#LP Sudarto
Explore tagged Tumblr posts
Text
6 Tahun Sudah LP Sudarto Tidak Kunjung Diproses, Bahkan SP2HP Tidak Diterbitkan, Ada Apa Ya?
6 Tahun Sudah LP Sudarto Tidak Kunjung Diproses, Bahkan SP2HP Tidak Diterbitkan, Ada Apa Ya?
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Sudarto Sinaga selaku warga Jalan Turi Ujung, GG Danau Toba, No.16 Medan, hingga sampai saat ini belum ada mendapatkan titik terang untuk kepastian hukum terhadap dirinya sebagai pelapor ataupun korban. Pasalnya terkait dengan kasus yang dialami Sudarto berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang telah dibuatnya di Polsek Medan Kota jajaran Polrestabes Medan Polda Sumut ini…
View On WordPress
0 notes
Text
Enam Tahun LP Tak Kunjung Diproses Bahkan SP2HP Tidak Diterbitkan, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan Sudarto
Enam Tahun LP Tak Kunjung Diproses Bahkan SP2HP Tidak Diterbitkan, Kinerja Polsek Medan Kota Dipertanyakan Sudarto
Sudarto Sinaga didampingi Kuasa Hukum Eileen Prahmayanthy Siregar SH bersama Mario Oktavianus Sinaga SH NKRIPOST MEDAN – Sudarto Sinaga selaku warga Jalan Turi Ujung, GG Danau Toba, No.16 Medan, hingga sampai saat ini belum ada mendapatkan titik terang untuk kepastian hukum terhadap dirinya sebagai pelapor ataupun korban. Pasalnya terkait dengan kasus yang dialami Sudarto berdasarkan Laporan…
View On WordPress
0 notes
Link
tobasatu.com, Sergai | Dalam sepekan, Sat Res Narkoba Polres Sergai dan jajaran polsek berhasil meringkus 9 orang pelaku kasus narkoba dimana 1 diantaranya ditembak. Ke sembilan orang yang diamankan terhitung 1 hingga 7 September 2019, terdiri 6 orang pengedar dan 3 orang pemakai.
“Tersangka yang kita amankan ini terdiri dari 6 lapran 4 LP Sat Narkoba, 1 LP Polsek Firdaus dan 1 lagi LP Polsek Tanjung Beringgin,” kata Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, didampingi Kasat Res Narkoba, Rabu (11/9/2019).
Didampingi Wakapolres Kompol GH Sudarto, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit I Sat Res Narkoba Iptu P Sinuhaji, dijelaskan Arman, dari penangkapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat brotto 8,98 gram, ganja seberat brotto 2.502.28 gram dan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun tanpa plat nomor polisi,” papar Arman.
Adapun identitas 6 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar yakni NN alias Ucok(41), ZL(34), NK alias Nanang(38), SI alias Heri(37), YN alias Yus(37), LH alias Sipa(37). Sedangkan untuk identitas 3 orang pemakai yakni AR alias Maman(40), JP alias Joko(34), AP alias Yogi(29).
Dari tersangka ZL yang memiliki narkotika jenis daun ganja sebanyak tiga bal kurang lebih 2,5 gram, petugas memberikan tindakan terukur dibagian kaki kananya karna mencoba melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Untuk pasal yang dikenakan 6 orang pengedar pasal 114 (1) sub pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.
Sementara pasal yang dikenakan 3 orang pemakai melanggar pasal 112 (1) sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman penjara singkat 4 tahun paling lama 12 tahun penjara. (ts-18)
The post Polres Sergai Tangkap 9 Pelaku Kasus Narkoba, 1 Ditembak appeared first on tobasatu.com.
0 notes