#Dishub Sumbar
Explore tagged Tumblr posts
Text
Pengendara dari Padang Panjang – Kota Padang Diminta Menyesuaikan Jadwal 'One Way'
Arosuka, Padangkita.com – Kepala Dinas Perhubungan Sumatra Barat (Sumbar) Dedi Diantolani menyampaikan, guna kelancaran arus lalu lintas pada masa libur Lebaran, akan diterapkan kebijakan ‘one way’ atau arus satu arah. Oleh sebab itu, pengendara diminta untuk merencanakan rute perjalanan sesuai dengan kebijakan pemerintah yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Sumbar bersama Ditlantas Polda…
View On WordPress
#Bukittinggi - Sicincin#Dedi Diantolani#Dishub Sumbar#Ditlantas Polda Sumbar#Lebaran 2023#One-Way#Padang Panjang - Padang#Padang-Bukittinggi
0 notes
Text
Catur Ebyandri: Forum Lalulintas Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Permasalahan.
Dharmasraya-Sumbar, Kawasansumbar.com — Melalui Forum Lalu lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Dharmasraya kembali dibahas berbgai permasalahan la;uintas. Bagaimana forum ini dapat berfungsi dan aktif dalam melakukan analisa, monitoring dan membantu pemernitah membuat rumusan mengurai berbagai permasalahan lalu lintas di daerah .Forum ini berfungsi sebagai tempat koordinasi, diskusi, dan…
View On WordPress
#sumbar today news com#beritaonline#bupati dharmasraya#jurnalismuda12#Sumatra Barat#Sumbartodaynews.com
0 notes
Photo
Padang Sumbarlivetv – Rabu 31/3/2021 Marak nya pungutan liar (Pungli) di jalan raya seakan tidak habis – habisnya. Seorang Oknum Dishub di Koto Lalang Bandar Buat kelakuaan nya sudah sangat meresahkan para pengemudi angkutan barang, Diduga hasil pungli si Oknum Dishub Ratusan sampai jutaan rupiah per harinya. Kepala dinas Dishub kota Dian Fakri saat di hubungi ” Saya sudah sering ingatkan pada semua anggota di lapangan supaya menjaga nama baik Dishub dan jangan kalian melakukan PUNGLI Apa yang di lakukan oknum itu jelas dia melakukan pungli, karena saya sudah melihat video nya. Segera ya dilaporkan ke Polsek Luki, biar polisi yang proses dengan memanggil yang bersangkutan, bila perlu terbukti pungli, tak apa ditahan sekalian. Kita tak ingin adanya pungli, beberapa kali saya ingatkan, terutama Kepala UPT Terminal tsb.” Tukup kadis Dian Fakri selengkapnya baca di sumbarlivetv.com @dishubpadang @dishub_provsumbar @dishubkab.solok @dishubdkijakarta @mabespolrinews @polrestapadang @polsek_lubukkilanganpdg #sumbarlivetv #sumbar #sumaterabarat #padang #infosumbar #updatesumbar #sumbarupdate #dharmasraya #agam #sijunjung #pasamanbarat #sawahlunto #limapuluhkota #dishub #pungli #dinasperhubungan #pungutanliar https://www.instagram.com/p/CNFlBiyFlQB/?igshid=1bzgg8kb5e0um
#sumbarlivetv#sumbar#sumaterabarat#padang#infosumbar#updatesumbar#sumbarupdate#dharmasraya#agam#sijunjung#pasamanbarat#sawahlunto#limapuluhkota#dishub#pungli#dinasperhubungan#pungutanliar
0 notes
Photo
PULAU PUNJUNG – Dinas Perhubungan Dharmasraya sudah mulai menerapkan pengunaan Bukti Uji Lulus Elektronik (BLUE) terhadap kendaraan. Nantinya tidak ada lagi kendaraan yang masih memakai buku KIR. Buku KIR merupakan merupakan data uji kendaraan bermotor layak atau tidak di jalan raya khususnya angkutan penumpang dan barang. Di dharmasraya KIR sudah terkoneksi dengan terakreditasi UPUBKB penerapan bukti lulus di Kemenhub dengan mempergunakan layanan BLUE . Sistem ini, sudah mulai diterapkan 2020. Kadishub Ramilus, Senin (9/3) mengatakan, sistem pengujian elektronik KIR 2020 ini, sudah lulus dan terdaftar di Kemenhub. Sebelumnya sudah ditandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Direktorat Transportasi Jalan kementerian Perhubungan dengan nomor SK- 21 Januari 2019. Selengkapnya di topsatu.com #dishub #blue #kendaraanbermotor #topsatu #hariansinggalang #koransinggalang #dhamasraya #dharmasrayarancak #dharmasrayahits #infodharmasraya #padang #sumbar @top.satu https://www.instagram.com/p/B9gZmvql1zk/?igshid=18jmnm99t6ylw
#dishub#blue#kendaraanbermotor#topsatu#hariansinggalang#koransinggalang#dhamasraya#dharmasrayarancak#dharmasrayahits#infodharmasraya#padang#sumbar
0 notes
Photo
Untuk orang Padang yang mau ke Bukittinggi jika tiada urusan mendesak silahkan ditunda dulu ya 🙏 BUKITTINGGI , KLIKPOSITIF - Pemerintah Kota Bukittinggi memutuskan keluar dari PSBB. Rencananya, Bukittinggi akan menjalani "New Normal" dengan melonggarkan beberapa aturan seperti membuka objek wisata dan mengizinkan salat jamaah di masjid. 1 Juni 2020, "New Normal" akan dijalani. Kendati demikian, pendatang atau pengendara yang datang dari daerah pandemi, tetap saja akan dipantau ketat meski pendatang itu sudah memakai masker dan suhu tubuhnya normal. . . "Kita sudah tahu daerah mana di Sumbar yang paling tinggi kasusnya (Padang), kita akan melakukan pemantauan lebih ketat demi mencegah penularan," kata Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi Melwizardi, Kamis 28 Mei 2020. Ia mengatakan, pendatang itu tetap diperiksa di posko check point, jika tak ada kebutuhan yang mendesak atau sangat penting di Bukittinggi maka akan disuruh kembali ke daerahnya. . "Namun jika itu memang mendesak, tentu harus ada alasan dan diperkuat dengan keterangan lainnya yang dibutuhkan," katanya. Untuk memperkecil kemungkinan masuknya pengendara dari arah Padang, Dishub akan menutup ruas jalan di Jambu Aia, sehingga akses masuk hanya bisa lewat Aur Kuning. . . . "Kita keluar dari PSBB jangan dikatakan semua diperlonggar, kita pantau ketat," tegas Melwizardi. Baca berita selengkapnya di website Klikpositif.com dan dapatkan berita terbaru lainnya. #klikpositif #sumbar #bukittinggi #corona #covid19 #psbb #psbbsumbar — view on Instagram https://ift.tt/2M7NNru
0 notes
Text
Pantauan Dishub Sumbar, Ratusan Kendaraan Keluar dari Sumbar Menuju Riau
Adel Zahara Pantauan Dishub Sumbar, Ratusan Kendaraan Keluar dari Sumbar Menuju Riau Artikel Baru Nih Artikel Tentang Pantauan Dishub Sumbar, Ratusan Kendaraan Keluar dari Sumbar Menuju Riau Pencarian Artikel Tentang Berita Pantauan Dishub Sumbar, Ratusan Kendaraan Keluar dari Sumbar Menuju Riau Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Pantauan Dishub Sumbar, Ratusan Kendaraan Keluar dari Sumbar Menuju Riau Memasuki H+4 Lebaran 2018, kenaikan arus balik dengan menggunakan kendaraan umum di Sumbar belum begitu signifikan http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Dishub Padang tak Mampu Tutup Perlintasan Sebidang tak Berizin
PADANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatera Barat, belum bisa menutup titik-titik perlintasan sebidang yang terbilang tidak berizin. Meski telah melewati tenggat waktu yang diberikan Kementerian Perhubungan RI.
Kepala Dishub Padang, Dedi Henidal mengatakan, Dishub Padang belum bisa melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak berizin. Hal ini dikarenakan akan menutup mati…
View On WordPress
0 notes
Text
Dishub Sumbar Sebut Kemacetan Hanya Sementara
Dishub Sumbar Sebut Kemacetan Hanya Sementara
JAKNEWS, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat menyebutkan kemacetan yang terjadi saat libur pergantian tahun 2017 pada beberapa kawasan di provinsi itu hanya bersifat sementara. “Kemacetan akan terjadi pada lokasi tersebut akibat jumlah kendaraan yang menumpuk sekaligus pada lokasi-lokasi wisata,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Amran di Padang, Rabu. Ia mengatakan…
View On WordPress
0 notes
Photo
PADANG – Mobil yang parkir di depan Gedung DPRD Sumatera Barat siap-siap diderek Dinas Perhubungan . Pasalnya di depan Kantor DPRD Padang Jalan Sawahan, kini terpasang rambu letter S coret sebagai tanda dilarang berhenti. Padahal selama ini, ruas jalan itu kerap digunakan anggota dewan, pegawai sekretariat maupun tamu DPRD untuk parkir, karena minimnya lahan parkir di gedung wakil rakyat itu. Pemasangan rambu tersebut tentu saja menuai protes dari anggota dewan. Menurut mereka pemasangan rambu yang dilakukan Dishub tersebut terkesan tanpa ada uji kelayakan. Apakah rambu tersebut layak dibuat disitu? Kalau layak mestinya harus ada solusi untuk menampung parkir kendaraan anggota dewan atau tamu DPRD. Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Iswanto Kuwaramengatakan jika memang rambu itu mau dipasang, Dinas Perhubungan di kawasan itu mestinya mencarikan tempat untuk parkir kendaraan anggota dewan, sekretariat atau tamu DPRD. “Memasang rambu itu harus ada kajian, layak atau tidak. Jangan sembarangan dipasang. Sekarang mau dikemanakan parkirnya kendaraan dewan dan sektetariat itu semua,” tegasnya. Selengkapnya di topsatu.com #dprdsumbar #dishub #wargapadang #info #kabarpadang #pemprovsumbar #sumbar @berita.topsatu https://www.instagram.com/p/B5rcUFaJM3i/?igshid=dqdmpa0w8mvg
0 notes
Text
Pergub Diterbitkan, Hanya 400 Taksi Daring yang Boleh Beroperasi
Ilustrasi kendaraan online (Foto: Pixels)
Padangkita.com – Dinas Perhubungan Sumatera Barat segera membatasi kuota taksi dalam jaringan (daring/online) yang boleh beroperasi di Sumbar. Pemberlakuan kuota itu seiring dengan penerbitan Peraturan Gubernur tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) 19 Januari lalu.
Kepala Dishub Sumbar Amran mengatakan bahwa hanya 400 armada taksi daring yang boleh…
View On WordPress
0 notes
Text
Dishub Sumbar Uji Kelayakan Angkutan Umum Pariaman
https://goo.gl/XQmtyS
0 notes
Photo
#SudutInfo - Pohon tumbang di Jalan Imam Bonjol, Payakumbuh. Hujan deras melanda beberapa saat tadi membuat salah satu pohon yang terletak di pinggir jalan tumbang. ° ° Penanganan cepat dilakukan Tim Gabungan BNPB, Damkar, dan Dishub Payakumbuh sehingga tidak menyebabkan kemacetan. ° ° Dihimbau kepada Uda/Uni pengendara R2/R4 untuk berhati-hati berkendara saat hujan. ° ° #sudutpayakumbuh #payakumbuh #limapuluhkota #luaklimopuluah #sumbar #sumatrabarat #infosumbar #merchandise #merchandisepyk #PayakumbuhWisataKuliner #payakumbuhcorner #pesonapayakumbuh #payakumbuhculinary #PayakumbuhArtSpace #SudutCulinary #SudutHeritage
#sumatrabarat#sudutheritage#payakumbuhwisatakuliner#sudutinfo#payakumbuhartspace#sumbar#limapuluhkota#sudutculinary#payakumbuhcorner#payakumbuh#pesonapayakumbuh#luaklimopuluah#payakumbuhculinary#sudutpayakumbuh#infosumbar#merchandisepyk#merchandise
0 notes
Text
Dishub Sumbar Larang Mobil Barang Beroperasi Mula H-3 Lebaran
Adel Zahara Dishub Sumbar Larang Mobil Barang Beroperasi Mula H-3 Lebaran Artikel Baru Nih Artikel Tentang Dishub Sumbar Larang Mobil Barang Beroperasi Mula H-3 Lebaran Pencarian Artikel Tentang Berita Dishub Sumbar Larang Mobil Barang Beroperasi Mula H-3 Lebaran Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Dishub Sumbar Larang Mobil Barang Beroperasi Mula H-3 Lebaran "Pembatasan itu dilakukan mulai dari H-3 sampai H+4 Lebaran 2018, atau tethitung dari 12 Juni pukul 00.00 WIB hingga 20 Juni http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Dishub Sumbar Antisipasi Kendala Natal-Tahun Baru
PADANG — Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat. Terlebih dua hari libur tersebut posisinya di akhir pekan yang panjang. Dinas Perhubungan Sumatera Barat (Sumbar) pun telah melakukan persiapan, terutama mengatur pergerakan masyarakat ke luar daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran, mengatakan, bahwa pada dua momen tersebut, akan banyak…
View On WordPress
0 notes
Text
Dishub Dharmasraya Lakukan Penyekatan di dua Pintu Masuk ke SUMBAR
Dishub Dharmasraya Lakukan Penyekatan di dua Pintu Masuk ke SUMBAR
Dishub Dharmasraya Lakukan Penyekatan Dharmasraya, Sumbarlivetv – Dishub Dharmasraya Lakukan Penyekatan di dua Pintu Masuk ke SUMBAR, kebijakan pemberlakuan larangan mudik lebaran dimulai 6-17 Mei 2021 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya , melakukan penyekatan di dua perbatasan sebagai pintu masuk utama ke Sumbar. “Penyekatan tersebut untuk mencegah pergerakan orang melalui pintu masuk…
View On WordPress
0 notes
Text
Tak Bermasker, 488 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Padang Panjang, Sumbarlivetv.com - Tak bermasker, 488 orang terjaring operasi yustisi, sebanyak 442 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020. “Mereka terdiri dari 130 pejalan kaki, 327 pengendara roda dua dan 31 pengendara roda empat,” sebut Kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi kepada Kominfo, Senin (5/4). Dikatakan Kusnadi, kegiatan difokuskan di jalan kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M. Sjafei. Di lokasi ini masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker. Kepada para pelanggar, katanya lagi, pihaknya memberi sanksi. “Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes,” ungkapnya. Dalam pelaksanaannya, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub. "Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," tukasnya. #Jejeng / Hms R Baca juga : Bunda Literasi: Bercerita dapat Menumbuhkan Minat Baca dan Budaya Literasi ISI Padang Panjang Memasyarakatkan Teater dalam Masyarakat Hatedu Dipusatkan di Kubu Gadang Read the full article
0 notes