#Kejaksaan Tinggi Papua
Explore tagged Tumblr posts
Text
FM-OAP Geruduk Kejagung RI Desak Segera Penjarakan Plt Bupati Mimika
REKONFUNEWS.COM, JAKARTA || Tersangka skandal dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helikopter Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2015, Plt Bupati Mimika Johanes Rettob dan Direktur PT Asian One Air, Silfi Herawati mendapat perlakukan istimewa dari Kejaksaan Tinggi Papua, karena walaupun sudah jadi terduga korupsi, tidak ditahan, bahkan keistimewaan Johanes Rettob dan Silfi…
View On WordPress
0 notes
Video
youtube
Kejaksaan Tinggi Papua Menyita uang Senilai Rp. 978 Juta
0 notes
Text
Kejati Papua amankan dana dugaan korupsi PON XX Rp 6,4 miliar
Kejaksaan Tinggi(Kejati) Papua mengamankan uang senilai Rp Rp.6.448.560.800 yang berasal dari salah satu vendor (AMS) bidang pemasaran sub bidang re venue PON XX Papua.
𝐁𝐫𝐢𝐭𝐚 𝐋𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 : Klik disini
0 notes
Text
Kejati Papua Sita Uang PON XX Rp 6,4 miliar
JAYAPURA | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita barang bukti uang tunai dugaan korupsi dana PON XX Papua sebesar Rp.6.448.560.800 dari salah satu vendor bidang pemasaran sub bidang re venue PON. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse menyebut penyitaan uang tersebut dilakukan pihaknya setelah Kejati Papua dinyatakan menang oleh Pengadilan Negeri Jayapura atas pra…
0 notes
Text
Jalankan Tupoksi, MRPB Ingatkan Kajati Papua Barat Pertimbangkan Kearifan Lokal
Orideknews.com, Manokwari, – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati), Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dapat melihat kondisi Papua Barat secara holistik dalam menangani kasus korupsi. Mewakili MRPB, Yotam Junior Dedaida menyampaikan harapan tersebut saat menyambut kedatangan Kepala Kejati Papua Barat yang baru. Dedaida menekankan pentingnya…
0 notes
Text
Menjabat Sebagai Kejari Sorong Makrun, SH. MH, Warinussy; ingatkan Tindak Lanjut Terkait Pidana Tipikor ATK Angaran APBD.
Sorong-Transisinews.my.id. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua, Yan Warinussy memberi apresiasi yang tinggi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, ST yang telah menetapkan saudara Makrun, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong. Penetapan tersebut terjadi dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-523/5/05/2024,…
View On WordPress
0 notes
Text
Diduga Ada Mal-administrasi Kasus Hukum Plt Bupati Mimika, FPHS Bakal Lapor Kejati Papua ke Ombudsman
tvpapua.com, Jayapura, 30/03 Jayapura – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) areal tambang Freeport menduga bahwa ada maladministrasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat yang dijerat kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob. Sekretaris FPHS, Yohan Zonggonau mengatakan kasus hukum yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob diduga…
View On WordPress
#Diduga Ada Mal-administrasi Kasus Hukum Plt Bupati Mimika#FPHS Bakal Lapor Kejati Papua ke Ombudsman#Jayapura Papua
0 notes
Text
Surat Terbuka untuk Menkopolhukam RI Mahfud MD
JAKARTA, detikkota.com – Seorang istri mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Papua, I Gusti Ayu Putu Sriadi berjuang mencari keadilan untuk suaminya, I Putu Suarjana, karena merasa menjadi korban dugaan kriminalisasi hukum oleh atasannya sendiri di Kejaksaan Tinggi Papua, pada tahun 2013. Saat itu, lanjut Putu Sriadi, suaminya sedang menangani kasus dugaan korupsi dana sebesar Rp 2,9…
View On WordPress
0 notes
Text
Sejumlah Warga Pendukung Plt Bupati Mimika Demo di Kejaksaan Mimika, ini Tuntutan Massa
TIMIKA | Komunitas Mimika Membangun (KMM) melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Timika, di Jalan Agimuga, Mile 32 Mimika, Papua Tengah, Jumat (3/3/2023). Dari pantauan media ini, sekitar pulul 10:00 WIT, KMM melakukan aksi dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait proses hukum pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika. Dalam kasus imi Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Plt Bupati…
View On WordPress
0 notes
Text
Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua: Kartu Prakerja Tak Boleh Disalahgunakan
Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua: Kartu Prakerja Tak Boleh Disalahgunakan
Jayapura, // kilatnusantara.com Sosialisasi dan penyamaan visi mendukung keberlanjutan Program Kartu Prakerja pada 2023 terus berlanjut di antara aparat penegak hukum berbagai daerah, setelah Kota Semarang, Kota Lampung dan Kota Makassar, kali ini acara berlangsung di Kota Jayapura, Provinsi Papua dengan diikuti 70 peserta. Hadir dalam kesempatan ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara…
View On WordPress
0 notes
Text
Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua: Kartu Prakerja Tak Boleh Disalahgunakan
Kejaksaan Tinggi dan Polda Papua: Kartu Prakerja Tak Boleh Disalahgunakan
LAMPUNG7COM | Sosialisasi dan penyamaan visi mendukung keberlanjutan Program Kartu Prakerja pada 2023 terus berlanjut di antara aparat penegak hukum berbagai daerah. Setelah Kota Semarang, Kota Lampung dan Kota Makassar, kali ini acara berlangsung di Kota Jayapura, Provinsi Papua dengan diikuti 70 peserta. Hadir dalam kesempatan ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi…
View On WordPress
0 notes
Text
Kejati Papua Sosialisasikan Fungsi Jampidmil di Mimika
Kejati Papua Sosialisasikan Fungsi Jampidmil di Mimika
Timika, APN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melakukan sosialisasi dan forum grup discussion (FGD) tentang tugas dan fungsi jaksa agung muda pidana militer (Jampidmil) Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Grand Mozza Timika, Selasa (5/7/2022). Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar perubahan undang-undang terkait tugas dan fungsi Bidang Pidana Militer sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden…
View On WordPress
0 notes
Photo
Jayapura, 16/02,- Bertempat diruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono S.H.,M.Hum didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Suhendra,S.H, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tedhy Widodo,S.H., M.H dan Para Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Papua menerima Kunjungan dan sekaligus Silaturahmi dari G.M PT. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) dan G.M PT. PLN Unit Induk Pemabangunan beserta rombongan. https://www.instagram.com/p/CotyEzmSp-V/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Text
Tiba di Manokwari, Kejati Papua Barat Nayatakan Komitmen Terhadap Penanganan Kasus Korupsi
Orideknews.com, Manokwari, – Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kejati) resmi memiliki pimpinan baru. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat tiba di Bandara Rendani, Manokwari, pada Jumat, (5/7/24) pagi. Kedatangannya disambut hangat oleh para jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di lingkup Papua Barat, Papua Barat Daya dan sejumlah pejabat daerah serta Kepala…
0 notes
Text
Kejaksaan Tinggi Papua Siap Wujudkan Pelayanan Birokrasi Bebas Korupsi
Kejaksaan Tinggi Papua Siap Wujudkan Pelayanan Birokrasi Bebas Korupsi
Kejati Papua, Nikolaus Kondomo saat melakukan Penandatanganan Pakta Integritas/ DK
tvpapua.com, Jayapura, 23/02
JAYAPURA – Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dalam melayani masyarakat Papua, Kejaksaan Tinggi Papua melaksanakan Pencanangan Deklarasi Komitmen Wilayah Bersih tanpa korupsi di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (21/02).
Pencanangan diawali…
View On WordPress
0 notes
Text
RUU Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Disahkan Jadi UU, Yasonna: untuk Jamin Kepastian dan Pemerataan Layanan Hukum Indonesia
Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyambut baik disahkannya sejumlah Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021). RUU yang disahkan yakni tentang Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi di sejumlah daerah di Indonesia.
Adapun RUU yang disahkan menjadi Undang-Undang adalah RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Yasonna menyampaikan, untuk mewujudkan negara hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, penegakan hukum dan keadilan merupakan elemen yang vital dan sangat dibutuhkan, termasuk penuntutan terhadap para pelanggar hukum atau peraturan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki tugas dan fungsi di bidang penuntutan harus bebas dari pengaruh kekuasaan pihak mana pun dalam penegakan hukum untuk menjamin pemenuhan hak-hak dan kepastian hukum yang adil bagi warga negara,” ungkap Yasonna.
Dia menegaskan, salah satu aspek penguatan yang diperlukan Kejaksaan RI adalah keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan kembali ke keadaan semula, bukan keadilan retributif atau pembalasan.
“Perubahan Undang-Undang tentang Kejaksaan RI menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, yang didukung kepastian hukum yang didasarkan pada keadilan,” ungkap Yasonna.
Adapun pokok-pokok materi yang diatur dalam RUU Kejaksaan RI adalah penyesuaian standar perlindungan jaksa, pengaturan mengenai intelijen penegakan hukum, fungsi Advocaat Generaal bagi Jaksa Agung, penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan, penguatan SDM, dan kewenangan kerja sama Kejaksaan dengan lembaga penegak hukum negara lain dan lembaga atau organisasi internasional.
RUU lain yang disahkan DPR RI adalah RUU tentang Pembentukan Pengadilan Agama Bali, Pengadilan Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.
Kemudian RUU tentang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
Serta RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.
Menurut Yasonna, pembentukan pengadilan-pengadilan tinggi itu adalah untuk mewujudkan pemerataan layanan hukum dan kesempatan memperoleh keadilan bagi masyarakat, serta demi tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Mengingat, kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan maka letak geografis antardaerah saling berjauhan sehingga menimbulkan biaya yang besar bagi masyarakat pencari keadilan melalui lembaga peradilan.
“Dengan demikian pembentukan Pengadilan Tinggi diperlukan dengan tujuan memperhatikan dan memelihara identitas dan integritas badan peradilan, menjamin keseragaman dan kualitas layanan, menciptakan konsistensi dan stabilitas peradilan dalam rangka peningkatan kinerja peradilan,” pungkas Yasonna.
0 notes