#Masyarakat Hukum Adat
Explore tagged Tumblr posts
nusatimesid · 6 months ago
Text
Percepat Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Nusatimes.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran…
0 notes
bantennews · 7 months ago
Text
Tanggapi Surat Pernyataan Dukungan Caleg DPR RI Atasnamakan Baduy, Dosen FH Untirta: Kalau Memalsukan Bisa Dipidana
SERANG – Beberapa waktu lalu sempat beredar foto surat pernyataan berisi dukungan masyarakat adat Baduy untuk salah satu Caleg DPR RI dapil 1 Banten. Surat tersebut ditandatangani oleh 4 orang yang mengaku perwakilan masyarakat dari beberapa kasepuhan. Surat tersebut dibawa oleh sekelompok orang berpakaian adat ke rumah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bayuvedha · 7 months ago
Text
KEKUATAN AKHLAK
وَاِ نَّكَ  لَعَلٰى  خُلُقٍ  عَظِيْمٍ
"Dan sesungguhnya engkau benar-benar, berbudi pekerti yang luhur." (QS. Al-Qalam: 4)
• Ayat ini tidak hanya menyatakan bahwa Nabi saw punya akhlak yang sangat luhur tetapi juga mengisyaratkan bahwa akhlak merupakan kekuatan yang sangat dahsyat pengaruhnya. Terutama akhlak yang terpuji.
• Kekuatan akhlak bisa mengalahkan kekuatan apa pun, sekalipun didukung kekuatan media, kekuasaan dan ekonomi.
• Sekalipun dibully sebagai pembohong, tukang sihir, teroris, pemecah belah masyarakat dan lainnya, tetapi dengan akhlaknya yang mulia Nabi saw berhasil meruntuhkan semua tuduhan yang dibiayai dan digerakkan oleh para tokoh musyrikin tersebut. Bahkan kesabaran Nabi saw dalam menghadapi semua bulliyan tersebut menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kebenaran tuduhan tersebut dan membangkitkan rasa ingin tahu mereka tentang Nabi saw dan ajakan-ajakan yang disampaikannya. Ini merupakan kemenangan dakwah Nabi saw berkat kekuatan akhlak yang dijaganya. Kekuatan akhlak selalu lebih besar dari kekuatan dana, buzzer, dan kekuasaan.
• Sebaliknya pencitraan dan nama baik yang dibangun seorang pemimpin bertahun-tahun dengan biaya besar dan didukung kekuatan media yang gegap gempita dan ditopang kekuasaan, bisa runtuh dalam sekejap bila sang pemimpin melakukan tindakan tidak bermoral seperti suka berbohong, berkata kasar apalagi melakukan tindakan asusila.
• Akhlak menjadi tiang penyangga peradaban dan budaya. Peradaban dan budaya yang tidak mengajarkan dan menjaga akhlak yang baik pasti runtuh dan hancur.
• Sekalipun sampai berbusa-busa mulutnya mengaku sebagai penjaga budaya dan peradaban tetapi jika tidak bisa menunjukkan akhlak yang baik pasti masyarakat yang beradab dan berbudaya tinggi mengecam dan menolaknya.
• Perkataan kasar, kotor dan sarkasme yang dipertontonkan di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi budaya bahasa yang santun, bahkan memiliki beberapa tingkatan adab berbahasa seperti "kromo inggil" dan lainnya, pasti menilai perkataan kotor dan kasar tersebut sebagai pelanggaran moral dan budaya bahasa yang selama ini sangat dijunjung tinggi. Bisa jadi pelakunya mendapat sanksi moral dan sosial yang lebih berat ketimbang sanksi hukum. Distrust.
• Islam sangat menghargai tingkatan kesopanan berbahasa. Karena itu, al-Quran menyebutkan beberapa istilah penggunaan bahasa yang beragam, sesuai tuntutan kondisi dan tingkatan adab berbahasa yang berlaku. Seperti: qaulan ma'rufa, qaulan karima, qaulan sadida, qaulan layyina, qaulan baligha, qaulan tsaqila. Ini sekaligus menunjukkan pentingnya menjaga adab dalam berbahasa.
• Setiap komunitas pasti memiliki tingkatan adab dalam berbahasa masing-masing. Menjaga budaya yang baik dalam berbahasa ini merupakan ajaran Islam, sebagaimana ragam adab bahasa yang diajarkan di atas. Melanggarnya hingga menimbulkan antipati di kalangan masyarakat sama dengan melanggar ajaran Islam yang mengajarkan adab-adab berbahasa. Karena itu para ahli fiqh merumuskan kaidah: العادة محكمة . Adat kebiasaan yang baik bisa sama statusnya dengan hukum agama.
• Akhlak yang baik muncul dari jiwa dan hati yang bersih. Hati dan jiwa yang kotor memunculkan akhlak yang kotor dan buruk. Orang yang hati dan jiwanya kotor tetapi akhlaknya baik, biasanya hanya sementara waktu. Bila ada faktor pemicunya biasanya muncul watak dan akhlak aslinya. Tidak benar ungkapan yang menyebutkan: Sekalipun mulutnya kotor dan kasar tetapi hatinya baik.
***
#vd
18 notes · View notes
asrisgratitudejournal · 1 year ago
Text
Notes “ngobrol-ngobrol” dengan Pak Yasonna (supaya ga cuma dapet makan aja Non, tapi dapat ilmu juga Bismillah kalo niatnya baik InsyaAllah jadi pahala)
Abid pertanyaannya bagus-bagus deh, tapi emang Abid pinter sih.
Bapaknya sekarang umur 70 tahun, habis publish buku (ini lagi tour promosi press buku kah?)
Dulu tumbuh besar di Tapanuli Utara, ke USU, master dan PhD di US(?). Bapaknya dari Pak Yasonna ini polisi tapi bukan di atas-atas banget. Idea untuk sekolah di luar didapat dari baca buku: USAID baca Sputnik, bagaimana negara maju ini menjalankan negaranya etc.
Pentingnya berorganisasi selama sekolah. Bapaknya academician turn to politician à Oppenheimer dong. Bapaknya lucu banget lagi “ngejoke”: academics vs politicians kaya PPT (Power Point): academics have the points but not the power, politicians have the power but not the points.
Oh ada point bagus juga tadi bapaknya bahas math vs politic. Kalau math, 2+2=4; di politik, bisa jadi 2+2=4.3; 4.5 harus tetap masuk akal tapi, kalau 2+2=10 ya ketahuan dong mainnya (ini pentingnya kongkalingkong/koalisi)
Pertanyaan tentang korupsi. Indonesia rankingnya buruk banget sekarang, where and when did it go wrong. Kata Bapaknya, “itu kan perspektif aja…” (HAH gimana maksudnya). Indonesia salah satu negara yang masih stable despite COVID. Kagatau jawaban dia apa, ga dengerin karena email dari Erdem dan Joost.
Pindah ke UU ITE karena lagi mau 2024; Abid nanya “apakah bakal ada orang makin banyak masuk penjara gara-gara ini”  -- ini lebih ke personal interestnya Abid juga sih karena dia anak OII. Di western worldview ngga ada “kewajiban asasi” unlike in Indonesia. Yang bahaya adalah yang meng-incite PURPOSELY perpecahan di masyarakat.
Hukuman mati masih sangat European-minded. Kenapa di Indonesia masih ada hukuman mati? Because we are still using Dutch-colonial law: hukum perdana. Sampai sekarang masih dibuat prosesnya, KUHP merupakan salah satu prodak terbaik RI. Contoh paling common: co-habitation law. We have cultural values, adat ketimuran, beda dengan kita intruding privacies. We have to respect the cultures.
Terkait hukuman mati, sekarang sudah ada hukum baru yang mempertemukan middle ground, si orang-orang ini kalau berperilaku baik masih bisa diturunkan punishmentnya.
4L: Live, love, learn, leave a legacy
Kenape dia harus translate ye, acid ruined the place where we keep it and also where we pour it.
Legacy: UU Ciptaker, digitalisasi, KUHP, apasih emangnya yang udah di-digitalisasi sama dia, w ga merasakan, mungkin karena w ga berurusan dengan hukum kali ya.
Law enforcement di Bali jadi si turis-turis Rusia problematic ini sudah berkurang.
Award for open-government di Estonia--  wow hebat congrats
Sesi pertanyaan
Mas Gunawan:
For one month, HR course as summer course, it’s very expensive for international students. How to balance the expense of NGO? Kaga ngarti sih maksud pertanyaannya apa.
Jawaban bapaknya: “Banyak banget funding dari NGO luar (mostly opposing gov), dananya harus di-audit, at least transparansi semua organisasi dalam mengelola anggaran public
2. Mas Rifky: masalah hukum apa yang akan datang in 10-15 tahun?
Udah abis itu ga kulanjutin karena LAPER lol
4 notes · View notes
pengacaraperceraian1 · 16 days ago
Text
MEMUASKAN!  0852-2137-3290 Pengacara Perceraian Murah di Sukamaju Bandung
Tumblr media
Reservasi Untuk Pengacara Perceraian Murah : 0852-2137-3290 Percayakan segala urusan hukum keluarga Anda kepada kami! Mulai dari jasa perceraian yang profesional, penanganan permasalahan perkawinan, pengurusan hak asuh anak, hingga pembagian harta warisan atau harta gono-gini. Kami hadir untuk memberikan solusi terbaik dan mendampingi Anda dengan penuh empati dan keadilan
Kontak dan janji temu hubungi :
Whatsapp 0852-2137-3290 Link Whatsapp : https://wa.me/6285221373290
Pengacara Orang Batak Terkenal: Peran dan Pengaruhnya dalam Dunia Hukum Indonesia
Pengacara orang Batak terkenal memiliki peran yang penting dalam membentuk dunia hukum Indonesia, terutama dalam bidang hukum keluarga, perceraian, dan pembagian harta gono gini. Orang Batak, yang dikenal dengan budaya dan adat istiadat yang sangat kental, juga membutuhkan pengacara yang tidak hanya menguasai hukum tetapi juga memahami nilai-nilai dan tradisi mereka. Pengacara Batak yang berkompeten memiliki kemampuan untuk memberikan solusi hukum yang mengedepankan keadilan, tanpa melupakan aspek kemanusiaan dan nilai-nilai sosial yang mendalam. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai lawyer handal, lawyer Jakarta, dan bagaimana peran pengacara ini sangat penting dalam menyelesaikan kasus hukum, khususnya yang melibatkan keluarga dan perceraian.
1. Pengacara Orang Batak Terkenal: Memahami Kebutuhan Hukum dengan Bijaksana
Pengacara orang Batak terkenal tidak hanya dikenal karena keahlian hukum mereka, tetapi juga karena kemampuan mereka untuk mendekati kasus dengan bijaksana dan penuh empati. Orang Batak seringkali menghadapi dilema hukum yang berkaitan dengan keluarga, harta warisan, atau masalah sosial lainnya. Pengacara yang memahami latar belakang budaya dan sosial ini akan lebih mudah dalam menyelesaikan masalah hukum yang muncul.
Lawyer Handal: Kualitas yang Diperlukan
Seorang lawyer handal yang memiliki rekam jejak sukses dan kemampuan untuk menyelesaikan berbagai jenis kasus hukum adalah aset yang sangat berharga bagi klien. Terutama dalam kasus-kasus perceraian, di mana emosi seringkali mengaburkan penilaian, lawyer handal akan bekerja dengan profesionalisme tinggi untuk memberikan solusi terbaik. Mereka tahu bagaimana menyelesaikan perkara dengan cara yang tidak hanya mengutamakan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis klien.
Lawyer Jakarta dan Lawyer Jakarta Selatan adalah dua wilayah hukum yang sering menjadi tempat bernaung bagi pengacara-pengacara terkenal. Jakarta, sebagai ibu kota negara, memiliki banyak kasus hukum yang melibatkan berbagai kalangan masyarakat, termasuk masyarakat Batak yang tinggal di sana. Seorang lawyer Jakarta yang berkompeten akan memahami konteks hukum yang berlaku di wilayah urban yang penuh dengan dinamika sosial dan ekonomi.
Pengacara Keluarga: Menjaga Keharmonisan dan Keadilan
Dalam banyak kasus, pengacara yang menangani masalah keluarga tidak hanya bertugas sebagai penasihat hukum, tetapi juga sebagai penengah. Pengacara keluarga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan hukum dan emosional klien. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan hukum yang diambil tidak merugikan satu pihak, tetapi juga tidak melanggar prinsip keadilan sosial.
Dalam banyak kasus perceraian yang melibatkan pasangan yang memiliki anak, pengacara keluarga harus cermat dalam mempertimbangkan hak asuh anak, pembagian harta gono gini, dan tentunya, hak-hak lain yang mungkin timbul. Oleh karena itu, peran pengacara dalam keluarga sangatlah signifikan untuk menciptakan keputusan yang seimbang dan adil bagi semua pihak.
2. Kasus Perceraian: Mengapa Harus Menggunakan Pengacara?
Perceraian bukanlah sebuah keputusan yang mudah untuk diambil. Banyak pasangan yang merasa kesulitan ketika menghadapi proses perceraian, apalagi jika masalah yang muncul adalah masalah keluarga yang kompleks seperti pembagian harta gono gini atau hak asuh anak. Oleh karena itu, banyak orang yang memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara dalam proses perceraian mereka.
Apakah Suami Tidak Menafkahi Harus Cerai Lewat Pengadilan?
Pertanyaan ini sering kali muncul ketika seorang istri merasa bahwa suaminya tidak lagi menjalankan kewajiban untuk menafkahi. Hukum Indonesia mengatur bahwa suami wajib memberikan nafkah kepada istri, terutama jika mereka masih dalam ikatan pernikahan yang sah. Jika seorang istri merasa nafkah tidak diberikan secara layak, dia dapat mengajukan gugatan cerai melalui pengadilan.
Namun, cerai bukanlah satu-satunya solusi. Sebelum mengajukan cerai, penting untuk melalui proses mediasi dan berdiskusi dengan pihak terkait. Jika mediasi tidak berhasil, maka perceraian dapat dilanjutkan lewat pengadilan dengan bantuan pengacara perceraian yang kompeten. Pengacara akan memberikan nasihat mengenai langkah yang tepat dan membantu proses perceraian agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus Perceraian Terbesar Karena Apa?
Terdapat banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya perceraian, namun beberapa alasan umum yang sering ditemui adalah ketidakcocokan, perselingkuhan, masalah ekonomi, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Di antara faktor-faktor ini, masalah ekonomi dan KDRT sering menjadi pemicu utama dari perceraian yang besar dan kompleks.
Pengacara perceraian akan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan keretakan rumah tangga dan memberikan solusi hukum yang terbaik. Dalam beberapa kasus, pengacara dapat membantu menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih bijaksana melalui mediasi, sehingga perceraian dapat dihindari.
Berapa Lama Mengurus Surat Cerai Lewat Pengacara?
Proses untuk mengurus surat cerai lewat pengacara tidak selalu singkat. Waktu yang dibutuhkan bisa bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Di beberapa daerah, proses cerai bisa memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan, sedangkan di wilayah dengan tingkat kepadatan perkara yang tinggi, proses ini bisa lebih lama.
Namun, dengan bantuan pengacara perceraian, proses ini dapat berjalan lebih efisien. Pengacara akan membantu dalam persiapan dokumen yang diperlukan, memandu klien melalui setiap tahapan, dan memastikan bahwa semua persyaratan hukum terpenuhi.
Apakah Cerai Perlu Uang yang Banyak?
Proses perceraian memang melibatkan biaya, baik itu biaya untuk pengacara perceraian maupun biaya administrasi lainnya. Namun, biaya perceraian bisa disesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing pihak. Pengacara perceraian akan memberikan penjelasan yang jelas tentang biaya yang diperlukan dan membantu klien merencanakan anggaran mereka dengan bijaksana.
Banyak orang yang beranggapan bahwa cerai memerlukan biaya yang sangat besar, tetapi hal ini tidak selalu benar. Pengacara akan memberikan berbagai opsi yang dapat membantu klien menyelesaikan masalah perceraian mereka dengan biaya yang wajar.
Apakah Pengacara Perceraian Membantu Pembagian Harta Gono Gini?
Ya, salah satu tugas penting dari pengacara perceraian adalah membantu dalam pembagian harta gono gini. Harta gono gini adalah harta yang diperoleh selama pernikahan dan biasanya menjadi titik permasalahan dalam perceraian. Pengacara perceraian akan membantu memastikan bahwa pembagian harta dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Selain itu, pengacara juga akan memperhatikan hak-hak lain, seperti hak asuh anak, serta kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak setelah perceraian.
3. Pertanyaan Seputar Perceraian dan Pengacara
1. Apakah Suami Tidak Menafkahi Harus Cerai Lewat Pengadilan?
Jika suami tidak menafkahi, istri dapat mengajukan cerai melalui pengadilan. Pengadilan akan mengevaluasi bukti yang ada dan memutuskan apakah perceraian dapat diterima atau tidak.
2. Kasus Perceraian Terbesar Karena Apa?
Kasus perceraian terbesar sering disebabkan oleh perselingkuhan, masalah ekonomi, atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
3. Berapa Lama Mengurus Surat Cerai Lewat Pengacara?
Proses mengurus surat cerai bisa memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan, tergantung pada kompleksitas kasus.
4. Apakah Cerai Perlu Uang yang Banyak?
Biaya cerai bisa bervariasi tergantung pada jenis kasus dan lokasi. Pengacara perceraian akan memberikan estimasi biaya yang sesuai dengan situasi keuangan klien.
5. Apakah Pengacara Perceraian Membantu Pembagian Harta Gono Gini?
Ya, pengacara perceraian akan membantu dalam pembagian harta gono gini dan memastikan prosesnya adil bagi kedua pihak.
Dalam kesimpulannya, pengacara orang Batak terkenal memiliki peran yang sangat penting dalam dunia hukum Indonesia, terutama dalam menangani kasus perceraian dan masalah keluarga. Dengan bantuan lawyer handal yang mengerti hukum dengan baik, proses perceraian dapat diselesaikan dengan cara yang lebih adil dan efisien. Memilih pengacara yang tepat, seperti lawyer Jakarta, lawyer Jakarta Selatan, atau lawyer keluarga, akan sangat membantu dalam memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dengan baik.
Kami melayani wilayah seputar : Cikutra,Pasirlayung,Sukaluyu,Cibiru,Cipadung,Cipadung Kidul,Cipadung Wetan,Cicendo,Arjuna,Husen Sastranegara
pengacara viral,pengacara yang terkenal di indonesia,pengacara terkaya di dunia,pengacara terbaik di tasikmalaya,pengacara termahal di dunia,pengacara terbaik di cianjur,pengacara terbaik di jakarta,pengacara di subang,pengacara di garut,pengacara di cikarang
Baca juga ya
0 notes
khairulikhwanhakim · 21 days ago
Text
HUKUM MEMAKAI CELAK BAGI LAKI-LAKI
Tumblr media
Syaikh Shalih Al-Fauzan berfatwa dengan redaksi fatwa sebagai berikut :
السؤال: ما حكم الاكتحال للرجل ؟
Pertanyaan : Apa hukum memakai celak bagi lelaki ?
الجواب: سنة، الاكتحال للرجال سنة، كان النبي صلى الله عليه وسلم يفعله، وفيه منفعة للعين أيضا، هو سنة ومنفعة للعين.
Jawaban : Sunnah, memakai celak bagi lelaki itu sunnah. Adalah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dan di dalamnya terdapat manfaat pula bagi mata. Maka celak ini sunnah hukumnya dan sangat bermanfaat bagi mata”. (Fatawa Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan No. 14560). Wallahu a’lam
—————— catatan Ustadz Muhammad Azhari, Lc., MA. hafidzahullah: bagi laki-laki yang ingin menggunakannya dengan tujuan pengobatan atau khasiat-khasiat lain dari celak maka tidak apa-apa, terutama jika di dalam rumah. Adapun jika ditujukan untuk sekedar berhias di luar rumah hendaknya memperhatikan kondisi adat istiadat, jangan sampai menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.
Sumber : https://bimbinganislam.com/hukum-celak-bagi-laki-laki/
1 note · View note
kar-tini · 1 month ago
Text
Jepara, 25 Mei 1899
Aku rindu sekali mengenal seorang “gadis modern”, gadis angkuh, mandiri, yang mendapat simpati penuh dariku, yang menjalani kehidupan dengan langkah cepat, lincah, ceria dan gembira, penuh semangat dan perasaan hangat,. tidak bekerja demi keselamatan dan kebahagiaan diri sendiri, namun juga memberikan diri kepada Masyarakat yang lebih luas, bekerja demi kebaikan banyak orang. Aku bersinar dengan antusiasme terhadap era baru dan ya, aku dapat mengatakan bahwa sejauh menyangkut pemikiran dan perasaan, aku bersimpati dengan era Hindia, tetapi seutuhnya dengan perempuan-perempuan berkulit putih yang progresif nun jauh di Barat sana.
Dan jika undang-undang negeriku mengizinkan hal ini, aku hanya ingin dan melakukan apa pun selain memberikan diriku sepenuhnya pada pekerjaan dan upaya Perempuan baru di Eropa. Namun, tradisi yang telah berusia berabad-abad, yang tidak dapat dengan mudah dipatahkan, membuat kita tetap berada dalam pelukannya yang erat. Ya, lengan-lengan itu akan melepaskan kita, namun waktunya masih jauh–begitu jauhnya! Dia akan datang, aku tahu, tapi tidak sampai tiga atau empat generasi setelah kita. Hei! Aku tidak tahu apa artinya mencintai kaum muda, zaman baru, waktuku, dengan hati dan jiwa, sementara aku masih terikat tangan dan kaki, terikat pada hukum, adat istiadat dan kebiasaan negeri kita, yang mana itu tidak mungkin untuk melarikan diri. Dan adat istiadat dan kebiasaan negara kita sangat bertentangan dengan hal baru yang aku ingin lihat diperkenalkan ke dalam Masyarakat kita. Siang dan malam aku memikirkan dan memikirkan cara untuk melepaskan diri dari moral dan adat istiadat yang ketat di negaraku, tapi... tradisi Timur yang lama sangat erat dan kuat, tapi aku bisa melepaskannya, menghancurkannya, –jika bukan karena ikatan lain yang lebih dekat dan lebih kuat daripada tradisi kuno mana pun yang mengikatku dengan duniaku: cinta yang kumiliki untuk mereka yang memberiku keberadaan, kepada siapa aku berhutang segalanya, segalanya. Dapatkah aku, apakah aku mempunyai hak, untuk menghancurkan hati orang-orang yang tidak menunjukkan apa-apa selain cinta dan kebaikan sepanjang hidupku dan mengelilingiku dengan perhatian yang paling setia? Aku akan menghancurkan hati mereka jika aku menyerah pada keinginanku dan melakukan apa yang dirindukan seluruh diriku, dengan setiap denyut nadi, dengan setiap nafas.
Bukan hanya suara-suara, yang berasal dari luar, dari
0 notes
lintasbatasindonesia · 2 months ago
Text
Pam kegiatan Kampanye tatap muka Calon Bupati Tabanan di dua tempat wilayah hukum Polsek Tabanan
Tabanan Senin 4 November 2024, Menjaga situasi Kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif pada saat berlangsungnya kegiatan  Kampanye Tatap Muka Calon Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M. dengan warga masyarakat Banjar Tuakilang Baleran di Balai pesamuhan Banjar Adat Eka Laksana Banjar Tuak ilang  Baleran Desa  Denbantas dan dengan warga masyarakat Banjar Pasekan Baleran bertempat di…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
pugur · 2 months ago
Text
Mengenal Hukum Adat dan Keberagaman Budaya Indonesia Lebih Dekat
Adat dan Keberagaman Budaya Indonesia – Berbicara tentang adat dan budaya tentu tidak akan lepas dari masyarakat, karena adat dan budaya berhubungan dengan perlakuan & pergaulan hidup dan bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Pertunjukan Drama Cerita RakyatMenunjukkan Hukum Adat dan Ragam Budaya Indonesia(Anniversary celebration, Bandung Independent School) Adat biasanya…
0 notes
britam1totoooo · 2 months ago
Text
Tumblr media
Baleg DPR rapat dengan tiga lembaga dengar masukan soal legislasi
Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga, yakni Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Indonesian Parliamentary Center, dan Komisi Nasional Perempuan, untuk mendengarkan masukan dalam menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri mengatakan bahwa saat ini regulasi di Indonesia terlalu banyak undang-undangnya sehingga perlu ada lembaga yang benar-benar paham mengenai regulasi guna menahan hal tersebut.
"Bahwa regulasi di Indonesia ini terlalu banyak, undang-undangnya terlalu over, kemudian soal monitoring legislasi juga tak berjalan," kata Iman saat memimpin rapat tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia mencontohkan ada aspirasi untuk dimunculkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Persepakbolaan. RUU tersebut terlalu teknis dan seharusnya urusan sepak bolah masuk menjadi cabang dari RUU Olahraga.
"Ada ribuan, bahkan ada legislasi yang perlu dikaji ulang," kata Iman.
Menurut ia, ketiga lembaga yang mengikuti rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI itu sudah mengusulkan sejumlah RUU untuk menjadi prioritas pada Prolegnas DPR RI periode 2024–2029.
Dalam paparannya, Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandi mengatakan saat ini Indonesia mengalami hiper-regulasi atau banyaknya regulasi.
Menurut dia, salah satu kendala dalam implementasi pembangunan itu karena ruwetnya regulasi, khususnya pada peraturan menteri.
"Kalau selama ini kita mendalilkan bahwa segala permasalahan itu harus diselesaikan dengan peraturan maka sesungguhnya pihak yang pertama kali kesulitan atau kewalahan itu justru pemerintah," kata Ronald.
Menurutnya, hal itu pun perlu dipikirkan agar tidak terjadi hiper-regulasi melalui RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Selain itu, ia mengatakan bahwa perencanaan pembangunan juga sering tidak sinkron dengan perencanaan legislasi.
PSHK mengusulkan agar DPR memasukkan empat RUU untuk menjadi prioritas pada tahun 2025, yakni RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, RUU Hukum Masyarakat Adat, RUU Perkumpulan, dan RUU Perampasan Aset.
Sementara itu, Direktur Indonesian Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi mengatakan ada dua RUU yang diusulkan kepada Baleg DPR RI, yaitu RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan RUU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
IPC juga mendorong DPR RI membahas lima RUU lainnya, yakni RUU Keadilan Iklim, RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, RUU Pengadaan Baran dan Jasa, RUU Keterbukaan Informasi Publik, dan RUU Masyarakat Adat.
Sedangkan Komnas Perempuan mengusulkan agar DPR membahas sekitar 16 RUU untuk periode 2024–2029. RUU yang paling pertama disinggung oKomnas Perempuan adalah RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
0 notes
m1totoslot · 3 months ago
Text
Menjaga hutan di Sorong Selatan, memberikan hadiah bagi dunia
Tumblr media
Jakarta (ANTARA) - Hutan di Pulau Papua sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat adat yang menjadikan hutan tidak hanya sebagai sumber untuk mendapatkan pangan tapi juga merasuk dalam identitas mereka.
Hal itu yang disadari oleh masyarakat hukum adat yang berdiam di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Nikodemus Mondar, yang merupakan anggota sub-suku Nakna dari suku besar Tehit, menyebut masyarakat paham betul hutan adalah bagian vital dari hidup mereka, dan kehilangan hutan akan berdampak kepada masa kini dan masa depan.
"Kami selalu jaga. Jaga itu berarti kami tidak bisa menjual kayu yang besar-besar, ditebang, untuk bagaimana merusak hutan. Di tempat itu banyak binatang yang biasa kami berburu untuk hidup kami dan keluarga," ujar Nikodemus.
Hutan juga menjadi bagian identitas mereka. Tidak hanya untuk sub-suku Nakna, Gemna dan Afsya yang lebih banyak memanfaatkan wilayah hutan, tapi juga suku Yaben yang berdiam di distrik yang sama, meski mereka juga memanfaatkan wilayah mangrove dan perairan.
Beragam tempat penting untuk masyarakat adat di Distrik Konda dapat ditemukan ketika memasuki hutan-hutannya yang hijau dengan tutupan rapat. Ketika memasuki hutan hujan maka akan ditemukan tempat asal mula, benteng perang, kuburan leluhur, tempat keramat, tempat lokasi rumah adat, sekolah adat dan lain sebagainya.
Sebagai sumber penghidupan, akan ditemukan pula dusun sagu atau hutan sagu yang menjadi sumber bahan pangan, hutan tempat berburu dan meramu, lokasi memancing ikan serta mata air.
Kedua tipe lokasi itu, baik sebagai wilayah keramat maupun sumber pangan, memperlihatkan hubungan erat antara masyarakat adat serta alam, yang sudah terjalin sejak dahulu hingga kini.
Peneliti Sajogyo Institute sekaligus Asisten Pengajar di Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB University, Eko Cahyono, menjelaskan bahwa di banyak masyarakat adat dan masyarakat desa memiliki hubungan yang kompleks dan berlapis dengan tanah yang didiami sejak zaman nenek moyang mereka.Hubungan masyarakat adat secara khusus dengan tanah dan sumber daya alam juga bersifat kompleks, dapat masuk ke dalam ranah sosial, budaya, ekonomi, ekologi dan spiritual.Ketika terjadi konversi hutan secara masif, maka masyarakat adat tidak hanya akan kehilangan wilayah hutan dan tanah tempat mencari bahan pangan yang biasa mereka konsumsi, tapi juga identitas mereka sebagai masyarakat yang berbasis hukum adat. Menghilangkan budaya, bahkan peradaban mereka yang sudah terekam ratusan tahun di sana.
0 notes
m1totocsdua · 3 months ago
Text
Kepemimpinan baru diminta lanjutkan perjuangan isu perempuan dan anak
Tumblr media
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak aktivis isu perempuan dan anak dari seluruh Indonesia melanjutkan komitmen dalam mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga ke pelosok Tanah Air.  
"Saya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen rekan-rekan aktivis perempuan dan anak yang telah mendampingi saya dan jajaran KemenPPPA selama lima tahun ini. Meski begitu, lima tahun merupakan waktu yang singkat untuk menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak yang kompleks dan multi sektoral. Oleh karenanya, kami membutuhkan masukan dan komitmen lebih lanjut dari rekan-rekan agar bisa dititipkan kepada kepemimpinan berikutnya," kata Bintang Puspayoga dalam webinar di Jakarta, Minggu.
Menteri PPPA menyampaikan selama lima tahun sudah banyak program dan kebijakan yang diupayakan oleh KemenPPPA, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di akar rumput.
Pihaknya mencontohkan mulai dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang telah tersebar di lebih dari 2.000 desa, dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan tata kelola one stop services bagi korban kekerasan sesuai dengan mandat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga digelontorkan-nya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Fisik bagi Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kami menitipkan kepada rekan-rekan untuk dapat mengawal pendampingan bagi korban kasus kekerasan. Sejak tahun 2021 kami sudah menggelontorkan DAK PPA Non Fisik yang bisa digunakan untuk penjangkauan, pendampingan hukum, hingga visum bagi korban kekerasan. Di tahun 2025, kami juga menggelontorkan DAK PPA Fisik sebesar Rp122 miliar yang dapat digunakan untuk renovasi rumah aman dan UPTD PPA di daerah masing-masing," kata Bintang Puspayoga.
Pihaknya mencatat keberhasilan dalam menangani isu perkawinan anak melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni 8,74 persen dengan capaian di tahun 2023 mencapai 6,92 persen.
Pencapaian tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dengan aktivis, tokoh adat, dan tokoh agama di berbagai daerah untuk memberikan pemahaman pada masyarakat. Meski angka perkawinan anak berhasil diturunkan, permasalahan dispensasi kawin dan kawin tangkap di daerah masih ditemukan, sehingga masih perlu dikawal bersama untuk menuntaskan-nya.
"Saya merasa masih banyak pekerjaan rumah dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tapi kita sudah melihat praktik baik di berbagai daerah, bahkan hingga ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Kita sesama perempuan harus terus bekerja sama dan mendukung satu sama lain agar dapat mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara termasuk perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya,” kata Bintang Puspayoga.
0 notes
nusatimesid · 3 months ago
Text
Sambut Delegasi Konferensi Internasional Tanah Ulayat, Menteri AHY Harapkan Gagasan untuk Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara ASEAN
Nusatimes.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut hadirnya peserta dan delegasi Konferensi Internasional tentang Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Ulayat di Indonesia dan Negara di Tingkat ASEAN dalam sesi Welcoming Dinner, Rabu (04/09/2024). Pada momen ini, ia juga membicarakan soal gagasan, solusi,…
0 notes
pengacaraperceraian1 · 16 days ago
Text
PROFESIONAL!  0852-2137-3290 Pengacara Perceraian Murah di Sukamukti Bandung
Tumblr media
Reservasi Untuk Pengacara Perceraian Murah : 0852-2137-3290 Percayakan segala urusan hukum keluarga Anda kepada kami! Mulai dari jasa perceraian yang profesional, penanganan permasalahan perkawinan, pengurusan hak asuh anak, hingga pembagian harta warisan atau harta gono-gini. Kami hadir untuk memberikan solusi terbaik dan mendampingi Anda dengan penuh empati dan keadilan
Kontak dan janji temu hubungi :
Whatsapp 0852-2137-3290 Link Whatsapp : https://wa.me/6285221373290
Pengacara Orang Batak: Peran dan Pentingnya dalam Dunia Hukum
Di Indonesia, pengacara orang Batak memiliki peran yang sangat penting dalam dunia hukum, terutama dalam hal memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Orang Batak, yang dikenal dengan adat dan budaya yang kuat, sering kali membutuhkan seorang pengacara yang tidak hanya menguasai hukum, tetapi juga memahami nilai-nilai lokal yang mungkin berkaitan dengan berbagai kasus hukum yang mereka hadapi. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai pengacara orang Batak, serta bagaimana lawyer Bekasi, lawyer di Bandung, lawyer di Jakarta, dan lawyer ganteng dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan dalam berbagai masalah hukum, khususnya perceraian dan pembagian harta gono gini.
1. Pengacara Orang Batak: Menjaga Keadilan dan Nilai-Nilai Adat
Orang Batak adalah salah satu suku di Indonesia yang sangat menjunjung tinggi adat dan tradisi. Hal ini membuat mereka cenderung memiliki pandangan yang sangat kuat mengenai keadilan dan penyelesaian masalah, baik itu dalam keluarga, pekerjaan, atau bahkan hukum. Oleh karena itu, memiliki seorang pengacara orang Batak yang dapat memahami dan menghormati nilai-nilai adat ini sangatlah penting.
Lawyer di Bandung, Jakarta, dan Bekasi: Menyesuaikan dengan Kebutuhan Klien
Tidak hanya di daerah asal mereka di Sumatera Utara, orang Batak yang tinggal di kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, atau Bekasi sering kali membutuhkan seorang pengacara yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga dapat beradaptasi dengan budaya lokal di tempat mereka tinggal. Misalnya, seorang lawyer di Bandung mungkin harus mempertimbangkan karakteristik hukum yang berlaku di Jawa Barat, sementara seorang lawyer di Jakarta harus mengerti tentang dinamika hukum yang berkembang pesat di ibu kota.
Seorang pengacara Batak yang berpengalaman dan memiliki pemahaman tentang kedua hal ini akan lebih mampu memberikan nasihat yang sesuai dengan kondisi lokal dan adat yang berlaku, sambil tetap menjaga kepentingan klien mereka.
Lawyer Ganteng: Penampilan dan Profesionalisme
Sementara itu, istilah lawyer ganteng sering kali mengacu pada pengacara yang tidak hanya memiliki kemampuan hukum yang mumpuni, tetapi juga memiliki penampilan yang menarik. Hal ini tentunya bisa memberi kesan positif kepada klien, karena kepercayaan diri dan penampilan yang baik sering kali berpengaruh pada keberhasilan dalam berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait dalam kasus hukum.
Namun, meskipun penampilan penting, seorang lawyer ganteng tetap harus memiliki kompetensi yang baik di bidang hukum. Mereka harus memastikan bahwa mereka memberikan solusi yang efektif dan efisien untuk setiap masalah hukum yang dihadapi oleh klien mereka.
2. Mengapa Harus Menggunakan Pengacara Perceraian?
Perceraian adalah salah satu topik yang sering menjadi perhatian dalam dunia hukum keluarga. Jika Anda mengalami masalah dalam pernikahan dan berencana untuk bercerai, sangat penting untuk melibatkan seorang pengacara perceraian yang berpengalaman. Menggunakan pengacara dalam perceraian memiliki banyak keuntungan, dan di bawah ini adalah beberapa alasan mengapa Anda perlu menggunakan jasa pengacara perceraian.
Pengacara Perceraian Membantu Pembagian Harta Gono Gini
Salah satu aspek yang sangat penting dalam perceraian adalah pembagian harta gono gini, yaitu harta yang diperoleh selama pernikahan. Pengacara perceraian akan membantu Anda memahami hak-hak Anda terkait dengan pembagian harta, serta memastikan bahwa pembagian tersebut dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam beberapa kasus, harta gono gini dapat menjadi isu yang sangat kompleks, sehingga pengacara akan sangat berguna untuk menyelesaikan masalah ini.
Mengurangi Stres dan Beban Emosional
Perceraian sering kali melibatkan konflik emosional yang cukup tinggi. Dengan menggunakan jasa pengacara perceraian, Anda tidak perlu lagi terlibat langsung dalam banyak aspek teknis dari proses hukum, yang dapat mengurangi stres dan beban emosional yang Anda rasakan. Pengacara akan mengurus segala hal terkait dengan pengadilan, sehingga Anda bisa fokus pada kehidupan pribadi Anda setelah perceraian.
Memastikan Proses Hukum Berjalan Lancar
Proses perceraian memiliki banyak prosedur yang harus diikuti. Tanpa bantuan pengacara, Anda mungkin kesulitan memahami seluk-beluk hukum yang ada. Pengacara perceraian akan memastikan bahwa semua dokumen dan prosedur hukum dilakukan dengan benar, sehingga proses perceraian Anda bisa berjalan lebih lancar dan cepat.
3. Pertanyaan Umum Seputar Perceraian dan Biaya Pengacara
1. Berapa Biaya Pengacara Perceraian?
Biaya pengacara perceraian bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti kompleksitas kasus dan pengalaman pengacara. Di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Bekasi, biaya pengacara perceraian mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain, karena biaya hidup yang lebih mahal. Secara umum, biaya pengacara perceraian dapat berkisar antara beberapa juta hingga puluhan juta rupiah, tergantung pada kesepakatan antara pengacara dan klien.
2. Apakah Pengacara Perceraian Membantu Pembagian Harta Gono Gini?
Ya, salah satu tugas utama pengacara perceraian adalah membantu klien dalam pembagian harta gono gini. Pengacara akan memastikan bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan dibagi secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengacara akan membantu merundingkan kesepakatan atau mewakili klien di pengadilan jika diperlukan.
3. Mengapa Harus Cerai Menggunakan Pengacara?
Menggunakan pengacara dalam perceraian memberikan banyak manfaat, seperti mendapatkan nasihat hukum yang tepat, mempermudah proses perceraian, dan memastikan hak-hak Anda terlindungi. Tanpa pengacara, proses perceraian bisa menjadi lebih rumit dan memakan waktu lebih lama. Pengacara perceraian juga dapat membantu Anda dalam menghadapi masalah terkait hak asuh anak, pembagian harta, dan lainnya.
4. Apakah Istri yang Gugat Cerai Bisa Menuntut Hak Milik Tempat Tinggal?
Istri yang menggugat cerai berhak untuk menuntut hak milik tempat tinggal jika rumah tersebut merupakan bagian dari harta gono gini atau digunakan sebagai tempat tinggal bersama selama pernikahan. Pengadilan dapat memutuskan untuk memberikan hak tempat tinggal kepada istri dan anak-anaknya setelah perceraian, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan mereka.
5. Berapa Kali Sidang Gugatan Cerai?
Jumlah sidang gugatan cerai bisa bervariasi tergantung pada kompleksitas kasus dan keputusan pengadilan. Biasanya, sidang perceraian dapat berlangsung antara dua hingga empat kali, tergantung pada apakah ada sengketa mengenai hak asuh anak, pembagian harta, atau masalah lainnya. Pengacara akan membantu mempersiapkan dokumen dan strategi yang diperlukan untuk setiap sidang, sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan lancar.
Pengacara, terutama pengacara orang Batak, memainkan peran yang sangat penting dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum keluarga, termasuk perceraian dan pembagian harta. Jika Anda membutuhkan lawyer Bekasi, lawyer di Bandung, atau lawyer di Jakarta, pastikan untuk memilih pengacara yang dapat memahami kebutuhan hukum Anda dengan baik. Pengacara yang profesional dan berpengalaman akan membantu Anda menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang paling efisien dan efektif.
Kami melayani wilayah seputar : Buahbatu,Cipagalo,Jatisari,Margasari,Sekejati,Cibeunying Kaler,Cihaur Geulis,Cisurupan,Neglasari,Cibeunying Kidul
pengacara perempuan,pengacara sukabumi,pengacara terbaik di bandung,pengacara terkaya di indonesia,pengacara terhebat di dunia,pengacara termahal di indonesia,pengacara tasikmalaya,pengacara umur berapa,pengacara urus perceraian,pengacara untuk apa
Baca juga ya
0 notes
diberandacerita · 4 months ago
Text
Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian.” -Pram
Lagi-lagi, ada hal yang baru saya sadari bahwa sebetulnya kita tidak kurang orang pandai. Berkaca dari teman-teman dan lingkungan di sekitarnya, saya akrab mendapati orang gemar membaca dari buku novel, ilmiah pupuler, hingga berbagai buku babon telah dilahap. Tentu dari aktivitas itu, intelektual mereka terasah, namun tidak banyak yang menulis setelahnya—apalagi makin terbatas jumlahnya yang menulis dengan keberpihakan.
Sebagai calon, apalagi terlebih buat seorang yang sudah sarjana, tentu senantiasa harus bersikap objektif memadang sesuatu. Harus berhati-hati dalam menyatakan padangan sebelum berbekal informasi yang komprehensif. Tapi pada akhirnya setelah menimbang dari berbagai sudut pandang, seseorang harus mengambil sikap yang jelas. Apalagi kalau kita bertanggung jawab selalu menjunjung etika dan moral. Tentu kita mesti berada dan berjalan bersama kaum yang lemah.
Sah-sah saja kalau tulisan yang mempunyai sikap disampaikan secara implisit. Tapi kalau ada yang masih ragu bahkan enggan menunjukkan sikapnya dengan bersembunyi dibalik kata ‘objektif’, maka orang tersebut masih meyakini bahwa objektivitas bukanlah sebuah mitos. Kita sebagai kalangan terdidik harus melampaui hal yang dianggap objekti sebagai subjektivitas yang tidak netral dari pengaruh kekuasaan.
Rasanya sungguh janggal mendapati orang yg baru saya temui dan kelihatan cakap dalam literasi tapi ternyata tidak punya empati terhadap perjuangan masyarakat adat di kampungnya sendiri. Penangkapan kepada mereka yang berjuang menjaga tanah nenek moyang demi lingkungan yang lestari justru dianggapnya pantas karena melanggar hukum yang berlaku. Padahal secara tidak berlebihan kita bisa yakin bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa hukum itu adalah hasil produk buat melayani kepentingan kaum yang dominan. Apalagi sampai kini peraturan yg memberi perlindungan terhadap entitas adat tak kunjung diketok palu.
Pun misalnya, satu kawan lama yang baru saya temui dan baru saja diwisuda dari fakultas hukum, mengakui tengah gandrung akan pemikiran tentang etika dan moralitas, terbukti sebagai kalangan terdidik pada satu sisi ia menjawabnya dengan bentuk kontribusinya menulis skripsi tentang hukum internasional mengenai perang israel-palestina. Namun secara bersamaan, ia mengakui juga memilih secara sadar dan bisa tenang-tenang saja menjadi seorang apatis ditengah gercarnya berita belakangan ini tentang hukum di negeri ini telah diobrak-abrik demi dinasti politik keluarga mulyono. Betapa paradoksnya.
Jadi, selain saya sengaja mengutip quote Pram di atas, saya ingin sedikit menambahkannya supaya lebih relevan; bahwa tidaklah cukup hanya dengan menulis, tapi menulis dengan keberpihakan pada yang lemahlah untuk keabadian!
1 note · View note
cinews-id · 4 months ago
Text
Kemendagri Menggaet Sejumlah Kementerian dan Lembaga Untuk Menyertifikasi Tanah Ulayat
JAKARTA, cinews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggaet sejumlah Kementerian dan lembaga untuk menyertifikasi tanah ulayat milik masyarakat hukum adat (MHA) di Indonesia. Beberapa instansi yang digandeng, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Dengan adanya pertukaran informasi dan pengalaman…
0 notes