#Komisi XI DPR RI
Explore tagged Tumblr posts
Text
Sosialisasi Empat Pilar Anggota MPR RI, Ini Pesan Khusus Harris Turino Di Dukuhwaru
Slawiraya.com ( Slawi ) Sosialisasi Empat Pilar merupakan program MPR RI yang menjadi bagian tugas dan kewajiban setiap anggotanya, Keempat pilar tersebut ialah Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika Keempat pilar tersebut akan menjaga, mempertahankan, dan merawat persatuan dan…
#Dokter#DPR RI#Empat Pilar#Harris Turino#Indonesia#Kabupaten Tegal#Kebudayaan#Kecamatan#Kesehatan#Komisi XI#masyarakat#MPR RI#PDI P#PDI Perjuangan#Persatuan#Presiden#Program#Sosialisasi#Tegal#UGM
0 notes
Text
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Sebut RUU Tax Amnesty 2025 Berisiko Perkuat Ketidakpatuhan Pajak
JAKARTA, Cinews.id – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menegaskan bahwa masuknya RUU Tax Amnesty dalam Prolegnas 2025 harus didasarkan pada analisis kebutuhan fiskal negara dan target yang jelas. Ia menekankan bahwa tanpa reformasi sistem perpajakan yang mendasar, kebijakan ini berisiko memperkuat ketidakpatuhan pajak dan melemahkan kepercayaan terhadap sistem perpajakan. “RUU Tax…
0 notes
Text
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pengenaan Cukai Makanan Siap Saji Jangan Rugikan UMKM
Nusatimes.id- Kebijakan pemerintah terkait makanan siap saji yang dikenakan cukai dalam rangka mengendalikan konsumsi Gula, Garam dan Lemak (GGL) untuk mengurangi penyakit tidak menular disoroti Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah. “Kami ingin Pemerintah memastikan kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan masyarakat. Meskipun tujuannya baik namun harus dipertimbangkan untung-ruginya,”…
0 notes
Text
Pertumbuhan Ekonomi Jangan Terpusat di Jawa dan Sumatera
JAKARTA | Pulau Jawa dan Sumatera disinyalir masih menjadi penyumbang terbesar bagi capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan menilai harus ada strategi khusus agar mampu mendongkrak kontribusinya, terlebih selama ini telah dilakukan pembangunan secara masif di berbagai daerah. “Ini kan sudah ada peta dan target pertumbuhan wilayah tahun 2025 sampai dengan…
View On WordPress
0 notes
Text
Perjuangan itu Belum Selesai! Nurhayati Siap Kembali Salurkan Aspirasi Jabar XI ke Senayan
TASIKMALAYA – Salah seorang politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nurhayati Effendi, pagi tadi melaksanakan aksi kampanye kepada ratusan masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Aksi tersebut dilaksanakan di Wahana Alam Parung, Kecamatan Pagerageung, pada Selasa, 12 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut, wanita yang telah duduk di kursi parlemen selama dua periode itu…
View On WordPress
0 notes
Text
Peduli Sampah, Siti Salurkan Sarana Roda Tiga
Peduli Sampah, Siti Salurkan Sarana Roda Tiga
KABARPARLEMEN.ID – Persoalan penanganan sampah menjadi hal dasar yang sering terjadi di suatu daerah. Persoalan ini, sering kali mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan, penyakit yang satu ini pun harus mendapatkan penanganan secara khusus baik dari pemerintah daerah, provinsi dan juga pemerintah pusat. Berangkat dari itu, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Demokrat Dapil…
View On WordPress
0 notes
Text
Paripurna DPR setujui komposisi ketua dan wakil ketua setiap komisi
Sebagaimana ketentuan ambang batas minimal dan maksimal tersebut di atas dapat disetujui?
Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sebelumnya telah disetujui bahwa komposisi keanggotaan pada setiap komisi atau AKD berjumlah 44-45 orang. Namun, menurutnya telah disepakati juga bahwa ada batas terendah jumlah anggota yakni sebanyak 41 orang dan batas maksimal sebanyak 49 orang.
"Sebagaimana ketentuan ambang batas minimal dan maksimal tersebut di atas dapat disetujui?" kata Puan yang dijawab setuju oleh para peserta rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dalam agenda rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut, dia pun menunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Adapun Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.
Berikut komposisi ketua dan wakil ketua komisi serta badan di DPR RI yang didapatkan oleh fraksi-fraksi partai politik:
PDI Perjuangan Ketua: 4 (Komisi I, Komisi V, Badan Anggaran, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) Wakil Ketua: 16
Partai Golkar Ketua: 3 (Komisi X, Komisi XI, Komisi XII) Wakil Ketua: 17
Partai Gerindra Ketua: 3 (Komisi III, Komisi IV, Badan Legislasi) Wakil Ketua: 16
Partai NasDem Ketua: 3 (Komisi II, Komisi IX, Komisi XIII) Wakil Ketua: 6
Partai Kebangkitan Bangsa Ketua: 2 (Komisi VI, Komisi VII) Wakil Ketua: 9
Partai Keadilan Sejahtera Ketua: 2 (Badan Kerja Sama Antar Parlemen, Badan Aspirasi Masyarakat) Wakil Ketua: 6
Partai Amanat Nasional Ketua: 2 (Komisi VII, Mahkamah Kehormatan Dewan) Wakil Ketua: 4
Partai Demokrat Ketua: 1 (Badan Urusan Rumah Tangga) Wakil Ketua: 6.
0 notes
Text
H. Muhidin Mohamad Said, S.E., M.B.A. (lahir 7 Oktober 1950) adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia. Saat ini menjabat sebagai Anggota DPR-RI selama empat periode sejak 2004. Ia mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Muhidin merupakan kader Partai Golongan Karya dan saat ini duduk di Komisi XI
0 notes
Text
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data dari BPS RI
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian didampingi Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara dan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (26/09/2024) Pada kesempatan…
#Andi Ony P#Andy Ony Prihartono#Berita Tangerang#Kabar Tangerang#Pj Bupati Tangerang#Tangerang#Tangerang News#Tangerang Raya
0 notes
Text
Pabrik Lokomotif INKA Madiun Overload, Butuh Tambahan Modal Rp965 Miliar Bangun Fasilitas Kereta Api di Banyuwangi Jawa Timur: Untuk Penuhi Pesanan
Jakarta, tvOnenews.com – Direktur PT Industri Kereta Api (INKA) Eko Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan tambahan Penyertaan Modal Negara senilai Rp965 miliar. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin (1/7). Dirut INKA menyampaikan, penambahan PMN sebesar Rp965 miliar itu akan dipakai untuk peningkatan…
View On WordPress
0 notes
Text
OJK Bersama dengan Komisi XI DPR RI Berikan Penyuluhan Waspada Pinjol Ilegal
Bandar Lampung, 18 Juni 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Marwan Cik Assan, menyelenggarakan kegiatan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat di 4 (empat) kecamatan/kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu : Terbanggi Besar, Kab Lampung Tengah pada 14 Juni 2024, dilaksanakan di aula kecamatan…
View On WordPress
0 notes
Text
NIK Gantikan NPWP, Peraturan Terbaru Terkait Perpajakan!
NIK gantikan NPWP telah menjadi peraturan resmi setelah DPR mengesahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pengesahan tersebut telah terselenggara pada hari Kamis, & Oktober 2020, lalu. Namun, apakah hal ini menjadikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang ber-KTP merupakan Wajib Pajak PPH (Pajak Penghasilan)? Melansir dari pernyataan yang terlontar langsung dari Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), penetapan peraturan baru ini tidak lantas membuat WNI wajib membayar Pajak Penghasilan. Menkumham tersebut juga memberitahukan, apabila pemerintah akan tetap mempertimbangkan kelengkapan syarat, baik subjektif maupun objektif dalam menetapkan warganya menjadi seorang WajiB Pajak (WP).
Apa yang Menjadi Tujuan Utama NIK Gantikan NPWP?
Tentunya pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan tanpa ada maksud atau alasan yang melandasi. Termasuk dalam pemberlakukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai pengganti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ini, pemerintah juga sudah membulatkan pilihannya. Dengan adanya kebijakan NIK merangkap fungsi sebagai NPWP, maka akan sangat mempermudah dari segi pemantauan Wajib Pajak (WP), begitulah kiranya pernyataan dari Dolfie OFP selaku Wakil Ketua Komisi XI DPR. Harapannya, keputusan ini dapat memberikan pengaruh yang positif di mata masyarakat dalam penerimaan pajak negara, terutama golongan pribadi. Sedangkan menanggapi hal ini, Yasonna Laoly, juga angkat bicara. Menurutnya, pelibatan NIK dalam perpajakan akan mempermudah urusan seorang Wajib Pajak, di sisi NIK adalah identitas diri yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Dengan adanya kebijakan dimana NIK gantikan NPWP pribadi, maka akan membuka kemungkinan para Wajib Pajak bisa lebih mudah dalam merampungkan urusannya. Di sisi lain mereka juga akan menjalankan dengan tertib hak dan kewajiban mereka dalam perpajakan," tutur Yasonna Laoly. Baca Juga : Informasi layanan kami jasa konsultan pajak Jogja. Dijamin berpengalaman dan sudah dipercaya memberikan yang terbaik kepada semua customer.
Persyaratan Warga Negara yang Menjadi Wajib Pajak (WP)
Dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah ditetapkan pemerintah bersama DPR RI dalam sidang paripurna Kamis lalu, pemerintah menaikkan tarif batas untuk Penghasilan Kena Pajak pribadi menjadi 60 juta rupiah yang dulunya hanya 50 juta rupiah, sedangkan besar tarif PPh-nya adalah 5 persen setiap tahun. Di samping itu, pemerintah turut menaikkan pula pada lapisan teratas Pajak Penghasilan (PPh) pribadi, yakni untuk Penghasilan Kena Pajak (PKP) lebih dari 5 miliar rupiah. Maka akan dikenakan PPh sebesar 3 persen. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa simak perincian yang sudah kami buat terkait batas dan tarif PPh di bawah ini. Penghasilan yang sudah tembus angka 60 juta rupiah akan dikenakan PPh dengan tarif sebesar 5 persen. Kedua, Penghasilan yang lebih dari 60 juta rupiah hingga 250 juta rupian dikenai PPh dengan tarif 10 persen. Ketiga, Penghasilan yang nominalnya melebihi 250 juta hingga 500 juta rupiah, akan dikenai PPh dengan tarif sebesar 25 persen. Untuk penghasilan di atas 500 juta rupiah hingga miliar rupiah akan dikenai PPh sebesar 30 persen. Sedangkan untuk yang berpenghasilan lebih dari 5 miliar, maka akan dikenakan tarif Pajak Penghasilannya sebesar 35 persen.
Terkait RUU HPP
Membahas perihal Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, ada beberapa poin utama yang harus masyarakat ketahui. Ini masih sebagian informasi terkait NIK gantikan NPWP. Ya, mulai Kamis itu, Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP ataupun KK sah mengalihfungsikan NPWP. Terobosan baru para pembesar negara ini tentunya diharapkan bisa mempermudah WP dalam melaksanakan hak dan kewajiban sebagai WP itu sendiri. Menkumham Yasonna Laoly, mengungkapkan bahwa usulan dari DPR RI ini adalah untuk mengintegrasikan antara basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan negara. Dalam pengesahan hal ini, sebelumnya diketahui RUU HPP mengandung enam poin penting yang tersusun atas 9 BAB dan 19 pasal. Adapun BAB dan pasal-pasal tersebut akan terisi oleh sejumlah peraturan yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU Perpajakan. Mulai dari Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (UU PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Undang-undang Cukai, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), serta yang terakhir akan ada peraturan terkait pengenaan pajak karbon. RUU HPP kemudian disahkan pada hari Kamis membawa sejumlah isi yang sudah kami rinci di bawah ini. Inilah isi yang termuat di dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan seperti yang disampaikan oleh Dollfie, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
1. Tentang Penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Dengan adanya pengintegrasian penggunaan NIK gantikan NPWP semacam ini, maka akan mempermudah WP Indonesia, terutama WP orang pribadi. Maka dari itu, bisa dikatakan program ini akan mempermudah kinerja dan aktivitas dalam mendata penduduk sebagai Wajib Pajak. 2. Sehubungan dengan Eksistensi Penagihan Pajak Global Kerjasama Bantuan Penagihan pajak antar negara akan pemerintah laksanakan dengan cara bekerja sama dengan negara mitra secara resiprokal (saing balas, kerja sama). Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya mewujudkan peran aktif Negara Indonesia dalam kancah Internasional.
Ketentuan Tentang Pajak Penghasilan (PPh)
Selain ada ketetapan NIK gantikan NPWP sidang paripurna pengesahan UU HPP juga membahas PPh: 1. Terdapat perubahan pada lapisan bawah tarif PPh Orang Pribadi, menjadi Rp 60 juta, sebelumnya adalah 50 juta. 2. Terdapat kenaikkan tarif PPh Wajib Pajak Orang Pribad hingga 35 persen untuk PKP melebihi angka 5 miliar rupiah per tahunnya. Hal ini juga diikuti dengan penambahan batas peredaran bruto tidak kena pajak untuk golongan UMKM. 3. Pengaturan ulang terkait dengan besarnya tarif PPh Badan 22 persen untuk mendukung penguatan basis pajak. 4. Terdapat pengaturan tetak unik dan amortisasi. Saat Sidang Paripurna, Dollfie menyatakan kebijakan tersebut diambil tidak lain dengan mempertimbangkan perlindungan untuk UMKM serta masyarakat kecil. Sehingga berlakunya kebijakan ini sangat diharapkan bisa mencerminkan keadilan bagi para WP Indonesia.
Ketentuan Tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Komitmen keterlibatan masyarakat kalangan bawah dalam pemberian fasilitas PPN atas kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa keuangan, jasa pendidikan dan pelayanan sosia masih dikedepankan. Hal ini menjadi salah satu wujud adanya andil DPR sebagai wakil rakyat dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Di samping adanya peraturan NIK gantikan NPWP, akan ada perkenalan skema PPN di dalam sektor tertentu sehingga akan memudahkan para pelaku UMKM. Hal ini juga dimaksudkan agar bisa menyesuaikan tarif PPN secara bertahap dalam kurun waktu hingga tahun 2025 mendatang, ungkap Dollfie, kala itu.
Terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak
Hal ini dimaksudkan untuk mendukung adanya peningkatan ketaatan masyarakat, Panja juga telah merancang PPSWP (Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak). Program ini memberikan celah bagi para WP yang mempunyai niat baik untuk taat dan tergabung ke dalam sistem perpajakan Indonesia. Dengan masih sepenuhnya mempertimbangkan keadilan terhadap semua Wajib Pajak, program ini harapannya mampu memotivasi WP untuk sukarela dalam menaati kewajiban payang yang telah diembannya. Tujuan PPS yang sebenarnya adalah untuk menambah kepatuhan sukarela para WP yang terselenggara berlandaskan asas kesederhanaan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Nantinya, PPS ini akan berlaku pada 1 januari dan 30 Juni 2022. Pajak Karbon Sebagai komitmen dengan terhadap lingkungan, perubahan iklim, menurunnya emisi gas rumah, selain penetapan NIK gantikan NPWP, UU HPP juga menetapkan penyusunan peta jalan pajak karbon dan pasar karbon bersama DPR. Kemudian ada penetapan subjek, objek, tarif pajak karbon, serta insentif wajib pajak yang berpartisipasi dalam emisi karbon. Ketentuan Perihal Cukai Penegasan terkait pelanggaran administratif serta prinsip ultimatum penyidikan pada tindak pidana dengan adanya penerimaan negara dan kepastian hukum. Harapannya, dengan pemberlakuan ini, bisa mendukung restoratif keadilan terutama di bidang pajak. Itulah sekilas pembahasan terkait adanya peraturan NIK gantikan NPWP dan beberapa peraturan yang disahkan melalui UU HPP kamis lalu. Semoga dengan ini, masyarakat menjadi lebih tahu dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai Wajib Pajak. Read the full article
0 notes
Text
Anggota Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun Resmi Ditetapkan Sebagai Ketua Komisi XI DPR RI
JAKARTA, Cinews.id – Dalam Rapat Komisi XI yang digelar pada, Selasa (22/10/2024). Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun resmi ditetapkan sebagai ketua Komisi XI periode 2024-2029. “Komposisi pimpinan Komisi XI DPR RI adalah sebagai berikut: ketua dari Fraksi Partai Golkar dan 4 wakil ketua dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi PKB,” kata…
0 notes
Link
0 notes
Text
BAHAS ANGGARAN MAKAN SIANG GRATIS SRIMULYANI BERSAMA KOMISI XI DPR RI
youtube
0 notes
Text
Nurhayati Tawarkan Bantuan Hukum Lewat LBH SEHATI bagi Keluarga Korban Malpraktik Salah Satu Klinik di Tasik
KOTA TASIKMALAYA – Kasus bayi prematur yang diduga ada unsur malpraktik di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya menyita perhatian masyarakat luas. Salah satunya adalah dari Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati. Tim dari legislator Dapil XI Tasikmalaya itu datang untuk melihat kondisi orang tua korban yakni Erlangga Surya (23) dan Nisa Armila, warga Leuwimalang, Kecamatan Bungursari, Kota…
View On WordPress
0 notes