#dprdprovinsi
Explore tagged Tumblr posts
Text
Perwakilan 8 Parpol Dipastikan Masuk di 85 Kursi DPRD Provinsi Lampung
Delapan partai politik dipastikan akan menempati kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada Tahun 2024. Perwakilan delapan partai politik (Parpol) itu diantaranya, perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat. Dari pantauan dari laman KPU melalui Link Real Count KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada, Senin 19 Februari 2024 sekira pukul 10:00 WIB, progress sudah mencapai 17628 dari 25825 TPS atau sudah masuk diangka 68.26 persen. Dari laman tersebut PKB telah memperoleh suara 243.027 (10.74 persen), Gerindra 406.492 (17.96 persen), PDIP 378.925 (16.74 persen), Golkar 304.927 (13.47 persen), NasDem 206.293 (9.11 persen), PKS 170.441 (7.53 persen), PAN 191.299 (8.45 persen) dan Partai Demokrat 184.396 (8.15 persen). Sementara parpol peserta pemilu untuk pemilihan legislatif lainnya masih menyusul dari angka perolehan suara-suara dari delapan parpol tersebut. Untuk DPRD Provinsi Lampung diketahui anggota yang bakal mendapatkan kursi sebanyak 85 kursi, dan 8 parpol tersebut di atas dipastikan akan ada perwakilannya untuk diperiode 2024-2029. Di Provinsi Lampung terbagi 8 daerah pemilihan (Dapil), yakni Lampung 1 - Lampung 8. Untuk Dapil 1 atau Lampung 1 meliputi wilayah Kota Bandar Lampung dengan alok6kursi sebanyak 11 kursi. Dapil 2 (Lampung 2) meliputi daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan jumlah 10 kursi. Lampung 3 dengan wilayah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu dan Kota Metro dengan jumlah kursi 11. Lampung 4 ya itu dari perwakilan wilayah Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat dengan jumlah kursi 10. Berita Terkait : Pantau Hasil Pemilu 2024, Link Real Count DPRD Provinsi Lampung Untuk Lampung 5 ya itu dari perwakialn wilayah Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan dengan jumlah 11 kuris. Lampung 6, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan jumlah 10 kursi. Lampung 7 dari Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 12 kursi, dan Lampung 8 ya itu dari perwakilan Kabupaten Lampung Timur dengan alokasi 10 kursi. (Red) Read the full article
0 notes
Text
Anak Rakyat Iwan SE, Siap Rebut Satu Kursi DPRD provinsi Dapil 7 Bone.
Tabe' saya Iwan, saudara/teman/keluargata semua. Dengan rendah hati, meminta doa dan dukunganta untuk mengabdi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Siapa Iwan?
Tabe', saya adalah anak asli Bone kelahiran Pongka, 14 Mei 1991. Saya menghabiskan masa kecil dan masa muda saya di Bone. Saya lahir dari keluarga petani yang secara finansial kurang mampu. Tapi alhamdulillah, berkat tekad dan semangat kuat yang Allah beri hari ini saya bisa menjadi salah satu pebisnis sukses di Kota Makassar.
Kenapa Iwan Layak Duduk di DPRD Sulsel?
Iwan bukan orang baru dalam politik. Kiprah politiknya ia mulai sejak menjadi mahasiswa. Iwan tercatat pernah menjadi Presiden Mahasiswa BEM Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP), Aktivis HMI, hingga mendirikan organisasi daerah dan komunitas anak muda.
Saat ini, Iwan menjabat Direktur Utama Media One Group, Pendiri Yayasan Fatahillah Indonesia (Pendidikan), dan sebagai Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Gelora Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
Kiprah Iwan dalam politik memang belum banyak. Tapi, soal pengalaman dan pemahamannya tidak perlu dipertanyakan. 10 tahun memimpin dan menjalankan bisnis percetakan, reteal, makanan hingga pendidikan serta telah memperkerjakan ratusan orang karyawan adalah bukti nyata pengalaman Iwan.
Ayo Samaki untuk Boneta' yang Lebih Baik!
Sebelumnya, saya sampaikan terima kasih banyak atas doa dan dukunganta. Ajakki juga keluarga dan temanta datang ke TPS 14 Februari 2024, pilih Iwan untuk DPRD Sulsel.
Tabe' hormatku,
Iwan, S.E Calon Legislatif DPRD Sulsel Partai Gelora Indonesia
#dprdprovinsi#bone#watampone#partaigelora#iwanse#bonekotaberadat#pengusaha#sulawesiselatan#fyp#anggotadewan#viral trends#viralpost#dprd makassar#tranding
0 notes
Text
Saya, Dio Chandra Sefa, mendukung kesuksesan acara MTQ XXII Kota Tangerang 14-17 Januari 2023 Ayo sobat dio ramaikan acara ini, mirin tunggu yaa
0 notes
Text
APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo
APBD Perubahan 2023 Disetujui, Penjagub Apresiasi DPRD Provinsi Gorontalo #APBDPerubahan #PemprovGorontalo #DPRDProvinsi #Penjagub #Apresiasi
Hargo.co.id, GORONTALO – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya mengapresiasi kinerja DPRD yang telah menyetujui Perda APBD Perubahan Tahun 2023. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-118 yang berlangsung Senin, (14/8/2023). “Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat,” kata…
View On WordPress
0 notes
Photo
Assalamualikum Wr. Wb Salam sehat dan sukses buat kita semua Saya Ramdan, S. Sos Beserta Ny. Jeny Dwi Buensi Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke - 62 Kepada Drs. H. Makmur, HAPK. MM Ketua DPRD Provinsi Kaltim Bupati Berau Periode 2005-2015 #berau #kaltim #bupati #dprd #dprdkaltim #dprdprovinsi #dprdprovinsikaltim (di Kaltim) https://www.instagram.com/p/B_HPl7eDgw-/?igshid=1czc07zvijqqw
0 notes
Video
DPRD Kota Semarang. Periode 2014 - 2019 .... DPRD Kota Semarang berkantor di Komplek Balaikota Semarang Jalan Pemuda 148 ..... Jumlah anggota DPRD Kota Semarang 50 orang terbagi 1 Ketua, 3 Wakil Ketua dan lainnya terbagi dalam 4 Komisi A, B, C dan D ...... Berikut sekilas tentang anggota DPRD Kota Semarang #pemkotsemarang #dprdkotasemarang #adeksi #dprd #dprdkota #dprdprovinsi #partai #partaipolitik #kotasemarang #semarangkota #semarang
#partai#dprdkotasemarang#dprdprovinsi#kotasemarang#semarang#dprdkota#dprd#semarangkota#adeksi#partaipolitik#pemkotsemarang
0 notes
Text
DPRD Lampung Paripurna Laporan Pansus dan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2024
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Rapat paripurna itu tentang Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Panitia Khusus dan Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2024). Dalam Rapat Paripuran tersebut juga disampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal, Gubernur Arinal mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, ia mengatakan bahwa akan menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait. Gubernur Arinal juga menginstruksikan untuk melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah. "Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri," lanjutnya. Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saran dan catatan yang disampaikan oleh Bapemperda sehubungan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi perhatian untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan selanjutnya. (Adpim) Read the full article
0 notes
Text
DPRD Lampung Paripurna Laporan Pansus dan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2024
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Rapat paripurna itu tentang Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Panitia Khusus dan Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2024). Dalam Rapat Paripuran tersebut juga disampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal, Gubernur Arinal mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, ia mengatakan bahwa akan menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait. Gubernur Arinal juga menginstruksikan untuk melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah. "Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri," lanjutnya. Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saran dan catatan yang disampaikan oleh Bapemperda sehubungan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi perhatian untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan selanjutnya. (Adpim) Read the full article
0 notes
Text
#dprdprovinsi#bone#watampone#partaigelora#iwanse#bonekotaberadat#pengusaha#sulawesiselatan#fyp#anggotadewan#viralpost#viral trends#trending
1 note
·
View note
Text
Ketua DPRD Lampung Jadi Inspektur Upacara Hari Pahlawan Ke 78
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-78, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Jum'at (10/11/2023). Upacara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay sebagai Inspektur Upacara, membacakan amanat Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mingrum Gumay menyampaikan bahwa Hari Pahlawan ke-78 ini mengusung tema Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan. "Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral," jelasnya. Menurut Mingrum, hal itu merupakan tantangan yang sesungguhnya bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara. "Ancaman dan tantangan ini akan kita taklukkan berbekal semangat yang sama seperti dicontohkan para pejuang 10 November 1945. Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena Pahlawan Bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan," tambahnya. Mingrum Gumay menuturkan bahwa para pahlawan telah mengajarkan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa pecundang. "Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi. Dengan tangan mengepal dan dada menggelora," ujarnya. "Bersama kita bangun usaha dan ekonomi kerakyatan yang akan menjadikan Indonesia tumbuh menjadi negara yang makin maju, makin sejahtera," tambahnya. Pada bagian lain, sebagaimana amanat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Mingrum Gumay menyampaikan Pemerintah Republik Indonesia telah menyetujui Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Ahmad Hanafiah yang merupakan seorang pejuang kemerdekaan sekaligus ulama berpengaruh dari Kota Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. "Alhamdulillah, Provinsi Lampung saat ini memiliki 2 (dua) Pahlawan Nasional, yaitu Raden Intan II dan KH Ahmad Hanafiah," ujarnya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak pengusul yang memiliki gagasan besar dalam mengusulkan KH. Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Lampung. Saya yakin Provinsi Lampung akan semakin besar dan dikenal melalui tokoh-tokoh pahlawan sejarah yang kita punya," tutupnya. "Selamat Hari Pahlawan tahun 2023," tegas Mingrum Gumay. Upacara ini diikuti oleh anggota Forkopimda Provinsi Lampung, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan para Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). (Adpim) Read the full article
0 notes
Text
Pemprov Bersama DPRD Lampung Sepakati Enam Perda
Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (1/11/2023). Enam Raperda tersebut terdiri dari lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan satu Raperda yang merupakan prakarsa Pemerintah Provinsi. Adapun Lima Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang telah disetujui menjadi Peraturan Daerah, antara lain adalah tentang: - Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Elektronik; - Pelayanan Informasi Publik, - Tanggungjawab Sosial Perusahaan, - Program Pembentukan Peraturan Daerah: dan - Pembinaan Ideologi Pancasila di Provinsi Lampung. Sedangkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung. Mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan Yang Terhormat atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan telah disetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, jelas Sekdaprov Fahrizal, maka dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, kami instruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, sebagai berikut: a. Menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait, b. Melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah, dan c. Selanjutnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui pada hari ini, sebelum ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri. (Adpim) Read the full article
0 notes
Text
Gubernur Lampung Bersama DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD 2023
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Penandatangan itu berlangsung dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Terkait Rancangan Perubahan Anggaran Daerah APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna, Senin, (18/09/2023). Penandatanganan Raperda dilakukan Gubernur Arinal bersama Wakil Ketua I Elly Wahyuni, Wakil Ketua II Ririn Kusumaeati, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Dalam acara itu, juga dibacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung oleh Mikdar ilyas dari Fraksi Gerindra. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung. "Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung", tambah Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini lebih diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan publik seperti pendidikan, infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan, pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung juga secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan mencapai 22,85 persen dari Belanja Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 13,19% (tiga belas koma sembilan belas persen) dari total Belanja Daerah di luar gaji. Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2023 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 29,05% dari Belanja Daerah dan diharapkan secara bertahap dalam waktu 5 Tahun diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dapat mencapai 40 persen dari Belanja Daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan bagi Kepala Daerah Serentak Gubernur/Bupati/Walikota Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, dan Badan Pengawas Pemilu. Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja pegawai mencapai 22,74 persen, masih di bawah 30 persen dari total Belanja Daerah di luar tunjangan guru sehingga telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. "Terhadap belanja pegawai ini Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 sebanyak 586 orang yang telah menerima Surat Keputusan pada waktu yang lalu," tambah Arinal. Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan pengangkatan Formasi PPPK Tahun 2023 sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 7.836 orang. Dan yang terakhir adalah Pemerintah Provinsi Lamlung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran dana bagi hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kotasebesar 20% dari total Belanja Daerah. Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak. "Semoga kerja keras yang kita lakukan dalam membangun Provinsi Lampung mendapatkan balasan dan limpahan berkah dari Allah SWT," ujarnya. Rapat Paripurna ini dihadiri pula Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Asisten, Kepala Badan, Dinas, Biro, Kantor pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Rekan-rekan Pers, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa, Seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan. (Adpim) Read the full article
0 notes
Text
Gubernur Arinal Hadiri PAW Anggota DPRD Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024. Sidang paripurna PAW itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (24/08/2023). Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai secara resmi melantik Muhammad Juanidi sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung. Muhammad Junaidi mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya diisi oleh Raden Muhammad Ismail. (Adpim) Read the full article
0 notes
Text
Fraksi Demokrat Lampung Desak Revisi UU ASN
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung, Deni Ribowo mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-undang ASN. Pasalnya, UU tersebut tidak memihak kepada para tenaga honorer. Dalam UU itu bakal menghapus tenaga honorer per November 2023 nanti. "Ini harus menjadi perhatian bagi Presiden Jokowi. Di Indonesia ini banyak tenaga honorer, dan kita masih banyak membutuhkan tenaga honorer, khususnya untuk nakes (tenaga kesehatan). Nah kalau ini dihapus bagaiman nasib mereka para tenaga honorer," kata dia di ruang kerjanya, Rabu (23/8/2023). Dia mencontohkan, untuk di Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) saja terdapat 400-an tenaga honorer Nakes. Dan informasinya mereka masih memerlukan 300-an Nakes lagi. "Nah ini baru satu rumah sakit saja. Sementara di Lampung ini banyak sekali ruma sakitnya. Apa nggak ini akan menyakitkan bagi para tenaga honorer apabila mereka bakal dihapuskan," ungkapnya. Selain itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini mendesak Presiden Jokowi untuk mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena, kata dia, ini yang menjadi harapan para tenaga honorer di Indonesia, Lampung khususnya. "Tenaga honorer di Lampung ini banyak sekali. Bahkan diantara mereka sudah berpuluh-puluh tahun menjadi honorer tapi tidak diangkat-angkat menjadi PNS. Makanya kita minta Presiden Jokowi memperhatikan mereka dengan mengangkat mereka menjadi PPPK," tukasnya. Untuk diketahui, Pemerintah akan tetap menghapus pegawai honorer pada November 2023 dan sebagai gantinya pemerintah akan meluncurkan status baru bagi mereka. Status tersebut adalah PPPK Paruh Waktu atau istilahnya 'PNS part time'. Hal ini akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang akan segera meluncur dalam waktu dekat. Dalam revisi undang-undang ini, pemerintah membuka status baru ASN, dari semula hanya terdiri dari dua unsur, yakni PNS dan PPPK, menjadi tiga unsur, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. (RD) Read the full article
0 notes
Text
Paripurna 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Lampung
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan tanggapan kepala daerah terhadap usul 12 Rancangan Perturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/8/2023). Seperti diketahui, DPRD Provinsi Lampung melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan sebanyak 12 usul inisiatif Raperda pada Rapat Paripuran tanggal 15 Agustus 2023 yang lalu. Atas disampaikannya 12 Raperda tersebut, Wagub Nunik menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Provinsi Lampung. Ia meyakini 12 Raperda tersebut tentunya telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Pada prinsipnya kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya," ujar Wagub Nunik. Secara umum, Wagub Nunik menyampaikan beberapa poin saran serta pertimbangan terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Ia mengatakan Pemerintah maupun DPRD harus memastikan bahwa substansi Raperda harus sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi. Menurutnya, substansi Raperda bukan merupakan copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, ketertiban umum dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif. "Kita harus dapat menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," ujarnya. Selanjutnya, Wagub Nunik mengatakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Raperda yang berkaitan dengan masyarakat harus dipastikan mengarah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung. Khusus terhadap Raperda yang memiliki kesamaan pengaturan terhadap Perda Provinsi yang sudah ada, Wagub Nunik menegaskan bahwa pengaturannya harus diarahkan untuk memperkuat Perda yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan peraturan turunannya. Wagub Nunik mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program Legislasi Daerah yang menjadi tugas pokok DPRD Provinsi Lampung yang dituangkan dalam bentuk 12 Raperda usul inisiatif tersebut. Ia berharap Raperda yang akan dibahas dapat memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan (Stakeholder) lainnya untuk memberikan saran, masukan dan kritikannya agar Peraturan Daerah yang nantinya dihasilkan dapat berlaku efektif dan memberikan manfaat, kepastian hukum ditengah-tengah masyarakat.(Adpim) Read the full article
0 notes
Text
Legislator Peduli Anak, Deni Ribowo Terima Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak
Dalam rangka hari anak nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang ada di Provinsi Lampung, melalui Komnas anak di Bandar Lampung. Beberapa kategori diantaranya kategori kepala daerah peduli anak diberikan kepada wali kota Bandar Lampung Eva Dwiyana, kemudian kategori legislator DPR RI diberikan kepada Taufik Basari dan untuk legislator peduli anak diberikan ke anggota DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo. Piagam penghargaan Komnas perlindungan anak tersebut diberikan kepada Deni Ribowo atas dedikasi dan kepeduliannya terhadap perlindungan anak yang ada di provinsi Lampung penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Arist Merdeka Sirait ketua umum Komnas perlindungan anak. Wajar jika Legislator Demokrat diberikan penghargaan, pasalnya pria yang akrab disapa DRB salah satu tokoh muda yang concern dan konsisten dalam sejumlah kasus yang menimpa anak-anak. Deni Ribowo dianggap kerap melakukan perlindungan anak yang ada di provinsi Lampung, dari kasus penculikan yang berkedok sebambangan, kasus kekerasan seksual di beberapa daerah kabupaten yang ada di Lampung, menyelamatkan anak dengan melakukan evakuasi berobat disejumlah rumah sakit yang ada di kota Bandar Lampung dan kerap berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang ada di provinsi Lampung ketika terjadi kekerasan seksual terhadap anak. "Sebenarnya masih banyak yang pantas menerima penghargaan seperti ini dan tentu saya berterimakasih kepada Komnas perlindungan anak yang sudah memberikan apresiasi terhadap kinerja saya. Padahal kegiatan yang saya lakukan selama ini memang sudah tugas saya sebagai warga negara yang menurut undang undang harus melindungi anak yang ada di provinsi Lampung" DRB menegaskan, masih banyak kekerasan kekerasan terhadap anak dan meraka sebagai korban tidak berani melaporkan peristiwa yang menimpa. “Sebagai korban, anak tidak berani melapor. Dan ini terjadi di sejumlah daerah di provinsi Lampung, dan hal ini cukup miris karena mereka juga tidak sanggup untuk melapor karena di bawah tekanan pihak-pihak,” ujar sekretaris fraksi demokrat. Kasus terhadap perlindungan anak ini sambung DRB, cukup banyak bukan saja kekerasan terhadap anak juga ada beberapa anak yang justru berhadapan dengan bermasalah dengan hukum. Hal ini Yang harusnya menjadi perhatian bagi kita semua sebagai orang tua untuk dapat bisa menjaga perilaku anaknya dengan cara mendidik bukan saja sekolah tapi Ahlaq nya juga kita lakukan pembinaan yang inshaa allah anak anak kita yang ada di provinsi dapat menjadi anak yang membanggakan keluarga dan bangsa kita. “Kedepan saya pengen ada cara kemudahan akses untuk para korban kekerasan terhadap anak untuk melapor kepada pihak berwajib dan Dan sebaiknya mekanisme pelaporan nya diberi akses kemudahan cepat dan terintegrasi. "Misal jika ada korban melakukan pelaporan harus Ke kantor polisi ter dekat, setelah melakukan pelaporan baru melakukan visum ke rumah sakit umum yang kadang jarak antara rumah sakit dengan kantor polisi tersebut cukup jauh. Atau dipolsek warga atu korban ingin lapora, Dan pasti laporan yang diterima oleh pihak Polsek, Dan yang menjadi kendala dipolsek tidak memiliki penyidik PPA sehingga harus dilimpahkan ke Polres setingkat di atasnya. Dan ini juga problematika para penegak hukum kita untuk melakukan penindakan secara tepat cepat dan aman bagi para korban,”tandasnya.(rilis) Read the full article
0 notes