#Rokok tanpa pita cukai
Explore tagged Tumblr posts
Text
Bea Cukai Madura Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Penyelidikan Berlanjut
PAMEKASAN, MaduraPost – Operasi penindakan rokok ilegal kembali mendapat perhatian setelah Bea Cukai Madura menerima pelimpahan tiga kasus dari Pangkalan TNI AL Batu Poron. Operasi yang berlangsung pada Jumat (17/01) itu berhasil mengamankan tiga kendaraan roda empat yang membawa rokok ilegal tanpa pita cukai. Ketiga kendaraan tersebut, terdiri dari mini bus, mobil box milik perusahaan ekspedisi,…
#Barang Dikuasai Negara#Barang Milik Negara#Bea Cukai Madura#BMN#Denda tiga kali nilai cukai#Operasi gabungan Bea Cukai dan TNI AL#Pelanggaran di bidang cukai#Pelimpahan kasus rokok ilegal#Pengawasan distribusi rokok ilegal#Penindakan rokok ilegal#Penyelidikan jaringan rokok ilegal#Rokok tanpa pita cukai#Sanksi administrasi cukai#Shopee Express dan rokok ilegal#Surat Perintah Tugas Penelitian#TNI AL Batu Poron
0 notes
Text
Polres Rokan Hulu Gagalkan Peredaran 100.000 Batang Rokok Ilegal
INGATLAH.COM – Upaya Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran rokok ilegal membuahkan hasil. Ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi berhasil diamankan, dan seorang pemilik toko berinisial MA alias Mona ditangkap karena menjual rokok ilegal merek Luffman yang tidak mencantumkan peringatan kesehatan sesuai peraturan. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, mengungkapkan bahwa sebanyak…
0 notes
Text
Maraknya Rokok Ilegal di Pacitan, Pelaku Usaha Desak Pengawasan Ketat dan Kebijakan Nasional
Pacitan- Salah satu pemilik pabrik rokok di Pacitan, Widarto, memandang perlunya kebijakan nasional untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Ia mengatakan, kian hari distribusi rokok tanpa pita cukai kian marak. Meski berulang kali dilakukan operasi, namun belum begitu berdampak signifikan. Hal tersebut dikarenakan, industri-industri rokok ilegal memanfaatkan sistem penjualan berbasis…
0 notes
Text
Satpol PP Magetan Kembali Menyita Ribuang Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Administrasi Sebagai Efek Jera
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Satpol-PP Kabupaten Magetan, kembali mengamankan ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. Gerak masif ini terus dilakukan oleh Pemkab Magetan, dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara. Bersama Bea dan Cukai Madiun, Satpol PP Magetan berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal di wilayah Kecamatan Karangrejo, Barat dan…
0 notes
Text
1.768 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Gorontalo
Hargo.co.id, GORONTALO – Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, Sabtu (10/2/2024). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy bersama sejumlah personil tersebut berlangsung tadi malam. “Rokok tanpa pita cukai ini didapat saat pemeriksaan barang bawaan milik calon penumpang,”…
View On WordPress
#Diamankan#Kawasan Pelabuhan Gorontalo#KPG#Pelabuhan#Pelindo Gorontalo#Polresta Gorontalo Kota#Polsek KPG#Ribuan Bungkus#Rokok Ilegal
0 notes
Text
Satpol PP Batang dan Bea Cukai Berhasil Amankan Minibus Pengangkut Rokok Ilegal
Dalam upaya memerangi perdagangan rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bekerjasama dengan Bea Cukai Tegal telah berhasil mengamankan sekitar 602.180 batang rokok tanpa pita cukai di Jalan Pantura Desa Adinuso, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.
Muhammad Masqon, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Batang, menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap sarana pengangkut ini. Diperkirakan nilai barang mencapai Rp828.000.000,00, dengan total potensi kerugian negara (Cukai + PPn HT + Pajak Rokok) sekitar Rp574.332.000,00.
"Perkiraan ini masih dari kami, untuk hasil pastinya masih menunggu hasil pencacahan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tegal. Pemeriksaan lebih lanjut kami serahkan ke KPPBC Tegal," ungkap Masqon.
Masqon memberikan gambaran kronologis operasi penindakan tersebut. Tim gabungan awalnya melakukan operasi di wilayah Kecamatan Bawang dan berencana melanjutkan ke kecamatan lainnya. Namun, kecurigaan muncul ketika dua minibus terlihat mencurigakan.
"Akhirnya, tim menghentikan dua minibus yang membawa rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Minibus ini diawaki oleh tiga orang, berasal dari Jawa Timur yang hendak menuju ke Jakarta dan Banten," tambahnya.
Barang hasil penindakan dan pemeriksaan dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tegal untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengamanan. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan penegakan hukum dan mencegah kegiatan ilegal serupa.
Dengan kerjasama yang erat antara Satpol PP Batang dan Bea Cukai Tegal, langkah tegas diambil untuk melindungi keuangan negara dari kerugian yang mungkin diakibatkan oleh perdagangan rokok ilegal. Aksi ini bukan hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko serupa di masa depan.
0 notes
Text
Pemilik 6.049 Slop Rokok Tanpa Cukai di Meranti Masih Misterius
SELATPANJANG – Hingga saat ini belum diketahui pemilik 100 karton atau 6.049 slop rokok berbagai merk tanpa dilekati pita cukai yang diamankan Tim Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (P2 KPPBC TMP) C Bengkalis bersama Tim Koramil 02 Tebing Tinggi dan Tim Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Selatpanjang. http://dlvr.it/SnxD0h
0 notes
Text
Banyak Beredar Rokok Bodong, Bea Cukai Madura Janji Sisir Lokasi Produksi
SUMENEP, detikkota.com – Bea Cukai Madura kecolongan dengan beredarnya rokok tanpa pita cukai yang diduga diproduksi di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. Bea Cukai Madura baru mau melakukan penyelidikan terhadap produksi rokok yang diduga bodong tersebut. Pemeriksa Bea Cukai (PBC) Ahli Pertama, Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menjelaskan, operasi ke tempat produksi rokok…
View On WordPress
0 notes
Photo
Empat Ribu Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Bea Cukai Malang
MALANGTODAY.NET - Setidaknya 4.961 bungkus atau sebanyak 62.764 batang dengan 16 merk rokok tanpa pita cukai diamakan oleh Bea Cukai Kota Malang sebagai barang bukti. Sejumlah rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar di kawasan Kota Batu tersebut berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam kurun waktu 2017 ini. Hasil sitaan itu, kemudian diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kota Malang pada Selasa (18/4) siang. Hal ini dikonfirmasi Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Surjaningsih yang mengatakan menerima barang bukti rokok tanpa pita cukai itu. Setelah Satpol PP menyita barang bukti dan diproses sampai P-19, barang bukti itu kemudian diserahkan pada pihaknya. "Karena secara prosedur, kewenangan pemusnahan ada pada pihak kami," ujarnya. Ia melanjutkan terkait soal kerugian negara dengan adanya produksi rokok tanpa pita cukai ini, pihaknya masih belum menemukan rincian nominal kerugian negara tersebut karena berita acara baru datang kemarin sore. "Kalau soal itu, mungkin akan kami umumkan pada prosesi pemusnahan di Pemkot Batu nanti," pungkasnya.(azm/zuk)
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/batu/empat-ribu-bungkus-rokok-tanpa-pita-cukai-diamankan-bea-cukai-malang/
MalangTODAY
0 notes
Text
Roko Ilegal Merek PION Beredar Bebas, Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
PAMEKASAN, MaduraPost – Kabupaten Pamekasan diduga menjadi salah satu wilayah pusat produksi rokok ilegal yang semakin marak beredar di pasaran. Hal ini diduga minimnya pengawasan dari pihak berwenang, seperti Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, menjadi pemicu utama beredarnya rokok tanpa pita cukai ini. Rokok merek PION menjadi salah satu produk ilegal yang saat ini dijual bebas …
#Bea Cukai Madura#Bea Cukai Tanjung Perak#Bea Cukai Terkesan Tutup Mata#Berita Pamekasan#Polres Pamekasan.#rokok bodong di Pamekasan#Rokok ilegal#Rokok Merek Pion
0 notes
Text
Peredaran Rokok tanpa Pita Cukai Terungkap di Kabupaten Tasikmalaya
Peredaran Rokok tanpa Pita Cukai Terungkap di Kabupaten Tasikmalaya
KAPOL.ID – Peredaran rokok tanpa pita cukai sudah masuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Penyidik Bea Cukai Tasikmalaya sudah mengamkan satu orang tersangka. Pelimpahan perkaranya pun sudah sampai Kejaksaan Negeri (Kejari) yang meneruskannya ke pengadilan. “Penyerahan tersangka dan barang bukti tentang perkara tindak pidana cukai ini kami terima pada tanggal 29 November lalu. Kemudian, pada tanggal…
View On WordPress
0 notes
Text
Ketua LSM PWP Serukan Penindakan Tegas Terhadap Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Pacitan
Pacitan – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Partisipasi Warga Pacitan (PWP), Heru Suranto Adi, angkat bicara terkait maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih berlangsung masif melalui perdagangan daring. Heru menilai, peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan industri rokok lokal yang sudah berupaya keras mempertahankan usahanya di tengah persaingan pasar. “Ini sangat…
0 notes
Text
PT. Fantastik Internasional di Kota Batam Produksi Rokok Ilegal, Rokok H-Mind Tidak Ada Pita Cukai
PT. Fantastik Internasional di Kota Batam Produksi Rokok Ilegal, Rokok H-Mind Tidak Ada Pita Cukai
RELASIPUBLIK.OR.ID, KEPRI || Menjamur peredaran rokok tanpa pita cukai di Kb.Bintan dan Kota Tanjungpinang menimbulkan pertanyaan besar kepada aparat penegak “APH” terkait siapa “MAFIA” dan bagaimana fungsi pengawasan serta penyelidikan dan penindakan APH yang berwenang dalam mencegah peredaran yang semakin bebas dan terkesan memberikan ruang kepada para pengusaha rokok “ILEGAL” tanpa pita cukai…
View On WordPress
0 notes
Text
Persoalan Rokok Ilegal, Aliansi Progresif Sumenep Gelar Audiensi Dengan Kapolres
Persoalan Rokok Ilegal, Aliansi Progresif Sumenep Gelar Audiensi Dengan Kapolres
Sumenep, detik1.com – Gabungan lintas elemen Kota Keris yang menamakan diri Aliansi Progresif Sumenep mengadakan audiensi dengan Kapolres Sumenep. Persoalan rokok ilegal yang sedang ramai diperbincangkan jadi salah satu materi yang dibahas. Peredaran rokok tanpa pita cukai resmi alias rokok ilegal atau biasa disebut ‘durno‘ di daerah Sumenep semakin memprihatinkan. Berbanding terbalik dengan…
View On WordPress
0 notes
Photo
Sosialisasi Cukai Rokok Melalui Pertunjukan Kesenian "Pecas Ndase Dan Damara De" KARANGANYAR - Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andri Army Yudha Ardhitama, S.I.P., menghadiri Sosialisasi Cukai Rokok Melalui Pertunjukan Kesenian" Pecas Ndase Dan Damara De" digedung Bhineka Tunggal Ika Karanganyar, Sabtu 13 Agustus 2022. Drs. H. Juliyatmono, MM Bupati Karanganyar mengatakan kegiatan malam ini dalam rangka sosialisasi penggunaan cukai rokok, se-Indonesia rokok itu harus ada cukainya demi pemasukan negara, karena pajak cukai rokok pertahun sekitar 120 Triliun dana itu di bagikan perkabupaten, kabupaten Karanganyar tahun ini mendapatkan sekitar 15 miliar. Pajak cukai juga digunakan untuk membantu pembayaran BPJS serta pelatihan-pelatihan guna mengembangkan pendapatan masyarkat agar lebih baik. Saya harapkan kepada masyarakat agar jangan menjual atau membeli rokok yang tanpa cukai, "Stop Rokok Ilegal diantaranya rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, rokok pita cukai polos atau tanpa pita cukai",terangnya. Adapun ancaman hukuman bagi pelanggaran setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual Barang Kena Cukai (BKC) yang tidak dikemas untuk penjualan eceran, atau tidak dilekati pita cukai maka dipidana maksimal 5 thn minimal 1 thn/denda maksimal 10 kali minimal 2 kali nilai cukai. Kabupaten Karanganyar masuk kabupaten layak anak, sehingga sepanjang jalan lawu tidak boleh ada iklan tentang rokok. Kita sebagai masyarakat juga harus jeli dan ikut serta memerangi peredaran rokok dengan cukai palsu, sehingga membatu pendapatan negara. Semoga sosialisasi ini memberikan pengetahuan serta edukasi kepada masyarakat yang belum paham tentang rokok bercukai,"pungkas Bupati.(Lam-Kra27) https://www.instagram.com/p/ChQuKGChh21/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes