Tumgik
#Polda Sultra
buletinnews · 24 days
Text
Ini Pesan Kapolda Sultra Pada Rakernis Gabungan Direktorat
Kendari, BuletinNews.com – Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si membuka Rakernis gabungan 7 Direktorat, Bid Keu dan Bid Humas Polda Sultra T.A 2024, yang bertempat di Claro Hotel Kendari, Rabu 4 September 2024. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H, para pejabat utama Polda Sultra beserta ratusan personel yang mengikuti…
0 notes
jurnalsultra · 29 days
Text
Kapolda Sultra Pantau Langsung Pengamanan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU
Kendari, JurnalSultra.com – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, bersama Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat utama polda sultra melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pengamanan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Serentak 2024. Pemantauan ini dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)…
0 notes
cinews-id · 11 days
Text
Mendamaikan Kasus Pencabulan, Propam Polda Sultra Menahan Kasat Reskrim Polres Muna
KENDARI, cinews.id – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polres Muna selama tujuh hari terkait dengan dugaan pelanggaran penanganan kasus di Kabupaten Muna. Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Moch. Sholeh mengatakan pihaknya melaksanakan penyelidikan terhadap kasus yang…
0 notes
sultratopmedia · 11 days
Text
Polda Sultra Lidik Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa
SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan lidik terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa yang menelan anggaran hingga Rp32,8 miliar. Upaya itu dilakukan imbas viralnya gerbang wisata tersebut yang mengalami kerusakan dan anggarannya dinilai terlalu besar dibanding kualitas bangunannya yang gampang…
0 notes
polripresisiblog · 3 months
Link
Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari. Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. "Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja," ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba," tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***
0 notes
mediapresisi · 3 months
Link
Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari. Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. "Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja," ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba," tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***
0 notes
mediapolripresisi · 3 months
Link
Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari. Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. "Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja," ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba," tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***
0 notes
beritapolisi · 3 months
Link
Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari. Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. "Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja," ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba," tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***
0 notes
pilarsultra · 7 months
Text
Polresta Kendari Jaring 51 Motor Balap Liar di Awal Ramadhan
PILARSULTRA.COM, Kendari — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan sebanyak 51 unit sepeda motor yang terjaring dalam operasi balap liar di awal Ramadhan 1445 Hijriah (H)/2024 Masehi (M). Kepala Sat Lantas Polresta Kendari AKP Syahrul saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
oceanisme · 11 months
Text
Hal yang tidak diketahui orang ketika aku tinggal di Pulau.
Lucu rasanya, ketika aku tidak banyak bercerita tentang kesusahan ku yang terdahulu, lalu orang berasumsi aku tidak pernah kesulitan.
Tapi, tolong, setelah membaca ini, kamu jangan merasa kasihan kepada hidupku. Sekarang, aku sudah jauh lebih baik.
Baiklah,
2020, ketika pertama kali merantau ketempat ini. Aku tidak pernah ingin menaruh ekspektasi apapun. Termasuk apakah aku akan lulus atau tidak. Apakah aku akan bertahan sejauh mana. Aku hanya bertindak atas dasar apa yang harus kulakukan.
Setelah melewati masa test, aku sama sekali tidak berharap banyak. Ku pikir, akan meneruskan usaha dan dagangan ku di sana.
Setahun sebelumnya, aku menyiapkan diri dengan mengikuti kursus, mana tau, aku bisa membuka usaha sendiri. Selama masa Covid-19, aku juga belajar baking kue. Apapun itu, aku berusaha untuk menapaki masa depan dengan optimisme.
Tibalah saatnya ujian test , test pertama aku lulus di peringkat ketiga. Test kedua, hal yang tidak ku sangka, aku lulus sebagai peringkat pertama.
Pada saat tahap pemberkasan, Selvi terlambat datang ke kabupaten ini. Beberapa kali mengecek tiket pesawat, semua ada di harga 3,000,000. Satu-satunya yang bisa ku beli adalah tiket di hari Jum'at.
Aku menggunakan waktu yang ada, untuk membuat SKCK di Polda Sultra. Setelah menelfon panitia kabupaten, bukannya diberi dukungan, aku dimarahi, sebab tidak datang pada saat pemberian arahan di tanggal 4-6 November 2020. Bapak-bapak yang memarahiku itu menyuruhku agar memindahkan domisili ku ke kabupaten yang baru secepatnya, agar nanti aku mengurus SKCK di provinsi Maluku Utara. Aku malah berpikir, bahwa untuk apa aku repot-repot mengganti domisili ku, jika yang diinginkan adalah SKCK.
Uang 5,000,000 yang diberikan mama diluar dari uang tiket. Seterusnya aku pakai untuk bayar penginapan 3 malam.
Lanjut, aku dibantu oleh orang yg berbaik hati, mencarikanku kos-kosan. Ia tidak bisa menempatkanku di rumahnya karena alasan rumahnya sudah full. Oma yang juga masih keluarga jauh, mengatakan, aku tidak bisa tinggal lama di rumahnya. Sebaiknya aku segera mencari kos-kosan. Lewat teman seangkatan, yg juga seorang guru, tantenya mendatangiku di penginapan dan mendorongku untuk segera mencari tempat kos. Dia membawa motor, dan dengan membawa bersama satu koper dan satu ranselku.
Aku datang di sebuah kosan, ibu kostnya menyambutku ramah. Disitu aku belum memiliki apapun. Jadi aku merentangkan celana jeans+jaket tebal+selimut+sarung untuk menjadi alas ku tidur. Tidak lama kemudian, si ibu di samping, memberikan bantal untuk ku pakai.
Dua hari berselang, temanku, kak Uli, membantuku untuk mencari tempat tidur, rice cooker, dan alat-alat dapur. Sempat tidak yakin, dengan harga kasur, sepertinya memang diberikan harga mahal. Tapi bagaimanapun, aku butuh bed utk tidur. Setidaknya malam itu, aku tidak lagi kedinginan. Karena belum memiliki kompor, ibu kos memberikan kompor minyak tanahnya untuk ku pakai.
Tentang handphone, jangan tanyakan, apa yang terjadi.
Handphone terakhir yang kupakai adalah Samsung J, hp ini udah ga bisa dipakai, untuk dinyalakan saja sudah tidak bisa. Kakak ku menyarankan agar membelikan ku hp yang baru, tapi aku bersikeras, biarlah tetap aku memakai hp lamanya. Sebagai gantinya, aku minta dibelikan beberapa buku. Jadilah ketika merantau lagi, aku memakai hp bekas kakak ku. Pas ngetik di hp, layar nya harus dipindahkan sedemikian rupa, entah naik ke sudut kiri, ke bawah, ke kanan, dsb. Mama ku sempat bertanya beberapa kali, apakah aku ingin dibelikan kendaraan atau tidak. Jawabku, "belum ma".
Aku berpikir, ini adalah langkah paling nol besar. Aku memulai segalanya dengan kesederhanaan. "Yang penting ada dulu, yang bisa dipakai. Yang penting ada dulu, yang bisa dimakan untuk mengganjal perut".
Sepatu yang kubawa 2 pasang, 1 pasang sendal , 1 jeans, 2 rok, 2 celana kain, 3 kaos, 2 baju tidur dan 2 jaket. Sisanya, aku membawa buku-buku, setrika, selimut, handuk dan sarung.
Kami mulai pemberkasan di November 2020. Banyak dari kami yang berharap agar di Desember 2020 kami sudah mulai kerja. Mama dan Bapak berulang kali menanyakan apakah aku akan pulang atau tidak. Dengan menguatkan hati, aku bilang belum bisa pulang.
Natal 2020 , yang paling sepi diantara yang lainnya. Semua orang mengira, akan mendapatkan SK di bulan Desember. Januari pun datang, tapi tidak pernah ada tanda-tanda.
Sepulang, natal, aku tinggal berdiam diri di kos. Beberapa kali menerima telpon dari bapak, mama, saudara sepupu dan om. Mereka memastikan kabarku baik baik saja.
Aku sangat dan lebih excited ketika pertama bertemu teman satu kantor serta kepala sekolah ku. Mungkin kesenangan serta semangat ku itu cukup menutupi segala gundah gulana, dan kekurangan di dalam kamar kos ku.
Tetapi hari berlalu, aku tidak benar-benar paham apa yang terjadi di sekolah. sepertinya ada sesuatu yg terjadi. Guru-guru di pulau mengeluhkan sering terjadi miskomunikasi antara guru dengan kepala sekolah. Kecenderungan mereka untuk bercerita tentang hal yang tidak ku ketahui, membuat aku menaruh curiga baik kepada kepala sekolah maupun kepada guru-guru.
~to be continued
0 notes
rizaltan · 1 year
Link
0 notes
buletinnews · 1 month
Text
Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Sterilisasi Kantor KPU Sultra
Kendari, BuletinNews.com – Kendari,– Tim unit sterilisasi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyisiran di Kantor KPU Provinsi Sultra pada Rabu (28/8/2024) pagi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan pendaftaran calon gubernur yang akan bertarung pada Pilkada 2024. Dalam kegiatan sterilisasi ini, tim melibatkan anjing pelacak dari Unit…
0 notes
jurnalsultra · 1 month
Text
Ditpolairud Polda Sultra Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut
Kendari, JurnalSultra.com – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia berlangsung meriah di berbagai penjuru Nusantara, dengan sejumlah wilayah yang menyajikan perayaan unik. Salah satu kegiatan yang menarik perhatian adalah pengibaran bendera merah putih di bawah laut oleh puluhan penyelam di Desa Wisata Namu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu…
0 notes
cinews-id · 1 year
Text
0 notes
sultratopmedia · 17 days
Text
Peringati HUT ke-69 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sultra Gelar Donor Darah
SULTRATOP.COM, KENDARI – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Ditlantas Polda Sultra menggelar donor darah yang dilaksanakan di Gedung RTMC Ditlantas Polda Sultra, Rabu (11/9/2024). Kegiatan donor darah ini diinisiasi oleh Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, sebagai pendonor darah dari personel Polri dan PNS Polda Sultra. Kegiatan ini juga…
0 notes
polripresisiblog · 4 months
Link
Polda Sultra Ungkap Jaringan Narkoba Lapas, 5 Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,3 Kg Sabu Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, Sultra – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas di Kota Kendari. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/6/2024), Ditresnarkoba memaparkan penangkapan 5 tersangka berinisial IM, AA, AD, FG, dan AW beserta barang bukti sabu seberat 1.350,14 gram. “Para tersangka ini mengambil dan mengedarkan sabu dengan sistem tempel atas instruksi dari dalam Lapas,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K. Menurut AKBP Ardiyanto, jaringan ini terhubung dengan jaringan narkotika lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, Makassar, hingga ke Kendari. Pihak Ditresnarkoba telah berkoordinasi dengan Lapas terkait oknum yang mengendalikan jaringan tersebut. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras anggota Ditresnarkoba Polda Sultra,” tegas AKBP Ardiyanto. Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Sultra dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sultra.
0 notes