#Pantau Gambut
Explore tagged Tumblr posts
Text
Waspada! Ancaman Karhutla Muncul Kembali
NININMENULIS.COM – Siang (11/8) itu, Ola panggilan akrab Lola Abas, Koordinator Nasional Pantau Gambut kembali hadir mengingatkan kami para Eco Blogger Squad akan kerentanan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sangat mungkin kembali terjadi. Siang itu ada seratusan Eco Blogger Squad hadir lewat aplikasi Zoom Meeting untuk mendengarkan kajian terbaru dari Pantau Gambut mengenai ancaman…
View On WordPress
#Dampak Karhutla#featured#Karhutla#Kebakaran Hutan dan Ladang#lahan gambut#Mitigasi karhutla#Pantau Gambut#Penyebab Karhutla#Team Up for Impact
0 notes
Text
Dua hari Danrem 042/Gapu terjun langsung pimpin Satgas Karhutla di daerah HLG Londrang
SATU KOMANDO.COM MUARO JAMBI, Pantau Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama dua hari, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad S.I.P., didampingi Kasi Intel Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf M. Imasfy S.E dan Kasiops Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Ibnu Suharmanto terjun langsung ke lokasi titik api Karhutla di daerah Hutan Lahan Gambut (HLG) Londrang, perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten…
0 notes
Text
Presiden Jokowi Klaim Deforestasi dan Karhutla Turun, Pantau Gambut Buktikan Malah Sebaliknya
PEKANBARU – Pernyataan Presiden Joko Widodo kembali menuai kontroversi terkait klaim laju deforestasi dan angka kebakaran hutan serta lahan (Karhutla) yang disampaikannya pada forum internasional Hannover Messe 2023 di Jerman. http://dlvr.it/Sn9py3
0 notes
Text
Ekosistem Hutan Gambut, Sebuah Cerita Panjang
Ada apa dengan Hutan Gambut kini?
Indonesia adalah salah satu produsen utama untuk komoditi kayu, kertas dan industri kelapa sawit dunia sejak tahun 1970-an. Akibat ekspansi sektor bisnis kehutanan ini, deforestasi secara masif terus terjadi dan Indonesia kehilangan lebih dari setengah tutupan lahan gambutnya. Hanya sekitar 10 juta hektar lahan gambut yang tersisa di tahun 2010. Hanya di Papua yang masih tersisa lahan gambut yang kondisinya masih cukup baik.
Deforestasi sebagai akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit dan industri pulp (sumber : mongabay.com)
Pada provinsi Kalimantan Selatan, 618 ribu hektare lahan yang berubah menjadi perkebunan sawit telah merusak ekosistem rawa gambut. Penelusuran Walhi, diantara 1 juta hektare luas rawa gambut Kalsel, 43 persen berubah menjadi hamparan perkebunan sawit. “Perizinan itu membebani ekosistem rawa gambut di lima kabupaten (di Kalsel, Red),” paparnya.
Fakta-fakta deforestasi hutan gambut di Indonesia (sumber : linikini.id)
Akibat dari penebangan tersebut belum berakhir...
Pada dasarnya lahan gambut bukanlah lahan yang tepat untuk bercocok tanam. Sehingga untuk dijadikan lahan pertanian, petani akan menyiapkan lahan gambut dengan pertama lahan tersebut harus dikeringkan sehingga akar tanaman yang ditanam dapat mengakses oksigen dan tumbuh.
Pengeringan pada lahan gambut mempunyai karakteristik tidak dapat kembali (irreversible). Sekali air dikeluarkan, gambut akan kehilangan sebagian kemampuannya untuk menyimpan air. Di musim kemarau akan rawan kebakaran. Proses kebakaran hutan gambut merupakan pelepasan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer dan memusnahkan keanekaragaman hayati hutan. Sebaliknya di musim hujan hutan tidak bisa menyerap air dengan baik yang menyebabkan bencana banjir, dan terjadinya amblas pada tanah.
Peta sebaran titik panas Nusantara, paling banyak di Riau (sumber : http://geospasial.bnpb.go.id/)
Greenpeace mengungkapkan bahwa ditemukan sebanyak 3.758 dari 11.288 titik api di lahan gambut menjadi bukti bahwa lahan gambut yang kering rawan terhadap kebakaran lahan gambut yang selama ini sering terjadi setiap tahun di Indonesia. Data terakhir berdasarkan pantauan koalisi LSM di Riau, Eyes on the Forest, antara 1-31 Juli 2006, terdapat 56% titik panas yang ditemukan di Provinsi Riau, dan hampir 30% dari titik panas yang terdeteksi di Kalimantan Barat juga terdapat pada tanah gambut.
Kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi beberapa tahun kebelakang, juga disebabkan oleh ulah manusia yang menggunakan api dalam upaya pembukaan hutan dan lahan untuk hutan tanaman industri/HTI, perkebunan, pertanian.
Kebakaran lahan gambut di Kalimantan Tengah (sumber : http://www.wwf.or.id)
Tentunya kebakaran semakin mengurangi jumlah hutan gambut selain penebangan, juga merugikan negara dalam jumlah yang besar. Dikutip dari Republika bahwa kerugian akibat kebakaran hutan pada 2015 mencapai 221 Triliun Rupiah, angka yang fantastis!!!
Berita media mengenai kerugian pemerintah akibat kebakaran hutan yang mencapai Rp 221 T (sumber : www.nasional.republika.com)
Kontribusi untuk Hutan Gambut Kita
Salah satu upaya merawat ekosistem hutan gambut ini sendiri adalah melalui restorasi dan konservasi. Restorasi sendiri adalah kegiatan pengembalian atau pemulihan suatu lingkungan kepada keadaan semulanya, sedangkan konservasi adalah pelestarian dan perlindungan suatu lingkungan dari ancaman yang dapat merusaknya.
Kegiatan restorasi dan konservasi dapat beragam bentuknya, seperti mengeluarkan peraturan terkait pelestarian lingkungan, melakukan reboisasi, melakukan pencerdasan terhadap masyarakat yang bersentuhan langsung dengan hutan gambut, melakukan pemantauan terhadap kelangsungan hutan gambut, ataupun melakukan kampanye terkait restorasi dan konservasi hutan gambut baik secara riil maupun melalui media sosial.
Restorasi dan Konservasi hutan melalui reboisasi (sumber : http://www.uksw.edu/)
Tentunya restorasi dan konservasi yang dilakukan harus terintegrasi dengan baik dan melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah, organisasi terkait, ataupun masyarakat secara umum.
Pemerintah sendiri sudah melakukan beberapa upaya dalam menjaga pelestarian hutan gambut, seperti membuat peraturan reformasi kebijakan terkait pengelolaan gambut, dan memberlakukan moratorium penerbitan izin baru untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.
“Tidak boleh ada lagi izin untuk pelepasan hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (finance.detik.com)
Peraturan-peraturan terkait pengelolaan gambut di Indonesia termasuk Peraturan Pemerintah No.57/2016 tentang revisi No.71 Tahun 2014, Keputusan Menteri LHK No. 14/2017 tentang inventarisasi dan kategorisasi fungsi ekosistem gambut, Peraturan Men LHK No. 16/2017 :tentang pedoman restorasi lahan gambut, Peraturan MenLHK No. 17/2017 tentang revisi Permen LHK No. 12/2015 tentang Hutan Tanaman Industri dan Peraturan MenLHK No. 15/2017 tentang pengukuran tinggi air gambut.
Pemerintah juga membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai upaya untuk melakukan pencegahan kebakaran di lahan gambut di masa mendatang melalui Perpres No 1 Tahun 2016. Pemerintah tentunya juga turun langsung dalam proses reboisasi.
Logo Badan Restorasi Gambut, sebagai lembaga pemerintah yang aktif menggalakkan restorasi hutan gambut di Indonesia (sumber : wikimedia.org)
Berbagai organisasi pecinta lingkungan juga turut andil secara aktif dalam melakukan kegiatan restorasi dan konservasi dengan melakukan berbagai kegiatan penanaman tumbuhan, pemantauan aktivitas hutan secara langsung, berkoordinasi dengan pemerintah atau masyarakat, dan melakukan kampanye sosial terkait pelestarian hutan gambut untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Kita? Sudah apa? dapatkah membantu?
Tentunya kita semua bisa berperan aktif dalam melakukan upaya restorasi dan konservasi terhadap hutan gambut. Baik secara langsung atau tidak langsung
Kita bisa ikut terlibat secara langsung dengan turut serta dalam program restorasi gambut yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak terkait. Seperti yang dicanangkan oleh BRG melalui Desa Peduli Gambut dan Generasi Muda Peduli Desa Gambut Sejahtera (GMPDGS). Selain itu kita juga bisa ambil bagian dengan mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh organisasi terkait dalam menangani lahan gambut.
Salah satu view dari Desa Peduli Gambut yang dicanangkan BRG (sumber : brg.go.id)
Kita juga bisa ikut terlibat secara tidak langsung dengan Ikut serta melakukan pantau gambut secara mandiri dengan memahami kebijakan serta program terkait restorasi gambut, mencari tau segala informasi terkait restorasi dan membantu menyebarkannya kepada masyarakat agar semakin banyak orang yang peduli terhadap kondisi lahan gambut. Melalui langkah tersebut, paling tidak kita dapat membantu meminimalisir tindakan perusakan dan penyalahgunaan lahan gambut di level masyarakat yang mungkin belum terjamah oleh pemerintah maupun pihak terkait.
Saat ini sudah terdapat platform Pantau Gambut yang dapat membantu kita dalam berperan merestorasi Hutan Gambut, dengan memberikan perkembangan terkait kebijakan dan kondisi hutan gambut. Kita juga bisa membantu dengan membagikan cerita kita terkait restorasi Hutan Gambut, atau membagikan pantauan yang kita sendiri dapatkan. Tentunya kini berkontribusi untuk kelestarian hutan gambut menjadi lebih mudah bukan? contribute kuy!!!
4 Fitur Pantau Gambut (sumber : pantaugambut.id)
#selftaught#pantaugambut#kompetisimenulis#pantau#gambut#kompetisimenulispantaugambut#karyatulis#iseng#publikpantaugambut
1 note
·
View note
Text
Menjaga Gambut Indonesia Agar Tetap Lestari dan Bermanfaat
Menjaga Gambut Indonesia Agar Tetap Lestari dan Bermanfaat
Pada awalnya, saya tidak terlalu memandang lahan gambut sebagai sesuatu yang punya manfaat penting. Saya hanya menganggap lahan gambut adalah lahan yang kerap terbakar karena aksi alih fungsi lahan dan pembalakkan liar.
Di luar itu, saya hanya berempati dan kesal dengan aksi orang tidak bertanggung jawab yang menyebabkan kebakaran hutan. Pasalnya, asap dari kebakaran lahan gambut yang menyusahkan…
View On WordPress
0 notes
Text
Dua Perusahan di Tanah Papua Disebut Langgar Komitmen Perlindungan Gambut dan HCV
Dua Perusahan di Tanah Papua Disebut Langgar Komitmen Perlindungan Gambut dan HCV
Orideknews.com, MANOKWARI, – Tim Pantau Gambut Papua yang terdiri dari Perkumpulan Nayak Sobat Oase, Perkumpulan Panah Papua dan Papuana Conservation menggelar Diseminasi kondisi Gambut dan HCV pada Perkebunan Kelapa Sawit di Tanah Papua, Jum’at, (16/4/21) di salah satu restoran di Manokwari, Papua Barat. Dari keterangan pers yang diterima media ini, Jum’at, (16/4/21) Penias Itlay S.Hut., M.Si…
View On WordPress
0 notes
Photo
Pantau Gambut Nasional Serahkan Data Kepada BPBD Papua Barat MANOKWARI, Papuabaratonline.com – Guna mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Papua Barat. Pantau Gambut Nasional menyerahkan data overview Gambut di Papua Barat kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Provinsi Papua Barat, Rabu (18/09/2019).
0 notes
Text
Gubernur Pantau Kebakaran Lahan Gambut Pakai Pesawat Pribadi
Tiara Ralene Gubernur Pantau Kebakaran Lahan Gambut Pakai Pesawat Pribadi Artikel Baru Nih Artikel Tentang Gubernur Pantau Kebakaran Lahan Gambut Pakai Pesawat Pribadi Pencarian Artikel Tentang Berita Gubernur Pantau Kebakaran Lahan Gambut Pakai Pesawat Pribadi Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Gubernur Pantau Kebakaran Lahan Gambut Pakai Pesawat Pribadi Kebakaran lahan gambut tersebut tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Aceh Barat dan terjadi sejak dua pekan lalu. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
NININMENULIS.COM – Readers, masih ingat dengan kejadian kebakaran hutan di 2019 lalu? Kebakaran hutan yang membuat Presiden Joko Widodo malu saat berkunjung ke Malaysia dan Singapura ini konon kebakaran terhebat yang dialami Indonesia kedua setelah kebakaran yang terjadi di 2015. Dari beberapa provinsi yang mengalami kebakaran hutan di 2019 ternyata ada tujuh provinsi yang dinyatakan siaga darurat karena wilayahnya berupa lahan gambut yang rentan terbakar. Dari 328 ribu hektar lahan yang terbakar sekitar 89 ribu hektar adalah lahan gambut. Dan yang terbesar di wilayah Riau sekitar 40.500 hektar, kemudian berikutnya Kalimantan Tengah 24 ribu hektar, Kalimantan Barat, Jambi, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Selatan.
Belajar dari apa yang terjadi di 2015 dan 2019 lalu timbul pertanyaan, mengapa kebakaran lahan gambut mendapatkan perhatian lebih? apa sih yang perlu kita ketahui dan lakukan untuk menyelamatkan lahan gambut? Sssttthh… ternyata ada mitos atau berita yang tidak benar beredar seputar lahan gambut ini. Sebagai generasi anti hoax, tidak ada salahnya untuk mencari tahu fakta yang selama ini terjadi di lahan gambut dari para ahlinya di acara ngorol @ tempo yang diselenggarakan pada Rabu (29/1) lalu.
Baca juga: Ngobrolin Hutan Sosial dan Lima Hutan Satu Cerita
Para pembicara di Ngobrol@tempo (ki-ka) Lola Abbas, Prof. Bambang Hero Saharjo, Nazir Foead, Theti N.A, dan Grabriel Titiyoga
Acara ngobrol @ tempo kali ini bertempat di Beka Resto Balai Kartini, Jakarta Selatan. Ngobrol kali ini mengangkat tema yang sangat ‘panas’, setidaknya itu yang dikatakan Toriq Hadad, Direktur Utama Tempo Media Group dalam sambutan pembukanya. Mengangkat tema Bagaimana Antisipasi Indonesia di Lahan Gambut Tahun 2020? menghadirkan empat narasumber yang sangat kompeten dalam penanganan lahan gambut, mereka ialah Nazir Foead (Kepala Badan Restorasi Gambut / BRG Indonesia), Prof. Bambang Hero Saharjo (Guru Besar Kehutanan IPB), Lola Abbas (Koordinator Nasional Pantau Gambut), dan Theti N A (Petani dari Kalimantan Tengah). Talkshow Bagaimana Antisipasi Indonesia di Lahan Gambut Tahun 2020? ini dimoderatori oleh Gabriel Titiyoga, Redaktur Sains & Sport Majalah Tempo. Sebelum kita mencari tahu mitos dan fakta apa saja yang melingkupi lahan gambut, yuks kita kenali dahulu apa itu lahan gambut.
Lahan gambut adalah lahan basah yang terbentuk dari timbunan materi organik seperti sisa-sisa pepohonan, rumput, lumut, jasad hewan yang membusuk lalu menumpuk selama ribuan tahun hingga membentuk endapan yang tebal. Lahan gambut ini sering dijumpai di area rawa, cekungan antara sungai, ataupun di daerah pesisir. Dari proses terjadinya lahan gambut fakta pertama yang perlu kita ketahui yakni Indonesia memiliki lahan gambut yang sangat luas atau mencapai 14,9 juta hektar dan tersebar di seluruh Indonesia. “Meskipun dalam luasan kalah dengan Canada, namun lahan gambut di Indonesia bisa memiliki kedalaman hingga 30 meter. Tingkat kedalaman gambut ini berpengaruh terhadap jumlah kandungan karbon dan jenis tanaman yang dapat hidup di sekitarnya. Semakin dalam lahan gambut, semakin banyak karbon yang terkandung,” kata Nazir Foead.
Dari jumlah lahan gambut di Indonesia, fakta kedua yang tidak kalah menarik yakni lahan gambut mengandung dua kali lebih banyak karbon dari yang dikandung hutan tanah mineral, sehingga bayangkan bila mengalami gangguan seperti terbakar atau kering, akan berapa banyak karbon yang terlepas di udara dan menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca? “Emisi gas yang dihasilkan kebakaran lahan gambut terdiri dari 90 jenis gas, dan 50 persen gas itu beracun,” ungkat Prof. Bambang Hero Saharjo. Dan kebakaran lahan gambut terparah bila terjadi di dalam permukaan lahan karena sulit dideteksi penyebaran juga penanggulangannya, dibanding bila yang terbakar di atas permukaan lahan.
Mengenai kebakaran ladang gambut, ada mitos menarik pertama yang diungkap Prof. Bambang Hero Saharjo dan selama ini selalu menjadi headline pemberitaan penyebab kebakaran lahan gambut yakni kekeringan akibat kemarau dan puntung rokok. “Lahan gambut tidak bisa terbakar dengan sendirinya seberapapun keringnya, atau terbakar karena ranting kering dan puntung rokok. Untuk membakar lahan gambut dibutuhkan bahan bakar yang lebih besar, dan itu hanya bisa dilakukan oleh yang berkepala hitam atau berkepala putih,” ungkap Prof. Bambang Hero Saharjo yang menambahkan bahwa hanya kondisi alam tertentu seperti lava dari letusan gunung berapi dan petir yang dapat membakar lahan gambut, tetapi tanda-tanda tersebut tidak dijumpai selama ini. Jadi fakta sesungguhnya, lahan gambut terbakar atau dibakar?
Kebakaran lahan gambut di Sebanagau, Kalimantan Tengah (Foto: WWF Indonesia)
Kabut asap (Foto: WWF Indonesia)
Baca juga: Mengunjungi Winnie The Pooh-nya Balikpapan
Mengingat tingginya karbon yang terkandung di lahan gambut, bila terjadi kebakaran sudah tentu memiliki efek buruk berkali-kali lipat dibanding efek kebakaran hutan tanah mineral. Mulai dari gangguan pernafasan hingga memicu terjadinya kanker beberapa efek buruk kebakaran lahan gambut bagi kesehatan yang menjadi fakta ketiga yang perlu kita ketahui. “Anak-anak dan kaum perempuan-lah yang paling terdampak dari kebakaran lahan gambut,” cerita Theti N A, petani dari Desa Mantangai Hilir Kapuas, Kalimantan Tengah yang pernah menjadi korban kebakaran lahan gambut pada 2015. Pertumbuhan anak akan terganggu secara fisik dan otaknya karena menghirup udara dan mengonsumsi makanan yang terkontaminasi asap dari kabakaran lahan gambut. Asap kebakaran yang terhisap oleh ibu hamil pun dapat menganggu kesehatan janin sebelum dan sesudah kelahiran.
Banyaknya korban akibat kebakaran lahan gambut di 2015, membuat Theti N A pun mulai meninggalkan tradisi bakar lahan yang menjadi tradisi turun temurun sebelum bertanam padi. Masalah tidak ada tanaman yang tumbuh subur di lahan gambut ternyata mitos kedua seputar lahan gambut yang beredar saat ini. “Semua tanaman dapat tumbuh di lahan gambut, asalkan terus dipantau tingkat keasaman tanahnya. Jadi tidak bisa hanya tanam lalu ditinggal,” lanjut Theti yang upayanya ini telah diikuti 30 kaum wanita lainnya di tempat tinggalnya. Upaya Theti untuk bercocok tanam tanpa membakar lahan tidak luput dari dukungan dan bantuan dari BRG Indonesia. “Sekarang tidak ada lagi lahan gambut yang ngebul, adanya dapur yang ngebul,” canda Theti yang bercerita bagaimana ia mendapatkan penghasilan tambahan tanpa harus membakar lahan.
BRG Indonesia atau Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden langsung. BRG Indonesia ini dibentuk pada 6 Januari 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Bada Restorasi Gambut. BRG Indonesia inilah yang bertugas mempercepat pemulihan dan mengembalikan fungsi lahan gambut yang telah rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan. Apa saja yang sudah diupayakan BRG Indonesia sejak 2016 untuk menyelamatkan lahan gambut? ternyata banyak. Yuks kita ulas beberapa hal pokok yang sudah dilakukan oleh BRG Indonesia.
Salah satu peta lahan gambut (Foto: BRG Indonesia)
Melakukan pemetaan dan inventarisasi di tujuh provinsi dengan melibatkan berbagai pihak seperti kementerian atau lembaga pemerintahan terkait, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta pendataan langsung ke lapangan. Pemetaan dan inventarisasi dilakukan untuk mendapatkan Peta Indikatif Prioritas Restorasi per provinsi.
Usaha pembahasan lahan gambut (rewetting) yang ekosistemnya terdegradasi akibat turunnya muka air di lahan gambut. Usaha pembasahan lahan gambut dilakukan dengan tiga cara yakni pembuatan bangunan penahan air dalam bentuk sekat kanal, penimbunan kanal yang terbuka, dan pembangunan sumur bor.
Pembuatan kanal upaya pembasahan pada lahan gambut (Foto: BRG Indonesia)
Pemulihan lahan melalui penanaman jenis tanaman asli yang adatif terhadap lahan basah dan memiliki nilai ekonomi pada fungsi budidaya (revegetasi). Terdapat beberapa cara revegetasi yang dilakukan BRG Indonesia, seperti:
Penanaman benih endemis dan adaptif pada lahan gambut terbuka.
Pengayaan penanaman (enrichment planting) pada kawasan hutan gambut terdegradasi.
Peningkatan dan penerapan teknik agen penyebar benih (seed dispersal techniques) untuk mendorong regenerasi vegetasi gambut.
Teknik revegetasi dilakukan dengan sistem surjan dan paludikultur. Sistem surjan adalah agroforestri yang tidak membutuhkan adanya saluran atau kanal drainase sehingga lahan gambut dapat dipertahankan tetap basah. Sementara itu, paludikultur adalah budidaya tanaman menggunakan jenis-jenis tanaman rawa atau tanaman lahan basah yang tidak memerlukan adanya drainase air gambut.
Revegetasi lahan gambut (Foto: BRG Indonesia)
Revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat sekitar area restorasi gambut. Program revitalisasi yang dilakukan mendorong sistem pertanian terpadu di lahan gambut dan juga meningkatkan perikanan air tawar juga peternakan.
Program Desa Peduli Gambut juga Program Sosialisasi dan Edukasi Restorasi Gambut. Pendekatan yang digunakan dengan merajut kerjasama antar desa yang ada dalam satu bentang alam Kesatuan Hidrologis Gambut. Pembentukan kawasan perdesaan gambut menjadi pintu masuk bagi perencanaan pengelolaan gambut oleh desa-desa tersebut.
Mari mulai peduli lahan gambut
Ternyata untuk mengembalikan lahan gambut yang sudah terdegradasi tidaklah sebentar. Butuh waktu 10 hingga 30 tahun dan melibatkan peran aktif dari warga sekitar lahan gambut dan juga pemerintah pusat dan daerah. “Apa yang dikerjakan BRG Indonesia akan sia-sia jika tidak diimbangi dengan pengendalian dari hulu hingga hilir,” kata Lola Abbas. Tidak hanya Lola Abbas, Koordinator Nasional Pantau Gambut, Prof. Bambang Hero Saharjo juga menyoroti tindakan yang harus dilakukan untuk menyelamatkan lahan gambut, seperti:
Pencegahan bukan lagi jargon belaka.
Lakukan audit kepatuhan pengendalian karhutla kepada pelaku usaha.
Lakukan audit kanal blocking yang sudah dinyatakan telah direstorasi.
Pastikan alat bantu pengendalian karhutla bekerja.
PLTB difasilitasi.
Tegakan hukum kepada pelaku pembakaran tanpa pandang bulu.
Setelah mengetahui fakta dan mitos seputar lahan gambut, masih berani untuk tidak peduli dan membiarkan usaha pembakaran lahan gambut terus berjalan? Mari mulai sekarang kita sama-sama menjadi generasi yang peduli gambut!
Dilema Lahan Gambut Antara Mitos dan Fakta NININMENULIS.COM – Readers
#Ayo Jaga Gambut#dilema gambut#featured#gambut#kebakaran lahan gambut#lahan gambut#pencegahan kebakaran lahan gambut
0 notes