zeus-youmbewa-chambu-11-blog
West Papua Activists National Committe
31 posts
Don't wanna be here? Send us removal request.
Photo
Tumblr media
Maori, New Zealand, 09/5/17 Mr. Benny Wenda at Ngati Whatua Marae, in Auckland, Aotearoa New Zealand. In his visit to Aotearoa New Zealand, West Papuan Independence Leader Benny Wenda is meeting with Maori leaders, parliamentarians, students and many others. He can be seen on Maori Television here: http://www.maoritelevision.com/news/regional/west-papua-independence-leader-seeks-maori-backing-self-governance Benny Wenda has come to the country to seek support and solidarity for the freedom struggle of the Pacific people of West Papua.
0 notes
Photo
Tumblr media
Indonesia: Journalists Under Assault UNESCO Should Promote Media Security on World Press Freedom Day The Indonesian government should adopt measures to ensure that state security forces who physically attack journalists are suspended and appropriately prosecuted, Human Rights Watch said today. New data and case research shows a disturbing increase in assaults on journalists in the past two years. Irina Bokova, the director general of the United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), which chose Jakarta as global host for its annual World Press Freedom Day commemoration on May 3, 2017, should use the occasion to publicly address the increase in assaults on journalists and urge President Joko “Jokowi” Widodo to take more decisive action in response. “World Press Freedom Day should be a time to celebrate the role journalists play in society, but in Indonesia the focus too often is on reporters’ fears,” said Phelim Kine, deputy Asia director at Human Rights Watch. “The Indonesian government should reverse the dangerous deterioration of press freedom in the country and prosecute security force personnel who physically assault journalists.” https://www.hrw.org/news/2017/04/25/indonesia-journalists-under-assault
0 notes
Link
I just supported HOW is #WPFD2017 in Indonesia? on @ThunderclapIt // @FreeWestPapua
0 notes
Photo
Tumblr media
Student movement. West Papuan students protesting against Freeport today in Indonesia. #CloseFreeport #FreeWestPapua
0 notes
Photo
Tumblr media
Memahami Kesalahan Di Masa Lalu dan Akar Persoalan Di Tanah Papua Saat ini banyak orang Non Papua selalu berspekulasi dalam melihat persoalan politik yang berkepanjangan di tanah Papua. Tidak jarang mereka berkata NKRI harga mati tanpa melihat akar persolan yang benar-benar terjadi di masa lalu mau pun di masa kini. Ketika ditanya apa dasar pijakan dari argumen tersebut. Mereka tidak dapat menjelaskan secara akurat tentang masalah-masalah yang sangat mendasar dari persolan Papua. Jika dipahami secara prosedural setiap argumen yang dilontarkan selalu didasarkan atas sentimen pribadi, sehingga kadang mereka mudah untuk terprovokasi dalam melihat setiap persoalan di Papua. Mereka tidak memiliki dasar pengetahuan sejarah yang baik tentang pulau terbesar kedua di dunia itu. Bukan hal yang musti harus dirahasiakan lagi. Di era reformasi ini demokrasi memberi sedikit angin segar. Setiap persoalan Papua yang terjadi dimasa lalu bisa disuarakan secara nyata dan terbuka. Persoalan Papua kini perlahan mulai terangkat kepermukaan dengan aksi-aksi kaum nasionalis diseluruh Indonesia dan para diplomat Papua di luar negeri. Mereka mencoba membuka hal-hal yang dibungkam oleh pemerintahan sebelumnya. Kapan Persengketahan antara Indonesia dan Belenda di Mulai? Persengketaan antara Indonesia dan Belanda terjadi di tanah Papua ketika Indonesia masuk di tanah Papua.Soekarno mulai mengumandangkanTRIKORA (Tri Komando Rakyat) di Alun-alun kota Yogyakarta pada 19 Desember 1961 untuk membubarkan Negara Papua Barat yang dideklarasikan pada Tanggal 1 Desember 1961. Dengan Isi TRIKORA sebagai berikut: 1. Gagalkan Negara Boneka Papua Barat buatan Kolonial Belanda. 2. Kibarkan Sang Merah Putih di IRIAN Barat tanah air Indonesia. 3. Bersiap-siaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebelum Trikora berlangsung tepat pada tanggal 5 November 1960 Dewan Dekolonisasi PBB menerima Resolusi yang diajukan oleh 21 Negara. Isi Resolusi itu ialah utusan dari bangsa-bangsa yang belum berdaulat (Belum Berpemerintahan Sendiri) diundang untuk turut bekerja dalam berbagai bidang di PBB. Satu tahun setelah resolusi tersebut diterima PBB, tepat pada tahun 1961 persengketaan tanah antara Belanda dan Indonesia berlangsung di tanah Papua. Selama persengketaan belangsung, Belanda mengundang Indonesia ke Mahkama Internasional PBB, tetapi Indonesia menolak karena Indonesia tidak ada dasar dan bukti yang jelas dalam mengklaim wilayah Papua Barat. Bahkan dimuka Sidang Umum PBB pun Indonesia tidak mendapat banyak dukungan dari Negara-negara lain, karena akan melanggar Piagam PBB Pasal 73 tentang Pemberian Kemerdekaan kepada daerah-daaerah yang belum berpemerintahan sendiri (Non Self Government Territory). http://www.dihaimoma.com/2014/10/memahami-kesalahan-di-masa-lalu-dan.html?m=1
0 notes
Photo
Tumblr media
Waitangi Day is a national day observed annually in Aotearoa, New Zealand which should commemorate the signing of Te Tiriti o Waitangi ... NOT the Treaty of Waitangi which the NZ Government justifies their ongoing illegal and corrupt occupation upon. Its fitting therefore that the West Papua Flag (The Morning Star) be taken (for the 1st time ever) onto the upper treaty grounds marae atea to acknowledge the 56 year struggle native West Papuan's continue to endure as Indonesia illegally occupies, dominates, and pillages their native resorce rich country and climbs upwards of half a million murdered tangata whenua. Incomprehensible but TRUE. In 2017, the genocide continues... And as the ancestors would have it, the Morning Star happened to find itsself seated up front in full view of the thronging multitudes alongside visting indigenous people also faced with their own struggles for freedom. Ancestral intervention collaborating. It felt liberating. Last year I was asked to join other NZ based activists raise Māori awareness of the West Papua battle for independence. Much work is to be done of course, but its a start. The Morning Star flag also made it into the whare tupuna of Te Tii marae (another first). Thank you to friend of WP - Leader of MANA, Hone Harawira for his acknowledgement and support of WP's quest for freedom. And James Shaw, Leader of Greens for his support and acknowledgment of the longstanding advocacy efforts of retiring Greens MP Catherine Delahunty too. Mihi nui ki a Catherine. It felt ... appropriate for the Morning Star to have a presence in two of our key ancestral spaces on a day that reminds us much more work is yet to be done to correct the historic and ongoing wrong doing of the Crown. Rite tonu ki te whawhai a West Papua kia Indonesia. Papua ninalik ariyak! #PAPUAMERDEKA! #FREEWESTPAPUA #LETWESTPAPUAVOTE! More to come .... Sumber post. Mis: TeRana Porter
0 notes
Photo
Tumblr media Tumblr media
Close Freeport!! Today in Timika, West Papua. 20/3/2017 Timika, independent traditional society of Papua, sorong to samarai the Amungme people support freeport closed for being a source of conflict in West Papua. Freeport make deal with Indonesia dictator General Suharto in 1967 2 years BEFORE the act of free choice 1969. West Papua has a legal right to self determination, decolonisation and independence. www.freewestpapua.org
0 notes
Photo
Tumblr media
West Papuan students protesting against Freeport today in Indonesia. #TutupFreeport #FreeWestPapua #PapuaNinalikAriyak #BreakTheSilence http://rememberwestpapua.org/take-action
0 notes
Photo
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Alliance of Papuan students (AMP) and FRI West Papua demo in cities across Indonesia today, protest to call for Freeport mine in West Papua to be closed March 20, 2017 #letwestpapuavote
0 notes
Photo
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Call for more access to West Papua "A church-backed coalition has called on Indonesia to open greater access to West Papua for international journalists, independent observers, human rights organizations and the International Red Cross. The call came at an international consultation hosted by the World Council of Churches with the International Coalition on Papua in Geneva. Also in Geneva this week, at the 34th session of the UN Human Rights Council, seven Pacific Island countries delivered a statement about their concern over rights abuses in West Papua". http://www.radionz.co.nz/international/pacific-news/325776/call-for-more-access-to-west-papua
0 notes
Photo
Tumblr media Tumblr media
Pelapor Khusus PBB harus kunjungi pelosok Papua Jayapura, Jubi – Yayasan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (YAPKEMA) Paniai, Papua yang bergerak di bidang kesehatan itu meminta kepada Dainius Puras mengunjungi tujuh wilayah adat di tanah Papua, bahkan hingga ke pelosok Papua. “Tuan Dainius Puras harus turun ke daerah terpencil lagi. Jangan hanya di kota saja. Berbicara soal kesehatan itu semua terjadi di pelosok, bukan di perkotaan. Alangkah bagusnya datang ke wilayah adat Meepago,” kata Direktur Eksekutuf Yapkema Paniai, Hanoc Herison Pigai kepada Jubi via telepon selular, Rabu, (8/3/2017). Pigai mengharapkan, pelapor khusus tersebut tidak hanya menilai capaian pemerintah terhadap pembangunan (infrastruktur) bidang kesehatan, tapi yang terpenting adalah layanan medis di Kabupaten/Kota, bahkan perkampungan. “Termasuk hak orang asli Papua (OAP) untuk mengakses ke layanan medis itu terlayani atau tidak. Baik di Puskesmas atau Pustu. Kalau ini jangan menilai hanya di Jayapura, Timika, Nabire, atau Merauke.” ujarnya. Menurutnya jika Jakarta yang menyetir dia hanya berkunjung ke perkotaan saja, sama saja itu penipuan. “Kalau pelapor datang ke daerah-daerah mengambil data berarti dia betul-betul datang ke Papua dan melihat dari dekat, khususnya wilayah Meepago” kata dia. http://tabloidjubi.com/m/artikel-4383-pelapor-khusus-harus-kunjungi-pelosok-papua.html
0 notes
Photo
Tumblr media
TUTUP FREEPORT DAN GELAR REFERENDUM DI WEST PAPUA Press Release, 23 November 2015 Untukmu para penjajah Indonesia dan imperialis perampok Amerika Serikat! Bangsa Papua yang kalian jajah dan jarah, dengan penuh rasa sakit hati, kami sampaikan kepada anda sekalian, bahwa kami heran, jijik, dan muak memandang kalian yang bertingkah persis binatang liar yang bersikuku di kebun milik kami. Dari kisruh kontrak karya PT. Freeport Indonesia dengan jelas kalian menunjukan watak alamiah dari kolonialis dan imperialis yang hanya memiliki nafsu menguasai dan menguras sumber daya alam milik bangsa-bangsa yang sedang tertindas di dunia. Sikap kami jelas: kami tidak berdiri dalam golongan kalian untuk mengkompromikan untung rugi dari hasil penjajahan dan perampokan ilegal atas sumber daya alam kami. Anda pun tahu, penderitaan bangsa Papua selama setengah abad lebih ini adalah ulah kalian. Tidak ada satupun peluang dan jaminan kehidupan yang baik dibawa Freeport AS dan penguasa kolonial Indonesia. Kami tidak akan terpengaruh, untuk yang kedua kalinya, dalam drama konspirasi penguasa kolonial Indonesia dan Imperialis Amerika Serikat. Kami hanya menuntut hak penentuan nasib sendiri yang telah disabotase secara ilegal pada tahun 1969 oleh Imperialis Amerika Serikat dan Kolonial Indonesia demi kehadiran Freeport McMorand di teritori West Papua pada tahun 1967. Freeport adalah alasan utama dari sandiwara pelaksanaan PEPERA 1969, yang tentu, secara jelas, melanggar prinsip-prinsip hukum dan HAM internasional. Karena itulah kami meminta Freeport berhenti beroperasi di West Papua, sebelum penuntasan status politik West Papua secara tuntas, demokratis, dan damai, sesuai prinsip-prinsip universal yang benar dilakukan melalui referendum. Kami menolak segala keterwakilan parsial, yang mengatasnamakan bangsa Papua di teritori West Papua untuk terlibat dalam kompromi ekonomi politik bersama para penindas kolonial dan kapitalis. Sebab, segala hal yang menyangkut kerja sama ekonomi politik diatas teritori West Papua sepenuhnya berada di tangan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) selaku mediator perjuangan bangsa Papua, yang sedang berjuang untuk penentuan nasib sendiri. Jayapura, 23 November 2015 Victor F. Yeimo Ketua Umum KNPB
0 notes
Photo
Tumblr media
Peneliti bidang Hak Asasi Manusia dari Setara Institute, Ahmad Fanani Rosyidi mengatakan, tahun 2016 merupakan tahun darurat kebebasan ekspresi bagi masyarakat Papua. Berdasarkan laporan Setara Institute tahun 2016, terjadi peningkatan pelanggaran HAM di Papua yang sangat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. "Dari laporan kami terlihat pemerintahan Presiden Joko Widodo menyampingkan wilayah penegakan HAM dan penanganan konflik sosial politik. Pemerintah memang memperhatikan Papua tapi hanya fokus pada soal pembangunan infrastrukrur," ujar Ahmad, saat jumpa pers di kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017). Ahmad menuturkan, pada tahun 2015, Setara mencatat ada 16 peristiwa pelanggaran HAM di Papua. Angka tersebut meningkat menjadi 68 peristiwa pada 2016 dengan 107 bentuk tindakan oleh negara melalui aparat keamanan, seperti Polri dan TNI. Jika dirinci, bentuk tindakan yang kerap dilakukan oleh aparat umumnya berupa penangakapan, penyiksaan, dan kriminalisasi aktivis. Sementara, menurut laporan Setara Institute, tindakan kekerasan tertinggi terjadi pada bulan April, Mei, dan Desember. Pada bulan-bulan tersebut, kata Ahmad, sedang terjadi aksi damai serentak di tujuh daerah untuk mendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) masuk menjadi anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG). Adapun, bentuk kriminalisasi yang paling menonjol terjadi pada kasus penangkapan ketua Komite Nasional Papua Barat Steven Itlay. Steven ditangkap usai memimpin aksi damai mendukung ULMWP diterima sebagai anggota penuh MSG pada KTT di Honiara, Kepulauan Solomon, Kamis (14/7/2016) lalu. Kriminalisasi juga tidak hanya terjadi di wilayah Papua. Menurut Ahmad, belakangan terjadi penangkapan terhadap empat mahasiswa asal Papua di Manado atas tuduhan makar. "Aksi tersebut berakhir dengan tindakan represif dan penangkapan. Polanya selalu sama, dituduh makar, padahal mereka hanya mengekspresikan hak sipil politiknya sebagai warga negara," ujar dia. Dari sisi jumlah korban, pelanggaran HAM di Papua terjadi pada beragam kelompok, baik warga sipil hingga aktivis organisasi politik Papua. Laporan Setara Institute menyebutkan, jumlah korban dari warga sipil mencapai 2.214 orang, sedangkan dari aktivis politik mencapai 489 orang. http://nasional.kompas.com/read/2017/02/20/17353741/setara.institute.pada.2016.terjadi.107.pelanggaran.ham.di.papua.oleh.aparat.
0 notes
Photo
Tumblr media
West Papua media access still fettered - PFF The Pacific Freedom Forum says Indonesia is yet to deliver on its promise of full and free access for journalists to West Papua just months out from Jakarta hosting World Press Freedom day. The Forum's co-chair, the Papua New Guinean journalist, Alex Rheeney, told Ben Robinson Drawbridge a visit by journalists to West Papua in January was obstructed. http://www.radionz.co.nz/international/programmes/datelinepacific/audio/201833655/west-papua-media-access-still-fettered-pff
0 notes
Photo
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
PEMBERITAHUAN UMUM Badan Pengurus Komite Nasional (KNPB) Konsulat Indonesia. Dengan ini mengeluarkan Pemberitahuan Penangguhan Penahan atas Ke Empat Aktivis KNPB Konsulat Indonesia (Sabang-Amboina) dari tanggal 20 Desember, 2016 - tanggal 17 Februari, 2017 di Rumah Tahanan Polresta Manado dengan Tuduhan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara (Berdasarkan KUHP Pasal 106 tentang MAKAR), yang di tangani oleh Sat. Reskim Unit V Judisila. Sesuai dengan informasi yang telah kami keluarkan pada tanggal 23 Januari, 2017, atas Ke Empat Aktivis KNPB akan mengadakan sidang Pra Peradilan di Kantor Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Kelas IA Manado atas ; 1. Tuan. Hiskia Meage. Ketua KNPB Konsulat Indonesia 2. Tuan. Emanuel Ukago. Ketua KNPB Gorontalo 3. Tuan. Panus Hesegem. Anggota KNPB Konsulat Indonesia 4. Tuan. Wiliam Wim. Anggota KNPB Konsulat Indonesia Kepada termohon Kepala Kepolisian Republik Indonesia/Kapolri C.q, Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Sulawesi Utara C.q, Kepala Kepolisian Resort Kota Manado C.q, Penyelidik penyidik Polres Manado yang menangani Dugaan Perkara Tindak Pidana (Kejahatan Terhadap Keamanan Negara) dengan Nomor laporan Polisi Nomor: 3179/12/2016/SPKT/Resta Mayo Selaku Termohon. Untuk di panggil sekali lagi tanggal 30 Januari, 2017, jam 10.00 pagi dalam Persidangan Pra Peradilan. Namu karena dengan desakan adanya Tiga (3) Organsisa; Ikatan Mahasiwa Se-Tanah Papua [IMASEPA], Aliansi mahasiswa Papua [AMP] dan Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat [FRI-WP] telah menyelenggarakan dalam bentuk Aksi Demo Damai dari Enam (6) kota studi Pada tanggal 26-27 Januari, 2017, dengan tuntutan bahwa ; 1. Penyisiran yang dilakukan oleh Aparat Gabungan terhadap warga sipil di Kabupaten Dogiyai – Papua Barat segera diselesaikan 2. Bebaskan Enam Aktivis KNPB yang di tahan oleh Aparat Kepolisian Indonesia pada saat melakukan Aksi Damai pada tanggal 19 Desember, 2016 di Manado – Indonesia dan Jayapura Papua. Berdasarkan atas desakan diatas, maka telah dibebaskan Empat Aktivis KNPB Konsulat Indonesia dengan Penangguhan Penahanan Wajib Lapor. Demikian surat Pemberitahuan Penangguhan Penahanan ini, kami sampaikan dengan penuh rasa tanggung-jawab, bagi Perjuangan Pembebasan rakyat bangsa Papua. Sekian dan terima kasih Salam Revolusi………………..! Manado 29 Januari, 2017 Hormat Kami, BP. komite Nasional Papua Barat [KNPB] Konsulat Indoensia Ttd Bram Asso Sekertaris Umum
0 notes
Link
0 notes
Photo
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
SIDANG PRA PERADILAN AKTIVIS KNPB KONSULAT INDONESIA DI TUNDA [=============>€=========©========®=======> Manado - (23/1/17) KNPB Konsulat Indonesia mengikuti Proses Sidang Pra Peradilan Ke Empat Aktivis KNPB di Kantor Pengadilan Negeri Manado Pada jam 11.30 Wit Proses persidangan Pra Peradilan di buka dengan resmi oleh Hakim Ketua, sesudah di buka Hakim Ketua menyebutkan nama-nama Surat pemberi Kuasa Ke Empat Aktivis KNPB kepada LBH Manado sebagai pengacara, Hakim Ketua: Berdasarkan surat kuasa ini sudah di daftarkan, kemudian di lanjutkan dengan Pemanggilan pihak termohon Kepala Kepolisian Republik Indonesia/Kapolri Cq. Kepala Kepolisian Daerah Kapolda Sulawesi Utara Cq. Kepala Kepolisian Resort Kota Manado Cq. Penyelidik penyidik Polres Manado yang menangani Dugaan Perkara Tindak Pidana inkasu (Kejahatan Terhadap Keamanan Negara) dengan Nomor laporan Polisi Nomor: 319/12/2016/SPKP/Resta Mayo Selaku Termohon. Jadi sampai dengan hari ini belum nampak penyelidik penyidik Polres Manado dalam kaitan dengan penahanan perkara tersebut, pada hal pengadilan telah memanggil kepada yg bersangkutan sesuai dengan relas hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 yang dilakukan oleh juru sita kami bernama Agustinus T. Untuk bersidang pada hari senin tanggal 23 Januari 2017. Jadi diluar kita lihat banyak pihak kepolisian, tetapi secara eksplisit disini disebutkan secara khusus Penyelidik Penyidik Polres Manado yang menangani Dugaan Perkara Tindak Pidana ingga Soekarno kuasanya tidak hadir, jadi jika ada pengamanan dari pihak kepolsian itu semata pengamanan belaka, bukan dalam kaitan kepentingan persidangan Perkara Pra Peradilan, karena harus memenuhi syarat Korwil, surat tugas dan surat kuasa untuk menduduki di Persidangan seperti halnya pemohon, untuk bijaksananya maka pengadilan akan melakukan pemangilan sekali lagi kepada pihak termohon Penyelidik penyidik Polres Manado atau kuasanya untuk bersidang di pengadilan Negeri Manado dalam kaitan dengan perkara Pra peradilan ini, sehingga persidangan hari ini akan dilakukan penundaan, penundaan itu akan dilakukan selama satu minggu, Jadi hari senin depan kita akan lanjutkan Persidangan lagi dengan Agenda Sidang Pemanggilan kepada pihak termohon Polres Manado, untuk satu minggu kedepan adalah tanggal 30 Januari 2017 kita akan bersidang jika lancar semua, Pukul 10.00 kita akan bersidang, dan bagi pengunjung sidang yang mau masuk sepanjang menghormati persidangan ini kami sangat terbuka, karena ini pun akan di gelar dengan sidang yang terbuka untuk umum, tapi ada tata cara, ada pesyaratan tertentu yang paling utama adalah turut memperlancar jalannya persidangan, siapapun silakan menghadiri persidangan, bahkan jalannya persidangan ini pun telah di awasi oleh berbagai macam pengawasan dalam kaitan Inevisial mau dari pihak kepolisian mau dari pihak manapun termasuk komisi yudisal pun mengawasih kami, jadi biarlah ini berjalan secara tertip dan lancar dengan memenuhi ketentuan-kentuan yang telah ditentukan. Sumber: Facebook Knpb Konsulat
0 notes