#BPR Sumut
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kinerja Membaik, Perbarindo Tingkatkan Daya Saing BPR Sumut
Kinerja Membaik, Perbarindo Tingkatkan Daya Saing BPR Sumut
MEDAN | TRANSPUBLIK.co.id – Kondisi pandemi Covid-19 berangsur-angsur membaik. Aktivitas pelaku UMKM di Sumut mulai bangkit kembali seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai menunjukkan angka positif. Ketua Umum DPD Perbarindo Sumut Hardey Sabar, MT Senin (30/5) mengatakan kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di Sumut pun menunjukkan tren pertumbuhan dibandingkan…
View On WordPress
0 notes
Text
Bentuk APEX, Bank Sumut Ayomi Puluhan BPR
Tiara Ralene Bentuk APEX, Bank Sumut Ayomi Puluhan BPR Artikel Baru Nih Artikel Tentang Bentuk APEX, Bank Sumut Ayomi Puluhan BPR Pencarian Artikel Tentang Berita Bentuk APEX, Bank Sumut Ayomi Puluhan BPR Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Bentuk APEX, Bank Sumut Ayomi Puluhan BPR "Yang telah menjadi anggota APEX Bank Sumut dan telah menempatkan setoran wajib minimum, telah dapat menikmati fasilitas dana bergulir dan dana..." http://www.unikbaca.com
0 notes
Link
tobasatu.com, Medan | Industri Pasar Modal di Sumatera Utara mengalami peningkatan dua kali lipat selama pandemi Covid-19.
Berdasarkan data April-Juni 2020, terdapat peningkatan nilai transaksi saham yang signifikan, dengan rata-rata transaksi per bulan sebesar Rp9,65 triliun.
Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan rata-rata transaksi periode Januari sampai Maret 2020 sebesar Rp4 triliun.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengatakan hal itu Senin (24/8/2020).
“Hal ini menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat pada instrumen investasi di pasar modal Indonesia,” kata Yusup.
Ini juga didukung dengan tingginya pertumbuhan rekening investor atau Single Investor Identification (SID) per Juni 2020 sebesar 51,44 persen yoy atau sebanyak 128.666 rekening. Jumlah rekening terbanyak pada instrumen Reksadana 94.381 rekening (tumbuh 71,06 persen yoy), diikuti rekening saham 58.880 rekening (tumbuh 35,37 persen yoy), dan Surat Berharga Negara (SBN) 18.651 (tumbuh 46,89 persen yoy).
Relaksasi Kredit
Yusup menambahkan sebanyak 459.640 debitur memperoleh relaksasi kredit dampak Covid-19. Sesuai pemantauan, kebijakan stimulus perekonomian berupa relaksasi restrukturisasi kredit telah dilaksanakan oleh industri jasa keuangan, baik bank umum, BPR, maupun perusahaan pembiayaan di Sumatera Utara.
Per 10 Agustus 2020, industri jasa keuangan di Sumatera Utara telah menerima pengajuan restrukturisasi kredit sebanyak 485.139 debitur dengan outstanding kredit Rp30,18 trilliun. Dari pengajuan tersebut, 459.640 debitur (94,74 persen) telah mendapatkan persetujuan oleh bank dan perusahaan pembiayaan dengan outstanding kredit Rp23,53 trilliun.
“Sisanya masih dalam proses asesmen bank atau perusahaan pembiayaan,” ungkap Yusup.
Realisasi restrukturisasi kredit tersebut berasal dari restrukturisasi bank umum sebanyak 304.068 debitur dengan outstanding kredit Rp18,22 trilliun, restrukturisasi BPR sebanyak 4.404 debitur dengan outstanding kredit Rp216 milliar, dan restrukturisasi perusahaan pembiayaan sebanyak 151.168 debitur dengan nilai pembiayaan Rp5,09 trilliun.
Sebagian besar realisasi restrukturisasi kredit dilakukan untuk 283.710 debitur UMKM dengan nilai outstanding kredit Rp13,60 trilliun, sedangkan untuk non UMKM sebanyak 175.930 debitur dengan nilai outstanding kredit Rp9,94 trilliun.
TPKAD
Yusup menyebut dalam rangka percepatan akses keuangan di Sumatera Utara, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil merealisasikan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Program kerja TPAKD tahun 2020 diarahkan pada program Business Matching Akses Keuangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Gerakan Indonesia Menabung (GIM) Mewujudkan Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) sebagai program generik TPAKD di Sumatera Utara.
Program Business Matching Akses Keuangan UMKM dalam pelaksanaannya memprioritaskan kegiatan fasilitasi akses KUR melalui pendataan UMKM potensial dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), temu fasilitasi dan sosialisasi skim KUR, serta pilot project KUR Klaster Pertanian komoditas Kopi di Kabupaten Dairi dan komoditas Jagung di Kabupaten Tapanuli Utara.
Seiring upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan program perluasan akses keuangan terutama kredit UMKM tersebut terus diakselerasi pencapaiannya, berdasarkan data SIKP per 17 Agustus 2020, KUR di Sumatera Utara telah terealisiasi sebesar Rp3,64 triliun kepada 98.705 debitur UMKM.
Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) atau sebelumnya dikenal dengan nama One Student One Account (OSOA), saat ini telah diimplementasikan di seluruh daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Gubernur/Walikota/Bupati tentang program KEJAR. Melalui pelaksanaan program ini, telah terdata 86,18 persen pelajar di Sumatera Utara memiliki rekening tabungan di bank.
Selain itu, dalam pelaksanaan fungsi perlindungan konsumen, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara per 31 Juli 2020 telah menerima dan menyelesaikan 98 pengaduan konsumen yang terdiri dari 47 pengaduan terkait perbankan, 26 terkait perusahaan pembiayaan, 21 terkait asuransi, 2 terkait lembaga keuangan khusus, 1 terkait fintech dan 1 terkait lembaga keuangan lainnya.
Inovasi OJK Ringkas Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara terwujudnya Industri Jasa Keuangan yang stabil didukung oleh fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen yang adaptif dan inovatif. Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang dipimpin Yusup Ansori mendorong adaptasi budaya kerja inovasi terhadap setiap unit kerja melalui program OJK RINGKAS – One Division One Innovation (ODOI).
Hal ini selaras dengan diusungnya tema “Indonesia Maju” pada Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia. “Kita jangan lagi terhambat dengan tantangan. Atasi masalah,adaptasi, dan maju dengan terus berinovasi,” ujar Yusup. (ts-02)
The post Pasar Modal di Sumut Naik Dua Kali Lipat Selama Pandemi appeared first on tobasatu.com.
0 notes
Link
GTA777 Game judi Pulsa Online Menerima seluruh Pendaftaran Akun Baru bisa anda Gunakan Rekening OVO , DANA , Link AJA , GO pay dan Seluruh Bank Online indonesia untuk bermain dan deposit transfer dana Game judi Online terpercaya.
LIST Data Aplikasi digital untuk Pendaftaran Akun GTA777 : OVO , DANA , LINK AJA , GO PAY , SAKU KU , AKU LAKU ,PayFazz , Flip , NetzMe, EzyPay dan sebagainya . LIST Data BANK Lain untuk Pendaftaran Akun GTA777 : Bank BCA,Bank BRI ,Bank BNI ,Bank MANDIRI ,Bank DANAMON,Bank CIMB NIAGA, Bank BTN ,Bank BRI SYARIAH ,Bank BRIAGRO,Bank PERMATA,Bank PANIN , Bank MAYBANK INDONESIA , HSBC INDONESIA, BUKOPIN , Bank MEGA, ATMB LSB , Bank ACEH SYARIAH, Bank AGRIS, Bank Antar Daerah, Bank ANZ INDONESIA, Bank ARTHA GRAHA, Bank ARTOS, Bank BCA SYARIAH, Bank BENGKULU, Bank BJB, Bank BJB SYARIAH, BANK BKE , Bank BNP, Bank BOCI, Bank BTPN, Bank BUMI ARTA, Bank CAPITAL, Bank CCB INDONESIA, Bank CTBC INDONESIA, Bank DBS , Bank DINAR, Bank DKI, Bank GANESHA, Bank HARDA, Bank ICBC INDONESIA , Bank INA PERDANA, Bank INDEX, Bank JAMBI , Bank JASA JAKARTA, Bank JATENG, Bank KALBAR, Bank KALSEL, Bank LAMPUNG, Bank MALUKU, Bank MANTAP, Bank MASPION, Bank MAYAPADA, Bank MAYORA, Bank MEGA SYARIAH, Bank MESTIKA, Bank MNC, Bank MUAMALAT, Bank MULTIARTA SENTOSA, Bank NAGARI, Bank NOBU, Bank NTT, Bank OCBC NISP, Bank OF INDIA INDONESIA, Bank PANIN SYARIAH, Bank PAPUA, Bank PRIMA MASTER, Bank QNB INDONESIA, Bank RIAU, Bank ROYAL, Bank SAHABAT SAMPOERNA, Bank SBI INDONESIA, Bank SHINHAN INDONESIA, Bank SINARMAS, Bank STANCHART, Bank SULSELBAR, Bank SULTENG, Bank SULTRA, Bank SUMSEL BABEL , Bank SYARIAH MANDIRI , Bank UOB INDONESIA, Bank VICTORIA, Bank VICTORIA SYARIAH, Bank WOORI INDONESIA, Bank YUDHA BHAKTI, BNI SYARIAH, BPD BALI, BPD BANTEN , BPD DIY , BPD KALTENG, BPD KALTIM KALTARA, BPD NTB , BPD SULUT, BPD SUMUT, BPR EKA , BPR KS, BTPN SYARIAH , CITIBANK INDONESIA, COMMONWEALTH INDONESIA, FINNET , INDOSAT ( PAYPRO ) , JTRUST BANK , KEB HANA , MUFG BANK LTD , RABOBANK , SYARIAH BUKOPIN , TELKOMSEL TCASH, XL TUNAI.
* GTA777 Menyediakan Layanan Pendaftaran via Layanan BANK LAIN / Aplikasi OVO Lainnya untuk Semua Calon Member Seluruh Kalangan Nusantara dari sabang hingga merauke
* Member Wajib Melakukan PENDAFTARAN dengan Menggunakan Rekening BANK AKTIF / APLIKASI AKTIF dan Disamping Nama REKENING GUNAKAN NAMA BANK
* Contoh : ATTA HALILINTAR , Raffi ahmad YOUTUBER indonesia juga bermain di GTA777 Game Judi Slot Pulsa Indonesia .
CONTOH :
- Atta Hallintar ( OVO )
- Raffi Ahmad ( Bank DKI )
- Raditya Dika ( BUKOPIN )
- Yang Hanpheng Youtuber Medan ( Bank SUMUT )
0 notes
Text
Masyarakat Ulayat Sibayak Laucih Nilai PTPN II Kangkangi Regulasi Legal Formal HGU
Medan (SIB) -Masyarakat ulayat Sibayak Laucih menilai PTPN II mengangkangi regulasi dan tahapan-tahapan yang harus diikuti terkait legal formalnya Hak Guna Usaha (HGU) dan setiap peralihannya harus didaftarkan menurut ketentuan-ketentuan yang dimaksud sebagaimana Pasal 19 UUPA Nomor 5, Tahun 1960 untuk menjamin kepastian hukum dan sebagai alat bukti yang kuat. Namun hal tersebut belum dilakukan oleh PTPN II. Ditambah lagi legal formal HGU Nomor 171 Tahun 2009 masih diragukan terkait pendaftaran pada Tahun 2004 dan letak objeknya yang tidak benar, dan hal itu juga dapat dikaitkan dengan UU Nomor 39 Tahun 2014 Pasal 12 s/d 18. Hal itu dikatakan juru bicara Masyarakat Ulayat Sibayak Laucih Julianus P Sembiring kepada SIB di Medan, Minggu (27/8), menanggapi Komisi A DPRD Sumut menemui pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempertanyakan masalah lahan HGU PTPN II di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, yang akan dijadikan perumahan. "Kami melihat ketentuan lain bahwa perubahan HGU menjadi HGB sesuai dengan peruntukan perusahaan bisa sebagian HGU yang dirubah menjadi HGB atau Keseluruhan, dan penggunaan tanah yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak dilakukan perubahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Di dalam PP No 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar, dikatakan di dalam Pasal 2 yaitu Obyek penertiban tanah terlantar meliputi tanah yang sudah diberikan hak oleh Negara berupa Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak diusahakan, tidak dipergunakan, atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan keadaannya atau sifat dan tujuan pemberian hak atau dasar penguasaannya," kata Julianus. Oleh karena itu, jika tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya tentang peruntukan tanah, maka BPN selaku instansi yang berwenang harus melakukan inventarisasi tanah-tanah tersebut dan ditertibkan kemudian diberikan peringatan I sampai dengan III. "Jika tidak ada tanggapan dari pemegang hak, maka tanah yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan dinyatakan sebagai tanah terlantar, sebagaimana diatur Pasal 8 Ayat (6) PP 11 Tahun 2010, yaitu Kami beranggapan bahwa penelantaran terhadap tanah tersebut sudah memenuhi unsur sebagaimana UU Nomor 39 Tahun 2014 Pasal 16. Kami fikir tidaklah harus rakyat menjerit-jerit dan kemudian ditakuti dengan aparat untuk memperlihatkan lahan tersebut sudah diterlantarkan," ungkapnya. Menurut Julianus, BPN harus mengambil sikap sesuai dengan ketentuan untuk mengevaluasi HGU Nomor 171 Tahun 2009 tersebut. Jadi bagaimana mungkin, HGU yang sejak dari pendaftarannya sudah diragukan keabsahannya dan kemudian sudah ditelantarkan dapat digunakan sebagai dasar pembangunan perumahan. Sementara tahapan untuk peralihan ke HGB juga belum dilaksanakan. "Kami berharap juga bahwa pihak kepolisian harus melihat ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang hal tersebut, dan jangan selalu menggunakan kekuatan yang ada untuk membuat masyarakat semakin menderita. Padahal, kalau kita urut dari awal bahwa lahan itu adalah merupakan tanah Ulayat Sibayak Laucih yang sudah dikuasai masyarakat sejak dulu. Kami juga berharap agar pihak kepolisian berjalan sebagaimana ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2002 untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat," harap Julianus. Sebelumnya, Komisi A DPRD Sumut menemui pejabat Kementerian ATR/BPN di Jakarta untuk mempertanyakan masalah lahan HGU PTPN II di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, yang akan dijadikan perumahan. Ternyata status lahan masih HGU (Hak Guna Usaha) dan belum dialihkan menjadi HGB (Hak Guna Bangunan). Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sumut FL Fernando Simanjuntak, Wakil Ketua Syamsul Quodri Marpaung, Sekretaris Sarma Hutajulu dan anggota Komisi A Rony Reinaldo Situmorang, H Hanafiah Harahap, Muhri Fauzi Hafis, Astrayuda Bangun dan Delmeria kepada wartawan, Jumat (25/8) melalui telepon dari Jakarta. Penjelasan Dirjen Pengadaan Tanah ATR/BPR RI Arie Yuriwin, ujar Syamsul Quodri, Kementerian ATR/BPN belum menerima surat permohonan peralihan dari HGU ke HPL (Hak Pengelolaan) menyangkut rencana PTPN II menjadikan lahan kebun di Desa Simalingkar Laucih menjadi perumahan. Artinya, lahan tersebut statusnya masih HGU PTPN II dan belum bisa dibangun perumahan, sepanjang belum ada izin HPL. "Lahan sengketa itu statusnya masih HGU PTPN II belum menjadi HPL atau HGB Perumnas. Pihak Kementerian ATR saja belum menerima permohonan dari PTPN II tentang peralihan HGU ke HPL, karena proses peralihan itu masih di BUMN. Mengapa pihak PTPN II begitu ambisius membangun perumahan, " kata Syamsul. Berkaitan dengan itu, kata Syamsul dan Sarma Hutajulu, pihak kementerian sudah berkomunikasi dengan PTPN II tentang kondisi aset di lapangan. "PTPN II harus melakukan inventarisasi dan identifikasi, karena Kementerian ATR baru mau memberikan HPL, jika kondisi lahan itu sudah clear dengan masyarakat. Di sini PTPN II harus memetakan dulu," ujar Syamsul. Namun, tambah Syamsul, jika di atas lahan tersebut sudah ada penduduk atau sebagainya, maka pihak Kementerian ATR/BPN tetap memberikan HPL dengan perjanjian melakukan ganti rugi kepada masyarakat. "Untuk mengubah HGU menjadi HPL, harus ada izin dari Kementerian BUMN dan ini sedang dalam proses. Izin itu keluar, kalau tidak ada sengketa dengan masyarakat," katanya. (A17/f) http://dlvr.it/PjJN7c
0 notes
Text
Menurunnya Kasus Covid, Perbankan Sumut Tumbuh Lebih Tinggi
Menurunnya Kasus Covid, Perbankan Sumut Tumbuh Lebih Tinggi
PARAPAT | TRANSPUBLIK.co.id – Pada April 2022, sektor perbankan Sumatera Utara yang terdiri dari 2 bank berkantor pusat, 55 bank berkantor cabang, dan 53 BPR/BPRS pada April 2022 terpantau bergerak pulih dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dibanding periode pra pandemi Covid-19. Memasuki fase recovery di tahun 2022 seiring menurunnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan kembali pulihnya…
View On WordPress
0 notes
Link
tobasatu.com, Medan | Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumut mulai melayani permintaan masyarakat akan penukaran uang baru.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor BI Sumut, Rabu (11/12/2019).
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut, Wiwiek Sisto Widayat menuturkan, menjelang Hari Raya Natal dan akhir tahun 2019, pihaknya memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan uang kartal (uang kertas dan logam) sesuai pola musiman. Khusus periode Natal dan akhir tahun 2019 diperkirakan kebutuhan akan uang tunai (outflow) sebesar Rp3,17 triliun terdiri dari Uang Pecahan Besar (UPB) Rp2,71 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) sebesar Rp456 miliar.
“Proyeksi outflow ini mengalami peningkatan kurang lebih 14 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,79 triliun.
Untuk mengantisipasi hal itu, kami menempuh tiga strategi dalam melayani kebutuhan uang tunai. Diantaranya, menjaga ketersediaan kas (persediaan stok uang tunai BI Rp4,67 triliun), melakukan distribusi uang kepada seluruh satker kas di bawah koordinasi dan melakukan kas keliling atau penukaran uang bersama perbankan serta mengoptimalkan peran kas titipan,” jelasnya.
Sementara, untuk memenuhi kebutuhan UPK, kata dia, BI bekerjasama dengan perbankan termasuk Perbarindo telah menyediakan 113 titik layanan. Adapun layanan tersebut adalah, layanan penukaran oleh perbankan di 56 loket bank di Medan, 10 loket bank luar kota Medan (Kabanjahe dan Pangkalan Brandan), layanan penukaran oleh 28 BPR/S, kas keliling di 8 pasar serta kas keliling oleh BI dan perbankan di 11 titik layanan di Kabupaten Dairi dan Karo.
“Untuk periode Natal dan Tahun Baru di tahun ini, akan didistribusikan kepada masyarakat oleh Perbarindo melalui 28 BPR/S dengan modal kerja uang baru sebesar Rp5,351 miliar dengan pecahan 100 ribu, 50 ribu, 20 ribu, 10 ribu, 5.000, 1.000 dan 500,” terangnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) serta senantiasa menjaga dan merawat Rupiah dengan baik. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perbankan dan pihak-pihak terkait guna memastikan optimalnya layanan uang tunai.
Sementara, Ketua Perbarindo Sumut, Syafruddin Siregar mengatakan, kesempatan tersebut merupakan kali keempat pihaknya bekerjasama dengan BI dalam hal layanan penukaran uang menjelang hari besar keagamaan.
“Kali ini ada 28 BPR/S yang berpartisipasi dengan modal kerja uang baru sekitar Rp5,3 miliar dengan pecahan yang beragam, baik UPB maupun UPK. Dalam layanan penukaran uang seperti ini biasanya antusias masyarakat yang ada di wilayah BPR sangat luar biasa, karena memang BPR ini lebih familiar bagi masyarakat kecil dibandingkan bank umum,” tuturnya.
Disebutkannya, Perbarindo berharap dengan membuka layanan penukaran uang, kebutuhan masyarakat akan uang kartal dapat terpenuhi, khususnya bagi masyarakat kecil ataupun pelaku UMKM yang memang banyak beredar di wilayah kerja BPR/S di Sumut. (ts-02)
The post BI dan Perbarindo Layani Penukaran Uang Jelang Nataru appeared first on tobasatu.com.
0 notes
Link
tobasatu.com, Medan | Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara menyiapkan dana sebesar Rp8,7 Triliun untuk memenuhi kebutuhan dana atau Uang Pecahan Kecil (UPK) pada bulan ramadan hingga lebaran tahun 2019.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun lalu, sebesar Rp5 triliun. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BI Wilayah Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat, didampingi Direktur Andiwiyana S dan Kepala Divisi Pengembangan Ekonomi dan UMKM Demina Sitepu memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (9/5/2019) sore.
Jumlah ini, katanya jauh lebih besar dari perkiraan kebutuhan masyarakat sebesar Rp6,838 triliun. Jumlah ini sesuai ekspektasi kebutuhan di masyarakat sebesar Rp6,838 triliun terdiri dari uang pecahan kecil (UPK) Rp20.000 ke bawah sebanyak Rp783,776 miliar dan uang pecahan besar Rp6,054 triliun
“Kebutuhan uang jelang lebaran tahun ini meningkat 15 persen dibanding posisi sama tahun lalu,” jelasnya.
Tahun ini, lanjut Wiwiek, pihaknya juga melayani penukaran uang di 131 titik yang tersebar di Medan sekitarnya. Perbankan sudah melayani sejak 2-16 Mei 2019 setiap Selasa dan Kamis serta tanggal 20-31 Mei hari Senin-Jumat. Ada 70 loket di Medan dan 8 loket bank di luar Kota Medan serta 30 BPRS.
Selain itu, pelayanan kas keliling bersama perbamkan juga dilakukan di 15 pasar pada 2-29 Mei 2019. “Pasar tersebut diantaranya Pusat Pasar, Sp Limun, Medan Baru, Sei Sikambing, Pasar Bakti, Simpang Jodoh, Brayan, Titi Papan, Titi Kuning, Pasar Jamin Ginting, Sukaramai, Simalingkar, Sambas,” ujarnya.
Selain itu, juga ada kas keliling di lapangan Benteng 20-23 Mei dan 27-29 Mei 2019. Pelayanan di 7 instansi pada 20-29 Mei 2019 antara lain di Pemprovsu, Pemko Medan, Lantamal I Belawan, Poldasu, Kejari Medan, Brimob dan TVRI.
Uang yang ditukar, lanjutnya maksimal Rp3,7 juta yakni yakni pecahan Rp20.000 sebanyak Rp2 juta, Rp10.000 sebanyak Rp1 juta, Rp5.000 sebanyak Rp500 ribu dan Rp2.000 sebanyak Rp200 ribu. (ts-24)
The post Sambut Lebaran, BI Wilayah Sumut Siapkan UPK Sebesar Rp8,7 Triliun appeared first on tobasatu.com.
0 notes
Text
Perbankan Setengah Hati Bina UMKM, Perbarindo Nilai Penyaluran KUR Kontra Produktif
Medan (SIB)- Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indonesia (Perbarindo) Sumut Syafruddin Siregar mengatakan, perbankan 'setengah hati' membina usaha mikro kecil menengah (UMKM). Bersamaan dengan itu, lanjutnya, program kredit usaha rakyat (KUR) cenderung kontra produktif ditandai nonperforming loan (NPL) relatif tinggi. "Buktinya, perbankan tetap memrioritaskan kredit konglomerat ketimbang UMKM. Soal NPL, perbankan cenderung memublikasikan persennya, bukan total kredit macetnya," ujarnya di Medan, Minggu, (21/5) di jeda Jalan Sehat Perbarindo memeringati Hari Perbarindo yang pertama di Kompleks Bank Indonesia Medan. Ia berharap pemerintah memberi perhatian lebih pada BPR karena langsung menyentuh pelaku UMKM, plus membuka lapangan kerja. "BPR kan langsung bersentuhan dengan pelaku UMKM. Perhatian yang diinginkan agar pemerintah mengalokasikan lebih banyak dana untuk menumbuhkan UMKM," tambah Syafruddin Siregar didampingi Kepala OJK Regional V Sumbagut Lukdir Gultom, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut Arief Budi Santoso, sejumlah pimpinan cabang di Medan serta pimpinan BPR - Bank Perkreditan Rakyat Syariah (bprs) Se-Sumut. Mengenai prestasi BPR, lanjut Syafruddin Siregar, meski dalam persaingan sehat, hingga kuartal pertama 2017, BPR tumbuh 10,88 persen dengan aset dari Rp102 triliun menjadi Rp113 triliun. Sedangkan pertumbuhan kredit tumbuh 9,78 persen dari Rp75 triliun menjdi Rp82 triliun. Bersamaan dengan itu, jumlah tabungan yang dihimpun pada Februari 2017 mencapai Rp23,4 persen atau tumbuh 12,69 persen dengan jumlah nasabah mencapai 14 juta. "Outlet yang dimiliki BPR mencapai 6.090 unit kantor yang terdiri dari 1.630 kantor pusat dan 1.607 kantor cabang dan 2.853 kantor kas," tambahnya. Di Sumut, tambahnya, terdapat 62 BPR dan 8 BPRS. Pertumbuhan dana pihak ketiga 2016 sebesar Rp148 miliar, pertumbuhan kredit yang diberikan Rp73,9 miliar atau tumbuh 8,68 persen. "Pertumbuhan itulah menjadi alasan Perbarindo meminta perhatian lebih dari pemerintah. Hasrat tersebut bukan semata ambisi BPR tapi demi menggenjot pertumbuhan UMKM yang muaranya menggerakkan perekonomian nasional," tegas Syafruddin Siregar sambil mengatakan BPR - BPRS dijamin sepenuh hati menyalurkan kredit pada masyarakat. "Penggiat BPR - BPRS berpanas-panas, berembun, berbecek-becek mengais kontribusi dari pelaku UMKM misalnya di pekan rakyat!" Ia mengatakan, praktik face to face dengan nasabah kelas bawah hanya dilakukan petugas BPR-BPRS. "Nasabah, mungkin hanya sekali ke kantor BPR-BPRS kala akad dan selanjutnya petugas yang mendatangi nasabah. Itulah bentuk sepenuh hati tersebut," jelasnya. Mengenai Hari BPR - BPRS, Syafruddin Siregar mengatakan, disepakati dalam rapat 7 April 2017 di Labuhan Bajo yang dihadiri seluruh pengurus Perbarindo dari seluruh Indonesia hingga disepakati tanggal 21 Mei sebagai tonggak. "Dengan Hari BPR - BPRS, penggiat ekonomi UMKM memiliki semangat dan jati diri untuk berbuat dalam membangkitkan ekonomi rakyat. "BPR - BPRS Bangkit, 100 Persen Indonesia," tutupnya. (R10/l) http://dlvr.it/PCVCmK
0 notes
Text
Revitalisasi Pelayanan Percepat Pengembangan Ekonomi Daerah
Medan (SIB) -Revitalisasi pelayanan dalam kepabeanan (bea cukai) jasa keuangan, dan pajak sangat berperan besar dalam upaya percepatan pengembangan ekonomi daerah. Dampak positifnya bukan hanya untuk memacu pembangunan, tetapi juga mewujudkan kondisi dan tatanan perekonomian bangsa menjadi lebih baik. Demikian antara lain kesimpulan yang bisa diambil dalam seminar nasional "Revitalisasi Pelayanan Bea Cukai, Pajak, dan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Percepatan Pengembangan Ekonomi Daerah," di Medan, Rabu (3/5). Seminar ini merupakan kerja sama FEB USU dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) serta diikuti ratusan dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumut. Tampil sebagai narasumber dalam seminar ini, antara lain Lukdir Gultom (Kepala OJK Regional Sumbagut), dan Dwi Akhmad Setiadi (Kanwil DJP Sumut). Sementara, pembanding adalah Prof Dr Ramli (FEB USU). Lukdir Gultom dalam paparannya menjelaskan, sesuai Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2015-2019, peran strategis OJK untuk daerah adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah, seperti memperkuat kapasitas bank pembangunan daerah (BPD), bank perkreditan rakyat (BPR) dan lembaga keuangan mikro (LKM). Kemudian, mendorong pemanfaatan pasar modal dengan mendorong pemerintah daerah merealisasikan penerbitan obligasi daerah dan papan khusus bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di bursa efek. Berikutnya, memperluas program penjaminan di daerah dengan mendorong pendirian Jamkrida di seluruh daerah dan mengembangkan produk/skema penjaminan dengan bekerja sama dengan Pemda. Di Sumut, program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada tahun ini adalah mendirikan Jamkrida Sumut, pembiayaan pengusaha pemula, program "Satu Desa Satu Agen" (One Village One Agent), penguatan ketahanan pangan melalui asuransi usaha tani padi (AUTP), dan asuransi usaha ternak sapi (AUTS), serta pengembangan sektor maritim melalui program Jangkau, Sinergi dan Guideline (Jaring), asuransi nelayan, dan peluncuran produk asuransi rangka kapal untuk kapal kayu. TPAKD sendiri merupakan forum koordinasi antar instansi dan para pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Sementara, Dwi Akhmad Setiadi, dalam paparannya antara lain menyampaikan manfaat pajak yang dibayarkan wajib pajak, seperti untuk pembangunan infrastruktur, memberikan subsidi kepada rakyat, untuk meringankan beban dan mensejahterakan masyarakat serta mewujudkan suasana aman dan tenteram dan kepastian hukum bagi kehidupan rakyat dan dunia usaha. Di antara subsidi yang diberikan dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)--yang salah satu sumber penerimaannya adalah pajak--adalah subsidi bahan bakar minyak (BBM), listrik, pangan, pupuk, benih dan lain-lain. Bea dan Cukai, disebut antara lain keberadaan eksistensi lembaga ini dalam bidang pengawasan yang turut berperan besar dalam menjaga pengembangan ekonomi daerah. Contohnya dalam pengawasan cukai. Dari pengawasan ini, pada 2016, Sumut mendapatkan dana bagi hasil cukai senilai Rp13,360 miliar. Demikian juga dengan waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Belawan, sekarang telah menjadi 3,63 hari. Salah satu ilustrasi pengawasan yang dilakukan adalah terkait pakaian bekas. Data ekspor dari negara mitra dengan data impor Indonesia menunjukkan, dengan asumsi nilai diskrepansi merupakan impor pakaian bekas yang tidak tercatat senilai 31 juta dolar Amerika Serikat (AS), maka potensi kehilangan penerimaan negara pada 2013 senilai 4,7 juta dolar AS, dengan tarif bea masuk pakaian bekas sebesar 15 persen. Sementara, Prof Dr Ramli menyampaikan tentang kebutuhan akan integrasi antara Bea Cukai, OJK, dan Pajak untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam masalah literasi dan inklusi keuangan. Juga disampaikan kebutuhan akan sebuah kebijakan yang memadai untuk mendorong percepatan pembangunan Sumut yang memiliki potensi besar. Sampai saat ini kebijakan tersebut dinilainya belum ada. Misalnya, penerbitan obligasi daerah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, program pengentasan kemiskinan, mengatasi pengangguran, dan sebagainya. Padahal, obligasi daerah itu cukup potensial karena dijamin antara lain melalui anggaran daerah (APBD). (A01/f) http://dlvr.it/P4T5tZ
0 notes
Text
Anggota BPRS Syaiful Sitompul: BPRS Sudah Menjalankan Fungsi Sesuai Permenkes
Medan (SIB) -Komisi E DPRD Sumut kecewa dan meminta Gubsu membubarkan BPRS (Badan Pengawas Rumah Sakit) Provsu, karena kinerjanya sangat tidak maksimal, hanya menghabiskan anggaran yang dialokasikan APBD Sumut TA 2017 sebesar Rp1 miliar lebih. Sebab dari 13 kasus pengaduan yang diterima sejak 2015 hingga Februari 2017, hanya satu kasus yang diselesaikan. Hal ini dilontarkan Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Zahir MAP ketika memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) Provsu, BPJS (Badan Pengelolaan Jaminan Sosial) Kesehatan Sumut dan BPRS Provsu, Senin (13/3) di DPRD Sumut. Zahir didampingi Sekretaris dan anggota Komisi E antara lain Ahmadan Harahap, Eveready Sitorus, Ir Juliski Simorangkir MM dan Rinawati Sianturi sangat terkejut mendengar ekspos BPRS terkait penyelesaian kasus pengaduan tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan APBD. "Lebih baik dibubarkan saja BPRS. Kalau cuma satu pengaduan diselesaikan dengan anggaran sebesar itu. Contohnya di RS Adam Malik cukup banyak masalah. Jika kinerjanya seperti ini, tidak perlu ada pengawasan rumah sakit lagi," tegas Zahir. Padahal, cukup banyak permasalahan yang terjadi di rumah-rumah sakit akibat kesalahan medis yang dikeluhkan warga, terutama di daerah-daerah kabupaten, tapi tidak diketahui BPRS. "Sebaiknya BPRS Provsu dievaluasi keberadaannya, bila tidak memberikan kinerja maksimal, karena akan menjadi beban APBD Provsu yang setiap tahun dikucurkan mencapai Rp1 miltar lebih," ujar Juliski. Kekecewaan yang sama juga diungkapkan Rinawati Sianturi. Karena kinerja BPRS yang tidak maksimal akibat keberadaan BPRS sendiri kurang diketahui masyarakat, setiap terjadi kasus medis di rumah sakit tidak pernah diambil tindakan. Seperti kasus malpraktek di RS Columbia Asia yang tidak ada dalam daftar pengaduan di BPRS. "Ada apa ini BPRS," tanya Rinawati. SESUAI PERMENPEN Sebelumnya anggota BPRS Provsu Syaiful Sitompul menyebut dari 13 laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke BPRS, ada satu kasus yang selesai ditangani, yakni kasus di RSU Harapan Pematangsiantar terkait pasien DBD meninggal dunia berhasil dimediasi dengan perdamaian antara pasien dan pihak rumah sakit. Disebutkan Syaiful, pihaknya hanya menangani laporan yang masuk langsung ke BPRS sesuai Permenkes No 88 tahun 2016. Sedangkan salah satu kasus yang belum selesai adalah kasus tertinggalnya kain kasa di perut pasien di RS Columbia Asia. "Kami sudah mediasi, tapi keluarga menolak dan memilih jalur hukum," katanya. TAHUN ANGGARAN 2016 Terkait anggaran, Syaiful menyebutkan, pihaknya menerima anggaran baru tahun 2016 dari Pemprovsu sekitar Rp1,2 miliar untuk perbaikan gedung. Sedangkan tahun 2017 sekitar Rp700 juta. Di tahun 2015 pihaknya baru sebatas melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap rumah sakit yang ada di Sumut. Sedangkan tahun 2016 dilakukan pembinaan dan penegakan hukum, dan tahun 2017 dilakukan penegakan aturan yang belum banyak diterapkan rumah sakit. (A03/f) http://dlvr.it/Ncw2vG
0 notes