#dasar hukum poligami
Explore tagged Tumblr posts
Text
Ahmad Alfajri – Benarkah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali Poligami?
Benarkah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali Poligami?
Poligami merupakan salah satu ajaran dalam Islam dan perintahnya terdapat dalam Al-Quran. Hukum dasar poligami adalah dibolehkan dan dapat berubah menjadi wajib, makruh dan haram sesuai dengan kondisinya.
Dalam Kitab Sirah dapat kita temukan bahwa Baginda Nabi Muhammad…
View On WordPress
#apa yang dimaksud poligami#dasar hukum poligami#hukum istri menolak poligami#hukum poligami dalam islam#pengertian poligami menurut islam#syarat poligami dalam islam
0 notes
Text
Childfree
Ramainya diskusi tentang Childfree di akun masjid Salman membuat saya ingin berbagi sedikit uneg-uneg. Sebelum saya menulis tulisan ini, saya sempat menuliskan tentang hikmah pernikahan dalam Islam.
Dalam konsep peradaban yang diajarkan Islam, keluarga memegang peranan penting unruk menghadirkan generasi Ribbiyuna Katsir. Namun apakah mendidik generasi Ribbiyuuna Katsir tersebut hanya menjadi tanggung jawab muslim sebagai anggota keluarga ataukah termasuk tanggung jawab muslim sebagai bagian dari ummat?
Kalau misal mendidik generasi Ribbiyuna Katsir menjadi tanggung jawab yang hanya dibebankan kepada keluarga, konsekuensinya memang tiap keluarga harus menyumbang banyak anak sholeh.
Katakanlah kita ingin memiliki 5 anak sholeh dengan jarak kelahiran masing-masing dua tahun. Artinya, perempuan harus melewati siklus hamil - melahirkan dan menyusui yang tidak berhenti selama 9 - 10 tahun. Peran ini memang menghadirkan banyak sekali pahala bagi perempuan. Tapi support system apa yang bisa kita tawarkan untuk perempuan yang ditugasi pekerjaan tersebut?
Sementara selama ini pola pikir kita sudah terbelenggu bahwa perempuan memang seharusnya multitasking, perempuan itu support system bagi keluarga sehingga dia tidak bisa punya suara sendiri. Setiap tindakan perempuan harus mendapatkan ridho suami sementara setiap tindakan suami boleh dilakukan tanpa persetujuan isteri.
Tahun lalu, saya sempat terlibat diskusi rumit tentang Marrital Rape. Apakah benar dalam pernikahan ada Marrital Rape? Jawabannya bervariasi. Ada yang setuju dan ada yang tidak. Dari jawaban yang tidak setuju, ada teman saya yang bilang bahwa perempuan harus manut sama suami dan nggak perlu takut karena Al Quran mengajarkan adab agar suami bercocok tanam dengan cara yang baik.
Siapa yang bisa menjamin bahwa laki-laki akan selalu lurus? Bagaimana dengan perspektif perempuan? Tidakkah perempuan diizinkan untuk menyampaikan keluh kesah kepada suaminya?
Jika laki-laki diajarkan adab untuk bercocok tanam, mengapa perempuan tidak diajarkan untuk mengkomunikasikan kondisinya saat merasa tidak nyaman dalam berhubungan suami isteri? Kenapa seolah Islam hanya ramah kepada laki-laki? Apakah benar Islam yang mengajarkan demikian? Ataukah ini hanya sudut pandang yang berasal dari interpretasi sempit kita?
Di sisi lain, banyak juga yang berpendapat bahwa tugas perempuan adalah melahirkan dan mendidik anak. Jadi, jika dalam sebuah rumah tangga, perempuan tidak dapat menjalankan tugas tersebut maka dia boleh dipoligami. Pertanyaannya adalah, kalau poligami tersebut dimulai atas dasar kekurangan isteri pertama, apa suami mungkin bersikap adil? Dan jika poligami membuat rumah tangga pertama menjadi rusak, apakah hukum pernikahan kedua akan tetap sunnah atau mubah? Tidakkah hukumnya bergeser menjadi terlarang?
Apa yang saya tulis ini hanya kondisi-kondisi ekstrim yang kalo dalam kurva normal tuh hanya ada di ekornya. Saya tidak menafikan ada banyak keluarga fungsional yang memberi banyak ruang kepada isteri untuk bersuara.
Akan tetapi....kembali lagi.....
Kok rasanya berat sekali jika kita berasumsi bahwa tanggung jawab mendidik generasi hanya dibebankan kepada keluarga. Sementara kondisi keluarga sangat bervariasi. Selain itu, kita sendiri juga belum terbiasa membicarakan lemahnya posisi perempuan dalam tatanan seperti masyarakat kita hari ini.
Dalam banyak diskusi tentang perempuan, kita seringkali belum melihat kondisi di lapangan, tapi kita buru-buru mengakhiri diskusi tersebut dengan label:
Ah kamu Feminazi....
Saya nggak tahu sewaktu menulis ini pikiran saya sedang condong pada kebenaran atau tidak. Tapi semoga Allah memandu kita semua.
Keluarga memang bagian terkecil penyusun peradaban. Jika ada banyak keluarga yang baik dan menghasilkan orang shalih, maka peradaban kita akan diuntungkan. Tapi apakah mendidik generasi hanya tanggung jawab keluarga?
Mungkin kita perlu menengok skenario lain bahwa mendidik generasi shalih adalah tanggung jawab seorang muslim sebagai bagian dari ummat.
Ketika kita belajar hikmah dari setiap aturan, kita akan bisa memandang fiqih sebagai sebuah sistem yang saling mendukung satu sama lain.
Tidak dapat dipungkiri bahwa hikmah pernikahan adalah menghasilkan keturunan. Tapi hal tersebut tidak mutlak. Ada banyak kondisi yang membuat sebuah keluarga tidak memiliki anak. Entah karena tidak subur, entah karena tidak mampu secara finansial, entah karena tidak siap dari sisi psikologis dan seterusnya.Hal ini tidak bisa kita nafikan. Penderitaan-penderitaan orang yang trauma juga nggak bisa kita abaikan begitu saja.
Saya sendiri bukan penganut Childfree meskipun sampai sekarang belum menikah. Saya hanya berusaha berhati-hati agar yang mubah tidak digeser menjadi haram secara serampangan hanya gara-gara perspektif kita tidak bisa bertemu dengan perspektif orang-orang yang memilih tidak menikah atau memilih tidak punya anak.
Allah sangat menganjurkan kita untuk menikah dan punya anak. Iya. Tapi anjuran tersebut tidak lantas membuat orang yang memilih tidak menikah atau memilih tidak punya anak menjadi berdosa. Ulama kita banyak yang tidak menikah karena menenggelamkan diri untuk menuntut ilmu.
Di sisi lain, dalam adab jima’, kita mengenal konsep kontrasepsi alami. Dan penggunaan kontrasepsi ini hukumnya mubah. Tanpa syarat.
Lalu apakah orang yang tidak memilki anak tidak dapat berkontribusi dalam menghadirkan generasi Ribbiyuna Katsir?
Kita mengenal satu hadis tentang tiga sumber pahala yang tidak terputus meskipun kita sudah meninggal. Pertama adalah shodaqoh jariyah, yang kedua adalah ilmu yang bermanfaat dan yang ketiga adalah doa dari anak-anak shalih.
Manusia hadir di muka bumi dengan berbagai macam kondisi. Maka Allah memberi kita keluasan dalam beramal. Jika kita tidak mampu menjalankan yang satu, kita diberi ruang untuk melakukan amal yang lain..
Ada orang-orang beruntung yang bisa meraih semua hal dalam hadist tersebut. Tapi banyak juga yang hanya bisa meraih satu atau dua. Mana yang lebih dicintai Allah? Wallahu a’lam. Tugas kita hanya menjaga niat dari amal-amal kita.
Generasi Rabbani adalah generasi yang akalnya terpelihara. Kalau kita menjadi orang tua, mungkin kita akan melakukan banyak hal sekuat tenaga agar anak-anak kita tumbuh cerdas. Tapi bagaimana dengan anak-anak yang terlahir dari keluarga underprivilege? Siapa yang memelihara akal mereka?
Itu tugas kita. Sebagai bagian dari ummat. Jadi mendidik Ribbiyuna Katsir hanya melalui keluarga itu tidak cukup. Tidak semua keluarga fungsional. Masih ada banyak anak yang terlantar.
Apa yang bisa kita lakukan? Untuk merawat akal manusia, haruskah kita membangun sebanyak mungkin institusi pendidikan? Tidak selalu.
Ada banyak pendekatan yang bisa dilakukan. Di antaranya memastikan kebutuhan sandang, pangan dan papan semua orang tercukupi. Selain itu, kita juga perlu memastikan semua orang punya jam kerja yang manusiawi. Kenapa?
Karena jam kerja yang manusiawi bisa memberi ruang yang lebih lebar bagi manusia untuk belajar dan berpikir. Jadi waktu mereka tidak habis untuk memenuhi kebutuhan makan esok hari
Nah, demi memahami kebutuhan-kebutuhan ini, kita perlu ilmu. Kita juga perlu biaya. Dan itu tercakup dalam hadist tentang anak adam yang tidak terputus amalnya setelah mati tadi.
Jadi, ketika berbicara tentang upaya mendidik generasi Ribbiyuna Katsir, jangan hanya berfokus pada mendidik anak-anak shalih dalam keluarga kita. Masih ada dua amal lainnya yaitu mendayagunakan harta dan ilmu kita untuk masyarakat.
Shadaqah jariyah....au ‘ilmin yuntafa’u bihi... au waladin shoolihin yad’ulahu.
Dalam hadis ini, Rasulullah menggunakan kata au (atau) bukan wa (dan). Allah itu luas rahmat-Nya. Tidak ada manusia yang sempurna melakukan semua amal. Maka hadis ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada kita.
...
Ada satu hal yang perlu kita ingat saat menilai perkara yang sifatnya mubah seperti Childfree. Amalan mubah itu sifatnya fleksibel. Kita berhak memilih untuk melakukan hal tersebut atau tidak. Dan jika segala pertimbangan kita dalam melakukan hal mubah ini karena Allah, Allah akan tetap mencatat kita sebagai hamba yang mengingat-Nya setiap waktu.
Banyaknya manfaat tidak akan menggeser hal yang mubah menjadi wajib. Apalagi jika manfaat tersebut hanya berdasarkan asumsi kita.
Di dunia maya, kita sering sekali menemukan perkataan yang jahat dan tone deaf. Semisal:
“Kamu tuh nggak pengen punya anak pake alasan trauma. Padahal ya males berkembang aja“
atau di sisi ekstrim lainnya:
“Orang miskin itu harusnya nggak punya anak sih. Soalnya anaknya pasti menderita“
Apa hak kita mengatur hidup orang lain atas sesuatu yang sebenarnya menjadi hak mereka untuk memilih?
Allah sudah menyediakan tiga opsi. Shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak-anak yang shalih. Jika saudara kita kesulitan menjalankan satu amalan, tidakkah lebih baik jika kita mengingatkan bahwa ada amalan lain yang sama utamanya?
247 notes
·
View notes
Text
Poligami???
Akhirnya, tumblr udah di unblock di Indonesia. Mari kembali nyampah di blog ini.
Yak, saya adalah termasuk orang-orang yang memiliki bakat overthinking. Udah punya bakat itu, eh, kebetulan ada bahan bacaan yang boleh dibilang negatif.
Baru-baru ini baca soal kehancuran rumah tangga akibat poligami. Bisa di cek di instagram mbak @irrasistible, di sana ada highlight soal poligami. Dan kisah-kisahnya kebanyakan (tentunya sih), wanita yang jadi korban. Kurang lebih 80% awal poligaminya itu karena suami awalnya selingkuh lalu menghalalkan dengan cara menikahi wanita yg jd selingkuhannya itu supaya gak kena dosa. Aihhhhhh ngeri ya. Kalo baca highlightnya aja, kesannya wanita itu cuma mengabdi sama laki-laki aja, kudu nurut S E M U A apa kata suaminya.
Biar netral, tentu harus diimbangi dengan asupan-asupan cerita yang positif. Berhubung di agama saya poligami itu boleh, ya saya cari tahu dong, emang gimana hakikatnya poligami.
Memang, ilmunya masih dangkal karena cuma liat kajian poligami via youtube. Menurut saya sih yg bahasanya enak itu Ust. Khalid Bassalamah dan Ust. Adi Hidayat.
Jadi, memang, dalam agama saya (Islam), poligami itu hukum dasarnya boleh. Tapi hukum dasar tersebut akan berubah sesuai kondisi yang ada dari berbagai macam orang yang menjalani rumah tangga. Intinya sih syaratnya memang berperilaku adil, nafkahnya baik lahir dan batinnya adil, walau Allah juga berfirman, namanya manusia kalo soal cinta dalam kehidupan berpoligami maka ada kecenderungan, walau udah berusaha adil. Gak yakin bisa adil? Ga usah. Gitu intinya.
Banyak salah paham soal poligami ini. Memang, syariatnya poligami itu gak butuh izin dari istri pertama. Tapi gini, bagaimana ia bisa mendapatkan sakinah mawaddah warrohmah (SaMaWa) di rumah tangga kedua, bila SaMaWa di rumah tangga pertama ia korbankan? Yang ada malah kehancuran. Sakinah artinya kedamaian, mawaddah artinya cinta atau harapan, warrohmah adalah hasil akhir dari SaMa, yaitu kasih sayang. Nah bayangin, gimana mau mendapatkan kedamaian beribadah (yes, poligami adalah tingkatan tertinggi ibadah pernikahan dalam Islam), ketika istri pertama tidak diberikan pendidikan soal poligami, eh tau-tau suaminya sudah mendua? Hilang sakinah dari rumah tangga pertama, maka mawaddah warrohmahnya juga akan hilang. Jatuhnya, jadi mendzalimi istri pertama.
Salah paham yang banyak muncul adalah, ketika berselingkuh apalagi sampai zina, dan berniat menikah dengan selingkuhan itu untuk menutupi dosa. Ketika berzina, pilihannya itu taubat. Nah, untuk perkara menikah poligami dengan si selingkuhan, itu sebetulnya pilihan. Tapi, bukankah Islam mengajarkan supaya memilih wanita salah satunya dari landasan agamanya? Lantas mengapa harus memilih pezina?
Eh tapi ini no offense ya, hanya rangkuman dari kajian yang saya lihat di youtube. Sebetulnya sih, Islam ini sangat mendetail sekali bahasnya. Tapi yg ditekankan adalah banyaknya salah kaprah (terus ga mau memperbaiki salah kaprah tsb), hanya mau mengikuti syariat yang sesuai dengan keinginannya.
Karena prinsipnya sih, agama itu cara pandang hidup dan gak boleh setengah-setengah ikutinnya. Tapi balik lagi, yang namanya hijrah itu proses, gak semua syariat bisa masuk secara keseluruhan, pasti pelan-pelan.
Dah gitu aja share randomnya. Tapi memang lebih baik dengar langsung kajian dari 2 ustad yang saya sebutkan di atas. Supaya gak memandang poligami adalah suatu syariat yang salah dalam Islam.
____________________________________________
Random thoughts. Insomnia.
Kamar Burung Kecil, Januari 2019
13 notes
·
View notes
Text
'Depan mata aku ayah dating dengan perempuan lain, sejak dari itu hidup aku berubah 360'
Setiap anak pastinya mengharapkan keluarganya sempurna tanpa adanya gangguan dari orang ketiga. Anak mana yang mahu melihat ibu bapanya bercerai, namun adakalanya perihal orang dewasa kita tidak dapat halang dan sebagai anak hanya terpaksa akur. Akur, tetapi ketiadaan ibu atau ayah itu terasa. Apatah lagi jika anak itu masih, tidak memahami apa-apa, mencari-cari di mana ibu atau ayahnya.
Kisah benar dari followers Kisah Rumah Tangga. Baca, hadam dan ambil pengajarannya. Jangan kerana orang ketiga, keluarga ditinggalkan. Kasihankan isteri dan anak-anak yang memerlukan kasih sayang seorang suami dan bapa.
ASSALAMUALAIKUM. Di sini, aku namakan diri aku sebagai Lily. Penceritaan aku kali ni adalah mengenai kehidupan aku di mana teman-teman boleh jadikan pengajaran. Aku berumur awal 30-an, telah berkahwin dan telah bekerja di salah satu IPT di Malaysia. Aku mulakan penceritaan aku sejak aku dari kecil.
Penghujung tahun 90an
Aku masih bersekolah rendah. Keluarga aku macam biasa, normal. Ada ayah aku, ibu aku, aku dan adik aku. Aku lebih manja dengan ayah aku. Masa sekolah, dia mengambil dan menghantar aku ke sekolah. Masa rehat, dia akan datang ke sekolah aku. Belikan aku makanan. Tunggu aku makan sampai selesai. Tapi ayah aku sangat garang. Kalau buat salah sikit, memang rotan jawabnya. Teruk juga aku kadang kena pukul, kena rotan. Ayah aku ada sisi baik, kadangkala jahat juga aku rasa sebab tak boleh salah sikit.
Tapi, masa berubah pada penghujung tahun 90an tu. Ayah aku mula berkawan dengan orang-orang yang tak sepatutnya dia berkawan. Atas urusan kononnya urusan bisnes yang memang tak wujud pun. Kawan-kawan dia boleh dikatakan tak guna. Kebanyakan spesies yang tak bekerja dan makan hasil bini serta bercurang dengan bini masing-masing. Ibu aku, macam biasa.. Percaya sangat dengan ayah aku, ayah aku keluar malam-malam. Balik rumah sampai tengah malam, ibu aku okay je. Aku pulak memang dah tidur.
Sampai satu masa, memang ayah aku kantoi ada perempuan lain. Masa tu ibu aku macam detektif conan. Malam-malam bawa aku yang masih bersekolah rendah, dengan adik aku yang baru berumur 3 tahun jadi penyiasat. Mengekori ayah aku, memang sah dia tengah berdating dengan perempuan lain, depan mata aku. Sedih. Sejak dari itu, hidup aku berubah 360 darjah. Aku ke sekolah naik bas sendiri, tak ditemani ketika makan lagi. Aku okay je, aku boleh move on dengan perubahan ini. Aku seolah faham. Ibu aku dan ayah aku asik bergaduh.
Ayah aku dan perempuan itu berkahwin di Siam, tanpa menceraikan ibu aku. Tanpa nafkah dan hilang begitu saja. Kes di mahkamah makan masa juga, dan akhirnya ibu dan ayah aku bercerai di mahkamah masa aku sekolah menengah. Perasaan aku?. Aku cukup benci dengan perempuan itu, perempuan perosak rumahtangga orang. Sebagai seorang perempuan, sanggup dia mengkhianati perempuan lain dengan membina istana atas airmata orang.
Adik aku?. Masa tu dia baru berumur 3 tahun dan rapat dengan ayah aku. Adik aku demam lepas ayah aku tinggalkan kami. Ibu aku selimutkan adik aku tidur dengan baju ayah aku, baru dia okay. Lagi satu, Perempuan itu, kalau terserempak dengan ibu aku, punya kurang ajar…
Dia akan menunjuk-nujuk jari telunjuk kat ibu aku, macam ibu aku pulak ambil laki dia. Ini memang berlaku depan aku. Bertambah aku benci perempuan itu. Kalau teman-teman ditempat aku, tidakkah kamu benci perempuan seperti itu? Salahkah aku membenci, bila ayah aku pernah mengatakan kami ni anak angkat, dia kahwin lain sebab takda anak?. Tipu!.
Buat aku sakit hati, ayah aku jual tanah yang kami semua sama-sama pelihara. Tanah tu dibuka menggunakan duit ibu aku. Setiap hujung minggu kami pergi ke kebun bersihkan tanah tu. Termasuk aku. Sesen duit kami adik beradik tak merasa. Duit tanah itu, ayah aku gi kawin dengan perempuan tu, perempuan tu pun nampaknya pakai emas besar-besar. Almaklumlah, duit tanah masih banyak. Ibu aku turut hampa, dia cakap dia taknak pun duit tu. Tapi bagi lah sikit untuk anak-anak. Sesen tidak kami terima. Tapi ayah aku cakap kat orang-orang, dia bagi anak-anak sorang 5k. Tipu. Hakikatnya tiada. Tak pernah ambil kisah, kami sekolah dan keperluan.
Tahun 2005 ke atas
Aku melanjutkan pelajaran di sebuah IPTA. Alhamdullilah. Diploma. Kemudian sambung Degree, Master, kemudian PhD. Alhamdulillah semuanya ditaja biasiswa. Dan sekarang aku telah bergraduasi PhD, rezeki aku dapat menghabiskan PhD. Syukur. Setahun selepas aku bergraduasi, PhD. Suami aku pula bergraduasi PhD. Syukur.
Oh ya, masa aku nikah tu, ayah aku jadi wali, itu pun macam-macam adegan terjadi. Aku tak dan nak menulis di sini. Lain kali ya. Aku dan suami bekerja di IPT. Dan sekarang ni, ayah aku mula mencari anak-anak yg ditinggalkan. Selalu telefon kami untuk minta duit. Tiba-tiba ada anak, sedangkan dulu tak mengaku anak. Tapi aku masih waras, aku tolong juga. Tapi hanya untuk duit minum-minum kopi dan makan dia seorang. Bukan untuk keluarga dia dengan perempuan tu.
Hati aku ni tak mulia nak sedekah untuk perempuan yang bina istana atas air mata orang. Yup, ayah aku tetap ayah aku. Tapi perempuan itu dan anak-anaknya aku tak boleh terima. Ada yang cakap, anak-anak dia tak bersalah. Ya, tapi tetap ada darah daging perempuan itu dan aku tak semulia itu nak maafkan. Hati aku sakit. Dan hanya aku yang tahu. Orang lain boleh cakap macamtu, tapi maaf lah, aku ni bukan semulia Nabi nak maafkan orang. Terlalu banyak hati ni menanggung kesakitan, keperitan, kesengsaraan. Zaman kanak-kanak aku tak seindah seperti kamu!
Kalau kamu ada keluarga yang lengkap, family day dan sebagainya, aku ini TIADA! Jika ayah kamu selalu dengan kamu dari kamu kecil hingga dewasa, itu pun aku TIADA! Kepada perempuan itu, maaf itu tinggi nilainya, bolehkah kau pulangkan zaman kanak-kanak aku?. Dan aku juga masih terasa hati dengan ayah aku, cuma aku tahu tanggjawab aku dengan membantu dia setiap bulan. Itu tanggungjawab aku yang mana aku tak mahu ditanya di akhirat kelak. Tapi perempuan itu, bukan tanggungjawab aku.
Maaf, hati aku memang keras kerana aku telah melalui banyak kedukaan. Pernah satu hari, perempuan itu message aku di facebook, nak minta duit dari aku. Fuh, memang dasar tak tahu malu ya perosak rumahtangga ni, minta duit dari anak kepada perempuan yang rumahtangganya dia musnahkan? Are you serious?? Ini memang aku tak boleh nak hadam! Memang aku seen kan je. Aku tak balas!
Kepada bapa-bapa, mak-mak, yang ada hati nak bercurang tu… Ingatlah anak-anak. Hidup ni karma. Macam ibu aku, walaupun dulu susah, alhamdulillah, anak-anak berjaya, ibu aku pun sekarang hidup tenang, aman, gembira. Syukur. Aku dibesarkan tidak ada kasih sayang ayah, tapi Allah balas permudahkan urusan dalam pelajaran aku.
Ayah aku? Terlalu banyak berhutang, harta tiada, semua dah dijual. Ayah aku, perempuan itu dan anak-anaknya? Walaupun anak-anak mereka ada keluarga yang sempurna, kasih mak dan ayah itu ada, tapi diuji anak-anak dia tu liar, lari dari sekolah, masalah disiplin dan sebagainya. Karma. Sekali kita menyulitkan orang, Allah akan bayar cash, walaupun lambat. Aku ni pun tak berapa rapat dengan ayah aku sekarang ni, memandangkan dia meninggalkan aku bertahun-tahun. Kalau berjumpa, tiap kali bercerita terasa janggal, tak tau nak cerita apa.
Kepada yang ada hati nak tinggalkan anak, buang tanggungjawab ibu/bapa kepada anak, anda masih ada masa nak membetulkan keadaan. Jangan ikut nafsu. Ikut nafsu, mati. Banyak kes yang mak ayah bila tengah bercurang, bukan main eksen. Bila dah tua, mula “touching”, kononnya anak tak ingat mak ayah.
Kena muhasabah diri dulu sebelum touching-touching ya, zaman muda tengah gagah pekasa dulu, macam mana?. Ingatlah, bila adanya akad dan nikah, setia lah hingga ke hujung nyawa bersama pasangan anda. Saya bukan penentang poligami sebab saya tak mahu menentang hukum Allah. Boleh saja nak berpoligami, tapi jadikan anda yang lelaki/suami itu imannya semulia dan sehebat alim ulama, boleh berlaku adil serta aman dan damai rumahtangga.
Tapi kalau iman hanya secebis hati nyamuk, solat pun masih rompong, nafkah pun tak cukup, poligami hanya akan berakhir dengan dosa sebab tak mampu berlaku adil. Kepada yang ada hati nak berpoligami, nak tambah kuota, renung-renung kan lah. Sanggup ke nak tanggung dosa, hanya kerana nak memuaskan hati dan nafsu di dunia yang sementara?
Kepada para suami dan isteri, aku doakan semoga hubungan kalian kekal hingga ke syurga.
Sekian, terima kasih.
Sumber: Lily, Kisah Rumah Tangga
from The Reporter https://ift.tt/2DNi0t7 via IFTTT from Cerita Terkini Sensasi Dan Tepat https://ift.tt/2PYNQKC via IFTTT
8 notes
·
View notes
Text
TERPOPULER, Call. 0812-8927-8201, Mentoring Poligami Berbayar Coach Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201. Syarat Poligami Untuk Perempuan, Syarat Untuk Poligami Dalam Islam, Syarat Poligami Dan Dasar Hukumnya, Poligami Al Quran, Poligami Untuk Laki Laki, Manfaat Poligami Untuk Kesehatan
Keunggulan Program
Private Session Mentoring
THE RELEVANT HUSBAND FOR POLIGAMY FAMILY
_Sebuah Mentoring yang membentuk Bingkai Spiritual untuk mencapai Kebahagiaan yang berkelanjutan_
*Pelaksanaan*
Satu Peserta
Satu Mentor
Satu hari Pertemuan Pertama (minimal 5 Jam)
Mentoring Seumur Hidup
*Materi Mentoring*
- Orisinal (disusun Coach Hafidin)
- Komprehensif (8 Bab Pembahasan)
*Ruang Lingkup Mentoring*
1. Menjelaskan Materi
2. Mengajari Ilmu Poligami
3. Memahamkan Cara Benar Poligami.
4. Mendidik Suami Relevan dengan setiap tipe Wanita.
5. Melatih Problem Solving Keluarga Poligami
6. Membimbing Proses Sukses Poligami.
7. Mengarahkan pilihan terbaik cara berfikir, bersikap, berucap dan berbuat benar area kehidupan berpoligami.
KENAPA HARUS BERANI SUKSES POLIGAMI
Coach Hafidin: Mentor Poligami Expert
*1. BERANI* Mengaku Keliru Mendidik Istri.
*2. BERANI* Menyadarkan diri Telah Salah Cara Rumah Tangga.
*3. BERANI* Mengambil Program Mentoring Poligami, Tanpa Menawar Dan Menunda-nunda.
*4. BERANI* Belajar Lagi Untuk Menambah Kapasitas Diri.
*5. BERANI* Men-Setting Ulang Mindset Sukses Rumah Tangga.
*6. BERANI* Berubah & Melakukan Perbaikan.
*7. BERANI* Menerapkan Ilmu dengan Jujur.
*8. BERANI* Bergantung Hanya Kepada Allah Ta'ala Saja.
*9. BERANI* Fokus Memberi Tanpa Pamrih.
Progam Terbaik Mentoring Poligami
*Private Sessions Mentoring THE RELEVANT HUSBAND For Poligamy Family*
Fee Mentor | IDR 25 JT
Data Pendukung
- Video : https://youtu.be/w_jVEJmhyAk
- Facebook : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=407238634565419&id=100058378583384
Tempat Mentoring :
Kampung Jalumprit RT 04 / RW 01
Desa/Kec. Waringin Kurung
Kabupaten Serang
42453
Provinsi Banten
Google Maps Mentor Poligami : https://maps.app.goo.gl/QwnWcoUeTwvW4aXP7
atau Masjid Ibnu Abbas : https://maps.app.goo.gl/qFGsPnYvLVABDYhq5
Daftar Sekarang!
Hukum Poligami Dalam Islam Dan Dalilnya, Poligami Dalam Islam, Ayat Tentang Poligami, Dan Tafsirnya, Hadits Tentang Poligami, Surat Annisa Tentang Poligami, Syarat Poligami Dalam Islam, Ayat Poligami An-Nisa Ayat 2, Larangan Poligami Dalam Islam
0 notes
Text
Lord Yamin sang Bucin
Nama Mohammad Yamin dalam beberapa dekade terakhir menjadi bahasan tersendiri bagi penilik sejarah, bahkan sejarawan sekalipun. Sebagian orang bahkan memoles namanya dengan sebutan Lord Yamin. Betapa tidak, namanya hampir selalu muncul pada semua peristiwa penting sejarah kemerdekaan Indonesia, darimulai Kongres Pemuda, perumusan Pancasila, BPUPK, sampai deklarasi kemerdekaan. Buku besar karyanya bercerita tentang sejarah Indonesia pra-kolonialisme barat, berjudul ‘6.000 tahun sang Mearah Putih’ membuat titel yang menempel padanya bukan sekadar aktivis serta ahli hukum, juga sejarawan. Meski, belakangan banyak orang juga yang menilai banyak hal yang dilebih-lebihkan oleh Yamin. Trah Minangkabau ini dikesankan seperti pendongeng, alih-alih sebagai sejarawan.
Lord Yamin dikenal sebagai pribadi antik. Juga pria bucin. Wanita yang ia ‘bucini’ tak main-main. Seorang Siti Soendari. Aktivis perempuan paling kece pada masanya. Progresif iya. Di usia remaja, paling depan menentang pernikahan dini, apalagi poligami---jauh-jauh hari sebelum rezim Pak Harto mengampanyekan keluarga berencana dua anak cukup, padahal Pak Harto sendiri anaknya enam.
Kalau bukan seorang bucin, Yamin tak perlu cape-cape belajar kebudayaan dan bahasa Jawa Kuno. Barang kali, belum ada anak Minangkabau yang se-Jawa Yamin. Soendari merupakan keluarga Mangkunegaraan. Orang ndalem. Tanpa bekal kejawaan yang kental, sulit ngalap restu dari orangtuanya, saat itu.
Ibarat sambil menyelam minum air. Yang didapat Yamin bukan hanya Soendari. Buku karya dia tentang sejarah Nusantara (dia orang bumi putera pertama yang mengampanyekan kata Nusantara untuk menggambarkan wilayah Indonesia) menjadi versi tersendiri sejarah Indonesia dari era kerajaan sampai kemerdekaan. Yang belakangan, versinya itu jadi bahan ajaran mata pelajaran sejarah di bangku sekolah. Meski tak semuanya benar, Yamin kembali menunjukan dia adalah hal lain. Bahkan dalam versi tertentu, kenyelenehan Yamin diceritakan pada sidang BPUPK, di mana dia meminjam risalah sidang, setelah di tangannya risalah atau notulensi itu ia tambah-tambah, lalu mengembalikan risalah itu tapi dalam versi yang sudah dia tambahi. Sehingga jadi muncul hanya tiga nama, ia Soepomo, dan Soekarno. Yang dikemudian hari banyak yang memprotes termasuk Hatta. Risalah yang ia tambahi pun jadi panjang, seakan Yamin berbicara lama saat itu. Padahal Hatta menyebut Yamin berbicara 20 menit. Bahkan menyebut Lord Yamin licik. Mbuhhhh.
Dari banyaknya kegenitan Yamin membumbui sendiri sejarah—setidaknya versi Yamin sendiri, siang tadi saya membaca cerita pendek berupa utas yang dibuat Reza Syariati (at) Herrreza---yang menggambarkan kebucinan Yamin ke Soendari. Sebuah cerita rekaan dari kejadian sejarah yang memang ada. Rekaan, dalam artian sehingga lekat dengan yang ada di pikiran anak muda seperti saya menggambarkan seorang pria bucin. Post baru di tumblr ini pun saya maksudkan untuk menyalin tulisan Reza yang sangat saya nikmati saat membacanya.Tulisannya ada bawah ini, dan silahkan menikmati.
--------------------------------------
Malam itu di kawasan Kramat, Batavia, 28 Oktober 1928. Jelang Kerapatan Pemuda II, seorang dengan menenteng tas Biola merangsek mendekati pimpinan sidang, menyerahkan secarik kertas. Wage Rudofl Supratman, si penenteng tas itu, berbisik lirih ke Soegondo Djojopoespito.
Amir beranjak kasak-kusuk ke peserta. pertama dia dekati Leimena. Lalu ke amkasi yg hadir jadi peserta, Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem Betawi). Lalu Wilopo, R.M. Djoko Marsaid, kawan kampusnya Sartono, S.M. Kartosoewirjo dari JIB, Adnan Kapau Gani, geng2 yg suka nyeletuk
Selesai ngerjain Amir Syarifuddin, Yamin kembali ke Soendari. Tatapan Soendari penuh tanya, Yamin dgn senyum modus menenangkan hati Soendari.
"Bagaimana, Uda?" Soendari "Tenanglah Dik, Uda sudah atur semua" Yamin Soegondo kembali melongo melihat itu "Dasar Modus" Gondo kesel
Yamin kembali ke tempat Van der Vlass, Van der Vlugt dan Gondo. "Gimana? Modus aja lu" Cecar Gondo ke Yamin. "Santai Bro, semua bisa diatur, aman" Kata Yamin. "Jadi gimana? Akkord?" Van der Vlass bertanya. "Akkoord" kata Yamin dan Gondo *Akkoord: (Bld) sepakat, akur
Soegondo dan Yamin kembali ke meja pimpinan Sidang. Wage dari tadi gelisah menunggu, terbayang dia jika diciduk dan dibuang ke Digul. "Mas Wage, lagu bisa dimainkan, hanya biola saja" Kata Gondo ke Wage. Wage mengangguk setuju. Senyumnya merekah.
"Gon, ini lirik harus dicetak dan disebarkan. Jadi harus ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan dalam putusan." kata Amir sok ide. Yamin melotot, dah lama dia sebel sama Amir Syafruddin yang selalu sok ide. Dia khawatir adik tingkatnya ini akan jd petualang ga jelas
"Eh, Mir. Kau ndak usah sok ide. Nanti jd putusan konggres maka semua yg hadir di sini bisa kena delik Harzaai, sbg penyebab. Dan organisasi lainnya yg memainkan lagu ini bisa kena. Kau mau bikin semua orang diciduk dan dibuang ke Digul. Gaya kau sok radikal itu kurang2i lah."
"Kau tu anak RHS, Universitas Hukum pertama di Hindia Belanda. Kau ide jangan macam gerombolan di Silungkang. Bacot mau revolusi tapi 4 jam dah tumpas semua tdk bersisa, anggotanya ditangkap buang ke Diguo tapi pemimpinnya kabur ke Moscow" Hardik Yamin ke Amir.
Sekali lagi Amir Syarifuddin kicep dihadapan Yamin yg sangat intimidatif sok senior yang toxic banget. "Ya udah, iyaaaa" Jawab Amir dgn nada seperti rocker. Yamin senyum kemenangan. Dia sekali lagi melirik ke Soendari. Memastikan Soendari melihat dia saat ngegas Amir.
"Tapi lirik lagu harus disebarkan juga" Kata Leimina. "Oh. Jelas, tapi tidak jadi putusan konggres. Ini akan jadi lagu yang menghantui. Tersebar luas. Biar nanti Harian Sin Po yang beritakan" kata Yamin. "Dan harus direkam dan masuk yutub biar ada adsense" timpal Amir
"Iya, yang penting sekarang lagunya diperdengarkan dulu walau dengan Biola" Kata Gondo. "Udah, itu Mas Wage dah siap, kita dengarkan lagu itu untuk pertama kali" Kata Yamin krn melihat Wage sudah maju berdiri di depan dengan Biolanya.
"Kawan-kawan sebagai penutup konggres, mari kita dengarkan lagu Indonesia Raya, sebagai National Anthem kita, lagu kebangsaan kita" Kata Soegondo memulai sesi sidang. Semua berdiri, hening. Wage sudah berdiri di depan. Yamin kembali melirik Soendari. Mengedipkan matanya. Kode
Demikianlah. Malam itu, untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya diperdengarkan. Untung ada Soendari. Coba kalau ga ada Soendari. Yamin tidak nego ke van der Vlass. Dan lagu bisa saja dinyanyikan dan peserta konggres nyanyi maka akan diciduk. Atau sebaliknya.
Pesan moral. Sejarah Indonesia berasal dari aksi Yamin yang sdg bucin dan beraksi demi membuat Soendari tersenyum. Semua dilakukan Yamin demi senyum Soendari Bucin yang membentuk sejarah. Sisi romantis dari perjalanan bangsa ini. (*)
0 notes
Text
Apa Alkitab mendukung perkawinan dengan lebih dari satu istri?
Orang Farisi pernah bertanya kepada Yesus, “Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alasan apa saja?” (Matius 19: 3). Saya percaya tanggapan Kristus atas pertanyaan mereka menggambarkan sebuah prinsip yang menjelaskan pertanyaan tentang poligami. Yesus berkata kepada orang-orang Farisi, "Karena ketegaran hatimu Musa mengizinkan kamu menceraikan isterimu, tetapi sejak semula tidaklah demikian” (ayat 8).
Hal yang sama bisa dikatakan tentang poligami. Tidak pernah menjadi bagian dari rencana Tuhan yang sempurna bagi seorang pria untuk memiliki lebih dari satu istri. Ketika kita melihat penciptaan Adam di Eden, Tuhan tidak menciptakan Hawa dan Sally untuknya. Hanya ada satu istri.
Meskipun Anda dapat menemukan beberapa hukum dan ketentuan untuk banyak istri dalam Alkitab, lihat saja semua kesedihan dan sakit hati yang ditimbulkan oleh rumah-rumah semacam itu. Kisah-kisah Abraham dan Hagar, tentang Yakub dengan Lea dan Rahel, tentang Daud dan Batsyeba, dan komentar sedih tentang Salomo dan beberapa istrinya, hanya menunjukkan rumah tangga yang tidak sempurna dan banyak masalah yang melanda mereka.
Ada skenario dalam Alkitab yang kurang ideal di antara umat Allah. Israel menginginkan seorang raja pada zaman Samuel. Karena desakan keras kepala mereka, Tuhan dengan enggan memberi mereka seorang raja. Paulus memberi kita sudut pandang lain tentang bagaimana Tuhan berurusan dengan mereka yang tidak selalu tahu yang ideal. Dia berkata, “Dengan tidak memandang lagi zaman kebodohan, maka sekarang Allah memberitakan kepada manusia, bahwa di mana-mana semua mereka harus bertobat.” (Kisah Para Rasul 17:30).
Poligami bertentangan dengan kesatuan yang Allah dirikan pertama kali dalam pernikahan Adam dan Hawa. Pernikahan yang langgeng adalah pernikahan di mana kedua pasangan “meninggalkan yang lainnya”. Meskipun kita menemukan pernikahan dengan lebih dari satu istri dan perbudakan sebagai kenyataan pada masa para Leluhur, mereka jelas bukan cita-cita ilahi. Ini adalah "dua orang yang menjadi satu daging" yang memberikan dasar untuk keintiman sejati. Itu juga mencerminkan hubungan antara Kristus dan gereja-Nya.
Matius 19:6
“Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Doug Batchelor
0 notes
Text
Poligami dan Anak Yatim
Tidak terasa dua hari lagi Forum Poligami Indonesia (FPI) akan membuka kelas umum lagi. Para murid yang ingin mempelajari lebih dalam tentang poligami, secara konseptual maupun empiris, dibedakan ke dalam tiga kategori, yaitu Saudara (ikhwan), Saudari (akhwat) Bujang, dan Alumni. Pembagian kategori ini tidak didasarkan pada fasilitas yang ditawarkan, melainkan besaran bea yang harus dibayarkan.
Peserta kategori Saudara, yang notabene, bergender laki-laki, diharuskan membayar Rp 3.500.000 atau Rp 3.000.000 sebelum 10 November 2019. Jumlah yang hampir sama, bahkan lebih besar, untuk kelas Bahasa dengan 24 pertemuan dengan pengajar seluruhnya native-speaker. Jumlah yang lebih mahal dibandingkan biaya semester sistem SKS. Sebaliknya, peserta kategori Saudari Bujang, yang notabene, bergender perempuan dan belum menikah, tidak dibebani bea masuk, meskipun dibatasi jumlahnya. Perbedaan bea yang ekstrim antara Saudara dan Saudari Bujang ini memunculkan pertanyaan, mengapa tidak disetarakan. Lebih dari itu, kemungkinan perempuan yang sudah bersuami, atau istri(-istri) peserta kategori Saudara, ikut dalam kelas ini tidak ada, karena istri tidak dapat masuk dalam kategori Saudara maupun Saudari Bujang. Mungkin seorang istri dapat mengikuti kelas ini dengan menjadi peserta kategori ketiga, yaitu kategori Alumni, jika dia sebelumnya sudah pernah mengikuti kelas ini saat dia masih bujang. Peserta kategori Alumni dibebani bea lebih murah, dan hal ini wajar jika dilihat sebagai layanan purna-jual.
Yang akan menjadi guru dalam kelas ini adalah orang-orang yang telah melakukan poligami. Yang pertama, Hafidin. Dia adalah ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Wilayah Banten. ANNAS adalah asosiasi beberapa elemen, seperti ulama, habib, ustadz, pimpinan ormas, pondok pesantren, dan aktivis, yang berpandangan bahwa Syiah tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan hadits, yang berpusat di Masjid Al Fajr, Buah Batu, Bandung. Penggagas ANNAS dari elemen Ulama di antaranya Abdul Hamid Baidlowi - Pengasuh Ponpes. Al Wahdah Lasem Rembang Jateng dan anggota NU, Muslim Ibrahim - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Muhammad Said Abdus Shamad - Ketua lembaga Penelitian Pengkajian Islam (LPPI) Makasar dan anggota Muhammadiyah, M. Abdurrahman - Ketua Umum Persatuan Islam (PERSIS), Abdul Muis Abdullah - Ketua MUI Balikpapan, Ahmad Cholil Ridwan - Ketua MUI Pusat dan Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Seluruh Indonesia, Habib Zein Al Kaff - Ketua Front Anti Aliran Sesat (FAAS) Jawa Timur, Lailurrohman - Badan Sulaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) Madura dan Pengasuh Ponpes Ummul Quro Madura, Muhammad Alkhaththath, Sekretaris Jenderal Forum Ummat Islam (FUI), Farid Ahmad Okbah - Ketua Islamic Center Al-Islam, Bekasi, Muhammad Baharun - Ketua MUI Pusat Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Athian Ali M. Da’i - Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI). Namun belum jelas, apakah pernyataan bahwa masing-masing mewakili suatu organisasi tertentu dapat dipertanggungjawabkan atau hanya klaim sepihak. Di Banten sendiri, Hafidin adalah pengasuh Yayasan Ashabul Maimanah yang mengelola Pesantren Modern Multi-Skill Ashabul Maimanah di Waringin Kurung, Serang.
Kedua, Andi Arlin. Dia adalah penulis cum penceramah. Sebagai penulis, dia lebih banyak menerjemahkan karya-karya orang lain ke dalam Bahasa Indonesia. Beberapa karya terjemahannya adalah "Keutamaan Shalawat Kepada Nabi SAW" karya Ismail bin Ishaq Al Gadhi yang berjudul asli "Fadblu Ash-Shalat 'Ala An Nabi SAW" (Al-Ghadi, I.I, 2005, "Keutamaan Shalawat Kepada Nasi SAW", Terj. A. Arlin, Jakarta: Pustaka Azzam), atau "Pusaka Salafush-Shalih" karya Abdul Karim bin Shaleh Al Humaid yang berjudul asli "Tuhaf min Dzakha'ir As-Salaf" (Al-Humaid, A.K.S, 2005, "Pusaka Salafush-Shalih", Terj. A. Arlin, Jakarta: Pustaka Azzam), atau sebagai editor dalam beberapa karya seperti dalam "Muzilul ilbas : Hukum Mengkafirkan dan Membid'ahkan" karya Sa'id bin Shabir Abduh, Muhammad Washiruddin Al-Albani, dkk, sebuah terjemahan buku berjudul "Muzil al-ilbas fii al-ahkam 'ala An-nas" (Abduh, S.S, Al-Albani, M.W, dkk, 2005, "Muzilul ilbas : Hukum Mengkafirkan dan Membid'ahkan", Terj. Nurkholis, Ed. A. Arlin, Jakarta: Griya Ilmu). Organisasi yang dia ikuti di antaranya adalah Pemuda Hidayatullah, suatu himpunan pemuda (dan pemudi) yang bercita-cita untuk membentuk sebanyak mungkin pemuda-pemuda Indonesia memiliki karakteristik Islami. Arlin juga menjadi pengurus dalam Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (PP Bakomubin) yang diketuai Ali Mochtar Ngabalin sebagai Ketua Bidang Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri.
Dalam hal integritas, Arlin patut disangsikan. Pasalnya, pada tahun 2014, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, pernah memvonis Arlin dengan pidana penjara 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan. Kiranya ada masalah dalam diri Arlin terkait uang. Uang sejumlah Rp 469.700.000 yang dikirim oleh beberapa orang digugat karena terdapat indikasi penipuan.
Ketiga, Vicky Abu Syamil. Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit, posisinya sebagai konselor, bukan penceramah seperti yang lainnya, dapat ditebak dia adalah penggagas kelas poligami ini, atau mungkin juga penggagas FPI. Faktanya, Syamil adalah Direktur Eksekutif Dauroh Poligami Indonesia (DPI) yang juga berbisnis serupa. Perkiraan saya, Syamil mengganti merk DPI menjadi FPI disebabkan merk yang lama sudah mendapat penerimaan negatif dari masyarakat.
Tidak seperti kelas pada umumnya dimana guru bertindak sebagai pemateri sekaligus fasilitator dan pemandu kelas, Kelas Poligami yang diadakan FPI ini akan dipandu oleh moderator tersendiri. Saya kira Tedi Abu Hummam hanyalah salah satu pegawai (cum murid) FPI. Karena dugaan saya itu, saya doakan mudah-mudahan Hummam dapat naik jabatan atau dapat mendirikan usahanya sendiri.
Terlepas dari kepribadian para penceramah, semua materi yang akan dibahas dalam kelas ini mengambil sebuah perspektif, bahwa adalah ajaran Islam untuk laki-laki beristri empat. Perspektif tersebut kemudian ditarik lagi ke dalam kerangka patriarkhis. Sebelum lebih jauh membahas perspektif dalam Kelas FPI, saya akan menilai perspektif itu tidak lengkap. Penilaian saya, saya dasarkan pada ayat yang, saya yakin, juga menjadi dasar hukum kelas FPI ini, yaitu Annisa : 2-3. Dalam materi-materi yang disampaikan dalam Kelas Poligami FPI, ada satu kata kunci yang hilang, yaitu anak yatim. Jikapun disebut, saya yakin, itu hanya saat membaca terjemahan ayat Annisa tersebut. Menurut saya, hal itu adalah sesuatu yang fatal dan dapat mempengaruhi perspektif yang digunakan.
Perspektif lengkap tentang poligami dalam Islam adalah bahwa laki-laki dianjurkan untuk menikahi dua hingga empat orang untuk menghindari tidak berbuat adil terhadap anak yatim. Perspektif ini adalah intisari Annisa ayat 3. Perspektif ini berbeda dengan konsep poligami Islami lainnya. Konsep poligami yang lebih populer adalah pilihan untuk menikahi anak - bukan perempuan dewasa - yatim atau menikahi perempuan lain sejumlah dua hingga empat. Lebih dari itu, konsep ini tidak dapat diterapkan sepenuhnya karena kondisi masyarakat yang tidak mendukung, terutama tentang konsep, serta manifestasinya, dalam pengelolaan anak yatim dan hartanya. Konsep ini dapat diterapkan jika definisi anak yatim adalah anak-anak (laki-laki atau perempuan) yang ayahnya meninggal dunia, dan definisi pengelolaan harta anak yatim adalah pengelolaan harta yang ditinggalkan mendiang ayah yang menjadi hak waris si anak. Pengelolaan ini perlu karena anak-anak belum dapat mengelola sendiri.
Sekali lagi, konsep ini terlalu utopis, namun saya akan tetap memperpanjang penjelasannya. Di atas telah saya sebut bahwa tujuan poligami adalah untuk menghindari tidak berbuat adil terhadap anak yatim. Perbuatan tidak adil terhadap anak yatim disebutkan dalam ayat sebelumnya, Annisa : 2, yaitu 1) mengganti yang buruk dengan yang baik, 2) mencampur harta anak yatim ke dalam harta pribadi. Untuk menghindari kejadian seperti itu, menikahi ibu si anak adalah satu pilihan atau pilihan lain untuk tidak mendekati harta anak yatim, sesuai Alan'am 152.
Konsep poligami Islami seperti yang dibahas dalam Kelas Poligami FPI, menurut saya, justru akan menimbulkan masalah. Adalah profil para pemateri yang cukup ekstrim atau bermasalah pidana, konsep acara yang cukup orientasi profit, dibebas-beakannya para perempuan yang belum menikah, dan tertutupnya akses perempuan menikah untuk mengikuti kelas tersebut, sudah cukup menjadi indikator bagi saya untuk mengatakan bahwa perspektif yang digunakan keliru.
0 notes
Text
TERPOPULER, Call. 0812-8927-8201, Mentoring Poligami Berbayar Coach Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201. Syarat Poligami Untuk Perempuan, Syarat Untuk Poligami Dalam Islam, Syarat Poligami Dan Dasar Hukumnya, Poligami Al Quran, Poligami Untuk Laki Laki, Manfaat Poligami Untuk Kesehatan, Manfaat Poligami Untuk Wanita
Keunggulan Program
Private Session Mentoring
THE RELEVANT HUSBAND FOR POLIGAMY FAMILY
_Sebuah Mentoring yang membentuk Bingkai Spiritual untuk mencapai Kebahagiaan yang berkelanjutan_
*Pelaksanaan*
Satu Peserta
Satu Mentor
Satu hari Pertemuan Pertama (minimal 5 Jam)
Mentoring Seumur Hidup
*Materi Mentoring*
- Orisinal (disusun Coach Hafidin)
- Komprehensif (8 Bab Pembahasan)
*Proses Penyampaian Materi*
1. Menata Aqidah Tauhid
2. Menginstal Mindset
3. Menata Attitude
4. Membekali Skill Set
5. Menguatkan Mentalitas
6. Menaikan Level Spiritualitas
7. Menanam Karakter Qowwam
*Ruang Lingkup Mentoring*
1. Menjelaskan Materi
2. Mengajari Ilmu Poligami
3. Memahamkan Cara Benar Poligami.
4. Mendidik Suami Relevan dengan setiap tipe Wanita.
5. Melatih Problem Solving Keluarga Poligami
6. Membimbing Proses Sukses Poligami.
7. Mengarahkan pilihan terbaik cara berfikir, bersikap, berucap dan berbuat benar area kehidupan berpoligami.
*Keunggulan*
Lebih Privasi
Lebih Tuntas
Lebih Solutif
Lebih Fleksibel
Lebih Akrab
Lebih Nyaman
Lebih Bersahabat
Data Pendukung
- Video : https://youtu.be/w_jVEJmhyAk
- Facebook : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=407238634565419&id=100058378583384
Tempat Mentoring :
Kampung Jalumprit RT 04 / RW 01
Desa/Kec. Waringin Kurung
Kabupaten Serang
42453
Provinsi Banten
Google Maps Mentor Poligami : https://maps.app.goo.gl/QwnWcoUeTwvW4aXP7
atau Masjid Ibnu Abbas : https://maps.app.goo.gl/qFGsPnYvLVABDYhq5
Hukum Poligami Dalam Islam Dan Dalilnya, Poligami Dalam Islam, Ayat Tentang Poligami, Dan Tafsirnya, Hadits Tentang Poligami, Surat Annisa Tentang Poligami, Syarat Poligami Dalam Islam, Ayat Poligami An-Nisa Ayat 2, Larangan Poligami Dalam Islam
0 notes
Text
Mama saya sering sekali menasihati untuk menemukan laki-laki yang taat agamanya. Tapi melihat fenomena saat ini, jujur ngeri rasanya menghabiskan sisa hidup dengan orang yang mampu meyebut dalil tanpa menggunakan hati dan pikirannya dalam aplikasi lebih lanjut. Contohnya berikut:
1. Laki-laki yang memaksakan nafsu terhadap istrinya (bahkan ketika istri sakit, nifas, period) dengan hadist dilaknat malaikat sampai subuh tanpa mengutip ayat berikut,
"Dan pergaulilah istrimu dengan (akhlak yang) baik. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allâh menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
(QS. An-Nisa 19)
bukanlah laki-laki yang paham. Karena yang paham tahu persis kedudukan hukum Al Qur'an lebih tinggi dari hukum Hadist, dan juga paham adab memperlakukan istri.
2. Laki-laki yang memaksa istrinya untuk melakukan pekerjaan rumah dengan manipulasi kata 'kodrat' juga tak lebih baik. Karena tidak ada satupun dari keempat mahzab, Hanafi, Hambali, Maliki, dan Syafi'i, yang menjadikan mengurus rumah tangga sebagai kewajiban seorang Istri. Detailnya dapat dilihat melalui link berikut.
http://www.rumahfiqih.com/x.php?id=1389123555
3. Laki-laki yang berpikiran pernikahan adalah hubungan transaksional atas nafkah dan pelayanan seksual pun demikian. Pernikahan sejatinya dibangun berlandaskan asas Sakinah, Mawadah, Wa Rahmah.
Sakinah = damai, tenteram
Mawaddah = cinta, harapan
Wa Rahmah = dan kasih sayang
Segala bentuk pengabdian dalam rumah tangga sejatinya bertujuan pada prinsip di atas. Bukan atas dasar transaksional, "Karena saya menghidupi kamu, maka kamu harus berikan pelayanan seksual kepada saya", karena sampai kapanpun istri adalah individu merdeka yang tidak bisa dibeli, karena mereka bukan budak belian.
4. Laki-laki yang mencatut omongan ustadz entah yang mana tentang "menghindari zina", lalu melakukan poligami tanpa memberitahukan istrinya. Saya pribadi tidak menentang poligami dengan catatan istrinya menerima. Hukum negara pun mengamini prasyarat ini. Di luar itu, namanya perselingkuhan. Pengkhianatan yang dilakukan seorang laki-laki yang sudah berani-beraninya mengambil alih tanggung jawab dunia akhirat atas seorang perempuan dari ayahnya, lalu menjadi pihak utama yang menikam dari belakang. Yang diharapkan melindungi lahir batin, malah menjadi pelaku utama yang menyakiti lahir batin. Pagar makan tanaman.
Pada akhirnya teori yang tidak diaplikasikan hanya akan menjadi omong kosong belaka. Apalah arti mencatut dalil ini itu ketika niat utamanya adalah pemaksaan kehendak atas orang lain dan perlakuan egosentris yang berlebihan. Jika memang berasal dari agama, kenapa tak pernah ku temukan sirah tentang Rasulullah memaksakan kehendak? Kenapa tak pernah ku baca satu pun kisah para nabi tentang menyembunyikan poligami? Jika itu sampai terjadi, silahkan berkaca kembali apakah agama mengajarkan demikian? Atau hanya sekadar ego yang sedang diberi makan?
Naudzubillahi min dzalik.
(Kami berlindung kepada Allah dari perkara itu)
Pic source: twitter.com/nadirsyahhosen
0 notes
Text
Baik dan Buruk Menurut Aliran Filsafat
A. DILIHAT BAIK DAN BURUK MENURUT ALIRAN FILSAFAT
Sejalan dengan pemikiran manusia, berkembang pula patokan yang digunakan orang dalam menentukan baik dan buruk. Keadaan ini menurut poedjawijatna rapat dengan pandangan filsafat tentang manusia (antropologia metafisika) dan ini tergantung pula dari metafisika pada umumnya. Poedjawijatna lebi lanjut menyebutkan sejumlah pandangan filsafat yang digunakan dalam menilai baik dan buruk, yaitu hedonisme, utilitarianisme, fitalisme, sosialisme, religiosisme dan humanisme. Sementara itu Asmaran As, menyebutkanya sebayak empat aliran fisafat yaitu adat kebiasaan, hedonisme, intuisi dan evolusi. Pembagian yang dikemukakan Asmaran As ini tampak sejalan dengan pendapat ahmad amin yang membagi aliran menjadi empat, yaitu adat istiadat, hedonisme, utilitarianisme, evolusi.
Beberapa kutipan tersebut diatas tampak saling melengkapi dan dapat disimpulkan bahwa diantara aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk ini adalah aliran adat istiadat(sosialisme), hedonisme, intuisisme (humanism), utilitarianisme, vitalisme,religiousisme, dan evolusisme. Dengan merujuk kepada berbagai kutipan tersebut diatas beberapa aliran filsafat yang mempengaruhi pemikiran akhlaq tersebut dapat dikemukakan secara ringkas sebagai berikut.
1. Baik Buruk Menurut Aliran Adat Istiadat (Sosialisme)
Menurut aliran ini baik dan buruk ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Orang yang mengikuti dan berpegang teguh pada adat dipandang baik dan orang yang menentang dan tidak mengikuti adat istiadat dipandang buruk, dan kalau perlu dihukum secara adat.
Adat istiadat selanjutnya disebut pula sebagai pendapat umum, Ahmad Amin mengatakan bahwa tiap-tiap bangsa mempunyai adat istiadat yang tertentu dan menganggap baik bila mengikutinya,mendidik anak-anaknya sesuai dengan adat istiadat itu, dan menanamkan perasaan kepada mereka, bahwa adat istiadat itu akan membawa kepada kesucian,sehingga apabila seseorang menyalahi adat istiadat itu sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya.
2. Baik dan Buruk Menurut Aliran Hedonisme
Aliran hedonisme adalah aliran filsafat yang terhitung tuah, karena berlatar pada pemikiran filsfat Yunani, khususnya pemikiran filsafat Epicurus (341-270 SM), yang selanjutnya dikembangkanoleh cyrenics sebagaimana telah diuraikan diatas, dan belakangan ditumbuh kembangkan freud.
Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan, dan kepuasan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, melainkan adapula yang mendatangkan kesedihan, dan apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan,maka yang dilakukan adalah yang mendatangkan kelezatan. Epicurus sebagai peletak dasar paham ini mengatakan bahwa kebahagiaan atau keezatan itu adalah tujuan manusia.tidak ada kebaikan dalm hidup selain kelezatan dan tidak ada keburukan kecuali penderitaan. Dan akhlaq itu tak lain dan tak bukan adalah berbuat untuk menghasilkan kelezatan dan kebahagiaan serta keutamaan. Keutamaan itu tidak mempunyai nilai tersendiri,tetapi nilainya terletak pada kelezatan yang menyertainya.
3. Baik dan Buruk Menurut Paham Intuisisme (Humanisme)
Intuisi adalah merupakan kekuatan batin yang dapat menentukan sesuatu sebagai baik atau buruk dengan sekilas tanpa melihat buah atau akibatnya. Kekuatan batin itu disebut juga kata hati adalah merupakan potensi rohaniah yang secara fitrah yang ada pada diri setiap orang. Paham ini berpendapat bahwa pada setiap manusia mempunyai kekuatan instinct batin yang dapat membedakan baik dan buruk dengan sekilas pandang. Kekuatan batin ini terkadang berbeda refleksinya, karena pengaruh masa dan lingkungan, akan tetapi dasarnya ia tetap sama dan berakar pada tubuh manusia. Apabila ia melihat sesuatu perbuatan ia mendapat semacam ilham yang dapat membertahu nilai perbuatan itu, lalu menetapkan hukum baik dan buruknya. oleh karena itu, kebanyakan manusia sepakat mengenai keutamaan seperti benar, dermawan, berani, dan mereka juga sepakat menilai buruk terhadap perbuatan yang salah, kikir dan pengecut.
Kekuatan batin ini adalah kekuatan yang telah ada dalam jiwa manusia, tidak terambil dari keadaan luarnya. Kita diberinya kemampuan untuk membedakan antara baik dan benar, sebagai mana kita diberikan mata untuk melihat dan diberi telinga untuk mendengar.
4. Baik dan Buruk Menurut Paham Utilitarianisme
Secara harfiah utilis berarti berguna. Menurut paham ini bahwa yang baik adalah yang berguna. Jika ukuran ini berlaku bagi perorangan, disebut individual, dan jika berlaku bagi masyarakat dan Negara disebut social.
Paham penentuan baik buruk berdasarkan nilai guna ini mendapatkan perhatian di masa sekarang. Dalam abad sekarang ini kemajuan dibidang teknik cukup meningkat, dan kegunaanlah yang menentukan segala-galanya. Namun demikian paham ini terkadang cenderung ekstrim dan melihat kegunaan hanya dari sudut pandang materialistik. Orang tua yang sudah jompo misalnya semakin kurang dihargai, karena secara material tidak ada lagi kegunaanya. Padahal kedua orang tua tetap berguna untuk dimintakan nasihat dan doanya serta kerelaanya. Selain itu paham ini juga dapat menggunakan apa saja yang dianggap ada gunanya untuk memperjuangkan kepentingan politik misalnya tidak segan-segan menggunakan fitnah, khianat, bohong, tipu muslihat, kekerasan, paksaan dan lain sebagainya, sepanjang semua yang disebutkan itu ada gunanya.
Namun demikian kegunaan dalam arti bermanfaat yang tidak hanya berhubungan dengan materi melainkan juga dengan yang bersifat rohani bias diterima. Dan kegunaan bias juga diterima jika yang digunakan itu hal-hal yang tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain. Nabi misalnya menilai bahwa orang yang baik adalah orang yang member manfaat pada yang lainnya, ( HR. Bukhari ).
5. Baik Buruk Menurut Paham Vitalisme
Menurut paham ini baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Kekuatan dan kekuasaan yang menaklukkan orang lain yang lemah dianggap sebagai yang baik. Paham ini lebih lanjut cenderung pada sikap binatang, dan berlaku hukum siapa yang kuat dan menang itulah yang baik.
Paham vitalisme ini pernah dipraktekkan para penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum yamh lemah dan bodoh.dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, dictator dan tiranik. Kekuatan dan kekuasaan menjadi lambang dan status social untuk dihormati. Ucapan, perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkannya menjadi pegangan hidup masyarakat. Hal ini bias berlaku, mengingat orang-orang yang lemah dan bodoh selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya.
Dalam masyarakat yang sudah maju, di mana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme tidak akan mendapat tempat lagi, dan digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis.
6. Baik Buruk Menurut Paham Religiosisme
Menurut paham ini yang dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam pahan ini keyakinan teologis, yakni keimanan kepada tuhan sangat memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan, jika yang bersangkut tidak beriman kepada-Nya. Menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap yang paling baik dalam praktek. Namun terdapat pula keberatan terhadap aliran ini, yaitu karena ketidak umuman dari ukuran baik dan buruk yang digunakannya.
Diketahunya bahwa di dunia ini terdapat bermacam-macam agama, dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masing-masing. Agama Hindu, Yahudi, Kristen dan islam, misalnya, masing-masing memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik dan buruk yang satu dan lainnya berbeda-beda. Poedjawijatna mengatakan bahwa pedoman itu tidak sama, malahan di sana- sini tampak bertentangan : misalnya tentang poligami, talak dan rujuk, aturan makan dan minum, hubungan suami dan istri dan sebagainya.
Di atas telah kami ajukan berbagai aliran dalam Etika dan itu belumlah semuanya. Kami majukan beberapa saja, untuk menyatakan dengan jelas, bahwa soal baik dan buruknya dalam tingkah laku manusia itu telah lama mrnjadi bahan renungan para ahli pikir dan bahwa penyelesaiannya berhubungan erat dengan pandangan tentang manusia. Betapa tidak, sebab yang menjadi obyek penelaahan itu tidak lain dari pada tindakan manisia.
Kami masih memajukan aliran yang berikut ini serta akan kami ajukan alasannya, sebab menurut hemat kami aliran insi memenuhi syarat yang kami tuntut di atas : umum dan obyektif.
7. Baik Buruk Menurut Paham Evolusi ( Evolution )
Mereka yang mengikuti paham ini mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di ala mini mengalami evolusi, yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaanya. Pendapat seperti ini bukan hanya berlaku pada benda-benda yang tampak, seperti binatang, manusia, dan tumbuh-tumbuhan, tetapi juga berlaku pada benda yang tak dapat dilihat atau diraba oleh indera, seperti akhlak dan moral.
Herbert Spencer ( 1820-1903 ) salah seorang ahli filsafat Inggris yang berpendapat evolusi ini mengatakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana, kemudian berangsur meningkat sedikit demi sedikit berjalan ke arah cita-cita yabg dianggap sebagai tujuan. Perbuatan itu baik bila dekat dengan cita-cita itu dan buruk bila jauh dari padanya. Sedang tujuan manusia dalam hidup ini ialah mencapai cita-cita atau paling tidak mendekatinya sedikit mungkin.
Cita-cita manusia dalam hidup ini – menurut paham ini – adalah untuk mencapai kesenangan dan kebahagiaan. Kebahagiaan di sini berkembang menurut keadaan yang mengelilinginya. Dapat dilihat bahwa perbuatan manusia terkadang sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya, maka hidupnya akan senang dan bahagia. Oleh karena itu menjadi keharusan untuk mengubah dirinya menurut keadaan yang ada di sekelilingnya, sehingga dengan demikian sampailah ia kepada kesempurnaan atau kebahagiaan yang menjadi tujuannya.
Tampaknya bahwa Spencer menjadikan ukuran perbuatan manusia itu ialah mengubah diri sesuai dengan keadaan yang mengelilinginya. Suatu perbuatan dikatakan baik bila menghasilkan lezat dan bahagia dan ini bisa terjadi bila cocok dengan keadaan di sekitarnya.
Dalam sejarah paham evolusi, Darwin ( 1809-1882 ) adalah seorang ahli pengetahuan yang paling banyak mengemukakan teorinya. Dia memberikan penjelasan tentang paham ini dalam bukunya The Origin of Species. Dikatakan bahwa perkembangan alam ini didasari oleh ketentuan-ketentuan berikut :
1) Ketentuan alam ( selection of nature )
2) Perjuangan hidup ( struggle for life )
3) Kekal bagi yang lebih pantas ( survival for the fit test )
Yang dimaksud dengan ketentuan alam adalah bahwa ala mini menyaring segala yang maujud (ada) mana yang pantas dan bertahan akan terus hidup, dan mana yang tidak pantas dan lemah tidak akan bertahan hidup.
Berdasarkan cirri-ciri hokum alam yang terus berkembang ini dipergunakan untuk menentukan baik dan buruk. Namun ikut sertanya berubah dan berkembangnya ketentuan baik buruk sesuai dengan perkembangan ala mini akan berakibat menyesatkan, karena ada yang dikembangkan itu boleh jadi tidak sesuai dengan morma yang berlaku secara umum dan telah diakui kebenarannya.
1 note
·
View note
Text
Catatan Ramadhan #3
Siang ini saya mau cerita saja...
Beberapa hari yang lalu saya terlibat diskusi dengan beberapa anak muda di Semarang ngobrolin masalah poligami. Saya dapat jatah untuk ngomongin tema itu, hanya saja pas giliran saya berbicara tema poligami saya ganti dengan tema tentang monogami... Intinya sebelum ngobrolin tentang poligami, tuntaskan dulu materi nikah... haha... Saat pembahasan mulai nyentuh ranah fiqih-fiqih dasar yang perlu dikuasai oleh calon pasutri khususnya pembahasan mengenai akad, talak dan rujuk, saya dikejutkan dengan statement seorang gadis muda yang jadi peserta diskusi...
“Mas, kalo misalnya pisah ranjang itu udah masuk talak engga sih?”
Lalu saya jawab sebisanya, yang ujung-ujungnya saya minta dia buka kitab fiqih dan bertanya kepada Ulama. Saya juga singgung sedikit dengan pembahasan budaya pembacaan sighot ta’liq talak dalam budaya ijab qobul di Indonesia. Sighot ta’liq talak ini bahasa mudahnya talak menggantung, jiannn... baru akad sudah di talak, ya walaupun talaknya dengan syarat dan ketentuan berlaku. Coba kalo ada temen yang akad, pasti penghulu dari KUA meminta sang mempelai pria membacakan lafal Sighot ini, tujuan pembacaan sighot ini adalah untuk melindungi sang mempelai wanita jika si suami melanggar haknya. Jadi jika apa yang di lafalkan oleh si suami ketika membaca sighot ta’liq talak di kemudian hari terjadi, maka telah jatuh secara otomatis talak 1 kepada sang istri dan si istri berhak mengadukannya ke pengadilan agama untuk kemudian hakim memutuskan resminya talak secara hukum negara. Kalo penasaran dengan isi sighot ta’liq talak bisa searching di google.
Dia bertanya kembali
“Kalo yang minta pisah ranjang itu wanitanya gimana Mas?”
Wah.. pertanyaannya semakin kompleks... Sudah mengarah ke pembahasan Khulu oleh wanita. Di dalam terminologi fiqih khulu merupakan permintaan atau gugatan cerai yang dilakukan oleh pihak wanita kepada suaminya, khulu bisa terjadi jika sang suami mengabulkan gugatan cerai itu ataupun pengadilan agama mengabulkannya, tidak semua khulu yang masuk ke pengadilan akan diputus oleh hakim dengan khulu, ada juga yang akhirnya dijatuhi talak saja, urusan ini ribet, mending baca kitab fiqih dan KHI saja. Hanya saja yang perlu di garis bawahi adalah ketika seorang wanita menggugat cerai atau khulu maka konsekuensinya adalah seperti konsekuensi talak ba’in artinya jika ingin kembali menjalin hubungan dengan suaminya harus dengan akad dan mahar yang baru, beda banget dengan konsekuensi talak 1 dan talak 2 jika dijatuhkan oleh suami yang bisa rujuk asal masih dalam masa iddah.
Setelah diskusi ini bubar, beberapa hari kemudian saya jumpai si gadis ini sedang ngobrolin masalah pernikahan...
“Target aku nikah umur 26″
“Loh kenapa?”
“Saya masih takut sama yang namanya nikah...”
“Kenapa?”
“Masalah di rumah”
Ternyata si gadis ini mengutarakan pertanyaan kaya di atas dan mengeluarkan statement takut nikah karena kondisi orangtuanya adalah gambaran riil dari kasus yang dia lontarkan saat diskusi. Ibunya minta pisah ranjang dari bapaknya, Ibunya menilai si Suami sudah tidak peka dengan dirinya. Sampai saat ini kondisinya masih menggantung. Sang Suami tidak menjatuhkan talak dan si istri juga tidak meminta gugat cerai. Kondisi sebagaimana dilafalkan dalam sighot ta’liq talak pun belum terjadi karena bukan si suaminya yang meminta pisah ranjang.
Apa masalah sebenarnya? Kata temen saya yang juga tahu masalah ini adalah adanya problem komunikasi suami - istri. Saat si Suami tidak peka dan istri tidak mengkomunikasikannya dengan baik, maka masalahnya menjadi membesar dan tidak tuntas. Efeknya bukan hanya hubungan di antara keduanya yang rusak, tetapi anak-anaknya ikut terpapar.
Sebenarnya tulisan ini mau saya bikin judul Cerai Gugat #3 tetapi karena Ramadhan maka segala tulisan masuk dalam tema serial Catatan Ramadhan. Insya Allah masih berlanjut ngobrolin tentang hal paling pahit dalam berumah tangga (semoga Allah melindungi saya dari kepahitan ini) setelah sebelumnya pernah membahas bagaimana berumah tangga.
Semarang, 3 Ramadhan 1438 H
Eko Bambang Fitriyanto
1 note
·
View note
Text
Tiga Tafsir Ayat Poligami
Tiga Tafsir Ayat Poligami
Islam-detik.com – An-Nisa ayat 3 atau surah An-Nisa ayat ke-3 sering dirujuk sebagai dasar hukum kokohnya poligami dalam Islam. Menurut sebab-sebab turunnya (asbâb an-nuzûl), ayat itu terkait dengan kebiasaan orang Arab yang tidak berlaku adil kepada anak yatim yang berada dalam pengasuhannya. Mereka terbiasa menguasai harta anak yatim dan tak mengembalikannya ketika si yatim telah akil balig.…
View On WordPress
0 notes
Text
POLIGAMI
Kali ini, Fina mau review yg agak sedikit sensitif, yakni Poligami. Beuh, langsung ciwi2 pada naik pitam. Tapi gue perlu share ini karena setelah denger dari kajian bundo, entah kenapa tercerahkan gitu, yg tadinya agak anti dan bingung, kenapa sih Allah ngebolehin poligami, sekarang sudah sangat-sangat tercerahkan, tapi tetep sampe sekarang gue masih ga mau di poligami, dan itu wajar kok, nanti akan dibahas sedikit ya. Semoga pencerahan ini pun bisa sampai ke kalian 😁
Jadi, pertanyaannya, kenapa sih Allah membuat hukum Poligami ini?
Selama ini, kita kalo melihat suatu hukum ataupun membuat suatu hukum, cenderung melihat bagaimana perasaan orang tersakiti.
'Hape gue diambil, itu harganya mahal, gue beli dengan susah payah! Gue akan lapor polisi' maka ada hukuman buat maling. 'Si X itu tukang nyolek cewe, cewe-cewe pada nangis dan ga berdaya karena perilaku X. Kita ga akan tinggal diam, ayo keroyok X' maka ada hukuman untuk orang m*sum. 'Gue gak suka sama poligami, karena ga adil! Ga ngerti apa perasaan cewek?' Maka banyak orang ga suka sama hukum poligami dan mencoba menghapuskannya.
'Kenapa sih suka sesama jenis dilarang sama Allah? Kasian kan, ga mikirin apa perasaan orang2 yg suka sesama jenis?'
Maka, ada orang yang memperjuangkan lgbt (eits, ini mah nanti aja ya kapan2 kita bahas haha)
Well, saran, baiknya melihat dasar suatu hukum itu, dilihat dari kebutuhan semua individu di muka bumi ini, tidak hanya dari perasaan. Ada hukum buat maling? Ya semua butuh karena semua ga mau di maling. Ada hukum buat orang m*sum? Semua butuh karena siapa sih yg mau dilecehkan orang? Ada hukum poligami? Apakah semua orang butuh? Yuuk kita cek.
Pertama kita harus tau. Hukum poligami itu termasuk yg mana sih dalam Islam? Wajib? Sunah? Mubah? Makhruh? Haram?
Wajib? Bukan ya, kalo poligami wajib udah kayak solat ya harus dilakukan 😂
Sunah? Sunah itu dilakukan berpahala ga dilakukan gapapa, ga dosa. Jadi bukan juga ya hehe. Tapi kan rasul poligami, jadi sunah dong? Well, masa monogami rasul lebih lama dari poligami loh, jadi kalau kita mau berpikir mudah ya sampai akhir hayatnya pun masa monogami rasul menjadi mayoritas pada kehidupan rumah tangganya.
Mubah? Mubah itu diperbolehkan. Jadi mau dilakukan gapapa ga ada dosa atau pahala khusus, kalo ga dilakukan ya gapapa ga ada dosa dan pahala khusus. Bisa dibilang netral.
Nah, poligami itu masuk ke hukum yang Mubah. Dia netral. Dan hukum poligami ini dibuat untuk laki-laki 'special needs' atau berkebutuhan khusus.
Jika kita melihat dari adanya hukum poligami, maka kalian nih terutama para perempuan bisa membagi laki-laki berakal (gue ngomong berakal karena orgil ga termasuk ya, dan orang yang poligami ga termasuk orgil) menjadi 3 klasifikasi:
1. Laki-laki biasa aja (gue ga pake kata normal karena nanti pada nangkepnya yg poligami ga normal lagi 😂)
Laki-laki ini jumlahnya mayoritas (alhamdulillah!). Laki-laki ini punya prinsip, ngapain sih istri 2, satu aja udah ribet! Atau Sori ya! Gue sih akan selalu setia dengan 1 istri (Uww co cweet beud), dan ada juga yang anti poligami hahaha, wajar lah, laki-laki kan punya perasaan juga seperti wanita, itu tandanya dia sangat mempertimbangkan perasaan wanita (Eaaa)
2. Laki-laki dengan kebutuhan khusus (special needs)
Mungkin kalo orang Indonesia gue bisa nyontohin dari Alm. Ir. Soekarno. Bapak proklamator kita semua (btw gue ga ada unsur apa2 kok, gue bahkan ngefans banget sama Ir. Soekarno, gue ambil contoh dia karena yang semua orang pasti tau) 😂. Laki-laki tipe ini mudah jatuh cinta, ketika melihat ada perempuan yang menjadi tipenya dia ga mau zina. Dia bertanggung jawab, meskipun udah punya istri. Dan meskipun ada istrinya yang ga suka sama 'special needs' beliau akhirnya cerai, ya gapapa juga sih ya. Dan laki-laki special needs ini, teteup berpoligami punya aturan ya, maksimal 4, harus bisa memberikan nafkah dan adil kepada istri2nya. Intinya dia memang laki-laki special needs karena karakter mudah jatuh cintanya.
3. Dari biasa aja berubah jadi special needs. Gue pernah denger kisah, udah 2 orang ceritain ke gue, dan keduanya lupa kisah itu dibaca dari buku apa, daan 2 orang itu gamau namanya disebut di tulisan ini. Gue pun ga pernah menemukan cerita ini di internet sih, jadi kalaupun ini fiktif mohon maaf, tapi semoga bisa jadi kisah inspiratif aja ya haha. Ada sebuah kisah laki-laki orang Timur Tengah yang dia sangat mencintai istri satu-satunya. Dia dan istrinya mengembangkan bisnis dan sukses di tiga negara lainnya selain negeri tempat asalnya. Dia punya 3 rumah di 3 negara tempat bisnisnya berkembang, kemana-mana, istrinya selalu mendampingi suaminya. Hingga suatu ketika istrinya jatuh sakit, sedihnya pula mereka tak memiliki keturunan. Awalnya sang suami bertahan meninggalkan istrinya terbaring sendirian di rumah sakit sementara ia berkeliling mengawasi bisnisnya, namun lama-lama ia memutuskan untuk menutup saja bisnisnya di 3 negara lainnya hanya karena ia sangat mencintai istrinya dan dia hanya ingin berbisnis di negaranya serambi mendampingi istrinya yang sakit parah. Sang istri tidak mengijinkan dia untuk menutup bisnisnya, sang istri memberikan solusi bagaimana kalo teman kamu si A yg megang cabang negara 1? Namun sang suami ragu dan tidak percaya jika bukan keluarga dekat, bahkan ia pernah ditipu oleh om dan sepupunya sendiri. Sampai pada akhirnya sang suami bilang 'Aku tuh gabisa diginiin!' (Engga deng bukan itu haha) 'Aku tuh memutuskan untuk menutup cabang di 3 negara karena aku takut aku tergoda dengan wanita lain di sana ketika meninggalkan kamu. Aku hanya ingin setia dengan kamu saja' (Uww banget ya 😂) Lalu apa balasan si istrinya, istrinya malah bilang 'Bagaimana kalau kamu menikah dengan 3 wanita lain? Aku akan carikan wanita2 tersebut yang bisa membantu perekonomian mereka juga dan tujuan utama dari pernikahannya dengan itu adalah membantu menjalankan bisnis kita. Mereka akan tinggal di rumah kita yang tersebar di 3 negara, kita nafkahi dan kita cukupi hidupnya. Dan setiap kau berkunjung ke sana mereka akan mendampingimu sehingga tak ada yang menggodamu'
Setelah debat panjang lebar, meski awalnya sang suami kurang setuju dengan usul tersebut namun akhirnya luluh karena sang istri sangat ikhlas, maka sang istri pun mencarikan 3 wanita yang baik untuk dinikahi dengan tujuan utama pernikahan membantu bisnis dan mendampingi suaminya ketika berkunjung.
Panjang cerita seperti itu, intinya tipe ini takut tergoda dan dia sebenarnya tipe biasa aja tapi berubah karena keadaan, berubah berarti dia harus bisa membagi cintanya meskipun cinta nomor 2 nya tetep buat istri pertamanya. Kalo cinta nomor 1 tetep Allah yaa 😊
Nafsu itu kasta terendah orang melakukan poligami, terkadang banyak hal yang pada akhirnya jalan berpoligami harus diambil. Rasul pun berpoligami karena ada kondisi khusus, bukan karena nafsu. Kita boleh ga suka sama poligami, tapi jangan sampai kita 'anti' karena itu hukum dari Allah. Kalau Allah sudah menetapkan hukum, maka memang sebenarnya ada jenis laki-laki 'special needs' makanya Allah menurunkan hukum berpoligami. Dan bagi wanita it's okay tidak ingin dipoligami, maka kita harus pintar memilih dan telisik apakah calon suami kita termasuk yg 'special needs' agar mengantisipasi hal-hal yang tidak terjadi di masa depan, bisa tanya jujur ketika taaruf, ada rencana poligami kah atau yg mengarah ke sana? Lalu bikin perjanjian, berjanji tidak akan poligami.
Tapi Allah ga adil ya, kenapa poligami boleh, poliandri ga boleh? Sebagai penulis, untuk larangan poliandri mungkin bisa nonton video dr. Zakir Naik yang menjelaskan unsur kesehatan dan penyebaran penyakit pada poligami dan poliandri. Disana lumayan jelas dan jadi tau sih kenapa poliandri sangat berbahaya sedangkan poligami tidak, yaa lain kali bikin tulisan ttg itu deh kalo lagi mood haha 😂
Bedanya hukum buatan Allah dan manusia adalah, Allah sudah membuat hukum jauh sebelum manusia ada, sedangkan hukum buatan manusia, harus ada kejadian dulu baru hukumnya dibuat. Karena hal tersebut banyak muslim/ah yang terkadang ga ngerti, kenapa ya Allah bikin aturan ini itu dll. Karena memang itu dibutuhkan kok, cuma kita belom tau atau denger atau liat aja kejadiannya.
Sebagai muslim/ah yang baik kita harus percaya ketika kita hidup di bumi ciptaan Allah, maka hukum Allah lah yang terbaik untuk diterapkan. Yang menciptakan akan lebih tau dibandingkan yang diciptakan :)
0 notes
Text
PSI Nonaktifkan 4 Kader terkait Poligami dan Perda Agama
Liputanviral - Jakarta, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menonaktifkan empat kader dari pencalonan legislatif dan keanggotaan partai. Penonaktifan itu adalah bentuk komitmen DPP PSI terhadap kader yang mendukung poligami atau Perda Agama. Kader pertama adalah Husin Shahab, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. "Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan," kata Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna dalam siaran tertulisnya, Jumat (21/12/2018). Kader kedua adalah Nadir Amir, yang mengundurkan diri sebagai calon legislatif DPDR II Bone. "Yang bersangkutan tidak setuju dengan sikap DPP PSI soal poligami," kata Chandra. Ketiga, Muhammad Ridwan yang merupakan DPD Gowa dan juga caleg DPRD Provinsi Dapil Sulsel I. "Dia tidak setuju dengan sikap PSI soal Perda Agama," ucap Chandra. Terakhir adalah Ketua DPD PSI Kota Cirebon, Yuki Eka Bastian, yang mengundurkan diri karena poligami. "Ia mengundurkan diri karena melakukan praktik poligami," kata Chandra. Menurut dia, penonaktifan keempat kader itu merupakan upaya PSI konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkan. "Jika ada kader yang tidak sepakat dengan DNA (nilai dasar) PSI terpaksa kami harus melepas mereka. PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai kami, sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan keempat kader tersebut," ucap Chandra.
Sikap PSI
Calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Jumat (7/12). Kedatangan mereka untuk kampanye bersih-bersih DPR sambil mengenakan seragam merah ala cleaning service. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan partai yang baru saja berdiri. Dipimpin oleh Grace Natalie, PSI pun mengusung konsep milenial untuk menyentuh anak-anak muda Indonesia. Tak hanya itu, PSI juga berani bersuara demi membela kaum perempuan di Indonesia. Ketua Umum PSI Grace Natalie menilai hingga saat ini perempuan Indonesia terkadang masih diperlakukan semena-mena. "Kita tidak sedang menuntut agar perempuan diperlakukan lebih. Kita tidak ingin laki-laki lebih rendah dari perempuan. Tidak. Kita hanya ingin semua manusia diperlakukan sama," ujar Grace saat menyampaikan pidato politik akhir tahun melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018). Ia mengatakan, setiap kita pasti tidak ada yang ingin jika ibunya disakiti, begitu juga dengan adik atau kakak perempuan. Grace pun menganggap Desember sebagai bulan yang istimewa. "Desember adalah bulan istimewa. Bulan yang baik untuk menyegarkan kembali komitmen kita kepada kemanusiaan. 10 Desember adalah Peringatan Hari Hak Asasi Manusia. 22 Desember Peringatan Hari Ibu," ucap Grace. Dia lalu teringat dengan perjuangan Kartini. Kartini, kata dia, remaja yang dibesarkan dalam lingkungan feodal lebih dari satu abad lalu dan telah memulai perjuangan penting menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan. "Kini perempuan Indonesia mencatat sejumlah kemajuan. Perempuan Indonesia kini tampil memegang berbagai posisi terpenting di negeri ini," kata dia. Meski begitu, Grace menilai jika hingga saat ini, perempuan di Indonesia masih mendapatkan ketidakadilan. Salah satunya, kata dia, soal poligami. "Riset LBH APIK tentang poligami menyimpulkan bahwa pada umumnya praktik poligami menyebabkan ketidakadilan, yaitu perempuan yang disakiti dan anak yang ditelantarkan," tuturnya. "Karena itu, PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai ini yang boleh mempraktikkan poligami. PSI percaya perjuangan keadilan, penghapusan diskriminasi harus dimulai dari keluarga, dari rumah," ucap Grace. PSI juga menolak peraturan daerah (perda) berbasis agama lantaran ingin Indonesia memiliki produk hukum yang menyeluruh untuk setiap personal hingga seluruh pemeluk kepercayan mana pun. "PSI tidak anti agama sama sekali tidak. Justru pertanyaannya, kami menolak perda-perda berbasis agama karena kami ingin menempatkan agama di tempat yang tinggi. Karena agama itu jangan lagi dipakai sebagai alat politik," tutur Grace di Jokowi Center, Jalan Ki Mangunsarkoro 69, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018). Menurut Grace, produk hukum mestinya universal, tidak parsial, dan tidak mendasar pada agama apa pun. Para pendiri bangsa, kata dia, melalui Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila merujuk hukum melalui sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. "Tidak merujuk pada agama apapun dan kami ingin mengembalikan lagi kepada konstitusi agar tidak ada lagi namanya mayoritas minoritas. Semua agama mulia dan semua warga negara sesuai dengan konstitusi bisa menjalankan keyakinannya di mana pun mereka berada sebagai warga negara," jelas dia. Read the full article
#DapilSulselI#DPD#DPP#GraceNatalie#JokowiCenter#Kartini#LBHAPIK#PartaiSolidaritasIndonesia#PSI#SatiaChandraWiguna#Undang-UndangDasar1945#YukiEkaBastian
0 notes
Text
Arab Saudi Perempuan, yang Paling Dirugikan Wanita tanpa hak-Hak Demokrasi, Hak Pendidikan dan Hak asasi Manusia
Semua situs web yang mendorong interseks komunikasi dan interaksi yang dilarang di Arab Saudi.
youtube
Cinta Perkawinan, masih mimpi untuk arab Saudi women gagasan romantis cinta dan pernikahan masih menjadi mimpi bagi arab Saudi untuk anak-anak. Masyarakat islam yang sialan ketat ingin perempuan mereka untuk menjaga kemurnian mereka, baik mental kesucian dan kemurnian fisik. Minum di kalangan anak-anak - masalah besar di Amerika States Tidak ada Jaringan Sosial, Chatting dan Facebook untuk arab Saudi perempuan Saudi Arabian gadis yang tertangkap mengobrol dengan anak laki-laki di Facebook adalah benar-benar dipukuli dan kemudian ditembak mati. Kebanyakan pernikahan yang diatur di Arab Saudi; tidak banyak orang yang diberkati cukup untuk memilih pasangan mereka. Di bawah sistem yang berlaku di arab Saudi, wanita wajib harus memiliki wali laki-laki izin untuk melakukan perjalanan, untuk menahan pekerjaan, untuk mendorong atau menikah. Ini adalah hukum arab Saudi. Kencan adalah pada dasarnya tidak ada di Arab Saudi karena kebijakan pemisahan jenis kelamin. Sampai tahun 2001 mereka tidak memiliki online hak untuk menahan terpisah kartu identitas. Sekarang mereka dapat memperoleh kartu identitas, tapi hanya dengan izin dari seorang pria yang merupakan kerabatnya. Rendah melek huruf perempuan di Arab Saudi; tidak ada hak-hak demokratis untuk women Perempuan tidak pernah memiliki hak untuk memilih atau bersaing untuk kantor-kantor publik di Arab Saudi; baru-baru ini saja mereka punya hak untuk mempertahankan pekerjaan. Hanya gangguan tersebut dapat menyelamatkan wanita dari Arab Saudi. Perempuan di Arab Saudi tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk membela diri bagi semua undang-undang yang melawan mereka. Wanita justru tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan hubungan apapun dengan setiap orang. Tingkat melek huruf perempuan masih rendah dibandingkan dengan laki-laki angka melek huruf. Mereka menjatuhkan hukuman enam bulan penjara terlepas dari 200 cambukan. Masalah sosial - Penjara atau penjara kepadatan penduduk - Menciptakan lebih banyak criminals kawin Paksa di Arab Saudi, hukum arab Saudi untuk women arab Saudi hukum gagal untuk menegakkan hak-hak perempuan. Siapapun yang melanggar aturan ini akan dihukum dengan cambuk. Pendidikan adalah dipisahkan berdasarkan jenis kelamin di Arab Saudi; kurikulum yang berbeda untuk laki-laki dan siswa perempuan. Mereka terus-menerus di bawah ancaman dari tahanan rumah dan honor killing. Hukum islam menerapkan pemisahan yang ketat dari wanita dan pria yang tidak terkait. Poligami sampai empat istri adalah hukum di Arab Saudi. Wanita memang membutuhkan ayah mereka izin untuk pindah ke tempat manapun. Wanita Arab Saudi tidak dapat mencapai hak-hak mereka dengan berperang melawan pemerintah. Ini adalah ilegal bagi seorang wanita di Arab Saudi untuk dilihat dengan seseorang dari lawan jenis kecuali dia adalah jilbab temanggung darahnya relatif. Ayah memaksa anak-anak perempuan mereka untuk masuk ke dalam pernikahan dengan seseorang yang sudah mungkin memiliki dua atau tiga istri. Situs jejaring sosial seperti orkut tidak tersedia lagi ke arab Saudi. Tidak adanya kebebasan berekspresi membuat mereka menyerahkan hidup mereka kepada hukum kejam bangsa. Solusi untuk masalah-masalah dari arab Saudi perempuan akan campur tangan dari organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia dan Perserikatan bangsa-Bangsa. Pemerintah tidak mengizinkan perempuan untuk naik sepeda di Arab Saudi. Kurangnya kebebasan dan pembatasan-pembatasan tidak membangun perdamaian atau stabilitas di negara itu. Negara-negara lain harus membujuk pemerintah arab Saudi untuk memberikan hak yang sama kepada perempuan. Pertarungan hanya akan membuat hidup mereka lebih sengsara bagi semua undang-undang yang melawan mereka. Tidak ada hak untuk arab Saudi women saya pribadi percaya bahwa arab Saudi perempuan adalah salah satu kelompok yang kurang beruntung yang dicabut dari mereka bahkan hak-hak dasar. . Pemerkosa hanya diberikan hukuman ringan. Misalnya, wanita Arab Saudi yang tidak pernah diizinkan untuk menikah dengan pria pilihan mereka. Saat dia mengajukan banding hukumannya dua kali lipat. Perempuan di Arab Saudi diharapkan untuk hidup di bawah aturan-aturan tertentu dan peraturan yang menghalangi kebebasan mereka benar-benar. Ini akan menjadi lucu untuk mencatat komentar-komentar dari para Hakim yang kemudian mengatakan bahwa ia menyesal karena tidak membuat dia dijatuhi hukuman mati. Saudi Pengadilan yang buta terhadap hak-hak kaum hawa dia dihukum karena melanggar hukum Saudi segregasi. Seorang wanita yang tertangkap dengan orang yang tidak terkait itu diperkosa oleh sekelompok anak-anak di tahun 2007. Hal ini membuat saya memiliki sebuah studi dari negatif istimewa kehidupan perempuan di Arab Saudi. Ekstrim segregasi terhadap perempuan adalah lazim di Arab Saudi. Perempuan tidak dapat melakukan perjalanan tanpa wali laki-laki di Arab Arabia Perempuan hidup dari penaklukan di Arab Saudi. Wanita dianggap sebagai perpetual anak di bawah umur di Arab Saudi. Mereka lebih suka untuk menundukkan keinginan ayah mereka. Akhirnya mereka akan menyerah kepada ayah mereka yang hendak menikahi seorang pria yang dia tidak suka. Arab Saudi adalah sebuah negara di mana terus-menerus hak-hak perempuan dilanggar. Wanita yang mengalami berbagai batasan di mana empat dinding ruangan menjadi dunia mereka. Hukum Syariah islam menentukan nasib arab Saudi perempuan - tidak ada hak-hak dasar untuk arab Saudi women hukum Syariah Islam, yang ditafsirkan dalam cara konservatif blok wanita dari datang ke dalam arus utama masyarakat. Wanita tidak memiliki izin untuk mengejar pendidikan Islam tradisional. Mengutuk praktek kawin paksa ini banyak dipraktekkan di Arab Saudi. Ada ribuan wanita tak berdaya di Arab Saudi yang benar-benar ingin menikah karena cinta. Monarki absolut berjalan dengan hukum Syariah Islam tidak akan pernah menjadi cukup fleksibel untuk memberikan hak-hak dasar perempuan. Hukum segregasi terhadap perempuan membuat hidup mereka sengsara. Hukum membuat kehidupan perempuan sengsara dengan memaksa mereka untuk menikah di luar pilihan mereka. Naas perempuan di Arab Saudi diwajibkan untuk memakai jilbab. Tinggi tingkat perceraian dan penderitaan perempuan di Arab Arabia terlepas dari pembatasan yang ketat mengenai pernikahan, hampir setengah dari pernikahan berakhir dengan perceraian
0 notes