#Vony wong
Explore tagged Tumblr posts
mimeticspace · 2 years ago
Photo
Tumblr media
Kristina Suryani by Vony Wong for SUSU Magazine
2 notes · View notes
distantvoices · 2 years ago
Text
Tumblr media
Farillah Tiara by Vony Wong for SUSU Magazine
3K notes · View notes
1000sassa1000 · 4 years ago
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Men should wear skirts!
Marcel Fritz and Douglas at Future Models shot by Vony Wong and styled by Kevina Marcelline, in exclusive for Fucking Young! Online.
BRANDS: Rayama Batik, Bobel Collection, Burberry, Next, Quicksilver.
75 notes · View notes
Text
Tumblr media
Vony Wong
#vony wong #fashion photography
6 notes · View notes
ayojalanterus · 3 years ago
Text
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Netizen ke Bima Arya: Kamu Tidak akan Pernah Tidur Nyenyak!
Tumblr media
 KONTENISLAM.COM - Salah satu pelapor Habib Rizieq Shihab adalah Wali Kota Bogor Bima Arya. Bima Arya melaporkan kasus pemalsuan swab Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor. Sehingga, kasus itu ditangani Polda Metro Jawa Barat. Memang, Bima Arya pernah ingin berniat mencabut laporannya, tapi dia mengakui dilarang Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri. Dalam sidang Rizieq Shihab, Wali Kota Bogor Bima Arya menjadi saksi untuk tersangka Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS Ummi, Bogor. Dalam kesaksiannya, Bima menyatakan, RS Ummi tak kooperatif sehingga akhirnya muncullah kasus atau perkara yang sekarang menjerat HRS. "Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada," kata Bima Arya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, Rabu (14/4/2021). Bima Arya yang juga bertindak sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya merasa terhalang-halangi karena pihak RS Ummi tidak melakukan koordinasi dengan baik terkait kasus tes usap Rizieq Shihab. Padahal, menurutnya, dirinya telah berkoordinasi dengan dr. Andi Tatat yang juga merupakan Direktur Utama RS Ummi dan perwakilan keluarga Rizieq Shihab mengenai tes usap tersebut. "Pihak keluarga setuju dan kami menanyakan siapa yang melakukan swab. Pihak tim khusus dari Jakarta. Tapi saya bilang harus ada tim dari Dinkes Bogor," ujar Bima Arya. Bima mengatakan, bahwa perlu dilakukan tes usap kepada Rizieq Shihab karena ada indikasi yang bersangkutan pernah menjalin kontak erat dengan orang-orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Orang-orang itu antara lain, Wali Kota Depok. Namun kemudian, Bima mengungkapkan, Rizieq Shihab "Kami tunggu hingga hari Sabtu (28/11/2020). Tapi yang saya terima justru surat Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan secara terbuka. Surat tertulis yang menyebutkan dia (Rizieq Shihab) tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR," kata Bima. Menurut Bima, Rizieq kemudian melakukan tes usap secara mandiri, yang berdasarkan keterangan Andi Taat, tidak diketahui oleh pihak RS Ummi. Rizieq melakukan tes usap PCR dengan tim Mer-C. Warganet pun menanggapi kesaksisan hingga pelaporannya ke Polda Metro Jaya. “Kau tidak akan pernah tidur nyenyak atas apa yang pernah kau lakukan ini. Demi Allah kau tak akan pernah tidur nyenyak @BimaAryaS.” Tulis pemilik akun twitter, Wong Sedeng dikutip Tribun, Kamis (24/6/2021). SODIQ Penjual green caviar menulis,” Tuhanmu akan mengunci mulutmu arya...dan semua anggota tubuhmu kan bersaksi tanpa ada yg bisa kau sembunyikan.” Smenetara itu, Jhon @Jhon08628343 mengomentari,” @BimaAryaS Kelakuan Lo sama HRS bakalan di mintai pertanggung jawaban di akhirat, apapun alasannya.” Hari ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq Shihab 4 tahun hukuman penjara. Dalam vonis Habib Rizieq RS Ummi, Rizieq Shihab akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi. (*tribunnews)
from Konten Islam https://ift.tt/35MBLxI via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/06/habib-rizieq-divonis-4-tahun-netizen-ke.html
0 notes
rmolid · 4 years ago
Text
0 notes
Text
Indeks Kedudukan Bandar Ceme Terpercaya
Untuk ia masih bersuara sepantun itu, Fahmi tidak segan-segan tentang menghancurkan segalanya. Fahmi ingin Bunda Vera stop mengerat saat lalu serta berfirman bohong pada depan publik. Jakarta - Pada tanggal 15 Februari depan Ahok serta Bripda Puput Nastiti Devi kabarnya tentang menikah. Saat itu dia memerinci kecurangan yang perihal merusak peluang depan Indonesia. Dia pun mencurahkan seumpama Vanessa Angel sedang beralih menjadi lebih religius. Mak kecil pun memohon jampi sekali menjelang karakter-penduduk mudah-mudahan Vanessa Angel bisa merandai masalahnya tambah baik. Jakarta - Vanessa Angel sedang ditahan oleh Polda Jawa Timur atas afair UU ITE nan berkaitan pakai pergonglian online. Tim jagaan Indra Sjafri itu meninggalkan Nusa, saat sepakbola nasional sedang dihantam bermacam rupa masalah. Dia menyatakan saat ini pemberantasan penggelapan patut difokuskan pada pencegahan. Didalam bertindak spekulasi capsa susun doku asli dikau dapat melancarkan direktori capsa online terlebih dahulu, perlu menangkap akun semoga bisa dolan pertunjukan ini. Doi menerima bangun nan sedikit bernilai oleh karena Facebook, Sheryl berhasil menerima sumbangan dalam Facebook yang membuatnya menjadi hartawan.
1,6 miliar. Dalam warsa nan seia sekata gerangan, dirinya berhasil menduduki jabatan tahapan keempat dalam inventori Forbes Power Women lalu status ke-14 pada ruang Forbes America Self-Made Women. Dalam persidangan baru inilah, Schellenberg akhirnya dijatuhi hukuman mati. Jakarta - PKB mengevaluasi perihal korupsi dekat Indonesia patetis. Bandar Ceme - Pertunjukan Domino merupakan sebuah tontonan tiket generik pada rata-rata berbentuk tiket tambah bulatan bulatan kecil bernuansa abang bagai pemangku nomor. Pada akhir Desember 2018, perbicaraan tinggi setempat yang menggarap menolok Schellenberg mendiktekan digelarnya persidangan baru akan kasusnya setelah beskal mengungkapkan adanya bahan baru nan bisa menerangkan keterkaitan langsung Schellenberg dalam persoalan ini. Semarang - Majelis hukum Religi Semarang mengungkap bab perceraian selama 2018 dalam jajahan ini memadai tinggi. Terpaut game online, Tazki lumayan tidak membantah lebih-lebih saat ini ada nan masih reaksi menyamakan. SalamWeb, karyanya itu, mewujudkan sebuah browser syariah.
Selain itu, premi yang diperoleh terduga seperti admin sebesar 0,5 upah masing-masing sesi. Sembilan terdakwa tersebut yaitu Suparno (49) anggota Tulungagung, Kioe Wendi Kurniawan (53) penghuni Surabaya, M Husnu Rijal (23) warga Ponorogo, Stefanus Harjanto (34) kelompok Madiun, Gandung Mujiono (56) orang Nganjuk, dengan Sokhib (32) ahli Pasuruan. Joko Driyono ataupun Jokdri, ditetapkan bagai tertuduh akibat Satgas Anti Mafia Bal. Jakarta - Mantan Eksekutif Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, terperanjat serta keputusan Satgas Anti Mafia Bal nan menunjuk Plt Kamitua Umum PSSI, Joko Driyono, bak tertuduh. Dekat situ, Emak Vera diwawancara mengenai kehidupannya masa ini nan sudah tidak lagi menjadi manajer ilustrator. Demi browser syariah, SalamWeb lagi mempunyai pengayak perlu mengidentifikasi letak demi "sumbut", "adil", ataupun "tidak berpatutan". Schellenberg dijatuhi vonis mati dalam persidangan yang digelar dalam Meja hijau Dalian pada Senin (14/1) kesempatan setempat. Keputusan mati berkenaan Schellenberg ini dijatuhkan perdata Dalian dalam persidangan baru. Schellenberg menyandang hak bagi mengajukan membanding atas vonis itu dan dirinya memegang sangkala 10 keadaan menurut mengenangkan tindakan lembaga sesudah itu. Tak semata browser, penggunaan ini lagi menyimpan karakteristik messaging https://337poker.net/ bersama bentuk news feed.
Tumblr media
Selain kurus, wong yang tertimpa hipertiroid menyandang pusat yang berat melotot. Saat ini dirinya sekadar memegang pungkur kapital liburan maka rial India. Jakarta - Fungsi wanita pada suatu kongsi sesekali dianggap separo ain. Fahmi Aditian saat ditemui pada Hilang ingatan TV, Kapten Tendean, Jakarta Daksina. Saat terhadap mengambil doku di Indonesia, Dinar sekata sekali tak bisa melantaskan bisnis. Memahami lagi: Ahok Dikabarkan Acap Nikah, Dinar Candy: Lajang Dulu Aja! Bersama posisi pentingnya itu ia mengemban tugas akan memelihara dan mengelola operasi bidang usaha maskapai bersama-sama titip api khusus pada ekspansi global. Dinar Candy juga tidak tahu rekeningnya dibekukan untuk petugas keamanan. Setelah duet tarikh melakoni aniaya hotel prodeo, Ahok dikabarkan pantas menikah. Jakarta - BTP atau Ahok kabarnya mau menikah memakai Bripda Copot Nastiti Devi. Jakarta - Dinar Candy mengawatkan berita baru. Jakarta - Dinar Candy baru tahu rekeningnya dibekukan gara-gara endorse judi online setelah datang ke Polda Metro Hebat. Karet praktisi masa ini mendekam dalam Rutan Polda Kalbar. Surabaya - Dalam iso- rekan, Subdit III Jatanras Polda Jatim menangkap 15 penjudi sebab sebanyak provinsi pada Jatim.
0 notes
yosanyo · 6 years ago
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
KKN mungkin jadi salah satu waktu yang indah buat dikenang di 2018. Gimana gak indah? Wong kamu bisa bangun jam 9 dan tidur siang lagi jam 1 (kalau gak ada proker atau gak tahu malu sih sama Pak Dukuh) :)))
Sejujurnya, saya agak males sih menyongsong KKN waktu itu. Pertama, gara-gara KKN (dan ngelab), saya gak pulang ke Tegal pas libur lebaran kemarin (karena nanggung juga jarak dari selesai UAS ke penerjunan KKN). Kedua, saya tahu banyak banget (gak semua ya) mahasiswa UGM yang males sama KKN dan akhirnya selama di KKN gak niat dan jadi beban ke anggota tim lain, apalagi ditambah fakta kalau saya ditempatin di K1, area KKN yang mana kebanyakan (catat lagi, gak semua) diisi mahasiswa mager KKN. Ketiga, administrasi yang melingkupi KKN ini ribetnya bikin elus dada.
Tapi, syukurlah walaupun diawali dengan banyak pikiran buruk, saya banyak banget belajar di KKN ini.
Fyi. Saya melakukan KKN ini di Dusun Jombor, Desa Srimulyo, Piyungan, Bantul. Gampangannya, tempat KKN saya ini ada di perempatan terakhir sebelum naik ke Bukit Bintang. Deket banget. 15 menit sahaja dari Ambarrukmo Plaza :)))
Saya ditempatkan di Subunit 03 yang terdiri dari 7 mahasiswa; saya sendiri, Ojay (Psikologi), Fika (ISIPOL), Kendra (FKG), Dini-Voni (Teknik), dan Rio (Pertanian). Basically, mereka ini juga kayaknya gak euforia banget sama KKN, tapi syukurlah kita tetep bisa tanggung jawab bikin program kerja yang at least ada faedahnya dikit buat warga.
Oiya. Dulu banget sebelum berangkat KKN, saya selalu mikir program kerja KKN ini haruslah yang bersifat fisik, kayak bangun gapura kek, benerin irigasi lah, atau sejenisnya. Well, those all are not wrong. Tapi, ternyata yang lebih penting adalah program kerja KKN ini menjawab permasalahan yang ada di masyarakat.
Tujuh hari pertama kita habisin buat survei dan nemuin permasalahan apa aja yang ada di Dusun Jombor ini. Dari yang simple macem keinginan dan ketidaktahuan warga buat bisa ber-public speaking dengan baik sampe yang pusing macem kurang optimalnya hasil pertanian di sini.
Semuanya akhirnya dirangkum dan jadilah berbagai program kerja kayak kelas public speaking bareng remaja karang taruna dan bapak-bapaknya, sosialisasi manajemen organisasi karang taruna, pelatihan vertical farming, sampe pengolahan limbah pertanian jadi produk makanan. Awalnya kerasa banyak banget, tapi akhirnya selesai juga (dan puji Tuhan dapet nilai A #EAKH #PAMER).
Di luar riweuhnya program kerja, sebenernya, disadari apa tidak, kita belajar komunikasi yang luwes dengan ikut rapat atau forum dusun, remaja masjid, bahkan ibu PKK. Wkwkwk. Aing jadi kangen nyiapin tempat buat rapat sama bikin teh plus nyiapin jajanannya.
Pun, bareng sesama temen KKN, kita juga belajar sabar dan toleransi sih. Hidup bareng seatap selama sekitar 50 hari bikin kita sadar banyaaaaaak banget kebiasaan atau perilaku orang lain (re: temen satu pondokan) yang bikin kita eneg. Dari yang mandinya lama banget, taruh barang berantakan, sampe kelupaan buat nyuci peralatan makannya sendiri.
Ya. Selain hal-hal di atas dan walaupun tempat KKN saya juga gak wah-wah amat dibanding tempat KKN lain, saya bener-bener terkesan dengan mata kuliah 3 SKS ini. (Ya, tapi teteup aing ogah buat ngulangnya sih #PRET)
Baiklah. Nostalgia KKN-nya cukup sampai di sini. Mari kembali ke kenyataan untuk menyelesaikan naskah seminar dan laporan penelitian, menyiapkan kerja praktik, dan mengerjakan prarancangan pabrik yang bikin lelah jiwa dan raga ini. :)
0 notes
maliimranz · 7 years ago
Text
Menelisik (Asik) Tulisan Afi Nihaya yang Berjudul “Warisan”
Bismillah.
Ini bukan tulisan mengkritisi. Cuma tulisan bertanya-tanya, sekalian komentar sedikit deh (mengkritisi juga bukan, ya? Hehe)
Siapa Afi Nihaya?
Remaja SMA
Tulisan mana yang perlu ditelisik?
WARISAN Kebetulan saya lahir di Indonesia dari pasangan muslim, maka saya beragama Islam. Seandainya saja saya lahir di Swedia atau Israel dari keluarga Kristen atau Yahudi, apakah ada jaminan bahwa hari ini saya memeluk Islam sebagai agama saya? Tidak. Saya tidak bisa memilih dari mana saya akan lahir dan di mana saya akan tinggal setelah dilahirkan. Kewarganegaraan saya warisan, nama saya warisan, dan agama saya juga warisan. Untungnya, saya belum pernah bersitegang dengan orang-orang yang memiliki warisan berbeda-beda karena saya tahu bahwa mereka juga tidak bisa memilih apa yang akan mereka terima sebagai warisan dari orangtua dan negara. Setelah beberapa menit kita lahir, lingkungan menentukan agama, ras, suku, dan kebangsaan kita. Setelah itu, kita membela sampai mati segala hal yang bahkan tidak pernah kita putuskan sendiri. Sejak masih bayi saya didoktrin bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang benar. Saya mengasihani mereka yang bukan muslim, sebab mereka kafir dan matinya masuk neraka. Ternyata, teman saya yang Kristen juga punya anggapan yang sama terhadap agamanya. Mereka mengasihani orang yang tidak mengimani Yesus sebagai Tuhan, karena orang-orang ini akan masuk neraka, begitulah ajaran agama mereka berkata. Maka, Bayangkan jika kita tak henti menarik satu sama lainnya agar berpindah agama, bayangkan jika masing-masing umat agama tak henti saling beradu superioritas seperti itu, padahal tak akan ada titik temu. Jalaluddin Rumi mengatakan, "Kebenaran adalah selembar cermin di tangan Tuhan; jatuh dan pecah berkeping-keping. Setiap orang memungut kepingan itu, memperhatikannya, lalu berpikir telah memiliki kebenaran secara utuh." Salah satu karakteristik umat beragama memang saling mengklaim kebenaran agamanya. Mereka juga tidak butuh pembuktian, namanya saja "iman". Manusia memang berhak menyampaikan ayat-ayat Tuhan, tapi jangan sesekali mencoba jadi Tuhan. Usah melabeli orang masuk surga atau neraka sebab kita pun masih menghamba. Latar belakang dari semua perselisihan adalah karena masing-masing warisan mengklaim, "Golonganku adalah yang terbaik karena Tuhan sendiri yang mengatakannya". Lantas, pertanyaan saya adalah kalau bukan Tuhan, siapa lagi yang menciptakan para Muslim, Yahudi, Nasrani, Buddha, Hindu, bahkan ateis dan memelihara mereka semua sampai hari ini? Tidak ada yang meragukan kekuasaan Tuhan. Jika Dia mau, Dia bisa saja menjadikan kita semua sama. Serupa. Seagama. Sebangsa. Tapi tidak, kan? Apakah jika suatu negara dihuni oleh rakyat dengan agama yang sama, hal itu akan menjamin kerukunan? Tidak! Nyatanya, beberapa negara masih rusuh juga padahal agama rakyatnya sama. Sebab, jangan heran ketika sentimen mayoritas vs. minoritas masih berkuasa, maka sisi kemanusiaan kita mendadak hilang entah kemana. Bayangkan juga seandainya masing-masing agama menuntut agar kitab sucinya digunakan sebagai dasar negara. Maka, tinggal tunggu saja kehancuran Indonesia kita. Karena itulah yang digunakan negara dalam mengambil kebijakan dalam bidang politik, hukum, atau kemanusiaan bukanlah Alquran, Injil, Tripitaka, Weda, atau kitab suci sebuah agama, melainkan Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam perspektif Pancasila, setiap pemeluk agama bebas meyakini dan menjalankan ajaran agamanya, tapi mereka tak berhak memaksakan sudut pandang dan ajaran agamanya untuk ditempatkan sebagai tolok ukur penilaian terhadap pemeluk agama lainHanya karena merasa paling benar, umat agama A tidak berhak mengintervensi kebijakan suatu negara yang terdiri dari bermacam keyakinan. Suatu hari di masa depan, kita akan menceritakan pada anak cucu kita betapa negara ini nyaris tercerai-berai bukan karena bom, senjata, peluru, atau rudal, tapi karena orang-orangnya saling mengunggulkan bahkan meributkan warisan masing-masing di media sosial. Ketika negara lain sudah pergi ke bulan atau merancang teknologi yang memajukan peradaban, kita masih sibuk meributkan soal warisan.
Kita tidak harus berpikiran sama, tapi marilah kita sama-sama berpikir.
Mengapa perlu ditelisik?
Karena banyak sekali yang menganggap tulisan ini adalah senjata untuk orang-orang yang dianggap intoleran. Padahal, orang-orang yang dianggap intoleran ini TIDAK MEMAKSA orang yang memiliki ‘warisan’ berbeda untuk memiliki warisannya sendiri. TIDAK WOY! TIDAK ADA! *Maaf emosi*
“Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” (QS. Al Baqarah: 256)
Banyak tafsir mengenai ayat itu, dan salah satunya adalah ayat ini bersifat umum, dan bukan berarti mendukung pluralisme (karena memang tidak ada satupun tafsir ayat ini yang menjelaskan bolehnya pluralisme bagi Islam. Wkwkwk).
Banyak Orang Dewasa yang Setuju
Saya baca komentar di Line Today tentang berita Afi. Salah satunya lebih kurang seperti ini, “Dek, kami butuh anak muda yang kayak kamu. Pemikiran sudah dewasa. Banyak sekali orang dewasa tapi pemikirannya masih kanak-kanak.”
Sedih ya baca komentar kayak gini. Giliran tulisan yang sesuai nafsunya, dikomentari baik. Tapi, giliran tulisan sudah dirinci sedemikian rupa, sebaik mungkin, selembut mungkin, kalo udah gak sesuai nafsunya, tulisan itu gak guna sama sekali.
Kalaulah yang dimaksud orang dewasa yang pemikirannya masih kanak-kanak adalah orang dewasa yang BPBakaPADKTMA (bersyukur Pak Basuki a.k.a Pak Ahok dipenjara karena terbukti menistakan agama) (lah kok ke sini? Biarin), berarti jelas ke mana arahnya komentar itu. TAPI TOLONG! Orang dewasa yang BPBakaPADKTMA ini karena akhirnya bapak yang memang dalam beberapa hal baik ini, tertangkap juga (soalnya terbukti menistakan agama). Nggak ada hubungannya sama intoleransi. Nggak ada. Kalau saja non muslim tidak bersalah, agama Islam tetap memerintahkan agar bermuamalah dengan baik kok ke yang non muslim.
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (Q.S. AL Mumtahanah: 8) Penyebab Perpecahan SARA ini
Penyebabnya adalah pihak yang divonis salah ini tidak terima. Udah gitu aja sebenarnya (setidaknya menurut penulis). Kalau mau dilebihluaskan lagi di lini kehidupan (asik), penyebabnya adalah tidak mau divonis neraka oleh agama lain. Atau secara umum, sebenarnya baik-baik saja. Islam liberal yang terlalu membesar-besarkan. Demi Allah, aku divonis neraka oleh agama non-muslim, aku terima saja. Toh aku punya keyakinan sendiri dengan agamaku (Islam). Harusnya begitu juga bagi non-muslim. Yang tidak baik itu, vonis-vonisan di hadapan masing-masing agama secara langsung. Kalau dalam ceramah masing-masing, sih, tidak mengapa (karena memang begitulah, seperti yang ditulis Afi di atas).
Terus apa yang mau ditelisik dari tulisan Warisan si Afi?
Nah, tergelitik di bagian paragraf 11: “Usah melabeli orang masuk surga atau neraka sebab kita pun masih menghamba.“
Menurut KBBI (CMIIW), usah itu kan artinya “perlu”. Jadi, apakah sebenarnya Afi secara pintar mengelabui kita? Bisa jadi iya. Bisa jadi tidak. Karena bisa saja, si Afi ini berniat puitis, tapi gagal. Wkwkwk...
Eh bukan itu ding.
Lebih ke istilah ‘warisan’.
Ini dia pertanyaannya:
Sumber: Instagram Ustadz Raehanul Bahraen
. Baca juga komentarnya yang bagus
Nah? Gimana? Cuma ngingetin dikit buat Afi (kalo dibaca, sih. Tapi kemungkinannya kecil, wong blog ini juga gak terkenal. Wkwkwk), silakan belajar agama sedalam mungkin ya dik. Pandanglah sesuatu lalu pelajari sesuatu kemudian nilai sesuatu itu jika udah tau sesuatu itu. Jangan hanya pandang lalu nilai. Kayak kebanyakan orang. Menilai Islam intoleran hanya karena terlihat (menurut anggapannya) mengucilkan agama lain. Agama Islam adalah agama yang paling toleran, tapi harus kuat, istiqomah.
5 notes · View notes
ramattolivic10-blog · 7 years ago
Photo
Tumblr media
Akhir-akhir ini isu intoleransi begitu gencar dialamatkan kepada "kaum muslimin" Indonesia. Dikarenakan dampak dari vonis dari kasus penistaan agama. Buat saya sebenarnya, statemen ini tidak ada mendasar. Cuma khayalan dari pendukung fanatiknya yg bersangkutan. Saya kira, masyarakat muslim indonesia, sangatlah toleran sekali. Coba kita lihat di Amerika, negara yang katanya menjadi 'suri tauladan-nya' negara bermodel demokrasi. Apakah ada dalam sejarah Amerika, presiden atau walikota negara bagian yang terpilih dari umat muslim? Tidak pernah. TOLERANSI tidak menurut kalian? Itu dari negara yg demokratis banget ... Dalam kasus yg lebih dekat, ambil contohlah Bali yang merupakah salah satu wilayah di Indonesia yang mayoritasnya bukan muslim. Apakah warganya bersedia jika mereka dipimpin oleh seorang muslim? Gimana mau bersedia, wong si ahok aja yg mereka dukung di jakarta mereka tolak dengan berbagai alasan. Apalagi klo dari umat muslim calonnya? TOLERANSI tidak menurut kalian? Dan cuma di Indonesia, minoritas bisa menjadi pemimpin atas mayoritas. Coba lihat kota solo. Di solo muslim masih menjadi mayoritas masyarakat solo. Lihat pemimpinnya, bukan dari kaum muslimin. Walaupun berat, tapi nyatanya umat muslim lebih berlapang dada karena calon yg dari umat muslim kalah di pilkada solo. Berbeda kan dengan di Bali? Apalagi Amerika, dimna umat muslim sampai dideskripsikan sebagai teroris ... Jadi, masihkah anda berpikir umat muslin INTOLERAN?
3 notes · View notes
distantvoices · 2 years ago
Text
Tumblr media Tumblr media
Kristina Suryani by Vony Wong for SUSU Magazine
698 notes · View notes
merisaseana-blog · 6 years ago
Text
Baim Wong Sebut Vonis 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo Tak Adil : Bedanya dengan Kasus Lain Apa?
Merisa Seana Baim Wong Sebut Vonis 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo Tak Adil : Bedanya dengan Kasus Lain Apa? Artikel Baru Nih Artikel Tentang Baim Wong Sebut Vonis 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo Tak Adil : Bedanya dengan Kasus Lain Apa? Pencarian Artikel Tentang Berita Baim Wong Sebut Vonis 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo Tak Adil : Bedanya dengan Kasus Lain Apa? Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Baim Wong Sebut Vonis 6 Tahun Penjara Tio Pakusadewo Tak Adil : Bedanya dengan Kasus Lain Apa? Terkait kasus Tio, beberapa artis memberikan dukungan kepada aktor senior itu. Tagar bertuliskan #BersamaTyoPakusadewo mulai ramai di media sosial. http://www.unikbaca.com
0 notes
harianpublik-blog · 7 years ago
Text
Ketika Publik Bertanya, Ahok Saja Cabut Banding, JPU Kok Malah Ngotot Lanjut
Ketika Publik Bertanya, Ahok Saja Cabut Banding, JPU Kok Malah Ngotot Lanjut
Tumblr media Tumblr media
Keputusan terdakwa kasus penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara ternyata tidak diikuti Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ya, JPU tetap mengajukan banding atas putusan dari Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto itu. Jurubicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, membenarkan JPU telah mengajukan banding dengan mendatangi panitera pada Senin lalu (22/5/2017)
“Hari ini berkas permintaan banding JPU atas putusan PN Jakut perkara terdakwa BTP (Basuki Tjahaja Purnama) dikirim ke PT (Pengadilan Tinggi) Jakarta,” kata Hasoloan seperti dilansir RMOL Jakarta (Jawa Pos Group), Rabu (24/5/2017).
Diketahui, JPU mendakwa Ahok dengan 2 dakwaan alternatif, yaitu Pasal 156 a huruf a KUHP dan Pasal 156 KUHP. Jaksa kemudian menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun, alias Ahok tidak perlu dipenjara.
Jaksa menyebut Ahok terbukti melakukan tindak pidana yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 KUHP pada dakwaan subsider. Ahok dituntut atas pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Namun Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto tidak sependapat dengan dakwaan JPU. Menurut Majelis Hakim, Ahok terbukti melakukan penodaan agama sebagaimana dakwaan primer. Hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama yang ancaman pidananya diatur dalam Pasal 156 a KUHP. Ahok pun divonis 2 tahun penjara.
Upaya banding JPU ini dikritik oleh Pakar hukum pidana ‎ dari Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir. Dia menilai ada hal ganjil dari sikap jaksa yang belum juga menarik permohonan banding, sementara Ahok telah melakukannya.
Disebut ganjil, karena jaksa merupakan penuntut umum, yang melakukan penuntutan hukum demi umum dan tak menuntut demi umum.
Artinya, ketika terdakwa sudah menerima hukuman, maka jaksa sebagai penuntut umum melakukan hal yang sama. Karena hakim sudah memutus lebih berat dari tuntutan jaksa.
“‎Pertanyaannya ada apa, ‎masyarakat akhirnya bertanya-tanya, wong yang dihukum saja menerima,” ujar Mudzakir kepada JPNN, Rabu (24/5).
Mudzakir juga mendasari pandangannya dengan mencontohkan ketika di tingkat banding nantiny majelis hakim memutus bebas Ahok, ‎maka reaksi masyarakat akan mengalir ke kejaksaan. Bukan lagi ke mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Sebab pada dasarnya dengan mencabut permohonan banding, Ahok sudah mengakui kesalahan dan bersedia menjalani hukuman dengan baik. Tapi anehnya, jaksa terkesan tidak memikirkan hal tersebut.
‎”Kan ini menjadi kontras, apalagi sebelumnya jaksa juga menuntut ringan. Padahal kalau melihat proses sebelumnya, persepsi yang terbangun jaksa akan menuntut maksimal,” pungkas Mudzakir.
pojoksatu
Sumber : Source link
0 notes
mojokco · 10 years ago
Text
Sekali lagi, Hukuman Mati
Hiruk pikuk berita soal Mary Jane Veloso belakangan ini begitu menyita perhatian publik. Alasannya, ya apa lagi selain vonis hukuman mati kepada wanita Filipina yang perawakannya sama dengan Presiden Joko Widodo itu. Sama-sama ndeso khas Indonesia. Bukan begitu, bosque?
Masyarakat terbelah. Ada yang pro alias setuju dengan hukuman mati. Dan yang kontra dengan hukman mati juga tak kalah banyak. Beberapa selebswag, seperti Arman Dhani, Edo Propaganjen Siahaan, hingga redaktur muda Indonesia, Ardyan Mo Erlangga, adalah beberapa nama tenar yang secara terang-terangan mengagitasi para pengikutnya untuk menolak hukuman mati lewat linimasa.
Saya sendiri sampai saat ini tak bisa menentukan sikap. Maklum, saya ini kan pria tak terkenal bergaji 78 juta sebulan yang banyak pikiran sehingga tak punya waktu untuk memikirkan ketebelece semacam itu. Lagipula, saya tak punya keinginan untuk menjadi guru bangsa seperti tiga nama di atas.
Namun, sebagai penduduk buta hukum di negara hukum yang luar biasa degilnya ini, hanya ada satu hukum yang saya percaya. Hukum tersebut disebut dengan hukum cinta kasih.  Wuelok tenan, to, namanya? Membacanya saja saya yakin Bapak Air Mata Sedunyo-Akherat, Nuran Wibisono, bisa mengkristalisasi air matanya untuk dijual di Bukalapak.com dan mengurangi intensitas meminjam uang dari mertuanya.
Hukum cinta kasih, yang saya dengar pertama kali ketika ikut Sekolah Minggu sewaktu kelas 3 SD ini, adalah konsep yang diajarkan oleh Yesus dan tercantum di dalam Injil Sinoptik (Matius, Markus, Lukas) untuk saling mengasihi sesama manusia seperti Anda mengasihi Tuhan Allah.
“Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu, dengan segenap jiwamu,  dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. “ (Mrk 12: 30-31).
“Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum.Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum.” (Mat 5:21-22).’
“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah.Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya” (Mat 5:27-28). Yang ini sih ayat khusus untuk Arman Dhani pengikut Pangeran Sammadyo Kennedy.
Umat Katolik yang makrifat seperti saya ini tentu mudah saja mengejawantahkan hukum tersebut. Dalam kasus Mary Jane, misalnya. Tentu saya memilih untuk memaafkannya dengan tidak menyerukan vonis hukuman mati untuk dilaksanakan.
Namun, ketika melihat orang-orang Katolik justru begitu bersemangat untuk mendukung eksekusi mati Mary Jane, saya sungguh menapaktilasi kisah penyaliban Yesus. Di mana ketika itu, di hadapan Pontius Pilatus, orang-orang Yahudi berteriak dengan lantang agar Yesus disalibkan. Persis seperti Katolik-Katolik biadab yang berteriak hukuman mati untuk Mary Jane—yang belakangan disebut sebagai innocent courier.
Menukil tulisan Mbak Prima Sammadyo Wardhani, Mary Jane sudah memartirkan dirinya apabila ia akhirnya harus dihukum mati, seperti Yesus bin Almasih.
Saya sendiri bingung. Katolik seperti apa mereka, wong salah satu organisasi umat Katolik di Indonesia yang berisi para uskup, KWI, sudah secara resmi menyampaikan penolakan terhadap hukuman mati. Ada beberapa alasan kenapa KWI menolak hukuman mati, yakni penghargaan atas kehidupan sebagai anugerah, keraguan atas penegakan hukum di negara Anda yang gagal ini, dan nihilnya kemanusiaan dalam vonis hukuman mati.
“Siapa pun tak berhak mencabut nyawa manusia. Hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa mereka,” ucap Romo Siswantoko Pr., salah satu perwakilan KWI, seperti dikutip dari Komkat-KWI.
Para Katolik tambeng itu tak ubahnya segelintir umat antikritik yang menyerang Ahmadiyah di Cikeusik dan menyukai pertumpahan darah. Karena umat Islam yang saya tahu juga menjalankan hukum cinta kasih, seperti Arman Dhani yang mencintai 1.001 wanita namun tak kunjung berbalas.
Jika Anda umat Katolik dan masih berseru hukuman mati, saya sih cuma bisa menyarankan Anda untuk mengonversi agama dan iman Anda. Salah satu risiko yang kemungkinan akan Anda terima adalah tak bisa menyantap babi panggang niqmat dan anggur kelas atas yang biasanya saya niqmati bersama romo-romo. Gereja Katolik tak butuh orang-orang haus darah seperti Anda.
“Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (Yoh 8:7). Karena sesungguhnya, hanya mereka yang tanpa cela yang boleh menyerukan hukuman mati.
Tabique.
0 notes
tobasatu · 5 years ago
Link
tobasatu.com, Medan |Suasana haru namun penuh kebahagiaan mewarnai peluncuran buku Kanker Prostat Bukan Vonis Mati, Sembuh dari Kanker Berkat Doa & Sedekah oleh DR H Rahmat Shah yang digelar di Thayyiba Hall – Wong Solo Polonia, Sabtu (26/10/2019).
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Pangdam I/BB, Mayjend M Sabrar Fadhillah, Anggota DPR RI, HM Husni Mustafa, Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, MUI Sumut, Kadispora Sumut, Baharudin Siagian, Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, sejumlah Konsul Negara Sahabat, Komisaris Utama Bank Sumut, Rizal Fahlevi Hasibuan, Pengurus FORKI se Sumut, Pengurus PMI se Sumut, Pengurus KNPI Kota Medan, Ketua KADIN Sumut, Khairul Mahali dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Peluncuran buku Kanker Prostat Bukan Vonis Mati ini merupakan bentuk syukur seorang DR. H. Rahmat Shah kepada Allah SWT karena selamat dari penyakit mematikan tersebut. Bahkan setelah beberapa saat berdiri di atas podium, Rahmat Shah meneteskan airmatanya. Ia juga meminta kedua putranya yaitu Rollin Shah dan Rollan Shah naik ke panggung untuk mendampingi.
Rahmat Shah pun menuturkan buku tersebut berisi perjalanan upaya penyembuhan sejak dirinya divonis menderita kanker prostat, 13 Juli 2016. Selain Indonesia, ada Malaysia, Singapura hingga Jepang didatangi sembari berharap kesembuhan. Oleh tim medis yang ditemui, Rahmat Shah disarankan untuk dioperasi. Bahkan tim dokter memvonis dirinya hanya bertahan hidup hingga satu tahun.
Anehnya, empat kali operasi yang sudah dijadwalkan malah batal dilakukan. Rahmat Shah kemudian dikunjungi Tuan Syekh Besilam yang melarang dirinya dioperasi. Seolah mendapat ilham, tak lama berselang, pada saat menghadiri acara cemarah agama di Mesjid Putra Jaya Malaysia Rahmat Shah menerima pesan dihandphone dari dokter pribadinya yang mengabarkan ada seorang Profesor di Frankfurt, Jerman yang dapat menyembuhkan penyakit kanker prostat tanpa operasi.
Dengan bantuan teman-teman, Rahmat Shah berhasil menemui Prof Dr Michael K Stehling MD PhD di Prostata Centre, rumah sakit khusus Kanker Prostat di Jerman. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan medis, Rahmat Shah dan tim dokter sepakat menjalani terapi nanoknife pada 13 Maret 2017. Benar saja, setelah menjalani terapi nanoknife, kanker prostat yang sempat menggerogoti dinyatakan hilang.
“Semua berkat doa dan dukungan Keluarga, Seluruh Karyawan, serta teman-teman. Kiranya kesembuhan ini sebagai kesempatan bagi saya untuk bisa berbuat lebih banyak lagi bagi masyarakat, Agama, bangsa dan negara. Terimakasih,” ucap Rahmat Shah.
Selanjutnya Rahmat Shah melakukan pemotongan tumpeng dan menyerahkan kepada seluruh undangan. Dilanjutkan dengan pemotongan kue sebagai perayaan ulang tahun Rahmat Shah ke 69 yang jatuh pada tanggal 23 Oktober.
Pangdam I/BB Mayjend M Sabrar Fadhillah turut bersuka cita dengan kesembuhan Rahmat Shah dari kanker prostat. Ia juga berterimakasih atas semua kontribusi yang diberikan seorang Rahmat Shah untuk Sumatera Utara juga Indonesia.
Suka cita juga disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Ia menyebut, Buku Kanker Prostat Bukan Vonis Mati yang diluncurkan dapat menjadi motivasi bagi penderita kanker untuk sembuh. “Juga sebagai pengingat bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan,” pesan Musa Rajekshah.
Kegiatan diawali tausiyah singkat oleh Prof Dr Muzakir MA yang mengingatkan bahwa kesembuhan hanya datang dari Tuhan. Mengutip film The Secret of God, Muzakir memaparkan empat upaya untuk mendapat kesembuhan. Yaitu selalu berdoa dan bersyukur kepada Tuhan, menjalani hidup dengan semangat dan optimis serta berbagi dengan orang lain. Para undangan lalu disuguhkan video perjalanan Rahmat Shah sejak divonis menderita kanker prostat dan upayanya untuk mendapat kesembuhan. (ts-01)
The post Syukuran dan Peluncuran Buku, DR. H. Rahmat Shah: Kanker Prostat Bukan Vonis Mati appeared first on tobasatu.com.
0 notes
ayoeseksina-blog · 6 years ago
Text
Tio Pakusodewo Divonis 9 Bulan Rehabilitasi, Begini Ungkapan Kebahagiaan Baim Wong
Ayoe Seksina Tio Pakusodewo Divonis 9 Bulan Rehabilitasi, Begini Ungkapan Kebahagiaan Baim Wong Artikel Baru Nih Artikel Tentang Tio Pakusodewo Divonis 9 Bulan Rehabilitasi, Begini Ungkapan Kebahagiaan Baim Wong Pencarian Artikel Tentang Berita Tio Pakusodewo Divonis 9 Bulan Rehabilitasi, Begini Ungkapan Kebahagiaan Baim Wong Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Tio Pakusodewo Divonis 9 Bulan Rehabilitasi, Begini Ungkapan Kebahagiaan Baim Wong Baim Wong secara langsung merilis vonis yang dijatuhkan hakim terhadap aktor senior Tio Pakusodewo lewat media sosial. http://www.unikbaca.com
0 notes