#Kasus Perdagangan Orang
Explore tagged Tumblr posts
rasiooid · 7 months ago
Text
Polresta Soekarno-Hatta Bongkar Kasus Perdagangan Orang ke Kamboja, Dua Tersangka Diamankan
  RASIOO.id – Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Soetta) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan modus tawaran pekerjaan menggiurkan di Kamboja. Dalam operasi pekan ini, polisi menangkap dua pria yang diduga akan mengirim 14 WNI secara ilegal. “Para korban dijanjikan pekerjaan di Kamboja, seperti bekerja…
0 notes
hargo-news · 3 months ago
Text
Residivis Wanita Asal Telaga Kembali Diringkus Polisi: Dulu Kasus Pencurian, Kini TPPO
Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang wanita asal Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, berinisial DY, diringkus Tim Resmob Polda Gorontalo di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato, Kamis (16/1/2025). DY diringkus Polisi terkait keterlibatannya dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan menjadi mucikari untuk memasarkan wanita penghibur kepada lelaki hidung…
0 notes
turisiancom · 6 days ago
Text
TURISIAN.com - Kasus dugaan kekerasan yang menimpa para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, bukan sekadar bisik-bisik gelap di balik tenda pertunjukan. Nama-nama besar pun ikut terseret, termasuk Taman Safari Indonesia (TSI), yang buru-buru mengeluarkan bantahan. Manajemen TSI menegaskan tidak pernah terlibat dalam praktik penyiksaan terhadap pemain sirkus OCI. Lewat pernyataan resmi pada Kamis, 17 April 2025, Finky Santika Nh, Kepala Media dan Digital TSI Group, menyatakan bahwa TSI tidak memiliki hubungan bisnis maupun hukum dengan pihak yang dimaksud. “Kami badan usaha independen. Isu ini murni persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan TSI secara kelembagaan,” ujar Finky. Namun di tengah penyangkalan tersebut, komentar tajam datang dari pakar hukum Reza Indragiri. Sebagai konsultan Lentera Anak Foundation, Reza menyitir "tragedi terjun bebas" dan "kisah bebas merdeka" dua mantan pemain sirkus cilik. Ia membandingkan kasus ini dengan The Stolen Generation di Australia—kebijakan pemerintah kulit putih memisahkan anak-anak Aborigin dari keluarganya selama puluhan tahun. “Pemerintah Australia mengakui itu kesalahan besar dan meminta maaf secara terbuka pada 2008. Pertanyaannya, akankah hal serupa dilakukan oleh TSI dan para pelaku bisnis OCI?” ujar Reza dalam kutipan yang dikutip dari Tribunnews.com. Ia pesimistis jalur pidana bisa ditempuh. Pasalnya, undang-undang yang relevan seperti UU Tindak Pidana Perdagangan Orang atau UU Perlindungan Anak baru muncul setelah Oriental Circus Indonesia berhenti beroperasi. BACA JUGA: Sanksi Menanti, Taman Safari Indonesia Tegas Larang Pengunjung Nekat Praktik Eksploitasi Namun, menurutnya, pengecualian bisa terjadi jika ditemukan praktik eksploitasi yang masih berlangsung di sektor bisnis mereka saat ini. "Jika jalur hukum tertutup, sanksi sosial berupa boikot bisa menjadi pilihan masyarakat. Bahkan kompensasi dari negara patut dipertimbangkan, karena negara dianggap abai sejak laporan pertama mencuat pada 1997,” ujarnya. Laporan yang dimaksud memang bukan isapan jempol. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah memantau kasus ini sejak 1997. Temuannya cukup mencengangkan: pelanggaran hak anak atas identitas, kebebasan dari eksploitasi ekonomi, pendidikan, dan jaminan sosial. “Kami sudah menangani kasus ini sejak 1997, dan belum ada penyelesaian tuntas hingga kini,” kata Uli Parulian Sihombing, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM. Komnas HAM pun mengeluarkan dua rekomendasi. Pertama, agar tuntutan kompensasi para mantan pemain sirkus diproses melalui jalur hukum. Kisah Horor Kedua, agar asal-usul para pemain sirkus dijernihkan demi hak identitas mereka. Fifi adalah salah satu korban yang memilih bersuara. Di hadapan Wakil Menteri HAM, ia mengisahkan horor yang membayanginya sejak kecil. Diseret, dikurung dalam kandang macan, disiksa, bahkan disetrum di bagian tubuh yang sensitif. Ia nyaris kehilangan segalanya, termasuk identitasnya sendiri. “Saya diseret, dikurung, disetrum. Sampai akhirnya saya kabur ke hutan malam-malam,” katanya lirih. Fifi tak tahu siapa orang tuanya. Ia hanya tahu bahwa sejak lahir, ia diasuh oleh keluarga sirkus. Belakangan terkuak, ibunya adalah Butet, seorang pemain sirkus lain. Butet mengaku terpaksa menyerahkan Fifi karena tak mampu mengasuhnya. Kini, lebih dari dua dekade berlalu, luka itu belum juga sembuh. Nama-nama besar masih membungkus diri dalam narasi hukum dan etika bisnis. Sementara di luar pagar sirkus yang telah lama redup, para korban masih menanti keadilan yang tak kunjung dipanggungkan.
0 notes
cinews-id · 20 days ago
Text
Kasus Protitusi, Guru P3K SMP Negeri 2 Sungailiat Terlibat TPPO
Bangka ,CINEWS.ID – Seorang Guru P3K pada sekolah SMP Negeri 2 Sungailiat berinisial DP terseret kasus dugaan Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO). Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Thony Marza mengatakan, untuk ASN yang terjerat kasus hukum maka secara aturan apabila vonisnya dibawah 2 tahun maka ASN tersebut tidak diberhentikan. Sebaliknya apabila vonis hukuman di atas 2 tahun…
0 notes
beritatrens · 1 month ago
Text
Dugaan TPPO Diusut Polisi Buntut ABG 'Open BO' Tewas Dicekoki Narkoba
Tumblr media
Foto: Polisi menangkap 2 pria di balik tewasnya ABG 16 tahun di sebuah hotel kawasan Senopati, Jaksel. Pelaku dihadirkan dalam jumpa pers.
Jakarta - Penyidikan kasus pembunuhan remaja perempuan berinisial FA, yang ditemukan tewas di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berkembang ke arah dugaan tindak pidana perdagangan orang. Dalam kasus ini, ABG berusia 16 tahun tersebut diketahui datang ke hotel karena dipesan 'open BO' oleh dua pria dewasa yakni AN alias BAS (40) dan BH (40), yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh F.
Masih kami dalami untuk hal itu karena siapa tahu ini ada keterkaitan (dengan) perdagangan orang ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, dikutip Sabtu (27/4/2024).
Dari hasil pemeriksaan ponsel ditemukan adanya percakapan yang mengarah pada dugaan TPPO. Pelaku meminta korban datang bersama temannya.
Tapi secara HP yang kita dapat tadi yang bersangkutan itu chatting dengan si pelaku, si korban chatting dengan si pelaku. Karena pelaku menawarkan, 'Kamu posisi di mana? Kamu datang saja ke sini,'. Si korban mengajak temannya, yang inisial FA ini, yang meninggal itu," ujarnya.
Terkait pembunuhan, kedua pelaku dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang kesalahan menyebabkan kematian. Keduanya terancam 15 tahun penjara. Polisi juga menjerat kedua pelaku dengan pasal persetubuhan anak atau pencabulan terhadap anak atau eksploitasi terhadap anak, tindak pidana kekerasan seksual UU 12/2022 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tumblr media
Di sisi lain, polisi menemukan dan menyita senjata api dari pelaku sehingga pelaku juga dijerat Undang-undang Darurat 12/1951 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, polisi menyita mobil tersangka yang dipakai untuk antar-jemput korban. Tiga buah alat bantu seks juga disita sebagai barang bukti.
Adapun barang bukti yang kami amankan ada tiga pucuk pistol genggam, 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 handphone, uang tunai Rp 1,5 juta, pakaian milik korban, satu unit mobil BMW yang digunakan pelaku mengantar dan jemput korban, selanjutnya kami juga sita tiga buah alat bantu seks," jelas Bintoro kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (26/4).
Bintoro mengatakan FA diduga mengalami overdosis setelah diberi narkoba. FA sempat kejang sebelum meregang nyawa.
Kemungkinan besar ya (overdosis), kemungkinan besar. Karena memang yang bersangkutan, informasi, setelah diberikan cairan ini, langsung dalam kondisi kejang," kata Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya II, Jaksel.
Seperti diketahui, FA tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG wanita lainnya berinisial A.
Pada saat kejadian mereka di-open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," kata dia.
Kedua tersangka memberikan dua jenis narkoba kepada korban yakni ekstasi dan sabu. Korban dicecoki inex kemudian diminta meminum minuman yang telah dicampur sabu.
Inex dan minuman yang di dalamnya dicampurkan sabu. Mungkin antara campur sabu denganinex, ekstasi, yang diminum ini," tambahnya.
0 notes
holopiscom · 1 month ago
Text
Tom Lembong Nilai Semua Mendag Harusnya Jadi Tersangka
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Kerja, Thomas Trikasih Lembong merasa bahwa Kejaksaan Agung pilih-pilih orang untuk dapat ditersangkakan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula. Hal ini disampaikan Tom Lembong saat menyampaikan eksepsi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Disampaikan Tom Lembong, tempus delicti atau waktu terjadinya…
0 notes
duitboxoffical · 2 months ago
Text
0 notes
lampung7com · 2 months ago
Text
Bareskrim Bongkar Pengiriman 74 Kg Ganja Pakai Truk Buah, 2 Orang Ditangkap
Sumatera Utara – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 74 kilogram ganja yang dikirim dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta. Dalam pengungkapan ini, dua pelaku berhasil ditangkap. “Kami mengungkap kasus perdagangan gelap narkoba yang mencolok pada Februari 2025, dengan barang bukti sebanyak 74 kg ganja,” ujar Kasatgas Narcotic Investigation Center Ditipidnarkoba…
0 notes
buletinnews · 2 months ago
Text
Polda NTT Ungkap Kasus TPPO, Selamatkan Korban Eksploitasi
Kupang, BuletinNews.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan tiga tersangka dengan modus penyaluran tenaga kerja ilegal ke Batam. Korban, INWL (19), berhasil diselamatkan setelah mengalami eksploitasi sebagai pekerja rumah tangga tanpa menerima gaji.Kasus ini bermula ketika korban meninggalkan rumahnya di Desa…
0 notes
jenteranews · 2 months ago
Text
Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Disdagin Sukabumi Ditangkap, Dua di Antaranya ASN
JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi penangkapan ini pada Sabtu (8/2/2025). “Memang betul, kita…
0 notes
hargo-news · 5 months ago
Text
Kasus TPPO Kian Marak di Kota Gorontalo, Polisi Kembali Amankan Dua Mucikari
Hargo.co.id, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota kembali mengamankan 3 (Tiga) orang terduga pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari salah satu hotel di Kota Gorontalo. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, kasus TPPO ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat melalui call center Hallo Kapolresta,…
0 notes
riaunews · 3 months ago
Text
9 Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Impor Gula Tom Lembong
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar. Jakarta (Riaunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang tersangka baru dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang izin impor gula yang melibatkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut…
0 notes
cinews-id · 2 months ago
Text
Tom Lembong Didakwa Memperkaya Diri dan 10 Orang Lainnya di Kasus Korupsi Importasi Gula
Jakarta, CINEWS.ID – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) didakwa memperkaya diri sendiri dan 10 orang lainnya di kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016. Berdasarkan berkas dakwaan, nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh Tom Lembong dalam memperkaya 10 orang tersebut senilai Rp515 miliar. “Terdakwa diduga melakukan…
0 notes
efendikulitintaco · 3 months ago
Text
Tumblr media
KULITINTA | JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menghadiri acara Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Kehadiran Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini di acara tersebut di sambut tepuk tangan meriah, ketika Jenderal Listyo Sigit Prabowo ucapkan salam muhammadiyah.
Pada kesempatan itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung isu-isu terkait perempuan dan kesetaraan gender.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Ketua Umum PP Aisyiyah, Salmah Orbayinah, serta pengurus PP Muhammadiyah dan PP Aisyiyah lainnya kemudian sejumlah pejabat tinggi Polri.
Dalam sambutannya, Jenderal Listyo menyampaikan rasa terhormat dapat menghadiri acara tersebut dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama PP Aisyiyah terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Ini merupakan kehormatan bagi kami, sekaligus kesempatan untuk memperkuat kolaborasi,” ungkap mantan Kabareskrim Polri ini.
Diutarakan, Jenderal Listyo menyoroti pentingnya kesetaraan gender yang telah menjadi isu global dan terus diperjuangkan. Ia mengingatkan bahwa perjuangan kesetaraan gender di Indonesia sudah dimulai sejak lama, dengan kontribusi tokoh-tokoh perempuan seperti Cut Nyak Dien, RA Kartini, dan Nyai Ahmad Dahlan.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menyebut bahwa Polri juga terus memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang, termasuk dalam karier kepolisian. Ia mengungkapkan adanya Perkap Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender, yang membuka peluang bagi polisi wanita (Polwan) untuk berkarier di bidang operasional maupun staf.
“Saat ini, ada enam Polwan berpangkat Brigjen, dan beberapa di antaranya pernah menduduki posisi strategis, seperti Kapolda. Ke depan, kami optimistis bahwa Polwan dapat mempersiapkan diri untuk posisi tertinggi, termasuk menjadi Kapolri,” terang Jenderal Listyo.
Mantan Ajudan Presiden Joko Widodo ini juga menjelaskan tentang pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), yang sebelumnya hanya berada di tingkat subdirektorat. Dengan adanya direktorat baru ini, ia berharap penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak dapat lebih optimal.
“Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus, dan kami percaya bahwa peran Polwan sangat penting dalam menangani hal-hal ini secara sensitif,” tutup Jenderal Listyo.
(KT_4 Kulitinta.co - JAKARTA)
0 notes
bogorexpose · 4 months ago
Text
Polresta Bogor Kota Tangkap TPPO Pemberangkatan TKW Ilegal ke Luar Negeri
BOGOR – Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait pemberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara ilegal. Dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diketahui berada di Qatar. Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengungkapkan pihaknya bekerja sama dengan…
0 notes
rasiooid · 4 months ago
Text
Keluarga di Kota Bogor Ditangkap Polisi Terkait Perdagangan Manusia ke Timur Tengah
RASIOO.id -Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang di Kota Bogor. Penangkapan itu berhasil dilakukan usai menggerebek tempat penampungan di sebuah apartemen Jl Sholeh Iskandar No. 5 Kedung Badak, Tanah Sareal Kota Bogor, Selasa, 24 Desember 2024. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, kasus sindikat perdagangan orang ini bermula saat…
0 notes