Tumgik
#ppdbsmp
baliportalnews · 1 year
Text
PPDB Lancar dan Aman, Kadisdikpora Ucapkan Terima Kasih kepada Operator
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Rangkaian penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kota Denpasar tahun ajaran 2023/2024, telah berakhir pada Sabtu (1/7/2023) lalu. PPDB ditutup dengan pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan, dan hasilnya diumumkan pada Senin (3/7/2023) melalui website PPDB. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama; didampingi Ketua Panitia PPDB, AA Putu Gede Astara, menegaskan, pelaksanaan PPDB SMP negeri di Kota Denpasar berlangsung sukses, tanpa kendala yang berarti. Agung Wiratama mengucapkan terima kasih kepada para operator sekolah yang telah bekerja keras, sigap dan senantiasa melakukan komunikasi dengan tim helpdesk di Kantor Disdikpora Kota Denpasar. "Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya yang telah mengantarkan PPDB berjalan lancar dan aman," ucap Agung Wiratama, Sabtu (1/7/2023) lalu. Di sisi lain, Agung Wiratama mengingatkan seluruh calon siswa baru SMP negeri yang sudah dinyatakan lulus PPDB, wajib melakukan daftar. Daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2023. Pendaftaran ulang dilaksanakan secara online. "Bagi calon peserta didik baru pada sekolah menengah pertama negeri  yang dinyatakan diterima sesuai jalur pendaftaran wajib menandatangani surat pernyataan daftar ulang dan mengunggah pada situs https://denpasar.siap-ppdb.com," terang Agung Wiratama. Untuk proses daftar ulang, sambung Agung Wiratama, tidak ribet. Ikuti syarat dan prosedur daftar ulang dan manfaatkan waktu tiga hari masa pendaftaran ulang. "Ingat, calon peserta didik baru yang tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap telah mengundurkan diri," tegas Agung Wiratama. Agung Wiratama menyebutkan, dalam PPDB tingkat SMP di Kota Denpasar tahun ajaran 2023/2024 ini telah disiapkan kuota sebanyak 5.600 peserta didik pada 16 SMP negeri. “Kuota PPDB jenjang SMP negeri sebanyak 5.600 peserta didik. Adapun total keseluruhan SMP negeri di Kota Denpasar sebanyak 16 sekolah,” sebutnya. PPDB SMP negeri telah dimulai sejak 19 Juni 2023. Diawali pandaftaran jalur prestasi pada 19-20 Juni 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023. Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023. Adapun pembagian jalur tersebut terdiri dari jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina lingkungan dengan kuota 10 persen. Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi nonakademik 25 persen. Untuk jalur prestasi nonakademik kembali dibagi menjadi prestasi nonakademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), lomba bulan bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen). “PPDB tingkat SMP negeri menggunakan beberapa jalur seperti jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan tugas orangtua, zonasi umum dan zonasi bina lingkungan,” pungkasnya.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
rahdiwae · 1 year
Video
youtube
PENJELASAN PILIHAN JALUR PPDB KAB SUKABUMI
0 notes
joe-die · 4 years
Photo
Tumblr media
#Promosi berbatas waktu. Buruan daftar. #Ppdb #ppdbsmp #smpmuhaja #muhammadiyah #muhammadiyahjatinangor #jatinangor (di SMP Muhammadiyah Jatinangor) https://www.instagram.com/p/CCSV0HeA7yo/?igshid=109fz4a3c0g5v
0 notes
oriekhaerullah-blog · 7 years
Video
instagram
Mantap jiwa tante 😊😀😁😂 #ppdb #ppdb2017 #ppdbtangsel #ppdbsmp #ppdbsmp2017 #smp #smpn #smpnegeri1 (di Kunciran Mas Permai Blok K & M Pinang Tangerang)
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
PPDB Zonasi Bina Lingkungan, Siswa Curang Bisa Didiskualifikasi
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi bina lingkungan SMP negeri Kota Denpasar tahun pelajaran 2023/2024, berakhir pada Sabtu (1/7/2023) pukul 15.00 WITA. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memberikan instruksi bahwa PPDB harus obyektif, transparan dan akuntabel. Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, menegaskan, pelanggaran tidak akan ditoleransi. Bahkan, siswa yang tak jujur pada PPDB akan diberi sanksi tegas berupa diskualifikasi atau mencoret nama siswa tersebut dari sekolah tujuan. “Berlaku untuk siswa yang dengan sengaja memanipulasi titik koordinat atau dokumen pendaftaran lainnya,” tegasnya, Jumat (30/6/2023)/. Astara yang juga Ketua PPDB Kota Denpasar ini mengatakan, titik koordinat siswa harus sesuai dengan alamat yang tertera pada kartu keluarga (KK). Setelah pendaftaran, Disdikpora meminta sekolah untuk melakukan kroscek secara detail. Jika ditemukan kesalahan, sekolah bisa mengklarifikasi terlebih dulu kepada pendaftar. Tujuannya untuk memastikan indikasi kesengajaan atau tidak. Dengan sanksi yang tegas tersebut, Agung Astara meminta semua siswa untuk jujur dalam proses pendaftaran. Dia memastikan kecurangan sekecil apa pun akan terdeteksi oleh sistem. Apalagi, PPDB dilakukan daring, semua masyarakat bisa ikut memantau jika diindikasi ada kecurangan. “Jika ada manipulasi data, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya. Berdasarkan data yang dihimpun di Posko PPDB di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, pendaftar jalur zonasi bina lingkungan pada hari pertama, Jumat (30/6/2023) di 16 SMP negeri tercatat 1.266 pendaftar. Dari jumlah itu, 682 berkas pendaftaran ditolak. Semua pendaftar yang diterima sudah diverifikasi. Pada juknis PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, daya tampung pada jalur zonasi kategori bina lingkungan ditetapkan 10 persen tiap sekolah. Namun demikian, sisa kuota pada jalur sebelumnya yakni jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi digeser ke zonasi jalur bina lingkungan. Dengan demikian, jumlah siswa yang diterima pada jalur zonasi bina lingkungan dipastikan bertambah dari kuota yang ditetapkan yakni 560 siswa untuk 16 SMP negeri di Kota Denpasar. Dan, secara komulatif siswa yang diterima secara keseluruhan akan sesuai dengan pagu yang ditetapkan yakni 5.600 siswa untuk 16 SMP Negeri di Kota Denpasar.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
PPDB SMPN Jalur Zonasi Bina Lingkungan Dimulai Hari Ini, Seleksi Menggunakan Jarak Udara
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR  - Setelah jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi, serta jalur zonasi umum selesai, pelaksanaan penerima peserta didik baru (PPDB) SMP negeri tahun ajaran 2023/2024 di Kota Denpasar, dilanjutkan dengan seleksi jalur zonasi bina lingkungan. Pendaftaran pada jalur ini digelar mulai hari ini, Jumat (30/6/2023) dan Sabtu (1/7/2023) selama dua hari. Pada juknis PPDB yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, daya tampung pada jalur zonasi kategori bina lingkungan ditetapkan 10 persen tiap sekolah. Namun demikian, sisa kuota pada jalur sebelumnya yakni jalur prestasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi akan digeser ke zonasi jalur bina lingkungan. Dengan demikian, jumlah siswa yang diterima pada jalur zonasi bina lingkungan dipastikan bertambah dari kuota yang ditetapkan yakni 560 siswa untuk 16 SMP negeri di Kota Denpasar. Dan, secara komulatif siswa yang diterima secara keseluruhan akan sesuai dengan pagu yang ditetapkan yakni 5.600 siswa untuk 16 SMP Negeri di Kota Denpasar. Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Kamis (29/6/2023) mengatakan, syarat pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan mengacu pada juknis. Di antaranya, harus memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022. Status calon peserta didik baru dalam KK adalah anak, famili lain, dan cucu. Selanjutnya, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus sekolah dasar atau kesetaraan yang dikeluarkan oleh sekolah. Memiliki surat keterangan hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan nilai hasil belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan 6 semester 1 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat dan dikirim melalui email [email protected]. Hanya boleh mendaftar pada satu SMP negeri dari 16 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar. Dasar selesai berdasarkan jarak antara tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara. Hasil seleksi zonasi bina lingkungan diumumkan pada Senin (3/7/2023). "Zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari sekolah ke rumah. Kami akan verifikasi sesuai dengan alamat di KK (kartu keluarga), kalau melakukan kecurangan akan gugur,” lugas Agung Wiratama.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Persaingan Ketat, Nilai 7 ke Bawah Dipastikan Terpental di PPDB SMPN Jalur Zonasi Umum
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Sesuai dengan jadwal, hasil final penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi umum SMP Negeri tahun ajaran 2023/2024 di Kota Denpasar, diumumkan resmi pada Kamis (29/6/2023) pukul 06.00 WITA. Data di website https://denpasar.siap-ppdb.com menunjukkan, hampir seluruh SMP Negeri di Kota Denpasar nilai hasil belajar calon siswa yang diterima mendekati 8,00 bahkan di atas 8,00. Artinya, siswa yang memiliki nilai 7 ke bawah dipastikan terpental. Nilai paling rendah terpantau diterima di SMPN 11 Denpasar yakni 231.00. Nilai terendah dan tertinggi yang diterima di SMP Negeri yang lain, SMPN 1 (257.40-293.60), SMPN 2 (250.40-287.20), SMPN 3 (253.00-290.00), SMPN 4 (246.00-284.40), SMPN 5 (239.00-282.60), SMPN 6 (252.40-291.60), SMPN 7 (256.60-283.40), SMPN 8 (250.80-286.40), SMPN 9 (245.40-287.80), SMPN 10 (256.00-292.60), SMPN 11 (231.00-280.00), SMPN 12 (249.00-283.00), SMPN 13 (283.60-279.00), SMPN 14 (257.60-286.60), SMPN 15 (241.00-288.80), dan SMPN 16 (249.80-289.80). Pada jalur zonasi umum ini, seluruh sekolah terisi sesuai daya tampung yang ditetapkan yakni 2.805 siswa. "Pada PPDB jalur zonasi umum ini calon peserta didik baru hanya boleh memilih 1 SMP negeri dari 16 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar, sesuai zona yang telah ditetapkan," jelas Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, Kamis (29/6/2023). Astra yang juga Ketua Panitia PPDB Kota Denpasar, membenarkan persaingan PPDB jalur zonasi umum tahun ini sangat ketat. Nilai-nilai hasil belajar SD yang masuk ke SMP Negeri tahun ini rata-rata relatif tinggi. Daya tampung SMP Negeri pada jalur zonasi umum hanya 2.805 siswa untuk 16 SMP Negeri, sedangkan pendaftar jalur zonasi umum mencapai 4.000-an siswa. Astara menjelaskan, seleksi jalur zonasi umum ini menggunakan nilai hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah berdasarkan akumulatif nilai rapor 5 semester terakhir dengan mata pelajaran yaitu, bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang dituangkan pada surat keterangan hasil belajar (SKHB). Apabila jumlah nilai hasil belajar calon peserta didik baru sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan; nilai bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. "Jika nilai mata pelajaran sama masih sama, maka memprioritaskan calon peserta didik baru dengan umur yang lebih tua," kata Astara. Astara menambahkan, jika calon siswa tidak lulus pada jalur zonasi umum, masih ada satu kesempatan lagi mendaftar pada jalur zonasi kategori bina lingkungan. Pendaftaran jalur zonasi kategori bina lingkungan dimulai Jumat (30/6/2023) sampai dengan Sabtu (1/7/2023) pukul 15.00 WITA.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Terpental dari PPDB Gegara Nilai, Disdikpora Denpasar: Ada Jalur Zonasi Bina Lingkungan
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Wayan Warsika salah satu orangtua siswa awalnya senang anaknya masuk kuota perankingan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi umum SMP negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2023/2024. Namun kegembiraan itu tak berlangsung lama, hanya berselang 30 menit nama anaknya hilang pada tampilan nilai sementara yang diterima. "Kaget sudah pasti. Sekitaran 30 menit setelah daftar, baru tiang (saya) cek, nama anak sudah ga ada lagi. Nilai paling terakhir yang diterima pun sudah naik," ujarnya dengan raut muka sedih, Selasa (27/6/2023). Tak hanya Wayan Warsika, banyak orangtua siswa yang harap-harap cemas dengan nilai anaknya. Bisa lulus jalur zonasi umum, apa tidak. Apalagi pendaftaran jalur zonasi umum masih dibuka hingga, Rabu (28/6/2023) pukul 15.00 WITA. Hari kedua PPDB jalur zonasi umum, Selasa (27/6/2023) memang banyak kejutan. Nilai terendah sementara yang diterima di masing-masing sekolah merangkak naik, seiring calon siswa yang mengantongi nilai besar baru mendaftar. Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, mengatakan, pada PPDB jalur zonasi umum ini calon peserta didik baru hanya boleh memilih 1 SMP negeri dari 16 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar, sesuai zona yang telah ditetapkan. Pada PPDB jalur zonasi umum ini, calon peserta didik baru bisa melihat secara langsung nilainya diterima atau tidak pada sekolah yang dituju karena sajian sistem perankingan secara real time sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan pada tiap sekolah. Ia memastikan nilai yang masuk akan terus bergerak seiring waktu pendaftaran masih berlangsung hingga Rabu (28/6/2023) pukul 15.00 WITA. "Kalau nilai besar masuk di hari kedua atau ketiga, jelas nilai kecil akan langsung terdepak sesuai dengan kuota yang ditetapkan masing-masing sekolah," ujar Astara. Astara menjelaskan, seleksi jalur zonasi umum ini menggunakan nilai hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah berdasarkan akumulatif nilai rapor 5 semester terakhir dengan mata pelajaran yaitu, bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang dituangkan pada surat keterangan hasil belajar (SKHB). Apabila jumlah nilai hasil belajar calon peserta didik baru sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan; nilai bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. "Jika nilai mata pelajaran sama masih sama, maka memprioritaskan calon peserta didik baru dengan umur yang lebih tua," kata Astara. Hasil final seleksi jalur zonasi umum diumumkan pada Kamis (29/6/2023) pukul 06.00 WITA. Calon peserta didik dapat melihat pengumuman lulus melalui situs website PPDB https://denpasar.siap-ppdb.com. Astara menambahkan, jika calon peserta didik baru tidak lulus pada jalur zonasi umum, dapat kembali mendaftar pada jalur zonasi kategori bina lingkungan. Pendaftaran jalur zonasi kategori bina lingkungan dimulai Jumat (30/6/2023) sampai dengan Sabtu (1/7/2023). Astara mengatakan, syarat pertama bagi calon peserta didik baru yang mendaftar pada jalur zonasi bina lingkungan yakni memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022. Status calon peserta didik baru dalam KK adalah anak, famili lain, dan cucu. Persyaratan umum lainnya, sambung Astara, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus sekolah dasar atau kesetaraan yang dikeluarkan oleh sekolah. Memiliki surat keterangan hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan nilai hasil belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan 6 semester 1 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Calon peserta didik hanya boleh mendaftar pada 1 SMP negeri dari 16 SMP negeri yang ada di Kota Denpasar. Dasar seleksinya berdasarkan jarak alamat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Persaingan Ketat PPDB Jalur Zonasi Umum, Ribuan Calon Siswa Dipastikan Terdepak
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Persaingan ketat langsung tersaji di hari pertama pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi umum SMP negeri Kota Denpasar tahun ajaran 2023/2024, Senin (26/6/2023). Dari data yang dihimpun di Posko PPDB di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, jumlah ajuan pendaftaran pada 16 SMP negeri tercatat 4.863 pendaftar. Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, mengatakan, dari 4.863 ajuan berkas pendaftaran, yang disetujui sebanyak 3.568 pendaftar. Ada 1.291 ajuan berkas pendaftaran ditolak, dan 4 ajuan berkas pendaftar belum diverifikasi. Berdasarkan berkas pendaftar yang telah disetujui sekolah, 13 SMP negeri sudah menerima pendaftaran melebihi daya tampung. Sementara 3 SMP negeri lainnya yang berkas  pendaftaran yang telah disetujui operator masih kurang dari kuota yang telah ditetapkan. Ketiga sekolah itu yaitu SMPN 5, SMPN 11, dan SMPN 15 Denpasar. Di SMPN 5 Denpasar berkas yang sudah disetujui 153, sedangkan kuotanya 161 siswa. Di SMPN 11 Denpasar, berkas yang disetujui 133, sedangkan daya tampung 161 siswa. Sementara di SMPN 15 Denpasar, berkas yang sudah disetujui verifikasinya sebanyak 125, sedangkan daya tampung 140 siswa. "Dilihat dari ajuan pendaftar yang sudah disetujui dengan daya tampung masing-masing, ada seribuan lebih calon siswa yang terdepak. Kuota jalur zonasi umum ini untuk 16 SMP negeri sebanyak 2.805 kursi," ujarnya. Lebih lanjut Astara mengatakan, pada PPDB jalur zonasi umum ini calon peserta didik baru hanya boleh memilih 1 SMP negeri dari 16 SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar, sesuai zona yang telah ditetapkan. Pada PPDB jalur zonasi umum ini, calon peserta didik baru bisa  melihat secara langsung nilainya diterima atau tidak pada sekolah yang dituju karena sajian sistem perankingan secara real time sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan pada tiap sekolah. Ia memastikan nilai yang masuk akan terus bergerak seiring waktu pendaftaran masih berlangsung hingga Rabu (28/6/2023) pukul 15.00 WITA. "Kalau nilai besar masuk di hari kedua atau ketiga, jelas nilai kecil akan langsung terdepak sesuai dengan kuota yang ditetapkan masing-masing sekolah," ujar Astara. Pengalaman tahun sebelumnya, calon peserta didik yang mengantongi nilai besar mendaftar pada hari kedua atau ketiga, sekalian melihat pergerakan nilai yang diterima. Nilai yang dipakai seleksi pada jalur zonasi umum ini adalah hasil belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan 6 semester 1 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang dituangkan dalam surat keterangan hasil belajar (SKHB). Astara menambahkan, jika calon peserta didik baru tidak lulus pada jalur zonasi umum, dapat kembali mendaftar pada jalur zonasi kategori bina lingkungan. "Kami pastikan daya tampung tiap sekolah pada jalur zonasi umum ini terpenuhi," sebutnya. Kuota jalur zonasi umum ini sebanyak 2.805 kursi. SMPN 1 Denpasar menyiapkan 161 kursi untuk jalur zonasi umum. Selanjutnya, SMPN 2 Denpasar 220 kursi, SMPN 3 (200 kursi), SMPN 4 (180 kursi), SMPN 5 (161 kursi), SMPN 6 (200 kursi), SMPN 7 (180 kursi), SMPN 8 (180 kursi), SMPN 9 (180 kursi), SMPN 10 (200 kursi), SMPN 11 (161 kursi), SMPN 12 (180 kursi), SMPN 13 (161 kursi), SMPN 14 (161 kursi), SMPN 15 (140 kursi), dan SMPN 16 (140 kursi).(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Ombudsman Bali Buka Gerai Pelayanan Pengaduan PPDB di Disdikpora Buleleng
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Ombudsman Provinsi Bali membuka gerai pengaduan terkait pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penilaian dan juga sebagai sarana mendekatkan diri antara Ombudsman dengan masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya perihal dunia pendidikan. Kegiatan Ombudsman Provinsi Bali ini disambut baik oleh Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika. Pihaknya bahkan sudah menyiapkan tempat pengaduan untuk Ombudsman di halaman Disdikpora Buleleng yang mulai dilakukan hari ini sampai besok. Kadis Disdikpora, Made Astika saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (26/6/2023) mengatakan, hari ini Ombudsman RI perwakilan dari Provinsi Bali membuka gerai pengaduan terhadap proses pengaduan PPDB dengan tujuan memantau pelaksanaan PPDB yang berjalan saat ini khususnya di tingkat SMP. "Kali ini yang dinilai tingkat SMP, karena ditingkat SD sudah selesai. Dari pihak Ombudsman sendiri akan melakukan penilaian terhadap keselarasan produk hukum yang mengatur pelaksanaan PPDB di Kabupaten Buleleng," ujarnya. Menurut kadis astika ketentuan tersebut adalah peraturan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2021, perubahan keputusan Bupati terkait pelaksanaan PPDB dan sistem yang dibangun didalam pelaksanaan PPDB yang berbasis online. "Disini pihak Ombudsman membantu dan melakukan observasi pelaksanan PPDB kita, jadi masyarakat yang memerlukan bantuan atau kendala dalam pemanfaatan sistem akan langsung ditangani ombusman atau langsung diarahkan ke loket pengaduan," sambungnya. Lebih lanjut disampaikan, Ombudsman tidak hanya menilai langsung dari lokasi saja, melainkan konsultasi pengaduaan tentang PPDB juga dilayani melalui sistem Sp4n Lapor atau bisa mengunjungi Website Disdikpora. Dipenghujung kadis astika menyampaikan kepada seluruh masyarakat Buleleng mari bersama-sama menghormati segala ketentuan yang ada, dimanapun anak-anak sekolah itu sama saja. "Kita selalu berupaya untuk selalu meningkatkan mutu seluruh sekolah yang ada di Buleleng, baik dari kualitas mutu guru dan sarana prasarana pendidikan secara bertahap," pungkasnya. Sementara itu, I Gede Febri Putra selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan verifikasi laporan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan jemput bola untuk mendekatkan Ombudsman dengan masyarakat. Salah satunya adalah tentang isu program pemerintah yang sedang berlangsung dan diakses paling banyak oleh masyarakat yakni terkait PPDB dari tingkat TK, SD dan SMP. "Momen ini juga digunakan Ombudsman untuk memotret seperti apa pelayanan publik di Disdikpora Kabupaten Buleleng dan bagaimana cara menerima aspirasi atau keluhan dan pengaduan dari masyarakat jika ada pengaduan mengenai pelayanan publik," tegasnya. Lebih lanjut, Ombudsman tidak hanya melakukan pelayanan publik dibidang sendidikan saja, melainkan masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dan menerima  informasi seperti masalah kependudukan, pertanahan, kepegawaian dan permasalahan publik lainnya. Gerai aduan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan Ombudsman dan menjangkau keluhan masyarakat yang sedang mengakses pelayanan publik. "Kegiatan ini memang dimaksudkan untuk mengoptimalkan manfaat kehadiran dari Ombudsman. Gerai ini sebagai wadah untuk memberitahukan kepada masyarakat apa peran dan fungsi Ombudsman, sarana yang dapat mengkomunikasikan atau mempublikasikan hal tersebut secara langsung, di tempat yang dijadikan kegiatan," imbuhnya. Pihaknya berharap dengan adanya ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan pengaduan, tidak ada lagi alasan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk tidak membuat pengelolaan pengaduan serta menyediakan sarana pengaduan pelayanan. Sarana pengaduan merupakan tempat atau ruangan dan segala kelengkapannya yang disediakan secara khusus untuk menerima pengaduan dari pengadu atau pengguna pelayanan. (sri/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Dimulai Hari Ini, Jalur Zonasi Umum Sediakan 2.805 Kursi
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri Kota Denpasar tahun pelajaran 2023/2024 untuk jalur zonasi umum, dimulai hari ini, Senin (26/6/2023) hingga Rabu (28/6/2023). Disdikpora Kota Denpasar menetapkan kuota jalur zonasi umum ini sebanyak 2.805 kursi. Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, Minggu (25/6/2023) mengatakan, persentase daya tampung jalur zonasi umum ini sangat besar yakni 50 persen dibandingkan dengan jalur yang lain. Jika dilihat kuota per sekolah, SMPN 1 Denpasar menyiapkan 161 kursi untuk jalur zonasi umum. Selanjutnya, SMPN 2 Denpasar 220 kursi, SMPN 3 (200 kursi), SMPN 4 (180 kursi), SMPN 5 (161 kursi), SMPN 6 (200 kursi), SMPN 7 (180 kursi), SMPN 8 (180 kursi), SMPN 9 (180 kursi), SMPN 10 (200 kursi), SMPN 11 (161 kursi), SMPN 12 (180 kursi), SMPN 13 (161 kursi), SMPN 14 (161 kursi), SMPN 15 (140 kursi), dan SMPN 16 (140 kursi). Lebih lanjut Wiratama mengatakan, syarat pertama bagi calon peserta didik baru yang mendaftar pada jalur zonasi umum ini yakni memiliki kartu keluarga (KK) Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar yang diterbitkan paling singkat 1 Juni 2022. Status calon peserta didik baru dalam KK adalah anak, famili lain, dan cucu. Persyaratan umum lainnya, sambung Wiratama, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus sekolah dasar atau kesetaraan yang dikeluarkan oleh sekolah. Memiliki surat keterangan hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan nilai hasil belajar 5 semester terakhir kelas 4, 5, dan 6 semester 1 untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam yang telah dilegalisir oleh dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. "Nilai hasil belajar siswa luar Kota Denpasar, sudah kami input dan masukkan dalam sistem. Karena nilai itu sudah kami terima sejak tanggal 2-10 Juni 2023," kata Wiratama. Ia mengatakan, seleksi jalur zonasi umum ini menggunakan nilai hasil belajar yang dikeluarkan oleh sekolah berdasarkan akumulatif nilai rapor 5 semester terakhir dengan mata pelajaran yaitu, bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. Apabila jumlah nilai hasil belajar calon peserta didik baru sama, maka ditentukan berdasarkan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan; nilai bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam. Apabila nilai mata pelajaran sama, maka memprioritaskan calon peserta didik baru dengan umur yang lebih tua. "Calon peserta didik baru hanya boleh memilih 1 SMP negeri dari 16 SMP Negeri yang ada di Kota Denpasar, sesuai zona yang telah ditetapkan. Untuk pendaftarannya dilakukan secara daring dan mandiri pada alamat website PPDB https://denpasar.siap-ppdb.com," ujarnya. Hasil final calon peserta didik baru yang diterima pada jalur zonasi umum ini akan diumumkan pada Kamis 29 Juni 2023. Namun sebelum pengumuman pun calon peserta didik baru bisa melihat nilainya diterima atau tidak pada sekolah yang dituju karena sistem perankingan secara real time sesuai dengan jumlah kuota yang diterima pada tiap sekolah. Jika calon peserta didik baru tidak lulus pada jalur zonasi umum, dapat kembali mendaftar pada jalur zonasi kategori bina lingkungan. "Kami pastikan daya tampung tiap sekolah pada jalur zonasi umum ini terpenuhi, kecuali peminat atau pendaftarnya sedikit. Makanya, ketika daya tampung tidak terpenuhi akan diisi dengan kuota jalur zonasi kategori bina lingkungan," pungkas Wiratama.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Banyak Berkas PPDB SMPN Jalur Afirmasi Ditolak, Ini Penjelasannya
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Panitia pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Kota Denpasar menyebut banyak berkas pendaftaran ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis PPDB. Ini ditemukan pada PPDB jalur afirmasi yang mulai dibuka, Kamis (22/6/2023). Berdasarkan Juknis dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, calon peserta didik yang mendaftar melalui aplikasi PPDB online, harus mengunggah berkas asli yang di-scan. Sejumlah berkas yang harus diunggah jika mendaftar melalui jalur afirmasi, meliputi Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar, Surat Keterangan Kelulusan (SKL), Surat Keterangan Hasil Belajar (SKHB), kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Surat Pengantar Layanan dari Dinas Sosial Kota Denpasar, serta surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik dan surat pernyataan orang tua/wali calon peserta didik baru jalur afirmasi. Kedua surat pernyataan itu ditanda tangani orang tua/wali calon peserta didik dan bermeterai 10.000. Dari data yang dihimpun di Posko PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada Kamis (22/6/2023) hingga pukul 16.00 Wita, jumlah ajuan berkas pendaftaran jalur afirmasi yang diterima pada 16 SMP negeri sebanyak 240 berkas. Dari jumlah itu, 123 berkas disetujui dan 116 berkas ditolak. “Berkas yang ditolak itu dikarenakan tidak menyertakan kartu PKH atau Surat Pengantar Layanan dari Dinas Sosial, KK luar Denpasar," kata Kepala SMPN 12 Denpasar, Titik Farniati. Lebih lanjut kata Titik Farniati, ada juga berkas yang ditolak karena salah mengunggah berkas. Ini tentunya tidak sesuai dengan ketentuan dalam juknis. Jadi berkas yang tolak dan diberikan umpan balik, dengan menuliskan catatatan kalau berkasnya harus diganti. “Jadi, ketika berkas itu ditolak, orang tua bisa mengulangi dengan syarat yang sudah ditentukan dalam catatan di aplikasi itu. Jadi tidak perlu datang ke sekolah, bisa langsung dibenahi dari rumah,” tuturnya. Hal senada juga disebutkan Kepala SMPN 14 Denpasar, Ni Nengah Sujani. Di antara berkas pendaftar jalur afirmasi yang ditolak lantaran tidak menyertakan kartu PKH atau surat pengantar layanan dari Dinas Sosial Kota Denpasar saat mengunggah berkas pendaftaran. Kendati demikian, Sujani menyampaikan bahwa pihaknya membuka posko pengaduan atau help desk bagi calon peserta didik yang kesulitan mendaftar di sekolah setempat. Posko pengaduan ini dijadikan satu dengan operator, dan bertugas membantu secara tatap muka bagi para pendaftar yang masih merasa kesulitan dengan PPDB online. “Yang datang ke sini (SMPN 14 Denpasar) tidak banyak. Kami siap membantu kalau memang ada yang kesulitan. Kita juga mempunyai tenaga yang mumpuni tentang IT, jadi kita sudah antisipasi,” jelasnya.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
PPDB SMP Negeri Jalur Prestasi di Denpasar, Meski Sempat Ditolak, Siswa Bisa Daftar Kembali
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri jalur prestasi tahun pelajaran 2023/2024 dimulai sejak Senin (19/6/2023). Hari ini, Selasa (20/6/2023) adalah hari terakhir pendaftaran sampai pukul 15.00 WITA. Dari data yang dihimpun di Posko PPDB di kantor Disdikpora Kota Denpasar, pengajuan pendaftaran jalur prestasi pada hari pertama, Senin (19/6/2023) hingga 15.00 WITA pada 16 SMP negeri sebanyak 2.210 berkas. Dari jumlah itu, berkas yang telah disetujui sebanyak 1.238, ditolak 936 berkas dan belum verifikasi 36 berkas. Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astra, mengatakan, terkait berkas yang ditolak, dikarenakan berkasnya tidak sesuai dengan juknis, seperti ada sertifikat yang didaftarkan tidak sertifikat juara hanya piagam peserta. Ada juga pendaftar keliru mengunggah berkas, misalnya pada kolom KK yang diunggah berkas prestasi. Mengenai kekurangan atau kekeliruan unggah berkas pendaftaran itu, lanjut dikatakan Agung Astra, para orang tua siswa dapat memantau di situs PPDB atau datang ke sekolah tujuan untuk memperoleh informasi yang benar. Pihaknya juga menyediakan pusat informasi dan Posko PPDB di kantor Disdikpora Denpasar. Atas kondisi tersebut, tak jarang beberapa nama yang telah mendaftar online lebih awal, namun belum terverifikasi. Hal ini sempat menuai kepanikan orang tua siswa, karena khawatir anak mereka tercecer. Namun seiring waktu, nama-nama siswa yang mendaftar berlangsung terinput dan terverifikasi. Kemudian menurut Agung Astara, pendaftar yang terlambat mengunggah akan diverifikasi pada hari kedua hari ini. "Mereka yang terlambat kan sudah masuk ke sistem jadi mereka akan diverifikasi hari ini," ujarnya. Agung Astara, mengatakan, kendati berkas calon siswa ditolak, mereka masih bisa melakukan pendaftaran ulang dan mengunggah sesuai syarat yang ditentukan. "Mereka masih bisa daftar ulang semasih waktu pendaftaran belum berakhir," ujarnya. Pendaftaran hari kedua pada Selasa (20/6/2023) ini hingga pukul 15.00 WITA Pengumuman kelulusan jalur prestasi dilakukan pada 22 Juni 2022 nanti. Sementara untuk keamanan server saat ini, seluruh SMP Negeri yang melaksanakan PPDB masih cukup aman. Pihak PLN pun sudah disurati agar tidak ada pemadaman listrik selama pelaksanaan PPDB online SMP negeri di Denpasar berlangsung.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
Siswa KK Denpasar Dipastikan Diterima di SD Negeri, Puluhan Ortu Siswa Geruduk Disdikpora
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Puluhan orang tua (Ortu) siswa menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar pada Senin (19/6/2023). Puluhan ortu siswa dari wilayah Densel dan beberapa dari Denut non-KK Kota Denpasar itu, mengeluhkan dan minta penjelasan terkait sulit dan tidak bisa melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 untuk SD negeri di Kota Denpasar. "Kami ke sini berkumpul dari jam 08.00 WITA tapi tidak ada satupun perwakilan dari Dinas yang menemui,” ujar salah seorang orang tua siswa. Akhirnya sekitar pukul 13.00 Wita, para orang tua siswa diterima Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. Para orang tua siswa akhirnya diarahkan ke depan lobi kantor Disdikpora Kota Denpasar untuk menyampaikan aspirasi. Salah satu orang tua siswa, Nyoman Kumpul, mengatakan, pihaknya sudah mendaftar di SDN 4 Panjer. Namun, anaknya ditolak karena kuota sudah penuh, yakni satu rombel dengan jumlah siswa hanya 32 orang. Ia pun khawatir anaknya tidak bisa masuk SD. “Kami ke sini tujuan supaya dibuka 2 rombel, biar bisa anak saya sekolah. Karena ke swasta berat biaya,” katanya. Menanggapi hal itu, Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, mengatakan, sudah menerima keluhan dan pertanyaan para orang tua siswa itu untuk nantinya dikaji. Menurut Suriawan, para orang tua siswa ini diminta untuk menunggu sampai proses pendaftaran ulang. Karena tidak menutup kemungkinan ada siswa yang mendaftar dan diterima di satu atau dua sekolah. Karena sistem PPDB SD Negeri masih manual atau tidak online. Ia menegaskan, PPDB jenjang SD negeri memprioritaskan calon siswa yang diterima adalah ber-KK Kota Denpasar. Bagaimana dengan calon siswa non-KK Kota Denpasar, Suriawan menegaskan, pihaknya tidak bersikap diskriminatif. Sepanjang masih ada daya tampung, siswa non-KK Kota Denpasar akan diberi kesempatan dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah. "Untuk SD negeri diutamakan KK Denpasar dan terdekat dari rumah karena itu prinsip zonasi. Kalau masih ada tempat duduk kosong atau daya tampung siapa saja bisa masuk dengan jalur wajar. Ini yang harus dipahami dan dihormati bersama," imbuhnya. Terkait pemangkasan rombel di beberapa sekolah, dijelaskan Suriawan, merupakan kebijakan Pemkot Denpasar guna memformulasikan kondisi ideal dari sisi sarpras yang dimiliki sekolah dan berdasarkan kajian di lapangan. Di samping itu, Denpasar masih kekurangan guru. Penegasan senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar, AA Gede Wiratama. Ia mengatakan, pihaknya akan menampung semua siswa yang memiliki KK Kota Denpasar. Bahkan, pihaknya siap menambah rombel bila ada calon siswa yang tercecer dengan syarat KK Kota Denpasar. Dikatakan, wajib belajar 9 tahun ini untuk di masing-masing kabupaten/kota. Artinya, untuk siswa yang ber-KK Denpasar akan diterima di SD. Namun, bila kuotanya ada yang lebih, bisa diberikan kepada siswa yang dari luar. “Saat ini kita fokuskan dulu yang KK Kota Denpasar. Kalau ini ada yang tercecer, kami siap tambah rombel,” ujarnya.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
PPDB Jalur Prestasi di Denpasar Berjalan Lancar
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMP negeri sudah dimulai, Senin (19/6/2023) diawali dengan jalur prestasi. “Pelaksanaan pendaftaran PPDB hari pertama berjalam lancar. Kami sudah sampaikan ke pihak sekolah agar teliti melakukan pemeriksaan kembali terhadap piagam prestasi yang masuk,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama. Dari data yang dihimpun di Posko PPDB di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, pengajuan pendaftaran jalur prestasi pada hari pertama, Senin (19/6/2023) per pukul 17.00 WITA, jumlah ajuan pendaftaran pada 16 SMP negeri sebanyak 2.210. Berkas yang telah disetujui sebanyak 1.238, ditolak 936 berkas dan belum verifikasi 36 berkas. Masih ada pendaftaran hari kedua pada Selasa (20/6/2023) ini hingga pukul 15.00. Pengumuman kelulusan jalur prestasi dilakukan pada 22 Juni 2022 nanti. PPDB SMP negeri 2023 ini terdapat empat jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen (umum 50 persen dan bina lingkungan 10 persen) , jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen,  jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi nonakademik 25 persen. Untuk jalur prestasi nonakademik kembali dibagi menjadi prestasi nonakademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), lomba bulan bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen). Dan, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 4 persen. Pendaftaran jalur prestasi pada 19-20 Juni 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023. Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023. Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023. Wiratama menambahkan, tahun 2023 ini siswa yang tamat SD sebanyak 13.222 orang dengan rincian 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non-Kota Denpasar. Dimana daya tampung 16 SMP Negeri di Denpasar sebanyak 5.600 siswa.  Terdapat satu SMP baru yakni SMP 16 yang akan menerima sebanyak 7 rombongan belajar (rombel) atau kelas. “Karena gedung SMP 16 dalam tahap pembangunan, siswa akan dititipkan di SMPN 6 Denpasar selama satu semester,” katanya.(tha/bpn) Read the full article
0 notes
baliportalnews · 1 year
Text
PPDB Denpasar 2023/2024, Sekolah Wajib Lapor Hasil Seleksi
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024 jenjang Sekolah Dasar (SD) negeri masih berlangsung hingga Kamis (15/6/2023). Selama proses pendaftaran, masing-masing satuan pendidikan diminta untuk memverifikasi dan menyeleksi secara ketat berkas pendaftaran untuk diumumkan sebagai calon siswa yang diterima pada Senin (19/6/2023) mendatang. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, mengungkapkan, dari laporan awal yang diterima dari sekolah, masih ada sekolah yang belum memenuhi kuota. Namun demikian, tak sedikit sekolah yang sudah menerima pendaftaran melampaui kuota yang ditetapkan. “Proses pendaftaran masih berlangsung, sehingga kami belum bisa memastikan sekolah mana yang kelebihan atau kekurangan siswa. Sesuai juknis PPDB, sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Disdikpora Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman,” ujarnya, Selasa (13/6/2023). Dalam pelaksanaan PPDB jenjang SD negeri, ia menegaskan, memprioritaskan calon siswa yang diterima adalah ber-KK Kota Denpasar. Jika ada siswa ber-KK Kota Denpasar yang masih tercecer akan disalurkan ke SD negeri yang terdekat, sebelum pengumuman dilaksanakan. Karenanya, Suriawan mengingatkan agar sekolah memverifikasi dan menyeleksi secara ketat calon peserta didik yang dinyatakan lulus atau diterima sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan dalam juknis. “Dengan begitu, saat pengumuman nanti tak ada masalah calon siswa yang diterima. Kami yakin tidak sampai ada calon siswa ber-KK Kota Denpasar yang tercecer,” ujarnya. Bagaimana dengan calon siswa non-KK Kota Denpasar. Suriawan menjelaskan, dalam PPDB ini pihaknya tidak bersikap diskriminatif. Sepanjang masih ada daya tampung, siswa non-KK Kota Denpasar akan diberi kesempatan dengan proses seleksi dilakukan pihak sekolah. Sesuai juknis, total rombongan belajar di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini sebanyak 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa. Rinciannya, SD negeri di Denpasar Timur menerima 50 rombel dengan daya tampung 1.600 siswa. Di Denpasar Selatan 59 rombel dengan daya tampung 1.888 siswa. Di Denpasar Barat dengan 76 rombel dengan daya tampung 2.432 siswa. Dan di Denpasar Utara dengan 72 rombel dengan daya tampung 2.304 siswa. Jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa. (bpn) Read the full article
0 notes