#Kinerja Kejari Ngawi Januari-Juni Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta
Explore tagged Tumblr posts
ngawipost-blog · 7 years ago
Text
Kinerja Kejari Ngawi Januari-Juni Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta
New Post has been published on https://ngawipost.com/2017/07/kinerja-kejari-ngawi-januari-juni-selamatkan-uang-negara-ratusan-juta/
Kinerja Kejari Ngawi Januari-Juni Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta
NgawiPost.com || Dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa ke-57, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi mengadakan rilis kinerja periode Januari-Juni 2017, Jumat (21/7). Kurun waktu enam bulan itu, cukup banyak kasus-kasus yang ditangani baik Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus) maupun lainya.  
Dari semua kasus yang ditangani Kejari Ngawi berhasil mengamankan uang negara mencapai Rp 323 juta lebih. Dalam laporanya, perkara Pidsus yang ditangani ada 9 kasus seperti 2 kasus masuk penyelidikan, 2 kasus statusnya naik menjadi penyidikan dan 1 kasus memasuki tahap penuntutan serta 4 kasus sudah teresekusi.
Sedangkan untuk perkara Pidum hingga Juni 2017 ini pihak Kejari Ngawi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ada 169 perkara dari penyidik Polres Ngawi. Selain itu pada proses penyidikan Tahap I tercatat ada 141 perkara yang ditangani dan 112 perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ngawi namun 109 perkara yang ada sudah di eksekusi.
Kejari Ngawi tetap melayani sepenuhnya sesuai tupoksi yang ada dengan didukung 5 seksi dan 17 jaksa. Terhitung sampai Juni bulan kemarin kami telah melakukan penyerapan anggaran untuk operasional semua kegiatan mencapai 72,89 persen, terang Bahrudin Kepala Kejari Ngawi. 
Dijelaskan lainya, melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak maupun lembaga lain tercatat 213 kegiatan plus Surat Kuasa Khusus (SKK) ada 23 kegiatan. Dari Datun sendiri untuk keuangan negara yang dipulihkan mencapai Rp 234 juta. Dana tersebut diambil mendasar kegiatan SKK dari BPJS Ngawi ditambah SKK dari Kepala DPUPR Ngawi. 
Untuk pelayanan pertimbangan hukum ulas Bahrudin, seperti surat permohonan pendapat hukum (legal opinion) dari Sekretariat DPRD Ngawi tentang 6 draf Raperda ada 6 kegiatan. Selain itu masih dari Datun terkait penegakan hukum atau uang pengganti telah didapat Rp 1,6 juta lebih dari 2 perkara yang masuk. (pr)
0 notes