#Wakil Ketua KPK
Explore tagged Tumblr posts
Text
KPK Lirik Kasus Korupsi Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang
SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melirik kasus dugaan korupsi pada Situ Ranca Gede yang berada di di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Aset milik pemerintah tersebut merupakan tempat resapan air, namun kini menjadi kawasan industri. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, situ merupakan aset yang tidak dapat berpindah tangan menjadi kepemilikikan pribadi ataupun…
#Aset Pemprov Banten#Kejaksaan Tinggi Banten#Kejati Banten#Komisi Pemberantasan Korupsi#Nurul Ghufron#Situ Ranca Gede#Wakil Ketua KPK
0 notes
Text
MK Dinilai Melebihi Kewenangannya dengan Mengabulkan Judicial Review Terkait KPK
SULTRA PERDETIK, – Wakil Ketua Partai Demokrat, Benny K. Harman, telah menyatakan kekhawatirannya mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, dengan mengatakan bahwa hal itu berpotensi menjadi ancaman terhadap demokrasi. Benny berpendapat bahwa mahkamah tersebut telah melampaui kewenangannya dengan mengabulkan judicial review terkait Undang-Undang KPK…
View On WordPress
0 notes
Text
Sah! Eks Wakil Ketua KPK Gabung ke Relawan Anies Baswedan
JAKARTA | KBA – Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Sitomorang resmi bergabung ke Simpul Relawan Bersama Anies Menuju Indonesia 1 (BRANI 1) dan masuk menjadi Dewan Penasihat Relawan BRANI 1. Bergabungnya Saut ini ditandai dengan penyematan pin BRANI 1 oleh Ketua Umum BRANI 1 Virda Deviyanty. Saut mengungkapkan ia bergabung dengan relawan Anies karena ingin mendukung orang-orang baik, berintegritas,…
View On WordPress
0 notes
Text
Untuk Apa Pemilu? [Part 1]
10 tahun diatur dan dikelola oleh kader PDI-P mengajarkan bahwa yang terlihat dekat dengan rakyat kecil saat masa kampanye Pemilu belum tentu berpihak pada rakyat kecil saat menjabat. Kader PDI-P itupun bagi-bagi kursi menteri menjinakkan mantan lawan. Di Senayan, setelah jadi mayoritas di kursi DPR, PDI-P membuat aturan dan merevisi aturan secara serampangan. Hasilnya, bisa kita lihat sendiri: KPK diperlemah dan diobok-obok, bayangkan Ketua KPK kok malah jadi tersangka pemerasan?? Lalu, dengan bantuan Paman, ponakan bisa jadi calon wakil presiden. Negara hukum macam apa yang bisa melenturkan aturan untuk anak penguasa? Penanganan COVID kacau balau. PLTU makin banyak karena pengusaha batubara minta bagian sehingga melemahkan semangat renewable energy dan pengurangan emisi karbon.
13 notes
·
View notes
Text
Kriminal kemarin, kasus Kemang hingga pemanggilan Alexander Marwata
Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Rabu (2/10), mulai dari perkembangan kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang hingga polisi berencana memanggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
Kasus pembubaran diskusi, Polda Metro Jaya tangkap satu pelaku lain
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku lain berinisial MR (28) alias RD dalam kasus pembubaran paksa acara diskusi yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Tim Opsnal Unit 1 dan Unit 2 Subdit Umum/Jatanras melakukan penyelidikan mendalam dan pada Selasa (1/10) tim berhasil menangkap satu pelaku berinisial MR alias RD, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Bambang Widjojanto: Perlu kajian soal usulan Rp20 triliun Menteri HAM
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015 Bambang Widjojanto mengemukakan perlu kajian mendalam mengenai usulan anggaran sebesar Rp20 triliun yang diajukan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.
"Sebaiknya didiskusikan dulu di kementerian terkait atas persetujuan presiden," kata Bambang di Padang, Sumatera Barat, Jumat.
Hal tersebut disampaikan Bambang Widjojanto yang turut menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai soal permintaan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk mewujudkan visi Presiden Prabowo di bidang HAM.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Ghufron: Presiden Prabowo berwenang soal kelanjutan seleksi capim KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029."Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden," kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Direktur PLPM KPK Budi Waluya dilantik jadi Pj Bupati Ciamis
Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Waluya, Jumat, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ciamis oleh Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang hadir dalam prosesi pelantikan tersebut menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kepercayaan pemerintah yang menugaskan insan KPK untuk memimpin di daerah.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Komisi III DPR: Seleksi Capim-Dewas KPK tergantung pemerintahan baru
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan kelanjutan seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal tergantung kepada pemerintahan baru.
Menurut dia, Komisi III DPR RI yang bakal menjadi penyeleksi tahap akhir terhadap Capim dan Dewas KPK itu hanya mengikuti proses yang dijalankan pemerintah. Adapun tahapan seleksi Capim dan Dewas KPK sudah dimulai sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik, tetapi belum tuntas.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
KPK periksa eks Ketua DPRD Jawa Timur soal proses dana hibah
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2019–2024 Kusnadi soal proses pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.
"Terperiksa hadir dan didalami terkait proses turunnya dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021 – 2022," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (6/11) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik juga mendalami dugaan soal dugaan penerimaan atas cairnya dana pokmas tersebut.
"(Didalami) dugaan 'penerimaan hadiah atau janji' oleh terperiksa atas cairnya dana hibah untuk kelompok masyarakat," ujar Tessa.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019—2022.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.
Dari 21 orang tersangka tersebut, kata Tessa, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat tersangka penerima suap, lanjut dia, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.
"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.
Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021.
0 notes
Text
Pakar Hukum UI Sebut Putusan KPK Tentang Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep Menyesatkan
Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, usai mendatangi KPK guna mengklarifikasi dugaan gratifikasi private jet. (Foto: Antara) Jakarta (Riaunews.com) – Kasus Jet Pribadi Kaesang Pangarep yang dinyatakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan gratifikasi mendapat sorotan publik. Keputusan penyelidikan KPK yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bisa berdampak buruk…
0 notes
Text
KPK Masih Telaah Soal Kaesang Diduga Terima Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi
JAKARTA, Cinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Kaesang Pangarep berupa fasilitas jet pribadi terus ditelaah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat disinggung laporan terkait Kaesang yang masuk ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pelaporan ini berbeda dengan yang sudah…
0 notes
Text
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa: Surpres Capim KPK Belum Dibahas
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyebut bahwa surat presiden (Surpres) yang berisi calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK belum dibahas. Sebelumnya, Wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surpres tersebut sudah diterima ketua DPR RI Puan Maharani. “Belum-belum (dibahas), masih ini aja,” tutur Saan saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (4/11). Saan mengaku tak tahu apakah…
0 notes
Link
1 note
·
View note
Text
DPR sudah terima Surpres Capim dan Calon Dewas KPK
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kayaknya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan (Ketua DPR RI)," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis. Namun menurut dia, Pimpinan DPR RI sejauh ini belum menentukan mekanisme untuk menindaklanjuti Surpres tersebut. Adapun sejauh ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.
"Entah mekanismenya bagaimana kita belum putuskan. Karena harus diputuskan melalui rapat pimpinan," kata dia.
Seperti diketahui para Capim dan Calon Dewas KPK bakal menempuh salah satu proses akhir tahapan seleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI. KPK pun kini telah ditetapkan masih menjadi mitra dari Komisi III DPR RI yang membidangi urusan penegakan hukum.
Sebelumnya pada Kamis (17/10), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa seleksi Capim dan Calon Dewas KPK itu bakal diproses setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI terbentuk.
Tentu saja kami akan mengumumkan mitra-mitra dari setiap komisi dan setiap AKD untuk segera kemudian bisa bekerja bersama dengan mitra-mitra yang ada di pemerintah atau di eksekutif," kata dia.
Kini AKD DPR RI yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan, termasuk para pimpinannya sudah terbentuk dan ditetapkan sejak Selasa (22/10).
0 notes
Text
Kriminal kemarin, Alexander Marwata batal hadir hingga siswa dianiaya
Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (10/10) di antaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata batal hadir ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik karena ada dinas luar kota.
Selain itu Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa hingga berujung koma di Jakarta Selatan
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes