#Kasus pembunuhan di Bogor
Explore tagged Tumblr posts
Text
Penggorok Siswa di Ciomas Ditangkap Polisi, Ditembak Saat Hendak Kabur
RASIOO.id – Satreskrim Polres Bogor bersama Polsek Ciomas berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan cara menggorok leher korban yang terjadi di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, pada Jumat 29 November 2024 lalu. Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi menerangkan, pelaku pembunuhan siswa itu ditangkap saat pihak kepolisian mendapatkan kabar bahawa pelaku berinisial TL ini berada di sekitar…
0 notes
Text
Fakta Baru Kasus Aipda Nikson, Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor
Peristiwa – Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Aipda Nikson Pangaribuan (41), anggota Polres Metro Bekasi. Ternyata, ia memiliki riwayat gangguan jiwa. Kasus Aipda Nikson ini terkait penganiayaan terhadap ibu kandungnya HS (61) menggunakan tabung gas LPG hingga tewas, Minggu (1/12) pada pukul 21.30 WIB. Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan…
0 notes
Photo
Bareskrim Polri telah merampungkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan alat lie detector atau poligraf. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (8/9) kemarin. “Hasil uji lie detector atau poligraf pro justitia untuk penyidik, info labfor (laboratorium forensik) pemeriksaan sampai jam 19.00 Wib,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/9). Dedi menyampaikan bahwa hasil kesimpulan dari pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo menggunakan alat pendeteksi kebohongan, sepenuhnya kewenangan penyidik. “Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya labfor dan penyidik,” kata Dedi. Tersangka Lain Turut Diuji Kebohongan Tim khusus Polri memeriksa tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menggunakan lie detector di Puslabfor Bareskrim Sentul, Bogor, Jawa Barat. “Ya betul (hari ini) tes lie detector FS di Labfor Sentul,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9). Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dengan menggunakan lie detector atau pendeteksi kebohongan. Hasilnya, ketiganya terbukti no deception indicated alias jujur. “Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9). Sementara itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan dengan menggunakan lie detector kepada tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Putri dan Sambo. #ferdysambo #putrisambo #irjenferdysambo #halodayak #halodayakdotcom #kasusbrigadirj https://www.instagram.com/p/CiRpfeVLu25/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes
Text
Mahasiswa Desak Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mahasiswa Desak Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J
BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kasus pembuhunan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J terus menjadi perhatian khusus masyarakat Indonesia, tak terkecuali kalangan mahasisw di kota hujan. Para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (MPK) gelar aksi damai di Tugu Kujang, Selasa (16/08/22). Mereka mendeak Institusi Polri…
View On WordPress
#Bareskrim Polri#Bharada E#Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo#Mahasiswa Peduli Keadilan#MPK#Pembunuhan Brigadir J#Timsus Polri
0 notes
Text
7 Anggota Resmob Terlibat pada Malam Pembunuhan Laskar FPI
KONTENISLAM.COM - Dakwaan kasus pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) mengungkap keterlibatan tujuh anggota Resmob Polda Metro Jaya. Mereka berperan dalam pengintaian dan pembuntutan, hingga melakukan aksi unlawful kiliing di Km 50 Tol Japek, 7 Desember 2020. Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang perdana kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut, juga mengungkap alasan mengapa anggota kepolisian Jakarta Raya itu menguntit Habib Rizieq dari Sentul, sampai ke wilayah Karawang, Jawa Barat (Jabar). Aksi surveilance dan membuntuti Habib Rizieq itu yang memicu pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI. Jaksa Zet Tadung Allo, saat membacakan dakwaan Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorello mengatakan, ada tiga surat perintah dari Polda Metro Jaya untuk menginteli, membuntuti, serta mengantisipasi aksi-aksi Habib Rizieq. (1) Dikatakan Tadung, surat perintah pertama, terkait pelaporan atas informasi R/LI/20/XII/2020/Subdit III/Resmob. Surat perintah bertanggal 5 Desember 2020 itu, isinya tentang antisipasi rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang dikatakan akan memutihkan dan menggruduk, serta kepung Mapolda Metro Jaya. Informasi tentang pengepungan markas kepolisian Jakarta Raya itu dikatakan sebagai aksi pengerahan massa pendukung Habib Rizieq yang disebut kerap mangkir dari pemeriksaan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. (2) Surat perintah kedua bernomor SP.Gas/9769/12/2020/Subdit III/Resmob. Perintah tertulis bertanggal 5 Desember 2020 itu juga terkait dengan tindakan kepolisian atas informasi patroli siber Polri tentang rencana turun ke jalan jutaan massa pendukung Habib Rizieq. “Berdasarkan informasi patroli cyber tentang adanya rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan menggruduk Polda Metro Jaya, dalam menanggapi surat panggilan ke-2, dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Habib Rizieq pada 7 Desember 2020,” begitu kata Tadung, saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Senin (18/10/2021). (3) Surat perintah ketiga, terkait penyelidikan bernomor SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum. Perintah tertulis itu juga bertanggal 5 Desember 2020 yang berisikan tentang tindakan kepolisian yang sama seperti pada surat perintah kedua. Dalam melaksanakan tiga surat perintah tersebut, Briptu Fikri Ramadhan bersama Ipda Yusmin Ohorello membentuk tim yang beranggotan lima personel Resmob lainnya. Mereka antara lain Briptu Fikri, Bripka Adi Ismando, Bripka Faisal Khasbi Alaeya, Bripka Guntur Pamungkas, Ipda Yusmin, Ipda Elwira Priadi, dan Aipda Toni Suhendar. “Surat perintah tersebut, memastikan dilakukan langkah-langka tertutup, dan memerintahkan pemantauan atas semua simpatisan, dan pendukung Habib Rizieq untuk mengantisipasi aksi-aksi anarkistis massa PA 212 yang akan mengepung Polda Metro Jaya,” begitu kata Tadung. Tiga Regu Menjalankan tiga surat perintah tersebut, tujuh anggota Resmob itu membagi tim menjadi tiga regu. (1) Regu pertama, Bripka Faisal, Briptu Fikri, bersama Ipda Yusmin, dan Ipda Elwira, mengendarai mobil avanza silver K 9143 EL. (2) Regu kedua, mengendarai Xenia silver B 1519 UTI, berisikan Bripka Adi Ismanto, bersama Aipda Toni Suhendar. (3) Regu ketiga, mengendarai avanza hitam, B 1392 TWQ yang menyertakan Bripka Guntur Pamungkas seorang diri. Tujuh anggota Resmob dari tiga tim tersebut, sejak 5 Desember 2020, sudah turun ke lapangan dengan mengawasi segala aktivitas Habib Rizieq. Pada 6 Desember 2020, sekira pukul 22.00 WIB, tiga regu Resmob itu membuntuti 10 kendaraan Habib Rizieq yang keluar dari Perumahan the Nature Mutiara Sentul di Bogor. Rombongan Habib Rizieq itu menuju ke arah pintu tol Sentul-2. Aksi itu menjadi fase awal, sebelum tiga regu Resmob tersebut kontak senjata dengan para laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Dikatakan dalam dakwaan, aksi kejar-mengejar, kontak senjata berujung pada pembunuhan enam anggota laskar. (1) Pembunuhan pertama, terjadi di Rest Area Km 50 Tol Japek. Di lokasi tersebut, dua anggota Laskar FPI, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), dan Andi Oktiawan (33) tewas mengenaskan setelah berusaha menghalangi aksi pembuntutan rombongan Habib Rizieq. Dua anggota laskar tersebut, dikatakan jaksa, berusaha melawan empat anggota kepolisian, Bripka Faisal Khasbi Alaeya sebagai sopir, terdakwa Briptu Fikri, terdakwa Ipda Yusmin, dan Ipda Elwira. Bripka Faisal, dikatakan dalam dakwaan, yang pertama kali melepas tembakan ke arah mobil FPI. Dua kali dia melepaskan peluru tajam ke arah udara dan ke bagian ban kendaraan laskar FPI agar dipaksa berhenti. Secara bersamaan, tembakan ke arah mobil FPI juga dilakukan Ipda Elwira dengan menyasar ke arah bagian penumpang di dalam mobil FPI. Ipda Yusmin dan Briptu Fikri pun disebut ikut melepaskan tembakan ke arah penumpang di dalam mobil FPI yang sedang kejar-mengejar itu. Semuanya memakai pistol Sig Sauer 9 Mm. Namun, pistol milik Ipda Yusmin macet sehingga ia mengambil pistol milik Bripka Faisal yang terselip di bagian paha, dan kembali menembaki mobil FPI. Jarak tembakan itu hanya sekitar satu meter. Berondongan tembakan menyarangkan tiga peluru yang menewaskan Andi Oktiawan. Begitu juga dengan Faiz Ahmad Syukur tewas oleh tiga peluru para polisi itu. (2) Pembunuhan kedua, terjadi di Km 50+ 200 meter Tol Japek. Dikatakan jaksa, Ipda Yusmin, bersama Ipda Elwira dan Briptu Fikri membawa empat anggota FPI lainnya ke dalam sebuah mobil Xenia B 1519 UTI. Keempat anggota FPI sisa itu, yakni Muhammad Reza (20), Akhmad Sofiyan (26), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Luthfi Hakim (25). Keempat pemuda tersebut, saat digiring ke dalam mobil polisi, masih dalam kondisi hidup. “Bahwa keempat orang anggota FPI yang dipindahkan ke mobil Xenia B 1519 UTI tersebut, dilakukan dengan cara dimasukkan melalui pintu bagasi belakang, dan diperintahkan agar duduk secara jongkok di atas kursi yang terlibat,” ujar Tadung melanjutkan dakwaannya. Kata dia, keempat anggota FPI tersebut tak diborgol ataupun diikat. Muhammad Reza duduk jongkok di belakang paling kiri, Akhmad Sofiyan di belakang posisi tengah, Muhammad Suci Khadavi berada di paling belakang di posisi kanan, dan Luthfi Hakim berada di posisi kanan kursi tengah. Disampingnya, di kursi tengah, membelakangi Reza, Sofiyan, dan Khadavi, ada Briptu Fikri yang mengawasi keempat anggota FPI tersebut. Sementara Ipda Yusmin juga berada dalam Xenia B 1519 UTI tersebut, sebagai pengemudi, ditemani Ipda Elwira yang berada di kursi depan sebelah kiri. “Bahwa sekira jam 01.50 WIB, terdakwa Ipda Yusmin dan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan bersama Ipda Elwira menggunakan mobil Xenia B 1519 UTI membawa empat anggota FPI tersebut, menuju Polda Metro Jaya,” kata Tadung. Akan tetapi, sebentar kendaraan nahas tersebut jalan, Reza yang duduk jongkok persis di belakang Briptu Fikri dikatakan nekat melakukan penyerangan. “Seketika Muhammad Reza mencekik leher Briptu Fikri,” terang Tadung dalam dakwaannya. Luthfi Hakim, yang duduk di sebelah Briptu Fikri pun ikut membantu Muhammad Reza. “Luthfi Hakim, berusaha untuk merebut senjata api milik Briptu Fikri,” begitu dalam dakwaan. Akan tetapi, Tadung mengatakan, upaya merebut senjata itu tak berhasil. Meskipun, dua anggota FPI lainnya, Akhmad Sofiyan dan Suci Khadavi, pun akhirnya turut membantu. “Akhmad Sofiyan dan Muhammad Suci Khadavi Poetra juga turut membantu kedua temannya (Muhammad Reza dan Luthfi Hakim), dengan ikut mengeroyok Briptu Fikri dengan menjambak,” ujar Tadung. Akan tetapi, serangan empat laskar FPI itu kepada Briptu Fikri tak berhasil merebut senjata. Briptu Fikri, pun meminta tolong, dengan berteriak-teriak kepada Ipda Yusmin dan Ipda Elwira yang berada di kursi depan. Mendengar teriakan dari Briptu Fikri, kata jaksa, Ipda Yusmin yang sedang menyetir melihat keributan di barisan belakang. Dia memberikan aba-aba kepada Ipda Elwira. Aba-aba tersebut pun direspons Ipda Elwira dengan menembak Luthfi Hakim. “Ipda Elwira menembak Luthfi Hakim, dengan senjatanya sebanyak empat kali,” begitu dalam dakwaan. Luthfi Hakim pun tewas seketika dengan luka tembak di bagian dada depan dengan jarak dekat. Dikatakan jaksa, tembakan tersebut sampai membuat peluru menembus tubuh Luthfi Hakim dengan bukti adanya bekas hantaman peluru tajam di pintu bagasi belakang Xenia B 1519 UTI. Kata jaksa Tadung, Ipda Elwira juga yang menembak mati Akhmad Sofiyan. “Ipda Elwira kembali mengarahkan tembakan ke arah Akhmad Sofiyan yang duduk di belakang tengah sebanyak dua kali tembakan,” ujar jaksa. Peluru juga menembus dada Akhmad Sofiyan. Setelah penembakan membabi-buta yang dilakukan Ipda Elwira, kondisi Briptu Fikri yang sebelum dalam pengroyokan sudah dalam posisi aman terlepas dari cekikan dan jambakan. Tersisa dua anggota laskar FPI yang masih hidup. Yakni, Muhammad Suci Khadavi dan Muhammad Reza. Keduanya pun dikatakan jaksa sudah tak melakukan perlawanan. Namun, Briptu Fikri juga akhirnya menghabisi nyawa dua laskar FPI tersisa itu. “Entah apa yang ada dalam benak Briptu Fikri, tanpa rasa belas kasihan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain,” kata jaksa. Briptu Fikri, dikatakan jaksa membalikkan badannya mengarah ke kursi belakang tempat Muhammad Reza dan Suci Khadavi berada. “Dengan jarak hanya beberapa sentimeter, menembakkan senjatanya dua kali ke dada Muhammad Reza sampai peluru tertembus ke pintu bagasi belakang. Dan selanjutnya, mengarahkan senjata apinya ke Suci Khadavi, dan menembak sebanyak tiga kali di dada kiri yang juga tertembus,” kata jaksa. Atas perbuatan Briptu Fikri, Ipda Yusman keduanya dibawa ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum. Sementara Ipda Elwira, meskipun statusnya adalah tersangka dalam kasus pembunuhan laskar FPI tersebut, tetapi tak diajukan ke pengadilan lantaran sudah dinyatakan tewas akibat kecelakan sebelum kasusnya limpah perkara. Di pengadilan, tim jaksa penuntut umum, dalam dakwaannya menjerat Ipda Yusman dan Briptu Fikri dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dengan ancaman pidana 15 dan tujuh tahun penjara. (Sumber: Republika)
from Konten Islam https://ift.tt/3n3qNw4 via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/10/7-anggota-resmob-terlibat-pada-malam.html
0 notes
Text
Nikmati Bunuh Gadis di Kantong Plastik di Bogor, Polisi Duga Rian Incar Korban Lain
Nikmati Bunuh Gadis di Kantong Plastik di Bogor, Polisi Duga Rian Incar Korban Lain
News.vevioz.com, Bogor – Polisi mengungkap kasus pembunuhan gadis yang terbungkus kantong plastik dan seorang perempuan lainnya di Bogor, Jawa Barat. Pelaku, Rian (21), dibekuk di wilayah Depok pada Rabu 10 Maret 2021 malam. Selain menangkap pelaku, polisi menemukan barang bukti di antaranya tas carrier, pakaian korban, telepon genggam, dan satu kantong plastik hitam berukuran besar dari dalam…
View On WordPress
0 notes
Text
Polisi Ungkap Pembunuhan Dua Wanita Muda di Bogor, Seorang Lelaki Diamankan
Polisi Ungkap Pembunuhan Dua Wanita Muda di Bogor, Seorang Lelaki Diamankan
BERITA.NEWS, Bogor – Polres Bogor bersama Polresta Bogor mengungkap kasus pembunuhan dua wanita muda berinisial DP (18) dan EL (23) yang jasadnya dibuang di lokasi berbeda. “Pelakunya MRI, laki-laki kelahiran tahun 2000, ditangkap di Pondokgede, Kota Depok tadi malam,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Handreas Ardian saat dihubungi, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). Menurutnya, saat…
View On WordPress
0 notes
Photo
Reposted from @divisihumaspolri Tak sampai 24 Jam Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Sawangan, Depok. Diketahui pelaku berinisial J merupakan adik kandung dari korban berinsial D yang jasadnya dikuburkan di dalam rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Kecamatan Sawangan, Depok. Tak hanya J, pelaku juga melakukan aksi yang sama terhadap korban lain di Bogor. "Ada hasil keterangan yang mencengangkan ternyata dia juga melakukan kejahatan yang sama beberapa saat yang lalu," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Azis Andriansyah, S.H., S.I K., M.Hum. Pelaku berhasil diamankan polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Gunung Pongkor, Bogor, Kamis (19/11) kemarin. Sementara itu, jasad korban kedua berhasil ditemukan Polisi di lahan kosong kawasan Gunung Pongkor, Bogor. “Kita duga temuan (korban) yang kedua ini dia (J) dibantu oleh seseorang, dan saat ini sedang proses pengejaran juga,” ujarnya Kapolres Metro Depok. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut dalam kasus tersebut. - #regrann https://www.instagram.com/p/CIE-_UtjiA-/?igshid=1joy9z9x7u53z
0 notes
Text
Berawal dari Facebook, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Misterius di Tanjakan Puspa Pamijahan
RASIOO.id – Polisi berhasil mengungkap penyebab kematian tragis seorang pemuda berinisial MF (23), yang ditemukan tewas di semak-semak Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Senin, 18 November 2024. Kasus ini bermula dari perkenalan MF dengan pelaku, seorang pemuda berinisial FL, melalui media sosial Facebook. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa…
#kabupaten bogor#Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara#Mayat Misterius di Pamijahan#polres bogor
0 notes
Text
Bunuh Seorang Rentenir, Dua Sejoli Terancam Hukuman Mati
BogorOne.co.id | Kemang – Unit Resmob Polres Bogor berhasil mengungkap kasus temuan mayat wanita di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Wanita yang diketahui berinisial ZB (52) itu rupanya menjadi korban pembunuhan dua sejoli. Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, mengatakan kedua pelaku pembunuhan yakni laki-laki berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21). Keduanya berhasil ditangkap pada hari…
View On WordPress
0 notes
Text
0 notes
Text
Terungkap, Tiga Regu Dibentuk sebelum Malam Pembunuhan 6 Pengawal Habib Rizieq
KONTENISLAM.COM - Dakwaan kasus pembunuhan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) mengungkap keterlibatan tujuh anggota Resmob Polda Metro Jaya. Mereka berperan dalam pengintaian dan pembuntutan, hingga melakukan aksi unlawful kiliing di Km 50 Tol Japek, Desember 2020. Dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada sidang perdana kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut, juga mengungkap alasan mengapa anggota kepolisian Jakarta Raya itu menguntit Habib Rizieq dari Sentul, sampai ke wilayah Karawang, Jawa Barat (Jabar). Aksi surveilance dan membuntuti Habib Rizieq itu yang memicu pembunuhan terhadap enam anggota Laskar FPI. Jaksa Zet Tadung Allo, saat membacakan dakwaan Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorello mengatakan, ada tiga surat perintah dari Polda Metro Jaya untuk menginteli, membututi, serta mengantisipasi aksi-aksi Habib Rizieq. Dikatakan Tadung, surat perintah pertama, terkait pelaporan atas informasi R/LI/20/XII/2020/Subdit III/Resmob. Surat perintah bertanggal 5 Desember 2020 itu, isinya tentang antisipasi rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang dikatakan akan memutihkan dan menggruduk, serta kepung Mapolda Metro Jaya. Informasi tentang pengepungan markas kepolisian Jakarta Raya itu dikatakan sebagai aksi pengerahan massa pendukung Habib Rizieq yang disebut kerap mangkir dari pemeriksaan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Surat perintah kedua bernomor SP.Gas/9769/12/2020/Subdit III/Resmob. Perintah tertulis bertanggal 5 Desember 2020 itu juga terkait dengan tindakan kepolisian atas informasi patroli siber Polri tentang rencana turun ke jalan jutaan massa pendukung Habib Rizieq. “Berdasarkan informasi patroli cyber tentang adanya rencana pergerakan jutaan massa PA 212 yang akan menggruduk Polda Metro Jaya, dalam menanggapi surat panggilan ke-2, dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Habib Rizieq pada 7 Desember 2020,” begitu kata Tadung, saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Senin (18/10). Surat perintah ketiga, terkait penyelidikan bernomor SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum. Perintah tertulis itu juga bertanggal 5 Desember 2020 yang berisikan tentang tindakan kepolisian yang sama seperti pada surat perintah kedua. Dalam melaksanakan tiga surat perintah tersebut, Briptu Fikri Ramadhan bersama Ipda Yusmin Ohorello membentuk tim yang beranggotan lima personel Resmob lainnya. Mereka antara lain Briptu Fikri, Bripka Adi Ismando, Bripka Faisal Khasbi Alaeya, Bripka Guntur Pamungkas, Ipda Yusmin, Ipda Elwira Priadi, dan Aipda Toni Suhendar. “Surat perintah tersebut, memastikan dilakukan langkah-langka tertutup, dan memerintahkan pemantauan atas semua simpatisan, dan pendukung Habib Rizieq untuk mengantisipasi aksi-aksi anarkistis massa PA 212 yang akan mengepung Polda Metro Jaya,” begitu kata Tadung. Menjalankan tiga surat perintah tersebut, tujuh anggota Resmob itu membagi tim menjadi tiga regu. Regu pertama, Bripka Faisal, Briptu Fikri, bersama Ipda Yusmin, dan Ipda Elwira, mengendarai mobil avanza silver K 9143 EL. Regu kedua, mengendarai Xenia silver B 1519 UTI, berisikan Bripka Adi Ismanto, bersama Aipda Toni Suhendar. Regu ketiga, mengendarai avanza hitam, B 1392 TWQ yang menyertakan Bripka Guntur Pamungkas seorang diri. Tujuh anggota Resmob dari tiga tim tersebut, sejak 5 Desember 2020, sudah turun ke lapangan dengan mengawasi segala aktivitas Habib Rizieq. Pada 6 Desember 2020, sekira pukul 22.00 WIB, tiga regu Resmob itu membuntuti 10 kendaraan Habib Rizieq yang keluar dari Perumahan the Nature Mutiara Sentul di Bogor. Rombongan Habib Rizieq itu menuju ke arah pintu tol Sentul-2. Aksi itu menjadi fase awal, sebelum tiga regu Resmob tersebut kontak senjata dengan para laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Dikatakan dalam dakwaan, aksi kejar-mengejar, kontak senjata berujung pada pembunuhan enam anggota laskar. Pembunuhan pertama, terjadi di Rest Area Km 50 Tol Japek. Di lokasi tersebut, dua anggota Laskar FPI, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), dan Andi Oktiawan (33) tewas mengenaskan setelah berusaha menghalangi aksi pembuntutan rombongan Habib Rizieq. Dua anggota laskar tersebut, dikatakan jaksa, berusaha melawan empat anggota kepolisian, Bripka Faisal Khasbi Alaeya sebagai sopir, terdakwa Briptu Fikri, terdakwa Ipda Yusmin, dan Ipda Elwira. Bripka Faisal, dikatakan dalam dakwaan, yang pertama kali melepas tembakan ke arah mobil FPI. Dua kali dia melepaskan peluru tajam ke arah udara dan ke bagian ban kendaraan laskar FPI agar dipaksa berhenti. Secara bersamaan, tembakan ke arah mobil FPI juga dilakukan Ipda Elwira dengan menyasar ke arah bagian penumpang di dalam mobil FPI. Ipda Yusmin dan Briptu Fikri pun disebut ikut melepaskan tembakan ke arah penumpang di dalam mobil FPI yang sedang kejar-mengejar itu. Semuanya memakai pistol Sig Sauer 9 Mm. Namun, pistol milik Ipda Yusmin macet sehingga ia mengambil pistol milik Bripka Faisal yang terselip di bagian paha, dan kembali menembaki mobil FPI. Jarak tembakan itu hanya sekitar satu meter. Berondongan tembakan menyarangkan tiga peluru yang menewaskan Andi Oktiawan. Begitu juga dengan Faiz Ahmad Syukur tewas oleh tiga peluru para polisi itu. Pembunuhan kedua Pembunuhan kedua terjadi di Km 50+ 200 meter Tol Japek. Dikatakan jaksa, Ipda Yusmin, bersama Ipda Elwira dan Briptu Fikri membawa empat anggota FPI lainnya ke dalam sebuah mobil Xenia B 1519 UTI. Keempat anggota FPI sisa itu, yakni Muhammad Reza (20), Akhmad Sofiyan (26), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Luthfi Hakim (25). Keempat pemuda tersebut, saat digiring ke dalam mobil polisi, masih dalam kondisi hidup. “Bahwa keempat orang anggota FPI yang dipindahkan ke mobil Xenia B 1519 UTI tersebut, dilakukan dengan cara dimasukkan melalui pintu bagasi belakang, dan diperintahkan agar duduk secara jongkok di atas kursi yang terlibat,” ujar Tadung melanjutkan dakwaannya. Kata dia, keempat anggota FPI tersebut tak diborgol ataupun diikat. Muhammad Reza duduk jongkok di belakang paling kiri, Akhmad Sofiyan di belakang posisi tengah, Muhammad Suci Khadavi berada di paling belakang di posisi kanan, dan Luthfi Hakim berada di posisi kanan kursi tengah. Disampingnya, di kursi tengah, membelakangi Reza, Sofiyan, dan Khadavi, ada Briptu Fikri yang mengawasi keempat anggota FPI tersebut. Sementara Ipda Yusmin juga berada dalam Xenia B 1519 UTI tersebut, sebagai pengemudi, ditemani Ipda Elwira yang berada di kursi depan sebelah kiri. “Bahwa sekira jam 01.50 WIB, terdakwa Ipda Yusmin dan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan bersama Ipda Elwira menggunakan mobil Xenia B 1519 UTI membawa empat anggota FPI tersebut, menuju Polda Metro Jaya,” kata Tadung. Akan tetapi, sebentar kendaraan nahas tersebut jalan, Reza yang duduk jongkok persis di belakang Briptu Fikri dikatakan nekat melakukan penyerangan. “Seketika Muhammad Reza mencekik leher Briptu Fikri,” terang Tadung dalam dakwaannya. Luthfi Hakim, yang duduk di sebelah Briptu Fikri pun ikut membantu Muhammad Reza. “Luthfi Hakim, berusaha untuk merebut senjata api milik Briptu Fikri,” begitu dalam dakwaan. Akan tetapi, Tadung mengatakan, upaya merebut senjata itu tak berhasil. Meskipun, dua anggota FPI lainnya, Akhmad Sofiyan dan Suci Khadavi, pun akhirnya turut membantu. “Akhmad Sofiyan dan Muhammad Suci Khadavi Poetra juga turut membantu kedua temannya (Muhammad Reza dan Luthfi Hakim), dengan ikut mengeroyok Briptu Fikri dengan menjambak,” ujar Tadung. Akan tetapi, serangan empat laskar FPI itu kepada Briptu Fikri tak berhasil merebut senjata. Briptu Fikri, pun meminta tolong, dengan berteriak-teriak kepada Ipda Yusmin dan Ipda Elwira yang berada di kursi depan. Mendengar teriakan dari Briptu Fikri, kata jaksa, Ipda Yusmin yang sedang menyetir melihat keributan di barisan belakang. Dia memberikan aba-aba kepada Ipda Elwira. Aba-aba tersebut pun direspons Ipda Elwira dengan menembak Luthfi Hakim. “Ipda Elwira menembak Luthfi Hakim, dengan senjatanya sebanyak empat kali,” begitu dalam dakwaan. Luthfi Hakim pun tewas seketika dengan luka tembak di bagian dada depan dengan jarak dekat. Dikatakan jaksa, tembakan tersebut sampai membuat peluru menembus tubuh Luthfi Hakim dengan bukti adanya bekas hantaman peluru tajam di pintu bagasi belakang Xenia B 1519 UTI. Kata jaksa Tadung, Ipda Elwira juga yang menembak mati Akhmad Sofiyan. “Ipda Elwira kembali mengarahkan tembakan ke arah Akhmad Sofiyan yang duduk di belakang tengah sebanyak dua kali tembakan,” ujar jaksa. Peluru juga menembus dada Akhmad Sofiyan. Setelah penembakan membabi-buta yang dilakukan Ipda Elwira, kondisi Briptu Fikri yang sebelum dalam pengroyokan sudah dalam posisi aman terlepas dari cekikan dan jambakan. Tersisa dua anggota laskar FPI yang masih hidup. Yakni, Muhammad Suci Khadavi dan Muhammad Reza. Keduanya pun dikatakan jaksa sudah tak melakukan perlawanan. Namun, Briptu Fikri juga akhirnya menghabisi nyawa dua laskar FPI tersisa itu. “Entah apa yang ada dalam benak Briptu Fikri, tanpa rasa belas kasihan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain,” kata jaksa. Briptu Fikri, dikatakan jaksa membalikkan badannya mengarah ke kursi belakang tempat Muhammad Reza dan Suci Khadavi berada. “Dengan jarak hanya beberapa sentimeter, menembakkan senjatanya dua kali ke dada Muhammad Reza sampai peluru tertembus ke pintu bagasi belakang. Dan selanjutnya, mengarahkan senjata apinya ke Suci Khadavi, dan menembak sebanyak tiga kali di dada kiri yang juga tertembus,” kata jaksa. Atas perbuatan Briptu Fikri, Ipda Yusman keduanya dibawa ke pengadilan untuk pertanggungjawaban hukum. Sementara Ipda Elwira, meskipun statusnya adalah tersangka dalam kasus pembunuhan laskar FPI tersebut, tetapi tak diajukan ke pengadilan lantaran sudah dinyatakan tewas akibat kecelakan sebelum kasusnya limpah perkara. Di pengadilan, tim jaksa penuntut umum, dalam dakwaannya menjerat Ipda Yusman dan Briptu Fikri dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dengan ancaman pidana 15 dan tujuh tahun penjara. (*)
from Konten Islam https://ift.tt/3BUrpKH via IFTTT source https://www.ayojalanterus.com/2021/10/terungkap-tiga-regu-dibentuk-sebelum.html
0 notes
Photo
#Repost @reskrim_bogor • • • • • • Polres Bogor Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyebaran berita Hoax pada media sosial Instagram yang bernuansakan Covid-19 dengan judul "Pembunuhan Masal Berkedok Virus Corona". Tersangka berinisial U dengan umur 58 tahun mengunggah video hoax di akun Instagram pribadinya dan telah disaksikan 1,574 kali serta dikomentari oleh 31 akun. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 14 dan/atau 15 UU No. 1 thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana. #PolresBogor #SatReskrimPolresBogor #PolriCegahCorona #WaspadaHOAX @halloselebcom #halloseleb https://www.instagram.com/p/B-lMFG8D5qa/?igshid=de157jxbcomx
0 notes
Photo
Ini Kendala Polisi Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor
jpnn.com, BANDUNG – Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) mengalami kendala teknis dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Andriana Yubelia Noven Cahya, 18, siswi SMK di Bogor pada 7 Januari 2019 lalu.
“Penyelidikan kasus ini mengalami kendala teknis, seperti minimnya saksi dan CCTV,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Lapangan Gasibu, Bandung, Rabu (10/7).
BACA JUGA: Begini Kata Kapolres Perkembangan Kasus Kematian Siswi SMK Bogor
Untuk CCTV, kata Trunoyudo, hasil gambarnya pecah. “Resolusinya pecah, dan itu menyulitkan penyidik dalam pengungkapan,” paparnya.
Kendati demikian, Trunoyudo menegaskan Polda Jawa Barat tidak akan menghentikan kasus kematian Noven ini. “Terus berjalan, apalagi ini pidana. Tidak ada kadaluwarsanya,” katanya.
Penyidik terus mendalami siapa pelaku penusukan melalui sketsa wajah yang dibuat. “Sketsa itu terus didalami, mudah-mudahan (pelaku) bisa segera tertangkap,” pungkasnya.
BACA JUGA: Ahli Spiritual Sebut Pembunuh Siswi SMK Bogor Seorang Chef
Andriana Yubelia Noven Cahya ditusuk hingga tewas oleh seorang laki-laki diduga yang masih seusianya. Penusukan itu terekam kamera CCTV milik salah satu warga di lokasi kejadian. Noven ditusuk saat ia hendak pulang ke tempat indekosnya usai sekolah. (rif)
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/ini-kendala-polisi-mengungkap-kasus-pembunuhan-siswi-smk-di-bogor/
MalangTODAY
0 notes
Text
Seram! Ini Pengalaman Bertemu Hantu Pembeli hingga Arwah Tukang Nasi Goreng
Liputanviral - Selain penjual sate, tukang nasi goreng juga punya banyak pengalaman mistis. Ada juga pembeli yang justru melihat hantu tukang nasi goreng yang menyeramkan. Biasanya penjual nasi goreng baru berkeliling dan menjajakan dagangannya di malam hari. Mendapatkan pengalaman yang horor, hingga bertemu langsung dengan hantu sudah menjadi makanan mereka sehari-hari. Selain itu ada juga beberapa orang yang justru ditampakkan oleh hantu tukang nasi goreng.
Pria bernama Endar pernah membagikan pengalaman menyeramkannya, yang kerap terjadi di lingkungan rumahnya. Semuanya berawal dari meninggalnya seorang wanita yang tengah mengandung 7 bulan, dan terjatuh di kamar mandi. Sejak saat itu banyak orang yang melihat penampakkan wanita berambut panjang dan berbaju putih. Salah satunya ada tukang nasi goreng yang melewati rumah wanita tersebut di malam hari. Ada seorang wanita yang keluar dari rumah itu dan memesan nasi goreng, lalu masuk lagi ke dalam rumah. Setelah ditunggu selama berjam-jam wanita itu tak kunjung keluar, ketika tukang nasi goreng akan pergi, ada pria yang baru datang dan masuk ke rumah itu. Setelah ditanya, ternyata pria itu menjelaskan bahwa tidak ada wanita hamil yang tinggal di rumahnya, karena istrinya baru saja meninggal 3 minggu yang lalu. Hii..!
Di tahun 2008 kasus pembunuhan yang menimpa wanita bernama Susan sempat menggemparkan banyak orang. Mendiang Susan dihabisi dengan keji oleh tukang kebun yang disuruh oleh suaminya, dan jenazahnya baru ditemukan 15 bulan setelah kejadian itu. Banyak warga dan tetangga di sekitar rumah Susan di wilayah Jakarta, yang mengklaim bahwa kejadian mistis dan tak kasat mata sering terjadi setelah kepergian Susan. Salah satunya ada penjual nasi goreng yang mendapatkan pesanan misterius dari wanita berkerudung merah, namun ketika diantarkan pesanannya wanita itu sudah hilang. Beberapa warga yakin bahwa itu adalah Susan, karena sebelum dihabisi oleh tukang kebunnya, Susan sempat emnggunakan kerudung berwarna merah.
Kejadian ini terjadi di Bogor, dialami oleh penjual nasi goreng keliling bernama Abdul yang berasal dari Madura. Kala itu ia tengah mendorong gerobak nasi gorengnya di wilayah prerumahan Cipaku Indah II. Tepat pada jam 11 malam, seorang pembeli dari rumah yang ada diujung jalan memesan nasi goreng. Meski awalnya ia sempat curiga karena rumah itu kosong, tapi ia melihat seorang perempuan cantik dengan senyuman ramahnya memesan nasi goreng. Ia pun menerima uang sejumlah Rp 6.000 dari wanita itu. Tak lama, wanita itu pamit ke dalam rumah ingin menyalakan lampu. Abdul yang mulai curiga menunggu lampu yang tak kunjung nyala, dan wanita itu yang tak kunjung keluar. Akhirnya Abdul langsung lari dari depan rumah itu, dan uang yang diberikan wanita itu berubah menjadi daun sirih.
Kali ini kisah menyeramkan datang dari penjual nasi goreng yang biasanya berkeliling di salah satu komplek rumah. Kala itu penjual nasi goreng yang tidak disebutkan berjualan di mana ini, tengah melayani seorang pembeli pada waktu 11 malam. Awalnya tidak ada yang aneh dengan pembeli nasi goreng ini. Namun ketika pesanan nasi gorengnya akan disajikan, penjual itu menoleh ke arah pembeli untuk menanyakan apakah dia menginginkan acar. Namun, alangkah terkejutnya penjual ini ketika melihat pembeli itu tidak memiliki kepala. Setelah itu penjual nasi goreng itu langsung lari terbirit-birit.
Kisah ini dibagikan pria bernama Karyono yang berkerja di perlintasan kereta api di daerah Madiun. Wilayah itu memang cukup sepi, terutama di malam hari. Ketika tugas malam, Karyono merasa lapar dan akhirnya memanggil penjual nasi goreng yang lewat Setelah pesanan nasi gorengnya datang, Karyono langsung makan hingga habis. Ia juga menaruh uang Rp 50.000 dan izin untuk ke kamar kecil, ketika ia kembali hanya ada uang kembalian saja. Keesokan harinya ia melihat uang kembalian itu berubah menjadi daun, lalu Karyono memuntahkan isi perutnya dan ada batu kerikil di sana. Ketika ia menceritakan kejadian aneh ini, para penjual di sekitar stasiun mengatakan bahwa tukang nasi goreng yang ditemuinya adalah penjual nasi goreng yang menghilang secara misterius di daerah tersebut. Read the full article
0 notes
Text
Bunuh Korbannya, Dua Perampok Sadis di Ciampea Bogor Terancam Hukuman Mati
RASIOO.id– Pihak kepolisian Polsek Ciampea bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil meringkus dua pelaku kasus perampokan disertai pembunuhan di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin, 21 Oktober 2024. Kejadian tragis ini menimpa Ajum Jumaidi (35), warga Kampung Pasar Rebo, Desa Cihideungilir, Kecamatan Ciampea, pada 30 September 2024. Korban tewas setelah…
0 notes