Tumgik
#Anies koalisi perubahan
kbanews · 1 year
Text
Demokrat Dukung Prabowo, Anies: Partai Politik Berhak Tentukan Pilihan
JAKARTA | KBA – Bakal calon presiden Anies Baswedan menghormati keputusan Partai Demokrat yang bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan mendukung Prabowo Subianto. Anies mengatakan pada sistem demokrasi setiap partai politik berhak menentukan arah pilihannya. “Kita dari awal sampaikan menghormati, dan ini adalah sebuah demokrasi di mana partai, pimpinan partai dan masyarakat memiliki hak…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Cak Imin Berharap PKS Tetap Jadi Pilar Utama Koalisi Perubahan
JAKARTA – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berharap agar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap berada di dalam koalisi yang mengusung dirinya dengan Anies Baswedan atau pasangan AMIN. Harapan tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu setelah berziarah di Makam Sunan Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (8/9/2023). “Saya bersama Mas Anies Baswedan berharap…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
riaunews · 2 years
Text
Sudirman Said Sebut Bangunan Sekretariat Perubahan Milik Sahabat Anies
Sudirman Said. Jakarta (Riaunews.com) – Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) pengusung capres Anies Baswedan yang dibentuk NasDem, Demokrat, dan PKS kini memiliki kantor bernama Sekretariat Perubahan. Usut punya usut bangunan kantor itu ternyata milik pengusaha sahabat Anies. Hal itu dibeberkan oleh perwakilan atau LO Anies di Tim Kecil, Sudirman Said. Sekretariat Perubahan berlokasi di Jalan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
selamat-linting · 1 month
Text
Namun ketika kita berbicara mengenai demokrasi, kita tidak bisa berbicara demokrasi secara umum. Kita perlu bertanya demokrasi untuk siapa? Untuk kelas mana? Anies Baswedan dan PDI Perjuangan yang sekarang sedang dikurung sendirian oleh KIM+ tentu terganggu dengan upaya sebagian besar fraksi DPR tersebut. Kalau berhasil, maka mereka dapat kehilangan “hak demokratis” mereka untuk memiliki calon gubernur di DKI Jakarta. Tapi apa untungnya bagi buruh dan rakyat Indonesia? Apa yang kita dapatkan kalau mereka bisa memiliki calon gubernur atau bahkan memangkan kursi gubernur DKI Jakarta?
Senin, 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-Undang Pilkada. Terdapat dua putusan penting di hari yang sama. Pertama, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Di dalam putusan ini, MK menyebut bahwa partai politik atau gabungan partai politik serta Pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah walaupun mereka tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ambang batas Pilkada ditentukan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemillu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait.
Kedua, adalah putusan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang diatur Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada. MK menolak permohonan dua mahasiswa, Fahrur Rozi dan Anthony Lee, yang meminta MK mengembalikan tafsir syarat usia calon kepala daerah sebelum adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024. Adapun, putusan MA tersebut berhubungan dengan perubahan syarat usia calon kepala daerah menjadi saat pelantikan calon terpilih. Sebelumnya, syarat terkait berlaku saat penetapan calon oleh KPU.
Sehari setelahnya, Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) berencana untuk mengadakan rapat guna mendalami Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon. Rencananya, rapat diselenggarakan pada Rabu, 21 Agustus 2024. Namun, tidak hanya mengeksaminasi dua putusan itu, DPR berusaha untuk menganulirnya. Upaya menganulir dua keputusan tersebut mengarah pada dua tujuan. Pertama, ada dua skenario berhubungan dengan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024. Yaitu mengembalikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan tetap menerapkan Pasal 40 tentang syarat ambang batas, yaitu 20 persen kursi DPRD bagi partai calon atau gabungan partai untuk mengusung calon atau memberlakukannya pada Pilkada 2029. Kedua, adalah mengubah usia calon kepala daerah sejak dilantik sesuai Putusan MA meski MK dalam putusan 70/PUU-XXII/2024 menegaskan usia calon kepala daerah terhitung sejak penetapan bukan sejak pelantikan.
Sikap DPR yang demikian kemudian mendorong terjadinya konsolidasi di antara beberapa kalangan gerakan. Per hari ini, aksi-aksi terjadi di Palembang, Padang, Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Malang, Cianjur, Bandung, Makassar, Surabaya. Apa yang dapat dipotret atas kemarahan tersebut? Terdapat dua kecenderungan sudut pandang. Pertama, marah karena DPR terlihat berusaha untuk mengakomodir rencana Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM +) bertarung melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta. Kedua, marah karena menganggap situasi demokrasi di Indonesia sudah memburuk dan Dinasti Jokowi telah keterlaluan.
Namun ketika kita berbicara mengenai demokrasi, kita tidak bisa berbicara demokrasi secara umum. Kita perlu bertanya demokrasi untuk siapa? Untuk kelas mana? Anies Baswedan dan PDI Perjuangan yang sekarang sedang dikurung sendirian oleh KIM+ tentu terganggu dengan upaya sebagian besar fraksi DPR tersebut. Kalau berhasil, maka mereka dapat kehilangan “hak demokratis” mereka untuk memiliki calon gubernur di DKI Jakarta. Tapi apa untungnya bagi buruh dan rakyat Indonesia? Apa yang kita dapatkan kalau mereka bisa memiliki calon gubernur atau bahkan memangkan kursi gubernur DKI Jakarta?
Bukankah semua partai-partai tersebut, baik yang berada di dalam KIM+ termasuk juga PDI Perjuangan serta juga Anies Baswedan justru berperan besar dalam mendukung secara langsung ataupun tidak langsung pengesahan berbagai produk hukum yang merusak demokrasi, merusak demokrasi bagi buruh dan rakyat? Bukankah faktanya, rentetan produk hukum anti demokrasi banyak yang dilahirkan di Indonesia selama Rezim Mega-Hamzah, SBY-JK dan SBY-Boediono? Selama 10 tahun Rezim Jokowi, kita melihat berbagai produk hukum anti demokrasi juga terus disahkan.
Di tahun 2017, Jokowi mengeluarkan PP No. 60 Tahun 2017 yang mengatur keramaian umum dan kegiatan politik memerlukan izin dan dapat ditolak dan boleh dibubarkan jika tidak mengantongi persetujuan Polisi. Tahun yang sama, Perppu Ormas disahkan yang akhirnya membuat pembubaran organisasi massa dapat dilakukan secara langsung oleh Pemerintah, tanpa melalui mekanisme pengadilan. Di dalam UU Terorisme dan UU ITE revisi era Jokowi, terdapat pidana untuk orang-orang yang memilih untuk abstain dalam pemilihan umum. Selain itu terdapat juga KUHP baru yang di dalamnya memuat pasal makar, penghinaan presiden dan penodaan agama.
Di sektor perburuhan, sikap anti demokrasi rezim Jokowi sudah nampak sejak mereka mengeluarkan PP 78/2015 yang secara esensial menghilangkan akses serikat buruh untuk terlibat dalam penentuan upah minimum. Ke depan, DPR dan Pemerintah juga tengah menggodok revisi UU Polri yang membuat polisi dapat semakin berpolitik dan revisi UU TNI yang membuka pintu anggota TNI aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Produk-produk kebijakan anti rakyat tersebut dilahirkan dalam iklim politik parlemen yang relatif sama: disepakati oleh semua partai, yang mendukung ataupun tidak mendukung pemerintahan Jokowi.
Itu bukan berarti bahwa berbagai faksi elit politik dapat terus bersatu dan hidup bahagia. Tentu saja ada pertarungan di antara mereka tapi pada dasarnya pertarungan tersebut adalah pertarungan jatah kekuasaan politik dan sumber-sumber ekonomi. Kita tidak bisa mengatakan bahkan membayangkan bahwa pertarungan antar faksi elit politik akan terkait dengan kepentingan buruh dan rakyat seperti demokrasi dan kesejahteraan. Pertarungan mereka akan selesai seiring pembagian jatah kekuasaan dan sumber-sumber ekonomi selesai. Apakah kita semua masing mengingat pertarungan Jokowi-Ma’aruf lawan Prabowo-Sandiaga? Apakah masih ingat bagaimana Jokowi-JK berjanji pemerintahannya akan profesional? Prabowo dan Sandiaga menjadi menteri Jokowi-Ma’aruf sedangkan pemerintahan Jokowi semakin jelas merupakan pemerintahan bagi-bagi jabatan termasuk kepada mereka yang pernah menjadi lawan politiknya.
Tentu saja PDI-Perjuangan akan berselancar di tengah arus penolakan revisi UU Pilkada. Dalam situasi ini, gerakan harus mengangkat tuntutannya sejelas-jelasnya, setegas-tegasnya, sekongkrit-kongkritnya. Tanpa itu maka faksi-faksi borjuis yang ada dapat dengan mudah memberikan isian dari ruang kosong tuntutan yang dibuat oleh gerakan. Ini bisa saja mendorong salah satu bagian dari gerakan untuk menghentikan gerakan ataupun lebih parah adalah kuda tunggangan dari faksi borjuis yang ada.
Tuntutan-tuntutan yang merupakan kepentingan dari buruh dan rakyat untuk demokratisasi, pertama dan terutama adalah penghapusan seluruh produk hukum yang anti demokrasi. Di dalamnya termasuk berbagai produk hukum di atas. Semua produk hukum terkait pemilihan umum ataupun partai politik harus menghilangkan hambatan apapun, batasan apapun, syarat apapun serta harus membuka seluas-luasnya, mempermudah semudah-mudahnya akses buruh dan rakyat untuk mendirikan partai politik ataupun mengusung calon pemimpinnya sendiri.
Semua paket undang-undang-undang ini adalah pondasi penghancuran demokrasi buruh dan rakyat di masa Reformasi di satu sisi, di sisi lain alat kepentingan kelas penguasa. Dapat dipastikan, akan terus menjadi senjata rezim kekuasaan selanjutnya: sisa-sisa Orde Baru dan dinasti politik. Ketika tuntutan-tuntutan tersebut diperjuangkan, dengan sendirinya perjuangan buruh dan rakyat akan membangun tembok pemisah dengan elit borjuasi sehingga sulit untuk diintervensi atau sekedar menjadi kuda tunggangan salah satu faksi borjuis.
Pada akhirnya untuk melawan kebijakan-kebijakan anti demokrasi, menghancurkan sisa-sisa rezim militer Soeharto dan dinasti politik dibutuhkan kekuatan politik dari buruh dan rakyat itu sendiri. Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) sebagai kekuatan progresif yang relatif signifikan di Indonesia harus menginisiasi dan menuntaskan pembicaraan serta pembangunan kekuatan politik alternatif. Kekuatan politik alternatif atau sebuah partai politik yang bertujuan untuk merebut kekuasaan politik adalah kebutuhan mendesak dari buruh dan rakyat Indonesia. Poin ini penting untuk diperjelas karena masih terdapatnya kekacauan pandangan di antara gerakan itu sendiri. Misalnya pandangan yang mengatakan bahwa membangun kekuatan atau partai politik alternatif itu terlalu ngawang-ngawang, ataupun pandangan yang menghapuskan tujuan perebutan kekuasaan itu menggantikannya dengan pandangan LSM ataupun gerakan moral bahwa tujuan gerakan adalah menjadi oposisi ataupun menjadi semacam kritikus loyal, penyeimbang atau semacamnya.
4 notes · View notes
priangancom · 1 month
Text
Prabowo Amankan Mayoritas Parlemen, NasDem Gabung Koalisi, Anies Terpinggirkan
JAKARTA | Priangan.com – Prabowo Subianto, presiden terpilih Indonesia, kini berada di puncak kekuatan politik setelah berhasil mengamankan mayoritas parlemen pada Jumat (16/8). Perubahan besar ini terjadi setelah Partai NasDem, yang sebelumnya mendukung lawan Prabowo, secara mengejutkan mengumumkan bergabung dengan koalisi besar yang dipimpin oleh mantan panglima tersebut. Dengan tambahan 10%…
0 notes
satu-komando · 1 month
Text
Diterpa Isu Upaya Penjegalan, Relawan Tetap Optimis Anies Baswedan Maju Di Pilkada Jakarta
Jakarta- Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menilai wacana pembentukan Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) yang disebut untuk menjegal dirinya maju di Pilgub Jakarta 2024 belum tentu benar. Anies menilai isu itu belum tentu benar karena hingga kini belum ada perubahan sikap dari sejumlah parpol yang sudah mengambil keputusan terkait Pilkada Jakarta. “Semua itu hanya spekulasi-spekulasi.…
0 notes
arrahmahcom · 3 months
Text
Presiden PKS: Anies Tak Perlu Dites untuk Maju Pilkada DKI 2024
JAKARTA (Arrahmah.id) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa partainya “menggelar karpet merah” untuk mantan capres yang diusung Koalisi Perubahan di Pilpres 2024 maju di Pilkada Jakarta November mendatang. “Kita gak buka uji kelayakan, fit and…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumutberitaaja · 5 months
Text
Pengamat: Koalisi Perubahan tak Segarang Sebelum Penetapan MK
JAKARTA, Waspada.co.id – Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic), Ahmad Khoirul Umam, mengatakan Koalisi Perubahan pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tidak lagi segarang masa Pemilu 2024 setelah penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024. Khoirul menyebut melemahnya Koalisi Perubahan terlihat dengan upaya Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendekat […] http://dlvr.it/T613Qn
0 notes
suratsuara · 6 months
Link
0 notes
beritapatriotcom · 10 months
Text
Anies Baswedan: Naik Jabatan Bukan karena Saudara atau Keponakan, tapi Prestasi
Naik Jabatan Bukan karena Saudara atau Keponakan – Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyebut akan mengubah kultur penerimaan maupun mutasi jabatan di Indonesia. Dia menyebut jika terpilih menjadi presiden akan mengubah kultur lama menjadi meritokrasi. Meritokrasi yakni sistem sosial di mana hasil seperti kekayaan, pekerjaan, dan kekuasaan diperoleh berdasarkan prestasi, yaitu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
rofifahs-blog · 10 months
Text
Pemilu 2024
89 hari lagi Indonesia akan menggelar Pesta Demokrasi berupa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang kelima. berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini kita mempunyai 3 pasang calon kandidat; Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfudz. 
Mari merefleksikan sejenak alur politik kita sejak pasangan calon ini ditentukan oleh masing masing koalisi.
Awal September kita dikejutkan dengan nama Cak Imin yang suddenly menjadi pasangan calon wakil presiden dari calon presiden, Anies Baswedan. Keputusan yang tidak disangka-sangka ini sempat membuat shock beberapa pihak, terutama pihak dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu sendiri, yakni Partai Demokrat. Sebelumnya, sudah ada rencana bahwa pasangan untuk Anies Baswedan akan diusung dari Partai Demokrat, sehingga ketika Anies Baswedan justru meminang Muhaimin Iskandar dari Partai PKB, Partai Demokrat terlihat kecewa sekali. Perlu diketahui, bahwa Muhaimin Iskandar berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dimana PKB bukanlah bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan. PKB sebelumnya masuk dalam koalisi Indonesia Maju yang yang mencalonkan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden.
Partai Demokrat sempat mengalami kebimbangan kemana langkah akan diayunkan. Berpindah koalisi kah, atau membangun koalisi sendiri dengan mengajak partai partai yang belum mencalonkan 
Masukkan tokoh lain yang pendapatnya senada dengan opinimu. 
0 notes
kbanews · 1 year
Text
Ketum NasDem Tegaskan Perubahan Harus Dijalankan
JAKARTA | KBA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menuturkan perubahan saat ini ada dimana saja, kapan saja, oleh siapa saja. Menurutnya, jika ada yang ingin perubahan maka dilakukan perubahan. Esensinya perubahan, lanjut Paloh, mendikotomikan seakan-akan hak perubahan adalah hak mereka yang di luar pemerintahan. “Perubahan itu harus dijalankan, suka atau tidak suka bagi siapa saja. Yang suka…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 6 months
Text
Beda Perlakukan NasDem Sambut Anies dan Prabowo: Tanpa Karpet Merah, Tanpa Surya Paloh
JAKARTA – Ada yang berbeda saat Partai NasDem menyambut Anies Baswedan di NasDem Tower pada Jumat (22/3/2024). Capres dari Koalisi Perubahan itu datang ke markas partai pengusungnya itu setelah sebelumnya Prabowo Subianto melakukan kunjungan. Saat Prabowo berkunjung ke NasDem Tower, ia disambut karpet merah. Turut menyambut juga Ketum NasDem Surya Paloh. Namun pemandangan berbeda terlihat saat…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
riaunews · 2 years
Text
Pengamat Peringatkan NasDem dan Anies Kemungkinan Demokrat-PKS Bisa Tinggalkan Koalisi
Pengamat Peringatkan NasDem dan Anies Kemungkinan Demokrat-PKS Bisa Tinggalkan Koalisi
Tim kecil Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai Capres 2024. (Foto: detik) Jakarta (Riaunews.com) – Keinginan NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden bisa kandas. Apalagi telah muncul wacana dari PKS untuk membuka peluang rujuk koalisi dengan Gerindra di Pemilu 2024. Koalisi mengusung Anies diinisiasi oleh NasDem dengan menggandeng PKS dan Partai Demokrat. NasDem…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
turisiancom · 11 months
Text
TURISIAN.com – Pengusaha Hotel yang juga tokoh Tionghoa Indonesia Henry Husada menyaksikan, betapa luar bisa sambutan anak-anak muda kepada Calon Presiden Anies Baswedan. Hal itu terlihat saat Anies menghadiri komunitas Ubah Bareng menggelar diskusi bertajuk 'Desak Anies' di Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu 22 Oktober 2023. “Saya melihat langsung, calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, tampil mengesankan dihadapan para anak muda disini,” kata Henry dalam keterangannya, Senin 23 Oktober 2023. Henry memang secara marathon ikut mendampingi Anies dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan masyarakat. BACA JUGA: Mengunjungi Museum Tionghoa Bandung, Anies Baswedan Buka Sesi Dialog Mulai dari Bandung, kemudian saat Anies menghadiri menemui Keluarga Besar Usamah Hisyam di The Alana Hotel Yogyakarta. Usama Hisyam adalah politisi senior baru saja menyelesaikan hajat resepsi pernikahan putranya. Yakni,  Fadil Daffa Usamah dengan wanita Yogya bernama Kennes Putri Lestari. Upah Minimum Provinsi Sementara itu, masih soal sesi diskusi dengan anak muda Jogya, lanjut Henry, dirinya melihat Anies sangat piawai dalam menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan para generasi muda itu. “Semua pertanyaan dijawab oleh Pak Anies secara gamplang,” kata Henry. BACA JUGA: Kembangkan Tema Sport Tourism, Pemkot Jogja Gelar Night Fun Run Sejak awal pembukaan acara, Anies memang sudah menyatakan atau memberikan kesempatan kepada audien untuk bertanya semua hal. "Kami prinsipnya adalah siap bertukar pikiran karena ini adalah fase untuk kita mendengar, fase kita menyampaikan gagasan, fase kita untuk bertukar pikiran," kata Anies. Dalam sesi pertama, Anies memberikan tanggapannya mengenai rendahnya upah minimum provinsi di Yogyakarta. Anies menyoroti perlunya pengembangan ekonomi mikro dan kecil sebagai solusi. Ia berpendapat bahwa melonggarkan regulasi perizinan akan membuka peluang usaha yang lebih luas. BACA JUGA: Yuk Jalan-jalan Seru ke Kampung Wisata Tamansari Jogja! Sektor non-formal Baik itu, untuk usaha mikro dan kecil, pembebasan PBB bagi usaha mikro. Serta memfasilitasi akses pembiayaan bagi sektor non-formal dan informal. "Sehingga pendapatan yang didapat itu bukan menjual tenaganya sebagai pekerja tapi dengan membuat kegiatan usaha, ini yang harus didorong," ucapnya. Anies juga menjawab permasalahan anak muda dalam mendapatkan rumah. Ia menekankan pentingnya membantu kelompok masyarakat berpenghasilan menengah. BACA JUGA: Mengintip Jadwal Terkini KRL Solo-Jogja di Bulan Oktober 2023 Tentu juga,  sambil mengingatkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah telah mendapatkan bantuan. Yaitu,  melalui berbagai program seperti perumnas dan lainnya. "Itu sebabnya di Jakarta kemarin ada program DP 0 rupiah, DP 0 rupiah bukan untuk menjangkau yang di bawah, bukan juga untuk menjangkau yang di atas,” katanya. Namun menjangkau yang di tengah, mereka yang bisa bayar bulanan, tapi tidak bisa nabung untuk bayar DP. “Begitu DP dihilangkan mereka bisa bayar bulanan, dan mereka akhirnya bisa dapat rumah, itu salah satu strateginya," paparnya disambut tepuk tangan hadirin.
0 notes
priangancom · 2 months
Text
Ditinggal Koalisi Perubahan, Edy Rahmayadi Dapat Dukungan dari PDIP di Pilgub Sumut 2024
MEDAN | Priangan.com – Sosok Edy Rahmayadi tengah ramai jadi sorotan jelang pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumatra Utara (Sumut). Itu lantaran dirinya tidak didukung oleh satu partai pun dari koalisi Anies-Cak Imin. Padahal, dalam pelaksanaan pilpres 2024 lalu, ia dipercaya sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) wilayah Sumatra Utara. Kini, sosok kelahiran…
0 notes