#Fiqh Poligami
Explore tagged Tumblr posts
Text
TERLUAR BIASA, Call 0812-8927-8201, Buku Tentang Poligami KH. Hafidin KLIK https://wa.me/6281289278201, Kitab Tentang Poligami Menurut Islam Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Bahagia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Sukses Coach Hafidin Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Muhammadiyah, Jurnal Tentang Poligami Bahasa Indonesia Coach Hafidin
Coach KH. Hafidin Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
#poligamiituindah#poligamipillow#poligamiprogrambersama#poligamitaksalah#poligamijuara#poligamisunnah#poligamiyes#poligamiyangindah#Kitab Kuning Tentang Poligami#Fiqh Poligami#Tafsir Tentang Poligami#Penelitian Tentang Al-qur'an#Jurnal Penafsiran Al- qur an#Jurnal Internasional Tentang Al qur an#Al- qur'an Dan Tafsir Pdf#Jurnal Tafsir Al- qur an Pdf
0 notes
Text
Kewibawaan Syariat Poligami Turun Disebabkan Dua Pihak
Kewibawaan Syariat Poligami Turun Disebabkan Dua Pihak
Kewibawaan syariat poligami turun disebabkan dua pihak: [1] oknum yang beramal tanpa ilmu dan takwa, juga[2] oknum yang berbicara tanpa ilmu dan takwa Yang pertama, yaitu yang tergesa berpoligami tanpa mempelajari fiqh poligami melalui dalil dan penjelasan ulama. Membawa nama syariat ketika mengajukan diri namun belajar belum pernah. Ketika telah sah pun, tidak punya ketakwaan dari segi qasm…
View On WordPress
0 notes
Text
Kita mahukan segala perkara diletakkan pada kedudukan dan tempatnya secara adil tanpa ada mana-mana bahagian yang diabaikan atau dirugikan. Firman Allah :
“Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan). Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.” [Surah al-Rahman: 8-9].
Kandungan buku ini:
Bab 1 Al Quran dan Tafsir
Bab 2 Hadis dan Penjelasan
Bab 3 Pandangan Fiqh
Bab 4 Pandangan Para Ilmuan
Bab 5 Dialog Islam Kristian Tentang Poligami
Bab 6 Hikmah Monogami
Bab 7 Hikmah Poligami
Bab 8 Fitrah Cemburu
Bab 9 Kisah Masyarakat
Bab 10 Dari Fail Perundangan
Bab 11 Jika Anda Memilih Monogami
Bab 12 Jika Anda Memilih Poligami
Bab 13 Artikel Antarabangsa
Cik Abang, Sudi Nikah Satu?
0 notes
Text
Bersin, tidak hanya sekedar"hacim"saja.
Ketika mereka melihat penutup kepalaku yang lebih panjang daripada wanita kebanyakan, kompak mereka berseru; "Wah, pasti nanti nikah muda yaa."
Sama halnya, ketika saya antri di SPBU lalu bapak pelayannya tetiba bersuara, "Dik, menurut adik bisa tidak poligami? Kalau nanti adik menikah mau-tidak di poligami?."
Saya menghela napas panjang, "Hei, islam tidak sesempit itu. Tidak hanya perihal nikah muda dan poligami saja!!" (membatin, pergi)
Sebelum masuk ke bab nikah muda dan poligami ada banyak bab yang harus dipelajari. Tidak seenaknya langsung lompat ke dua bab itu. Bab Tauhid, bab Fiqh, bab ber-akhlak, ber-adab, ber-amal, misalnya. Dan pun masih begitu banyak bab yang lain. Tapi sederhananya, kalau kalian mengiming-imingi nikah muda dan poligami adalah sunnah Rasulullah. Bagaimana dengan cara kalian bersin? Coba cek lagi, jangan-jangan, bahkan kalian tidak tahu bagaimana adab yang sesuai seperti Rasulullah, ketika bersin.
3 notes
·
View notes
Text
Cerita hati : orang ketiga
Lanjut lagi, episode kali ini tentang ombak yang menerjang biduk rumah tangga.
Hadirnya orang ketiga, entah dalam bentuk tetiba si suami ingin menikah lagi atau hadirnya penggoda (yang akrab dengan sebutan pelakor), bukan dihadapi oleh pasangan yang menikah 1-2 tahun. Justru terjadi pada pernikahan diatas 10 tahun. Apakah pada usia sekian cinta sudah tak lagi ada? Apakah orang lain terlihat sebegitu menariknya? Apakah mudah untuk me-madu pasangan yang telah hidup bersama sekian tahun?
Ada banyak kekhawatiran yang hinggap pada hati saya yang totally single faced marriage life. Salah satunya, setelah mendengar salah satu tenaga medis di Puskesmas yang concern pada kesehatan *maaf* pekerja seks. Bukankah diantara pelanggannya adalah seorang suami-ayah, sosok yang dianggap pahlawan bagi anak-anaknya, sosok pasangan paling disayangi oleh istrinya.
Saya banyak melihat, dari keluarga sendiri. Ada yang hendak menikah lagi dengan perempuan dibawah umur lalu ditentang mertua, ada yang hendak menikah lagi dengan karyawan sendiri, dan banyak. Cemoohan *really* jadi tertuju pada si suami. Sebenarnya lelaki itu apa pernah sekali saja memahami beban istri? Sorry.
Dimana cari sosok lelaki yang good enough? Serta dapat menghargai pasangan, menghargai perjanjiannya ketika ijab qabul, menghargai dua keluarga.
Se-pesimis itu anggapan saya pada lawan jenis.
Orang ketiga. Jauh-jauh hari saya menyiapkan hati. Menegakkan pendapat saya terhadap poligami dan serentetannya. Banyak menyimak kajian tentangnya. Karena sungguh kita tidak diperbolehkan membenci apa yang telah disyariatkan, ada dalam al quran, di lakukan oleh Rasulullah.
Lalu kekhawatiran terkait dimana menemukan seorang lelaki good enough dijawab oleh bunda, “pokoknya yakin kak, Allah akan menyiapkan lelaki sholeh untuk wanita sholehah. Jika kita menjaga diri insyaAllah akan dapat laki-laki yang terjaga juga”. Disitulah saya lega. Mulai melepas kekhawatiran-kekhawatiran remeh yang belum tentu realitanya namun memberatkan hati ini.
Terkait orang ketiga, saya yang sok tau tentang peran seorang istri ini, tidak melarang jika (nantinya) suami berpoligami. Meskipun Rasulullah tidak memadu bunda Khadijah sepanjang hidupnya. Memadu itu kesanggupan suami, jika suami merasa sanggup adil yang monggo.
Hal begini disampaikan saat taaruf atau sesudah menikah ya? Wah takutnya doi kegirangan.
Saya akan menghadapi sebijak mungkin, dan harapannya doi juga. Bukan menikah lagi karena alasan fisik, alasan harta, alasan rasa yang sudah tak lagi ada.
side note : tambahan kajian fiqh wanita sama ustadzah Lia (21 September 2019 di masjid Al Falah) said menikah lagi memang tidak diwajibkan atas sepengetahuan istri pertama. Namun kita tinggal di negara Indonesia jadi ikuti peraturan yang ada, termasuk pernyataan atas sepengetahuan istri pertama dalam kertas bermaterai. ustadzah sendiri berasal dari keluarga poligami dengan mudahnya berkata, “ibu saya ada empat”. Luar biasa.
side note again : I dunno what will happen right? So, I just prepare my heart. Karena membagi tidak akan mudah, dan melihat orang saling mengasihi tetiba digoncang prahara ya sedih juga. Meskipun ujian gunanya menguatkan. We can’t blame people.
0 notes
Text
Mengenali Islam liberal dan bahaya seruan liberalisme
Mengenali Islam liberal dan bahaya seruan liberalisme
MENGGUNAKAN rasional akal dalam menafsir agama dengan alasan membuka ruang dimensi berfikir semakin berleluasa di tanah air kita.
Dengan terjahan dunia langit terbuka kelompok ini dengan aktif menebarkan sikap serta pandangan mereka, bahkan secara terbuka mengadakan bantahan awam untuk berekspresi akan tuntutan-tuntutan mereka. Mereka secara terbuka menyerang institusi agama negara ini serta berkolabarasi dengan sesiapa sahaja yang menyokong perjuangan mereka.
Terjahan kepada Islam berlangsung sepanjang zaman dan menuntut umat Islam berdada dengan penyelewengan ini. Antara kebobrokan yang kian mendapat tempat dalam kalangan umat Islam yang jahil ialah fahaman Islam liberal, menyusup secara diam dan pantas dalam akar ummah di pelbagai posisi.
Isu ini semakin menjadi hangat dengan pihak berkuasa agama melarang wacana Mustapha Akyol, seorang sarjana Turki yang ingin menebarkan fahaman agamanya kepada rakyat negara ini, kita melihat bagaimana kelompok Islam liberal negara ini bersungguh-sungguh mempertahankan kewajaran wacana Mustapha Akyol.
Bentuk-Bentuk Pemikiran Golongan Islam Liberal
1. Mereka menganut fahaman pluralisme
Iaitu fahaman yang menyatakan bahawa semua agama adalah sama yakni benar belaka. Orang Islam tidak boleh meyakini bahawa hanya agama Islam sahaja yang benar. Sebaliknya mereka hendaklah mengiktiraf agama lain juga benar dan betul. Urusetia Jaringan Islam Liberal, Ulil Abshar Abdalla dalam majalah Gatra (Indonesia) keluaran 21 Disember 2002 menyatakan: “Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran”.
Dengan fahaman inilah, maka lahirnya ideologi Pancasila di Indonesia. Darinya juga, penganut fahaman Islam liberal menyeru agar dibenar perkahwinan campur antara agama kerana semua agama adalah benar dan betul dan perkahwinan sebegini sememangnya telah diamalkan di Indonesia menunjukkan kejayaan besar golongan Islam liberal di sana. Di Malaysia, penularan fahaman pluralisme dapat dilihat dalam kes-kes berikut:
a. Sambutan Kongsi-Raya iaitu menyambut perayaan agama secara bersama-sama di antara agama-agama di Malaysia (Islam, Hindu, Cina dan Kristian). Sekalipun telah ditegur oleh mufti dan para ulama dalam Muzakarah Ulamak 2006 (13 Jun) di Perak sebagai bertentangan dengan Islam, namun golongan Islam liberal menolak pandangan mufti dan ulama-ulama tersebut dan menuduh mereka jumud, kolot atau berpemikiran tertutup; dan
b. Kerana terpengaruh dengan fahaman pluralisme inilah maka beberapa Menteri Muslim dan sebuah NGO muslim (iaitu Sisters In Islam) telah turut menyokong penubuhan InterFaith Council (IFC) atau Majlis/Suruhanjaya Antara Agama-Agama. Suruhanjaya Antara Agama ini dicadangkan oleh MCCBCHS atau Majlis Kristian Budha Hindu dan Sikh Malaysia melalui memorandum yang telah dihantar ke Majlis Peguam pada 21 Ogos 2001.
2. Mendesak agar diberikan hak kebebasan murtad untuk penganut Islam di Malaysia
Dalam isu murtad – seperti kes Lina Joy (yang nama asalnya Azlina Jailani), golongan Islam liberal di Malaysia antara yang mendesak agar penganut Islam diberi hak untuk murtad dari agama (Islam) tanpa sebarang tindakan undang-undang dan tanpa tertakluk dengan keputusan Mahkamah Syariah. Seorang peguam yang juga merupakan ahli Parlimen daripada parti kerajaan iaitu Zaid Ibrahim pernah mengungkapkan isu murtad ini dalam satu forum yang dianjurkan oleh SUHAKAM pada 9 September.
Bagi kelompok Islam liberal yang jahil ini mereka berhujah bahawa hak untuk murtad menurut mereka adalah kebebasan beragama yang juga diakui oleh al-Quran. Mereka menyalah tafsirkan ayat Allah yang berbunyi; “Tidak ada paksaan dalam agama”. (Al-Baqarah; 256)
Menurut tafsiran ulama tafsir yang muktabar, ayat di atas hanya terpakai bagi orang bukan Islam, yakni mereka tidak harus dipaksa untuk menganut Islam kecuali dengan kerelaan sendiri. Adapun bagi penganut Islam, maka mereka wajib beramal dengan segala tuntutan Islam termasuk tuntutan memelihara akidah dan iman.
Dalam kes murtad, orang Islam yang keluar daripada agama akan dikenakan hukuman yang berat di akhirat dan di dunia. Hukuman di akhirat ia akan dihumbankan Allah dalam neraka untuk selama-lamanya.
Adapun hukuman di dunia ia akan dibunuh sebagaimana yang sabit dengam dalil as-Sunnah yang sahih iaitu sabda Nabi SAW yang bermaksud: “Sesiapa menukar agamanya (yakni murtad), maka hendaklah kamu membunuhnya”. (Riwayat Imam Bukhari, Ahmad, Abu Daud dan lain-lain dari Ibnu Abbas).
3. Ayat-ayat al-Quran perlu ditafsir semula agar selari dengan peredaran zaman
Menurut golongan Islam liberal, al-Quran perlu ditafsir semula tanpa terikat dengan tafsiran ulama terdahulu. Tafsiran ulama terdahulu telah jauh ketinggalan dan tidak sesuai lagi untuk zaman sekarang. Dalam mentafsir al-Quran tidak perlu terikat dengan ilmu Asbabun-Nuzul, Nasikh wal Mansukh, tafsiran Rasulullah, para sahabat dan ahli-ahli tafsir terdahulu. Memadai menurut mereka tafsiran itu menepati logik akal dan rasional.
“Semua umat Islam perlu kembali kepada asas-asas Islam dengan menolak tafsiran klasik (lama) yang telah ketinggalan zaman. Kepada umat Islam, kita menyeru supaya digerakkan usaha-usaha membuat tafsiran al-Quran berdasarkan kaedah saintifik”. (Kassim Ahmad, 12 Oktober 2000, News Straits Times)
Jelasnya, golongan Islam liberal mengajak umat Islam kepada penafsiran ayat-ayat al-Quran berdasarkan ilmu akal semata-mata. Kerana itu mereka awal-awal lagi telah menolak hadis Nabi yang bermaksud, “Sesiapa yang mentafsir al-Quran dengan akal fikirannya semata-mata, maka sediakanlah tempat duduknya dari api neraka” dengan mendakwa hadis tersebut bercanggah dengan al-Quran yang menyeru manusia supaya berfikir, merenung dan menggunakan akal.
4. Mempertikai syariat Allah dan hukum-hakam fiqh dengan hujah rasional
Pada pandangan mereka hukum syariat Islam adalah ciptaan ulama dan fuqaha. Oleh itu, mereka menganggap syariat Islam tidaklah suci secara sepenuhnya dan ia terdedah kepada penilaian semula dan kritikan termasuklah hukum-hakam syariat yang qatie. Antara hukum-hakam syariat yang menurut pandangan mereka perlu dinilai semula ialah:
a. Hukum faraid yang tidak sama rata antara lelaki dan wanita;
b. Keharusan poligami bagi lelaki;
c. Kewajipan bertudung kepala ke atas wanita;
d. Hukuman bunuh ke atas orang murtad;
e. Hukum jenayah hudud yang menurut mereka adalah pengaruh budaya Arab Jahiliyah;
f. Larangan wanita daripada menjadi pemimpin termasuklah dalam solat;
g. Hak mutlak suami untuk mencerai isteri;
h. Larangan perkahwinan antara orang Islam dan bukan Islam; dan
i. Undang-undang moral agama yang dikatakan melanggar hak asasi dan kebebasan manusia.
Demi menjayakan hasrat mereka itu maka mereka menyeru kepada pembaharuan fiqh secara bebas tanpa perlu merujuk kepada ulama dan disiplin ilmu Usul Fiqh. Golongan Islam liberal menolak autoriti ulama dalam bidang agama. Mereka amat menekankan kebebasan berpendapat bahawa sesiapa sahaja berhak bercakap tentang agama.
5. Menolak penguatkuasaan undang-undang moral agama
Golongan Islam liberal menentang penguatkuasaan undang-undang moral berteraskan agama kerana menurut mereka undang-undang tersebut melanggar kebebasan dan hak asasi manusia.
Sebagai contohnya, tindakan pihak berkuasa tempatan (PBT) dan Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI) suatu ketika dulu menahan para pengunjung Islam di pusat-pusat hiburan telah mendapat bantahan keras dari Sisters In Islam dan 50 NGO yang lain.
Mereka telah mengemukakan memorandum kepada pihak kerajaan supaya tidak menggunakan pendekatan undang-undang untuk mengawasi akhlak rakyat kerana tindakan itu dianggap bercanggah dengan hak asasi manusia.
Malah dalam satu kenyataannya SIS meminta pihak kerajaan agar membubarkan semua undang-undang agama yang menghalang rakyat daripada mengecapi hak asasi peribadi dan bersuara.
Malahan pertubuhan itu juga tidak bersetuju dengan apa cara dan usaha menggunakan undang-undang untuk memelihara iman seorang muslim. Hal ini kerana persoalan yang berkaitan dengan moral dan agama dianggap sebagai hak peribadi dan kebebasan tersebut tidak seharusnya dikawal dengan menggunakan kuasa perundangan.
Dr Riduan Mohd Nor Penulis ialah AJK PAS Pusat, Pengerusi LESTARI
Artikel ini pertama kali disiarkan dalam Harakah pada 11 Oktober 2017.
The post Mengenali Islam liberal dan bahaya seruan liberalisme appeared first on Portal Islam dan Melayu.
Credit kepada admin sumber asal Artikel Portal Islam dan Melayu di Mengenali Islam liberal dan bahaya seruan liberalisme via Blogger http://sayupgema.blogspot.com/2017/10/mengenali-islam-liberal-dan-bahaya.html
1 note
·
View note
Text
Memahami Makna Islam Rahmatan Lil Alamin
Islam agama Rahmatan lil ‘Alamin. Islam adalah agama yang memberi edukasi lahir dan bathin kepada seluruh umatnya, dan menjadi bias positif bagi umat lainnya. Pernyataan inilah yang seharusnya menjadi landasan filosofis pergerakan Islam.
Pola integrasi kajian keislaman harus menjadi tujuan tanpa harus memberi pe-labelan tentang sebuah kajian lainnya.
Islam itu di dalamnya terdapat fiqh, tauhid tasawuf dan kajian-kajian keislaman lainnya. Ada interaksi transdisipliner yang terjadi sehingga mambuahkan keislaman yang kaffah. Bagaimana mungkin seseorang yang beriman hanya menjalankan kehidupannya dengan pendekatan fiqh saja tanpa ada dimensi kesufian dan ketauhidan dalam pengamalannya. Begitu juga sebaliknya.
Bagaimana pula Islam bisa berintegrasi dengan kehidupan sosial tanpa melakukan gerakan dan kajian-kajian sosial, scientifik, medis, lingkungan dan sebagainya. Jika ingin menyebut Islam rahmatan lil ‘alamin, maka secara kontekstual Islam harus bergerak pada ruang yang lebih luas. Islam sebagai kajian harus mampu mewarnai dan memberi rasda pada setiap ruang, meski wujud formalistiknya tidak muncul ke permukaan.
Begitu juga ketika kita membincang tentang peran Alquran dalam mengedukasi seluruh umat manusia. Dalam pendekatan ushuliyah kita menempatkan Alquran dan Sunnah sebagai Mashadirul Ahkam. Dari sanalah lahir qaidah dan metode-metode penemuan hukum. Yang selanjutnya secara sistematik berperan dalam melahirkan, fiqh, fatwa dan semacamnya. Namun konservatifisme masyarakat melihat Alquran sebagai sebuah pendekatan, membuiat Alquran kelihatan”sempit’ makna. Di tambah lagi suasana ketakutan yang bermunculan manakala takut menempatkan pesan-pesan ayat dalam Alquran itu tidak selaras dengan asbab(latar belakang turunnya) ayat.
Alquran akan menjadi sumber hukum asasi bagi umat Islam manakalah semua ayat berlaku Mutasyabih¸semua ayat berlaku dzhanni, semua ayat punya pendekatan sosiologisnya masing-masing, sehinga elastisitas penempatan ayat terhadap ruang kebutuhan manusia menjadi utuh. Semua orang merasa butuh membaca dan memahami Alquran karena Alquran secara epistimologis akan menjawab permasalahan umatnya. Bisa saja pemahaman itu datang secara irfani, atau secara metodologis dengan beberapa pendekatan keilmuan, kebahasaan dan semacamnya.
Logika yang dibangun atas pendekatan ini ketika kita melihat sejarah turunnya Alquran yang berangsur-angsur. Motivasi apa yang melatar belakangi hal tersebut?, apakah motrivasi sosilogis atau motivasi ketauhidan semata untuk menunjukan Kuasa Allah atas kehendaknya. Lalu Allah memberi pernyataan melalui Alquran kepada Muhammad bahwa jangan menjawab suatu permasalahan sebelum ditanya kepada Allah dan Allah menurunkan wahyuNya. “wama yantrhiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyu yuha’. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa Allah menempatkan Alquran nantinya sebagai ruang sosiologis bagi umatnya untuk beriman kepada Allah, bisa melalui kepatuhan, ketaatan, kecintaan dan semavamnya. Di sinilah berlaku integrasi Tauhid dan tasawuf yang melebur menjadi satu sehingga mematuhi hukum Allah atas dasar cinta dan iman.
Sunnah menjadi transliterasi lanjutan dari apa yang dipesankan Allah melalui Alquran. Aturan administratif dan tekhnis bisa kita lihat melalui Sunnah Rasul, sehingga Alquran bergerak dalam ruang iman. Mematuhi menjadi keimanan, Sunnah akan bergerak secara tekhnis dalam ruang syar’i. Mematuhinya berarti mengakumulasi ketaatan, kecintaan dan kepatuhan pada Alquran dan Sunnah.
Setiap ayat dalam Alquran harus mampu berinteraksi dengan banyak kehidupanayat tentang Puasa Ramadhan tidak berdiri sendiri, ia juga menjadi ayat kesehatan, ayat keimanan, ayat kemanusiaan dll. Begitu juga ketika membincang ayat tentang poligami, ayat tersebut juga bisa membincang tentang ayat keadilan, ayat kriteria rumah tangga dll. Semua ayat akan memiliki ruang sosialnya masing-masing, sehingga metodologi yang dibangun-pun menjadi sangat variatif sesuai dengan statement kesempurnaan keislaman sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Menhgidupkan Islam secara formil dan subtantif sama pentingnya. Namun keduanya harus berintegrasi tanpa mengurangi makna salah satu di antaranya. Sudah saatnya Islam menggeser kajiannya, bukan hanya seputaran pernikahan, perceraian, waris, wakaf dsb. Tapi Islam melalui pendekatan Qurani akan peduli terhadap kajian lingkungan, menggeser makna “mubah” terhadap hukum menyapu halaman dan membersihkan parit menuju sunnah muakkad (perbuatan yang sangat disarankan) karena mashlahat publik yang melatarbelakanginya akan menjadi instyrument bergeraknya kajian-kajian keislaman. Ditambah hal ini di dakwahkan oleh para muballigh, sehingga terciptalah lingkungan yang sehat dan bebas pencemaran.
Banyak lagi kajian-kajian lainnya yang bisa bermunculan untuk memunculkan kajian-kajian yang lebih luas. Bangsa ini butuh sugesti keimanan. Memaknai Islam dengan segala kajiannya hanya memiliki pendekatan ke-akhiratan saja, membuat pemimpin-pemimpin bangsa meninggalkan Alquran sbeagai landasan idiologis dan sistematis dalam kepemimpinannya, jadilah kepemimpinan yang kering dengan nilai-nilai keimanan. Untuk itulah perlu pergeseran makna. Kekuatan kepatuhan kita pada Alquran terletak pada suansan ketauhidannya. Jika memimpin bangsa ini memakai kekuatan ketaauhidan, maka tak akan ada kadzaliman yang bersengaja dilakukan. Karena merasa selalu di awasi oleh Allah, inilah ruang aksiologisnya.
from Memahami Makna Islam Rahmatan Lil Alamin
0 notes
Text
Memahami Makna Islam Rahmatan Lil Alamin
Islam agama Rahmatan lil ‘Alamin. Islam adalah agama yang memberi edukasi lahir dan bathin kepada seluruh umatnya, dan menjadi bias positif bagi umat lainnya. Pernyataan inilah yang seharusnya menjadi landasan filosofis pergerakan Islam.
Pola integrasi kajian keislaman harus menjadi tujuan tanpa harus memberi pe-labelan tentang sebuah kajian lainnya.
Islam itu di dalamnya terdapat fiqh, tauhid tasawuf dan kajian-kajian keislaman lainnya. Ada interaksi transdisipliner yang terjadi sehingga mambuahkan keislaman yang kaffah. Bagaimana mungkin seseorang yang beriman hanya menjalankan kehidupannya dengan pendekatan fiqh saja tanpa ada dimensi kesufian dan ketauhidan dalam pengamalannya. Begitu juga sebaliknya.
Bagaimana pula Islam bisa berintegrasi dengan kehidupan sosial tanpa melakukan gerakan dan kajian-kajian sosial, scientifik, medis, lingkungan dan sebagainya. Jika ingin menyebut Islam rahmatan lil ‘alamin, maka secara kontekstual Islam harus bergerak pada ruang yang lebih luas. Islam sebagai kajian harus mampu mewarnai dan memberi rasda pada setiap ruang, meski wujud formalistiknya tidak muncul ke permukaan.
Begitu juga ketika kita membincang tentang peran Alquran dalam mengedukasi seluruh umat manusia. Dalam pendekatan ushuliyah kita menempatkan Alquran dan Sunnah sebagai Mashadirul Ahkam. Dari sanalah lahir qaidah dan metode-metode penemuan hukum. Yang selanjutnya secara sistematik berperan dalam melahirkan, fiqh, fatwa dan semacamnya. Namun konservatifisme masyarakat melihat Alquran sebagai sebuah pendekatan, membuiat Alquran kelihatan”sempit’ makna. Di tambah lagi suasana ketakutan yang bermunculan manakala takut menempatkan pesan-pesan ayat dalam Alquran itu tidak selaras dengan asbab(latar belakang turunnya) ayat.
Alquran akan menjadi sumber hukum asasi bagi umat Islam manakalah semua ayat berlaku Mutasyabih¸semua ayat berlaku dzhanni, semua ayat punya pendekatan sosiologisnya masing-masing, sehinga elastisitas penempatan ayat terhadap ruang kebutuhan manusia menjadi utuh. Semua orang merasa butuh membaca dan memahami Alquran karena Alquran secara epistimologis akan menjawab permasalahan umatnya. Bisa saja pemahaman itu datang secara irfani, atau secara metodologis dengan beberapa pendekatan keilmuan, kebahasaan dan semacamnya.
Logika yang dibangun atas pendekatan ini ketika kita melihat sejarah turunnya Alquran yang berangsur-angsur. Motivasi apa yang melatar belakangi hal tersebut?, apakah motrivasi sosilogis atau motivasi ketauhidan semata untuk menunjukan Kuasa Allah atas kehendaknya. Lalu Allah memberi pernyataan melalui Alquran kepada Muhammad bahwa jangan menjawab suatu permasalahan sebelum ditanya kepada Allah dan Allah menurunkan wahyuNya. “wama yantrhiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyu yuha’. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa Allah menempatkan Alquran nantinya sebagai ruang sosiologis bagi umatnya untuk beriman kepada Allah, bisa melalui kepatuhan, ketaatan, kecintaan dan semavamnya. Di sinilah berlaku integrasi Tauhid dan tasawuf yang melebur menjadi satu sehingga mematuhi hukum Allah atas dasar cinta dan iman.
Sunnah menjadi transliterasi lanjutan dari apa yang dipesankan Allah melalui Alquran. Aturan administratif dan tekhnis bisa kita lihat melalui Sunnah Rasul, sehingga Alquran bergerak dalam ruang iman. Mematuhi menjadi keimanan, Sunnah akan bergerak secara tekhnis dalam ruang syar’i. Mematuhinya berarti mengakumulasi ketaatan, kecintaan dan kepatuhan pada Alquran dan Sunnah.
Setiap ayat dalam Alquran harus mampu berinteraksi dengan banyak kehidupanayat tentang Puasa Ramadhan tidak berdiri sendiri, ia juga menjadi ayat kesehatan, ayat keimanan, ayat kemanusiaan dll. Begitu juga ketika membincang ayat tentang poligami, ayat tersebut juga bisa membincang tentang ayat keadilan, ayat kriteria rumah tangga dll. Semua ayat akan memiliki ruang sosialnya masing-masing, sehingga metodologi yang dibangun-pun menjadi sangat variatif sesuai dengan statement kesempurnaan keislaman sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Menhgidupkan Islam secara formil dan subtantif sama pentingnya. Namun keduanya harus berintegrasi tanpa mengurangi makna salah satu di antaranya. Sudah saatnya Islam menggeser kajiannya, bukan hanya seputaran pernikahan, perceraian, waris, wakaf dsb. Tapi Islam melalui pendekatan Qurani akan peduli terhadap kajian lingkungan, menggeser makna “mubah” terhadap hukum menyapu halaman dan membersihkan parit menuju sunnah muakkad (perbuatan yang sangat disarankan) karena mashlahat publik yang melatarbelakanginya akan menjadi instyrument bergeraknya kajian-kajian keislaman. Ditambah hal ini di dakwahkan oleh para muballigh, sehingga terciptalah lingkungan yang sehat dan bebas pencemaran.
Banyak lagi kajian-kajian lainnya yang bisa bermunculan untuk memunculkan kajian-kajian yang lebih luas. Bangsa ini butuh sugesti keimanan. Memaknai Islam dengan segala kajiannya hanya memiliki pendekatan ke-akhiratan saja, membuat pemimpin-pemimpin bangsa meninggalkan Alquran sbeagai landasan idiologis dan sistematis dalam kepemimpinannya, jadilah kepemimpinan yang kering dengan nilai-nilai keimanan. Untuk itulah perlu pergeseran makna. Kekuatan kepatuhan kita pada Alquran terletak pada suansan ketauhidannya. Jika memimpin bangsa ini memakai kekuatan ketaauhidan, maka tak akan ada kadzaliman yang bersengaja dilakukan. Karena merasa selalu di awasi oleh Allah, inilah ruang aksiologisnya.
from Memahami Makna Islam Rahmatan Lil Alamin
0 notes
Text
Memahami Makna Islam Rahmatan Lil Alamin
Islam agama Rahmatan lil ‘Alamin. Islam adalah agama yang memberi edukasi lahir dan bathin kepada seluruh umatnya, dan menjadi bias positif bagi umat lainnya. Pernyataan inilah yang seharusnya menjadi landasan filosofis pergerakan Islam.
Pola integrasi kajian keislaman harus menjadi tujuan tanpa harus memberi pe-labelan tentang sebuah kajian lainnya.
Islam itu di dalamnya terdapat fiqh, tauhid tasawuf dan kajian-kajian keislaman lainnya. Ada interaksi transdisipliner yang terjadi sehingga mambuahkan keislaman yang kaffah. Bagaimana mungkin seseorang yang beriman hanya menjalankan kehidupannya dengan pendekatan fiqh saja tanpa ada dimensi kesufian dan ketauhidan dalam pengamalannya. Begitu juga sebaliknya.
Bagaimana pula Islam bisa berintegrasi dengan kehidupan sosial tanpa melakukan gerakan dan kajian-kajian sosial, scientifik, medis, lingkungan dan sebagainya. Jika ingin menyebut Islam rahmatan lil ‘alamin, maka secara kontekstual Islam harus bergerak pada ruang yang lebih luas. Islam sebagai kajian harus mampu mewarnai dan memberi rasda pada setiap ruang, meski wujud formalistiknya tidak muncul ke permukaan.
Begitu juga ketika kita membincang tentang peran Alquran dalam mengedukasi seluruh umat manusia. Dalam pendekatan ushuliyah kita menempatkan Alquran dan Sunnah sebagai Mashadirul Ahkam. Dari sanalah lahir qaidah dan metode-metode penemuan hukum. Yang selanjutnya secara sistematik berperan dalam melahirkan, fiqh, fatwa dan semacamnya. Namun konservatifisme masyarakat melihat Alquran sebagai sebuah pendekatan, membuiat Alquran kelihatan”sempit’ makna. Di tambah lagi suasana ketakutan yang bermunculan manakala takut menempatkan pesan-pesan ayat dalam Alquran itu tidak selaras dengan asbab(latar belakang turunnya) ayat.
Alquran akan menjadi sumber hukum asasi bagi umat Islam manakalah semua ayat berlaku Mutasyabih¸semua ayat berlaku dzhanni, semua ayat punya pendekatan sosiologisnya masing-masing, sehinga elastisitas penempatan ayat terhadap ruang kebutuhan manusia menjadi utuh. Semua orang merasa butuh membaca dan memahami Alquran karena Alquran secara epistimologis akan menjawab permasalahan umatnya. Bisa saja pemahaman itu datang secara irfani, atau secara metodologis dengan beberapa pendekatan keilmuan, kebahasaan dan semacamnya.
Logika yang dibangun atas pendekatan ini ketika kita melihat sejarah turunnya Alquran yang berangsur-angsur. Motivasi apa yang melatar belakangi hal tersebut?, apakah motrivasi sosilogis atau motivasi ketauhidan semata untuk menunjukan Kuasa Allah atas kehendaknya. Lalu Allah memberi pernyataan melalui Alquran kepada Muhammad bahwa jangan menjawab suatu permasalahan sebelum ditanya kepada Allah dan Allah menurunkan wahyuNya. “wama yantrhiqu ‘anil hawa in huwa illa wahyu yuha’. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa Allah menempatkan Alquran nantinya sebagai ruang sosiologis bagi umatnya untuk beriman kepada Allah, bisa melalui kepatuhan, ketaatan, kecintaan dan semavamnya. Di sinilah berlaku integrasi Tauhid dan tasawuf yang melebur menjadi satu sehingga mematuhi hukum Allah atas dasar cinta dan iman.
Sunnah menjadi transliterasi lanjutan dari apa yang dipesankan Allah melalui Alquran. Aturan administratif dan tekhnis bisa kita lihat melalui Sunnah Rasul, sehingga Alquran bergerak dalam ruang iman. Mematuhi menjadi keimanan, Sunnah akan bergerak secara tekhnis dalam ruang syar’i. Mematuhinya berarti mengakumulasi ketaatan, kecintaan dan kepatuhan pada Alquran dan Sunnah.
Setiap ayat dalam Alquran harus mampu berinteraksi dengan banyak kehidupanayat tentang Puasa Ramadhan tidak berdiri sendiri, ia juga menjadi ayat kesehatan, ayat keimanan, ayat kemanusiaan dll. Begitu juga ketika membincang ayat tentang poligami, ayat tersebut juga bisa membincang tentang ayat keadilan, ayat kriteria rumah tangga dll. Semua ayat akan memiliki ruang sosialnya masing-masing, sehingga metodologi yang dibangun-pun menjadi sangat variatif sesuai dengan statement kesempurnaan keislaman sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.
Menhgidupkan Islam secara formil dan subtantif sama pentingnya. Namun keduanya harus berintegrasi tanpa mengurangi makna salah satu di antaranya. Sudah saatnya Islam menggeser kajiannya, bukan hanya seputaran pernikahan, perceraian, waris, wakaf dsb. Tapi Islam melalui pendekatan Qurani akan peduli terhadap kajian lingkungan, menggeser makna “mubah” terhadap hukum menyapu halaman dan membersihkan parit menuju sunnah muakkad (perbuatan yang sangat disarankan) karena mashlahat publik yang melatarbelakanginya akan menjadi instyrument bergeraknya kajian-kajian keislaman. Ditambah hal ini di dakwahkan oleh para muballigh, sehingga terciptalah lingkungan yang sehat dan bebas pencemaran.
Banyak lagi kajian-kajian lainnya yang bisa bermunculan untuk memunculkan kajian-kajian yang lebih luas. Bangsa ini butuh sugesti keimanan. Memaknai Islam dengan segala kajiannya hanya memiliki pendekatan ke-akhiratan saja, membuat pemimpin-pemimpin bangsa meninggalkan Alquran sbeagai landasan idiologis dan sistematis dalam kepemimpinannya, jadilah kepemimpinan yang kering dengan nilai-nilai keimanan. Untuk itulah perlu pergeseran makna. Kekuatan kepatuhan kita pada Alquran terletak pada suansan ketauhidannya. Jika memimpin bangsa ini memakai kekuatan ketaauhidan, maka tak akan ada kadzaliman yang bersengaja dilakukan. Karena merasa selalu di awasi oleh Allah, inilah ruang aksiologisnya.
from Memahami Makna Islam Rahmatan Lil Alamin
0 notes
Text
TERAMANAH, Call 0812-8927-8201, Poligami Berkah Dalam Islam KH. Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Tentang Poligami Bahasa Indonesia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Menurut Islam Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Bahagia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Sukses Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Muhammadiyah Coach Hafidin
Coach KH. Hafidin Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
#poligamihatikami#poligamiadalahtakdir#poligamirasulullah#poligamiitutakdir#poligamiindah#poligamiitusyariatallah#poligamiitusunnah#poligamionline#poligamiok#poligamioke#Fiqh Poligami#Salafi Poligami#Poligami Menurut Muhammadiyah#Hadits Tentang Poligami#Poligami Muslim Or. Id#Hakikat Poligami#Adab Poligami#Suami Poligami Istri Tidak Ridho
0 notes
Text
TERLUAR BIASA, Call 0812-8927-8201, Buku Tentang Poligami KH. Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201, Kitab Tentang Poligami Menurut Islam Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Bahagia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Sukses Coach Hafidin Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Muhammadiyah, Jurnal Tentang Poligami Bahasa Indonesia Coach Hafidin
Coach KH. Hafidin Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
#poligamiituindah#poligamipillow#poligamiprogrambersama#poligamitaksalah#poligamijuara#poligamisunnah#poligamiyes#poligamiyangindah#Kitab Kuning Tentang Poligami#Fiqh Poligami#Tafsir Tentang Poligami#Penelitian Tentang Al-qur'an#Jurnal Penafsiran Al- qur an#Jurnal Internasional Tentang Al qur an#Al- qur'an Dan Tafsir Pdf#Jurnal Tafsir Al- qur an Pdf
0 notes
Text
TERAMANAH, Call 0812-8927-8201, Poligami Berkah Dalam Islam KH. Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Tentang Poligami Bahasa Indonesia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Menurut Islam Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Bahagia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Sukses Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Muhammadiyah Coach Hafidin
Coach KH. Hafidin Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
#poligamihatikami#poligamiadalahtakdir#poligamirasulullah#poligamiitutakdir#poligamiindah#poligamiitusyariatallah#poligamiitusunnah#poligamionline#poligamiok#poligamioke#Fiqh Poligami#Salafi Poligami#Poligami Menurut Muhammadiyah#Hadits Tentang Poligami#Poligami Muslim Or. Id#Hakikat Poligami#Adab Poligami#Suami Poligami Istri Tidak Ridho
0 notes
Text
TERLUAR BIASA, Call 0812-8927-8201, Buku Tentang Poligami KH. Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201, Kitab Tentang Poligami Menurut Islam Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Bahagia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Sukses Coach Hafidin Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Muhammadiyah, Jurnal Tentang Poligami Bahasa Indonesia Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
#poligamiituindah#poligamipillow#poligamiprogrambersama#poligamitaksalah#poligamijuara#poligamisunnah#poligamiyes#poligamiyangindah#kitab kuning tentang poligam#fiqh poligami#tafsir tentang poligami#penelitian tentang al-qur'an#jurnal penafsiran al- qur an#jurnal internasional tentang al qur an#al- qur'an dan tafsir pdf#jurnal tafsir al- qur an pdf
0 notes
Text
TERAMANAH, Call 0812-8927-8201, Poligami Berkah Dalam Islam KH. Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201, Jurnal Tentang Poligami Bahasa Indonesia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Menurut Islam Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Bahagia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Sukses Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Muhammadiyah Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
#poligamihatikami#poligamiadalahtakdir#poligamirasulullah#poligamiitutakdir#poligamiindah#poligamiitusyariatallah#poligamiitusunnah#poligamionline#poligamiok#poligamioke#fiqh poligami#salafi poligami#poligami menurut muhammadiyah#hadits tentang poligami#poligami muslim or. id#hakikat poligami#adab poligami#suami poligami istri tidak ridho
0 notes
Text
DISKON, Call 0812-8927-8201, Buku Fikih Poligami KH. Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201,Buku Serba Empat Sukses Menjadi Suami Qowwam Coach Hafidin, Rekomendasi Buku Poligami Sejuta Makna Coach Hafidin, Rekomendasi Buku Poligami Seller Coach Hafidin, Rekomendasi Buku Poligami Sukses Coach Hafidin, Rekomendasi Buku Poligami Bahagia Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
#poligamiku#poligaminabi#poligamiprogrambersama#poligamirasulullah#poligamisunnah#poligamisehat#poligamiberkah#poligamibahagia#poligamy#polygamysunnah#fiqh poligami#salafi poligami#poligami menurut muhammadiyah#hadits tentang poligami#poligami muslim or. id#hakikat poligamI adab poligami#poligami konsultasi syariah
0 notes
Text
TERLUAR BIASA, Call 0812-8927-8201, Buku Tentang Poligami KH. Hafidin
KLIK https://wa.me/6281289278201, Kitab Tentang Poligami Menurut Islam Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Bahagia Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Sukses Coach Hafidin Coach Hafidin, Kitab Tentang Poligami Muhammadiyah, Jurnal Tentang Poligami Bahasa Indonesia Coach Hafidin
Jl. Jalumprit tonggoh RT/RW 04/01 Desa. Waringinkurung Kecamatan. Waringinkurung Kabupaten. Serang Provinsi. Banten Kode Pos. 42453
(Depan Masjid Nurul Ibad)
Langsung OWNER 0821-2237-8089
https://www.instagram.com/coach.hafidin/
#poligamiituindah#poligamipillow#poligamiprogrambersama#poligamitaksalah#poligamijuara#poligamisunnah#poligamiyes#poligamiyangindah#kitab kuning tentang poligam#fiqh poligami#tafsir tentang poligami#penelitian tentang al-qur'an#jurnal penafsiran al- qur an#jurnal internasional tentang al qur an#al- qur'an dan tafsir pdf#jurnal tafsir al- qur an pdf
0 notes