Tumgik
#Komisi XI DPR RI
bogorone · 2 years
Text
Komisi XI DPR RI Kunker ke Kota Bogor, Bima Arya Sampaikan Ikhtiar Revitalisasi Pasar Tradisional
Komisi XI DPR RI Kunker ke Kota Bogor, Bima Arya Sampaikan Ikhtiar Revitalisasi Pasar Tradisional
BogorOne.co.id | Kota Bogor – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang melakukan Kunjungan kerja (Kunker) Spesifik mengapresiasi kondisi pembangunan di Kota Bogor. Hal Itu disampaikan para anggota saat memperkenalkan diri dan menyampaikan sambutan saat Kunker bersama para pedagang di lantai II Blok F, Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Jumat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
nusatimesid · 2 months
Text
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pengenaan Cukai Makanan Siap Saji Jangan Rugikan UMKM
Nusatimes.id- Kebijakan pemerintah terkait makanan siap saji yang dikenakan cukai dalam rangka mengendalikan konsumsi Gula, Garam dan Lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular disoroti Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah. “Kami ingin Pemerintah memastikan kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan masyarakat. Meskipun tujuannya baik namun harus dipertimbangkan untung-ruginya,”…
0 notes
journalpapua · 3 months
Text
Pertumbuhan Ekonomi Jangan Terpusat di Jawa dan Sumatera
JAKARTA | Pulau Jawa dan Sumatera disinyalir masih menjadi penyumbang terbesar bagi capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan menilai harus ada strategi khusus agar mampu mendongkrak kontribusinya, terlebih selama ini telah dilakukan pembangunan secara masif di berbagai daerah. “Ini kan sudah ada peta dan target pertumbuhan wilayah tahun 2025 sampai dengan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
priangancom · 9 months
Text
Perjuangan itu Belum Selesai! Nurhayati Siap Kembali Salurkan Aspirasi Jabar XI ke Senayan
TASIKMALAYA – Salah seorang politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurhayati Effendi, pagi tadi melaksanakan aksi kampanye kepada ratusan masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Aksi tersebut dilaksanakan di Wahana Alam Parung, Kecamatan Pagerageung, pada Selasa, 12 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut, wanita yang telah duduk di kursi parlemen selama dua periode itu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kapol-id · 2 years
Text
Peduli Sampah, Siti Salurkan Sarana Roda Tiga
Peduli Sampah, Siti Salurkan Sarana Roda Tiga
KABARPARLEMEN.ID – Persoalan penanganan sampah menjadi hal dasar yang sering terjadi di suatu daerah. Persoalan ini, sering kali mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan, penyakit yang satu ini pun harus mendapatkan penanganan secara khusus baik dari pemerintah daerah, provinsi dan juga pemerintah pusat. Berangkat dari itu, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Demokrat Dapil…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
edomedia · 7 days
Text
Profil Susunan Pimpinan BPK, Didominasi Kader Partai Politik dan Anak Buah Prabowo
Jakarta, EDITOR.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan lima nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Kelima nama yang terpilih itu merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi XI DPR RI. Latar belakang struktur pimpinan BPK baru didominasi politisi atau kader partai politik, pegawai BPK, hingga anak buah Menteri Pertahanan Prabowo…
0 notes
kabartangsel · 3 months
Text
Pertamina Komitmen Perkuat Jargas untuk Transisi Energi
 PT Pertamina (Persero) berkomitmen terus memperkuat pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk mendorong percepatan transisi energi. Di hadapan Komisi XI DPR RI yang membahas penyertaan modal Pemerintah Pusat kepada BUMN, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan Pertamina akan terus melakukan optimalisasi pemanfaatan Jargas dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG)…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
kabarbanyuwangi · 3 months
Text
Pabrik Lokomotif INKA Madiun Overload, Butuh Tambahan Modal Rp965 Miliar Bangun Fasilitas Kereta Api di Banyuwangi Jawa Timur: Untuk Penuhi Pesanan
Jakarta, tvOnenews.com – Direktur PT Industri Kereta Api (INKA) Eko Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan Penyertaan Modal Negara senilai Rp965 miliar. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin (1/7). Dirut INKA menyampaikan, penambahan PMN sebesar Rp965 miliar itu akan dipakai untuk peningkatan…
View On WordPress
0 notes
lampung7com · 3 months
Text
OJK Bersama dengan Komisi XI DPR RI Berikan Penyuluhan Waspada Pinjol Ilegal
Bandar Lampung, 18 Juni 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Marwan Cik Assan, menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di 4 (empat) kecamatan/kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu : Terbanggi Besar, Kab Lampung Tengah pada 14 Juni 2024, dilaksanakan di aula kecamatan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
trusttaxconsultant · 3 months
Text
NIK Gantikan NPWP, Peraturan Terbaru Terkait Perpajakan!
NIK gantikan NPWP telah menjadi peraturan resmi setelah DPR mengesahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pengesahan tersebut telah terselenggara pada hari Kamis, & Oktober 2020, lalu. Namun, apakah hal ini menjadikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ber-KTP merupakan Wajib Pajak PPH (Pajak Penghasilan)? Melansir dari pernyataan yang terlontar langsung dari Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), penetapan peraturan baru ini tidak lantas membuat WNI wajib membayar Pajak Penghasilan. Menkumham tersebut juga memberitahukan, apabila pemerintah akan tetap mempertimbangkan kelengkapan syarat, baik subjektif maupun objektif dalam menetapkan warganya menjadi seorang WajiB Pajak (WP).
Apa yang Menjadi Tujuan Utama NIK Gantikan NPWP?
Tentunya pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan tanpa ada maksud atau alasan yang melandasi. Termasuk dalam pemberlakukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai pengganti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini, pemerintah juga sudah membulatkan pilihannya. Dengan adanya kebijakan NIK merangkap fungsi sebagai NPWP, maka akan sangat mempermudah dari segi pemantauan Wajib Pajak (WP), begitulah kiranya pernyataan dari Dolfie OFP selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR. Harapannya, keputusan ini dapat memberikan pengaruh yang positif di mata masyarakat dalam penerimaan pajak negara, terutama golongan pribadi. Sedangkan menanggapi hal ini, Yasonna Laoly, juga angkat bicara. Menurutnya, pelibatan NIK dalam perpajakan akan mempermudah urusan seorang Wajib Pajak, di sisi NIK adalah identitas diri yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Dengan adanya kebijakan dimana NIK gantikan NPWP pribadi, maka akan membuka kemungkinan para Wajib Pajak bisa lebih mudah dalam merampungkan urusannya. Di sisi lain mereka juga akan menjalankan dengan tertib hak dan kewajiban mereka dalam perpajakan," tutur Yasonna Laoly. Baca Juga : Informasi layanan kami jasa konsultan pajak Jogja. Dijamin berpengalaman dan sudah dipercaya memberikan yang terbaik kepada semua customer.
Persyaratan Warga Negara yang Menjadi Wajib Pajak (WP)
Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR RI dalam sidang paripurna Kamis lalu, pemerintah menaikkan tarif batas untuk Penghasilan Kena Pajak pribadi menjadi 60 juta rupiah yang dulunya hanya 50 juta rupiah, sedangkan besar tarif PPh-nya adalah 5 persen setiap tahun. Di samping itu, pemerintah turut menaikkan pula pada lapisan teratas Pajak Penghasilan (PPh) pribadi, yakni untuk Penghasilan Kena Pajak (PKP) lebih dari 5 miliar rupiah. Maka akan dikenakan PPh sebesar 3 persen. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa simak perincian yang sudah kami buat terkait batas dan tarif PPh di bawah ini. Penghasilan yang sudah tembus angka 60 juta rupiah akan dikenakan PPh dengan tarif sebesar 5 persen. Kedua, Penghasilan yang lebih dari 60 juta rupiah hingga 250 juta rupian dikenai PPh dengan tarif 10 persen. Ketiga, Penghasilan yang nominalnya melebihi 250 juta hingga 500 juta rupiah, akan dikenai PPh dengan tarif sebesar 25 persen. Untuk penghasilan di atas 500 juta rupiah hingga miliar rupiah akan dikenai PPh sebesar 30 persen. Sedangkan untuk yang berpenghasilan lebih dari 5 miliar, maka akan dikenakan tarif Pajak Penghasilannya sebesar 35 persen.
Terkait RUU HPP
Membahas perihal Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, ada beberapa poin utama yang harus masyarakat ketahui. Ini masih sebagian informasi terkait NIK gantikan NPWP. Ya, mulai Kamis itu, Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP ataupun KK sah mengalihfungsikan NPWP. Terobosan baru para pembesar negara ini tentunya diharapkan bisa mempermudah WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai WP itu sendiri. Menkumham Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa usulan dari DPR RI ini adalah untuk mengintegrasikan antara basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan negara. Dalam pengesahan hal ini, sebelumnya diketahui RUU HPP mengandung enam poin penting yang tersusun atas 9 BAB dan 19 pasal. Adapun BAB dan pasal-pasal tersebut akan terisi oleh sejumlah peraturan yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU Perpajakan. Mulai dari Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Undang-undang Cukai, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), serta yang terakhir akan ada peraturan terkait pengenaan pajak karbon. RUU HPP kemudian disahkan pada hari Kamis membawa sejumlah isi yang sudah kami rinci di bawah ini. Inilah isi yang termuat di dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan seperti yang disampaikan oleh Dollfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
1. Tentang Penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Dengan adanya pengintegrasian penggunaan NIK gantikan NPWP semacam ini, maka akan mempermudah WP Indonesia, terutama WP orang pribadi. Maka dari itu, bisa dikatakan program ini akan mempermudah kinerja dan aktivitas dalam mendata penduduk sebagai Wajib Pajak. 2. Sehubungan dengan Eksistensi Penagihan Pajak Global Kerjasama Bantuan Penagihan pajak antar negara akan pemerintah laksanakan dengan cara bekerja sama dengan negara mitra secara resiprokal (saing balas, kerja sama). Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya mewujudkan peran aktif Negara Indonesia dalam kancah Internasional.
Ketentuan Tentang Pajak Penghasilan (PPh)
Selain ada ketetapan NIK gantikan NPWP sidang paripurna pengesahan UU HPP juga membahas PPh: 1. Terdapat perubahan pada lapisan bawah tarif PPh Orang Pribadi, menjadi Rp 60 juta, sebelumnya adalah 50 juta. 2. Terdapat kenaikkan tarif PPh Wajib Pajak Orang Pribad hingga 35 persen untuk PKP melebihi angka 5 miliar rupiah per tahunnya. Hal ini juga diikuti dengan penambahan batas peredaran bruto tidak kena pajak untuk golongan UMKM. 3. Pengaturan ulang terkait dengan besarnya tarif PPh Badan 22 persen untuk mendukung penguatan basis pajak. 4. Terdapat pengaturan tetak unik dan amortisasi. Saat Sidang Paripurna, Dollfie menyatakan kebijakan tersebut diambil tidak lain dengan mempertimbangkan perlindungan untuk UMKM serta masyarakat kecil. Sehingga berlakunya kebijakan ini sangat diharapkan bisa mencerminkan keadilan bagi para WP Indonesia.
Ketentuan Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Komitmen keterlibatan masyarakat kalangan bawah dalam pemberian fasilitas PPN atas kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa keuangan, jasa pendidikan dan pelayanan sosia masih dikedepankan. Hal ini menjadi salah satu wujud adanya andil DPR sebagai wakil rakyat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Di samping adanya peraturan NIK gantikan NPWP, akan ada perkenalan skema PPN di dalam sektor tertentu sehingga akan memudahkan para pelaku UMKM. Hal ini juga dimaksudkan agar bisa menyesuaikan tarif PPN secara bertahap dalam kurun waktu hingga tahun 2025 mendatang, ungkap Dollfie, kala itu.
Terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak
Hal ini dimaksudkan untuk mendukung adanya peningkatan ketaatan masyarakat, Panja juga telah merancang PPSWP (Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak). Program ini memberikan celah bagi para WP yang mempunyai niat baik untuk taat dan tergabung ke dalam sistem perpajakan Indonesia. Dengan masih sepenuhnya mempertimbangkan keadilan terhadap semua Wajib Pajak, program ini harapannya mampu memotivasi WP untuk sukarela dalam menaati kewajiban payang yang telah diembannya. Tujuan PPS yang sebenarnya adalah untuk menambah kepatuhan sukarela para WP yang terselenggara berlandaskan asas kesederhanaan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Nantinya, PPS ini akan berlaku pada 1 januari dan 30 Juni 2022. Pajak Karbon Sebagai komitmen dengan terhadap lingkungan, perubahan iklim, menurunnya emisi gas rumah, selain penetapan NIK gantikan NPWP, UU HPP juga menetapkan penyusunan peta jalan pajak karbon dan pasar karbon bersama DPR. Kemudian ada penetapan subjek, objek, tarif pajak karbon, serta insentif wajib pajak yang berpartisipasi dalam emisi karbon. Ketentuan Perihal Cukai Penegasan terkait pelanggaran administratif serta prinsip ultimatum penyidikan pada tindak pidana dengan adanya penerimaan negara dan kepastian hukum. Harapannya, dengan pemberlakuan ini, bisa mendukung restoratif keadilan terutama di bidang pajak. Itulah sekilas pembahasan terkait adanya peraturan NIK gantikan NPWP dan beberapa peraturan yang disahkan melalui UU HPP kamis lalu. Semoga dengan ini, masyarakat menjadi lebih tahu dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai Wajib Pajak. Read the full article
0 notes
suratsuara · 6 months
Link
0 notes
arthanews · 6 months
Text
BAHAS ANGGARAN MAKAN SIANG GRATIS SRIMULYANI BERSAMA KOMISI XI DPR RI
youtube
0 notes
baliportalnews · 11 months
Text
Wawali Arya Wibawa Terima CSR Truk Sampah dari BI Perwakilan Bali
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (31/10/2023) di Loby Kantor Wali Kota Denpasar. Hadir dalam penyerahan ini, Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, dan Deputi Direktur BI Perwakilan Bali, Andy Setyo Biwado. Adapun bantuan yang diserahkan berupa dua truk sampah, yang diserahkan Deputi Direktur BI Perwakilan Bali Andy Setyo Biwado kepada Wawali Arya Wibawa. Pada kesempatan itu, dua truk sampah tersebut langsung diserahterimakan kepada penerima dari Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP) Paku Sari Desa Adat Panjer, dan KPP Karya Asti Manunggal Kelurahan Sesetan. Wawali Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BI yang telah menyerahkan bantuan truk sampah. "Di tengah situasi musibah kebakaran TPA Suwung dengan penambahan armada truk sampah dari bantuan BI sangat dibutuhkan dalam pengangkutan sampah di jalan-jalan protokol serta depo sampah yang ada," kata Arya Wibawa. Lebih lanjut disampaikan Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan upaya-upaya menanggulangi permasalahan sampah di Kota Denpasar. Terjadinya musibah kebakaran TPA Suwung membuat terhambatnya pengangkutan sampah dilingkungan masyarakat serta depo-depo yang ada. Namun penanggulangan musibah kebakaran TPA Suwung telah dilakukan berbagai upaya penanggulangan hingga saat ini telah mencapai progres penanganan hingga 10 persen dari lokasi yang terbakar. "Masih ada beberapa titik api di TPA Suwung yang terus dilakukan penanganan hingga saat ini, dan semoga dalam seminggu kedepan dapat dilakukan langkah pendinginan oleh tim pemadam kebakaran," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Wawali Arya Wibawa juga mengemukakan permakluman kepada masyarakat Kota Denpasar dengan terhambatnya pelayanan pengangkutan sampah. Namun Pemkot Denpasar terus melakukan upaya-upaya dalam pengelolaan sampah, terlebih saat ini dukungan truk sampah dari BI Perwakilan Bali yang sangat bermanfaat dalam mendukung pelayanan persampahan di Kota Denpasar. Sementara Deputi Direktur BI Perwakilan Bali, Andy Setyo Biwado menyampaikan penyerahan bantuan ini merupakan program sosial dedikasi untuk negeri sebagai kepedulian sosial dalam penanganan sampah di Kota Denpasar. Bantuan ini juga merupakan tindaklanjut dari bantuan truk sampah yang telah diserahkan sebelumnya di TPST Kesiman Kertalangu. "Kami berharap dapat membantu menangi permasalahan sampah, terlebih saat ini dalam situasi musibah kebakaran TPA Suwung dan bantuan ini dapat membantu mempercepat penanganan sampah di Kota Denpasar," ungkapnya.(bpn) Read the full article
0 notes
gosulsel · 11 months
Text
DPR Apresiasi OJK Sulampua Naikkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Sulsel - Gosulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara mengapresiasi upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam terus memberikan edukasi terkait literasi dan inklusi keuangan. Khusunya OJK Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua, ia menyebut keberhasilan itu tidak lepas dari...
http://gosulsel.com/2023/10/29/dpr-apresiasi-ojk-sulampua-naikkan-indeks-literasi-dan-inklusi-keuangan-sulsel/
#OjkSulampua
0 notes
priangancom · 10 months
Text
Nurhayati Tawarkan Bantuan Hukum Lewat LBH SEHATI bagi Keluarga Korban Malpraktik Salah Satu Klinik di Tasik
KOTA TASIKMALAYA – Kasus bayi prematur yang diduga ada unsur malpraktik di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya menyita perhatian masyarakat luas. Salah satunya adalah dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati. Tim dari legislator Dapil XI Tasikmalaya itu datang untuk melihat kondisi orang tua korban yakni Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila, warga Leuwimalang, Kecamatan Bungursari, Kota…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 11 months
Text
Anggota DPR RI Ahmad Junaidi Auly Jenguk Penyandang Disabilitas di Harapan Rejo
Tumblr media
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Junaidi Auly, menyambangi kediaman Firda, seorang gadis berusia 22 tahun yang menyandang disabilitas sejak kecil, Minggu (22/10/2023). Firda, yang merupakan anak tunggal dari Anisa Mariska, tercatat sebagai warga RT.01 Dusun I, Kampung Harapan Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Kedatangan Ahmad Junaidy Auly yang didampingi Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah Daerah Pemilihan IV, Bawon, bertujuan untuk silaturahim sekaligus memberikan santunan kepada Firda yang diberikan melalui ibunya, Anissa. Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PKS, DR. IR AHMAD JUNAIDI AULY, MM., didampingi Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Daerah Pemilihan IV Bawon, kepada Realita Lampung menuturkan, dia bersilaturahim ke Keluarga Ananda Firda, yang kebetulan dalam usia yang 22 tahun belum bisa berbuat apa-apa. “Sampai dokter pun belum bisa menyimpulkan penyakitnya apa, hanya dalam kondisi yang seperti itu belum bisa berbuat sesuai dengan usianya,” ujarnya. Dia melanjutkan, kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah, untuk mencari solusi. Setidaknya ada upaya-upaya untuk meringankan, terutama yang menggangu kesehatannya. Kebetulan adik ini seringkali kena asam lambung, yang ketika asam lambungnya kumat, menyebabkan demam, dan gelisah. Oleh karenanya, ada fasiltas yang bisa meringankan untuk penyembuhan, ada sedikit perhatian dari pemerintah untuk meringankan keluarganya. Kami juga sedikit menyarankan bahwa ini adalah ujian dari Allah SWT, yang kita semua tidak pernah mau apalagi minta dengan adanya musibah ini. “Kami berharap keluarga bersabar, ihktiar dan juga mendekatkan diri kepada Allah SWT agar disisa usianya bisa diisi dengan beribadah kepada Allah SWT, dan ingat kepada Allah SWT,” ucapnya. Dia menambahkan, mudah-mudahan dengan pertolongan Nya, Allah memberikan kemudahan kepada keluarga Ananda, dan bisa menjalani hidupnya dengan baik. Anisa, ibunda dari Firda mengatakan, dia sekeluarga berterimakasih atas kedatangan rombongan anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ahmad Junaidy Auly untuk menjenguk anaknya Firda. “Mudah-mudahan pemerintah daerah mengerti kesulitan kami,” tutupnya. (Lukman Nur Hakim) Read the full article
0 notes