#Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri
Explore tagged Tumblr posts
Text
Purwadi Arianto mengisi posisi WamenpanRB yang 10 tahun lowong
Jakarta (ANTARA) - Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Purwadi Arianto merupakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) yang sudah lama dinanti karena posisi ini lowong selama 10 tahun.
Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo mulai 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014. Artinya, jabatan Wamenpan RB telah kosong selama 10 tahun lamanya.
Oleh karena itu, dipilih dan dilantiknya Purwadi sebagai Wamenpan RB tentu menjadi perhatian, terutama terkait pertimbangan yang diambil Presiden RI Prabowo Subianto.
Rekam jejak
Purwadi yang lahir pada 2 Oktober 1966 merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Sejak lulus, sejumlah jabatan telah diemban olehnya. Mulai dari Kapolres Metro Bekasi pada 2005, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2007, dan Penyidik Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 2008.
Lama berkantor di wilayah Jabodetabek, Purwadi kemudian ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 2010. Selanjutnya, dia mendapatkan amanah sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat, dan menjadi perwira menengah (pamen) Polda Kalbar dalam rangka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) pada 2011.
Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Tengah pada 2013 sebelum bertugas kembali di wilayah Jabodetabek. Pada 2015, dia mengemban posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri.
Setelah itu, Purwadi ditugaskan sebagai Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Lembaga Staf Kapolri Bidang Operasi (Karokerma KL Sops) Polri, dan berpindah tugas menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2016.
Selama mengemban jabatan Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi pernah menangani kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa dalam produk makanan siap saji.
Kasus tersebut diselidiki Polri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebelumnya juga terdapat hasil investigasi media nasional yang menyatakan restoran makanan siap saji memperpanjang masa pakai bahan baku makanan yang digunakan.
Selain itu, Purwadi sempat menangani kasus perdagangan satwa liar, yakni anak orang utan. Kasus bermula saat polisi menangkap seorang pelaku di Kampung Rambutan, Jakarta. Setelah itu, polisi menelusuri jaringan pelaku di Medan, Sumatera Utara.
Purwadi juga pernah mengurus kasus pengawetan satwa langka yang berasal dari Kebun Binatang Bandung dan Garut, Jawa Barat, dan telah dilakukan sejak 1990.
Usai menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi ditugaskan sebagai Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya pada 2017 menggantikan Suntana yang saat itu masih berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Salah satu tugas Purwadi selama menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya adalah memastikan kesiapan pengamanan maupun pengaturan lalu lintas yang sigap selama pesta olahraga antarnegara Asian Games yang berlangsung di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, pada 18 Agustus--2 September 2018.
Purwadi kemudian menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 2018 untuk menggantikan Suntana yang telah berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Selama menjadi Kapolda Lampung, dia sempat terlibat dalam pencarian dan identifikasi korban meninggal akibat bencana tsunami Selat Sunda pada Desember 2018.
Pada 2019, Purwadi pernah mengungkapkan penyelundupan narkoba dengan modus baru, yakni mengemas dalam kotak yang dibungkus kertas kado, serta terdapat catatan bahwa barang tersebut merupakan dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten.
Penyelundupan narkoba tersebut berisi 10 kilogram narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi.
Kemudian, Purwadi sempat menangani bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung. Bentrok dua kelompok warga, yakni Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan Pematang Panggang Mesuji Raya, dilatarbelakangi pembajakan di area lahan seluas 0,5 hektare.
Pada 2020, Purwadi memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlanjut, meskipun sempat terjadi kasus penikaman.
Dia mengatakan Polda Lampung telah menangkap pelaku penikaman, dan meresponsnya dengan memperketat pengamanan terhadap dakwah Ali Jaber.
Menjadi Kapolda Lampung bukanlah akhir dari karier Purwadi. Sebab, dia mendapatkan penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai Sekretaris Utama pada 2021.
Selanjutnya, dia ditugaskan kembali di Polri sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sejak 27 Maret 2023 untuk menggantikan Rycko Amelza Dahniel yang menjadi Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT).
0 notes
Text
Bareskrim Periksa OCBC NISP
Bareskrim Periksa OCBC NISP Terkait Laporannya tentang Dugaan Kredit Macet Bos PT Gudang Garam Tbk
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP). Pemanggilan ini terkait laporannya terhadap direksi dan komisaris PT Hair Star Indonesia (HSI). Salah satunya, bos besar PT Gudang Garam Tbk, Susilo Wonowidjojo (SW). Dalam laporannya, pihak Bank OCBC melaporkan tindakan dugaan pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pemberian kredit yang akhirnya macet. "Iya kita sudah memenuhi undangan dari pihak Bareskrim terkait dengan permintaan klarifikasi kepada Bank OCBC NISP atas dasar laporan yang telah kami sampaikan tanggal 9 Januari 2023," kata Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan di Lobi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Laporan itu teregister pada Nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 9 Januari 2023. Kasus ini berawal saat pihak bank memberikan kredit kepada pihak PT Hair Star Indonesia (HSI)
Hasbi mengatakan, salah satu pertimbangan pihak bank memberikan kredit karena melihat sosok konglomerat Susilo Wonowidjojo selaku pemegang saham perusahaan itu. "Nominal yang kami pinjamkan adalah 232 miliar," kata Hasbi. Hasbi kemudian mengatakan terjadi kredit macet senilai Rp 232 miliar. Ia juga menyebut ada perubahan pemegang saham tanpa seizin OCBC NISP. "Jadi, pada saat perpanjangan dan pencairan kredit itu tidak ada sedikit pun perubahan pemegang saham dan pengurus dari perusahaan Hair Star Indonesia. Lalu, pada bulan Mei 2021 ternyata ada perubahan pemegang saham," ujarnya. Lebih lanjut, Hasbi mengatakan, turut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Salah satu barang bukti itu adalah perjanjian kredit dan laporan keuangan yang bermasalah. "Antara lain, perjanjian kredit dan laporan keuangan yang kami rasa tidak ada indikasi bahwa perusahan ini tidak sehat keuangannya," kata Hasbi. Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa laporan yang pihak PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) telah buat, terkait dugaan pemalsu surat hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ramadhan mengatakan, pelapor melaporkan direksi dan komisaris PT HSI, serta direksi, komisaris dan para pemegang saham perusahaan itu, termasuk Susilo Wonowidjojo. "Dalam proses PT. HSI mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank OCBC NISP yang terdapat dugaan ada perbuatan melawan hukum yang PT. HSI lakukan guna mendapatkan fasilitas kredit," ujar Ramadhan. Sumber informasi : www.kompas.com uthkg.com; Desain website oleh Cahaya TechDev – Klub Cahaya
Bareskrim Periksa OCBC NISP
Read the full article
0 notes
Text
Ini Perintah Kabareskrim ke Seluruh Polda di Indonesia, Wajib Dilaksanakan
Ini Perintah Kabareskrim ke Seluruh Polda di Indonesia, Wajib Dilaksanakan
KABARDAERAH.OR.ID, JAKARTA || Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan seluruh polda di Indonesia untuk menyikat segala bentuk judi online. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan selain menyikat pelakunya, polisi juga akan menindak iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU…
View On WordPress
#Bareskrim#Irjen Dedi Prasetyo#ITE#Judi Online#Kadiv Humas Mabes Polri#Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri#Komjen Agus Andrianto#Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
0 notes
Text
Peran Dari Masing-Masing Tersangka Penembakan Brigadir Yoshua
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto memaparkan kronologis pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J yang dilaporkan awal terjadi tembak-menembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.
Menurutnya, Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri, mulai bekerja pada 12 Juli 2022.
"Selama 4 hari berturut-turut, kami olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mempelajari situasi dan kondisi TKP yang bersifat umum sampai khusus,"ucap Agus pada konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9-8-2022) malam.
Selanjutnya, timsus melakukan analisa terhadap hasil pemeriksaan atau autopsi. Kemudian, pada saat pihaknya melakukan olah TKP, tim khusus berusaha mencari sidik jari dan DNA diseluruh lokasi yang diperkirakan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pertama kali pada saat awal kejadian.
instagram
0 notes
Text
Komisi III DPR Apresiasi Penghentian Kasus Korban Begal di NTB
Komisi III DPR Apresiasi Penghentian Kasus Korban Begal di NTB
Jendelahukum.com, Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto,yang menginstrukiskan penghentian kasus korban begal menjadi tersangka, Amaq Sinta alias Murtede, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari awal Saleh optimistis kasus itu akan dihentikan proses hukumnya “Saya kembali apresiasi…
View On WordPress
0 notes
Text
Bareskrim Masih Mempelajari Unsur Pidana Yang Dilakukan Muhammad Kece
KONTENISLAM.COM - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah menerima aduan, sekaligus pelaporan pidana dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama tersebut. Argo menyebut tim di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber), saat ini sedang menelaah seluruh isi konten Muhammad Kece yang diunggah via Youtube tersebut. “Iya, sudah ada laporannya dari masyarakat ke Bareskrim. Saat ini, kita (kepolisian) sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021). Sementara ini, kata Argo, tim di Bareskrim Polri, sedang mempelajari unsur-unsur pidana yang dilakukan Muhammad Kece untuk peningkatan kasus tersebut, ke penyidikan dan penindakan. “Tunggu saja,” sambung dia. Akun Youtube dengan nama Muhammad Kece, mengundang kemarahan publik. Itu karena, video unggahannya menyampaikan ceramah-ceramah yang dituding menista ajaran agama Islam. Beberapa video yang disampaikannya, Muhammad Kece menyatakan, kitab-kitab yang dipelajari para santri di pondok-pondok pesantren, adalah sekumpulan buku yang menyesatkan. Bahkan kata dia, agama Islam, yang dirisalahkan Rasul Muhammad SAW, adalah ajaran-ajaran sesat, yang memunculkan paham-paham radikalisme. Bahkan, Muhammad Kece, dalam satu unggahan video terpisah, melabeli Nabi Muhammad, sebagai manusia yang membawa ajaran dusta, peperangan, dan pembunuhan. “(Nabi) Muhammad ini dekat dengan jin. Muhammad ini, dikerumuni jin. Muhammad ini, tidak ada ayat yang dekat dengan Allah,” ujar Muhammad Kece dalam unggahan Youtube, 19 Agustus 2021. Atas unggahan tersebut, kalangan Muslim, dan ormas-ormas Islam di Indonesia, mendesak kepolisian menangkap Muhammad Kece. Youtuber tersebut didesak mempertanggungjawabkan unggahannya di muka hukum, karena dianggap menista agama Islam.(republika)
from Konten Islam https://ift.tt/3za0Vn5 via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/08/bareskrim-masih-mempelajari-unsur.html
0 notes
Text
Masyarakat Diminta untuk Lapor, Jika Menemukan Test PCR diluar HET
Masyarakat Diminta untuk Lapor, Jika Menemukan Test PCR diluar HET
INILAHONLINE.COM, JAKARTA — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan oknum yang menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terlebih, Kementerian Kesehatan telah menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan screening covid-19. Atas…
View On WordPress
0 notes
Text
Bareskrim Polri Minta Warga Lapor Jika Test PCR di Atas Harga Rp 495-525 Ribu
Bareskrim Polri Minta Warga Lapor Jika Test PCR di Atas Harga Rp 495-525 Ribu
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto Jakarta, JurnalSultra.com – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan oknum yang menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terlebih, Kementerian Kesehatan telah…
View On WordPress
0 notes
Text
Kabareskrim Agus Andrianto: Lapor Bila Ada Test PCR diluar HET
Kabareskrim Agus Andrianto: Lapor Bila Ada Test PCR diluar HET
JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan oknum yang menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) di atas harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Terlebih, Kementerian Kesehatan telah menurunkan batas tarif tertinggi pemeriksaan screening covid-19. Atas penetapan harga dari pemerintah itu,…
View On WordPress
#Agus Andrianto#Bareskrim#Bareskrim Polri#Hukum#Indonesia#Kepolisian Republik Indonesia#Nasional#Nusantara#Polisi#Polri
0 notes
Text
Kabareskrim Polri Menerima Kunjungan Australian Federal Police (AFP) Membahas Kerja Sama
Kabareskrim Polri Menerima Kunjungan Australian Federal Police (AFP) Membahas Kerja Sama
JAKARTA | TRANSPUBLIK.co.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, terima kunjungan perwakilan Australian Federal Police (AFP) bertempat di Ruang Kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021. Pada kesempatan ini Australian Federal Police (AFP) diwakili oleh Detective Superintendent David Dalton dan Federal Agent Michael…
View On WordPress
0 notes
Text
Purwadi Arianto mengisi posisi WamenpanRB yang 10 tahun lowong
Jakarta (ANTARA) - Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Purwadi Arianto merupakan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) yang sudah lama dinanti karena posisi ini lowong selama 10 tahun.
Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Guru Besar Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasojo mulai 19 Oktober 2011 hingga 20 Oktober 2014. Artinya, jabatan Wamenpan RB telah kosong selama 10 tahun lamanya.
Oleh karena itu, dipilih dan dilantiknya Purwadi sebagai Wamenpan RB tentu menjadi perhatian, terutama terkait pertimbangan yang diambil Presiden RI Prabowo Subianto.
Rekam jejak
Purwadi yang lahir pada 2 Oktober 1966 merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Sejak lulus, sejumlah jabatan telah diemban olehnya. Mulai dari Kapolres Metro Bekasi pada 2005, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2007, dan Penyidik Utama Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada 2008.
Lama berkantor di wilayah Jabodetabek, Purwadi kemudian ditugaskan menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara pada 2010. Selanjutnya, dia mendapatkan amanah sebagai Dirreskrimum Polda Kalimantan Barat, dan menjadi perwira menengah (pamen) Polda Kalbar dalam rangka pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) pada 2011.
Dia kemudian menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Jawa Tengah pada 2013 sebelum bertugas kembali di wilayah Jabodetabek. Pada 2015, dia mengemban posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri.
Setelah itu, Purwadi ditugaskan sebagai Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Lembaga Staf Kapolri Bidang Operasi (Karokerma KL Sops) Polri, dan berpindah tugas menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri pada 2016.
Selama mengemban jabatan Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi pernah menangani kasus dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa dalam produk makanan siap saji.
Kasus tersebut diselidiki Polri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebelumnya juga terdapat hasil investigasi media nasional yang menyatakan restoran makanan siap saji memperpanjang masa pakai bahan baku makanan yang digunakan.
Selain itu, Purwadi sempat menangani kasus perdagangan satwa liar, yakni anak orang utan. Kasus bermula saat polisi menangkap seorang pelaku di Kampung Rambutan, Jakarta. Setelah itu, polisi menelusuri jaringan pelaku di Medan, Sumatera Utara.
Purwadi juga pernah mengurus kasus pengawetan satwa langka yang berasal dari Kebun Binatang Bandung dan Garut, Jawa Barat, dan telah dilakukan sejak 1990.
Usai menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri, Purwadi ditugaskan sebagai Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya pada 2017 menggantikan Suntana yang saat itu masih berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.
Salah satu tugas Purwadi selama menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya adalah memastikan kesiapan pengamanan maupun pengaturan lalu lintas yang sigap selama pesta olahraga antarnegara Asian Games yang berlangsung di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, pada 18 Agustus--2 September 2018.
Purwadi kemudian menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 2018 untuk menggantikan Suntana yang telah berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Selama menjadi Kapolda Lampung, dia sempat terlibat dalam pencarian dan identifikasi korban meninggal akibat bencana tsunami Selat Sunda pada Desember 2018.
Pada 2019, Purwadi pernah mengungkapkan penyelundupan narkoba dengan modus baru, yakni mengemas dalam kotak yang dibungkus kertas kado, serta terdapat catatan bahwa barang tersebut merupakan dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten.
Penyelundupan narkoba tersebut berisi 10 kilogram narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi.
Kemudian, Purwadi sempat menangani bentrok dua kelompok warga di Register 45 Mesuji, Lampung. Bentrok dua kelompok warga, yakni Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan Pematang Panggang Mesuji Raya, dilatarbelakangi pembajakan di area lahan seluas 0,5 hektare.
Pada 2020, Purwadi memastikan kegiatan dakwah atau syiar agama yang dilakukan Syekh Ali Jaber di Lampung tetap berlanjut, meskipun sempat terjadi kasus penikaman.
Dia mengatakan Polda Lampung telah menangkap pelaku penikaman, dan meresponsnya dengan memperketat pengamanan terhadap dakwah Ali Jaber.
Menjadi Kapolda Lampung bukanlah akhir dari karier Purwadi. Sebab, dia mendapatkan penugasan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai Sekretaris Utama pada 2021.
Selanjutnya, dia ditugaskan kembali di Polri sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri sejak 27 Maret 2023 untuk menggantikan Rycko Amelza Dahniel yang menjadi Kepala Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT).
0 notes
Text
Kabareskrim Polri Terima Kunjungan Australian Federal Police (AFP) Membahas Kerja Sama
Kabareskrim Polri Terima Kunjungan Australian Federal Police (AFP) Membahas Kerja Sama
Jakarta, Goosela.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, terima kunjungan perwakilan Australian Federal Police (AFP) bertempat di Ruang Kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021. Pada kesempatan ini Australian Federal Police (AFP) diwakili oleh Detective Superintendent David Dalton dan Federal Agent Michael…
View On WordPress
0 notes
Text
Ini Perintah Kabareskrim ke Seluruh Polda di Indonesia, Wajib Dilaksanakan
Ini Perintah Kabareskrim ke Seluruh Polda di Indonesia, Wajib Dilaksanakan
EX-POSE.NET, JAKARTA || Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan seluruh polda di Indonesia untuk menyikat segala bentuk judi online. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan selain menyikat pelakunya, polisi juga akan menindak iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Iklan judi…
View On WordPress
#Bareskrim#Irjen Dedi Prasetyo#ITE#Judi Online#Kadiv Humas Mabes Polri#Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri#Komjen Agus Andrianto#Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
0 notes
Text
Kabareskrim Polri Terima Kunjungan Australian Federal Police (AFP) Bahas Kerja Sama
Kabareskrim Polri Terima Kunjungan Australian Federal Police (AFP) Bahas Kerja Sama
JBM.co.id, Jakarta �� Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, terima kunjungan perwakilan Australian Federal Police (AFP) bertempat di Ruang Kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Maret 2021. Pada kesempatan ini Australian Federal Police (AFP) diwakili oleh Detective Superintendent David Dalton dan Federal Agent Michael McKay. David…
View On WordPress
0 notes
Text
Kabareskrim Polri menerima Kunjungan Kehormatan BKIPM KKP
Kabareskrim Polri menerima Kunjungan Kehormatan BKIPM KKP
JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menerima kunjungan kehormatan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan, bertempat di Ruang Kerja Kabareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Tim dari BKIPM dipimpin Dr Rina, Hari Maryadi, Totong dan Budi…
View On WordPress
0 notes
Text
Kabareskrim Sebut Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI, Lokasi di Jerman
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto memastikan bahwa Jozeph Paul Zhang, tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).
"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," ujar Kabareskrim Agus saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 April 2021, seperti dilansir Tempo.
Jozeph ditetapkan sebagai tersangka pada 19 April 2021 dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP (penodaan agama).
Adapun keberadaan Jozeph saat ini diduga berada di Jerman. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Jozeph sudah keluar dari Indonesia sejak 2018. Ia tercatat keluar Indonesia menuju Hong Kong.
Jozeph Paul Zhang juga telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Alat Bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas, kalau sedang di luar negeri ya kami terbitkan DPO," kata Agus Andrianto.
Ngaku Sudah Bukan WNI
Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan Jozeph Paul Zhang yang menghina Islam, melecehkan Nabi Muhammad, dan mengaku sebagai Nabi ke-26 di akun YouTubenya. Video itu kemudian viral dan mendapat kecaman yang berujung pelaporan ke Bareskrim.
Namun Jozeph mengaku sudah melepaskan status kewarganegaraannya sebagai WNI.
"Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujar Jozeph dalam tayangan zoom yang diunggah di akun YouTube Hagios Europe, Selasa (20/4/2021).
Belakangan Ditjen Imigrasi sudah merilis identitas asli Jozeph yang ternyata memiliki nama Shindy Paul Soerjomoeljono.
Ads by optAd360
Sementara penyelidikan kepolisian melacak Jozeph berada di Jerman.
“Diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. Sampai sejauh ini ada di Jerman,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri.
Mau di Jerman ataupun di Hong Kong, Rusdi memastikan kepolisian akan memburu pria berkacamata itu. Sejumlah pihak akan ikut disertakan dalam pencarian itu, termasuk Kemlu dan Interpol.
“Langkah-langkah yang diambil. Melakukan koordinasi dengan Kemenlu, Dirjen Imigrasi, Interpol,” ujar Rusdi.
source https://www.ayojalanterus.com/2021/04/kabareskrim-sebut-jozeph-paul-zhang.html
0 notes