#Forkopimda Mukomuko
Explore tagged Tumblr posts
Text
Wabup Mukomuko Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI
Wabup Mukomuko Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Pemerintah Kabupaten Mukomuko melaksanakan upacara penurunan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara ini digelar dengan penuh khidmat di Halaman Kantor Bupati Mukomuko pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dalam upacara tersebut, Wakil Bupati Mukomuko,…
#Forkopimda Mukomuko#HUT ke-79 RI Mukomuko#Peringatan HUT ke-79#Upacara Penurunan Bendera#Wakil Bupati Mukomuko#Penurunan Bendera Merah Putih#Wasri
0 notes
Text
Polda Sumbar Menyediakan 10 Pos untuk Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Padang, Sumbarlivetv - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan mendirikan sebanyak 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Pos penyekatan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang melakukan aktivitas mudik lebaran 1442 Hijriah. Guna mematangkan segala persiapan aturan itu, Polda Sumbar bersama Forkopimda Sumbar dan lintas sektoral lainnya menggelar rapat bersama, Kamis (22/4) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar. "Rapat ini menyikapi kesiapan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik. Makanya pemahaman ini perlu disamakan dahulu dengan instansi lain," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik usai rapat. Dikatakan, bahwa pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk larangan mudik lebaran. Untuk itu, pihaknya dalam hal ini akan mengambil langkah-langkah teknis yang telah dipersiapkan. Salah satunya adalah, langkah persiapan yang diambil tidak jauh berbeda pada tahun sebelumnya. Seperti upaya penyekatan di wilayah perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga. "Siang ini saya meminta pak Gubernur untuk memimpin rapat dengan Bupati dan Wali Kota. Supaya informasi ini bisa dimengerti dan sosialisasi kegiatan pengamanan Idul Fitri dan larangan mudik dapat tersosialisasikan," ujarnya. Dijelaskan, bahwa trend perkembangan Covid-19 saat ini assessment untuk wilayah Sumbar nomor empat tertinggi. Begitupun untuk penambahan kasus positif terus terjadi. "Ini upaya untuk pengamanan Idul Fitri sekaligus untuk mencegah penyebaran covid-19," ujar jenderal bintang dua tersebut. Sementara, Kabid Humas Polda Kombes Pol Satake Bayu menerengkan, 10 pos penyekatan ini dilakukan pada tujuh wilayah Polres. Pos penyekatan akan menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar. "Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut. Nanti setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya," tutur Kabid Humas Polda Sumbar. Kombes Pol Satake Bayu menegaskan, pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Personel akan disiapkan di jalur alternatif tersebut. "Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga," tuturnya. Berikut Sebaran Pos Penyekatan Pemudik di Wilayah Sumbar Polres Pasaman - Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara. - Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Polres Pasaman Barat - Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat). Polres Limapuluh Kota - Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Polres Pesisir Selatan - Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. - Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Polres Sijunjung - Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau. Polres Dharmasraya - Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. - Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Polres Solok Selatan - Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Bunga - humas
Read the full article
0 notes
Text
Kejaksaan Negeri Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 26 Kasus Pidum
Kejaksaan Negeri Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 26 Kasus Pidum KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus pidana umum yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri selama periode Oktober 2023 hingga Mei 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 3 Juli 2024, sebagai bentuk komitmen dalam…
#Barang bukti#Forkopimda Mukomuko#Kasus pidana umum#Kejaksaan Negeri Mukomuko#Pemusnahan barang bukti#Kejahatan#Penegakan Hukum
0 notes