#Raperda APBD 2022
Explore tagged Tumblr posts
Photo
(via Rapat Paripurna, Bupati Berikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi)
Demak, Matapadma- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke- 14 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Jawa Tengah. Rapat Paripurna tersebut digelar dalam rangka jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023.
Rapat Paripurna Ke- 14 Masa Sidang Kedua tahun 2024 ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Demak Fahrudin Bisri Slamet, dan dihadiri Bupati Demak Eisti’anah.
Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan, berdasarkan Pasal 73 Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwa dalam pembicaraan tingkat I, setelah pandangan umum Fraksi terhadap rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2023, selanjutnya disampaikan tanggapan dan jawaban Bupati Demak terhadap pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda tersebut.
“Dengan ini Bupati Demak akan memberikan jawaban terkait pandangan dari fraksi-fraksi terhadap raperda itu,” kata Ketua DPRD Demak, Kamis (16-5-2024).
Sebelumnya, dari fraksi PDIP menyoroti terkait dana SiLPA sebesar Rp 124.164.026.491 terdapat SiLPA bebas sebesar Rp 33.318.799.725, sedangkan SiLPA 2023 yang ditargetkan di tahun 2024 sebesar Rp 72.112.777.360.
“Kekurangan sebesar Rp 38.793.977.635, untuk itu kebijakan pada APBD perubahan ke depan akan dilakukan perhitungan potensi pendapatan dan perhitungan ulang belanja,” jelas Bupati Eisti’anah saat menyampaikan laporannya.
Kemudian Bupati juga menanggapi sorotan dari fraksi tersebut terkait perolehan insentif fiskal yang menurun dari tahun 2022.
“Kriteria insentif fiskal merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Adapun upaya Pemerintah Kabupaten Demak untuk memperoleh insentif fiskal dapat kami jelaskan bahwa kami senantiasa berupaya meningkatkan kinerja yang menjadi indikator perolehan insentif fiskal, salah satunya dengan mempertahankan opini WTP dan penyusunan APBD tepat waktu,” Jelas Eisti’anah.
Kemudian Bupati juga menanggapi terkait saran dari fraksi Partai PKB tentang saran agar Pemkab Demak meningkatkan sistem pengendalian internal.
“Kami telah meningkatkan sistem pengendalian internal pada aspek lingkungan pengendalian, manajemen resiko, register pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan yang diharapkan mampu menyentuh pada penyebab permasalahan sehingga mampu menghindari adanya temuan berulang,” jelasnya.
https://matapadma.com/2024/05/17/rapat-paripurna-bupati-berikan-jawaban-pandangan-umum-fraksi/
Link YouTube
https://www.youtube.com/@matapadma
website
https://matapadma.com
Link Instagram https://www.instagram.com/matapadmacom
Link Twitter
https://x.com/matapadma
link tiktok
https
://www.tiktok.com/@matapadma_news
0 notes
Text
PJ Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus pada Rapat Paripurna DPRD Bali
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Pj Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menyampaikan dua Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A 2023 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, Senin (2/10/2023). Dalam penyampaiannya, Pj Mahendra Jaya menyatakan, bahwa penyusunan Rancangan APBD tersebut sudah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022. Secara umum, pendapatan daerah pada RAPBD tersebut sebesar Rp5,8 triliun yang terdiri dari 3,6 triliun rupiah lebih PAD dan 2,2 triliun rupiah lebih Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,5 triliun. “Dalam Raperda APBD, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti: Pertanian, Kelautan, IKM/UMKM, Pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Infrastruktur hingga Birokrasi,” jelasnya. Sementara mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menurutnya bertujuan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali serta mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing. Ia pun menyatakan, bahwa kehadiran Raperda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. “Sesuai ketentuan dalam Pasal 192 Undang-Undang HKPD, pemerintah daerah harus sudah menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang HKPD diundangkan. Undang-Undang HKPD ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2022, sehingga Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat ditetapkan tanggal 5 Januari 2024,” tutupnya.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
DPRD Kota Metro Paripurna Raperda APBD Perubahan 2023
Walikota Metro dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG(K),M.H dan Wakil Walikota Metro Drs. Qomaru Zaman, M.A hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Metro. Rapat paripurna istimewa itu dalam tahapan pembicaraan Tingkat I, tentang Penyampaian Raperda Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (25/09/2023). Dalam kesempatan ini, Walikota Metro “Wahdi” menyampaikan bahwa Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah Kota Metro Tahun 2023 tentunya berpedoman pada dokumen perencanaan Perubahan RKPD dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023. “Kita ketahui bersama bahwa penyusunan dokumen-dokumen tersebut telah melalui proses yang matang, proses fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, reviu Inspektorat serta pembahasan bersama dengan DPRD Kota Metro. Artinya, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023, seyogyanya telah memenuhi 90% kualitas secara substansi dan kebijakan. sinkronisasi antara kebijakan pusat 4 dan daerah; penyesuaian Dana Transfer; hasil audit BPK atas pengelolaan keuangan Tahun 2022 yang menyebabkan selisih Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) serta selisih dividen Bank Lampung,” ujarnya. Walikota Metro juga menjelaskan hasil dari evaluasi pelaksanaan kegiatan sampai dengan Triwulan II Tahun 2023, menjadi acuan untuk penataan kegiatan dalam rangka optimalisasi pencapaian target kinerja. Perubahan terjadi pada pergeseran kegiatan antar perangkat daerah, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja, pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran yang mengalami perubahan dan yang tidak mengalami perubahan. “Rencana program dan kegiatan prioritas daerah, mencakup semua rencana program dan kegiatan prioritas yang akan dianggarkan melalui belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan. Dari sisi indikator makro pembangunan, Pemerintah Kota Metro melakukan perubahan target berdasarkan hasil kinerja Tahun 2022 dan kondisi Tahun 2023 sampai dengan Triwulan ke-2. Untuk Pertumbuhan ekonomi pada Tahun 2022 mencapai 4,51% dan di targetkan untuk Tahun 2023 sebesar 4,5 sampai dengan 5,0%, sedangkan pada perubahan 2023 ini ditargetkan menjadi 4,5% sampai dengan 5,5%,” papar Wahdi. Menurutnya, hal ini sejalan dengan optimisme pertumbuhan ekonomi nasional dan Provinsi Lampung pada triwulan II 2023 dibandingkan pada triwulan I 2023 atau q to q. Pada triwulan II mengalami pertumbuhan sebesar 8,15 persen, menguat dibandingkan triwulan I-2023 yang hanya tumbuh sebesar 0,78 persen. “Di Kota Metro terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 2,95% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,83. Dan pada target 2023 ditetapkan inflasi pada 3,0+1 dan pada perubahan 2023 ini Inflasi ditargetkan tetap pada 3,0+1. Sedangkan angka kemiskinan di Kota Metro menyesuaikan dengan kondisi Tahun 2022 sebesar 77,49 pe Adapun beberapa upaya pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama dan menjadi hal serius bagi pemerintah Kota Metro hal ini ditunjukan pemantauan pengendalian inflasi yang dilakukan setiap bulannya melalui Rapat Koordinasi Inflasi. Untuk mencapai target indikator makro pembangunan yang mengindikasikan tingkat kesejahteraan masyarakat, total perubahan pendapatan Tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp.953.892.611.436, dari semula ditargetkan sebesar Rp.902.314.090.073, yang artinya naik sebesar Rp.51.578.521.363. Kenaikan ini berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.39.833.232.921, pendapatan transfer sebesar Rp.667.107.524.000. Dari sisi Belanja, terjadi kenaikan target belanja dari semula diproyeksikan sebesar Rp. 913.314.090.073 menjadi Rp. 1.009.031.184.018, sehingga menghasilkan defisit sebesar Rp. 55.138.572.582,” pungkasnya. (M9G) Read the full article
0 notes
Text
Pada Rapat Paripurna, 2 Raperda Disetujui DPRD Kota Tangerang
TANGERANG – Sebanyak 2 Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) disetujui DPRD Kota Tangerang, kedua Raperda tersebut antara lain Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Tahun 2022, dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah menjabarkan, berdasarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran…
View On WordPress
0 notes
Text
Pemkab Tala Nantikan Pengesahan Anggaran Perubahan 2023
𝗧𝗔𝗡𝗔𝗛 𝗟𝗔𝗨𝗧, 𝗶𝗻𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶𝘁𝗮𝗹𝗮.𝗰𝗼.𝗶𝗱 – Usai disahkan dan disepakatinya laporan pertanggungjawaban APBD Tanah Laut (Tala) 2022 sebagai peraturan daerah (perda), selanjutnya Pemkab Tala menantikan pengesahan anggaran perubahan tahun 2023 oleh DPRD Tala. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Abdi Rahman usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan pembahasan pengambilan keputusan terhadap Raperda Tala…
View On WordPress
0 notes
Text
Bupati Sanggau respon pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sanggau terkait Raperda LKPJ TA 2022.
Gedung DPRD Sanggau, lantai 3 pada hari Senin, 12 Juni 2023. Rapat Paripurna digelar untuk mendengar tanggapan Bupati Sanggau bapak Paolus Hadi, S.IP, M.Si terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Sanggau terhadap LKPJ APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2022. Rapat paripurna dipimpin dan dibuka oleh bapak Timotius Yance wakil ketua DPRD Sanggau didampingi bapak…
View On WordPress
0 notes
Text
DPRD Sumenep Gelar Paripurna LKPj 2022 dan 3 Raperda
SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Bupati Sumenep terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) anggaran 2022, aula kantor DPRD setempat, Senin (13/3/2023). Selain LKPj APBD 2022, secara bersamaan juga menggelar paripurna 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam…
View On WordPress
0 notes
Text
Rapat Paripurna DPRD Sampang, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2022
Rapat Paripurna DPRD Sampang, Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD 2022
SAMPANG, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan rencangan akhir perubahan RPJMD 2019 – 2024, bertempat di ruang Graha Paripurna. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sampang, Ketua DPRD Kabupaten Sampang,…
View On WordPress
#2019 - 2024.#Bupati Sampang#DPRD Sampang#Gelar paripurna#Penyampaian Nota Penjelasan#Rancangan Akhir Perubahan RPJMD#Raperda APBD 2022
0 notes
Link
DPRD Banten menyetujui Raperda APBD Banten tahun 2023 sebesar rp11,6 triliun menjadi Perda. Persetujuan ini dikirim ke Kemendagri.
0 notes
Text
Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Kota Metro Tentang APBD Tahun Anggaran 2023
Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Kota Metro Tentang APBD Tahun Anggaran 2023
LAMPUNG7COM – Metro | DPRD Kota Metro menggelar rapat Paripurna pengambilan keputusan bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang APBD tahun anggaran 2023 di ruang sidang DPRD setempat, senin (28/11/2022). Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro, dihadiri Walikota Metro, wakil Walikota Metro, serta 23 anggota dewan DPRD Kota Metro, forkopimda serta OPD dan tamu ubdangan…
View On WordPress
0 notes
Text
DPRD Kota Bengkulu Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Walikota Atas Raperda APBD 2023
DPRD Kota Bengkulu Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Walikota Atas Raperda APBD 2023
Kota Bengkulu,Berita.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna membahas terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun 2023 di Ruang Ratu Agung, Senin (10/10/2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri Anggota DPRD Kota Bengkulu…
View On WordPress
0 notes
Text
Wakili Gubernur Bali, Cok Ace Sampaikan Tanggapan Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster membacakan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 saat menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali, Minggu (3/9/2023) malam. Dalam jawaban Gubernur Bali menyampaikan, bahwa terhadap Pandangan Umum Dewan mengenai usulan peningkatan bantuan keuangan kepada partai politik (dana Banpol), saat ini masih dalam proses mohon persetujuan ke Pusat dan pengalokasiannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Terhadap saran untuk membuat Juknis pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana Banpol oleh partai politik agar laporan keuangan partai dapat dipantau dengan mudah oleh publik, serta mekanisme audit keuangan partai juga dapat diperkuat untuk menjamin transparansi, Saya sependapat dan akan dikaji sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” ujarnya. Sementara terkait pandangan umum dewan mengenai pendapatan daerah, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan untuk melakukan usaha yang maksimal dan inovatif dalam menggali potensi sumber pendapatan lainnya yang sah dalam meningkatkan PAD begitu juga dalam mengejar capaian PAD saat ini, ia juga memiliki pendapat yang sama. Mengenai usulan penetapan mekanisme pelaksanaan dan pembuatan aplikasi online untuk pungutan bagi wisatawan asing ia sependapat, bahwa Pembayaran pungutan wajib dilakukan secara nontunai (cashless) melalui sarana pembayaran elektronik yang dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali. Pembayaran dilakukan dengan mengakses Sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali, atau secara non tunai di tempat pembayaran (counter), yang tersedia di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Bali. Proses pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali. “Hasil pungutan bagi wisatawan akan dipertanggungjawabkan secara transparan dengan prinsip keterbukaan yang memungkinkan wisatawan asing dan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas luasnya tentang pengelolaan dan pemanfaatan hasil pungutan bagi wisatawan asing,” jelas Gubernur Bali. Ia juga menambahkan, bahwa mengenai adanya penurunan pendapatan daerah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,591 miliar lebih atau 0,32% dari APBD Induk sebesar Rp810 miliar lebih menjadi sebesar Rp808 miliar lebih, disebabkan karena adanya penyesuaian target pendapatan Bagian Laba yang Dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Dividen) atas Penyertaan Modal berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sementara Peningkatan Pendapatan dari Lain-lain PAD yang sah yang naik sebesar Rp40 miliar atau 4,47% dari sebesar Rp900 miliar lebih menjadi sebesar Rp940 miliar lebih bersumber dari penyesuaian komponen target Lain-lain PAD yang sah dan peningkatan target dari pendapatan BLUD sebesar Rp41,97 miliar lebih. Terkait belanja daerah ia menjelaskan, bahwa Perhitungan belanja bagi hasil pajak dalam Perubahan APBD Tahun 2023 ini didasarkan pada peningkatan pendapatan pajak daerah dan pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota Tahun Anggaran 2022 sesuai hasil pemeriksaan BPK. Peningkatan alokasi belanja barang dan jasa Rp36 miliar lebih atau 2,69% dari APBD Induk sebesar Rp1,348 triliun lebih menjadi sebesar Rp1,385 triliun lebih disebabkan adanya peningkatan pada beberapa pos belanja, antara lain belanja jasa Rp19,08 miliar lebih, belanja pemeliharaan Rp1,19 miliar lebih, belanja barang dan jasa BOS Rp3,91 miliar lebih, serta belanja barang dan jasa BLUD Rp26,42 miliar lebih. “Sementara mengenai saran untuk mengkaji ulang anggaran untuk penjaga gunung, akan Saya pertimbangkan,” ujarnya. Di sisi lain Rapat Paripurna ke-39 DPRD Bali tahun 2023 juga diisi dengan penyampaian tanggapan dewan terhadap pendapat Gubernur Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.(bpn) Read the full article
#BaliPortalNews#Denpasar#PerubahanAPBDSemestaBerencana#RapatParipurnake-39DPRDBali#RaperdaProvinsiBali#WagubCokAce
0 notes
Text
Gubernur Lampung Bersama DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD 2023
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023. Penandatangan itu berlangsung dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama Terkait Rancangan Perubahan Anggaran Daerah APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna, Senin, (18/09/2023). Penandatanganan Raperda dilakukan Gubernur Arinal bersama Wakil Ketua I Elly Wahyuni, Wakil Ketua II Ririn Kusumaeati, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung yang hadir, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Dalam acara itu, juga dibacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung oleh Mikdar ilyas dari Fraksi Gerindra. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, mulai dari pembahasan di Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung. "Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung", tambah Arinal. Gubernur Arinal menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Paripurna ini lebih diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan publik seperti pendidikan, infrastruktur jalan, peningkatan kesehatan, pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung juga secara konsisten dan berkesinambungan telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan mencapai 22,85 persen dari Belanja Daerah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara konsisten dan berkesinambungan juga telah mengalokasikan anggaran kesehatan mencapai 13,19% (tiga belas koma sembilan belas persen) dari total Belanja Daerah di luar gaji. Dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2023 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 29,05% dari Belanja Daerah dan diharapkan secara bertahap dalam waktu 5 Tahun diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik dapat mencapai 40 persen dari Belanja Daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan bagi Kepala Daerah Serentak Gubernur/Bupati/Walikota Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, dan Badan Pengawas Pemilu. Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja pegawai mencapai 22,74 persen, masih di bawah 30 persen dari total Belanja Daerah di luar tunjangan guru sehingga telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. "Terhadap belanja pegawai ini Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk gaji dan tunjangan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 sebanyak 586 orang yang telah menerima Surat Keputusan pada waktu yang lalu," tambah Arinal. Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengalokasikan pengangkatan Formasi PPPK Tahun 2023 sesuai yang ditentukan oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 untuk Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 7.836 orang. Dan yang terakhir adalah Pemerintah Provinsi Lamlung juga telah mengalokasikan Belanja Transfer untuk pembayaran dana bagi hasil (DBH) Pajak Daerah dan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten/Kotasebesar 20% dari total Belanja Daerah. Gubernur Arinal mengucapkan terimakasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak. "Semoga kerja keras yang kita lakukan dalam membangun Provinsi Lampung mendapatkan balasan dan limpahan berkah dari Allah SWT," ujarnya. Rapat Paripurna ini dihadiri pula Anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris Dewan, Para Asisten, Kepala Badan, Dinas, Biro, Kantor pada jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Rektor Perguruan Tinggi se-Provinsi Lampung, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Rekan-rekan Pers, Tokoh Pemuda dan Mahasiswa, Seluruh Pemangku Kepentingan Pembangunan. (Adpim) Read the full article
0 notes
Text
Disoal DPRD, DLH Cilegon Kaji Ulang "Sampah Impor" Kabupaten Serang
CILEGON – Kinerja keuangan Pemkot Cilegon pada Tahun Anggaran (TA) 2022 lalu diapresiasi oleh Fraksi Golkar DPRD Cilegon. Namun demikian, dalam salah satu materi pemandangan umumnya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Cilegpn TA 2022, Golkar menyoroti capaian pendapatan dari sektor retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon yang…
View On WordPress
0 notes
Text
APBD Tangsel Naik Rp 4,3 Triliun, 7 OPD Alami Penyesuaian Soal Alokasi Belanja Daerah
APBD Tangsel Naik Rp 4,3 Triliun, 7 OPD Alami Penyesuaian Soal Alokasi Belanja Daerah
TANGERANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp4.307.664.500.743,00.Hal itu dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, pada Kamis, (24/11/2022).Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Mustopa menerangkan, Raperda APBD…
View On WordPress
0 notes
Text
Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 Disetujui Dewan
Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 Disetujui Dewan
Denpasar, baliwakenews.com Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, memimpin Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa 22 November 2022. Rapat Paripurna kali ini membahas Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran (TA) 2023. Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster…
View On WordPress
0 notes