#DanaBOS
Explore tagged Tumblr posts
Text
Tranparansi dan Antusiasme Tinggi PPDB 2023/2024 di SMAN 5 Denpasar
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Denpasar, Dra. Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati, M.Sos., mengatakan telah transparan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/K (Kejuruan) Tahun Ajaran 2023/2024 Provinsi Bali, sesuai dengan aturan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMA/SMK Provinsi Bali. "Kalau tiang (Saya, red) di SMA 5 ya, kalau memang itu ada murid masuk lewat jalur apa yang saya tidak tahu, prinsipnya adalah murid itu harus loyal sama sekolah. Untuk yang sesuai aturan saja kami ga bisa nampung anak-anak, artinya kami sudah sangat transparan sekali mengelola sekolah. Termasuk juga soal keuangan sekolah harus kita tunjukan ke murid, apakah ada dana komite atau dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah, red), dana APBD, kita tempel di mading (majalah dinding, red) sekolah siapa bisa melihat," ucap Cok Istri Mirah kepada wartawan, saat disinggung isu PPDB Bali 2023/2024 melalui telepon pribadinya, pada Senin (3/7/2023). Selanjutnya dirinya menerangkan, terkait PPDB 2023/2024 SMAN 5 Denpasar berjalan lancar sesuai dengan juknis, Cok Mirah mengaku kaget, saat hari pertama pelaksanaan PPDB SMAN 5 Denpasar diramaikan oleh pendaftar mencapai 773 orang calon siswa, dengan total jumlah yang diterima mencapai 1.551 orang, selama dibuka pada 21-24 Juni 2023 dan diumunkan pada 1 Juli 2023. "Masih sama prosesnya seperti juga sekolah-sekolah lain, cuma tiang sempat kaget saja, di hari pertama PPDB kok membludak yang daftar. Ini sebagai momen kita untuk lebih tau bahwa SMA 5 masih sangat diminati," jelasnya. Dirinya juga menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 Provinsi Bali, pihaknya harus menggunakan sistem 'jemput bola' dikarenakan penerapannya online (daring, red), sehingga beberapa calon siswa/i berekebatasan, seperti orang tuanya gaptek (gagap teknologi, red), tidak punya ponsel pintar karena masalah ekonomi keluarga, pihak sekolah harus secara langsung melakukan pendekatan untuk memfasilitasi proses pendaftaran. "Pelaksanaannya sih baik, cuma ada beberapa yang harus jemput bola. Mungkin karena semua diterapkan online, masalahnya itu beberapa calon murid ini ortu (orang tua, red) nya gaptek, entah ga punya HP, sehingga harus kita dorong langsung dan fasilitasi," terangnya. Mengakhiri sesi wawancara Cok Mirah menambahkan, agar semua tahapan PPDB berjalan dengan lancar, pihaknya meminta bagi para peserta didik baru yang dinyatakan telah diterima, untuk melaksanakan proses Pendaftaran Ulang dimulai pada Senin 3-5 Juli 2023, dan dibuka mulai pukul 08.00 WITA. (aar/bpn) Read the full article
0 notes
Photo
https://zoinnews.com/m/read-210-2022-03-16-himbauan-disdik-riau-pada-seluruh-kepala-sekolah-dana-bos-jangan-di-selewangkan.html #disdikriau #danabos #jukdis #Riau #berita #beritaterkini #zoinnews (di Pekanbaru) https://www.instagram.com/p/CbKMQtXLDu8/?utm_medium=tumblr
0 notes
Photo
Nadiem menilai situasi pandemi saat ini dirasa cukup ekstrem dan perlu fleksibilitas dan tenggang rasa pada sekolah yang masih sulit melakukan transisi untuk menjadi sekolah yang skala minimumnya lebih besar. Nadiem menambahkan, pihaknya sangat sensitif terhadap situasi masyarakat dan akan terus menerima masukan terhadap persyaratan ini dan melakukan kajian lebih lanjut terkait pemberlakukannya setelah tahun 2022. Mendikbudristek juga mengungkapkan, pemanfaatan BOS regular tidak hanya mengakomodasi operasional di sekolah formal tapi juga dialokasikan untuk operasional bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Klik selengkapnya di bio!! #nadiemmakarim #nadiemenos #nadiem #mensos #kemensos #kemensosri #danabos #danabos2020 #danabossekolah (di Times Madura) https://www.instagram.com/p/CTnWsMrBXBf/?utm_medium=tumblr
0 notes
Text
Sengketa Informasi Dana BOS Dominan di Kaltim
KLIKSAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur merilis data sengketa informasi yang ditangani di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2020, Secara keseluruhan, KI Kaltim telah menangani 78 kasus sengketa informasi di seluruh kota dan kabupaten di Kaltim. Menurut Komisioner KI Kaltim, M. Chaidir menyatakan, dari 78 kasus sengketa informasi sepanjang tahun 2020, pihaknya telah menyelesaikan 15 kasus sengketa informasi. Sementara sebanyak 63 kasus masih dalam proses penanganan. M. Chaidir juga menyatakan, sebagian besar kasus sengketa informasi, yaitu 41 kasus yang ditangani KI Kaltim berkaitan dengan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS), BOS Daerah (BOSDA), dana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan laporan keuangan pelaksanaan anggaran di masing-masing sekolah. Sengketa informasi tersebut terjadi di seumlah sekolah baik tingkat SMA, SMP, maupun SD. "Sebagian besar berasal dari kasus sengketa informasi di sekolah tingkat SMA dan SMK. Kasus berjumlah 41. Namun, baru saja kami menerima 9 kasus informasi SD di tingkat kota Samarinda," ujar M. Chaidir. Selain menangani kasus sengketa informasi yang berkaitan dengan dana sekolah. KI Kaltim juga menerima 14 kasus sengketa informasi di tingkat desa. Sengketa informasi di tingkat desa ini berkaitan dengan informasi dana kucuran APBN, APBD, hingga arus kas dana desa. KI Kaltim juga menangani sengketa informasi terkait pertanahan dan sengketa informasi skala upah seluruh karyawan di Bank Kaltimtara. Ketua KI Kaltim, Read the full article
0 notes
Text
Mendikbud, Dana BOS untuk beli Kuota Internet
Instruksi Mendikbud, Dana BOS untuk beli Kuota Internet siswa dan guru. Maka Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) .
Dana BOS
Memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk kuota internet siswa dan guru. Di tengah wabah Covid-19, kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah dengan metode dalam jaringan (daring) atau online. Dana BOS beli Kuota Proses pembelajaran daring ini sudah berjalan sekitar tiga pekan. Ketua Umum IGI mengatakan, para guru IGI tetap menjalin komunikasi langsung antara guru dengan siswanya. Dalam proses pembelajaran virtual class atau kelas online ini sudah berjalan memasuki pekan ke-4, satu persatu guru-guru ini mulai merasa kesulitan. Tidak hanya guru, para siswa juga satu semakin keberatan karena keterbatasan paket kuota data. Mendikbud, Dana BOS untuk beli Kuota Internet Oleh karena itu, dana BOS saat ini telah dibolehkan untuk digunakan membeli kuota internet guru dan siswa yang sangat diperlukan. Solusi Mendikbud Nadiem Makarim ini seolah menjadi oase di tengah padang pasir dan bertumbangannya satu per satu guru-guru kita yang tengah menjalankan proses kelas online saat ini . Walaupun demikian, aturan tertulis telah dikeluarkan oleh Kemendikbud terkait hal ini. Permendikbud tentang perubahan petunjuk teknis (juknis) BOS atau aturan lain yang secara tertulis bisa menjadi dasar harus segera dikeluarkan. Review Android; Panduan PSBBSaat Browsing gunakan googleSaat demam hindari olah ragaTemukan paket internet murah belajar #DirumahAja Oleh karen itu, Kemendikbud harus segera membuat acuan tersebut. Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengizinkan dana BOS digunakan oleh guru dan murid untuk membeli kuota internet. Namun Kemendikbud selalu mencari solusi untuk kemudahan siswa dan guru. Hal ini di mungkinkan belajar dari #RumahAja mulai senin ini melalui TVRI . Diperuntukan untuk materi PAUD sampai SMA sehingga siswa dan guru yang jauh dari jaringan internet bisa terpenuhi oleh belajar melalui TVRI Kebijakan itu dilakukan untuk merespons situasi krisis di tengah-tengah wabah, dan kegiatan belajar mengajar di sekolah diliburkan. Mendikbud, berharap Dana BOS untuk beli Kuota Internet ini bisa mengatasi kendala siswa belajar #DirumahAja Semoga bermamfaat Read the full article
0 notes
Text
Tersandung Korupsi Dana BOS Hingga Rp. 2,7 Milyar, Kejari Karawang Tahan Mantan Kepsek SMKN 2
Tersandung Korupsi Dana BOS Hingga Rp. 2,7 Milyar, Kejari Karawang Tahan Mantan Kepsek SMKN 2
KARAWANG, KAPERNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Karawang hari ini resmi menahan mantan kepala sekolah SMKN 2 Karawang LS yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan belum dilakukan penahanan.
LS yang dulunya menjabat sebagai kepala sekolah tersebut diduga melakukan korupsi yang merugikan uang negara senilai Rp2,7 miliar.
Baca…
View On WordPress
0 notes
Video
tumblr
Pemotongan dana bos madrasah Rp.100.000 per siswa. (Tonton sampai selesai) #danabos #madrasah
0 notes
Video
youtube
(via Laporan Realisasi Dana BOS di SMAN 1 Liwa Janggal)
0 notes
Text
Sekolah Belum Dibuka, Siswa di Gowa akan Gunakan Dana BOS untuk Kuota Internet - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM - Dana dari Bantuan Operasional Siswa (BOS) akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kuota internet para siswa selama menjalankan proses belajar mengajar dari rumah. Hal ini diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Rapat Koordinasi Jajaran Pemerintah...
https://gosulsel.com/2020/06/03/sekolah-belum-dibuka-siswa-di-gowa-akan-gunakan-dana-bos-untuk-kuota-internet/
#DanaBOS #PemkabGowa
0 notes
Text
Penyidik Periksa 50 Saksi Atas Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 19
Penyidik Periksa 50 Saksi Atas Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 19
MATARAM, KAPERNEWS.COM – Penyidik Satreskrim Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengagendakan pemeriksaan terhadap 50 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana BOS SDN 19 Cakranegara Tahun Anggaran 2015-2017.
“Jadi jumlah yang akan diperiksa ini cukup banyak, sekitar 50 orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (23/6).
Baca juga :
Mendikbu…
View On WordPress
0 notes
Text
Dana BOS Telat Cair, Sekolah Meradang - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM -- Lambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih jadi persoalan klasik. Di Kabupaten Gowa, sampai saat ini, belum ada tanda-tanda dana BOS itu cair. Padahal periode Triwulan I (Januari-Maret) 2019 sudah lewat. Sekolah di daerah yang dijuluki butta sejarah ini ...
https://gosulsel.com/2019/04/15/dana-bos-telat-cair-sekolah-meradang/
#DanaBOS #DisdikGowa
0 notes
Text
Horee… Dana BOS Cair, Guru Honorer Tak Terdaftar di Dapodik Tidak Bisa Terima Gaji
Horee… Dana BOS Cair, Guru Honorer Tak Terdaftar di Dapodik Tidak Bisa Terima Gaji
JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 mencabut ketentuan pembayaran honorarium guru paling banyak 50 persen dari total dana BOS yang diberikan ke sekolah selama pandemi Virus Korona (Covid-19) berlangsung. Kebijakan ini untuk menjamin agar guru honorer yang bekerja di masa pandemi Covid-19 tetap diberikan honor sesuai haknya.
“Bata…
View On WordPress
0 notes
Text
Penggunaan Dana BOS Tahun 2020 Berbeda, Wajib Transfaran
Sorotan Redaksi
Tahun 2020 dibawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Nadiem makarim, kini sekolah wajib mempublikasikan laporan penerimaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di papan informasi atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat. Cara ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sekolah dalam memanfaatkan Dana BOS.
Sebelum adanya perubahan Peraturan…
View On WordPress
0 notes
Text
Oknum Kepala Sekolah Terjaring OTT, Ihin : Penghina Guru di Garut Belum Tertangkap
Oknum Kepala Sekolah Terjaring OTT, Ihin : Penghina Guru di Garut Belum Tertangkap
TEGAL, KAPERNEWS.COM – Tim Saber Pungli Kabupaten Tegal menangkap oknum kepala sekolah dan bendahara Sekolah Dasar (SD) pada Kamis (27/2/2020) di kantor UPT Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Balapulang.
OTT terjadi sekitar pukul 11.00 WIB yang dipimpin langsung Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Iyus Hendayana.
Oknum yang terjaring OTT berinisial SP yang merupakan kepala sekolah…
View On WordPress
0 notes
Text
Jadi Perbincangan, Kepala Sekolah Ngeluh Diminta Sumbangan Oknum Wartawan, Ini Besaran BOS Yang Diterima SMPN 1 Pamulihan
Jadi Perbincangan, Kepala Sekolah Ngeluh Diminta Sumbangan Oknum Wartawan, Ini Besaran BOS Yang Diterima SMPN 1 Pamulihan
GARUT, KAPERNEWS.COM – Adanya keluhan dari beberapa kepala sekolah SMP di Kabupaten Garut sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan wartawan.
Dilansir dari gosipgarut, sejumlah kepala SMP di Kabupaten Garut mengeluhkan ulah oknum wartawan yang datang ke sekolahnya sembari meminta sumbangan. Di antara kepala SMP itu ada yang mengabulkan permintaan oknum wartawan, namun ada pula yang menolak…
View On WordPress
0 notes