Tumgik
#berkeadilan
kbanews · 1 year
Text
Peringatan HUT RI ke-78, Anies Baswedan:Kemerdekaan Menggulung Kolonialisme Menuju Jembatan Emas yang Berkeadilan dan Sejahtera
JAKARTA | KBA – Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengikuti upacara memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 bersama ratusan warga di Waduk Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis,17 Agustus 2023. Dari pantauan KBA News di lapangan, Anies yang menjadi peserta upacara diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato. Dalam pidatonya, mantan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
dearmme · 11 months
Text
Palestina, Iman dan Kemerdekaan🇵🇸
Sedih sekali mendengar kembali kabar duka dari tanah Para Nabi--tanah yang diberkahi--, Palestina, bersliweran di timeline sosial media.
Rasanya geram bukan main melihat bagaimana perbuatan (yang katanya) manusia itu, zionis laknatullah, mengagresi secara militer tanah Gaza berikut dengan mudahnya merenggut hak hidup manusia, menghancurkan masa depan anak-anak hingga fasilitas umum (rumah sakit, masjid) di dalamnya. Sungguh, berapa sebenarnya harga nyawa satu manusia di mata mereka?!!
Lebih geram lagi pada pasukan kera--para budak zionis-- yang membuat berita penuh pengaburan fakta dengan tujuan mencari simpati dunia. Seolah Israel adalah korban atas konflik antar negara, dan perlawanan yang saat ini inang mereka (zionis) lakukan adalah sebagai bentuk pertahanan. Lantas, lebih dari 75 tahun penjarahan, penyiksaan, pembantaian sampai pembunuhan yang mereka perbuat terhadap tanah dan penduduk Palestina itu apa?!!
Melihat itu semua, sungguh, dada ini terasa sesak.
Dimanakah kemanusiaan yang (katanya) para pemimpin kedamaian dunia teriakan itu, sedang masih ada sebagian dari kita yang hidup dalam kesulitan mendapat makanan hanya tuk sekadar menegakkan punggungnya?
Dimanakah keadilan pun kemerdekaan yang (katanya) pemimpin paling HAM gaungkan itu, sedang masih ada sebagian dari kita hidup dalam bayangan rudal lagi bidikan senjata yang siap merenggut hak hidup dimanapun dan kapanpun?
...
Dalam kegeraman ini, ada pula tanda tanya yang diselimuti rasa malu.
Mengapa di tengah serangan-gempuran itu, jiwa mereka begitu tsiqah (teguh) dalam memperjuangkan Baitul Maqdis; iman, Islam dan tanah air mereka?
Mengapa di tengah agresi yang tak sedikit pun berbelas kasih itu, mereka tak sedikitpun menunjukkan ketakutan, keraguan dan kelemahan di setiap tarikan nafas juang mereka?
(Yaa Rabb, jaga dan lindungi kaum muslimin dimanapun mereka berada, aamiin..)
Sungguh, ini refleksi bagi kita;
Apa itu merdeka? Apakah merdeka adalah ketika kita bisa duduk manis sambil scrolling sosial media? Atau menjalani rutinitas harian tanpa peduli terhadap sesama?
Jika merdeka adalah hidup dalam kemanusiaan yang berkeadilan, sudahkah kita benar-benar merdeka? Jika benar demikian, mengapa masih banyak negeri (yang mengaku) merdeka yang memilih menutup mata dari kebenaran, kepedulian dan keadilan?
...
Sungguh, bukankah kemerdekaan yang sejati adalah ketika iman dalam jiwa manusia itu hidup dan mengobarkan api ruh perjuangan? Api yang dapat menghangatkan-menerangi sesama sekaligus membakar kezaliman di sekitarnya; amar ma'ruf nahi munkar.
Dan, ya, saudara-saudara kita di Palestina menunjukkan kepada kita; mungkin secara kedaulatan, mereka belum (dan pasti akan) merdeka. Namun, langit menjadi saksi bahwa mereka adalah umat yang telah merdeka dari hati yang tak mengimani Tuhannya dan dari waktu yang tak berguna. Dan jika iman dalam dada mereka mampu bersuara,
"Kita telah dan akan selalu menjadi umat yang merdeka!"
Semoga kita tak lupa bahwa,
Keterjajahan terbesar adalah ketika tak ada lagi empati, akal-nurani pun perjuangan (read: iman) yang hidup dan mengalir dalam darah kita.
Allahummaghfirlana..
13 notes · View notes
mutiarafirdaus · 1 year
Text
Satu Bulan Menjadi Istri
Untuk Hasan, seorang Saintis penghafal quran. Seorang penuntut ilmu yang gigih dalam berjuang. Seorang suami yang menyimpan banyak keteladanan.
Seorang anak yang baktinya pada ibunda amat menakjubkan. Seorang kawan yang begitu mudah meringankan beban. Seorang hamba yang setiap harinya melantunkan ayat Quran, tanda kecintaan pada Rabb Semesta Alam. Yang semangat berQurannya tak bisa kukalahkan.
Untuk Hasan, yang senyumnya memukau terkembang lebar. Yang tawanya merdu terdengar dan menular. Yang guyonnya menemani ragam kelakar. Yang kehadirannya selalu membuat hati ini mekar. Yang memiliki prinsip hidup kuat mengakar.
Satu bulan ini, ragam emosi telah kita tumpahkan. Dari gelak tawa hingga sedu sedan tangisan. Dari senyum mempesona hingga delik mata tajam yang diarahkan. Dari sejak bersama di pelaminan hingga jarak yang memisahkan jauh terbentang. Dari pagi yang menyingsing hingga bertemu malam yang direngkuh kepekatan.
Istrimu ingin mengucapkan terimakasih sedalam dalamnya, untuk tutur kata manis dan sikap penuh penghormatan yang diberikan. Untuk kebersamaan yang diciptakan dan pengingat untuk senantiasa menjaga amalan harian. Untuk penjagaan hati yang diperjuangkan sejak dulu agar tak terjerumus pada salah pergaulan.
Untuk panggilan WA yang setiap hari berdering, meski begitu banyak aktifitas yang dikerjakan. Untuk doa doa yang dilangitkan, menjadi penguat aku dan kamu tetap bahagia menjalani ikatan pernikahan meski hidup berjauhan.
Juga untuk hadiah dadakan yang jauh jauh hari sudah disiapkan. Untuk nasihatmu yang dalam menghujam, membuatku bangkit lagi dan bisa tertawa riang.
Terimakasih ya, kesayangan 💕
Kata orang masa masa penuh kasih sayang di pernikahan mungkin hanya bertahan satu tahun atau tiga tahun atau lima tahun.
Tapi sejak awal menyatu, kita telah menggelar rapat bersama merumuskan keluarga ini akan dibawa kemana. Aku dan kamu sepakat Surga yang jadi tujuan akhirnya, dan disana tidak terbatas pada bilangan waktu dalam mengekspresikan kasih dan cinta.
Bukan sebuah hal yang mustahil kita akan terus erat bergandengan tangan sampai maut memisahkan, iyakan?
Dan aku ingin mengutip buku Wonderful Family, tentang harapan atas perjalanan 1 bulan ini.
Yaitu tentang memiliki keluarga dengan suasana yang damai, tenang, tenteram, aman, nyaman, sejuk, penuh cinta, kasih dan sayang. Keluarga yang saling menerima, saling memberi, saling memahami, saling membutuhkan.
Keluarga yang saling menasihati, saling menjaga, saling melindungi, saling berbaik sangka.
Keluarga yang saling memaafkan, saling mengalah, saling menguatkan dalam kebaikan, saling mencintai, saling merindukan, saling mengasihi. Keluarga yang diliputi oleh suasana jiwa penuh kesyukuran, terjauhkan dari penyelewengan dan kerusakan.
Keluarga yang anggotanya saling menghormati, saling menyayangi, saling mengoptimalkan potensi, saling merawat perasan dan hati.
Anggota yang saling berkomunikasi dengan penuh kelembutan, berinteraksi dengan penuh kehangatan. Memiliki visi yang kokoh, memiliki pembagian peran yang berkeadilan, memiliki peta kasih sayang yang lengkap, mampu menghadapi dan menyelesaikan setiap badai yang datang.
Keluarga yang berdiri di atas nilai nilai kebaikan dan dipenuhi dengan keberkahan. Keluarga yang memberikan kontribusi kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Keluarga yang mampu bersabar ketika dilanda musibah dan bersyukur mendapatkan nikmat yang berlimpah.
Sebulan yang lalu kamu lagi deg-degan nungguin penghulu yang terlambat dateng gasi? Sedangkan akunya lagi ngakak2 sama temen temen di ruang tunggu pengantin perempuan Wkwkwk 🤣
09 Juli 2023 - 09 Juli Agustus 2023 -Surga
5 notes · View notes
henratno · 1 year
Text
Selamat memperingati hari lahirnya Pancasila. 🇮🇩🤙🏼
*BUTIR-BUTIR PEDOMAN PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA*
Lima asas dalam Pancasila dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan, sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
Butir-butir Pancasila ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa.
*I. SILA PERTAMA : KETUHANAN YANG MAHA ESA*
1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama & penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling hormat-menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
*II. SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB*
1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3.Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu kembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
*III. SILA KETIGA : PERSATUAN INDONESIA*
1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan bertanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
*IV. SILA KEEMPAT : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN*
1.Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
*V. SILA KELIMA : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA*
1.Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersifat boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya orang lain.
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
4 notes · View notes
Text
LKS Bipartit Pani Gold Project Dikukuhkan Kadis Naker Nizma Sanad
Realitanews.or.id, Pohuwato – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato Nizma Sanad mengukuhkan pengurus lembaga kerjasama hubungan industrial LKS Bipartit Pani Gold Project pada Selasa, 6 Agustus 2024 untuk membantu mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Pembentukan dan pengukuhan pengurus LKS Bipartit ini adalah wujud komitmen perusahaan untuk melaksanakan amanat…
0 notes
rupaska · 10 days
Text
Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang
Tumblr media
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya untuk tetap patuh pada prinsip-prinsip hukum dan menjalankan proses hukum yang berkeadilan. Sebagai bukti nyata dari pendekatan ini, Rutan Pasangkayu telah mengeluarkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu, Senin.
Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Rutan Pasangkayu berupaya untuk memberikan akses dan fasilitas kepada WBP agar dapat hadir dalam persidangan dan mengikuti proses hukum mereka dengan baik.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah wujud dari komitmen Rutan Pasangkayu dalam mendukung jalannya proses hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap orang berhak mendapatkan akses keadilan dan menjalani proses hukum secara transparan.
"Kami mengutamakan kepatuhan pada hukum dan prinsip-prinsip keadilan. Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah langkah konkrit dalam memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan proses hukum berlangsung dengan adil," kata Tisep.
Rutan Pasangkayu menjalankan koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya untuk menyelenggarakan proses sidang dengan lancar. Selain itu, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap proses hukum dengan integritas dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.
Melalui upaya ini, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
0 notes
lapaspolewali · 12 days
Text
Lapas Kelas IIB Polewali Ikuti Rapat Koordinasi Dilkumjakpol oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar di Mamuju
Tumblr media
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Koordinasi Dilkumjakpol yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Selasa, 10 September 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aflah Hotel Mamuju, Kabupaten Mamuju, dengan tema "Membangun Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Antar Aparat Penegak Hukum Demi Menciptakan Penegakan Hukum yang Lebih Berkeadilan bagi Masyarakat Sulawesi Barat."
Pemateri dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Muhammad Damis, S.H., M.H., Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Mohammad Nursaitias, S.H., M.H., dan BNN-P Sulawesi Barat dr. Caezart Indra, ICAP I.,M AIFO-K.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Kamtib Lapas Polewali, Mesran dan Kasubsi Registrasi Lapas Polewali, Asriani Dermawan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai instansi penegak hukum yang tergabung dalam Dilkumjakpol, singkatan dari Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian, yang merupakan bagian dari Criminal Justice System (CJS).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Barat dalam upaya menciptakan sistem peradilan yang adil dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antar-aparat hukum sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan dan profesional untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali. “Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #PamujiRaharja Pamuji Raharja #Alzuarman Alzuarman Lapas Polewali
(Humas Lapole, September 2024)
kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar
0 notes
edomedia · 13 days
Text
Prof Ariawan : Ini 4 Langkah Sukses Wujudkan Indonesia Emas 2045
Jakarta, EDITOR.ID,- Secara keseluruhan Visi Indonesia 2045 adalah mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi, ekonomi Indonesia yang meningkat menjadi negara maju dan salah satu dari 5 kekuatan ekonomi terbesar dunia, pemerataan yang berkeadilan di semua bidang. Wakil Ketua Dewan Pakar Formas & Ketua Yayasan Tarumanagara…
0 notes
satu-komando · 17 days
Text
Unila Gelar Lokakarya Implementasi KUHP Baru
LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melalui Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum (FH) mengadakan lokakarya bertajuk “Lokakarya KUHP Nasional Menuju Penegakan Hukum Pidana yang Berkeadilan”, di ruang sidang utama Rektorat Unila, Rabu, 4 September 2024. Lokakarya dibuka resmi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., dan turut dihadiri Dekan FH Dr. M. Fakih,…
0 notes
lampung7com · 17 days
Text
Unila Gelar Lokakarya Implementasi KUHP Baru
BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) melalui Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum (FH) mengadakan lokakarya bertajuk “Lokakarya KUHP Nasional Menuju Penegakan Hukum Pidana yang Berkeadilan”, di ruang sidang utama Rektorat Unila, Rabu, 4 September 2024. Lokakarya dibuka resmi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., dan turut dihadiri Dekan FH Dr. M.…
0 notes
rupmoker · 27 days
Text
Tumblr media
Dirjen HAM Himbau Pentingnya Kedepankan HAM Dalam Penegakan Hukum
Jakarta, 25 Agustus 2024 – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra menyoroti dinamika politik yang hangat belakangan ini dan aksi-aksi demonstrasi yang muncul sebagai respon elemen masyarakat, mulai dari civitas akademik, mahasiswa, masyarakat, pekerja freelance, artis, komika, politikus dll. Dhahana menekankan kepada Polri agar dalam menjalankan tugas penegakan hukum terhadap para pengunjuk rasa, prinsip-prinsip hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi. Dalam suasana politik yang penuh dengan tensi, Dhahana mengingatkan bahwa Polri, sebagai institusi penegak hukum, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga menghormati hak-hak dasar para pengunjuk rasa. Dhahana juga memperingatkan agar aparat kepolisian tidak terprovokasi oleh subjektivitas atau emosi yang dapat timbul saat berhadapan dengan massa pengunjuk rasa. "Kita memahami bahwa situasi politik saat ini sangat dinamis dan dapat memicu berbagai aksi massa. Namun, dalam kondisi apapun, tugas Polri adalah untuk menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, dengan tetap menghormati hak asasi manusia setiap warga negara," ujar Dhahana. Merujuk pada Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat." Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi ManusiaPasal 25 juga menggariskan bahwa "Setiap orang bebas untuk memiliki, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat sesuai dengan hati nuraninya, secara lisan dan/atau tulisan melalui berbagai sarana yang tersedia." Oleh karena itu, Dhahana meminta agar Polri senantiasa menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan hak untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang. Penegakan hukum terhadap para pengunjuk rasa harus dilakukan secara proporsional, dengan mengedepankan dialog dan pendekatan yang humanis.
Terlebih, Dhahana menambahkan, Polri telah memiliki Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol : 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Repuplik Indonesia. Instrumen ini kemudian dikuatkan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Dengan adanya dua regulasi ini, maka sepatutnya nilai- prinsip-prinsip HAM yang juga terkandung dalam slogan presisi ditegakan Polri dalam menyikapi aksi massa. "Jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hak asasi manusia, karena setiap tindakan represif yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM hanya akan memperburuk situasi dan menciderai demokrasi yang sedang kita bangun," tegas Direktur Jenderal HAM. Dhahana juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau situasi dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia tetap menjadi landasan utama dalam setiap tindakan penegakan hukum di Indonesia.
1 note · View note
kbanews · 1 year
Text
Anies Diyakini Mampu Terapkan Pembangunan Berkeadilan Sosial
JAKARTA | KBA – Capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dipandang mampu memperluas keadilan dan kesetaraan di seluruh Indonesia jika nantinya terpilih menjadi presiden. “Anies adalah sosok yang konkret yang ingin memberikan persamaan hak dan pemerataan kesempatan secara nyata di tengah banyaknya ketimpangan di berbagai sektor saat ini,” ujar inisiator Gerakan Membaiki Banua, Saiful Halim di…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Berbalutkan Pakaian Adat Hiasi Kemeriahan Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 di Rutan Kapuas
Kapuas -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan upacara dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, Sabtu (17/8/2024).
Upacara bendera dilaksanakan di lapangan dalam ini diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Kapuas.
Ada yang menarik dalam pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-79 ini, yakni Kepala Rutan, pejabat struktural maupun peserta apel seluruhnya mengenakan pakaian adat dari berbagai suku di Indonesia. Mengenakan pakaian adat selain daripada arahan Kemenkumham juga merupakan simbol satu kesatuan dari seluruh keberagaman yang ada di Indonesia.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan , Hendrik Hariyadi. Dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 kali ini mengambil tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Dalam amanatnya Inspektur Upacara yang membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Yasonna H Laoly, M.Sc., Ph.D. Dia menyampaikan bahwa di usia yang ke-79 ini kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang mendambakan bangsa ini maju, sejahtera, dan berkeadilan.
“Marilah kita menghormati perjuangan mereka dengan cara melanjutkan estafet cita-cita tersebut. Kita warnai Kemerdekaan ini dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua,” ucapnya.
“Di Hari Kemerdekaan RI ke-79 ini, Pemerintah memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umumnkepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 Orang Narapidana Umum dan 1.256 orang anak binaan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
KumhamPasti
KemenkumhamRI
kemenkumhamkalteng
kanwilkemenkumhamkalteng
rutankualakapuas
rutankapuascangkalbagawi
davidandersonsetiawan
0 notes
lintasbatasindonesia · 2 months
Text
Merasa Dikriminalisasi, Ahli Waris Laporkan penyidik Polres Tomohon Ke Kapolda Manado
  Manado – Ahli Waris dari Almarhum  Jhoni Alfres Sumendap, mengaku merasa di kriminalisasi penyidik sat Reskrim 11, polres Tomohon Sulawesi Utara.  Berawal dari mencari keadilan hukum yang berkeadilan, ahli waris malah menjadi terperiksa di polres Tomohon.  Kasus sengketa Rumah yang beralamat di perumnas uluindanu, Tomohon menjadi sebuah kasus yang semakin liar. Pasalnya dalam forum mediasi di…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Nizma Sanad Sebut LKS Bipartit PGP Ciptakan Iklim Kerja Kondusif
Relasipublik.or.id, Pohuwato – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato Nizma Sanad mengukuhkan pengurus lembaga kerjasama hubungan industrial LKS Bipartit Pani Gold Project pada Selasa, 6 Agustus 2024 untuk membantu mewujudkan lingkungan kerja yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Pembentukan dan pengukuhan pengurus LKS Bipartit ini adalah wujud komitmen perusahaan untuk melaksanakan…
0 notes
rupaska · 17 days
Text
Tetap Patuh Hukum, Rutan Pasangkayu Keluarkan Warga Binaan Untuk Ikuti Sidang
Tumblr media
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya untuk tetap patuh pada prinsip-prinsip hukum dan menjalankan proses hukum yang berkeadilan. Sebagai bukti nyata dari pendekatan ini, Rutan Pasangkayu telah mengeluarkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasangkayu, Senin (13/05/2024).
Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan. Rutan Pasangkayu berupaya untuk memberikan akses dan fasilitas kepada WBP agar dapat hadir dalam persidangan dan mengikuti proses hukum mereka dengan baik.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah wujud dari komitmen Rutan Pasangkayu dalam mendukung jalannya proses hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap orang berhak mendapatkan akses keadilan dan menjalani proses hukum secara transparan.
"Kami mengutamakan kepatuhan pada hukum dan prinsip-prinsip keadilan. Pengeluaran WBP untuk mengikuti sidang adalah langkah konkrit dalam memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan proses hukum berlangsung dengan adil," kata Tisep.
Rutan Pasangkayu menjalankan koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya untuk menyelenggarakan proses sidang dengan lancar. Selain itu, Rutan Pasangkayu berkomitmen untuk menjalankan setiap tahap proses hukum dengan integritas dan sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.
Melalui upaya ini, Rutan Pasangkayu berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap sistem peradilan pidana dan memberikan pembinaan yang lebih baik kepada WBP. Ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keadilan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung  upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Pasangkayu.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
0 notes