#Kader PPP
Explore tagged Tumblr posts
Text
Muhammad Mardiono: PPP Dorong Kader Maju Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu
Muhammad Mardiono: PPP Dorong Kader Maju Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Muhammad Mardiono Pelaksana Tugas Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan dan Pembangunan (DPP PPP), menegaskan komitmennya untuk mengawal kinerja Calon Legislatif (Caleg) yang berhasil terpilih dari PPP. Terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Bengkulu,…
View On WordPress
#Caleg PPP Bengkulu#DPP PPP#Kader PPP#Muhammad Mardiono#Politik Bengkulu#Strategi Pilkada PPP#Sukses Pilkada PPP#Pilkada 2024
0 notes
Text
12 Mantan Timnas Hadiri Deklarasi Dukung Anies Baswedan Presiden 2023 di PRPP Semarang
YOGYAKARTA | KBA – Sebanyak 12 mantan pemain sepak bola nasional (timnas) dijadwalkan turut menghadiri acara deklarasi dukungan massa PPP kepada Anies Baswedan sebagai Presiden 2024 di Lapangan PRPP Semarang, Jawa Tengah hari ini, Minggu, 20 Agustus 2023. Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan dijadwal memberikan orasi politik pada acara yang diinisiasi oleh…
View On WordPress
#Anies Baswedan#Anies Baswedan Capres 2024#GPK#Kader PPP#Mantan Pemian Timnas Dukung Anies Baswedan#Seknas KIB
0 notes
Text
Calegnya Dukung Capres Lain, Ini Kata DPC PPP Kabupaten Serang
KAB. SERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serang angkat bicara terkait tiga calon legislatif (Caleg) partai yang telah mendeklarasikan dukungan ke pasangan capres dan cawapres Prabowo- Gibran pada Pilpres 2024. Mereka terancam dipecat dari partai berlambang Ka’bah tersebut. Ketiga caleg itu dinilai tidak fatsun pada instruksi partai yang mengusung…
View On WordPress
0 notes
Text
Awaludin: Kader dan Simpatisan PPP Wajib Menangkan Sawaludin
#AwaludinPauweni #PartaiPersatuanPembangunan Awaludin: Kader dan Simpatisan PPP Wajib Menangkan Sawaludin
Hargo.co.id, GORONTALO – Dengan tegas Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Gorontalo, Awaludin Pauweni megatakan, seluruh kader dan simpatisan PPP wajib memenangkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, daerah pemilihan (Dapil) Gorontalo nomor urut 3, Sawaludin, pada Pileg nanti. Penegasan itu disampaikan Awaludin pada kampanye PPP di Desa Tilote Kecamatan Tilango, Rabu…
View On WordPress
0 notes
Text
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Tak seperti jabatan eksekutif yang hanya boleh dijabat dua periode, jabatan legislator di Senayan bisa dilakoni sepanjang hayat. Pasalnya, tidak ada norma hukum yang membatasi berapa kali seseorang boleh mencalonkan diri menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Seseorang yang pernah menjadi anggota DPR, DPD, dan DPRD bisa berkali-kali menjadi anggota dewan. Syaratnya hanya satu, yaitu memenangkan pemilu legislatif.
Sejumlah kalangan menilai hal itu sebagai ketidakpastian hukum. Pasalnya, jika lembaga eksekutif dibatasi menjabat paling lama dua periode, lantas mengapa masa jabatan di lembaga legislatif tidak dibatasi.
Ekses dari ketiadaan aturan hukum soal pembatasan masa jabatan legislator itu adalah stagnasi. Parlemen akhirnya hanya diisi oleh wajah-wajah yang “itu-itu saja” sehingga perkembangan lembaga legislatif berjalan lambat.
Maka tak mengherankan Mahkamah Konstitusi (MK) berkali-kali menerima permohonan agar norma pembatasan masa jabatan anggota legislatif bisa ditetapkan. Teranyar, permohonan ini dilayangkan oleh politikus Muhamad Zainul Arifin.
Zainul merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang gagal tembus ke Senayan pada Pileg 2024 lalu. Oleh karena itu, Zainul meminta MK agar membatasi masa jabatan anggota DPD, DPR, DPRD dan MPR paling lama dua periode.
Zainul melayangkan permohonan agar MK menguji konstitusionalitas Pasal 76 Ayat 4, Pasal 252 Ayat 5, Pasal 318 Ayat 4, dan Pasal 367 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).
UU MD3 memang tidak secara gamblang membatasi masa jabatan anggota legislatif. Pasal 76 UU MD3, misalnya, hanya menyatakan bahwa masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji.
Ketiadaan aturan batas masa jabatan anggota legislatif dinilai turut membikin regenerasi di tubuh lembaga legislatif macet. Terlebih, anggota yang punya modal dan pengaruh besar lebih berpeluang untuk terpilih berkali-kali menjadi anggota legislatif. Seturut temuan dari tim hukum Zainul, bahkan ada anggota legislatif yang telah puluhan tahun menjadi penghuni Senayan.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath, memandang bahwa pembatasan masa jabatan anggota lembaga legislatif merupakan upaya untuk mendorong regenerasi dan menghindari dominasi oleh elite politik tertentu. Namun, upaya ini tidak selalu efektif jika tidak diimbangi dengan sistem kaderisasi yang kuat di partai politik.
“Tanpa adanya penguatan pada internal partai, pembatasan tersebut mungkin hanya akan menghasilkan rotasi wajah tanpa substansi perubahan,” ujar Annisa kepada reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, DPR Bantah Mau Revisi Posisi Ketua
Puluhan Tahun di Senayan
Kaderisasi yang baik dapat menciptakan pemimpin berkualitas yang siap menjalankan amanat jabatan. Sehingga, regenerasi yang diharapkan dapat terwujud dengan lebih baik.
Regenerasi di DPR, kata Nisa, memang penting untuk menciptakan dinamika dan keberagaman suara dalam pengambilan keputusan. Kendati begitu, Nisa juga mengingatkan bahwa regenerasi tidak berarti sebatas mengganti anggota legislatif lama dengan wajah-wajah baru.
Regenerasi yang bermakna di DPRD, DPR RI, DPD, dan MPR perlu beriringan dengan proses pendidikan politik dan pelatihan kader parpol yang mumpuni. Apabila kaderisasi dan pendidikan di parpol tidak berjalan dengan baik, yang dihasilkan hanyalah orang-orang baru dengan isi kepala dan sikap orang-orang lama.
Menurut Nisa, regenerasi di DPR mengalami kemandekan akibat tidak ada pembatasan masa jabatan. Hal itu pun bakal berimbas negatif terhadap proses demokratisasi secara luas. Ketika anggota legislatif dari kelompok yang sama terpilih terus-menerus, inovasi kebijakan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah bakal mengalami stagnasi.
“Anggota legislatif yang sudah puluhan tahun menjabat dapat kehilangan kedekatan dengan konstituen mereka, serta kurang peka terhadap isu-isu baru,” ucap Nisa.
Kuasa hukum Zainul, Abdul Hakim, menyatakan pengaturan norma hukum perihal batasan masa jabat anggota legislatif penting demi mencegah terbentuknya kekuasaan yang terpusat pada individu atau kelompok tertentu.
“Dengan begitu, ruang partisipasi setiap warga negara terbuka lebar dan proses sirkulasi politik pun dapat berlangsung secara sehat dalam alam demokrasi,” kata Abdul saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Abdul menambahkan bahwa pasal-pasal yang diuji di MK dinilai membuat kerugian konstitusional yang aktual bagi kliennya sebagai warga negara yang mencalonkan diri pada Pileg. Hal itu disebabkan karena tidak ada kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D Ayat 3 UUD 1945.
“Karena ruang keterpilihan anggota DPR baru menjadi sempit dan sirkulasi kekuasaan pada lembaga legislatif menjadi macet,” jelas Abdul.
Dalam dokumen permohonannya untuk MK, Abdul juga melampirkan sejumlah nama-nama anggota legislatif yang telah bercokol di Senayan dalam waktu puluhan tahun. Misalnya, Guruh Soekarnoputra dari PDIP yang sudah menjadi anggota legislatif selama 30 tahun.
Selanjutnya, ada Ferdiansyah dari Partai Golkar yang sudah menjadi anggota DPR selama 25 tahun 19 hari. Ada pula mantan Wakil Ketua DPR periode lalu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang sudah menjadi anggota DPR dari Fraksi PKB selama 20 tahun 22 hari. Selain itu, ada Hidayat Nur Wahid dari PKS yang sudah menjadi anggota legislatif selama 20 tahun 19 hari.
Dalam dokumen tim kuasa hukum Zainul, anggota legislatif paling lama di Senayan adalah Muhidin Mohamad Said dari Golkar. Dia menjadi anggota dewan di Senayan selama 32 tahun 19 hari.
Menurut Abdul, urgensi pembatasan masa jabatan anggota legislatif sebenarnya telah diungkapkan dalam berbagai studi akademik. Namun, DPR selaku pemegang kuasa legislasi utama seolah tutup mata atas berbagai hasil studi yang ada.
“DPR seolah-olah tidak pernah tahu atas apa yang ditemukan dan apa yang disarankan akademisi perihal dampak buruk dari ketiadaan pembatasan periodesasi jabatan,” ucap Abdul.
Baca juga: CSIS Khawatir Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Pengaruhi Jumlah DPR
Mendobrak Tirani Kekuasaan
Analis sosio-politik dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Musfi Romdoni, menilai bahwa pembatasan masa jabatan anggota legislatif memang diperlukan. Pasalnya, dengan aturan yang ada saat ini, anggota DPR seakan-akan bisa terpilih seumur hidup.
Hal ini, kata dia, serupa masalah politik yang mendorong amandemen untuk membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode. Bila di ranah eksekutif sudah berlaku maksimal dua periode, seharusnya hal yang sama berlaku untuk lembaga legislatif.
“Ini kan jadi anomali tersendiri,” kata Musfi kepada reporter Tirto, Jumat (25/10/2024).
Musfi menjelaskan bahwa beberapa negara Amerika Latin, seperti Bolivia dan Kosta Rika, sudah menerapkan pembatasan masa jabatan bagi legislator. Di sana, anggota lembaga legislatif hanya boleh menjabat sebanyak dua kali.
Dengan kata lain, sudah ada dua rujukan sejarah atas urgensi pembatasan masa jabatan DPR.
Yang pertama adalah sejarah di bangsa Indonesia sendiri, yakni untuk mencegah terjadinya tirani. Dan kedua, referensi dari bangsa lain yang sudah menerapkan hal serupa.
Pembatasan masa jabatan anggota legislatif pun bukan hanya soal regenerasi wajah penghuni Senayan semata. Ia juga diperlukan demi menekan tirani kekuasaan. Kekuasaan, kata Musfi, mampu mengubah psikologi seseorang jika terlalu lama terlena jabatan. Macam perkataan Lord Acton: “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.”
“Jika tidak ada pembatasan periode, wajah anggota DPR hanya itu-itu saja. Meskipun ada wajah baru, ternyata itu adalah sanak keluarganya,” terang Musfi.
Selama ini, menurut Musfi, siklus kekuasaan di DPR cenderung mengarah pada pemusatan segelintir keluarga kaya dan sosok-sosok berpengaruh. Regenerasi DPR jadi penting untuk mendorong reformasi kebijakan dan birokrasi dalam perumusan produk undang-undang.
Ketiadaan aturan pembatasan masa jabatan legislatif, DPR justru rentan menjadi tempat pemusatan kekuasaan keluarga dan proksi bisnis. Hal ini dinilai Musfi sebagai biang masalah lahirnya produk undang-undang yang dinilai tidak prorakyat.
Musfi yakin betul bahwa rencana pembatasan masa jabatan anggota legislatif akan menuai respons resisten dari para penghuni Senayan. Pasalnya, menjadi anggota dewan sebatas dipandang sebagai prestise. Banyak yang candu ketika sudah berhasil duduk di parlemen.
Terlebih, DPR misalnya, punya kewenangan memanggil menteri-menteri hingga membuat produk legislasi yang menentukan pembangunan negara.
“Bukan hanya memanggil, anggota DPR dapat mendebat hingga memarahi para menteri. Ini kan sensasi kekuasaan yang luar biasa,” ujar Musfi.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Yance Arizona, menilai wacana pembatasan masa jabatan anggota legislatif adalah hal yang diperlukan untuk mendorong kaderisasi partai politik yang bermakna. Secara tidak langsung, kata dia, pembatasan masa jabatan anggota legislatif bisa mendorong proses meritokrasi di tubuh parpol.
“Sehingga, parpol membangun mekanisme menjaring orang-orang muda untuk bisa menggantikan tokoh politik lama,” ucap Yance kepada reporter Tirto, Jumat (25/10).
Gagasan ini juga dapat mendorong loyalitas pemilih tidak terpusat hanya pada satu dua individu saja. Namun, memiliki loyalitas lebih besar kepada partai politik yang mampu melahirkan kader-kader mumpuni sebagai wakil rakyat.
“Oleh karena itu pula, partai politik perlu menawarkan tokoh-tokoh baru yang energik untuk menjadi calon anggota legislatif,” sambung Yance.
Baca juga:
DPR Tetapkan 13 Pimpinan Komisi di Periode 2024-2029
Baleg Persilakan Masyarakat Usul RUU yang Masuk ke Prolegnas DPR
Regenerasi Macet, Perlukah Masa Jabatan Legislator Dibatasi?
Sumber: https://www.msn.com/id-id/berita/other/regenerasi-macet-perlukah-masa-jabatan-legislator-dibatasi/ar-AA1t2FwX?ocid=msedgntp&pc=U531&cvid=b108676f9b35431a91b006bf0b387cca&ei=41
Akses, 28/10/2024.
0 notes
Text
Dua Putra Botupingge Kembali Pimpin DPRD Bone Bolango
Nusatimes.id – Dua putra Kecamatan Botupingge kembali mendapatkan kepercayaan menjadi Pimpinan DPRD Bone Bolango periode 2024 – 2029. Kita ketahui bersama Azan Piola dan Zainudin Pedro Bau merupakan putra asli Botupingge yang berkarir sebagai politisi. Azan Piola merupakan Kader PPP dan pada periode 2014 – 2019 dirinya juga mendapatkan kepercayaan menjadi Pimpinan DPRD dengan menggunakan plat…
0 notes
Text
PPP Sokobanah Dukung Mandat di Pilkada Sampang 2024
SAMPANG, MaduraPost – Para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, secara tegas menyatukan suara untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Ra Mamak dan H. Abdullah Hidayat (Mandat), dalam Pilkada 2024 mendatang. Acara deklarasi ini berlangsung di kediaman Kiai Abdul Muni, yang terletak di Dusun Pangpajung Timur,…
#Abdullah Hidayat#Deklarasi dukungan#Dukungan politik#kabupaten Sampang#Kecamatan Sokobanah#Pasangan Mandat#Pejuang PPP Istiqomah#Pilkada Sampang 2024#PPP Sokobanah#Ra mamak
0 notes
Text
KPU Medan Terima Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota 2024, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani MEDAN – Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, SH, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di Jalan Kejaksaan, Kamis (29/8/2024) pagi. Berkas pendaftaran diterima oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Medan, David Reynold. Pendaftaran dilakukan di hadapan para pengurus dan kader partai pengusung, yakni PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, Partai Buruh, PBB, Partai Umat, Partai Gelora, dan PKN. Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, bersama jajaran komisioner Bobby Niedal Dalimunthe, M. Taufiqurrohman Munthe, Saut Haornas Sagala, dan Zefrizal, segera meneruskan berkas pendaftaran ke pihak verifikator untuk dilakukan verifikasi. Pada kesempatan itu, Mutia Atiqah menyatakan bahwa berkas pendaftaran sudah lengkap. Ketua Bawaslu Medan, David Reynold, bersama Fernando Dimanungkalit dan Facril juga turut hadir. Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mewakili partai pengusung, menyatakan bahwa mereka tetap mengandalkan kesabaran untuk meraih hasil yang baik. “Kami mengajukan pasangan yang profesional untuk berjuang menuju kemenangan rakyat Medan,” ungkap Hasyim. Di tempat yang sama, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Roby Barus SE, menyatakan kesiapan untuk mengajak rakyat Medan memenangkan paslon Ridha-Rani. “Kita berani berbicara dan bekerja dengan keyakinan untuk menang,” tegas Roby Barus, yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Medan. Calon Walikota Medan, Prof Ridha Dharmajaya, menegaskan komitmennya untuk berbuat dan berkorban demi kemajuan Kota Medan. “Dengan niat baik dan kerja keras, kami percaya akan menghasilkan hasil yang maksimal. Doa dan ikhtiar kita akan berbuah hasil yang sangat baik,” ujarnya. Sementara itu, calon Wakil Walikota Medan, Abdul Rani SH, menyatakan kesiapan untuk melanjutkan sejumlah proyek yang mangkrak di Kota Medan. “Dengan dorongan dan dukungan semua pihak, kami siap bekerja mengemban amanah rakyat Kota Medan,” kata Rani SH. Prof. Dr. dr. Ridha Dharmajaya adalah seorang dokter spesialis bedah saraf yang menamatkan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Beliau juga anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Saraf Indonesia. Abdul Rani SH saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Medan dan telah memiliki pengalaman yang luas terkait Kota Medan, mengingat beliau menjabat sebagai anggota DPRD Medan selama tiga periode dan juga sebagai Ketua DPC PPP Kota Medan.
MEDAN – Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Medan 2024, Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, SH, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di Jalan Kejaksaan, Kamis (29/8/2024) pagi. Berkas pendaftaran diterima oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Medan, David Reynold. Pendaftaran dilakukan di hadapan para pengurus dan kader partai…
0 notes
Text
Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju Pilkada Jakarta 2024
Ridwan Kamil-Suswono resmi diusung KIM Plus maju Pilkada Jakarta Koalisi Indonesia Maju dan sejumlah partai politik atau KIM Plus resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil-Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur maju pada Pilkada Jakarta 2024.
Ridwan Kamil dan Suswono kompak mengenakan kemeja putih dengan celana panjang chino. Sejumlah petinggi partai KIM Plus mendapat kesempatan untuk memberikan sambutan.
Diawali Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, kemudian Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah, Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, hingga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Muzani yang membacakan deklarasi bersama para sekjen partai pendukung Ridwan Kamil-Suswono.
"Pada hari ini Senin 19 Agustus 2024 partai politik yang tergabung dalam koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Baru menyatakan mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah khusus Jakarta 2024-2029," kata Muzani dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8).
Deklarasi dihadiri sejumlah petinggi partai pendukung antar lain Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen NasDem Hermawi Taslim.
Kemudian Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen PPP Arwani Thomafi, Sekjen Perindo Ahmad Rofiq, Wakil Ketua Umum Gelora Fahri Hamzah.
KIM Plus ini terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PKS, NasDem, PKB, Partai Gelora, Partai Garuda, Perindo, hingga PPP. Total ada 12 partai pengusung Ridwan Kamil-Suswono. Para sekjen partai yang hadir langsung menandatangani surat deklarasi.
KIM merupakan koalisi megabet99 pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. Sementara Suswono merupakan kader PKS.
Partai-partai KIM sebetulnya sudah cukup untuk mengusung pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta 2024. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul wacana 'KIM plus'.
Mereka mengajak partai di luar koalisi untuk bergabung. Salah satu yang menyatakan bergabung dengan gerbong KIM yaitu PKS.
Padahal, pada akhir Juni, PKS telah menyatakan dukungan untuk Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta. PKS menduetkan Anies dengan Sohibul Iman.
Namun, jelang pendaftaran paslon yang dibuka pada 27-29 Agustus, PKS balik badan dari Anies. Langkah PKS diikuti NasDem hingga PKB.
1 note
·
View note
Text
Rachmat Yasin Dampingi Calon Bupati Bogor Rudy Susmanto Temui Pimpinan Muhammadiyah
RASIOO.id – Setelah bertemu dengan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor, Elly Rachmat Yasin, bakal calon Bupati dari Gerindra, Rudy Susmanto, memperkuat komunikasi dengan para tokoh ulama di Muhammadiyah. Didampingi sejumlah kader Gerindra, Rudy mengunjungi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bogor di Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (Umbara) Leuwiliang pada Selasa, 6 Agustus 2024. “Kami…
0 notes
Text
Tegas! Sandaiaga Uno Tak akan Maju di Pilgub Jawa Barat
JAKARTA | Priangan.com – Salah seorang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Salahudin Uno, mengaku kalau dirinya tidak akan ikut berkontestasi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Hal itu disampaikannya saat ditemui oleh sejumlah awak media usai menghadiri acara Mukernas Perindo di Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024. Bukan tanpa alasan, Sandi memutuskan untuk tidak maju…
0 notes
Text
Dapat Mosi tidak Percaya, Ini Kata Syamsurizal
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada Kamis 20 Juni 2024, kantor DPW PPP Riau disegel oleh para pengurus dan kader partai yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Syamsurizal sebagai Ketua DPW PPP Riau. Dalam aksi tersebut, spanduk bertuliskan “Syamsurizal tidak lagi ketua DPW PPP Riau” dibentangkan oleh para pengurus harian dan majelis DPW PPP Riau. Syamsurizal […] Berita Ini telah terbit di BertuahPos. http://dlvr.it/T8Z9Np
0 notes
Text
Puluhan Ribu Massa PPP Jawa Tengah Deklarasi Dukung Anies Baswedan Presiden 2024
YOGYAKARTA | KBA – Puluhan ribu konstituen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jawa Tengah bakal mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Presiden 2024. Deklarasi digelar di Lapangan PRPP Semarang, Minggu, 20 Agustus 2023. Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan dijadwalkan hadir dalam acara ini. Acara deklarasi ini diinisiasi oleh Sekretariat Nasional Kuning Ijo…
View On WordPress
0 notes
Text
Ondertekening samenwerkingsovereenkomst overheid, onderwijs en ondernemers op LVV
"De fundering voor het huis van agrarische kwaliteitsmanagers van de toekomst is vandaag gelegd!" Dit waren de woorden van de trotse Gerard Bakker, inspecteur-generaal van de Nederlandse Voedsel- en Warenautoriteit (NVWA). Bakker is ook lector op het Polytechnisch College Suriname (PTC). Hij was aanwezig bij de ondertekening van het "Convenant tussen ondernemers, overheid en onderwijs met betrekking tot toekomstgericht ontwikkelen van Suriname" op het ministerie van Landbouw, Veeteelt en Visserij (LVV). Door dit convenant zullen in het bijzonder jongeren via hun bedrijf in de gelegenheid gesteld worden om aan het PTC opgeleid te worden tot onder andere kwaliteitsinspecteurs om zodoende de export van agrarische producten weer mogelijk te maken. Minister Parmanand Sewdien, die het convenant tekende namens LVV, verwelkomt dit initiatief en sprak over een bijzonder moment omdat hiermee een grote positieve wending teweeggebracht zal worden binnen de export naar in het bijzonder Europa. De Surinaamse economie heeft grote behoefte aan deskundige medewerkers en kader, vooral als het gaat om de export van agrarische producten. Overheid, onderwijs en ondernemers hebben hierin een verantwoordelijkheid. Alleen door gezamenlijk op te treden via een Public-Private-Partnership (PPP) kan op effectieve wijze vraag en aanbod bij elkaar worden gebracht. Op initiatief van de NVWA heeft het PTC namens het ministerie van Onderwijs, Wetenschap en Cultuur (OWC) uiteindelijk dit convenant gesloten met het ministerie van LVV, de Vereniging Surinaams Bedrijfsleven (VSB) en de Associatie van Surinaamse Fabrikanten (ASFA). Deze samenwerking is hebben te maken met een aantal ontwikkelingsdoelen die perspectief moeten bieden aan jongeren en werkenden en ook de economie van Suriname moeten versterken. Deze samenwerkingsovereenkomst is ondertekend volgens een driepoot benadering, waarbij het bedrijfsleven personen identificeert en aanlevert voor specifieke trainingen en opleidingen worden verzorgd door het PTC, waardoor er een wisselwerking ontstaat om gekwalificeerd kader voor Suriname aan te vullen. De overheid op haar beurt past de wet-en regelgeving aan waarin de criteria zijn opgenomen waaraan de kwaliteitsinspecteurs internationaal moeten voldoen om export mogelijk te maken. Voor de uitvoering van dit convenant zal een stuurgroep komen met bestuurders vanuit de overheid, ondernemers en onderwijs. Lectoren van PTC zullen als secretaris optreden van de stuurgroep. Onder verantwoordelijkheid van de stuurgroep zal jaarlijks een voortgangsrapport opgesteld worden, die naar alle betrokken partijen, betrokken ministeries en de Nationale Assemblee gestuurd worden. Read the full article
1 note
·
View note
Text
Sesama Caleg PPP Jangan Saling Menjatuhkan, Sawaludin: Hindari Budaya Tutuhiya
Hargo.co.id, GORONTALO – Calon legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk DPR RI, Sawaludin mengajak seluruh kader PPP untuk tidak saling menjatuhkan. “Saya mau di PPP, secara internal tidak ada saling menjatuhkan dan mengawali orasi saya, dengan hormat saya mengajak semua kader yang hadir, termasuk ketua (Syam T. Ase), caleg PPP dari dapil lain, untuk tidak saling menjatuhkan.…
View On WordPress
0 notes
Text
Muhammad Reza Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
BIREUEN|METRO ACEH-Sebagai sosok calon legislator muda yang telah siap mengemban amanah rakyat pada pemilu 14 Februari ini, Muhammad Reza S.Ked M.K.M berkomitmen untuk terus bergerak dan berjuang menyahuti aspirasi masyarakat. Politisi muda dari kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, maju sebagai salah satu kandidat calon anggota DPRK Bireuen periode 2024-2029 daerah pemilihan (Dapil) 1…
View On WordPress
0 notes