#Surat Perintah Kerja
Explore tagged Tumblr posts
madurapost · 2 months ago
Text
Kepala IBAB Probolinggo Larang Wartawan Meliput Proyek Rehabilitasi
PROBOLINGGO, MaduraPost – Kepala Instalasi Budidaya Air Payau (IBAB) Probolinggo di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur, Dodik Heriadi, melarang wartawan melakukan peliputan terkait rehabilitasi gedung dan kolam di IBAB. Larangan ini mencakup pengambilan gambar maupun kegiatan jurnalistik lainnya. Menurut Dodik, pelarangan ini merupakan instruksi langsung dari DKP Jatim. “Wartawan…
0 notes
aalyafrst · 2 years ago
Text
What Will I be? (5)
"Kamu semester berapa to mbak?" tanya Bu Tin, dosen pembimbing Feifei, saat ia menemuinya.
"Sekarang semester sebelas, Bu," jawab Feifei dengan jantung berdebar.
"Disambi kerja atau gimana? Kok baru bimbingan lagi?" tanya beliau lagi.
"Enggak, Bu. Dulu sempat takut setelah lulus mau ngapain" jawabnya.
"Takut gak dapat kerja? Yang penting itu kamu lulus dulu. Selesaikan tanggung jawabmu di sini. In syaa Allah nanti rezeki akan ngikut. Ini ada sedikit revisi. Segera diperbaiki ya. Jangan ngilang lagi," nasihat Bu Tin.
"Hehe. Baik, Bu," jawab Feifei sembari nyengir.
"Sekalian urus persyaratan sidang ya. Besok revisi terakhir langsung daftar sidang aja."
Mendengar perkataan itu, jantungnya berdetak semakin cepat. Ia merasa belum siap. Tapi ia juga tidak berani menyangkal perintah dosennya.
Beberapa minggu berlalu, kini ia tengah berdiri di depan mengenakan jas almamater dengan ditemani pancaran sinar proyektor yang menampilkan layar laptopnya. Setelah dua minggu ia sempat menghilang lagi pasca bimbingan terakhir kali, akhirnya kini ia menjalani sidang.
Selama dua minggu itu, ia memberanikan diri bertanya pada sahabatnya. Memberanikan diri meminta untuk bantuan temannya. Ia juga memberanikan diri untuk bercerita ketakutannya tentang kehidupan pasca kampus. "Pasca kampus itu jangan dipikirin, toh nyatanya aku baik-baik saja walau belum mendapat pekerjaan tetap. Selesaikan dulu tanggung jawabmu, jangan jadi donatur kampus," ucap salah seorang sahabatnya yang sudah lama lulus.
Setelah menyelesaikan presentasi atas skripsinya, Feifei dapat menjawab pertanyaan mengenai skripsinya dengan lancar. Namun di akhir, ia tak lepas dari pertanyaan kemana ia selama ini. Kembali Feifei menceritakan ketakutannya di depan ketiga dosennya. Dan jawaban yang ia terima pun sama, "setelah kuliah gak usah dipikirkan. Yang terpenting kamu dapat gelar dulu nanti rezeki akan ikut, Mbak," ucap salah satu dosen pengujinya.
"Ah, akhirnya lulus juga. Setelah ini ngapain ya? Kerja atau refreshing? Apa ikut volunteer kayak Mbak Nai?" Feifei bermonolog setelah ia mendapat surat kelulusannya.
SELESAI
-alfrst-
Smg, 02-02-23
7 notes · View notes
perakitawam · 1 year ago
Text
[PENGEN ISTIRAHAT ENAK]
Awal semester ganjil kek gini, pasti lagi pada orientasi masuk kampus yaaa. Kebetulan, adik pondokku juga lagi ikut ombus (orientasi maba di kampusku) , dan selama ombus, dia bermalam #rumahsinggahku.
Setelah 4 hari ombus univ, 1 hari ombus fakultas, tibalah ke hari ini, hari terkahir ombus adekku di jurusan. kalo biasanya dia harus sampe ke kampus tu maksimal jam 6, hari ini dia harus sampe kampus jam 05.45. Jadi, hari ini dia berangkat lebih pagi dari biasanya. sebelum berangkat, kita ngobrol2 bentar, dan dia ngerasa bersyukur banget udah lewatin semua proses ombus yg bener2 bikin dia capek banget. Pas udah depan pintu, dia tiba2 bilang "pengen istirahat enak :)". dan dari sana, aku bener2 bengong beberapa detik, mikirin apa yg adekku bilang.
Setelah adekku pergi, aku jadi pengen bilang " Nggak papa dek, cuma 7 hari ko. Setelah itu, kamu nggak perlu cape2an kek gini lagi kedepannya".
Dan di dunia, memang polanya kek gitu ternyata.
Kita harus berlelah2 dulu, buat dapetin apa yg kita mau.
Harus lelah2 ombus, biar bisa masuk ke lingkungan kampus
Harus lelah2 ngedaki gunung, biar bisa sampe di puncak dan nikmatin keindahannya
Harus lelah2 kerja dulu, biar bisa ngumpulin duit
Harus lelah2 dulu bangun malam, shalat, puasa, menjauhi larangannya biar dapet ridla dari Sang Pencipta
Nggak papa, didunia cuma bentar ko :). Seperti pesan cinta-Nya di surat An-Nazi'at ayat 46 :
"Pada hari ketika melihatnya (hari Kiamat itu), mereka merasa seakan-akan hanya (sebentar) tinggal (di dunia) pada waktu petang atau pagi. "
Bahkan, salah satu ustadz pernah bilang "kalo kita coba bandingin waktu di dunia sama waktu di akhirat, bener2 singkat banget. 70 tahun didunia itu, cuma sekitar 2 menit 1 detik di akhirat". Singkat banget kan? Jadi. .
Nggak papa gerah2 pakek kerudung
Nggak papa lelah2 buat ngelakuin perintah-Nya dan ngejauhin larangan-Nya
Nggak papa berdarah2 didunia buat merjuangin agama-Nya.
Ini cuma 2 menit 1 detik di dunia ko. in syaaAllah nanti istirahat enak di syurga.
Yang sabar yaa, kamu pasti bisa, semoga Allah selalu meridlai setiap langkah kita, aamiin.
#istirahat #enak #hidup #perakitawam #bergerakberdampak #yakinsampai
~Bumi, 12 Agustus 2023
2 notes · View notes
rupmoker · 22 days ago
Text
Tumblr media
Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran 2025
Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran 2025 Mojokerto - Dalam rangka percepatan program pelaksanaan anggaran tahun 2025 serta tindak lanjut keputusan bersama 3 menteri (menteri hukum, menteri ham dan menteri imigrasi dan pemasyarakatan) Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Sudarso beserta seluruh pegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti kegiatan rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Pemasyarakatan secara virtual di ruang Aula Saharjo hari senin (04/11). Rapat yang diikuti oleh satuan unit kerja Pemasyarakatan seluruh indonesia ini dalam arahannya, Dr. Y Ambeg Paramarta selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan mengenai alur tanggung jawab serta segala bentuk mitigasi resiko terkhusus  pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga program akselerasi ketahanan pangan. Dalam rapat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga mengingatkan kembali Perintah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, berbagai poin penting dibahas, termasuk strategi pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien, serta bagaimana menerapkan kebijakan yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Bersama SKB tiga Menteri ini menjadi pijakan utama bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam rangka transisi menuju tahun anggaran baru. Dokumen ini berisi ketentuan dan arahan strategis yang bertujuan menjaga kelancaran, efektivitas, dan konsistensi program serta layanan pemasyarakatan sesuai prinsip tata kelola yang baik.  Dalam rapat ini, seluruh UPT Pemasyarakatan Indonesia mendapatkan arahan langsung mengenai kebijakan dan langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan anggaran di tahun 2025. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat efisiensi anggaran serta memastikan program-program yang dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
#KumhamPASTI #kemenkumhamRI #supratmanandyagtas #kemenkumhamjatim #kakanwilkemenkumhamjatim #heniyuwono #RupMokerPrima #WBKPasti #menpanrb #rupbasanmojokerto #jatimpastihebat @kemenkumhamri @Ditjenpas @kumhamjatim @sipp_menpan @anugerahasn_menpan @diary_kemenkumham @rbkunwas
1 note · View note
cinews-id · 29 days ago
Text
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Memulai Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop dan Komputer di PT INTI
JAKARTA, Cinews.id – Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero. “Ini merupakan sprindik (surat perintah penyidikan) yang baru diterbitkan oleh KPK. Belum ada penetapan tersangka,”…
0 notes
m1totoslot · 1 month ago
Text
Komnas HAM dorong jaminan pemenuhan hak pengemudi transportasi online
Tumblr media
Komnas HAM secara konsisten memberikan perhatian terhadap hak-hak pengemudi dan kurir transportasi online dari perusahaan penyedia aplikasi.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong kebebasan berserikat dan jaminan pemenuhan hak-hak yang layak bagi pengemudi dan kurir transportasi daring atau online.
"Komnas HAM secara konsisten memberikan perhatian terhadap hak-hak pengemudi dan kurir transportasi online dari perusahaan penyedia jasa transportasi atau penyedia aplikasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Uli mengatakan bahwa Komnas HAM telah menerima aduan dari pengemudi dan kurir transportasi daring terkait dengan berbagai permasalahan, yakni sanksi atau suspend akun sering dilakukan oleh pihak perusahaan kepada para pengemudi ojek daring sehingga mematikan mata pencaharian pengemudi ojek dan kurir transportasi daring.
Selain itu, klaim Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sering tidak dapat dilakukan karena pengemudi ojek daring tersebut dianggap tidak sedang mengantarkan penumpang.
Permasalahan lainnya yang diadukan, kata dia, yaitu di beberapa daerah pencatatan serikat pekerja untuk pengemudi ojek dan kurir transportasi daring ke beberapa dinas ketenagakerjaan (disnaker) di daerah mendapatkan penolakan dengan alasan pengemudi ojek daring dianggap bukan pekerja, melainkan bersifat kemitraan.
Padahal, kata dia, perkumpulan pengemudi ojek dan kurir transportasi daring yang terdiri atas Gojek, Grab, Shopee, Maxim, Indriver, dan lainnya berupaya untuk membuat sebuah perserikatan.
Menurut Uli, inisiatif tersebut muncul atas berbagai permasalahan yang dialami oleh pengemudi ojek daring, antara lain, ketidakjelasan status hukum para pengemudi ojek daring dan adanya penerapan kebijakan perusahaan yang cenderung memberatkan pengemudi ojek daring.
"Oleh karena itu, perlu adanya perlindungan atas hak untuk berserikat dan berkumpul," tuturnya.
Ia berpendapat bahwa belum adanya peraturan Menteri Ketenagakerjaan (pemenaker) yang dapat dijadikan pedoman disnaker di provinsi/kota/kabupaten menimbulkan ketidakjelasan perlindungan hak-hak pengemudi ojek dan kurir transportasi daring dari perusahaan penyedia jasa transportasi daring.
Atas permasalahan antara pengemudi ojek dan kurir transportasi daring dengan perusahaan penyedia jasa transportasi daring, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Menaker untuk melakukan kajian dan mempertimbangkan untuk menerbitkan surat edaran kepada disnaker provinsi/kabupaten/kota dan/atau pemenaker terkait dengan perlindungan hak-hak pengemudi ojek dan kurir transportasi daring, termasuk pencatatan serikat pekerja atau serikat buruh.
Selain itu, Menaker diminta menjamin agar tidak ada penolakan pembentukan dan pencatatan serikat pekerja atau serikat buruh pengemudi ojek dan kurir transportasi daring di provinsi/kabupaten/kota sepanjang untuk maksud damai.
Komnas HAM turut meminta Menaker untuk memerintahkan kepada seluruh kepala disnaker provinsi/kabupaten/kota untuk melakukan komunikasi bagi kelompok pengemudi ojek dan kurir transportasi daring yang mengajukan pencatatan pembentukan serikat pekerja atau serikat buruh sesuai dengan syarat dan ketentuan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Komnas HAM juga memberi rekomendasi kepada Menaker mengkaji perintah kerja dan penerapan sanksi oleh perusahaan transportasi daring terhadap pengemudi ojek dan kurir transportasi daring serta mengevaluasi hubungan hukum antara perusahaan transportasi daring terhadap pengemudi ojek dan kurir transportasi daring.
"Kami juga meminta Menaker menjamin pengemudi ojek dan kurir transportasi online mendapatkan jaminan sosial yang layak," ucap Uli menambahkan.
0 notes
lampung7com · 2 months ago
Text
Kunker ke Lampung Selatan, BPKAD Lampung Utara Kaji Tiru Aplikasi SIDODI-CAIR
LAMSEL, Kalianda – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BPKAD Lampung Selatan dalam rangka studi tiru implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online di Kabupaten Lampung Selatan. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., di Kantor BPKAD Lampung Selatan,…
0 notes
realitajayasaktigroup · 3 months ago
Text
Gunakan Material Bekas Pembagian Tiga Rumah Dinas Jadi Sorotan Publik
RELASIPUBLIK.OR.ID, KETAPANG KALBAR || Pemerintah Kabupaten Ketapang, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Jl.Jend.Soedirman No.17 Tlp.(0534)-32702 Fax. (0534)-3036348 Ketapang 78812, berdasarkan SPK : Surat Perintah Kerja Nomor: 244.T/KPA-APBD/DPUTR-C/2024, dimulai 19 Juni 2024-15 Desember 2024, Pelaksanaan Kegiatan (Pembangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Dan…
0 notes
trusttaxconsultant · 6 months ago
Text
Pemeriksaan Pajak: Pengertian, Tujuan dan Jenis
Tumblr media
Adanya sistem self-assessment dalam perpajakan Indonesia menuntut wajib pajak untuk menghitung, menyetor, hingga melaporkan pajak secara mandiri. Konsekuensinya, Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka mengawasi kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan. Pengertian Pemeriksaan Pajak  Secara umum, pemeriksaan pajak merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara profesional dan  objektif untuk menghimpun dan mengolah data, keterangan, hingga bukti yang berhubungan dengan pajak. Pelaksanaan kegiatan ini tentu saja berdasarkan standar pemeriksaan yang sudah ditentukan sebelumnya.  UU Cipta Kerja juga direvisi kembali dengan pasal 105 Peraturan Kemenkeu No 18 Tahun 2021. Isinya mencakup Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dalam Bidang PPh, PPN, dan PPBM.
Tujuan Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak 
Sesuai dengan pengertian di atas, pemeriksaan pajak dilakukan dengan tujuan yaitu untuk pengujian kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Selain itu juga dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perpajakan. Secara detail, berikut tujuan dari pemeriksaan pajak, antara lain:  - Memeriksa pemenuhan kewajiban perpajakan.  - Melaksanakan dan menerapkan peraturan dan UU perpajakan yang berlaku.  - Memastikan kewajiban perpajakan sudah dibayar sesuai dengan nominal yang ditetapkan berdasarkan UU perpajakan.
Tumblr media
ch-accountancy.co.uk
Jenis-jenis Pemeriksaan Pajak 
Dalam praktiknya, pemeriksaan pajak ini tergolong menjadi 2 jenis. Masing-masing memiliki fungsi dan perannya sesuai dengan kebutuhan. berikut jenis pemeriksaan pajak yang perlu diketahui, diantaranya: Pemeriksaan Kantor  Ialah pemeriksaan yang pelaksanaannya dilaksanakan di kantor Direktorat Jenderal Pajak. Kegiatan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib pajak dalam kaitannya dengan perpajakan.  Perlu diketahui bahwa pemeriksaan ini memiliki jangka waktu tersendiri yaitu maksimal 3 bulan dan bisa diperpanjang menjadi 6 bulan dalam proses pelaksanaannya. Jangka waktu tersebut terhitung sejak wajib pajak datang memenuhi surat panggilan hingga diterbitkannya laporan hasil pemeriksaan.  Kewajiban yang harus dipenuhi seorang wajib pajak dalam pemeriksaan kantor diatur dalam pasal 14 ayat 2, yaitu sebagai berikut:  - Memenuhi panggilan untuk datang dan menghadiri kegiatan pemeriksaan perpajakan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan di dalam surat panggilan tersebut.  - Bersedia untuk meminjamkan dan memperlihatkan buku, catatan, maupun dokumen yang menjadi dasar dari pembukuan. Termasuk dokumen lain seperti data elektronik yang berhubungan dengan penghasilan yang didapatkan  oleh wajib pajak baik dari kegiatan usaha hingga objek terutang pajak.  - Memberikan bantuan kepada petugas pemeriksaan agar kegiatan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan.  - Menyampaikan tanggapan secara tertulis berdasarkan hasil pemeriksaan pajak yang sebelumnya sudah dilaksanakan.  - Meminjamkan kertas kerja pemeriksaan.  - Bersedia memberikan keterangan secara lisan maupun tertulis apabila diminta oleh petugas pemeriksaan pajak.  Pemeriksaan Lapangan  Jenis pemeriksaan pajak berikutnya yaitu pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan ini merupakan kegiatan yang dilakukan di tempat wajib pajak maupun tempat lainnya yang sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.  Pemeriksaan lapangan dilakukan paling lama 4 bulan atau bisa menjadi 8 bulan. Jangka waktu tersebut dimulai sejak surat perintah pemeriksaan terbit dan diterima oleh wajib pajak sampai keluar laporan hasil pemeriksaan.  Apabila saat proses pemeriksaan lapangan terdapat indikasi transaksi yang berkaitan dengan Transfer Pricing atau transaksi khusus lain maka pemeriksaan membutuhkan waktu yang lebih lama yaitu maksimal 2 tahun. Transaksi khusus yang dimaksud adalah transaksi yang terindikasi adanya rekayasa transaksi keuangan sehingga membutuhkan pengujian secara lebih detail dan mendalam.  Pemeriksaan pajak berfungsi untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban dalam hal perpajakan. Dalam praktiknya, pemeriksaan ini dibagi menjadi 2 jenis yaitu pemeriksaan kantor dan lapangan. Untuk pemeriksaan kantor biasanya maksimal membutuhkan waktu hingga 6 bulan, sedangkan lapangan bisa mencapai 2 tahun.  Read the full article
0 notes
titaninfrabatubara · 7 months ago
Text
Mengenal Tugas dan Kinerja Mekanik Alat Berat di Pertambangan Batubara Titan Infra Energy
Tumblr media
Untuk para calon mekanik alat berat, memahami tugas dan tanggung jawab adalah langkah awal yang sangat penting. Pertambangan, terutama di perusahaan besar seperti Titan Infra Energy, menuntut keahlian dan kedisiplinan yang tinggi dalam menangani peralatan berat yang kompleks dan berukuran besar. Berikut ini adalah gambaran lengkap mengenai tugas dan tanggung jawab seorang mekanik alat berat di pertambangan Titan Infra Energy:
1. Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan Hidup (K3-LH)
Salah satu hal yang utama dalam tugas seorang mekanik alat berat adalah menjaga keselamatan dan kesehatan kerja, serta memperhatikan faktor lingkungan hidup. Ini termasuk dalam mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kecelakaan kerja dengan cermat, menerapkan semua prosedur K3-LH yang ada, serta mengikuti sosialisasi dan penjelasan terkait K3-LH yang diberikan oleh perusahaan.
2. Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
Seorang mekanik alat berat juga harus mampu berkomunikasi dengan baik di tempat kerja. Ini mencakup kemampuan untuk menerima dan menyalurkan informasi dengan efektif, menyampaikan serta menerima instruksi dengan jelas, dan menerapkan sistem pelaporan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
3. Menerapkan Kerja Sama di Tempat Kerja
Kerja sama tim sangat penting di lingkungan pertambangan. Seorang mekanik alat berat perlu dapat mengidentifikasi tujuan dan peran kelompoknya, serta memberikan kontribusi efektif dan tepat dalam pertemuan kelompok.
4. Mengidentifikasi Komponen Utama Seorang Mekanik
Sebagai seorang mekanik alat berat, mengidentifikasi komponen-komponen utama merupakan hal yang mendasar. Ini meliputi pemahaman terhadap spesifikasi teknik mekanik, struktur, dan fungsi dari berbagai sistem mekanis seperti sistem bahan bakar, pelumasan, pendinginan, serta udara masuk dan gas buang.
5. Melaksanakan Perbaikan Ringan
Tugas seorang mekanik alat berat juga termasuk dalam melaksanakan perbaikan ringan. Ini meliputi langkah-langkah seperti mempelajari surat perintah kerja perbaikan, menyiapkan buku panduan atau shop manual yang sesuai, membongkar dan membersihkan komponen yang akan diperbaiki, serta memeriksa, menganalisis, dan menguji hasil perbaikan.
6. Melaksanakan Perbaikan (Major Repair)
Selain perbaikan ringan, mekanik alat berat juga terlibat dalam perbaikan yang lebih besar. Hal ini melibatkan proses yang lebih kompleks seperti mempelajari surat perintah kerja perbaikan, membongkar mekanik sesuai prosedur, serta menyusun dan mengajukan suku cadang yang diperlukan untuk perbaikan tersebut.
7. Membuat Laporan Pekerjaan
Seorang mekanik alat berat juga bertanggung jawab untuk membuat laporan pekerjaan. Ini mencakup mengkompilasi data dari semua proses pekerjaan yang telah dilakukan, menyusun data ke dalam format laporan yang sesuai, dan menyampaikan laporan pekerjaan kepada atasan atau pihak terkait.
Mengenal Lebih Dekat Pertambangan Batubara Titan Group
Titan Infra Energy merupakan salah satu perusahaan infrastruktur dan logistik energi yang telah berkembang pesat di Indonesia selama hampir dua dekade. Perusahaan ini tidak hanya fokus pada penambangan batubara, tetapi juga mengelola dan mengembangkan sejumlah lini bisnis lainnya seperti pengelolaan infrastruktur dan logistik. Dengan dukungan sumber daya manusia yang terampil dan profesional, Titan Infra Energy terus berupaya untuk menjadi pemimpin dalam industri energi di Indonesia.
PT Bara Anugrah Sejahtera
Salah satu anak perusahaan Titan Infra Energy adalah PT Bara Anugrah Sejahtera (BAS), sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan batubara. BAS memiliki luas lahan yang cukup besar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan telah berhasil menghasilkan batubara dengan kualitas yang tinggi serta ramah lingkungan.
PT Banjarsari Pribumi
Selain BAS, Titan Infra Energy juga memiliki PT Banjarsari Pribumi (BP) sebagai salah satu anak perusahaannya. BP juga merupakan pemegang izin usaha pertambangan batubara di Sumatera Selatan. Dengan komitmen yang kuat terhadap praktik pertambangan yang ramah lingkungan, BP terus berupaya untuk menghasilkan batubara berkualitas tinggi sambil memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Kesimpulan
Menjadi seorang mekanik alat berat di pertambangan Titan Infra Energy bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan keahlian, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Namun, dengan pemahaman yang baik tentang tugas dan tanggung jawab tersebut, serta dengan dukungan dari perusahaan yang memiliki pengalaman luas dalam industri pertambangan, para mekanik alat berat dapat menjalankan perannya dengan efektif dan efisien.
0 notes
bantennewscoid-blog · 7 months ago
Text
Pejabat Kemenperin Diduga Terlibat Skandal SPK Fiktif Senilai Puluhan Miliar
JAKARTA – Kementerian Perindustrian merespons pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) Tahun Anggaran 2023. “Terhadap pengaduan tersebut, Kemenperin telah melakukan pemeriksaan internal dan menemukan telah terjadi penipuan yang dilakukan oleh Sdr. LHS yang menyalahgunakan jabatannya…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
madurapost · 2 months ago
Text
Empat Paket Proyek di IBAB Probolinggo Rampung Tanpa Pengumuman Resmi
PROBOLINGGO, MaduraPost – Empat paket proyek Penunjukan Langsung (PL) di Instalasi Budidaya Air Payau (IBAB) Probolinggo menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan pada bulan Juli lalu tersebut diduga dilakukan tanpa melalui prosedur Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Berdasarkan pantauan Madura Post, keempat proyek tersebut meliputi,…
0 notes
ziaziia · 7 months ago
Text
Shalat Jumat
Sedang bersama Zaim menghafalkan nama hari-hari. Tetiba muncul percakapan..
Zaim : Uma, kenapa si harus shalat jumat
me : Shalat jumat itu perintah Allah, untuk beribadah kepada Allah, khusus bagi laki-laki, berjamaah shalatnya.
Zaim : ya kenapa harus shalat jumat, kan ibadah bisa shalat yang lain.
Agaknya, anak ini makin kritis. Ga cukup hanya dengan penjelasan bahwa shalat adalah perintah Allah ternyata.
me : iya shalat jumat itu perintah Allah yang ada di Al Qur'an, Zaim. ada di surat Al Jumuah. (kemudian aku membacakan ayatnya)
Zaim : ..... ooh...
Tak muncul pertanyaan berikutnya. Masyaallah.. Begitulah sepertinya kerja ayat Allah. Selesai menjawab pertanyaan yang mengganjal di hati. Bahkan untuk seorang anak berusia 5 tahun. Apa kabar diri kita? sudah sejauh mana mengamalkannya...
0 notes
suratsuara · 8 months ago
Link
0 notes
realita-lampung · 11 months ago
Text
PENGUMUMAN LELANG KESATU
Tumblr media
Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan Negara dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Closed Bidding) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Atas nama Terpidana PAHRUL ROZI BIN IMRON HOPIA, berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor :Print 590/L.8.13/Ft.1/05/2022 Tanggal 16 Mei 2022 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Tjk Tanggal 09 Mei 2022, dengan objek lelang berupa: 1 (satu) bidang tanah berikut segala sesuatu yang berada diatasnya dengan nomor Sertifikat Hak Milik (SHM) : 01006 tanggal 15 November 2017 luas 16.000 M2 tercatat atas nama ZULKIFLI ZULKARNAIN, terletak di Desa / Kelurahan Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung. Nilai Limits : Rp. 140.896.000,00 Nilai Jaminan : Rp. 28.179.200,00 PELAKSANAAN LELANG: Penawaran lelang dilakukan sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan batas akhir penawaran lelang pada: Jum’at 26 Januari 2024 Pukul 09.00 waktu server (sesuai WIB) Dilanjutkan dengan pembukaan penawaran lelang dan penetapan pemenang oleh Pejabat Lelang bertempat di KPKNL Metro Jl. A.H. Nasution No. 116 Metro SYARAT DAN KETENTUAN LELANG: a. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id. Bagi yang belum mempunyai akun / pengguna baru, peserta lelang terlebih dahulu membuat akun dari menu DAFTAR dengan menyiapkan data diri berupa nama (Sesuai KTP), Alamat Email (Aktif), Nomor Telpon (Aktif). b. Nominal jaminan yang disetor kerekening V.A (Virtual Account) harus sama dengan jaminan yang diisyaratkan. c. Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL metro selambat- lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. d. Cara penawaran dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (Closed bidding) melalui surat elektronik (E-Mail) dengan menggunakan aplikasi lelang internet yang dapat diakses melalui alamat domain http://www.lelang.go.id. e. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu prosedur lelang dan syarat ketentuan pada alamat http://www.lelang.go.id. f. Pendaftaran calon peserta lelang dapat perorangan atau badan hukum /badan usaha. g. Calon peserta medaftarkan diri pada alamat domain http://www.lelang.go.id dengan meng upload KTP,NPWP, dan nomor rekening yang berkesesuaian atas nama peserta. h. Calon peserta lelang yang bertindak sebagai kuasa dari badan hukum/ badan usaha diwajibkan menggungah Surat Kuasa dari Direksi, Akte Pendirian, Perusahaan dan Perubahannya serta NPWP dalam 1 (satu) file. i. Uang Jaminan lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli akan dikembalikan langsung ke nomor rekening yang didaftarkan. j. Peserta lelang dianggap telah mengetahui dan menerima barang tersebut tanpa ada tuntutan apapun. k. Objek lelang berada di dalam penguasaan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan dapat dilihat sejak diterbitkan Pengumuman Lelang Ini. l. Pemenang lelang akan diumumkan lewat akun Email Masing- masing peserta. m. Harga lelang yang terbentuk belum termasuk Bea Lelang Pembeli sebesar 3%. n. Jangka waktu pelunasan pembayaran lelang adalah paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembeli ditetapkan sebagai pemenang lelang/ pembeli oleh KPKNL Metro, disetorkan ke V.A (Virtual Account) nomor pada saat penyetoran uang jaminan. o. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke kas Negara sebagai penerimaan lainlain. p. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. q. Pembeli dilarang mengambil atau menguasai barang sebelum memenuhi kewajiban pembayaran lelang dan pajak atau pungutan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. r. Pengambil Objek Lelang yang telah dimenangkan olrh pemenang Lelang dapat dilakukan pada hari Kerja pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kejaksaan Negeri Lampung Utara dengan menyerahkan Salinan Bukti Pelunasan Pembayaran Lelang dan Surat Penunjukkan Pemenang Lelang yang dikeluarkan oleh KPKNL Metro. s. Jangka waktu pengambilan hasil objek lelang oleh pemenang lelang pembeli adalah paling lambat selama 60 (enam puluh) hari kalender setelah melunasi pembayaran lelang. t. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Cp.081216934368) atau KPKNL Metro Jln. AH. Nasution No.116 Kota Metro Kotabumi, 28 Desember 2023 Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year ago
Text
Belum Genap Dua Bulan, Polres Buleleng Mutasi Kasat Narkoba 
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Belum genap dua bulan pasca dilantik menjadi Kasat Narkoba di Mapolres Buleleng, AKP Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K., M.H., malah dimutasi lagi. Kini secara resmi per Sabtu (2/12/2023) dirinya digantikan pejabat baru yakni AKP Putu Subita Bawa, S.So.s, M.H., yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Dikrimsus Polda Bali. Dikonfirmasi usai upacara serah terima jabatan Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H., mengatakan proses mutasi yang dilakukan ke Kasat Narkoba telah berdasarkan keputusan Kepala Kepala Kepolisian Daerah Bali nomor : Kep/643/XI/2023, tanggal 25 November 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Bali. Dan Surat Perintah Kapolres Buleleng nomor : Sprin/1320/XI/KEP/2023, tanggal 28 November 2023 tentang Pelaksanaan Serah terima Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Buleleng Polda Bali. "Semua hal biasa terjadi di lingkungan Polri sebab semua untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Sehingga dengan serah terima jabatan tentu akan terjadi regenerasi kepemimpinan dan memunculkan ide ide baru yang mampu menciptakan langkah langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi," paparnya. Meski terbilang cukup singkat pihaknya pun menilai selama menjabat AKP Ketut Agus yang sekarang menjabat sebagai Kapolsek Kuta sudah bagus. Itu semua karena telah melaksanakan tugasnya dengan baik Untuk itu pada kesempatan yang baik tersebut. Ia pribadi dan kesatuan menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat lama berserta yang telah mendampingi selama bertugas di Polres Buleleng. "Semoga dengan berbekal pengalaman selama menjabat di Polres Buleleng akan menjadi modal untuk lebih sukses di tempat yang baru. Kemudian kepada pejabat baru saya ucapkan selamat datang, selamat bertugas dan cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru," terang dia. Diakhir pihaknya juga berpesan kepada seluruh anggota diharapkan turut ikut bersama-sama menjaga Harkantibmas dan melakukan Pemetaan kerawanan Pemilu 2024. Kemudian pihaknya menekankan soal sikap dan netralitas serta peningkatan sinergi dengan KPUD, Bawaslu, TNI sekaligus Pemda.(dar/bpn) Read the full article
0 notes