#Pilkada Takalar
Explore tagged Tumblr posts
Text
KPU Segera Laporkan Hasil Penetapan Bupati ke DPRD - Gosulsel
Makassar, GoSulsel.com - Usai menetapkan Syamsari Kitta - Achmad Dg Se're (SK-HD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar terpilih, KPUD Kabupaten Takalar segera menyampaikan lampiran penetapan ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Takalar Jusallim Sammak...
http://gosulsel.com/2017/04/29/kpu-segera-laporkan-hasil-penetapan-bupati-ke-dprd/
#KpuLaporDPRD #PilkadaTakalar
0 notes
Text
KPUD Takalar Tetapkan Syamsari Kita dan Ahmad Se're Sebagai Pemenang di Pilkada Takalar
KPUD Takalar Tetapkan Syamsari Kita dan Ahmad Se’re Sebagai Pemenang di Pilkada Takalar
MERAHNEWS.COM | TAKALAR – Komisi pemilihan Umum daerah (KPUD) Kabupaten Takalar akhirnya menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Syasari Kitta dan Ahmad Se’re sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Takalar periode 2017-2022.
Penetapan kemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Takalar yang diusung partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem ini…
View On WordPress
#Ahmad Se&039;re#hasil Pilkada Takalar 2017#KPUD takalar#Pilkada Takalar#Pilkada Takalar 2017#Syamsari Kitta
0 notes
Text
Untuk Urusan Pilkada, KPU Pinrang Berguru ke Takalar
Kamila Rina Untuk Urusan Pilkada, KPU Pinrang Berguru ke Takalar Artikel Baru Nih Artikel Tentang Untuk Urusan Pilkada, KPU Pinrang Berguru ke Takalar Pencarian Artikel Tentang Berita Untuk Urusan Pilkada, KPU Pinrang Berguru ke Takalar Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Untuk Urusan Pilkada, KPU Pinrang Berguru ke Takalar Agenda kunjungan tersebut yaitu studi banding mengenai pelaksanaan Pilkada Takalar pada Februari 2017 yang lalu. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Survei Pilkada Takalar 2020; Basli Ali Makin Perkasa
Survei Pilkada Takalar 2020; Basli Ali Makin Perkasa
Basli Ali
BERITA.NEWS, Makassar – Hasil Survei Mindset Riset & Konsultasi Indonesia (MRKI) Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 12 Kabupaten/kota Se-Sulsel. Memperlihatkan nama-nama figur baru yang diprediksi bakal ikut bertarung Pilkada 2020, Jumat (26/7/2019).
Dari data MRKI Khusus Kabupaten Selayar masih menempatkan nama Bupati saat ini Basli Ali masih perkasa di urutan…
View On WordPress
0 notes
Text
22 Program SK-HD Akan Terakomodir di APBD Pokok 2018
22 Program SK-HD Akan Terakomodir di APBD Pokok 2018
LISTINGBERITA.COM, TAKALAR – Pasangan Bupati terpilih H.Syamsari Kitta-H.Ahmad Dg Sere pada pilkada lalu berhasil menumbangkan petahana Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin- Natsir Ibrahim. Kesuksesan Paket SK-HD tersebut tidak terlepas dari 22 item program yang dijanjikan kepada masyarakat. “Nah P22 ( Program 22 ) unggulan sudah saatnya harus diakomodir untuk dibahas dalam penyusunan Anggaran…
View On WordPress
#22 Program SK-HD Akan Terakomodir di APBD Pokok 2018#bupati terpilih Syamsari Kitta#bupati terpilih takalar
0 notes
Text
Jelang Putusan Sengketa Pilkada, MK Perkuat Keamanan
Jelang Putusan Sengketa Pilkada, MK Perkuat Keamanan
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali memperkuat pengamanan gedung jelang sidang putusan sengketa pilkada. Setidaknya ada 10 putusan yang akan dibacakan sembilan hakim konstitusi.
Sebagaimana diketahui 10 putusan sengketa pilkada yakni Pemilihan Wali Kota Yogyakarta, Wali Kota Salatiga, Bupati Gayo Lues, Bupati Maybrat, Bupati Takalar, Bupati Bombana, Bupati Kepulauan Yapen pemohon Tonny Tesar…
View On WordPress
0 notes
Text
MK Sudah Terima 49 Gugatan Sengketa Pilkada Serentak 2017
Jakarta (SIB)- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 3 permohonan gugatan sengketa Pilkada 2017 pada hari terakhir penerimaan pendaftaran, Rabu (1/3) kemarin. Dengan demikian, total ada 49 perkara yang masuk ke MK saat dibukanya pendaftaran permohonan perkara sengketa Pilkada sejak 22 Februari lalu. "Ada 49 (gugatan sengketa Pilkada) yang diterima MK sampai kemarin sore," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/3). "Masih ada 4 KPU yang belum mengumumkan rekapitulasinya di Papua," tambahnya. Tiga tempat dari 4 KPU tersebut antara lain, Yapen, Kabupaten Jaya Pura dan Kabupaten Puncak Jaya. Dilansir dari website resmi MK, Jumat (3/3), pemohon gugatan sengketa Pilkada pertama yang mendaftar ke MK berasal dari Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan pada hari Kamis (23/2) lalu. Di hari kedua, Jumat (24/2), MK menerima sepuluh perkara baru, yakni dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Kendari, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana, Kabupaten Plau Morotai, Kabupaten Jepara, Kabupaten Nagan Raya, dan Kabupaten Tebo. Dengan demikian, sejak awal pembukaan permohonan, MK telah menerima 11 perkara hingga hari kedua. Memasuki hari ketiga penerimaan gugatan perkara perselisihan Pilkada ini, Senin (27/2), MK menerima 16 permohonan. Enam belas perkara tersebut, di antaranya dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Sorong, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Buton Selatan, Kota Langsa, Kota Sorong, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Buru, dan dua perkara dari Kabupaten Sarmi. Pada Selasa (28/2), ada gugatan dari Provinsi Banten. Sedangkan, tiga daerah terakhir yang mengajukan permohonan sengketa Pilkada di hari terakhir pendaftaran adalah Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya serta Kabupaten Sarmi. Permohonan dari Kabupaten Sarmi diterima MK pada hari terakhir, Rabu (1/3) pada pukul 20.40 WIB. Sebelumnya, saat jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (27/2), Ketua MK Arief Hidayat menjelaskan proses sengketa gugatan pilkada di MK. Dia mengatakan, sidang sengketa pilkada kemungkinan akan berakhir pada 19 Mei. "Dalam putusan ini (putusan dismisal), perkara-perkara yang terbukti tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan akan diputus. Dengan demikian, akan dapat diketahui perkara-perkara yang akan masuk ke tahap pemeriksaan persidangan selanjutnya," ujar Arief Hidayat. Kemudian, sidang untuk perkara yang sesuai persyaratan akan digelar pada 6 April sampai 2 Mei 2017. Rapat permusyarakatan hakim lalu digelar pada 3-9 Mei yang dilanjutkan dengan pembacaan putusan pada 10-19 Mei 2017. "Artinya, seluruh perkara perselisihan hasil pilkada serentak akan dituntaskan pada 19 Mei 2017 sesuai dengan perkembangan perkara yang masuk. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan bahwa MK menyelesaikan perkara perselisihan hasil pilkada serentak paling lama 45 hari kerja sejak perkara diregistrasi," tutup Arief. (detikcom/l) http://dlvr.it/NXQy6d
0 notes
Text
Pilkada Sukses, Ketua KPU: Kerja Sama Panwaslu Luar Biasa - Gosulsel
Takalar, GoSulsel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar menetapkan Syamsari Kitta-Achmad Dg Se're sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar terpilih melalu rapat pleno di Kantor KPU Takalar, Sabtu (29/4/2017). Dengan ditetapkan nahkoda baru Takalar itu, maka berakhirlah rangkaian tahapan proses...
http://gosulsel.com/2017/04/29/pilkada-sukses-ketua-kpu-kerja-sama-panwaslu-luar-biasa/
#KPUTakalar #PanwasluTakalar #PilkadaTakalar
0 notes
Text
Perdik Sulsel Soroti Kurangnya Partisipasi Difabel di Pilkada Takalar
Perdik Sulsel Soroti Kurangnya Partisipasi Difabel di Pilkada Takalar
MERAHNEWS | TAKALAR – Tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Takalar 2017 belum maksimal termasuk untuk penyandang disabilitas atau difabel. Dari 209.833 pemilih yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 175.283 pemilih yang menggunakan hak pilihnya atau sekitar 83,5 persen. Sementara ada 174.954, total suara sah dan tidak sah sebesar 1.211 suara.
Sedangkan tingkat partisipasi pemilih…
View On WordPress
#Partisipasi pemilih kurang di Pilkada Takalar 2017#Perdik Sulsel Pilkada Takalar 2017#Pilkada Takalar 2017
0 notes
Text
Hamdan Soelva Jadi Penasihat Hukum SK-HD di MK Untuk Perkara Sengketa Pilkada
Hamdan Soelva Jadi Penasihat Hukum SK-HD di MK Untuk Perkara Sengketa Pilkada
JAKNEWS, Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Syamsari Kitta-Achmad Daeng Se’re (SK-HD) akhirnya menetapkan Hamdan Soelva sebagai penasehat hukum untuk mendampinginya pada perkara sengketa Pilkada Takalar yang bergulir di Mahkamah Konstititusi (MK). “Pak Syamsari setuju Hamdan Soelva menjadi penasehat hukumnya saat sidang di MK nanti,” kata tim media SK-HD, Arum Spink saat dihubungi, Jumat.…
View On WordPress
0 notes
Text
Khutbah Salat Idul Fitri di Takalar Bahas Hasil Pilkada
Kamila Rina Khutbah Salat Idul Fitri di Takalar Bahas Hasil Pilkada Artikel Baru Nih Artikel Tentang Khutbah Salat Idul Fitri di Takalar Bahas Hasil Pilkada Pencarian Artikel Tentang Berita Khutbah Salat Idul Fitri di Takalar Bahas Hasil Pilkada Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Khutbah Salat Idul Fitri di Takalar Bahas Hasil Pilkada Dalam khutbah yang dibacakan oleh Manggaukang Rowa menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh terhadap hasil Pilkada Februari 2017 yang lalu. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
PKS Ternyata Masih Digemari, Pilkada Serentak Mereka Ngaku Menang 54 Persen - FROM RUMAHINJECT
🙏 RUMAHINJECT 🙏
Soal Raihan Pilkada serentak 2017 memang partai partai harusnya mengumumkan prosentasenya, mengikuti PDIP yang sudah mengumumkan raihannya kapan lalu, PKS juga tidak kalah dan ingin membanggakan hasil yang mereka peroleh, menurut mereka, mereka menang dengan angka 54 Persen
Partai Keadilan Sejahtera mengklaim memenangi 54 persen Pemilihan Kepala Daerah serentak 2017 [ads-post] Hasil itu diperoleh berdasarkan penghitungan empat menggunakan data C1 atau sertifikat hitung suara di tingkat tempat pemungutan suara. Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal mengatakan, PKS mengikuti pilkada di 95 daerah dari 101 daerah penyelenggaran Pilkada 2017. Adapun calon yang didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menang di 52 daerah. "Jika dipresentasi, sekitar 54,74 persen," ujar Mustafa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/2/2017). Dari 52 daerah itu, kata Mustafa, enam dari 15 kader PKS yang maju sebagai calon kepala daerah unggul di pilkada. Enam pilkada tersebut berada di Aceh Tamiang (Aceh), Pekanbaru (Riau), Payakumbuh (Sumatera Barat), Salatiga (Jawa Tengah), Takalar (Sulawesi Selatan), dan Kendari (Sulawesi Tenggara). "Sementara paslon yang diusung PKS menang di 33 pilkada dan yang didukung PKS menang di 13 pilkada," ucap dia. Dalam pilkada serentak tahap pertama yang digelar 9 Desember 2015, PKS mendukung dan mengusung pasangan calon di 173 daerah. Dari jumlah itu, calon yang didukung PKS menang di 88 pilkada atau sekitar 50,9 persen. [kmp]
eng ©Rumahinjectssh - This Post Is From Rumahinjectssh - Do Not Remove
from Berita Menarik UntukMu http://rumahinjectssh.blogspot.com/2017/02/pks-ternyata-masih-digemari-pilkada.html
0 notes
Text
Bupati Terpilih Takalar, Syamsari Kitta Rayakan Ultahnya Ke 43 Tahun
Bupati Terpilih Takalar, Syamsari Kitta Rayakan Ultahnya Ke 43 Tahun
LISTINGBERITA.COM, TAKALARA – Bupati Takalar terpilih Syamsari Kitta, S, Pt MM merayakan ulang tahunnya yang ke 43. Diusinya yang masih terbilang muda ini. Syamsari Kitta yang berpaket dengan Ahmad Daeng Se’re memenangkan pilkada Takalar menumbangkan pasangan incumbent Burhanuddin Baharuddin- Ibrahim Natsir di Bulan pebruari 2017 lalu. Selamat ultah bapak Syamsari Kitta. Semoga mampu menhantarkan…
View On WordPress
0 notes
Text
Sudah Ada 22 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
Jakarta (SIB)- Sebanyak 22 permohonan gugatan sengketa Pilkada serentak 2017 telah masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). 22 permohonan itu merupakan calon yang bertarung untuk tingkat kabupaten/kota. Belum ada calon gubernur yang ikut mendaftar ke MK. Pantauan detikcom pada layar yang ditampilkan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/2), sudah ada 22 permohonan yang diterima pendaftarannya hingga pukul 18.30 WIB. Petugas MK juga dengan cermat mengarahkan tim hukum calon kepala daerah yang hendak mendaftarkan gugatannya. "Sejauh ini saya belum melihat (yang mendaftar), tapi kalau dilihat dari perolehan suara, itu kemungkinan besar Sulawesi Barat, tapi sementara ini belum, Banten juga, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda masuk," ujar juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan. Salah satu pendaftar dari Kabupaten Aceh Singkil, Arco Uju yang merupakan kuasa hukum dari pasangan calon bupati Aceh Singkil nomor urut 1 (Sapriadi Manik dan Sariman), mengatakan mekanisme pendaftaran di MK sangatlah mudah. "Relatif ringan, kita banyak yang mengarahkan di sini, prosesnya sudah benar ya sangat bagus lah," ujar Arco kepada wartawan. Arco sendiri memilih langsung daftar ke kantor MK meskipun MK sendiri telah membuka jalur pendaftaran online. "Kita bawa banyak bukti jadi daripada salah," sebutnya. Sebagai kuasa hukum dari pasangan calon bupati Aceh Singkil nomor urut 1 Sapriadi Manik dan Sariman, Arco memohon kepada MK untuk dapat menindaklanjuti laporannya. Pihaknya berharap agar MK dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan yang terjadi di wilayahnya. "Ada banyak temuan yang ditemukan di Kabupaten Singkil mengenai kecurangan maksudnya. Harapannya kita hadir ke sini Mahkamah Konstitusi harus lebih objektif melihat, khususnya Kabupaten Aceh Singkil," harapnya. 22 daerah yang telah mendaftar tersebut adalah Kabupaten Takalar, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Dogiyai, Kota Kendari, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Jepara, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sarolangun, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kabupaten Sorong. (detikcom/f) http://dlvr.it/NVbdWk
0 notes
Photo
TANDA TANYA
Ketika pemerintah provinsi telah lepas tangan lalu korporasi milik negara mengklaim pembenaran-pembenaran mereka dalam manuskripnya.
Petani kendeng dihadapkan beribuh banyak pertentangan dari segala unsur, dari warga kendeng yang pro dengan pembangunan pabrik semen hingga dihadapkan pada riuh progresif aparat keamanan negara(baca: Polisi dan TNI) terhadap yang kontra.
Terbilang tanpa landasan bagi sebagian orang ketika melihat perjuangan petani/buruh tani kendeng ini, dari sebagiannya mengatakan bahwa lahan taninya tidak subur dan begitu banyak-banyak pembelaan lainnya yang kemudian menjadi bahan argumentasinya. Akhirnya, warga terbagi menjadi Dua kubuh lalu saling menciptakan masing-masing klaim pembenaran atas konflik agraria ini.
Dari yang pro meyakini bahwa kehadiran pabrik semen di wilayah itu akan menjadi batu loncatan bagi kesejahteraan warga sekitar, ekonomi pun terbilang membaik, dan membantu BUMN untuk menyaingi dominasi asing dalam perindustrian di Indonesia.
Sedangkan kubuh yang kontra juga ikut membangun sebuah paradigmanya dan meyakini bahwa kehadiran pabrik semen itu sangat bertolak belakang dengan kultur sekitar dan aturan yang telah ada misalnya, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 19 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi, serta kebutuhan lahan yang sangat luas untuk perusahaan-perusahaan semen akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian, sehingga petani dan buruh tani akan kehilangan lapangan pekerjaan.
Kerasnya perjuangan dari kubuh kontra pun tidak membuat pihak PT. SI melelehkan hatinya, pada tanggal 10 Februari 2017 selepas aksi “Tegakkan Hukum Tutup Pabrik PT. SI” dengan memblokade ruas jalan masuk utama kawasan Pabrik Semen tersebut, malamnya beberapa orang suruhan PT. SI mendatangi lokasi posko perjuangan petani kendeng untuk berunding dan alih-alih menerima tawaran dari petani malah segerombolan orang suruhan tadi menjadi progresif, merusak sana-sani fasilitas yang telah dibangun oleh petani dan membakarnya hingga luluh lantah rata dengan tanah.
Terlepas dari itu semua, Perlu diketahui bahwa, penulisan ini tidak dilatar belakangi kajian ilmiah mengenai pertambangan hingga pada dampaknya ketika pabrik semen itu mulai beroperasi, hanya sekedar berangkat dari refleksi pemikiran akan sebuah tanda tanya yang menghasilkan tanda tanya baru lagi dari suatu peristiwa konflik yang terjadi di rembang ini.
Sebuah pertanyaan hasil perasan dari gejala yang ada seperti:
Petani mulai disingkirkan. Ini terbukti dan memang terjadi di beberapa wilayah indonesia, jawa barat majalengka, langkat di sumatera utara, jogja, takalar di sulawesi selatan dan masih banyak lagi.
Mengapa semua ini harus terjadi? Di tengah pergolakan pilkada DKI Jakarta yang sangat Jakartasentrik dan sangat mengundang perhatian hampir seluruh warga indonesia untuk turut andil dalam pesta demokrasi tersebut.
Mengapa semua ini harus terjadi? Disaat semuanya sibuk dengan klaim kebenaran masing-masing ritus serta kultur dalam kepercayaannya.
Mengapa sekali lagi saya tanyakan. Haruskah indonesia sebagai negara dunia ketiga yang menjadi negara nomor satu dalam penyuplaian beras impor?, ketika ladang sawah diubah menjadi pabrik-pabrik semen, bandara, dan gedung-gedung tinggi?. Ataukah indonesia ingin menjadi negara ekspor semen hanya untuk menaikkan neraca ekonominya? Sehingga nantinya Alam tidak lagi menyiapkan sumber daya alam untuk dieksploitasi, kemudian indonesia menjadi sasaran impor semen dari produksi asing?.
Tapi tenanglah, yang terpenting,dari rekaman sejarah hanya ada dua kelas saja yang saling bertikai yakni kelas proletariat dan borjuasi. Di mana proletariat adalah kaum yang dihuni oleh para petani, buruh, miskin kota dan sebagainya serta pada kelas borjuasi yang dihuni oleh para pemegang modal, tuan tanah, pengendali alat produksi, dan para korporasi.
Lalu kita kemudian ingin menjadi apa?, Itu Tergantung dari pilihan kalian, apakah ingin membela kelas bawah ataukah kelas yang di atas. Bebas.
Terpenting dari segalanya adalah sebuah langkah yang kongkrit. Kita membutuhkan sebuah solusi yang imbang. Hanya itu saja dari saya pribadi.
Maaflah, jika data dalam tulisan mengalami kekurangan. Namun yang perlu diingat bahwa perjuangan petani belum berakhir!.
Umur panjang petani!
Manda'AM Jogjakarta 2017
0 notes
Text
Pilkada Selesai, Mari Bersama Bangun Takalar - Gosulsel
Takalar, GoSulsel.com - KPU Takalar menetapkan pasangan Syamsari Kitta - Achmad Dg Se're (SK-HD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Takalar terpilih periode tahun 2017- 2022 pada rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Takalar, Sabtu (29/4/2017). Ketua Tim Pemenangan SK-HD,...
http://gosulsel.com/2017/04/29/pilkada-selesai-mari-bersama-bangun-takalar/
#BangunBersama #BangunTakalar #PilkadaTakalar #TenriOlle
0 notes