#Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Explore tagged Tumblr posts
hargo-news · 11 days ago
Text
Irwan Hunawa Perjuangkan Penambahan Armada Sampah ke Kementerian LHK
Hargo.co.id, GORONTALO – Persoalan sampah di Kota Gorontalo tak pernah ada abisnya. Terbukti, nyaris setiap hari warga mengeluhkan sampah yang berserakan di sejumlah ruas jalan. Ada yang lewat media sosial, ada yang diutarakan langsung ke pemerintah dengan cara mendatangi OPD terkait, dan ada pula yang diaspirasikan ke aleg DPRD Kota Gorontalo. Berbagai keluhan yang disampaikan itu, pasti…
0 notes
siarsampan · 1 year ago
Text
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Perwakilan Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) Kubu Raya melakukan diskusi pengembangan usaha perhutanan sosial dengan H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya dan SAMPAN Kalimantan, Rabu (20/12/2023).
3 notes · View notes
turisiancom · 13 days ago
Text
TURISIAN.com – Pemerhati pariwisata Dawak Faturachman menegaskan bahwa kenaikan tarif masuk ke objek wisata Curug Nangka di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus diiringi dengan peningkatan sarana dan prasarana. Menurutnya, kebijakan ini harus memastikan wisatawan mendapatkan pengalaman yang lebih nyaman dan memuaskan. “Kenaikan harga tiket seharusnya diikuti dengan perbaikan fasilitas, seperti akses jalan yang lebih baik. Tempat parkir yang memadai. Serta peningkatan kebersihan dan keamanan di lokasi wisata,” ujar Dawak ketika dihubungi Turisian.com, Rabu 30 Januari 2025. Ia menambahkan bahwa Curug Nangka memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata alam unggulan di Bogor. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, kenaikan tiket bisa menimbulkan ketidakpuasan di kalangan wisatawan. “Kalau fasilitas tetap seperti sekarang, wisatawan bisa merasa keberatan dan memilih alternatif wisata lain,” tambahnya. Dawak juga mendorong pihak pengelola untuk lebih transparan dalam penggunaan dana dari kenaikan tiket. Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat dan pengunjung tentang perbaikan yang akan dilakukan sangat penting agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik. Curug Nangka sendiri merupakan salah satu objek wisata alam populer di Bogor yang menawarkan pesona air terjun di tengah hutan pinus. Dengan semakin tingginya minat wisatawan, perbaikan fasilitas dinilai sebagai langkah krusial untuk meningkatkan daya tarik destinasi ini. Pihak pengelola Curug Nangka belum memberikan pernyataan resmi terkait peningkatan fasilitas setelah kenaikan tarif masuk ini. Namun, wisatawan berharap kebijakan tersebut benar-benar membawa perubahan positif bagi pengalaman berwisata di Curug Nangka. BACA JUGA: Tiket Masuk Taman Safari Bogor Tak Naik, Ini Rinciannya Memantik Reaksi Publik Sebagaimana kenaikan tarif masuk Curug Nangka, Kabupaten Bogor, sempat memantik reaksi publik. Kini, pengunjung harus merogoh kocek Rp 54.400 per orang, karena tarif resmi yang ditetapkan pemerintah. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, menegaskan bahwa perubahan ini mengikuti aturan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024. Yakni, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Seperti yang terlihat dalam video yang beredar, ada daftar harga tiket yang berlaku. Artinya, harga tiket ini resmi,” kata Yudi Rabu, 29 Januari 2025. Kenaikan ini tidak main-main. Sebelumnya, tiket masuk ke Curug Nangka dipatok Rp 32.000 untuk akhir pekan dan Rp 22.000 pada hari biasa. Kini, tarifnya melonjak menjadi Rp 54.500 di akhir pekan dan Rp 37.000 pada hari biasa. Kebijakan ini berlaku sejak November 2024 untuk seluruh wisatawan domestik. Minim Sosialisasi, Banyak Spekulasi Yudi mengakui bahwa sosialisasi kebijakan ini kurang maksimal, memicu spekulasi liar, termasuk dugaan pungutan tak resmi. Namun, ia menepis anggapan itu. “Pengelola hanya mengikuti aturan pemerintah dalam hal ini KLHK,” ujarnya. Sedangkan, saat ini dampaknya mulai terasa. Jumlah wisatawan ke Curug Nangka berkurang. Masyarakat sekitar, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ikut terkena imbas. Kurangnya kunjungan berujung pada merosotnya pendapatan mereka. “Yang paling rugi sebenarnya masyarakat sekitar, bukan pemerintah daerah,” tutur Yudi. Ia menyayangkan kesalahpahaman publik yang dipicu video viral di media sosial. “Padahal, ini kebijakan pusat. Pemerintah daerah tidak punya wewenang dalam penetapan tarif ini. Dan kami tidak mendapat bagian dari kenaikan tersebut,” imbuhnya. Untuk mengatasi dampak negatif kebijakan ini, Disbudpar Kabupaten Bogor berencana mengundang berbagai pihak, termasuk Perhutani, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Taman Nasional Gunung Pangrango (TNGPP), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Tujuannya, mencari solusi atas berkurangnya wisatawan akibat tarif baru ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KLHK untuk membahas kemungkinan solusi,” ujar Yudi. ***
0 notes
rasiooid · 2 months ago
Text
Krisis Tata Kelola Sampah di Kota Tangerang: Mantan Kadis LH Jadi Tersangka, DPRD Desak Solusi Konkret
  RASIOO.id – Penanganan sampah di Kota Tangerang kembali menjadi sorotan setelah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), Tihar Sopian (TS), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengabaian sanksi administratif terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. Penetapan ini dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui…
0 notes
beritanews · 5 months ago
Text
2,4 Ton Alkes Bermerkuri di Sulsel Ditarik KLHK, Ada Termometer dan Tensimeter
BERITA.NEWS,Makassar- Bahaya Merkuri untuk kesehatan, 2,4 Ton Alat Kesehatan (Alkes) di Sulsel ditarik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3). KLHK bekerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan penarikan Alkes berupa termometer dan tensimeter mengandung merkuri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup…
0 notes
sultratopmedia · 5 months ago
Text
Bak Sampah Dianggap Bikin Kumuh, DLHK: Warga Tidak Disiplin Buang Sampah
SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari menjelaskan alasan bak sampah yang berada di jalan-jalan protokol membuat kumuh keindahan kota. Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Kendari, Sabri, mengatakan, penyebab bak sampah mengganggu keindahan kota karena warga tidak disiplin membuang sampah, yang menyebabkan adanya penumpukan sampah disertai…
0 notes
kanimmamuju · 5 months ago
Text
WNA Korea Selatan Jadi Tersangka, Kadiv Imigrasi : Izin Tinggalnya Sah Dan Masih Berlaku
Tumblr media
Mamuju – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Nurudin, bersama dengan Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menghadiri acara Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Kamis (05/09).
Acara tersebut digelar dalam rangka penyebaran informasi penegakan hukum LHK terkait penanganan kasus tindak pidana kehutanan di Desa Lariang, Kecamatan Tike Raya, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat.
“Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Gakkum KLHK, Dinas Kehutanan Sulbar, Polda Sulbar, dan Pom Korem 142 Mamuju berhasil menangkap warga negara Korea Selatan berinisial YKY sebagai pelaku sekaligus pemodal penambangan pasir tanpa izin di kawasan Hutan Lindung Desa Lariang” ujar Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.
Rasio menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tersebut dilakukan untuk menghentikan perusakan Kawasan Hutan Lindung, Ekosistem Mangrove serta Daerah Aliran Sungai.
“Pelaku mengambil keuntungan dengan merusak lingkungan, merugikan negara dan mengganggu kehidupan masyarakat, maka tindakan tegas perlu dilakukan.” Lanjut Rasio.
Tindakan YKY melanggar Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 7.500.000.000.
Sebagai barang bukti, tim melakukan penyitaan delapan alat berat berupa empat unit excavator, tiga unit dump truck, dan satu unit wheel loader yang digunakan dalam penambangan.
Terkait status WNA tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar menjelaskan bahwa WNA berwarganegara Korea Selatan tersebut memiliki izin tinggal sesuai dengan aturan keimigrasian.
“YKY memegang Izin Tinggal Terbatas sebagai investor dan secara aturan keimigrasian izin tinggalnya sah dan masih berlaku sampai tahun 2025.” Jelas Kadiv Imigrasi dalam konferensi pers.
0 notes
maulia89 · 5 months ago
Text
Pemprov Riau Klaim Rehabilitasi Ekosistem Gambut dan Mangrove Riau Sejalan dengan Prioritas Nasional, Hasilnya?
BERTUAHPOS.COM — Pemprov Riau mengklaim bahwa capaian signifikan dalam pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, sejalan dengan prioritas nasional dalam rehabilitasi lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, M Job Kurniawan. Menurutnya, Riau merupakan salah satu provinsi prioritas dalam rehabilitasi mangrove nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 120 […] Berita Ini telah terbit di BertuahPos. http://dlvr.it/TCnTLd
0 notes
satu-komando · 6 months ago
Text
Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Ke TKP Karhutla di Betara, Pastikan Upaya Pemadaman dan Pendinginan Maksimal
  SATUKOMANDO.COM TANJABBAR Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas turun langsung meninjau lokasi lahan yang terbakar di Desa Pematang Buluh Kecamatan Batara Kabupaten Tanjabbar, Rabu (14/8/24). Turunnya Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas didampingi BPBD Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan, Lingkungan Hidup,…
0 notes
madurapost · 7 months ago
Text
Transformasi Pemantauan Limbah B3, DLH Sumenep Siap Terapkan Aplikasi Siraja pada 2025
SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera memperkenalkan aplikasi Pelaporan Kinerja (Siraja) untuk pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Aplikasi ini, yang direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2025, merupakan inovasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memudahkan…
0 notes
hargo-news · 1 month ago
Text
Tolak PSN, Ratusan Warga Pohuwato Demo Kantor DLHK Provinsi
Hargo.co.id, GORONTALO – Ratusan masyarakat Kabupaten Pohuwato bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Selasa (07/01/2025). Aksi unjuk rasa ini terkait proyek strategi nasional (PSN) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, yang terindikasi melanggar aturan dengan status perampasan lahan masyarakat…
0 notes
asaberita · 7 months ago
Text
PN Medan Vonis Ringan Eks Kadis LHK Sumut Binsar Situmorang
Asaberita.com, Medan – Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 1 tahun kepada mantan kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara (Sumut) Binsar Situmorang. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 6 tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai oleh Nani Sukmawati menilai bahwasanya Binsar Situmorang terbukti bersalah melanggar pasal 3 Pasal 3 ayat Jo Pasal…
0 notes
kantorberita · 8 months ago
Text
Safnizar Mengemban Tugas Baru Kadis DLHK Bengkulu
Safnizar Mengemban Tugas Baru Kadis DLHK Bengkulu KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, melakukan pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KADIS DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, di ruang kerja Sekda pada hari Senin, 1 Juli. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses seleksi yang hasilnya baru saja diumumkan secara serentak. Isnan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
borobudurnews · 8 months ago
Text
DLHK Jateng Berikan Penghargaan Adiwiyata Kepada 16 Sekolah di Kabupaten Magelang
BNews–JATENG– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, memberikan penghargaan kepada 16 sekolah di Kabupaten Magelang, sebagai Sekolah Adiwiyata. Penghargaan diberikan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 tingkat Jateng, di Baturaden Kabupaten Banyumas, Selasa (25/6/2024). Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Sarifudin yang…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
turisiancom · 8 months ago
Text
TURISIAN.com - Ciremai Fest 2024 menjadi bukti jika Pemda Provinsi Jawa Barat memang intens mendorong pemda kabupaten dan kota untuk memiliki event pariwisata. Hal ini bertujuan untuk menarik minat wisatawan sekaligus memperkuat sektor pariwisata di Jabar. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar Benny Bachtiar menuturkan, event pariwisata merupakan salah satu formula dalam pengembangan kepariwisataan. "Pesan Pak Pj. Gubernur Jabar, event harus diperbanyak, namun selanjutnya harus berkelas internasional. Arahan Pak Pj. Gubernur, pengembangan wisata, agar 27 kabupaten dan kota di Jabar memiliki event," ucap Benny, Sabtu 8 Juni 2024. "Ini disambut Kuningan. Apalagi setelah Jabar Selatan, pengembangan pariwisata kini menuju ke Kawasan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan). Upaya ini dilakukan untuk mencapai target kunjungan wisatawan ke Jabar tahun ini sebanyak 218 juta orang," sambungnya. BACA JUGA: Kota Cirebon Siap Luncurkan 5 Destinasi Baru, Apa Saja? Sementara itu, Pemda Kabupaten Kuningan sendiri menggelar Ciremai Fest 2024 pada Jumat- Minggu, 7-9 Juni 2024. Berbagai kegiatan mengisi festival, mulai dari Gerakan Sapu Gunung, Kemah Konservasi, musik, hingga kegiatan sport tourism Jabar Ultra Trail Run. Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Kuningan Iip Hidajat mengatakan, Ciremai Fest 2024 bertujuan untuk menggelorakan upaya masyarakat di Jabar. Khususnya Kabupaten Kuningan, menjaga kelestarian Gunung Ciremai. “Gunung Ciremai ini atapnya Jabar yang akan kita wariskan kepada generasi akan datang. Harus terus disosialisasikan agar timbul rasa memiliki. Sehingga mau memelihara Gunung Ciremai. Potensinya yang sangat besar dapat memberikan dampak ekonomi masyarakat,” paparnya. BACA JUGA: Yuk Kita Piknik ke Batu Luhur Kuningan, Banyak Spot Menarik! Kolaborasi diperlukan untuk mencetak generasi muda yang peduli dengan Gunung Ciremai. Salah satu upayanya dengan menjadikan Pelajaran Pelestarian Gunung Ciremai sebagai Pelajaran muatan lokal. Utamanya, bagi pelajar di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan, mulai dari tingkat SD hingga universitas. Penggiat Lingkungan “Hasil berdialog dengan lintas masyarakat, pegiat lingkungan, budayawan, komunitas dan lainnya. Akhirnya mendukung muatan lokal Gunung Ciremai masuk di kurikulum," jelasnya. BACA JUGA: Wisata Relegi Kabupaten Indramayu Selain Masjid Al Zaytun, Apa Saja? Semoga langkah ini memberikan dampak positif bagi Jabar, nasional bahkan internasional. Hal ini mengingat pentingnya Gunung Ciremai ini. Dalam muatan lokal itu nantinya akan diberikan pelajaran terkait konservasi. Dan, pemanfaatannya secara berkelanjutan sesuai aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya setempat. Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono yang hadir membuka Ciremai Fest 2024 mendukung rencana muatan lokal pada kurikulum Merdeka yang bakal diterapkan di Kabupaten Kuningan. BACA JUGA: Spot Keren di Curug Leles Ini, Lagi Jadi Incaran Traveler “Perlu kesadaran sejak dini untuk Ngarawat, Ngaruwat dan Ngarumat. Manusia membutuhkan alam untuk memenuhi kebutuhannya,” ucapnya. Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah menara air bagi warga Ciayumajakuning dengan 97 titik mata air. Di antaranya sebanyak 54 titik sudah dimanfaatkan masyarakat untuk air minum dan pertanian. Selain itu, TNGC menjadi rumah bagi satwa langka seperti Surili, Elang Jawa dan Macan Kumbang. ***  
0 notes
bantennews · 8 months ago
Text
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga Kota Tangerang Diajak Komitmen Jaga dan Lestarikan Bumi
TANGERANG – Setiap 5 Juni, diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Terlebih, lebih peduli dengan aksi untuk menjaga dan melestarikan bumi. “Laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023 menyebutkan 39,1 persen dari 19,56…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes