#Panglima I BB
Explore tagged Tumblr posts
Text
Pangdam I/BB Ikuti Istighosah Kubro Isra' Mi'raj Secara Virtual Bersama Wapres RI dan Kasad
REALITANEWS.OR.ID, MEDAN || Pangdam I/BB, Mayjen TNI A Daniel Chardin, SE, MSi, bersama Wakapoldasu, Brigjen Pol Drs Jawari, SH, MH, Kasdam, Brigjen TNI Rifky Nawawi, SE, dan para PJU Kodam I/BB lainnya mengikuti kegiatan Istighosah Kubro peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H/2023 secara virtual dengan Wakil Presiden RI, Prof Dr KH Ma’ruf Amin didampingi Kasad, Jenderal TNI Dr Dudung…
View On WordPress
0 notes
Text
Pangdam I/BB Resmi Dijabat Mayjen TNI Rio Firdianto
Jakarta , Sumbarlivetv – Mayjen TNI Rio Firdianto, resmi menjabat sebagai Pangdam I/Bukit Barisan, menggantikan Letjen TNI Mochammad Hasan. Prosesi serah terima jabatan dipimpin oleh Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, MSc, dan berlangsung di Aula Jenderal Besar AH Nasution Lantai III Mabesad, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2024). Pergantian jabatan ini sesuai dengan Keputusan Panglima TNI,…
View On WordPress
0 notes
Text
Penganugerahan Gelar Dato Panglima Laksmana Diraja kepada Kasal Dihadiri oleh Pangdam I/BB
Penganugerahan Gelar Dato Panglima Laksmana Diraja kepada Kasal Dihadiri oleh Pangdam I/BB
Medan – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan menghadiri acara penganugerahan gelar Kehormatan Adat Kesultanan Deli kepada Kasal, Laksamana TNI Muhammad Ali yang digelar di Balairung Istana Maimoon, Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (16/10/2023). Gelar Dato Panglima Laksamana Diraja tersebut diberikan secara langsung oleh Seripaduka Baginda Tuanku Sultan Mahmud Lamanjiji Perkasa Alam yang…
View On WordPress
0 notes
Text
Wujudkan Islam Rahmatan Lil'alamin, Pangdam I/BB Ajak Umat untuk Tunaikan zakat, Infaq dan Sadaqoh
Wujudkan Islam Rahmatan Lil’alamin, Pangdam I/BB Ajak Umat untuk Tunaikan zakat, Infaq dan Sadaqoh
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardin SE, MSi kembali melaksanakan kegiatan safari subuh ke-22, kali ini bersama Tim Safari Subuh Arafah Sumatera Utara di Masjid Al-Anshor, Jalan Pasar X, Medan Tembung, Minggu (30/10/2022). Menurut Pangdam I/BB bahwa umat Islam setelah bisa memakmurkan masjid, maka tugas kedua kita, bagaimana…
View On WordPress
0 notes
Text
Berkunjung ke Polda Riau, Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI Polri
Berkunjung ke Polda Riau, Pangdam I BB Sampaikan Apresiasi Jalinan Sinergitas TNI Polri
PEKANBARU, detikkota.com – Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Riau. Didampingi Ketua Persit KCK Ny A Mardiah Chardin, kedatangan Mayjen Achmad Daniel Chardin ke Mapolda Riau disambut langsung oleh Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal dan pejabat utama Polda, langsung dijamu makan siang dan berfoto bersama…
View On WordPress
0 notes
Text
Wapres Kunker ke Medan, Pangdam I/BB Pimpin Apel Pasukan Pengamanan
Wapres Kunker ke Medan, Pangdam I/BB Pimpin Apel Pasukan Pengamanan
Lidikcyber,Medan. – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan (I/BB) Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM, memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan VVIP kunjungan kerja Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin ke Wilayah Kota Medan, di Lapangan Hijau Makodam I/BB, Senin (15/11/2021). Dikatakan Pangdam I/BB bahwa Apel Gelar pasukan ini dilaksanakan merupakan bentuk pengecekan kesiapan…
View On WordPress
0 notes
Text
Pangdam I/BB dan Danrem 033/WP sambut Panglima TNI
Pangdam I/BB dan Danrem 033/WP sambut Panglima TNI
BELANEGARANEWS.ID, DABO SINGKEP || Panglima Kodam (Pangdam) I/ Bukit Barisan Mayjen TNI Ahmad Daniel Chardien, S.E. M.Si., bersama Danrem 033/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistyanto, M.A. M.Si., menyambut kedatangan Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa dalam rangka Kunker latihan serbuan pendaratan Amfibi bersandi “Ausindo Amphibious Assault Exercise”. Latihan yang digelar dari tanggal 19 –…
View On WordPress
0 notes
Text
Pangdam I/BB Dampingi Gubsu Lepas Kontingen PON XX/2021 Sumut
Pangdam I/BB Dampingi Gubsu Lepas Kontingen PON XX/2021 Sumut
JELAJAHPERKARA.COM || MEDAN- Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin SIP MM mendampingi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melepas 349 orang Kontingen Sumatera Utara diberangkatkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX/2021 di Papua. Agenda pelepasan tersebut berlangsung di Wisma Atlet Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumut, Jalan Williem…
View On WordPress
0 notes
Text
Pangdam I/BB Mendampingi Panglima TNI dalam Kegiatan Peng-Anugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir
Pangdam I/BB Mendampingi Panglima TNI dalam Kegiatan Peng-Anugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir
Batam, Goosela.com – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, bersama Forkopimda Kepri menyambut kedatangan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dan rombongan di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (4/8/2022). Pangdam I/BB menyampaikan bahwa ada beberapa agenda penting yang akan dilakukan Panglima TNI selama di Kepri diantaranya pembaretan dan menjadi warga kehormatan…
View On WordPress
0 notes
Text
Danrem 032/Wbr serta Forkopimda Kota Padang Ikuti Vidcon Dengan Panglima TNI dan Kapolri
Danrem 032/Wbr serta Forkopimda Kota Padang Ikuti Vidcon Dengan Panglima TNI dan Kapolri
Padang, Sumbarlivetv – Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Arief Gajah Mada, SE, MM dan Forkopimda Kota Padang ikuti Vicon bersama Panglima TNI dan Kapolri pada (17/9/2021)di Gedung HTT, kota Padang. Kegiatan Serbuan vaksinasi di wilayah Kodam I/BB di Medan langsung di tinjau Panglima TNI dan Kapolri dan jajaran Kodam I/BB lainnya mengikuti secara Vicon. Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto…
View On WordPress
0 notes
Text
Pangdam I/BB Memimpin Sertijab dan Tradisi korps Pejabat Utama Kodam I/BB
Pangdam I/BB Memimpin Sertijab dan Tradisi korps Pejabat Utama Kodam I/BB
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE MSi, memimpin acara Serah Terima Jabatan 10 Pejabat Utama Kodam I/BB dan Tradisi Korps di Aula A.H. Nasution, Makodam I/BB, Selasa (11/10/2022). Kesepuluh Pejabat Kodam I/BB yang disertijabkan yakni Kapoksahli Pangdam I/BB, Asrendam, Aspers Kasdam, Kakumdam, Kahubdam, Kapaldam,…
View On WordPress
0 notes
Text
Hikmah Isra Mi’raj Dalam Kehidupan Prajurit TNI-AD
Hikmah Isra Mi’raj Dalam Kehidupan Prajurit TNI-AD
MEDAN, detikkota.com – Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keluarga besar Kodam I/Bukit Barisan menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah/2022 Masehi bertempat di Masjid At-Taqwa, Makodam I/BB Medan, Selasa (15/3/2022). Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam I/BB, Rabu (16/3/2022), Peringatan Isra Mi’raj dipimpin Panglima…
View On WordPress
0 notes
Text
Pusat Bantuan Hukum Panglima Hukum
Pada hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 tim hukum dari PBH Panglima hukum yaitu Anindya Primadigantari,S.H. melaksanakan sidang secara online Kantor Pusat PBH Panglima Hukum di Jalan Teuku Umar Barat No.10 Permata Cargo, Kec.Denpasar Barat,Kota Denpasar - Provinsi Bali terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan agenda pembacaan putusan.
Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH.,MH.,MAP.,C.Med.,CLA menilai Putusan Majelis Hakim PN Denpasar yang dibacakan pada tanggal 12 Agustus 2021 tersebut terhadap perkara klien kami atas nama LASARUS LUKAS MOLINA dan HERI FERDINAND BELLA yang menyatakan Terdakwa dihukum 4 tahun 6 bulan dan denda 800 juta diganti 3 bulan kurungan penjara itu dinilai kurang tepat, karena mengesampingkan fakta persidangan juga melabrak aturan hukum.
Payung Hukum UU No.35 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2011, Permenkes No.2415 Tahun 2011 itu dibuat agar aparat hukum dapat menjalankan tanpa ada tebang pilih dan tidak salah kaprah.
Dimana para penyalahguna narkotika yang ditangkap aparat hukum harus dibawa kepengadilan untuk di proses secara hukum agar mendapatkan putusan atau penetapan untuk menjalani rehabilitasi dirumah sakit atau lembaga rehabilitasi yang ditunjuk pemerintah agar out put nya sembuh dan tidak mengulang perbuatannya, itu sebabnya Hakim memberikan sanksi berupa rehabilitasi ( Pasal 103 ) tanpa ada sanksi lain.
Sebab penyalahguna narkotika dengan BB 0,03 dan 0,09 tersebut tidak ada niat jahat tersebut dilarang dan diancam secara pidana dan pemidanaannya wajib menjalanin rehabilitasi tidak bisa diputus dengan pasal 112, 4 tahun 6 bulan dan denda 800 juta diganti 3 bulan kurungan penjara adalah jauh dari aturan UU dan dinilai menciderai rasa keadilan karena pasal yang diterapkan dalam Undang-Undang Narkotika tersebut yaitu pasal 112 adalah pasal karet, kecuali ada bukit keterlibatan mereka dengan jaringan narkotika atau pengedar.
Dapat dijelaskan kembali bahwa Polresta Denpasar telah melakukan penimbangan terhadap barang bukti berupa : 2 (dua) plastik klip berisi kristal bening diduga sabu diperoleh berat bersih masing-masing 0,03 gram (kode A) ; 0,09 gram (kode B1) sesuai dengan berita acara penimbangan barang bukti tanggal 22 Januari 2021, selanjutnya dilakukan penyisihan terhadap masing-masing barang bukti tersebut untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Menurut Pasal 112 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dijelaskan bahwa Pasal 1 “ Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
Dan Pasal 2 menjelaskan “Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).”
Togar mengungkapkan Terdakwa diposisikan sebagai seseorang yang memiliki,menguasai narkotika tanpa hak,sekarang bagaimana tidak memiliki dan mengusai narkotika sabu , karena Terdakwa adalah seorang pemakai otomatis pasti dia memiliki dan barangbukti tersebut ada dalam penguasaan terdakwa hasil dari pembelian.
Padahal dengan fakta hukum di dalam persidangan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Asesmen Medis Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Nomor:R-REKOM-41/IV/2021/TAT Tanggal 22 April 2021 terhadap terdakwa LASARUS LUKAS MOLINA disimpulkan bahwa terdakwa an. LASARUS LUKAS MOLINA terindikasi sebagai pecandu narkotika jenis Methamphetamine (sabu) serta tidak/ belum ada indikasi merangkap sebagai pengedar ataupun terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan/atau peredaran gelap narkotika.
Sedangkan hasil pemeriksaan Asesmen Medis Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Nomor:R-REKOM-40/IV/2021/TAT Tanggal 22 April 2021 terhadap terdakwa HERI FERDINAND BELLA disimpulkan bahwa terdakwa an. HERI FERDINAND BELLA terindikasi sebagai penyalahguna narkotika jenis Methamphetamine (sabu) bagi diri sendiri dengan pola penggunaan situasional, tidak mengalami ketergantungan serta tidak/ belum ada indikasi merangkap sebagai pengedar ataupun terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan/atau peredaran gelap narkotika, sehingga Tim Asesmen Terpadu (TAT) Provinsi Bali merekomendasikan terhadap terdakwa tetap menjalani proses sebagaimana ketentuan yang berlaku terkait penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.
Oleh sebab itu, melihat fakta hukum tersebut Tim Asesmen Terpadu (TAT) Provinsi Bali merekomendasikan terhadap terdakwa dapat dilakukan rehabilitasi sosial rawat inap selama 6 bulan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali atau Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial yang ditunjuk/dikelola oleh Pemerintah lainnya, dilanjutkan dengan pendampingan pasca rehabilitasi,” tambah advokat yang sering disapa “ Panglima Hukum “ ini
Seyogyanya Majelis Hakim dapat lebih mempertimbangkan dengan adanya Assemen dari BNN ini, dan tentunya kami dari PBH Panglima Hukum sebagai Penasehat Hukum dari Terdakwa berharap agar dilain waktu Hakim dapat mengimplementasikan Sistim Peradilan Rehabilitasi yang dibangun UU No. 35 Tahun 2009.
Dimana seorang penyalahguna sebagai pelaku tindak pidana ditempatkan dilembaga Rehabilitasi secara benar dan disidik dengan Pasal 127/1 sebagai Pasal Tunggal, di Dakwa dengan Pasal 127/1 dengan Dakwaan Rehabilitasi dan dijatuhi hukuman Rehabilitasi.
Dan saya akan mengacungkan Jempol serta Hormat apabila Penegak Hukum bisa menjadi Pelopor Justice For Health terhadap proses pradilan perkara dari penyidikan, penuntutan dan pengadilan perlakukan mereka sebagai pecandu atau pasien sakit kecanduan.,” tutup Togar Situmorang Ketua Pengawas PBH Panglima Hukum di Jl. Teuku Umar Barat No.10, Marlboro, Denpasar Barat dan Jl. Kemang Selatan Raya No.99, Gedung Piccadilly,Jakarta serta Jl. Terusan Jakarta No. 181, Ruko Harmoni, Kav 18, Antipani, Kota Bandung dan Jl. Pengalengan Raya No.355, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan Jl. Prof. IB Mantra Gg Melati banjar Gumecik, Ketewel
0 notes
Text
Gubsu Edy Menjawab Sorotan Jokowi dengan Janji
KONTENISLAM.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta Pemprov Sumatera Utara untuk segera menghabiskan stok vaksin Corona. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi janji segera percepat vaksinasi. Jokowi awalnya bicara soal vaksinasi lansia di Sumut yang baru mencapai 24 persen. Jokowi mengatakan hal ini sudah cukup bagus daripada daerah lain. Dalam kesempatan itu hadir seluruh kepala daerah di Sumut secara langsung dan virtual. Termasuk Wali Kota Medan Bobby Nasution. Jokowi kemudian berpesan untuk berhati-hati karena adanya ketimpangan vaksinasi di daerah-daerah di Sumut. Jokowi menyebut ada daerah yang sudah 82 persen warganya divaksinasi, tapi ada daerah lain yang hanya 7 persen. "Kemudian hati-hati, tadi Panglima TNI sudah menyampaikan ada gap ada kota kota tertentu dengan kabupaten kota yang ada, yang angkanya sangat jauh, 82 persen sampai 7 persen," ucap Jokowi di rumah dinas Gubsu, Medan, Kamis (16/9/2021). Dari data yang dipaparkan Jokowi, daerah di Sumut yang vaksinasi nya mencapai 82 persen yaitu Kabupaten Pakpak Bharat. Sementara untuk daerah yang vaksinasi warganya masih 7 persen adalah Kabupaten Nias Selatan. Jokowi mengingatkan tidak boleh ada ketimpangan vaksinasi yang sangat jauh antardaerah. "Hati-hati. Karena kita ini tidak bisa sendiri, misalnya Pematangsiantar, paling baik 100 persen. Tapi kanan-kirinya masih 14 persen, nggak ada artinya," ujar Jokowi. Jokowi kemudian mendorong kepala daerah yang masih rendah tingkat vaksinasi untuk segera memperbaiki. Jokowi meminta Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut membantu melakukan vaksinasi di daerah itu. Selain itu, Jokowi meminta agar stok vaksin itu dihabiskan. "Setiap saya datang, ke provinsi, ke daerah kabupaten/kota, selalu yang dikeluhkan vaksin," kata Jokowi. Jokowi menyebut produsen vaksin memprioritaskan penjualan kepada negara-negara tempat perusahaan mereka berada. Jokowi mengatakan hal itu terjadi pada bulan Januari hingga Juli 2021. "Vaksinnya ada sekarang, sekarang yang saya tuntut vaksin harus habis. Nggak ada yang namanya stok seperti ini," ucap Jokowi. Adapun Jokowi menyoroti masih banyaknya stok vaksin di gudang-gudang penyimpanan di Sumut. Untuk itu dia meminta vaksinasi dikebut. "Kita berpacu dengan waktu, jangan sampai ada stok di daerah, vaksin datang suntikan ke masyarakat, habis minta ke Gubernur," ujar Jokowi. Jokowi menyebut dari data yang dia terima, saat ini stok vaksin di gudang Sumut mencapai 838.782 dosis. Sementara untuk kabupaten/kota yang paling banyak menyimpan vaksin yaitu Deli Serdang (94.138 dosis), Serdang Bedagai (84.576 dosis), Nias (75.152 dosis), dan Medan (71.410). Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi berjanji akan segera percepat vaksinasi. Edy mengatakan vaksin yang tersedia itu akan disuntikkan sampai habis ke masyarakat. "Setelah kami cek ke lapangan di tempat penyimpanan Pemprov, vaksin yang tersedia 255.534 dosis. Kita akan segera menggunakan ini untuk masyarakat kita karena kita saat ini berupaya mempercepat vaksinasi," ujar Edy di Medan, Minggu (19/9/2021). Edy mengatakan akan kembali meminta ketersediaan vaksin Corona, jika stok yang tersedia habis. "Sampai saat ini cakupan vaksinasi Sumut dosis pertama mencapai 26,61%, dosis kedua 16,45% dan dosis ketiga khusus nakes 50%," ujar Edy. Edy mengatakan kasus positif aktif di Sumut berkurang 15.517 menjadi 3.905 kasus selama dua pekan terakhir. Sementara itu, tingkat kesembuhan meningkat 15,83% menjadi 93,6%. "Capaian ini seiring dengan penurunan kasus signifikan di Kota Medan, Sibolga, dan Mandailing Natal, di mana ketiga daerah ini sempat mengalami lonjakan kasus atau berada di level 4," ujar Edy. "Ini berkat kerja keras kita semua, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri menghadapi pandemi ini. Jadi, jaga terus kekompakan kita, konsisten dan disiplin," tambahnya.(detik)
from Konten Islam https://ift.tt/2Z3koII via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/09/gubsu-edy-menjawab-sorotan-jokowi.html
0 notes