#Perekaman Data KTP Elektronik
Explore tagged Tumblr posts
Text
Perekaman Data KTP Elektronik untuk Pemilih Pemula 2024: Dukcapil Kolaborasi Dengan Sekolah
Perekaman Data KTP Elektronik untuk Pemilih Pemula 2024: Dukcapil Kolaborasi Dengan Sekolah KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu sedang giat melakukan Perekaman Data KTP Elektronik dari data bagi 3.413 pemilih pemula dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga sudah…
View On WordPress
#Blangko KTP Elektronik#Dukcapil Kota Bengkulu#Identitas Kependudukan Digital#KTP Elektronik#Pemilih Pemula Pilkada 2024#Perekaman Data KTP Elektronik#Perekaman KTP Elektronik#Persiapan Pilkada Bengkulu
0 notes
Text
Perekaman KTP El Pemilih Pemula di Gorontalo Sudah Diatas 90 Persen
Hargo.co.id, GORONTALO – Presentase perekaman KTP Elektronik Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Pemula Dapodik Pilkada 2024 sudah berada diatas 90 persen. Hal tersebut diungkapkan Kabid PIAK dan pemanfaatan data Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Amran Pahrun, Selasa (19/11/20240. Berdasarkan data yang dirilis Ditjen Dukcapil Kemendagri pada 18 November 2024, saat ini perekaman DP4 di…
#Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo#KTP Elektronik#Pemilih Pemula Gorontalo#Perekaman KTP Elektronik#Pilkada Serentak 2024 2024
0 notes
Text
Kota Padang Capai Target Aktivasi IKD 30 Persen
INGATLAH.COM – Kota Padang berhasil memenuhi target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman data (memiliki KTP Elektronik). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Teddy Antonius mengatakan bahwa capaian yang diraih adalah buah dari kerja keras semua jajaran…
0 notes
Text
Perekaman E-KTP Warga Binaan Lapas Polewali Bekerja Sama Dengan Disdukcapil Kabupaten Polewali Mandar
Perekaman E-KTP Warga Binaan Lapas Polewali Bekerja Sama Dengan Disdukcapil Kabupaten Polewali Mandar
Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Polewali Mandar melakukan perekaman data elektronik untuk kartu tanda penduduk (E-KTP) bagi Narapidana/Tahanan.
Perekaman data elektronik untuk mempersiapkan data narapidana/tahanan dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Selain itu perekaman juga dilaksanakan guna mempermudah dan menjaga keamanan identitas Narapidana/Tahanan dalam mendapatkan hak-haknya serta memudahkan dalam pelaksanaan program pemasyarakatan.
Kasubsi Registrasi, Asriani Dermawan mengungkapkan bahwa perekaman E-KTP merupakan tindakan yang penting karena hal ini menjadi prasyarat bagi Narapidana/Tahanan untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang akan datang. Dalam hal ini, data yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan dalam pelaksanaan Pemilu.
Kemudian kegiatan perekaman juga dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas serta membantu narapidana dalam mengakses hak-haknya, seperti hak integrasi lainnya atau mendapatkan layanan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan identitas narapidana dan mempermudah pelaksanaan program pemasyarakatan.
Perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara memotret wajah narapidana dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali. “Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #Marasidin Marasidin Syaefudin Lapas Polewali
(Humas Lapole, Februari 2024)
kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar
0 notes
Text
Serentak Sasar Empat Kecamatan, Sebanyak 328 Orang Manfaatkan Jemput Bola Pelayanan Pembuatan KTP El Disdukcapil Denpasar
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik. Hal ini dilaksanakan dengan melaksanakan Jemput Bola Pelayanan serentak pembuatan KTP El bagi masyarakat Kota Denpasar yang tersebar di empat Kecamatan se-Kota Denpasar pada Minggu (14/1/2024). Adapun pelaksanaannya dipusatkan di beberapa titik, yakni Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Desa Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat, Kantor Camat Denpasar Selatan, Kecamatan Denapsar Selatan dan Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur. Dimana, dari pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 328 masyarakat memanfaatkan pelayanan yang tersebar di empat kecamatan. Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni Rekam KTP El usia 16 Tahun sebanyak 101 orang, Rekam KTP El usia 17 Tahun sebanyak 54 orang, Cetak KTP El sebanyak 48 orang, Cetak Revisi sebanyak 46 orang, PRR sebanyak 3 orang dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 76 orang. Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata disela kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Hal ini guna mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar. Terlebih saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mendukung validasi data dan melindungi hak pilih masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP El ini juga mengacu pada target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP El dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, Jemput Bola di setiap Desa/Kelurahan, dan Jemput Bola di masing-masing sekolah. "Jadi lokasi pelayanan juga sudah banyak, tentu sebagai identitas diri, KTP El memiliki manfaat yang memdasar, termasuk salah satunya melindungi hak pilih saat Pemilu dan Pilkada untuk meningkatkan partisipasi pemilih, selain juga untuk memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP El sesuai target nasional," ujarnya. Dewa Juli memaparkan, hingga tanggal 2 Januari 2024, tercatat sebanyak 4.136 masyarakat Kota Denpasar yang sudah berhak memiliki KTP El namun belum melaksanakan perekaman. Sehingga pihaknya mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman. Selain itu, Dewa Juli berharap agar masyarakat yang keberadaanya tidak diketahui, termasuk juga yang telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Hal ini mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia. "Tentu yang pertama kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar yang sudah berusia 16 dan 17 Tahun ini melaksanakan perekaman KTP El dengan hanya membawa Kartu Keluarga, selain kegiatan rutin, Jemput Bola juga akan terus kami laksanakan," ujarnya. "Dan dengan partisipasi aktif masyarakat ini semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan yang lengkap," imbuh Dewa Juli.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
BERSAMA DISDUKCAPIL KAB. MAMUJU, BERIKAN LAYANAN KEPENDUDUKAN BAGI WARGA BINAAN
Mamuju, INFO_PAS-Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju melaksanakan pelayanan kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Mamuju bertempat di Ruang Besukan, (13/01).
Sebanyak 26 (dua puluh enam) Warga Binaan mengikuti pelayanan tersebut yang meliputi pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Perekaman Data Kependudukan serta pencetakan KTP Elektronik.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H disela - sela pelayanan kependudukan mengatakan pelayanan administrasi kependudukan ini menjadi wadah untuk memenuhi hak para Warga Binaan. Dan, pelayanan ini dilakukan secara gratis. "Pelayanan ini sangat penting karena merupakan bagian dari pemenuhan hak para warga binaan untuk tetap dapat memiliki catatan administrasi kependudukan," ucap Karutan.
Kabid. Pendataan Penduduk Disdukcapil Kab. Mamuju H. Khalik juga mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari Disdukcapil Kab. Mamuju dalam memberikan pelayanan prima kepada Warga Binaan di Rutan Mamuju dengan melaksanakan pelayanan jemput bola di Rutan Kelas IIB Mamuju.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju. “Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Bapak Parlindungan dan Kepala Divisi Pemasyarkatan Bapak Robianto serta Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mendukung dalam pemenuhan Data Kependudukan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Mamuju
@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #Marasidin #Pemasyarakatan #ditjenpas
#@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham#KanwilSulbar#KumhamSulbar#Yasonna#Marasidin#Pemasyarakatan#ditjenpas
0 notes
Text
Jelang Pemilu 2024, WBP Rutan Sumenep Lakukan Perekaman e-KTP
SUMENEP, detikkota.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaannya. Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo menjelaskan, perekaman e-KTP sebagai persiapan warga binaan ikut serta sebagai pemilih pada…
View On WordPress
0 notes
Text
Rutan Kotabumi Fasilitasi WBP Melakukan Perekaman e-KTP
LAMPUNG UTARA - Sebanyak 52 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kotabumi hari ini ikut melaksanakan perekaman e-KT Sebagaimana diketahui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara, Sabtu (11/3/2023) menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan perekaman e-KTP dilakukan secara bergantian oleh WBP dengan jajaran petugas Disdukcapil Lampung Utara didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M Rizcho Sakanandy serta jajaran staf Pelayanan Tahanan. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi administrasi kependudukan WBP. Apalagi, di Tahun 2024 mendatang kita akan memasuki pesta demokrasi, WBP wajib berpartisipasi karena memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum, ungkapnya. Kepala Rutan Kotabumi menambahkan, untuk memenuhi hak kependudukan WBP tersebut pihaknya terus membangun kerjasama yang positif dengan Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara, Alhamdulillah hari ini kita dapat merealisasikan perekaman e-KTP tersebut sebanyak 52 orang, jelasnya. Rizcho Sakanandy selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan menyampaikan, kegiatan ini sangat berguna dalam administrasi kependudukan WBP saat menjalani masa pidananya dan mempermudah pelaksanaan program pembinaan di Rutan Kotabumi. Hal tersebut juga merupakan tindakan yang sangat penting, karena dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas serta membantu WBP dalam mengakses hak-haknya, seperti hak memilih dalam Pemilu 2024 mendatang serta mendapatkan layanan kesehatan, jelasnya. Sambungnya, perekaman data e-KTP bagi 52 WBP atau yang belum memiliki identitas kependudukan dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Disdukcapil Lampung Utara. Pada Pemilu 2024 mendatang WBP yang telah memiliki hak pilih dan masih menjalani hukuman di Rutan Kotabumi akan dapat memberikan suaranya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Rutan Kotabumi. Dengan adanya data yang terintegrasi, proses pemilihan tersebut dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif, serta mengakomodir WBP yang ingin menggunakan hak pilihnya nanti, ungkapnya. Salah satu WBP dengan inisial R menyampaikan, Alhamdulillah pelayanan di Rutan Kotabumi sangatlah baik, ini buktinya kami difasilitasi untuk membuat KTP dengan sangat mudah, ujarnya. (YN) Read the full article
0 notes
Text
Penuhi Hak Memilih, Puluhan Warga Binaan Rutan Pasangkayu Jalani Perekaman dan Verifikasi Data
Pasangkayu - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasangkayu untuk melakukan perekaman data elektronik kartu tanda penduduk (E-KTP) bagi Narapidana/Tahanan sebagai upaya mempermudah dan menjaga keamanan identitas Narapidana/Tahanan dalam mendapatkan hak-haknya serta memudahkan dalam pelaksanaan program pemasyarakatan, Selasa (28/02)
Perekaman E-KTP bagi Narapidana/Tahanan merupakan tindakan yang penting karena dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas serta membantu narapidana dalam mengakses hak-haknya, seperti hak memilih atau mendapatkan layanan kesehatan. Selain itu, perekaman dan sinkroniasi data NIK ini dilakukan karena masih banyak warga binaan Rutan Pasangkayu yang belum memiliki KTP Elektronik danh juga perlu adanya penyesuaian data di sistem.
Perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara memotret wajah narapidana dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kepala Rutan Pasangkayu, Aris Supriyadi menambahkan bahwa pihaknya berharap kerjasama antara Rutan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat berlangsung dengan baik dan dapat membantu memperkuat sinkronisasi antara data NIK dengan data SDP Rutan Pasangkayu.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Disdukcapil, atas respon baiknya, dan atas ketersediaannya untuk hadir disini dan melakukan perekaman bagi WBP yang belum mempunyai E-KTP, dan melakukan validasi NIK," ujar Aris.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan agar seluruh warga binaan memilki KTP, terlebih menghadapi tahapan Pemilu 2024, sebagai syarat menyalurkan hak pilihnya.
#@NewsKemenkumham#@rutanpasangkayu#KanwilSulbar#KumhamSulbar#KanwilKemenkumhamSulbar#KumhamPasti#KemenkumhamSemakinPasti#KamiPasti#RutanPasangkayu#Rupaska#RutanKelasIIBPasangkayu
0 notes
Text
Gara-gara KTP Elektronik
Pernah menemui kendala saat proses pembuatan KTP Elektronik?
Aku pernah. Dulu aku melakukan perekaman data E-KTP secara masal melalui koordinasi sekolah yang bekerja sama dengan Dukcapil. Ya, sudah lama sekali, tepatnya saat aku masih di bangku SMA. Hari berganti minggu, minggu berganti bulan, bulan berganti tahun, kartu yang dijanjikan tak kunjung selesai diproses. Bahkan hingga kami lulus sekolah.
Awalnya aku biasa saja, karena sudah punya KTP model lama yang masih bisa digunakan. Tapi keadaan seketika berubah saat pemerintah mengeluarkan imbauan pembuatan E-KTP sebelum batas waktu yang ditentukan. Jika tidak, maka salah satu kerugiannya adalah tidak bisa mengajukan pernikahan. Oh no! Sebagai anak muda yang berharap masa depan secerah mentari aku harus segera bertindak.
Karena tidak ada kejelasan tentang E-KTP yang sebelumnya, aku memilih untuk mengulang perekaman data dari awal. Proses ini dilakukan di kantor kecamatan sesuai KTP yang berlaku. Hari itu kantor kecamatan cukup ramai dengan orang-orang sepertiku. Anak muda yang tidak ingin kehilangan kesempatan menikah hahaha.
Setelah cukup lama menunggu tibalah giliranku melakukan perekaman data. Mulai dari foto wajah, mata, tanda tangan, hingga perekaman sidik jari. Di sini aku mengalami kendala, scanner tidak bisa memindai sidik jariku meski beberapa kali dicoba. Dengan entengnya si bapak nyeletuk, "Tangane kalusen Mbak. Ga tau nyapu iki, nyapu sek ae yo?". Orang-orang di sekitar tanpa dikomando mengarahkan tatapan sinisnya padaku. Beberapa ibu-ibu yang duduk berjejer langsung "ngrasani", terdengar jelas olehku karena tempat ini tidak bersekat.
Aku terkejut dengan pernyataan dan situasi yang seolah mempermalukan. Kesal sebenarnya, tapi sebisa mungkin tetap harus jaga sikap. Saat itu aku yakin, pasti si bapak tidak tahu soal body scrub, body lotion, body butter dan sahabat-sahabatnya. Entah dengan si ibu-ibu. Mungkin selama ini rumor yang beredar jika tangan kasar = rajin mengerjakan urusan rumah. Jika tangan halus = malas, tidak pernah apa-apa.
Kembali ke pencatatan data. Aku berusaha tak menghiraukan orang-orang sekitar, termasuk bapak petugas yang semakin nyinyir. Ku ambil beberapa lembar tissue dari tas kecilku dan mengelap telapak tangan hingga benar-benar kering. Aku ingat betul saat akan berangkat tadi mencoba lotion baru yang cukup pekat, mungkin itu penyebabnya. Tidak lupa ku bersihkan pula layar pemindai. Kemudian aku meminta si bapak petugas mencoba mencatat sidik jariku sekali lagi. Daann done! Terbaca dengan mudahnya.
Kejadian itu lumayan berkesan dan sedikit menyisakan penyesalan. Harusnya ku beritahu si bapak macam-macam body treatment, supaya tahu apa yang istrinya butuhkan. Dan akan ku beritahu juga pada masa depanku, "Bang, belajarlah tentang peralatan lenong perempuan.. Supaya aku tetap rajin nyapu tanpa khawatir tangan mungil ini berubah jadi kasar." Hehe ♡
- Carl -
1 note
·
View note
Text
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam 5.030 Data KTP Elektronik Pemilih Pemula Pilkada 2024
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam 5.030 Data KTP Elektronik Pemilih Pemula Pilkada 2024 KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Dalam persiapan menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu telah berhasil melakukan perekaman data KTP elektronik kepada 5.030 pemilih pemula. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan semua warga…
0 notes
Text
Progres Perekaman KTP El di Gorontalo Sepekan Jelang Pencoblosan Naik Signifikan
Hargo.co.id, GORONTALO – Sepekan menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Gorontalo, Progres Perekaman KTP Elektronik menunjukan angka yang signifikan. Kabid PIAK dan pemanfaatan data Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo Amran Pahrun mengantakan, saat ini rata-rata seluru kabupaten kota berada di atas 99 persen. “Alhamdulillah rata-rata sudah diatas 99 persen. bahkan dibeberapa daerah…
#Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo#Jelang Pencoblosan#KTP Elektronik#Perekaman KTP El#Pilkada Serentak 2024
0 notes
Text
Kelurahan Penatih "Jemput Bola" Layani Perekaman e-KTP Warga Lansia
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Jajaran Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi warga lanjut usia (lansia) pada Rabu, (10/1/2024). Pelayanan tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah warga lansia yang tidak memungkinkan untuk hadir ke kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil. Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP sendiri merupakan kartu identitas resmi penduduk yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana. Kartu ini diproses secara komputerisasi dan dilengkapi dengan chip yang berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tanda tangan. Hal ini merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal, 1 point 14. Saat dihubungi, Lurah Penatih Wayan Murdana mengatakan, terdapat setidaknya 3 orang lansia yang mendapatkan layanan jemput bola ini. Ketiganya diketahui berdomisili di sekitaran kawasan Anggabaya. "Ini adalah kegiatan jemput bola perekaman e-KTP yang kedua kalinya kami laksanakan, setelah sebelumnya kami menerima alat perekam dari Disdukcapil Kota Denpasar," jelasnya. Salah seorang warga lansia yang mendapat pelayanan ini, I Made Kuta menyatakan apresiasinya terhadap layanan jemput bola yang didapatnya. Hal ini tentu memudahkan dirinya dan warga lansia lainnya yang kesulitan untuk mendatangi kantor pelayanan guna melakukan perekaman data. "Terima kasih, layanan ini sangat memudahkan kami para warga lansia dalam hal perekaman data," katanya. Perlu diketahui, penerapan e-KTP berupaya untuk mempercepat dan mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan. Mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Program ini juga diterapkan untuk menghindari dari pemalsuan KTP. Mengingat KTP-el tersebut telah memuat kode keamanan dan rekaman elektronik data penduduk seperti sidik jari, iris mata, tanda tangan, dan elemen data lainnya.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
Tiga Ribu Pemilih di Samarinda Belum Rekam E-KTP
KLIKSAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menyampaikan adanya data sekitar 3000 warga Samarinda yang belum melakukan perekaman KTP Elekronik. Padahal, mereka memenuhi syarat sebagai pemilih. Saat ini, KPU Samarnda bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda masih berkoordinasi terkait layanan perekaman KTP Elektronik bagi warga yang belum merekam. “Saya berterima kasih kepada Disdukcapil dan Pemerintah Kota Samarinda atas layanannya, semoga ini menjadi validasi data yang sudah bersih dari identitas ganda. Kami juga sudah mendata di Lapas, Rutan, Lapas Narkoba dan tahanan Polres," ujar Firman Hidayat saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Kota beserta Camat dan Lurah melalui video conference di tempat masing-masing, Selasa 24 November 2020 seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda. Pihaknya juga sudah mempraktekkan (simulasi pemungutan suara di GOR Segiri) bagaimana KPU Kota Samarinda mendirikan TPS dan memperlakukan pemilih untuk tetap taat dan patuh terhadap prokes. Firman menyebutkan nantinya di tiap TPS akan ada 1 baju hazmat untuk melayani pemilih yang mungkin tensi/suhu badannya melebihi 37,3 derajat celcius. “Nanti akan disiapkan khusus di TPS untuk mereka menyalurkan pilihannya, termasuk untuk para petugas. Read the full article
0 notes
Photo
Blanko KTP Cukup, Disdukcapil Jangan Lagi Keluarkan Suket Analisadaily.com, Banda Aceh - Masyarakat di Provinsi Aceh tidak lagi butuh waktu lama atau mengalami kesulitan untuk mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) karena alasan ketiadaan blanko. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini, dalam Rapat Kerja Pendaftaran Penduduk (Raker Dafduk) se-Aceh tahun 2020 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa (3/3). Sekarang tak ada alasan lagi belum punya KTP karena blanko kosong. Ketiadaan atau kelangkaan blanko KTP-el ke depan tidak akan terjadi lagi, dan masyarakat kita yang mengurusnya bisa segera memilikinya dengan cepat tanpa perlu menunggu waktu lama," ujar Teuku Syarbaini. Ia mengatakan, tahun 2020 blanko KTP-el akan tersedia dan cukup untuk melayani masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el di Aceh. Selain menegaskan ketersediaan blanko KTP-el, Syarbaini juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota yang melayani perekaman agar tidak lagi mengeluarkan surat keterangan (suket) pengganti KTP. "Kami berharap untuk tahun ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang mengeluarkan Suket karena Pemerintah telah menyiapkan blanko yang cukup untuk melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik," imbaunya. Dinas Registrasi Kependudukan Aceh juga mengajak Disdukcapil kabupaten/kota di Aceh agar meningkatkan inovasi guna mengoptimalkan cakupan data kependudukan di daerah setempat. "Salah satu inovasi yang dapat terus dilakukan oleh Disdukcapil kabupaten/kota selaku pelaksana di lapangan adalah dengan kegiatan jemput bola (jebol) yakni rekam dan cetak KTP-el di tempat-tempat keramaian dan daerah terpencil," jelasnya. Ia menambahkan, dengan beragam inovasi yang dihadirkan oleh Disdukcapil kabupaten/kota akan meningkatkan tertib administrasi kependudukan (adminduk) guna menghasilkan data dan informasi yang cepat, tepat dan akurat. "Inovasi yang dihadirkan tersebut juga akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pelayanan terhadap administrasi kependudukan dan ini juga akan mendukung capaian terhadap cakupan data kepen (di Banda Aceh, Indonesia) https://www.instagram.com/p/B9Rb4F0nekC/?igshid=1u7lppmyv22dm
0 notes
Text
Layanan Keliling Satu Hari Jadi, Cara Dispendukcapil Mudahkan Pelayanan
https://www.satukanal.com/layanan-keliling-satu-hari-jadi-cara-dispendukcapil-mudahkan-pelayanan/
Layanan Keliling Satu Hari Jadi, Cara Dispendukcapil Mudahkan Pelayanan
SATUKANAL, KEDIRI – Warga Kabupaten Kediri kini tak perlu bersusah payah antre untuk mengurus administrasi kependudukan. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kediri memudahkan pelayanan dengan turun ke desa-desa.
Melalui program layanan keliling Satu Hari Jadi (Sahaja), warga dapat mengurus administrasi di desa. Mulai dari Kartu Keluarga, surat keterangan pengganti KTP, akta kelahiran, akta kematian, hingga kartu identitas anak (KIA) untuk anak di bawah 17 tahun.
Sesuai namanya, beragam administasi kependudukan ini dapat selesai dalam satu hari. “Asalkan persyaratan lengkap, administrasi kependudukan bisa selesai langsung, kecuali yang terkena denda,” ujar Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Randy Agatha Sakaira.
Yang dimaksud adalah denda bagi pengurusan akta kelahiran lebih dari usia 60 hari kelahiran. Warga yang baru mengurus akta kelahiran bagi anaknya yang sudah berusia lebih dari 60 hari, akan dikenai denda Rp 50 ribu. Istilah ini disebut pengurusan terlambat lahir.
Sementara warga yang mengurus akta kelahiran untuk anaknya sebelum usia 60 hari kelahiran, atau disebut lahir normal, tidak dipungut biaya. Begitu juga dengan administrasi kependudukan lain yang bebas biaya.
Untuk pengurusan KTP baru, pembaruan, maupun kehilangan, perekaman data dapat dilakukan di program layanan keliling Sahaja.
“Nanti, masyarakat akan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP, surat ini yang didaftarkan ke desa untuk didaftarkan ke Dispendukcapil sebagai bentuk fisik KTP,” terang ASN yang dulu bertugas di BPBD ini.
Setelah KTP elektronik jadi, petugas desa akan mengambil ke Dispendukcapil. Warga yang bersangkutan bisa mengambil KTP-el tersebut di kantor desa.
“Prinsip pelayanan keliling ini memang untuk memudahkan, sehingga masyarakat, terutama yang di pelosok dan aksesnya jauh, tak perlu datang ke kantor, kami jemput bola,” imbuh Randy.
Dalam sehari, Dispendukcapil melaui layanan keliling Sahaja bisa menyelesaikan 100 kartu keluarga, 100 akta kelahiran, 50 akta kematian, dan surat keterangan KTP tidak terbatas. Pengurusan ini dilakukan di balai desa mulai pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore.
Selain layanan Sahaja, pengurusan akta kelahiran bisa dilakukan secara online. Masyarakat tinggal datang ke kantor desa dan memberikan data ke tim IT desa.
Tim yang sudah terhubung dengan tim Dispendukcapil akan melakukan pengurusan akta kelahiran. Warga bisa mengambil akta tersebut di kantor desa bila sudah selesai.
Setiap pekan, layanan Sahaja dilakukan setiap hari Senin hingga Kamis. Di awal bulan Februari, desa yang akan kedatangan layanan Sahaja ialah Desa Badal Pandean, Ngadiluwih (3/2), Desa Pule, Kandat (4/2), Desa Maron, Banyakan (5/2), dan Desa Balongjeruk, Kunjang (6/2).
Desa yang dihadiri Dispendukcapil ialah desa yang telah mengajukan permohonan. “Kami sesuaikan kebutuhan, desa mana yang mengajukan untuk kami datangi, kami datang,” kata Randy.
Pewarta: Isnatul Chasanah
Redaktur: N Ratri
#berita kediri#cara mengurus KTP di Kediri#denda telat membuat akta di Kediri#dispendukcapil#jadwal layanan sahaja Kediri#Kabupaten Kediri#mengurus akta kelahiran di Kediri#mengurus KK di Kediri#mengurus KTP di desa#straight news#BERITA#ISU PILIHAN#STRAIGHT NEWS
0 notes