#fiqihperempuan
Explore tagged Tumblr posts
Photo
@Regranned from @fiqihperempuan - Persiapan sebelum datangnya jodoh! Cinta adalah manifestasi dari keagungan sang pemilik cinta. Bahwa, sungguh wajar jika manusia itu jatuh cinta. Jika ada orang yang tidak pernah jatuh cinta , maka dia adalah orang yang keras hatinya, namun bagaimana kita sebagai anak muda menerapkan cinta tersebut, agar tidak salah arah?? Satu² nya cara terbaik dlm menerapkan cinta adalah dg sebuah pernikahan. Aturan dalam Islam sebenarnya sangat sederhana. 1. Bila cinta, datangi walinya dan menikahlah, 2. Bila belum siap, ya persiapkan diri dulu. Ada beberapa hal nih yg perlu Sahabat siapkan untuk menuju pada pernikahan. 1. Niat, niatkan menikah itu karena Alloh ya,bukan karena udah di dahuluin temen²nya, nikah bukan balap karung kan sholihah? 2. Bersabar jika belum menemukan pasangan yg baik. Jika usaha kita masih gagal untuk mendapatkan pasangan, maka harus bersabar yah sahabat, dan jangan pernah putus asa, Alloh pasti sudah menyiapkan yg terbaik buat kita,tinggal usaha kita aja nih mungkin yg kurang maximal. Maximalin lagi deh..usaha dan doa nya. 3. Memperbaiki diri sambil menunggu jodoh. Dari pada nunggu jodoh sambil menggerutu karena ngga dapet² mendingan di buat untuk memperbaiki diri aja deh. Karena kalo kita mengharapkan jodoh yg baik,kita jg harus mengupayakan diri kita untuk baik jg kan?? Kan ga fair kalo kita pengen jodoh yg baik smentara kita masih belum berupaya untuk menjadi baik. 4. Memilih pasangan hidup. Nah, pilihlah seseorang yg mau memperbaiki diri,jangan mau dg org yg hatinya keras, karena ia akan sulit untuk menerima masukan apapun. Carilah yg mau tumbuh baik bersama kita, karena tujuan menikah diantaranya adalah melahirkan keturunan yg baik dan meneruskan perjuangan kita. 5. Kemudian yg selanjutnya jk sudah siap masuk pada tahapan pernikahan, mulai dari ta'aruf, khitbah, lanjut akad nikah kemudian walimah. Nanti kita bahas lagi ya pada episode PERNIKAHAN. @fiqihperempuan #kajianfiqihperempuan #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnus
#kajianislam#wanita#perempuanpunyacerita#belajarfiqih#diskusifiqih#fiqihwanita#problematikaperempuan#majlisilmu#perempuanbelajar#aisnus#ilmufiqih#kajianfiqihperempuan#cintafiqih#perempuan#kajianperempuan#fiqihperempuan
0 notes
Photo
From @fiqihekonomi - IBADAH QURBAN DALAM SEGI IBADAH . Oleh : Tim Fiqih Ekonomi Ibadah qurban merupakan sarana pembuktian totalitas keimanan seorang hamba kepada Allah. Keimanan meliputi keikhlasan, yang berarti ibadah qurban yang dilakukan harus murni dilakukan semata-mata karena Allah dan dalam rangka menjalankan perintah-Nya. Dengan berqurban, diharapkan dapat menumbuhkan dan mengasah ke¬ikhlasan seorang hamba. Karena keikhlasan, sebagaimana halnya keimanan, akan selalu naik dan turun dan akan selalu menguat dan melemah. Qurban yang dilaksanakan bukan karena Allah, seperti malu bila tidak berqurban atau ingin pamer sebagai orang yang dermawan, tentu tidak akan dihitung sebagai kebajikan . Dalam beberapa ayat al-Qur’an, Allah SWT memperingatkan bahwa yang betul-betul membuahkan kedekatan dengan-Nya (qurban) bukanlah fisik hewan qurban, melainkan nilai takwa dan keikhlasan yang ada dalam jiwa kita. . Dalam Al-Qur’an surat al-Hajj ayat 37, Allah SWT berfirman: “Tidak akan sampai kepada Allah daging (hewan) itu, dan tidak pula darahnya, tetapi yang akan sampai kepada-Nya adalah takwa dari kamu”. . #aisnusantara #fiqihekonomi #fiqihperempuan #fiqihibadah #ngajiakhlak #investasi #bankindonesia#ekonomisyariah #Sukuk #syariah #sunnah#cintafiqih #islam #qurban #kajiannusantara #kajianislam #kajiansunnah #kajianyuk #pemudaislam #dakwah
#aisnusantara#ngajiakhlak#kajianislam#kajianyuk#investasi#syariah#sukuk#cintafiqih#bankindonesia#sunnah#qurban#kajiannusantara#fiqihekonomi#fiqihperempuan#ekonomisyariah#fiqihibadah#pemudaislam#dakwah#islam#kajiansunnah
0 notes
Photo
Go follow @fiqihperempuan Taukah anda??? bahwa : ✅ minimal masa haidl adalah 24 jam ✅ maximal masa haidl adalah 15 hari 15 malam ✅ Umum nya perempuan mengeluarkan darah haidl setiap bulan adalah 6-7 hari ✅ Minimal masa suci yang memisah antara dua haidl adalah 15 hari 15 malam ✅ minimal masa nifas adalah satu tetes ✅ maximal masa nifas adalah 60 hari 60 malam ✅ Umumnya perempuan mengeluarkan darah nifas adalah 40 hari #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnusantara http://ift.tt/2EoaRQJ
0 notes
Photo
@Regranned from @fiqihperempuan - Assalamualaikum sahabat @fiqihperempuan Malem² enaknya mimin bahas apa yah?? hihi mimin mau bahas soal pernikahan aja yah..hikmah dan dalil ttg pernikahan. simak kuy! Nikah adalah sebuah ibadah yang universal, ideal dan perennial. 📎Universal, karena nikah terdapat dalam semua agama, baik agama samawy ataupun agama non samawy. tau kan ukh agama samawy?? 📎 Ideal, karena melalui pernikahan kita mampu membangun masyarakat, bangsa dan Negara yang berakhlaq dan berbudaya. hihi jd nikah itu ngga hanya bangun rumah tangga aja dg mu..iyaa dengan mu 🙈 📎Perennial, karena pernikahan itu ngga hanya terhenti di dunia aja tapi juga sampai ke alam surga loh!! Waaaw...jd nanti di surga kita tetap di pasangkan dg pasangan kita (suami/istri) Subhanalloh 😍😍 Perintah dalam islam memiliki tujuan agung dalam keberlangsungan hidup manusia, menjaga kemakmuran bumi dengan nilai-nilai akhlaq mulia terlebih untuk mendapatkan ketenengan dan ketentraman pada jiwa alamiah manusia. Sebagaimana Firman Alloh SWT: وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْم�� يَتَفَكَّرُونَ Artinya: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Ar-Rum 21). Jadi,siapkah kalian untuk menikah???? 😀 @fiqihperempuan #kajianfiqihperempuan #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #berhijrah #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnusantara - #regrann
#berhijrah#perempuanbelajar#aisnusantara#problematikaperempuan#perempuan#belajarfiqih#fiqihperempuan#diskusifiqih#perempuanpunyacerita#regrann#ilmufiqih#fiqihwanita#kajianfiqihperempuan#kajianperempuan#majlisilmu#wanita#cintafiqih#kajianislam
0 notes
Photo
@Regranned from @fiqihperempuan - Ibn Hajar dari kalangan Syafi’iyyah menukil pendapat dari Qadhi Iyadh bahwa terjadi ijma’ bahwa seorang perempuan tidak wajib menutup wajahnya. Karena menutup wajah hukumnya sunnah dan, oleh karena itu, laki-laki yang berada di depannya juga disunnahkan memalingkan pandangan karena itulah perintah al-Qur’an” (Tuhfatul Muhtaj Syarh al-Minhaj, juz VII hal 193) Dari sekian pendapat ini, tidak ada satupun yang menegaskan kewajiban memakai cadar, karena memang wajah itu bukan termasuk aurat yang wajib ditutupi. Pemakaian cadar yang berlaku di masyarakat Arab dahulu adalah tradisi bagi masyarakat tertentu. Ada pendapat dari golongan Hanafiyyah yang mewajibkan cadar karena wajah termasuk anggota yang wajib ditutup. Namun penerapan dari pendapat ini juga harus melihat konteksnya. Karena bisa jadi pemakaian cadar itu justru menyebabkan pemakainya terisolir manakala hal tersebut tidak bisa diterima oleh masyarakat setempat, Apalagi hanya karena persoalan ini akan menyebabkan perpecahan antara umat Islam karena disertai tudingan salah bagi mereka yang tidak memakai cadar. Dengan demikian, memelihara jenggot, memakai celana cingkrang, dan memakai cadar tidak bisa dikategorikan sebagai identitas Islami. Pertama, karena dari segi dalil, hal tersebut masih terjadi perdebatan ulama dari dulu sampai sekarang (khilafiyah). Bahkan terhitung lemah dalilnya bagi yang mewajibkannya. Kedua, di samping lemah dalil, memelihara jenggot, memakai celana cingkrang dan memakai cadar tidak ada signifikansi dan pengaruhnya dalam realitas hidup kekinian. Ketiga, sebagian yang dianggap identitas Islami itu pada kenyataannya juga digunakan oleh tokoh-tokoh non-muslim yang memusuhi Islam. Misalnya Fidel Castro, perdana menteri Cuba yang komunis, Calvin (pembaharu Perancis yang juga nasrani), Karl Mark (bapaknya para komunis) dan lain sebagainya. Semuanya mengggunakan jenggot. Foto-fotonya bisa dilihat di berbagai buku ensiklopedi. Semoga bermanfaat Ukhti Sholihah. ❤ @fiqihperempuan #kajianfiqihperempuan #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #berhijrah #majlisilmu #diskusifiqih
#majlisilmu#ilmufiqih#kajianislam#diskusifiqih#kajianperempuan#wanita#belajarfiqih#kajianfiqihperempuan#berhijrah#fiqihwanita#fiqihperempuan#perempuan
0 notes
Photo
@Regranned from @fiqihperempuan - Jadilah wanita yang berkualitas. SULIT DI DAPAT, NAMUN BERUNTUNG JIKA DIMILIKI. ❤ @fiqihperempuan #kajianfiqihperempuan #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #berhijrah #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnusantara - #regrann
#berhijrah#problematikaperempuan#cintafiqih#kajianislam#kajianperempuan#majlisilmu#diskusifiqih#regrann#belajarfiqih#kajianfiqihperempuan#fiqihwanita#wanita#perempuanpunyacerita#perempuanbelajar#aisnusantara#perempuan#ilmufiqih#fiqihperempuan
0 notes
Photo
@Regranned from @fiqihperempuan - Assalamualaikum.... Apa kabar kakak² sholihah? Kali ini mimin bakalan bahas tentang tata cara bersuci buat para muslimah. Nah, seharusnyaa bagaimana sih cara nya kita bersuci ketika akan melakukan sholat??? Apa cuman berwudlu saja sudah cukup? Yaaa tentu enggak dong! ada serangkaian ritual yang harus kalian lakukan terlebih dahulu. • Pertama, sebelum kalian mengambil air wudhu, lepas dulu celana dalam kalian! eh ini bukan jorok yaah...ini ilmu,,agar sholat kalian nanti nya bisa syah, kan syarat syah sholat diantara nya suci badan, pakaian dan tempat sholat dr najis. Kita kan ngga tau ada najis yg menempel di Celana dalam kita, sisa² pipis mungkin,ato bisa jg wadzi atau madzi bahkan bisa saja ada keputihannya...itu semua kan najis! masak mau di bawa sholat?? • Maka dari itu harus di lepas terlebih dahulu sebelum kita mengambil air wudlu. Kemudian setelah itu baru lah berwudlu, setelah berwudlu celana dalam nya jangan di pakek lagi yah, sebaiknya tetap tidak memakai ato menggantinya dg celana dalam baru yg masih suci. Nah kemudian, sebaiknya juga rok/celana jeans kalian itu di lepas jangan di pakek buat sholat. Ganti lah dg rok/pakaian suci yg khusus di gunakan untuk sholat (ini bukan trmasuk mukena ya). Jadi kita harus persiapkan baju/rok suci khusus untuk kita sholat, kenapa? karena kita tidak tau rok/celana kita td terkena najis ato enggak, mungkin aja tadi terciprat air kencing kita, ato kita ngedudukin najis. Nah karena kita sulit sekali untuk menjaga hal tersebut maka sebaiknyaa di ganti saja, agar sholat kita pun menjadi syah (InshaAlloh). Kemudian setelah pake rok/baju suci tersebut barulah kita memakai mukena. • Oiya sebaiknyaa pakai mukena yang terusan yaah...jangan yg putusan!!! Besok bakal mimin ulas, kenapa sih kita harus pakek mukena terusan??? Tunggu yaaah episode selanjutnya... • #kajianfiqihperempuan #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnusantara - #regrann
#perempuan#diskusifiqih#kajianislam#regrann#kajianperempuan#belajarfiqih#perempuanpunyacerita#fiqihperempuan#cintafiqih#kajianfiqihperempuan#fiqihwanita#perempuanbelajar#wanita#ilmufiqih#majlisilmu#problematikaperempuan#aisnusantara
0 notes
Photo
@Regranned from @fiqihperempuan - Kali ini mimin bakalan bahas tentang problematika dalam pertunangan yg sering terjadi di masyakat. kuy simak yaa ukh... •• •• Pertanyaan : Apa status perhiasan atau semacamnya yg di berikan oleh calon suami di saat pertunangan/khitbah?? Jawaban : Tafshil (diperinci), yaitu : a. Menjadi milik si wanita, jika pemberian tersebut sebagai hibah atau bagian dari maskawin. Dalam hal ini, barang tersebut tidak boleh di tarik/ di minta kembali misal pertunangan di batalkan. b. Masih milik si pelamar, jika pemberian tersebut bukan menjadi bagian dari maskawin dan atau ada niat akan di tarik kembali jika pernikahan tidak jadi di laksanakan. Atau ketika memberi, tidak ada niat sama sekali. Dalam kasus ini, maka barang pemberian tadi boleh di tarik kembali. •• •• Refrensi : I'anatuttholibin Juz 3 Hal.355 Fatawi Kubro Juz 4 Hal.111 Hasiyah jamal Juz 4 Hal.129 •• Semoga bermanfaat ya ukh 🍃 •• #kajianfiqihperempuan #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnusantara - #regrann
#kajianfiqihperempuan#cintafiqih#aisnusantara#problematikaperempuan#kajianperempuan#perempuan#belajarfiqih#majlisilmu#perempuanbelajar#wanita#fiqihwanita#kajianislam#ilmufiqih#diskusifiqih#regrann#fiqihperempuan#perempuanpunyacerita
0 notes
Photo
Waktu awal terapy kurma ajwa combine mentimun berdasarkan riwayat aisyah r.a itu sempet panik haid warnanya hitam. Tanya ke mba efie yg sudah beranak dan neng @miawramadhani Itu pengruh hormon dan ngasih tau normalnya sekian cc(lupa) bada dhuhur darah haid merah dan normal. Saat itu belum tau klo darah haid itu hitam. Dan berlalu beberapa bulan hingga ada IBF. Beli bukunya @bismillah_kartun_dakwah langsung kaget ternyata ada hadits shahih yg menyebutkan darah haid warna hitam 😢 dari sini langsung muhasabah diri untuk terus memperdalam agama lagi khususnya fiqih wanita. @Regranned from @fiqihperempuan - Sifat dan Warna Darah. Sebelum kita kupas cantik masalah istihadloh, ada yang perlu kita perhatikan terlebih dahulu nih ukh.. apa itu??? Yaitu, kita harus mengetahui sedetail mungkin kuat dan lemah nya darah. Kuat dan lemah nya darah, sangat di pengaruhi oleh warna dan sifat darah sebagaimana berikut : WARNA DARAH : 1. Hitam 2. Merah 3. Merah kekuning² an 4. Kuning 5. Keruh SIFAT-SIFAT DARAH : 1. a. kental b. cair 2. a. berbau busuk/anyir b. tidak berbau Warna nomer satu lebih kuat dari nomer dua, dan warna nomer dua lebih kuat dari pada nomer tiga, begitu seterusnya. Jika kedua darah sama² memiliki sifat/warna yg mendorong ke arah kuat, maka yang di hukumi darah kuat adalah yg lebih banyak ciri² yang mendorong ke arah kuat. Contoh : 1. Darah hitam, kental, berbau anyir, lebih kuat di bandingkan darah hitam, kental, tidak berbau. 2. Darah hitam, kental, berbau anyir, lebih kuat dibandingkan dg darah hitam, cair, berbau busuk. 3. Darah hitam, kental, berbau anyir, lebih kuat dibandingkan dg darah merah, kental, berbau busuk. Darah hitam, kental, berbau anyir pada contoh nomer 1 di hukumi lebih kuat, sebab memiliki 3 hal yang mendorong ke arah kuat. Yaitu satu warna dan dua sifat. Berbeda dg lawannya yang hanya satu warna dan satu sifat. . Sumber : Uyunul Masailinnisa' . #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnusantara - #regrann
#fiqihperempuan#perempuanbelajar#kajianperempuan#perempuanpunyacerita#cintafiqih#fiqihwanita#ilmufiqih#wanita#diskusifiqih#aisnusantara#belajarfiqih#regrann#majlisilmu#problematikaperempuan#kajianislam#perempuan
0 notes
Photo
Langsung follow @fiqihekonomi . Dimensi Ekonomi Qurban Oleh Irfan Syauqi Beik . Salah satu karakteristik ibadah dalam ajaran Islam adalah setiap ibadah pasti memiliki sisi sosial ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga, manfaat suatu ibadah, bukan hanya dirasakan dalam konteks hubungan vertikal seorang hamba dengan Allah SWT, namun juga memiliki implikasi secara horizontal dengan sesama manusia. Beberapa ibadah bahkan memberi dampak ekonomi secara langsung (direct effect). Sebagai contoh adalah zakat dan ibadah haji, dimana pelaksanaan kedua ibadah tersebut secara langsung dapat menstimulasi kegiatan ekonomi dan bisnis masyarakat, mulai dari pemberian akses permodalan berbasis zakat produktif kepada kaum dhuafa untuk memulai usaha mereka, hingga industri transportasi, jasa komunikasi dan jasa layanan catering kepada jemaah haji. . Contoh ibadah lain, yang juga sangat istimewa, karena dilaksanakan pada hari yang sangat spesial, adalah ibadah qurban. Qurban adalah suatu ibadah yang sangat dicintai oleh Allah SWT, yang dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah. Secara spiritual, semangat berqurban mencerminkan ketundukan dan keridhoan terhadap segala ketentuan-Nya. Diharapkan, dampak dari ibadah qurban ini akan melahirkan pribadi yang memiliki komitmen dan semangat untuk mengorbankan segala yang dimiliki, demi tegaknya kalimat Allah di muka bumi. Qurban merupakan salah satu jalan untuk meraih predikat taqwa, dan merupakan bentuk dari rasa syukur terhadap nikmat yang telah Allah berikan (QS 108 : 1-2). . #aisnusantara #fiqihekonomi #fiqihperempuan #fiqihibadah #ekonomisyariah #qurban #bankindonesia #banksyariah #santrinusantara #santrijagad #alasantri #alanu #lensamu #muhammadiyah #muamalah #sunnah #sunnahtube #sunnahrasul #haji #nahdlatululama #barokahselamanya #yuksunnah #hijrah #tausiyahku #kajiannusantara #islamnusantara #islamramah #kajianislam #kajiansunnah #kajianyuk #pemudaislam #dakwah
#fiqihekonomi#kajiansunnah#kajianyuk#sunnahtube#yuksunnah#kajianislam#alasantri#nahdlatululama#pemudaislam#aisnusantara#banksyariah#ekonomisyariah#fiqihperempuan#sunnah#dakwah#muhammadiyah#santrinusantara#sunnahrasul#islamnusantara#muamalah#hijrah#kajiannusantara#alanu#tausiyahku#lensamu#fiqihibadah#islamramah#santrijagad#haji#barokahselamanya
0 notes
Photo
. Apa sih Istihadloh itu????? Ada yang tau?? Atau mungkin sudah ada yang mengalaminya?? saya yakin pasti banyak dari ukhti² yang mengalami hal ini,,yuk kitaa kupas tuntas permasalahan wanita yang sangat rumit ini... agar kita tau mana sholat dan puasa yang harus kita qodlo',, simak yaaah.... __ __ Jadi, pengertian istihadloh secara bahasa ialah mengalir, sedangkan menurut istilah syar'i, istihadloh ialah darah PENYAKIT yang keluar dari vagina perempuan yang tidak sesuai dg ketentuan haidl dan nifas, ketentuan haidl sudah di jelasin di awal yaaah... yg ketentuan nifas nanti kita bahas setelah bab ini. Nah, disini nanti kita bakal belajar bareng gimana sih nentuin darah itu haidl atau istihadloh??? simak terus yaah.....🎀 __ __ Sumber : Uyunul Masailinnisa' . . From @fiqihperempuan #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #kajiannusantara #kajianfiqih #kajiansunnah #kajianyuk #pemudaislam #dakwah #dakwahtauhid #dakwahislam #islamsantun #kajianaswaja #ahlussunnahwaljamaah #aisnusantara
#pemudaislam#dakwahislam#aisnusantara#ilmufiqih#wanita#kajiannusantara#belajarfiqih#perempuanpunyacerita#kajianyuk#diskusifiqih#islamsantun#kajianfiqih#fiqihperempuan#ahlussunnahwaljamaah#dakwahtauhid#perempuan#kajianaswaja#perempuanbelajar#problematikaperempuan#cintafiqih#dakwah#kajiansunnah#kajianislam#fiqihwanita#majlisilmu#kajianperempuan
0 notes
Photo
. Puasa yang diqodlo' sebab haidl dan nifas . Bila haidl dan nifas terjadi pada bulan Romadhon, maka semua puasa yg wajib di tinggalkan harus diqodlo'i. Termasuk puasa yg wajib dilakukan saat darah berhenti, dan masih dihukumi haidl atau nifas. Hal ini biasanya terjadi pada wanita yang haidl atau nifasnya terputus-putus. . . ✔ Contoh 01 Awal Romadhon mulai keluar haidl sampai 2 hari. Kemudian berhenti selama 3 hari. Dan di saat itu ia melakukan puasa. Tapi ternyata darah keluar lagi selama 5 hari. Baru setelah itu suci sampai habisnya bulan Romadhon. Maka 👉 Puasa yg harus diqodlo' adalah 10 hari (2+3+5) dari awal Romadhon. Karena semua dihukumi hari haidl, (termasuk 3 hari yang tidak keluar darah, sehingga puasa yg dilakukan dihukumi tidak syah). . ✔ Contoh 02 Awal Romadhon mulai keluar darah nifas sampai 12 hari. Kemudian berhenti selama 10 hari dan saat darah nya berhenti ia melakukan puasa, akan tetapi darah nifas keluar lagi selama 5 hari. Maka 👉 Keseluruhan hari yakni 27 hari (12+10+5) puasanya harus diqodlo' termasuk 10 hari saat ia melakukan puasa, karena puasa tersebut dihukumi tidak syah, mengingat sebenarnya ia masih dalam masa nifas. . . Sumber : 'Uyunul Masailinnisa' . Lajnah Bahtsul Masail MHM Pon.pes Lirboyo Kediri . From @fiqihperempuan Follow 👆👆 untuk referensi seputar fiqih perempuan #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #kajiannusantara #kajiansunnah #kajianyuk #pemudaislam #dakwah #dakwahtauhid #aisnusantara
#belajarfiqih#ilmufiqih#aisnusantara#problematikaperempuan#kajianyuk#kajiansunnah#diskusifiqih#kajianperempuan#kajiannusantara#fiqihperempuan#fiqihwanita#perempuanpunyacerita#perempuanbelajar#majlisilmu#dakwahtauhid#wanita#perempuan#pemudaislam#cintafiqih#kajianislam#dakwah
0 notes
Photo
Go follow @fiqihperempuan KETENTUAN DARAH HAIDL Ada 4 syarat, darah yang keluar dari rahim wanita itu di hukumi sebagai darah haidl, apa aja sih??kuy kita simak.... . . Yang pertama, darah keluar dari wanita yang usianya minimal 9 tahun kurang 16 hari kurang sedikit, jadi jika ada seorang wanita yg mengeluarkan darah kurang dari usia tersebut maka bisa di pastikan itu bukan darah haidl, melainkan darah istihadloh atau darah penyakit. . . Syarat yang kedua, darah yang keluar minimal satu hari satu malam jika keluar nya secara terus menerus, atau secara terputus² sejumlah 24 jam asal tidak melampaui batas 15 hari 15 malam. . . Kemudian syarat yang ketiga, darah yang keluar tidak lebih dari 15 hari 15 malam. . . Syarat yang terakhir, keluar nya darah setelah minimal masa suci, yakni 15 hari 15 malam dari haidl sebelumnya. Sumber : Uyunul masaillinnisa' #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnusantara http://ift.tt/2nKMMtz
0 notes
Photo
Go follow @fiqihperempuan KETENTUAN DARAH HAIDL Ada 4 syarat, darah yang keluar dari rahim wanita itu di hukumi sebagai darah haidl, apa aja sih??kuy kita simak.... . . Yang pertama, darah keluar dari wanita yang usianya minimal 9 tahun kurang 16 hari kurang sedikit, jadi jika ada seorang wanita yg mengeluarkan darah kurang dari usia tersebut maka bisa di pastikan itu bukan darah haidl, melainkan darah istihadloh atau darah penyakit. . . Syarat yang kedua, darah yang keluar minimal satu hari satu malam jika keluar nya secara terus menerus, atau secara terputus² sejumlah 24 jam asal tidak melampaui batas 15 hari 15 malam. . . Kemudian syarat yang ketiga, darah yang keluar tidak lebih dari 15 hari 15 malam. . . Syarat yang terakhir, keluar nya darah setelah minimal masa suci, yakni 15 hari 15 malam dari haidl sebelumnya. Sumber : Uyunul masaillinnisa' #perempuan #wanita #kajianislam #kajianperempuan #fiqihperempuan #fiqihwanita #belajarfiqih #ilmufiqih #majlisilmu #diskusifiqih #perempuanpunyacerita #problematikaperempuan #belajarfiqih #cintafiqih #perempuanbelajar #aisnusantara http://ift.tt/2nKMMtz
0 notes
Photo
@Regranned from @fiqihperempuan - Nabi Muhammad SAW bersabda: عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوْ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ فَمَا فَضَلَ أَخَذَه صحيح البخاري، 5442) Dari Ibn Umar dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tampillah kalian berbeda dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis”. Dan ketika Ibn Umar melaksanakan haji atau umrah, beliau memegang jenggotnya, dan ia pun memotong bagian yang melebihi genggamannya” (Shahih al-Bukhari, 5442) Walaupun hadits ini menggunakan kata perintah, namun tidak serta merta, kata tersebut menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot serta kewajiban mencukur kumis. Kalangan Syafi’iyyah mengatakan bahwa perintah itu menunjukkan sunnah. Perintah itu tidak menunjukkan sesuatu yang pasti atau tegas (dengan bukti Ibnu Umar sebagai sahabat yang mendengar langsung sabda Nabi Muhammad Saw tersebut masih memotong jenggot yang melebihi genggamannya). Sementara perintah yang wajib itu hanya berlaku manakala perintahnya tegas. Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari menyatakan mencukur jenggot adalah makruh khususnya jenggot yang tumbuh pertama kali. Karena jenggot itu dapat menambah ketampanan dan membuat wajah menjadi rupawan. (Asnal Mathalib, juz I hal 551) Dari alasan ini sangat jelas bahwa alasan dari perintah Nabi Muhammad SAW itu tidak murni urusan agama, tetapi juga terkait dengan kebiasaan atau adat istiadat. Dan semua tahu bahwa jika suatu perintah memiliki keterkaitan dengan adat, maka itu tidak bisa diartikan dengan wajib. Hukum yang muncul dari perintah itu adalah sunnah atau bahkan mubah. Jika dibaca secara utuh, terlihat jelas bahwa hadits tersebut berbicara dalam konteks perintah untuk tampil berbeda dengan orang-orang musyrik. Imam al-Ramli menyatakan, “Perintah itu bukan karena jenggotnya. Guru kami mengatakan bahwa mencukur jenggot itu menyerupai orang kafir dan Rasululullah SAW sangat mencela hal itu, bahkan Rasul SAW mencelanya sama seperti mencela orang kafir” (Hasyiyah Asnal Mathalib, juz IV hal 162) Lanjut postingan setelah nya @fiqihperempuan
0 notes
Photo
@Regranned from @fiqihperempuan - Salah satu perkara yang diharamkan bagi wanita yang sedang mengeluarkan darah nifas adalah berhubungan intim, dan hukum keharaman ini akan terus diberlakukan selama darah nifasnya belum tuntas. Keharaman ini mengacu pada ijma' (kesepakatan ulama') yang menyatakan bahwa hukum wanita yang sedang mengeluarkan darah nifas disamakan dengan hukum wanita yang sedang mengeluarkan darah haidh termasuk dalam masalah keharamannya berhubungan intim. Menurut madzhab Syafi'i , Madzhab Maliki dan juga pendapat mayoritas ulama' hukum keharoman ini juga masih berlaku apabi;la wanita tersebut sudah tuntas masa nifasnya dan telah berhenti darahnya. Dalilnya adalah firman Alloh : وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ . "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah Suci, maka gaulilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu."(Q.S. Al-Baqoroh : 222) Dalam ayat tersebut Alloh memberikan batas akhir (ghoyah) pelarangan itu sampai wanita tersebut bersuci, yaitu pada kalimat "hatta yathurn". Apabila kita mengikuti ulama' yang membaca dengan ditasydid, berarti dibaca "yuthohhirna" yang berarti "bersuci" maka ayat ini adalah satu dalil yang tegas mengenai keharaman ini. Sedangkan apabila kita mengikuti pendapat ulama' yang membacanya dengan ditakhfif, berarti dibaca "yathurn" yang berarti "suci" maksudnya suci dari darah (darahnya sudah keluar dengan tuntas) tetap saja ayat ini bisa dijadikan dasar keharaman, sebab berikutnya terdapat kalimat "fa idza tathohharna" yang menjelaskan bahwa kebolehan berhubungan intim itu disyaratkan apabila telah bersuci. Selain itu diakhir ayat Alloh berfirman : إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ . "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."(Q.S. Al-Baqoroh : 222)
0 notes