#Penanganan narkoba
Explore tagged Tumblr posts
Text
Rakornas 2024: Presiden Prabowo Tegaskan Empat Prioritas Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Rakornas 2024: Presiden Prabowo Tegaskan Empat Prioritas Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengadakan pertemuan penting dengan para kepala daerah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024. Diselenggarakan di Sentul International Convention Center (SICC),…
#Judi online#Kolaborasi#Pemberantasan#Penanganan narkoba#Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah#Presiden Prabowo#Prioritas Presiden#Rakornas#Pemberantasan Korupsi#Pemerintah Daerah#Pemerintah Pusat
0 notes
Text
DUKUNG PEMULIHAN WARGA BINAAN, RUTAN KUALA KAPUAS ADAKAN KONSELING NARKOBA RUTIN
Pada 13 November 2024, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menggelar kegiatan rutin Konseling Rehabilitasi Narkoba yang bertujuan untuk mendukung pemulihan dan rehabilitasi para warga binaan yang terdampak penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Pratama Barigas Rutan Kapuas dengan bekerja sama dengan RSUD Kapuas, sebagai bentuk sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan kecanduan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari RSUD Kapuas memberikan bimbingan dan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sebagai bagian dari proses pemulihan. Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para warga binaan tentang dampak buruk narkoba serta mendorong mereka untuk berkomitmen meninggalkan kebiasaan buruk ini.
Kegiatan konseling ini juga melibatkan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan bertanya langsung kepada tim medis. Melalui kegiatan konseling rutin ini, diharapkan para warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi yang lebih efektif dan kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
KumhamPasti
KemenkumhamRI
KemenkumhamKalteng
MajuAmintasSiburian
PASTIBAHALAP
PASTIWBBM
rutankualakapuas
rutankapuascangkalbagawi
danielkristianto
0 notes
Text
Kriminal kemarin, dugaan penyekapan hingga apartemen bahaya narkoba
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemberitaan kriminal pada Selasa (9/7) tersaji di kanal Metro, agaknya masih menarik untuk disimak kembali, mulai dari dugaan penyekapan dan penyiksaan di Jakarta Timur hingga BNN masukkan apartemen dan rusun sebagai zona bahaya narkoba.
Berikut lima berita kriminal kemarin yang menjadi pilihan untuk menemani pagi Anda.
1. Penyekapan dan penyiksaan diduga terjadi di Jaktim
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengusut kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang pemuda berinisial MRR (23) oleh sekelompok orang di Jakarta Timur.
Semula kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Kemudian Polsek Duren Sawit melimpahkan penanganan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci karena saat ini masih dalam penyelidikan.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Kriminal kemarin, penodongan PPSU dengan senpi hingga WNA "overstay"
Sejumlah peristiwa berkaitan keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Rabu (16/10) masih layak dibaca pada hari ini, mulai dari pria todongkan senpi ke PPSU di Pasar Minggu dinyatakan positif narkoba hingga Imigrasi Jakut tangkap 12 warga Nigeria yang melanggar izin tinggal.
Berikut rangkuman berita selengkapnya:
1. Pria todong senpi ke PPSU di Pasar Minggu dinyatakan positif narkoba
Pria berinisial FA yang menodongkan senjata api ke petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jalan Mimosa Raya Blok P.11 RT09/RW04 Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dinyatakan positif narkoba.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
DIY diminta miliki program khusus atasi penjualan minuman keras
Direktur Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mendorong aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki program-program khusus terkait penanganan dan penegakan hukum terhadap penjualan minuman keras dan narkoba di wilayah ini.
Alissa Wahid di Sleman, DIY, Selasa, mengatakan minuman keras legal untuk dijual dan dibeli di Indonesia, tapi harus sesuai aturan.
"Pemerintah Daerah DIY perlu untuk menyikapi persoalan tersebut. Mengingat persoalan narkoba hingga minuman keras sudah menjadi atensi publik. Kami juga meminta pemda memiliki program-program khusus. Program itu ditujukan untuk menjangkau langsung pemberdayaan masyarakat," katanya di sela-sela menjadi pembicara masalah krisis ekologi di Sleman.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Langkah terpadu Lampung memberantas narkoba
Narkoba masih menjadi salah satu masalah besar dan serius di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, penanganan masalah itu pun harus tetap diutamakan.Penanggulangan masalah narkoba di Indonesia, seperti penyitaan, penangkapan, penindakan tegas hingga hukuman mati terhadap siapa saja yang terkait dengan barang terlarang tersebut, memang telah sering dilakukan. Hasilnya pun juga diungkapkan ke publik. Namun, kasus-kasus baru masih tetap muncul.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
BNPT apresiasi pembentukan pedoman penanganan anak korban terorisme
"Hal ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan serta mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak,"
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi pembentukan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme yang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat, Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono berharap pedoman tersebut dapat menjaga prinsip-prinsip perlindungan anak.
"Hal ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan serta mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Bangbang seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Penyusunan pedoman itu didukung oleh mitra pembangunan seperti Badan PBB untuk pembangunan (United Nations Development Programme/UNDP), Badan PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC), serta Dana Anak-Anak PBB (United Nations Children's Fund/UNICEF).
Menurut Bangbang, bantuan dan dukungan itu merupakan bentuk komitmen berkelanjutan mendukung Pemerintah Indonesia dalam penanganan anak korban jaringan terorisme di tanah air.
Ia menuturkan implementasi pedoman tersebut menjadi bagian dari peraturan Menteri PPPA yang sudah ada, sehingga diharapkan dapat memperkuat berbagai regulasi nasional dan memastikan respons yang terkoordinasi di pemerintahan pusat maupun daerah.
Selain itu, diharapkan pula dapat memastikan penanganan konsisten dan efektif di tiga aspek bidang yang saling terkait, yaitu pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi serta peradilan anak.
Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrab disapa Bintang Puspayoga menyebutkan bahwa pedoman tersebut menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia.
Dia mengatakan anak-anak yang terlibat dalam aksi terorisme merupakan korban dari propaganda jaringan teroris.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan upaya perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman jaringan terorisme demi mewujudkan anak-anak berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," kata Bintang dalam kesempatan yang sama.
𝐁𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 : Klik disini
0 notes
Text
Kamar Blok Narkoba Lapas Sarolangun Digeledah, Kakanwil Kemenkum HAM Jambi : Percontohan Lapas Bebas Halinar
SAROLANGUN SATUKOMANDO.COM – Sebagai bentuk komitmen Kepala Kantor Kemenkum HAM Jambi dalam rangka Deteksi dini pencegahan Gangguan Kamtib di Lapas, sesuai Intruksi Dirjenpas tentang penanganan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Pemberantasan Gelap Narkoba) Lapas Sarolangun melaksanakan razia/penggeledahan kamar hunian WBP Lapas Kelas IIB Sarolangun. Dikatakan Kakanwil…
0 notes
Text
Tingkatkan Sinergitas, Sat Resnarkoba Polres Tanggamus Silaturahmi dan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus
Tanggamus -Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanggamus melakukan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Kamis, 10 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan perkara hukum, khususnya terkait narkotika di wilayah Tanggamus. Kegiatan berlangsung di kantor Kejari Tanggamus dengan melibatkan…
0 notes
Text
Polisi Buru Bandar Lain Pemasok Narkoba di Kampung Bahari
Polisi Buru Bandar Lain Pemasok Narkoba di Kampung Bahari
Kampung Bahari, [Tanggal] - Keberhasilan penangkapan sejumlah pelaku narkoba oleh Kepolisian telah membawa dampak signifikan bagi masyarakat Kampung Bahari, namun di balik itu, aksi pengejaran terhadap bandar lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan narkoba masih terus dilakukan. Penanganan masalah narkoba menjadi salah satu fokus utama pihak kepolisian setempat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warganya.
baca selengkapnya... klik link disini klik link disini
0 notes
Text
Bule Bali di Deportasi: Fakta dan Informasi Terkini
Bali, atau "Pulau Dewata", sangat populer di kalangan wisatawan asing, termasuk "bule". Namun, terdapat kasus deportasi bule di Bali yang meningkat. Artikel ini akan membahas definisi deportasi, alasan-alasannya, dan dampaknya terhadap bule dan masyarakat Bali.
Ringkasan Utama
Deportasi adalah proses pemulangan paksa bagi orang asing yang berada di wilayah suatu negara tanpa izin yang sah.
Beberapa alasan utama deportasi bule di Bali adalah melanggar izin tinggal, terlibat aktivitas ilegal, dan mengancam keamanan.
Kasus deportasi bule di Bali terus terjadi setiap tahun, dengan negara asal terbanyak adalah Australia, Rusia, dan Amerika Serikat.
Proses deportasi bule di Bali diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian Indonesia dan peraturan khusus di Bali.
Deportasi bule berdampak ekonomi, sosial, dan budaya bagi Bali, sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan masyarakat untuk mencegahnya. Apa itu Deportasi dan Alasannya?
Deportasi adalah proses pemulangan paksa warga negara asing dari suatu negara. Di Bali, definisi deportasi berarti tindakan pemerintah untuk mengeluarkan orang asing yang melanggar aturan atau berbahaya. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alasan deportasi bule di Bali sangat beragam. Beberapa alasan umum termasuk:
Melanggar visa atau izin tinggal Terlibat dalam aktivitas kriminal atau ilegal, seperti penyalahgunaan narkoba
Dianggap mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat
Terlibat dalam kegiatan politik yang dilarang Memberikan informasi atau pernyataan yang dianggap berbahaya atau meresahkan
Penanganan deportasi di Bali mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan peraturan khusus Bali. Koordinasi antara imigrasi, kepolisian, dan pihak berwenang lainnya penting. Ini memastikan pemulangan berjalan lancar dan sesuai hukum.
0 notes
Text
Membangun Lingkungan Belajar yang Aman dan Mendukung: Peran Tim Khusus dan Keterlibatan Orang Tua, PARDOMUANSITANGGANG.COM – Untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung, penting adanya tim atau program yang khusus menangani isu keamanan serta melibatkan orang tua/wali murid dalam pencegahan dan penanganan kasus. Berikut adalah ciri-ciri dan manfaat dari pendekatan ini: BACA JUGA : SOAL MATEMATIKA PELUANG KELAS 10 SOAL MATEMATIKA PELUANG KEJADIAN MAJEMUK RENCANA AKSI NYATA TANGGAPAN AKSI NYATA GURU PENGGERAK BANNER AKSI NYATA GURU PENGGERAK Ciri-ciri Tim atau Program Pencegahan dan Penanganan Isu Keamanan 1. Pembentukan Tim Khusus: – Tim Keamanan Sekolah: Membentuk tim keamanan sekolah yang terdiri dari pendidik, staf, dan profesional terkait yang bertugas memantau, mencegah, dan menangani isu keamanan di sekolah. – Program Pemberdayaan: Mengembangkan program untuk memberdayakan tim dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menangani berbagai situasi keamanan. 2. Program Pelatihan untuk Pendidik dan Staf: – Pelatihan Keamanan: Menyediakan pelatihan reguler untuk pendidik dan staf mengenai prosedur keamanan, pencegahan kekerasan, dan penanganan situasi darurat. – Simulasi Darurat: Mengadakan simulasi dan latihan tanggap darurat untuk mempersiapkan staf dalam menghadapi situasi krisis. 3. Prosedur Pencegahan dan Penanganan: – Kebijakan dan Prosedur: Menyusun kebijakan dan prosedur yang jelas mengenai pencegahan dan penanganan isu keamanan, termasuk tindakan terhadap kekerasan, intimidasi, dan penyalahgunaan zat. – Sistem Pelaporan: Menyediakan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses untuk mengidentifikasi dan melaporkan isu keamanan. BACA JUGA : mendeskripsikan tempat wisata batam yang pernah di kunjungi%f0%9f%99%8b bahaya narkoba dan obat obatan tempat wisata batam harris hotel batam center%f0%9f%90%b9%f0%9f%90%b9%f0%9f%90%b9%f0%9f%90%b9 10 lagu daerah dari kalimantan selatan %f0%9f%98%b8 mendeskripsikan gambar 4. Kolaborasi dengan Profesional Eksternal: – Kemitraan: Bekerja sama dengan lembaga penegak hukum, layanan kesehatan, dan organisasi komunitas untuk dukungan tambahan dalam pencegahan dan penanganan isu keamanan. – Konsultan: Mengundang konsultan keamanan atau ahli dalam bidang terkait untuk memberikan pelatihan atau nasihat khusus. Ciri-ciri Pelibatan Orang Tua/Wali Murid 1. Keterlibatan dalam Kebijakan dan Prosedur: – Partisipasi Orang Tua: Melibatkan orang tua dalam pengembangan dan peninjauan kebijakan keamanan dan prosedur sekolah. – Forum Orang Tua: Mengadakan pertemuan rutin dengan orang tua untuk membahas kebijakan, prosedur, dan isu keamanan yang relevan. 2. Program Edukasi untuk Orang Tua: – Pendidikan Keamanan: Menyediakan informasi dan pelatihan bagi orang tua mengenai cara mendukung keamanan dan kesejahteraan anak di rumah dan di sekolah. – Workshop: Mengadakan workshop dan seminar tentang pencegahan kekerasan, penggunaan zat berbahaya, dan strategi kesehatan mental. BACA JUGA : MAKALAH MATEMATIKA SOAL MATEMATIKA PELUANG KELAS 8 CONTOH SOAL MATEMATIKA PELUANG KELAS 12 MATERI MATEMATIKA PELUANG KELAS 8 3. Kemitraan dalam Penanganan Kasus: – Koordinasi: Mengkoordinasikan dengan orang tua dalam penanganan kasus keamanan, seperti kekerasan atau intimidasi, untuk memastikan pendekatan yang konsisten dan efektif. – Komunikasi Terbuka: Menyediakan saluran komunikasi terbuka antara sekolah dan orang tua untuk melaporkan dan menangani masalah secara bersama-sama. 4. Partisipasi dalam Kegiatan Pencegahan: – Kegiatan Sekolah: Melibatkan orang tua dalam kegiatan sekolah yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan keamanan, seperti program mentoring dan dukungan. – Kampanye Kesadaran: Mengajak orang tua untuk berpartisipasi dalam kampanye kesadaran mengenai isu-isu keamanan di sekolah. 5. Dukungan untuk Kasus Individu: – Dukungan Keluarga: Menyediakan dukungan untuk keluarga yang terlibat dalam kasus keamanan, seperti bimbingan atau konseling untuk membantu mereka mengatasi situasi. – Pemantauan: Mengikutsertakan ora...
0 notes
Text
Ditjenpas Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan Kalimantan Barat
Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menunjukkan komitmen dalam menangani berbagai isu Pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Hal ini ditegaskan Sekretaris Ditjenpas (Sesditjenpas), Supriyanto, dalam konsultasi yang dilaksanakan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat pada 20 Mei 2024 di Jakarta.
Disampaikan oleh Sesditjenpas, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 17 Mei 2024, kapasitas hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Barat yang seharusnya hanya 2.529 orang saat ini menampung 6.567 orang, mengakibatkan kondisi overkapasitas sebesar 160,38%. Situasi ini dinilai kurang ideal dan memerlukan solusi segera. Pemetaan menunjukkan bahwa dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, dua wilayah belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
“Salah satu upaya untuk mengatasi overkapasitas adalah dengan membangun Lapas atau Rutan baru, namun tantangan utamanya adalah keterbatasan lahan,” ungkap Supriyanto.
Pada sesi audiensi, Komisi I DPRD Kalimantan Barat menyampaikan sejumlah hal, meliputi kebutuhan peningkatan status Lapas Singkawang dari Kelas IIB ke Kelas IIA, masalah air bersih yang tidak layak, serta penanganan pengguna narkoba yang seharusnya lebih difokuskan pada rehabilitasi daripada pemidanaan.
Merespons hal itu, Supriyanto menguraikan bahwa upaya telah dilakukan, salah satunya adalah dengan pengadaan alat-alat untuk menunjang sanitasi serta bekerja sama dengan pihak terkait seperti PDAM. Selain itu, di bidang pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, Ditjenpas melalui direktorat teknis juga telah mengirimkan mobil ambulans dan trans Pemasyarakatan untuk mendukung operasional Lapas.
“Untuk pengendalian narkoba, kami terus berupaya bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memberantasnya. Kami berkomitmen serius dalam menangani masalah ini, siapapun yang terlibat baik petugas maupun Warga Binaan akan kami tindak secara disiplin,” tegas Sesditjenpas.
Sosialisasi kepada masyarakat juga aktif dilakukan untuk menghilangkan stigma negatif terhadap narapidana. Program pembinaan seperti pelatihan keterampilan membuat kerajinan, pertukangan, dan memasak terus dilakukan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai.
1 note
·
View note
Text
Tim Gabungan Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Lab Narkoba Rahasia Villa di Bali
Bali-Dalam rangka menindaklanjuti penegasan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk pemberantasan narkoba harus lebih gencar, berani dan komprehensif serta dilakukan secara terpadu. Serta sesuai dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar seluruh personel Polri untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba mulai dari hulu sampai dengan hilir. Kabareskrim…
View On WordPress
0 notes
Text
Bareskrim pantau penanganan pemberantasan narkoba di Kepri
Bapak Kabareskrim memberikan arahan ke wilayah untuk menjadikan kampung narkoba menjadi kampung sehat
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan pihaknya memantau langsung penanganan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
“Penanganan pemberantasan narkoba di Kepri tetap kami pantau. Kalau ada yang masuk kami sikat bersama Polda Kepri, Polresta Barelang dan BNNP di Batam,” kata Mukti, di Batam, Kamis.
Berita lengkapnya : Klik disini
0 notes
Text
Penanggulangan Narkoba di Indonesia: Satgas Polri Ungkap Progres Penanganan Tindak Pidana Narkoba
http://dlvr.it/T48cBg
0 notes