Tumgik
#Bukan Bank (KUPVA BB)
Text
Kapolda Kepri Hadiri Kegiatan Pertemuan Tahunan Seluruh Penyelenggara Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB)
Kapolda Kepri Hadiri Kegiatan Pertemuan Tahunan Seluruh Penyelenggara Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB)
BELANEGARANEWS.ID, KEPRI || Batam Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., hadiri kegiatan Pertemuan Tahunan Seluruh Penyelenggara Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Hotel Raddison Batam. Pada Rabu (9/11/22). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Bapak Musni Hardi K Atmaja, Pejabat Utama Polda Kepri, Satgaswil Kepri Densus 88 AT, Ketua…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Trisno Nugroho: Rupiah Satu-satunya Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada periode Januari s.d 27 Mei 2023 telah mencapai 1,99 juta orang, dan turut memberikan kontribusi terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 6,04% (yoy) pada Triwulan I 2023. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan asing tersebut, Gubernur Bali didampingi oleh Kapolda Bali dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali pada Minggu (28/5/2023) di Jayasabha, telah menegaskan dalam konferensi pers agar wisatawan asing (Wisman) menjaga perilaku yang sopan dan mematuhi ketentuan yang berlaku selama beraktivitas dan bertransaksi di Bali. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan bahwa salah satu bentuk kepatuhan bagi Wisman adalah melakukan transaksi baik secara tunai maupun non tunai dengan menggunakan Mata Uang Rupiah. Rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KPw BI Provinsi Bali) akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Daerah Bali dalam rangka melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat pembayaran selain Rupiah. “Bank Indonesia juga mengharapkan peran serta masyarakat dan pelaku usaha untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas wisman dan juga tidak memberikan fasilitas atau peluang bagi wisman untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum dan perilaku tidak sopan,” papar Trisno. Lebih lanjut, Trisno Nugroho, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 21 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 3 PBI No. 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah dan setiap transaksi baik secara tunai maupun non tunai yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah. Selain itu, Rupiah juga diwajibkan untuk dicantumkan pada setiap kuotasi harga barang dan jasa. Selanjutnya terkait penerbitan dan penggunaan alat pembayaran non tunai wajib mendapatkan izin dari Bank Indonesia. Bank Indonesia tidak segan memberikan sanksi kepada pihak yang ditemukan menggunakan alat pembayaran non tunai selain Rupiah diantaranya penggunaan aset digital berupa Kripto. “Untuk memberikan kemudahan bagi wisman dalam memperoleh uang Rupiah, KPw BI Provinsi Bali telah memberikan perizinan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) sebanyak 506 jaringan kantor (109 Kantor Pusat dan 397 kantor cabang) untuk memberikan fasilitas penukaran mata uang asing kedalam Rupiah,” imbuhnya.(ads/bpn) Read the full article
0 notes
bagusbalibus · 4 years
Photo
Tumblr media
BI Bali prediksi penurunan transaksi di usaha “money changer” Denpasar (Berita) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho memprediksi terjadi penurunan nominal transaksi yang signifikan dalam Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Pulau Dewata seiring dengan meluasnya COVID-19 yang telah menjadi pandemi global.
0 notes
juwitalala · 4 years
Text
72 Persen Kantor KUPVA BB Tutup Sementara Selama Pandemi Covid-19
Juwita Lala 72 Persen Kantor KUPVA BB Tutup Sementara Selama Pandemi Covid-19 Baru Nih Artikel Tentang 72 Persen Kantor KUPVA BB Tutup Sementara Selama Pandemi Covid-19 Pencarian Artikel Tentang Berita 72 Persen Kantor KUPVA BB Tutup Sementara Selama Pandemi Covid-19 Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : 72 Persen Kantor KUPVA BB Tutup Sementara Selama Pandemi Covid-19 Mengingat pentingnya sertifikasi bagi Penyelenggara KUPVA Bukan Bank (BB) atau biasa dikenal money changer, Bank Indonesia Provinsi Bali UNIKBACA.COM
0 notes
cendananews · 7 years
Text
BI Siapkan KUVA di Perbatasan RI
JAKARTA – Bank Indonesia (BI), menyiapkan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau money changer di wilayah perbatasan Indonesia.
“KUPVA harus hadir di semua wilayah perbatasan di Indonesia,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, dalam Pelatihan Wartawan Daerah 2017 di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Dia mengatakan, BI sudah bekerja sama dengan pemerintah…
View On WordPress
0 notes
ayoeseksina-blog · 7 years
Text
BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
Ayoe Seksina BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank Artikel Baru Nih Artikel Tentang BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank Pencarian Artikel Tentang Berita BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank Delapan KUPVA BB (Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank) resmi diberi izin oleh Bank Indonesia Jawa Timur. Bertempat di Hotel... http://www.unikbaca.com
0 notes
hanissintia-blog · 7 years
Text
BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank
Hanis Sintia BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank Artikel Baru Nih Artikel Tentang BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank Pencarian Artikel Tentang Berita BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : BI Jatim Resmikan Delapan Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank Delapan KUPVA BB (Kegiatan Usaha Pedagang Valuta Asing Bukan Bank) resmi diberi izin oleh Bank Indonesia Jawa Timur. Bertempat di Hotel... http://www.unikbaca.com
0 notes
kamilarina-blog1 · 7 years
Text
BI Segera Tindak Tegas Money Changer Ilegal
Kamila Rina BI Segera Tindak Tegas Money Changer Ilegal Artikel Baru Nih Artikel Tentang BI Segera Tindak Tegas Money Changer Ilegal Pencarian Artikel Tentang Berita BI Segera Tindak Tegas Money Changer Ilegal Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : BI Segera Tindak Tegas Money Changer Ilegal Setelah diberlakukannya ketentuan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) pada 7 April 2017. http://www.unikbaca.com
0 notes
seputarbisnis · 7 years
Text
32 Usaha Penukaran Valas di Sumbar Tak Berizin
Bank Indonesia menertibkan 32 unit usaha penukaran valuta asing atau kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak mengantongi izin di Sumatra Barat. http://dlvr.it/P6rw8G
0 notes
Text
Kapolda Kepri Hadiri Kegiatan Pertemuan Tahunan Seluruh Penyelenggara Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB)
Kapolda Kepri Hadiri Kegiatan Pertemuan Tahunan Seluruh Penyelenggara Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB)
BELANEGARANEWS.ID, KEPRI || Batam Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., hadiri kegiatan Pertemuan Tahunan Seluruh Penyelenggara Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Hotel Raddison Batam. Pada Rabu (9/11/22). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Bapak Musni Hardi K Atmaja, Pejabat Utama Polda Kepri, Satgaswil Kepri Densus 88 AT, Ketua…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
baliportalnews · 2 years
Text
Sejumlah 'Money Changer' Ilegal di Kuta Disegel Aparat
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG - Sebagai tindak lanjut atas pertemuan antara Desa Adat Kuta dengan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Bali terkait dengan menentukan tindakan yang lebih tegas sehingga secara efektif memberikan efek jera kepada para pelaku usaha Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin namun tetap beroperasi. Bahwa pada pertemuan tersebut sudah disampaikan untuk Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin yang telah disegel atau dilabeli stiker, tidak boleh melakukan kembali usahanya. Namun dalam kenyataannya masih banyak Pelaku Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin tetap melakukan kegiatannya dan melepas stiker segel yang sudah ditempel oleh Desa Adat Kuta bekerja sama dengan Bank Indonesia Wilayah Bali. Pihak Desa Adat Kuta dampingi oleh Kejaksaan Negeri Badung yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dan Bank Indonesia Wilayah Bali serta Babhinkamtibmas dan Babinsa kembali melakukan penertiban dan penegakan dengan memasang stiker kembali pada Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin karena masih bandel tetap beroperasi padahal sudah diberikan peringatan. Dari hasil penertiban dan penegakan ada lima pelaku usaha yang dibuatkan berita acara dan penempelan stiker segel untuk 17 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin, selain itu juga dilakukan penyitaan terhadap angka-angka akrilik yang digunakan sebagai petunjuk rate penukaran. "Tindakan tegas ini sangat perlu dilakukan karena semakin maraknya kasus yang merugikan wisatawan akibat dari adanya Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang tidak berizin. Dan dengan adanya penindakan dan penertiban diharapakan dikemudian hari tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan asing yang sedang berkunjung sehingga bisa menjaga citra pariwisata Bali khususnya di Desa Adat Kuta," jelas Bamaxs. (bpn) Read the full article
0 notes
gosulsel · 7 years
Text
Sulsel Miliki 4 KUPVA BB Berizin - Gosulsel
Makassar, GoSulsel.com -  Bank Indonesia sebagai regulator aktivitas perekonomian di Indonesia terus mendeteksi keberadaan penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) di Sulawesi Selatan. Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia, di Sulawesi Selatan...
http://gosulsel.com/2017/05/03/sulsel-miliki-4-kupva-bb-berizin/
#BISulsel #KUPVABB
0 notes
brendasusanti · 7 years
Text
APA PERBEDAAN MONEY CHANGER BERIZIN RESMI DARI BANK INDONESIA
APA PERBEDAAN MONEY CHANGER BERIZIN RESMI DARI BANK INDONESIA
APA PERBEDAAN MONEY CHANGER BERIZIN RESMI DARI BANK INDONESIA
Logo Bank Indonesia DiKompleks Kantor Bank Indonesia
Berita Terbaru dan Terkini– Bank Indonesia (BI) menyarankan kepada masyarakat supaya menukarkan valuta asing di kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (Kupva BB) atau money changer yang memiliki izin. Transaksi yang terjadi di money changer tidak berizin sering menjadi…
View On WordPress
0 notes
maulia89 · 7 years
Text
Ini Daftar 20 Perusahaan Resmi Penyelenggara Penukaran Uang di Riau
Bank Indonesia menetapkan aturan baru terhadap Kegiatan Usaha Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB), per tanggal 7 April 2017 lalu. Setiap kegiatan usaha KUPVA Bukan Bank wajib kantongi izin dari BI. http://dlvr.it/Ns9mwg
0 notes
strategicproperty · 8 years
Photo
Tumblr media
680 penukaran valas bukan bank belum ajukan izin ke BI Semarang (ANTARA Information) - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa 680 Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) yang beroperasi di Tanah Air belum mengajukan…
0 notes
pulaulombok · 8 years
Text
BI Warning Usaha Money Changer Tak Berizin » Lombok Post
BI Warning Usaha Money Changer Tak Berizin » Lombok Post
[ad_1]
MATARAM – Bank Indonesia menegaskan kewajiban bagi penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) atau lebih dikenal dengan sebutan tempat usaha penukaran uang  money changer untuk memperoleh izin beroperasi. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia, KUPVA BB yang saat ini belum memperoleh  izin dari Bank Indonesia memiliki kesempatan untuk segera mengajukan izin…
View On WordPress
0 notes