Tumgik
#Bejat! Cabuli Anak
Text
Bejat! Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
Bejat! Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
    RELASIPUBLIK.OR.ID, KOTA TANGERANG || Kasus pencabulan terhadap anak tiri hingga hamil terjadi di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Korban berinisial KRH (16th) dicabuli ayah tirinya berinisial H (38). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pencabulan itu dilakukan pelaku di kamar korban saat sedang tidur. “Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ingatlah · 8 days
Text
Keji! Ayah Cabuli Anak Tiri Berkali-kali hingga Korban Trauma Berat
INGATLAH.COM – Perbuatan seorang pria paruh baya di Kabupaten Agam sangatlah bejat dan biadab. Meski masih memiliki istri, ia malah tega melampiaskan nafsu birahinya dengan mencabuli putri tirinya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Parahnya lagi, perbuatan bejat pria paruh baya berinsiail AZ (52) itu, tidak hanya satu kali, melainkan sudah berkali-kali sejak dua tahun belakangan atau…
0 notes
beritaasiaterpopuler · 3 months
Text
Bejat, Ayah Tiri di Serang Cabuli Putri Sambung Selama 2 Tahun
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi (pegang mikrofon). Foto: Humas Polres Lebak SERANG – Seorang ayah berinisial HM (51), warga Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap polisi atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku telah tega mencabuli anak tirinya sendiri secara berulang-ulang kali sejak 2022. Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 3 months
Text
Istri Sedang Bekerja, Ayah Tiri di Serang Cabuli Anaknya
SERANG – Sebagai seorang ayah tiri, MN (47) harusnya dapat menjaga Bunga, bukan nama sebenarnya, yang masih duduk di bangku SMP. Warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang itu malah tega mencabuli tega mencabuli anak tirinya yang duduk di bangku SMP. Perbuatan bejat karyawan pabrik gula di Kota Cilegon itu terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpa kepada bapak kandungnya. Peristwa…
Tumblr media
View On WordPress
1 note · View note
metroaceh · 5 months
Text
Kakek Bejat Diduga Cabuli Anak Yatim
BIREUEN|METRO ACEH-Seorang pria tua bangka (Tubang) di Kecamatan Peudada, diduga berulangkali mencabuli anak yatim yang masih duduk di bangku kelas V SD. Namun, aksi bejat itu akhirnya ketahuan dan sontak menghebohkan warga sekampung. Informasi yang diperoleh Seputar Aceh menyebutkan, tindakan asusila ini sudah tiga kali dilakukan pelaku berinisial MU (70). Sementara korban, sebut saja Melati…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
devirefriyantiputri · 6 months
Text
Bejat, Ayah Tiri Cabuli Anak Tirinya yang Masih Di Bawa Umur, Pelaku Diamankan di Polres Kuansing
http://dlvr.it/T45fWP
0 notes
romijuniandra · 6 months
Text
Bejat, Ayah Tiri Cabuli Anak Tirinya yang Masih Di Bawa Umur, Pelaku Diamankan di Polres Kuansing
http://dlvr.it/T45fWL
0 notes
realita-lampung · 8 months
Text
Tekab 308 Polres Lampung Tengah Ringkus Ayah Cabuli Anak Kandung
Tumblr media
Bejat ! hanya karena nafsu, seorang ayah tega berbuat asusila kepada anak kandungnya sendiri. Kejadian nahas itu terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada, Sabtu (2/12/2023) lalu. Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, pelaku melancarkan aksi bejadnya di dalam rumahnya, sekira pukul 04.00 WIB. Kronologinya, kata Yudhi, pelaku inisial JW (44) dengan sengaja masuk ke dalam kamar korban berinisial E (21). Pelaku dengan mudah membuka pintu kamar karena tidak dikunci, dan saat itu korban sedang tertidur. "Pelaku langsung melucuti pakaian korban dan berbuat asusila kepada anak kandungnya sendiri di dalam kamar," kata Kasat saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024). Yudhi melanjutkan, hal itupun membuat korban terbangun dan kaget. Korban berteriak minta tolong kepada Ibunya yang berada di ruangan lain. Sang Ibu pun kaget lalu menyelamatkan sang anak dari kebejatan ayahnya. "Korban mengalami trauma, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Tengah berbekal hasil visum Et Repertum," ujarnya. Kemudian, kata kasat, pelaku yang sempat kabur melarikan diri akhirnya berhasil diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, pada Minggu (21/1/2024). Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. "Pelaku dijerat pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual. Hukuman penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya. (Humas/Red) Read the full article
0 notes
Text
Bejat! Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
Bejat! Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
    RELASIPUBLIK.OR.ID, KOTA TANGERANG || Kasus pencabulan terhadap anak tiri hingga hamil terjadi di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Korban berinisial KRH (16th) dicabuli ayah tirinya berinisial H (38). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pencabulan itu dilakukan pelaku di kamar korban saat sedang tidur. “Awalnya pelapor selaku ibu kandung korban merasa…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
ingatlah · 1 month
Text
Pria Bejat di Pekanbaru Dituntut 14 Tahun Penjara karena Cabuli Anak Tiri
INGATLAH.COM – Agus, pria bejat di Pekanbaru yang ditangkap karena mencabuli anak tirinya dituntut 14 tahun penjara. Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (20/8/204). “Tuntutan sudah dibaca Heimi Christina Novalia selaku Penuntut Umum,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare saat dikonfirmasi melalui Kepala Saksi (Kasi) Pidana Umum…
0 notes
bantennewscoid-blog · 7 months
Text
Berdalih Pengobatan, Ayah di Serang Cabuli Anak Tirinya
SERANG – Nafsu bejat menguasai ayah berinisial SU, 39 tahun warga Bandung, Kabupaten Serang. Ia tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Melati berusia 9 tahun, dengan dalih mengobati korban. Akibat aksinya SU harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut kepada ibunya yang tengah…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbartodaynews · 1 year
Text
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Tuangku Ditangkap di Padang Pariaman
Padang Pariaman, sumbartodaynews – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Padang Pariaman. Seorang tokoh agama yang berstatus Tuangku dan berinisial J berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (22/8) sore. Pengungkapan modus aksi bejat pelaku terhadap korban ini terjadi setelah pihak kepolisian berhasil melakukan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
0 notes
polres-siak · 1 year
Text
Pria Bejat Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Anak Yang Masih Duduk di SD
Tumblr media
MINAS – JS (41) pria warga Kampung Mandiangin, pria bejat ini dicokok Polsek Minas, lantaran diduga telah melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli anak bawah umur berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD), Senin (07/06/2023) sekira pukul 15.15 WIB kemarin diseputaran Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
Demikian disampaikan Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH kepada Wartawan media ini. Diterangkan Kapolsek, pihaknya mengetahui adanya kejadian itu berdasarkan laporan dari ibu korban berinisial SM (45) pada Rabu (07/06) sekira pukul 17.00 WIB.
“Ibu korban melaporkan dugaan perkara perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan oleh Pelaku JS. JS ini sendiri merupakan tetangga korban,” ungkap Kapolsek, Kamis (08/06/2023) pagi.
Sebelumnya terang Kapolsek, korban sebut saja bernama melati (bukan nama sebenarnya-red), menceritakan kepada ibunya bahwa perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap melati dilakukan oleh JS sudah tiga kali. Yang pertama dilakukan oleh JS pada tahun 2022 yang bulannya korban sudah tak ingat lagi.
“Pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim dirumah pelaku, dan yang kedua Pelaku memaksa melakukan hubungan intim pada bulan maret tahun 2023 hari dan tanggal korban sudah tak ingat,” ulasnya.
Dan yang ketiga pada hari Senin (05/06/2023) sekira pukul 16.00 WIB sewaktu Korban membeli bumbu dapur diwarung Pelaku, Pelaku langsung menarik Korban keruang tengah rumahnya dan melakukan pencabulan dengan meraba-raba bagian payudara serta mencium bibir dan tubuh lainya.
“Atas kejadian tersebut ibu korban merasakan mental, psikis korban jadi terganggu dan kehormatan anaknya telah direnggut oleh pelaku, hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minas guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Kemudian, berdasarkan laporan dari ibu korban, Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH memimpin anggota Opsnal Polsek Minas untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku persetubuhan terhadap anak dan atau perbuatan cabul terhadap anak tersebut.
Kemudian pada hari Rabu (07/06/2023) sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku JS di rumahnya di Kampung Mandiangin.
“Saat dilakukan introgasi, JS mengaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak tersebut, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Minas untuk diperiksa lebih lanjut,” tukasnya.
Akibat perbuatannya itu, kini JS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Atau Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
0 notes
bentengsumbar · 2 years
Text
Bejat, Ayah di Kuranji Padang Cabuli Anak Kandung di WC Masjid Rimbo Tarok | BentengSumbar.com
0 notes
newscakra · 2 years
Text
Bejat!! Seorang Ayah di Bondowoso Tega Cabuli Anak Tirinya
Bejat!! Seorang Ayah di Bondowoso Tega Cabuli Anak Tirinya
Bondowoso, detik1.com – Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso telah ungkap kasus perkara tindak pidana setubuh cabul terhadap anak dibawah umur dan masih duduk di bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama). Diketahui korban atas nama Inisial Bunga (15) yang beralamatkan di Jl. Diponegoro Gang Malabar Rt/ Rw. 20/ 7 Kelurahan Kotakulon Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso. Tersangka pencabulan tak…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes