#Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Explore tagged Tumblr posts
Text
PPPA Gelar Acara Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 di Istora Senayan
PPPA Gelar Acara Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 di Istora Senayan EXPOSE NET, JAKARTA — Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Vero Yudo Margono menghadiri rangkaian acara menyambut peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023, yang diprakarsai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”, bertempat di Istora Senayan, Jakarta, Selasa…
View On WordPress
#Hari Ibu#K.H. Ma&039;ruf Amin#Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)#UMKM#Wakil Presiden
0 notes
Text
Menteri PPPA Bintang Puspayoga Minta Suami Aniaya Istrinya di Tangsel Diberi Sanksi Tegas
Menteri PPPA Bintang Puspayoga Minta Suami Aniaya Istrinya di Tangsel Diberi Sanksi Tegas
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong pemberian sanksi tegas kepada suami berinisial T yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya berinisial K di Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. “Kementerian PPPA akan mengawal kasus (KDRT) ini,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya yang dikutip Jumat…
View On WordPress
#Bintang Puspayoga#Hukum#Indonesia#kademangan#Kelurahan Kademangan#Kemen PPPA#KemenPPPA#Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak#Kepolisian Republik Indonesia#Nasional#Nusantara#Polisi#Polri#setu#Tangerang Selatan#Tangsel
0 notes
Text
BNPT apresiasi pembentukan pedoman penanganan anak korban terorisme
"Hal ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan serta mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak,"
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi pembentukan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme yang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat, Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono berharap pedoman tersebut dapat menjaga prinsip-prinsip perlindungan anak.
"Hal ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan serta mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak," kata Bangbang seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Penyusunan pedoman itu didukung oleh mitra pembangunan seperti Badan PBB untuk pembangunan (United Nations Development Programme/UNDP), Badan PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC), serta Dana Anak-Anak PBB (United Nations Children's Fund/UNICEF).
Menurut Bangbang, bantuan dan dukungan itu merupakan bentuk komitmen berkelanjutan mendukung Pemerintah Indonesia dalam penanganan anak korban jaringan terorisme di tanah air.
Ia menuturkan implementasi pedoman tersebut menjadi bagian dari peraturan Menteri PPPA yang sudah ada, sehingga diharapkan dapat memperkuat berbagai regulasi nasional dan memastikan respons yang terkoordinasi di pemerintahan pusat maupun daerah.
Selain itu, diharapkan pula dapat memastikan penanganan konsisten dan efektif di tiga aspek bidang yang saling terkait, yaitu pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi serta peradilan anak.
Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrab disapa Bintang Puspayoga menyebutkan bahwa pedoman tersebut menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia.
Dia mengatakan anak-anak yang terlibat dalam aksi terorisme merupakan korban dari propaganda jaringan teroris.
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan upaya perlindungan anak-anak Indonesia dari ancaman jaringan terorisme demi mewujudkan anak-anak berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," kata Bintang dalam kesempatan yang sama.
𝐁𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 : Klik disini
0 notes
Text
Kemen PPPA: Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Indonesia Menurun
#kemenpppa #perempuan #anak
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
#fyp #viral
0 notes
Text
Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO
Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Desy Andriani. Kementerian PPPA sangat menghargai langkah Jenderal Sigit. “Kementerian PPPA sangat…
0 notes
Text
Pornografi Marak, Kejahatan “Anak” Merebak
Kejahatan terhadap anak kian meningkat. Terbaru, seorang siswi SMP berinisial AA (13) telah diperkosa dan dibunuh oleh empat remaja di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12) adalah pelaku yang masih berada di bangku SMP dan SMA. Setelah melakukan perbuatannya, keempat pelaku dengan bangga mengatakan kepada teman-temannya apa yang mereka lakukan. Mereka mengklaim telah melakukan pemerkosaan sebagai cara untuk memuaskan hasrat mereka setelah menonton video porno.
Dalam perkembangan terbaru, tiga pelaku, MZ (13), MS (12), dan AS (12), telah diserahkan ke rumah rehabilitasi di LPKS. Hal ini didasarkan pada Pasal 69 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menyatakan bahwa anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan belum genap 14 tahun hanya dapat dikenakan tindakan dan tidak dapat ditahan.
Kasus pemerkosaan terus meningkat sebagai akibat dari menonton video porno. Pada tahun 2023, tiga anak berusia 8 tahun memperkosa temannya di Mojokerto, Jawa Timur, karena mereka menonton konten pornografi melalui ponsel mereka. Pada akhir tahun 2023, seorang pemuda berusia 18 tahun memperkosa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat. karena pelaku menonton video porno. Tak hanya itu saja, masih banyak kasus pemerkosaan lainnya akibat tontonan video porno.
Berbagai kasus pemerkosaan yang telah terjadi menunjukkan betapa besarnya efek yang ditimbulkan akibat melihat tontonan pornografi oleh generasi muda. Pornografi telah merusak generasi. Mereka tega melakukan perbuatan keji hingga melakukan pembunuhan, bahkan dengan bangga menunjukkan tindakannya kepada temannya. Dan tidak ada rasa malu atau takut yang hadir akibat perbuatannya itu.
Paparan pornografi terhadap generasi muda juga luar biasa besar. Menurut Femmy Eka Kartika Putri, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada tahun 2022, sekitar 97% anak Indonesia telah terpapar pornografi. Sementara itu, menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan pada 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan di Indonesia menonton pornografi melalui media online.
Selain memiliki akses ke pornografi, anak-anak juga lebih rentan menjadi korban kejahatan pornografi. Menurut KPAI, dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah mengalami krisis pornografi anak. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 9.228 kasus pornografi terhadap anak dari tahun 2016 hingga 2024. Di sisi lain, laporan National Center for Missing and Exploited Children dari tahun 2024 menunjukkan bahwa selama 4 tahun, terdapat 5.566.015 konten pornografi anak di Indonesia.
Sangat jelas bahwa kecanduan pornografi merusak generasi karena menyebabkan gangguan perkembangan otak, emosi, dan kemampuan bersosialisasi yang buruk. Anak-anak yang sering menonton pornografi akan menghasilkan dopamin yang membanjiri prefrontal cortex, yang merupakan pusat kepribadian. Akibatnya, anak-anak mengalami kesulitan mengambil keputusan, kurangnya kepercayaan diri, kurangnya daya imajinasi, kesulitan merencanakan masa depan, dan kesulitan membedakan baik dan buruk.
Pornografi juga menghasilkan efek kerusakan yang sangat serius. Pornografi membuat tindak pergaulan bebas merebak yang berdampak pada tinnginya kasus kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan pada pernikahan dini, permohonan dispensasi nikah, perceraian, hingga aborsi. Selain itu, pornografi juga berkontribusi pada tindakan kriminal seperti pemerkosaan dan pembunuhan, seperti yang terjadi di Palembang.
Ini adalah gambaran kerusakan generasi yang disebabkan oleh tingginya paparan pornografi pada anak. Anak-anak kehilangan masa kanak-kanak mereka yang menyenangkan. Masa dimana seharusnya mereka dapat bermain dan belajar dengan tenang, serta tumbuh sesuai dengan fitrah mereka dalam lingkungan yang baik.
Anak-anak saat ini menghadapi ancaman yang lebih besar. Tayangan liberal mendominasi media massa. Media sosial justru lebih parah, di dalamnya banyak komunitas yang menjadi tempat tayangan pornografi. Foto dan video anak-anak juga diperjualbelikan dan digunakan sebagai konten pornografi.
Menurut Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat lebih dari 130.000 transaksi yang terkait dengan praktik prostitusi dan pornografi anak. Lebih dari 24.000 anak berusia 10 hingga 18 tahun terlibat dalam praktik ini, dengan frekuensi transaksi 130 ribu kali dan nilai transaksi lebih dari 127 miliar.
Sangat miris mengetahui bahwa pemerintah tidak serius menangani pornografi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya menjadikan pemblokiran domain situs sebagai strategi utama. Padahal, konten pornografi tidak hanya tersebar di dalam sebuah situs, melainkan di berbagai media lain. Konten pornografi juga mudah diperleh dari aplikasi-aplikasi lainnya. Bahkan video porno kini lebih mudah diakses melalui aplikasi sosial media seperti YouTube, Facebook, X, Telegram, dan WhatsApp.
Fenomena rusaknya generasi yang disebabkan oleh pornografi merupakan hasil dari sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di Indonesia. Pendidikan diberikan untuk tujuan materialistis semata, bukan untuk menciptakan generasi yang bertakwa. Akibatnya, muncul generasi yang bebas dan serba boleh. Mereka bahkan berani melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi keinginannya.
Sangat miris melihat banyaknya anak yang melakukan kejahatan seperti pemerkosaan dan pembunuhan. Tetapi, negara justru tidak memberikan hukuman yang tegas karena salah mendefinisikan istilah "anak" itu sendiri. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berumur 18 tahun. Dengan demikian, mereka tidak dapat dijatuhi hukuman yang tegas atau yang dapat membuat jera. Hal ini terjadi meskipun mereka sebenarnya sudah balig. Anak remaja di bawah usia 18 tahun kini tidak takut lagi dalam melakukan beragam kejahatan. Maka, hukum menjadikan kejahatan "anak" makin marak.
Di sisi lain, peran orang tua dan masyarakat makin berkurang. Amar makruf nahi mungkar di masyarakat kini sudah mulai hilang. Terlebih bagi masyarakat yang getol menyuarakan amar makruf nahi mungkar justru dimusuhi dan dicap radikal. Selain itu, karena sibuk dengan masalah finansial, orang tua sering mengabaikan pendidikan anak di rumah. Orang tua justru memberikan mereka ponsel, yang membuat pornografi lebih mudah diakses. Jelas bahwa kurangnya peran orang tua, masyarakat, dan negara lah yang juga turut serta membuat generasi makin dalam terjerumus dalam pornografi.
Hal ini benar-benar jauh berbeda dari sistem Islam dalam Khilafah. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai junnah, atau perisai, yang melindungi seluruh generasi. Akidah Islam adalah dasar negara Khilafah, yang juga membentuk sistem pendidikannya. Selain itu, kurikulum pendidikan bersumber dari Islam sehingga dapat mewujudkan generasi bertakwa. Mereka bertindak berdasarkan halal dan haram, bukan kebebasan.
Selanjutnya, Khilafah akan membersihkan media massa dan media sosial dari konten pornografi. Khilafah akan serius menutup situs situs porno dengan mengerahkan para ahli teknologi informasi, dan juga akan memblokir media sosial yang terbukti memberikan peluang bagi konten pornografi. Khilafah juga akan membuat sistem sanksi yang tegas dan adil. Pelaku yang terlibat dalam bisnis pornografi akan dihukum dengan tegas hingga terwujud efek jera. Jejak digital dan transaksi keuangan digunakan untuk melacak keberadaan mereka sehingga mereka dapat ditangkap dan dihukum menurut hukum Islam. Selain itu, Khalifah akan mengembalikan arti "anak", yang berarti seseorang yang belum balig.
Sedangkan orang-orang yang sudah balig dianggap mukalaf, yang berarti mereka dapat dikenakan hukuman dan sanksi. Oleh karena itu, jika pelakunya sudah balig, mereka akan dihukum dengan hukuman zina atas kejahatan pemerkosaan sebanyak 100 kali, seperti yang terjadi di Palembang. Ini sesuai dengan ayat Allah dalam surah An-Nur ayat 2 yang artinya, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali."
Karena melakukan pembunuhan yang disengaja, mereka juga dikenai hukuman kisas, yaitu dibunuh dengan dipenggal. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya,“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah [2]: 178).
Selanjutnya, khilafah akan mengembalikan peran orang tua sebagai madrasah bagi anak-anak mereka dalam beberapa cara, seperti:(1) Pendidikan kepada para ayah tentang pentingnya peran ayah dalam mendidik anak mereka. (2) Memberikan kesejahteraan yang merata sehingga para ibu tidak dipaksa bekerja karena keadaan ekonomi yang menghalangi mereka untuk mendidik anak mereka.(3) Negara menetapkan aturan untuk pemberian gawai kepada anak agar tidak diberikan terlalu dini.
Terakhir, negara akan memberikan fasilitas rehabilitasi dan terapi kepada anak-anak yang mengalami gangguan otak dan mental karena pornografi sehingga mereka dapat pulih dan kembali normal. Solusi-solusi ini hanya dapat dicapai melalui penerapan Islam kafah di bawah naungan Khilafah.
1 note
·
View note
Text
KNPI Kota Bogor Apresiasi Kapolresta Bogor Kota Raih Penghargaan Atas Keberhasilan Program "SKCK Goes To School"
RASIOO.id – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, hari ini menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) atas keberhasilan implementasi program inovatif “SKCK Goes To School”. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam acara yang berlangsung di Aula Lantai 2…
0 notes
Text
Cegah Kekerasan Berbasis Gender, DPPPA Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kapasitas Fasilitator
KAB. TANGERANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI serta United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia menggelar Pelatihan Panduan Pelibatan Komunitas dalam Pencegahan dan Respon Kekerasan Berbasis Gender. Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan…
View On WordPress
0 notes
Text
Kado di Penghujung Tahun, Pemkot Denpasar Kembali Raih Penghargaan DRPLA 2023
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, pemberdayaan dan perlindungan hak perempuan serta perlindungan anak tidak perlu diragukan lagi. Hal ini dapat dilihat dari indikator pembangunan perempuan dan anak telah dipenuhi. Hal ini mengantarkan Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan tingkat nasional yakni sebagai Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak RI, Jumat (22/12/2023) di Jakarta. Penghargaan ini diserahkan Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati. "Pada peringatan Hari Ibu tahun ini yang diselenggarakan KemenPPPA RI, Kota Denpasar menerima penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak, disamping itu juga dari inovasi yang telah dilaksanakan OPD serta desa/kelurahan juga diberikan penghargaan Gender Champion," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati. Pencapaian Kota Denpasar sebagai Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak merupakan hasil sinergitas dan komitmen Pemkot Denpasar dalam mewujudkan DRPLA. Dari Lima indikator penilaian, Kota Denpasar membuktikan komitmennya melalui Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar Tahun 2022 ini mencapai 84,37. Serta Capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Tahun 2022 mencapai 96,92, Capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) tahun 2022 Kota Denpasar mencapai 67,21 dan Capaian Indeks Perlindungan Anak (IPA) yakni 70,16. Selain indikator di atas, Kota Denpasar juga berhasil meraih kategori Mentor dalam evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2023 dan Kategori Utama dalam capaian Kota Layak Anak tahun 2023. Wetrawati menyebutkan, penghargaan ini meskipun bukan tujuan utama, namun menjadi buah manis dari kerja kerasnya bersama jajaran Pemkot Denpasar dan mitra-mitranya. Melihat indikator sangat luas dan melibatkan banyak sektor, sehingga pihaknya bertindak sebagai koordinator. Hal itu dilakukan guna mendorong semua pihak bergerak karena multi sektor dan multi pihak. “Kami memang harus bekerja keras mendorong semua pihak untuk berperan di dalam pengaruh pembangunan, Pengarusutamaan Gender dan pembangunan yang melindungi anak. Semua pihak harus memastikan semua bekerja dengan baik, sesuai dengan porsinya masing-masing di dalam indikator-indikator tersebut,” kata Erlina. Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, penghargaan ini adalah pendorong semua daerah untuk peduli perempuan dan anak. Disampaikan pada saat PHI karena segala urusan perempuan berakar pada Ibu. Menurut PHI merupakan momentum untuk mengenang dan menghargai peran besar perempuan Indonesia. Tidak hanya membentuk kualitas generasi, namun turut menjadi tonggak merebut dan mengisi kemerdekaan bangsa. Hari Ibu juga menjadi penanda pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa dalam menyuarakan hak-haknya guna mendapatkan perlindungan dan mencapai kesetaraan.(bpn) Read the full article
#AnugerahParahitaEkapraya#BaliPortalNews#BintangPuspayoga#DaerahRamahPerempuandanLayakAnak#Denpasar#HariIbu
0 notes
Text
Puskesmas Ramah Anak di Tulang Bawang Dapat Penghargaan dari Kementerian PPA
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) memberikan penghargaan tematik PHA (Pemenuhan Hak Anak) Terstandarisasi Puskesmas Ramah Anak kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Acara ini dihelat di Gedung Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Senin (18/12/2023) . Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Deputi bidang koordinasi peningkatan kualitas anak perempuan dan pemuda Kemenko PMK ibu Woro srihastuti sulistyaningrum mendo kepada Pj Bupati Tulang Bawang Drs Qudrotul Ikhwan MM yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala puskesmas Tulang Bawang 1 ibu. Hj.Meliana STrKeb. MKes. Kepala Puskesmas Tuba 1 Dalam kesempatan ini didampingi oleh Sekretaris Dinas PPPA Tanti Yulinda,SH.MH, Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Ades Primayuri H.SE.MM serta Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Sugeng Priyono, SE., MM Pemberian penghargaan tematik PHA merupakan sebuah Apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas komitmennya dalam menyediakan layanan pemenuhan hak anak yg telah terstandardisasi . Pj Bupati Tulang Bawang sangat mengapresiasi penghargaan ini. Kekompakan,sinergitas dan Semangat yang dilandasi dengan kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh unsur terkait pada akhirnya mampu meraih anugerah penghargaan prestisius ini. Capaian positif yang diraih ini tentu menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berbenah dan melakukan hal yang terbaik. “Saya memberikan apresiasi yang setinggi tinggi nya kepada seluruh unsur terkait yang bertugas sehingga mendapatkan prestasi yg luar biasa ini , semoga apa yang telah diukir manis bisa menjadikan spirit/motivasi yang lebih lagi bagi kita semua untuk maju dan berkembang. Kedepan saya berharap Stunting bisa lebih menurun lagi di Kabupaten Tulang Bawang dan akan terbentuk generasi penerus yang aktif, kreatif, inovatif dan kompetitif yang pada akhirnya mampu memenangkan era bonus Demograsi “ jelas Qudrotul Ikhwan "Saya tidak pernah main- main untuk mempersiapkan Generasi Penerus yang bisa diandalkan di masa depan. Untuk itu seluruh unsur yang dibutuhkan dalam membentuk generasi Unggul harus kita penuhi sejak dini" Pj. Bupati Tulang Bawang menambahkan "Dengan generasi terbaik, Qudrotul Ikhwan, visi misi kita menjadikan Kabupaten Tulang sebagai Kabupaten Udang Manis ( Unggul Damai Aman Nyaman Guyup Mandiri Agamis Natural Inovatif dan Sejahtera) pasti akan dapat terwujud" pungkasnya. (*) Read the full article
0 notes
Text
PPPA Gelar Acara Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 di Istora Senayan
PPPA Gelar Acara Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023 di Istora Senayan EXPOSE NET, JAKARTA — Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Vero Yudo Margono menghadiri rangkaian acara menyambut peringatan Hari Ibu Ke-95 Tahun 2023, yang diprakarsai oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”, bertempat di Istora Senayan, Jakarta, Selasa…
View On WordPress
#Hari Ibu#K.H. Ma&039;ruf Amin#Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)#UMKM#Wakil Presiden
0 notes
Text
Gaungkan Kesetaraan Gender Sejak Dini, Mahasiswa KKN MIT 16 Posko 14 Adakan Pembuatan Poster Untuk Anak-Anak Sadeng
Semarang - Jum’at, 4 Agustus 2023 mahasiswa KKN MIT 16 Posko 14 mengadakan kegiatan menggambar dan mewarnai dengan tema “Kesetaraan Gender” di Balai RW 06. Diadakannya kegiatan ini karena mahasiswa merasa bahwa penting bagi anak-anak untuk mengenal apa itu kesetaraan gender. Sebelum mahasiswa KKN MIT 16 Posko 14 mengintruksikan untuk menggambar, perwakilan dari mahasiswa memberikan sosialisasi tentang apa itu kesetaraan gender pada anak-anak di RW 06. Kegiatan pembuatan poster ini diikuti oleh anak-anak dari jenjang pendidikan SD dan SMP dengan penuh atusisas.
Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan. Kata gender dapat diartikan sebagai peran yang dibentuk oleh masyarakat serta perilaku yang tertanam lewat proses sosialisasi yang berhubungan dengan jenis kelamin perempuan dan laki-laki. Ada perbedaan secara biologis antara perempuan dan laki-laki-namun kebudayaan menafsirkan perbedaan biologis ini menjadi seperangkat tuntutan sosial tentang kepantasan dalam berperilaku, dan pada gilirannya hak-hak, sumber daya, dan kuasa. Kendati tuntutan ini bervariasi di setiap masyarakat, tapi terdapat beberapa kemiripan yang mencolok. Misalnya, hampir semua kelompok masyarakat menyerahkan tanggung jawab perawatan anak pada perempuan, sedangkan tugas kemiliteran diberikan pada laki-laki. Sebagaimana halnya ras, etnik, dan kelas, gender adalah sebuah kategori sosial yang sangat menentukan jalan hidup seseorang dan partisipasinya dalam masyarakat dan ekonomi. Tidak semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan ras atau etnis, namun semua masyarakat mengalami diskriminasi berdasarkan gender-dalam bentuk kesenjangan dan perbedaan-dalam tingkatan yang berbeda-beda. Seringkali dibutuhkan waktu cukup lama untuk mengubah ketidakadilan ini. Suasana ketidakadilan ini terkadang bisa berubah secara drastis karena kebijakan dan perubahan sosial-ekonomi.
Pengertian kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Kesetaraan Gender juga ilmu baru bagi anak-anak yang mengikuti acara tersebut karena mereka juga tidak akan bisa menemukan ilmu seperti itu di bangku sekolah. Hal ini dikarenakan anak-anak banyak yang mengetahui apa itu kesetaraan gender sehingga mereka antusias datang untuk mengikuti pembuatan poster sekaligus sosialisasi tentang kesetaraan gender bagi mereka.
Beberapa anak ada yang berfikiran bahwasanya kesetaraan gender hanya di dapatkan pada anak remaja sehingga mereka tidak tau hak yang harus mereka dapatkan sejak usia dini dan kewajiban keseharian yang harus terpenuhi untuk mereka. “Sejak dini, setiap anak memainkan peran gender sesuai dengan pengalaman mereka sehari-hari, mereka belajar banyak dengan melihat apa yang dilakukan oleh orangtuanya. Oleh karenanya, pembelajaran mengenai kesetaraan gender menjadi tanggung jawab orangtua di rumah. Kesetaraan dalam pengasuhan di keluarga dapat dibangun dengan adanya akses, partisipasi, dan kontrol antara suami, istri dan anak, serta manfaat yang setara,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin dalam Webinar Pendidikan Kesetaraan Sejak Dini dalam Pengasuhan di Keluarga yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA pada 3 Juli 2020.
Seperti kutipan di atas yang di jelaskan langsung oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bahwa pentingnya menanamkan nilai kesetaraan gender bagi anak sejak usia dini, maka dari itu mahasiswa KKN MIT 16 Posko 14 mengadakan kegiatan menggambar dan mewarnai poster dengan tema kesetaraan gender supaya anak mengetahui seberapa pentingnya kesetaraan gender bagi mereka. Tak hanya itu, mahasiswa KKN MIT 16 Posko 14 juga mengapresiasi bagi beberapa anak yang posternya bagus dengan memberikan hadiah.
1 note
·
View note
Text
Politik kemarin, Jokowi minta maaf hingga kedatangan tamu negara
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa terkait politik telah terjadi pada Jumat (18/10), dan berikut kami rangkum berita pilihannya untuk Anda, yakni mulai dari Presiden Jokowi berterima kasih dan minta maaf kepada jajaran kabinet hingga informasi kedatangan tamu negara untuk menghadiri pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih.
1. Jokowi ucapkan terima kasih hingga minta maaf kepada jajaran kabinet
Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih hingga meminta maaf kepada jajaran kabinet dalam acara jamuan makan siang bersama di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/10).
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, atas support, atas kerja keras untuk negara ini," kata Jokowi dalam pidatonya sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (18/10).
Selengkapnya baca di sini.
2. BNPT apresiasi pembentukan pedoman penanganan anak korban terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengapresiasi pembentukan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme yang disusun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam kegiatan Diseminasi Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat (18/10), Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono berharap pedoman tersebut dapat menjaga prinsip-prinsip perlindungan anak.
Selengkapnya baca di sini.
3. Istana: Tamu negara mulai datang pada Sabtu
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan tamu-tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan mulai tiba di tanah air pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Demikian disampaikan Heru saat menjelaskan kesiapan pergantian presiden dan wakil presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/10).
Selengkapnya baca di sini.
4. Ma'ruf Amin: Jaga situasi kondusif di Papua harus tetap jadi prioritas
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa menjaga situasi aman dan kondusif di daerah rawan seperti Papua tetap harus menjadi prioritas.
Wapres tidak memungkiri bahwa masalah keamanan di wilayah Papua menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Selengkapnya baca di sini.
5. Panglima: Dua prajurit yang terluka kembali bertugas bersama UNIFIL
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan dua prajurit TNI yang sempat luka-luka akibat serangan tank Merkava militer Israel ke arah posisi jaga pasukan perdamaian di Lebanon telah pulih dan kembali bertugas bersama satuannya di UNIFIL.
“Keduanya sudah sehat, sudah kembali ke satuan. Keduanya sudah bergabung lagi dengan induk pasukan. Sudah baik,” kata Panglima TNI menjawab pertanyaan mengenai situasi terkini prajurit TNI di Lebanon saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/10).
0 notes
Text
Kemen PPPA: Kekerasan Terhadap Perempuan Anak Indonesia Menurun
#kemenpppa #perempuan #anak
#GalaPosID #MediaPublikasiIndonesia
#fyp #viral
0 notes
Text
Apresiasi Penghargaan KLA, Lentera Anak Dorong Lebih Banyak Daerah Penuhi Indikator 17 KLA - Gosulsel
JAKARTA, GOSULSEL.COM– Lentera Anak mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) atas penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diberikan kepada 360 daerah pada tahun ini. Penghargaan ini merupakan bentuk dukungan bagi pemenuhan hak dan perlindungan k...
http://gosulsel.com/2023/07/26/apresiasi-penghargaan-kla-lentera-anak-dorong-lebih-banyak-daerah-penuhi-indikator-17-kla/
#LenteraAnak
0 notes
Text
Pemkab Bone Raih Penghargaan Layak Anak Kategori Nindya
Bone, JurnalSultra.com – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan kembali meraih prestasi tingkat nasional. Kabupaten Bone mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, S.E., M.Si., kepada…
View On WordPress
0 notes