#PPK Tangsel
Explore tagged Tumblr posts
tangerangraya · 9 months ago
Text
Waduh! C Hasil Perhitungan Suara, Jadi Barang Langkah di Tangsel
Tangerang Selatan – Salah seorang Saksi TPS yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan adanya jual-beli C Plano tingkat kelurahan oleh segilintir oknum, hingga jutaan rupiah. “Harus beli C Plano per kelurahan itu Rp1 juta. Jadi kalau mau lihat tujuh kelurahan, ya harus bayar Rp7juta,” terang Sumber, Senin, (19/2/2024). Sementara saat dikonfirmasi Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel)…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 9 months ago
Text
PPS Buka Kotak Suara di Luar Rapat Pleno, Ali Faisal: Dalam Penanaganan Bawaslu
SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten kembali mencatat adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu oknum Panitia Pemungutan Suaran (PPS) di Kelurahan Jalupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelanggaran tersebut karena PPS membuka kotak suara di luar jadwal pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK atau kecamatan. Diketahui, Bawaslu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
beritarayaidn · 2 years ago
Text
Hasil Sidang Etik terkait Pemotongan Honor Pantarlih, KPU Tangsel berikan Peringatan Keras !
Tangerang Selatan – Dalam menindak lanjuti hasil sidang etik KPU Kota Tangsel terhadap oknum PPK dan PPS yang melakukan pemotongan honor petugas Pantarlih di beberapa kecamatan pada bulan lalu (4/2023), Pengurus HMI Pamulang lakukan audiensi di kantor KPU Tangsel. Kamis (11/5/2023) Agenda audiensi tersebut disambut oleh ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq Mz beserta dua Anggota Komisioner KPU Kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
pagidanpetang · 4 years ago
Text
Progress [3]
Akhir Juni 2020, suratku sudah diterima oleh Biro SDM. Ternyata ada perbedaan format surat dan kelengkapan berkas. Artinya aku harus memasukkan ulang suratku. Bentuknya berupa sebuah surat permohonan, beberapa surat pernyataan yang kutandatangani sendiri, dan satu surat pengantar dari direktur. 
Bila mengingat keribetan meminta persetujuan atasan yang beralur sebelumnya, ada perasaaan bete juga kenapa sih nggak dikasih tahu format yang benar sejak awal. Tapi semua ada hikmahnya, Alhamdulillah ala kulli hal. Jadi kali ini tidak perlu ribet meminta persetujuan lagi dari Direktur.
Akhirnya per 3 Juli, surat kumasukkan ulang. Surat permohonan pengunduran diri ini harus ada materai dan tanda tangan basah, maka aku perlu mengirim surat asli. Berhubung kondisi masih PSBB, aku meminta tolong pada Mbak M, ojek langgananku. Alhamdulillah surat beserta lampiran-lampirannya tersebut akhirnya masuk dan mulai diproses. 
Pertengahan Juli aku dihubungi oleh Ibu TU-ku, bahwa pihak Biro SDM akan meneleponku untuk klarifikasi dan pembinaan. Sebetulnya aku agak malas mendengar kata “pembinaan” hehehe. Tapi ternyata hal yang ditanyakan hanya sekadar konfirmasi mengenai kesungguhanku terhadap keputusan ini. Pasti, yang namanya Pejabat Pembina Kepegawaian akan berusaha mempertahankan pegawainya. Mengingat proses perekrutan (C)PNS bukanlah perkara yang simpel dan murah. Utusan PPK yang meneleponku itu menawarkan perspektif bahwa dengan situasi pandemi seperti ini aku bisa mengurus keluarga di rumah sembari bekerja (WFH). Aku jawab bahwa justru dengan situasi pandemi, aku menjadi lebih dibutuhkan kehadirannya dalam keluarga karena anak-anakku tidak ada yang menjaga dan mereka bersekolah dari rumah. Aku beralasan bahwa sulit untuk bisa fokus WFH. Dan terlebih lagi, ini adalah keputusan yang sudah aku pertimbangkan sejak lama, aku sudah bertahun-tahun menunggu kesempatan ini datang (kesempatan mengajukan pengunduran diri setelah masa bakti pasca tugas belajar usai). Dia sampai meneleponku dua kali untuk memastikan kebulatanku. Akhirnya suratku diproses ke tahap berikutnya. 
Kata Ibu TU-ku, seharusnya tidak akan lama, karena SK pemberhentian yang menandatangani adalah Pak Menteri. Benar saja, Alhamdulillah, tanggal 27 Juli aku dikabari bahwa SK sudah ditandatangani oleh Pak Menteri per 24 Juli 2020. Maka sudah resmilah aku diberhentikan dengan hormat sebagai PNS atas permintaan sendiri. Efektif per 1 Agustus 2020 insyaAllah aku sudah tidak lagi berstatus ASN. 
Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari proses ini adalah:
Keluar PNS itu ternyata tidak sulit bila kita benar-benar mengikuti aturannya. Namanya berada dalam lingkungan birokrasi, wajar bila ada prosedur-prosedur birokratis yang harus ditempuh, salah satunya mengantongi persetujuan atasan secara formal.
Setiap instansi punya format surat sendiri, yang tidak selalu saklek persis seperti yang dirilis BKN. Oleh karena itu, apabila ada yang menanyakan seperti apa format surat pengunduran diri PNS, jawabannya adalah: tanyakan pada bagian SDM instansi masing-masing.
Bersabar adalah kunci. Banyak teman satu angkatanku yang resign dari PNS tanpa melalui prosedur yang benar. Akibatnya SK pemberhentian tidak pernah keluar. Istilahnya main kabur aja. Bahkan beberapa ada yang langsung menutup rekening gajinya, sehingga menyusahkan bagian keuangan. Terlebih bagi yang punya “hutang” masa bakti, kalau memang tidak mau ataupun tidak mampu membayar denda kepada negara, lunasilah hutang terlebih dahulu. Bagi yang Muslim ingat, setiap Muslim terikat pada perjanjiannya. Dan hutang (materi) adalah perkara yang tidak sembarangan di dalam Islam. Di awal tahun 2018 aku mendapat saran bagus dari seorang kolega di bagian keuangan yang mengurusi penuntutan terhadap kerugian negara, “Sabar aja. Habiskan semua cuti yang menjadi hakmu. Ambil cuti besar 3 bulan. Ambil semua hak cuti tahunan.” 
Luruskanlah niat bahwa resign ini untuk menggapai keridhoan Allah. Minta pertolongan dari Allah. Berdoa. Berdoa. Berdoa. Yakin bahwa Allah akan mengabulkan doa kita. Apabila masih ragu, coba identifikasi apa keraguan itu dan timbang dengan timbangan syariat. 
Tangsel, 31 Juli 2020/ 10 Dzulhijjah 1441 H
1 note · View note
liputanviral-blog · 6 years ago
Text
Kejar Penyelesaian Penghitungan Suara, KPU Kota Tangsel Tambah Personel di Kecamatan
LiputanViral  --  Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara kota Tangerang Selatan ditargetkan rampung Selasa (7/5). Namun dari tujuh wilayah kecamatan yang ada, baru tiga wilayah yang menyelesaikan perhitungan suara. Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengungkapkan, ada tiga kecamatan yang telah selesai dibacakan hasil rekapitulasi suara berdasarkan pleno yang dilakukan yakni kecamatan Serpong, Serpong Utara dan Kecamatan Setu. Sementara empat kecamatan lainnya, yakni kecamatan Pondok Aren, Pamulang, Ciputat dan Ciputat Timur masih melakukan pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. "Sampai kemarin malam baru tiga kecamatan yang rampung sampai tingkat kota. Empat wilayah kecamatan lainnya masih di tingkat bawah, kecamatan. Target kita hari ini rampung untuk tingkat Kota," ucap Bambang, Selasa (7/5). Demi memenuhi target penyelesaian rekapitulasi suara, KPU Kota Tangerang Selatan menambah jumlah panel dalam rapat pleno tingkat kecamatan. Dari sebelumnya enam petugas menjadi tujuh panelis. "Mudah- mudahan bisa cepat selesai dan bisa diplenokan tingkat kota Tangerang Selatan pada hari ini. Tentunya teman- teman di tingkat PPK masih terus bekerja," katanya. Faktor lainnya adalah banyaknya jumlah tempat pemungutan suara (TPS), sehingga menimbulkan keterlambatan panitia pemilihan kecamatan (PPK), mengkoleksi hasil perhitungannya ke KPU Kota. Berdasarkan data sementara untuk perolehan suara presiden-wakil presiden dari 3 kecamatan, di Tangsel, sebagai berikut: Kecamatan Serpong Capres 01 : 47.594 Capres 02 : 42.655 Suara sah : 90.249 Suara tidak sah : 1.996 Jumlah : 92.245 Kecamatan Setu Capres 01 : 21.769 Capres 02 : 26.517 Suara sah : 48.286 Suara tidak sah : 1.121 Jumlah : 49.407 Kecamatan Serpong Utara Capres 01 : 44.686 Capres 02 : 31.747 Suara sah : 76.433 Suara tidak sah : 1.222 Jumlah : 77.655 Read the full article
0 notes
ngulik-blog1 · 7 years ago
Text
Diidamkan Sejak Lama, Bendungan Karian Siap Rampung Lebih Cepat
https://ngulik.net/?p=6248 Pembangunan Bendungan Karian di Lebak, Banten telah direncanakan mulai tahun 80-an. Setelah lewat lima kali pergantian presiden, pada Juni 2015, Presiden Jokowi menjadikan Karian sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).   Karian dibangun dengan anggaran Rp 1,07 triliun. Dilakukan oleh Daelim Industrial Co, LTD dan PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero). Pekerjaan pembangunan dipercepat dari yang tadinya selesai 2020 menjadi 2019.   Jika selesai, bendungan ini akan mempunyai luas genangan optimal 1.740 hektar. Memiliki kapasitas tampungan efektif 207,5 juta meter kubik (m3). Mengaliri air sebesar 9,1 m3/detik untuk Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tangsel dan Jakarta lewat Karian-Serpong Conveyance System (KSCS).   Selain itu, Karian memenuhi kebutuhan air Serang dan Cilegon sebesar 5,5 m3/detik dan penyedia tempat irigasi Ciujung dengan luas 22.000 hektar. Waduk ini menjadi yang terbesar ketiga sesudah Jatiluhur dan Jatigede. Fisik pembangunan pada 19 Januari telah mencapai 47,83%.   Ketika Jokowi ke Karian pada Oktober 2017 lalu, dia mengatakan waduk ini akan selesai pada pertengahan 2019. Pembangunan dipercepat karena dari hasil tinjauan, secara teknis, waduk terbesar ketiga ini bisa selesai dengan langsung.   "Setelah melihat lapangan, profesi bisa dipercepat, nanti pertengahan 2019 Insya Allah bisa selesai," kata Jokowi waktu itu.   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Bendungan Karian Nedi Hidayat mengatakan, secara teknis tidak ada problem berhubungan agenda pensupport pembangunan Karian. Misalkan berhubungan pembebasan lahan di zona bendungan. Pada 2017 saja, target pembebasan lahan seluas 406,89 hektar dan tinggal menunggu ketersediaan dana dari LMAN (Institusi Manajemen Aset Negara).   "Secara teknis tidak ada problem berarti, masih bisa dinilai langsung," katanya.   Sementara itu, Kepala Satker Non-Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan Media Ramdhan mengatakan, karena Karian masuk golongan Proyek Stategis Nasional (PSN), pada 2017 lalu pemerintah sentra menginginkan ada zonasi perapihan wilayah bendungan. Zonasi dilakukan untuk perapihan seperti batas keamanan bendungan dan operasional, gedung edukasi, sport center dan pelarangan keramba.   Dia mengatakan, lewat perapihan ini karena waduk diperuntukan untuk air baku, tidak ada okupasi oleh orang tertentu yang bisa merugikan. Wilayah sekitar bendungan juga menurutnya bisa memberikan manfaat bagi warga.   "Diberesi sedemikian rupa, diharapkan semuanya optimal dan tidak sia-sia ada waduk di sini,' katanya.   Aktivis dari Rekonvasi Bumi NP Rahadian menambahkan, dikala selesai seharusnya ada aturan khusus berhubungan pemanfaatan Karian dan pengamanannya. Misalkan, lewat Hukum Daerah (Perda) yang disepakati bersama oleh semua stakeholder yang berkepentingan.   Pertama misalkan, soal keramba. Di sebagian bendungan lain menurutnya itu menjadi problem.   Kedua, belajar dari Waduk Gajah Mungkur, menurutnya seharusnya ada tata kelola terpenting mulai dari hulu bendungan ke hilir. Jangan hingga problem sedimentasi timbul dan kemudian butuh tarif yang lebih besar dari pembangunannya.   Ketiga, lewat PP 46 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Kabupaten Lebak menurutnya memungkinkan mendapatkan keuntukan lewat pemanfaatan jasa lingkungan air. Selain itu, wilayah sekitar bendungan juga bisa dirintis menjadi wilayah ecotourism.   "Tinggal bagaimana pemangku kepentingan bertindak layak peran," kata peraih Kalpataru tahun 2010 ini.   Soal Perda tadi, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) Tris Raditian mengatakan, pihaknya telah mengerjakan komunikasi dengan Pemda Lebak berhubungan Perda pengamanan dan pemanfaatan Waduk Karian. Karena untuk kebutuhan air baku, pemanfaatan bisa dinikmati warga Banten dan Jakarta. Namun, pihaknya memang tidak memperuntukan Karian menjadi lokasi keramba.   "Kita telah koordinasi, ke depan nanti ada pemikiran untuk Perda. Kita meniru kearifan lokal tidak bersinggungan dengan sistem yang berjalan," ungkapnya.
0 notes
tangerangraya · 9 months ago
Text
Kronologis di Jelupang Kota Tangsel Terjadi Kejanggalan
Tangerang Selatan – Terkonfirmasi bahwa kejadian pembukaan kotak suara di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara terjadi atas kesepakatan bersama antara saksi dan penyelenggara Pemilu, termasuk Panitia Pengawas (Panwas). Dalam keterangan video yang diterima oleh wartawan saksi Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK), bahwa pembukaan kotak suara bermula dari protes para saksi yang menganggap…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tangerangraya · 9 months ago
Text
Sempat Terjadi Kesalahan Input, Begini Klarifikasi KPU Tangsel
Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel akan terus memperbaiki data-data yang keliru saat penginputan, sejalan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat, kepada wartawan, ketika dikonfirmasi via telepon, Jumat, (16/2/2024). “Ini kan lagi rekapitulasi di Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK). Jadi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tangerangraya · 10 months ago
Text
Logistik Pemilu 2024, KPU Tangsel Targetkan 10 Februari Terdistribusikan
Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menargetkan seluruh logistik Pemilu 2024 sudah didistribusikan kepada seluruh gudang PPK se Kota Tangsel paling lambat tanggal 10 Februari. Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ menyampaikan, salah satu kegiatan yang sedang dikerjakan yaitu menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota penyelenggara terkait seluruh tahapan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tangerangraya · 11 months ago
Text
Keakuratan Data Pemilih, KPU Tangsel Instruksikan PPK dan PPS Jemput Bola
Tangerang Selatan – Ketua KPU Kota Tangsel, M. Taufiq memastikan bahwa pemilih di wilayahnya telah mendapatkan sosialisasi dari para penyelenggara, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Selalu menjangkau dan menginstruksikan kepada PPK dan PPS, untuk hadir agar bahasanya jemput bola, terkait informasi yang harus disampaikan,” ujar Taufiq kepada Tangerangraya.net, beberapa hari lalu,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
pagidanpetang · 4 years ago
Text
Progress [1]
Hari ini aku melengkapi lampiran untuk surat permohonan pemberhentianku. Di lampiran tersebut ada ijazah S2 ku. Proses memperoleh ijazah berdekorasi daun zaitun itulah qodarullah yang menjadi sebab aku tersandera pada kontrak tugas belajar selama 62 bulan. Alhamdulillah ala kulli hal. Allah telah memberikan jalan hidup terbaik untukku.
Setelah surat siap, kukirim pada atasan langsungku, eselon IV. Sebelum tengah hari ia sudah membubuhkan tanda tangannya, tanda setuju. Begitu pula eselon III ku. Alhamdulillah. Mereka sudah tahu bulatnya tekadku, sehingga tak ada pertanyaan apapun.
Mudah-mudahan besok aku sudah bisa memasukannya ke sekretaris Eselon II ku. Targetku, surat itu sudah harus tiba di PPK tanggal 8 Juni agar PPK bisa mengeluarkan keputusan sebelum akhir bulan. Artinya aku hanya punya waktu 4 hari kerja lagi mengejar tanda tangan 3 pejabat.
Tangsel, 10 Syawal 1441 H/ 2 Juni 2020
0 notes