#BKDKaltim
Explore tagged Tumblr posts
Text
DPRD Mahulu Konsultasi Ketentuan PPPK Guru ke BKD Kaltim
KLIKSAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim menerima kunjungan kerja gabungan Komisi DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu, 16 Juni 2021. Tim kunjungan kerja kali ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Mahulu Bo Himang dari Partai Golkar, beserta staf Komisi I dan III. Rombongan juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mahulu Wenefrida Kayang. Kunjungan gabungan Komisi DPRD dan BKPP Mahulu tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permasalahan Kepangkatan PNS Guru SMA dan aspirasi dari Guru Honorer SMA di lingkungan Kabupaten Mahulu. Antara lain, membahas ketentuan Guru Honorer di lingkungan Mahulu untuk menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah, menyambut langsung rombongan dari Mahulu tersebut di Ruang Rapat Lantai II Kantor BKD Kaltim Samarinda. Diddy Rusdiansyah menyambut baik atas silaturahim dan kunker tersebut, dan berharap momentum ini akan semakin mempererat koordinasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu. Selain siap menyambut setiap aspirasi maupun isu-isu sentral, terutama tuntutan masyarakat terkait masalah PPPK guru untuk kemudian dilakukan koordinasi. Menurut Diddy Rusdiansyah, untuk saat ini BKD Kaltim masih disibukkan dengan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terdiri PNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). "Masing-masing sudah memiliki formasi yang ditetapkan," ujar Diddy Rusdiansyah. Diddy Rusdiansyah juga menjelaskan bahwa pengadaan PPPK Guru, berikut peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 : 1. THK-II sesuai database THK-II di BKN 2. Guru non ASN yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud; 3. Guru Swasta, yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud; 4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud; Kemudian ketentuan pengadaan PPPK Guru, Seleksi terdiri dari Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. "Seleksi kompetensi akan dilaksanakan sebanyak 3 kali, seleksi menggunakan system CAT-UNBK Kemendikbudristek," ujar Diddy Rudiansyah. Sertifikasi Pendidik (Serdik) dan kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud No 1460/B.B1/GT.02.021/2021 tanggal 15 Maret 2021. Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Bo Himang menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemprov melalui BKD Kaltim yang sudah memfasilitasi pertemuan Ia berharap, kunjungan ini dan timnya dapat memperoleh informasi-informasi maupun data yang dibutuhkan sebagai bahan masukan untuk menemukan solusi atas permasalahan di Kabupaten Mahulu. Data ini juga nantinya akan menjadi bahan untuk dirapatkan dengan DPR RI. “Kita memutuskan ke Provinsi untuk mengumpulkan informasi, barangkali mereka di DPR RI memerlukan data untuk mengambil keputusan, kemungkinan akhir bulan ini kami akan ke Jakarta, membawa data yang bisa kami dapatkan,” ujarnya. Sementara, Kepala BKPP Mahulu Wenefrida juga membeberkan informasi seleksi CASN di Mahulu yang saat ini juga masih menunggu arahan dari Pusat maupun Pemprov. Untuk jumlah formasi CASN Mahulu mendapat jatah formasi sebanyak 234 PPPK Guru, Tenaga Kesehatan 65 formasi, dan Tenaga Teknis 70 formasi. “Kalau jumlah formasinya sudah ada, kalau pengumuman pastinya kapan dilaksanakan kami tidak bisa mendahului induk kami di BKD Provinsi,” ujarnya. Selain, BKPP Mahulu diminta untuk mendampingi DPRD Mahulu Bersama-sama menyampaikan aspirasi maupun mencari solusi bagi ASN maupun Non ASN di lingkungan Pemkab Mahulu. Pada kesempatan yang sama, Kepala BKD Prov Kaltim Diddy Rusdiansyah didampingi jajarannya terdiri Plt. Sekretaris Hj Siti Hasanah, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN Andry Prayugo, Kasubid Kepangkatan ASN Yudiet Dirgantara, dan turut hadir sejumlah pejabat terkait dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kaltim. Diskusi tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam, dilanjutkan penyerahan cinderamata oleh Komisi DPRD dan BKPP Mahulu kepada BKD Prov. Kaltim. (*) Read the full article
0 notes
Text
BKD Kaltim Ingatkan Tidak Sembarangan Cari Informasi Penerimaan CPNS
KLIKSAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima mandat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) di dalam proses penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Mandat tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 798 Tahun 2021 tertanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021. Melalui Keputusan Menteri PAN RB, Pemerintah Pusat memberikan kuota alokasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 2.143 orang atau formasi. Kuota itu berdasarkan usulan Pemprov Kaltim yang sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Dalam keterangan yang disampaikan melalui siaran podcast pada Senin 4 Mei 2021, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKD Kaltim, Andry Prayugo mengingatkan agar setiap calon pelamar perlu memperhatikan perkembangan terkini mengenai setiap tahapan rekruitment. Menurut Andry Prayugo, informasi tersebut dapat diperoleh di laman resmi BKD Provinsi Kaltim atau Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Untuk jadwal, teman-teman harus memantau di website-website resmi pemerintah. Seperti website BKD Provinsi Kaltim, kemudian website BKN dan Kementerian PAN RB. Di situ adalah website yang mengeluarkan informasi resmi terkait pengadaan ASN," ujar Andry Prayugo saat siaran podcast yang dipandu host Reza Febriyanto. Andry Prayugo menegaskan agar setiap calon peserta rekruitment ASN tidak jelas sumbernya. Hal tersebut untuk menghindari potensi dan indikasi penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami dari BKD Kaltim akan lebih bekerja keras karena selain seleksi CPNS juga ada seleksi PPPK. Ini prosesnya sama untuk keduanya," ujar Andry Prayugo. (dui) Read the full article
0 notes
Text
BKD Kaltim Persiapkan Penerimaan CASN 2021
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima mandat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) di dalam proses penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Mandat tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 798 Tahun 2021 tertanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2021. Dalam Keputusan Menteri PAN RB, Pemerintah Pusat memberikan kuota alokasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 2.143 orang atau formasi. Kuota itu berdasarkan usulan Pemprov Kaltim yang sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah menyatakan, saat ini Pemrov Kaltim tengah membahas dan melakukan persiapan untuk proses rekruitment CASN tersebut. "Ini masih kami bicarakan," ujar Diddy Rusdiansyah melalui pesan WhatsApp kepada Kliksamarinda, Senin, 24 Mei 2021. Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Kaltim, M Syafranuddin, menyampaikan melalui keterangan tertulis pada Senin 24 Mei 2021, kepastian Kaltim mendapat 2.143 formasi pada tahun 2021. Syafranuddin menyebutkan, dalam Keputusan Menteri PAN RB itu, Formasi CASN Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Timur tersebut terbagi untuk tenaga guru sebanyak 2.045 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 98 orang. Menurut Syafranuddin, Pemprov Kaltim tengah mempersiapkan proses rekruitment tersebut dan akan diumumkan melalui OPD BKD Kaltim. Proses penerimaan ini akan disesuaikan dengan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara dan Menpan RB. "Dengan alokasi formasi yang ada, Pemprov Kaltim sedang melakukan persiapan untuk proses penerimaan sesuai petunjuk teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB. Yang jelas, kuota kita 2.143 orang CASN," ujar Syafranuddin. Syafranuddin menerangkan, penempatan dan formasi tenaga guru yang dibuka akan tersebar di semua Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) se-Kalimantan Timur. Sedangkan penerimaan dan penempatan tenaga kesehatan akan terbagi di dua rumah sakit, yaitu untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kalimantan Timur. “Untuk detailnya nanti akan diumumkan BKD. Saat ini sedang dalam proses persiapan,” ujar Syafranuddin. (*) Read the full article
0 notes
Text
Rakorpeg Se-Kaltim Bahas Transformasi dan Tantangan ASN Masa Kini
KLIKSAMARINDA - Momentum Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakorpeg) se-Kaltim 2020 mampu memotivasi seluruh ASN di Benua Etam agar meningkatkan kualitas diri melalui Informasi Teknologi (IT) yang kini menjadi kebutuhan sehari-hari dalam bekerja. Kegiatan rakor yang mengusung tema "Transformasi Manajemen Kepegawaian dan Eksistensi Korpri," dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Sabani dan diikuti langsung Sekda/Asisten Prov, Kab/Kota, serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim secara virtual. Rakorpeg se-Kaltim tahun 2020 ini langsung dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah dan sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim, Pemerintah Kabupaten dan Kota se Kaltim secara offline dan virtual, di Novotel Balikpapan, Kamis 15 Oktober 2020. Dalam Rakorpeg ini, BKD Kaltim menghadirkan narasumber antara lain, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik (Penyederhanaan Birokrasi), Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri Zudan Arif Fakhrulloh (Eksistensi Korpri sebagai Organisasi Profesi ASN), Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Diah Ipma (Kelembagaan Pemda). Dalam sambutan saat pembukaan, Sa'bani menegaskan sejumlah peluang dan tantangan yang dihadapi pegawai khususnya pada saa ini. Antara lain, kemampuan mengetahui dan memahami IT oleh ASN wajib dimiliki. Read the full article
0 notes