#Sidang dakwaan korupsi PT PCM
Explore tagged Tumblr posts
Text
Terdakwa Korupsi Kapal Tunda PT PCM Dituntut 3 Tahun Penjara
SERANG – RM Aryo Maulana Bagus dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon. Terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal tunda antara PT AM Indo Tek dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) itu merugikan negara sebesar Rp23,6 miliar. JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah menilai Aryo telah secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan…
View On WordPress
#Achmad Afriansyah#Edi Ariadi#JPU Kejari Cilegon#Korupsi Kapal Tunda PT PCM#mantan walikota cilegon#PT AM Indo Tek#PT Pelabuhan Cilegon Mandiri#RM Aryo Maulana Bagus#Sidang dakwaan korupsi PT PCM
0 notes
Text
Rugikan Negara Rp23,6 Miliar, Dirut PT AM Indo Tek Didakwa Korupsi Pengadaan Kapal Tunda PT PCM
SERANG – Kasus korupsi pengadaan kapal tunda antara PT AM Indo Tek dengan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memasuki persidangan. Terdakwa yaitu Direktur Utama (Dirut) PT AM Indo Tek, RM Aryo Maulana Bagus duduk di kursi pesakitan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (4/12/2023). Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon di…
View On WordPress
0 notes