#pemerintahdaerah
Explore tagged Tumblr posts
Text
Kesetaraan Gender Istilah Yang Belum Banyak Orang Ketahui
GRB Project – Pengertian Kesetaraan Gender dan Pentingnya Pemahaman yang Tepat
Banyak orang masih salah mengartikan istilah kesetaraan gender sebagai kesamaan peran antara laki-laki dan perempuan. Padahal, kesetaraan gender merujuk pada keadilan dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan. Kesetaraan gender tidak hanya menyasar perempuan, tetapi juga laki-laki dalam lingkup sosial, ekonomi, dan politik. Kesetaraan gender memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak, kewajiban, dan kesempatan yang setara.
Berita Lainnya :
"Baca Juga : Festival Budaya Erau Kertanegara Warisan Kerajaan Kutai"
"Simak Juga : Bantuan Pendidikan Dan Kesehatan Dari Relawan PLN"
0 notes
Text
DJPb Ingatkan Pemda: Batas Akhir Pengajuan DAK Fisik Tahap III 16 Desember 2024
DJPb Ingatkan Pemda: Batas Akhir Pengajuan DAK Fisik Tahap III 16 Desember 2024 KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengingatkan pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu untuk segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, Batas akhir pengajuan adalah 16 Desember 2024 pukul 17.00 WIB. Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Mohamad…
#BatasAkhir#CapaianDAK#DAKFisik#Dana DAK#DanaAlokasiKhusus#DJPbBengkulu#Optimalisasi#PemerintahDaerah#Pencairan#Penyaluran#Persyaratan#ProyekInfrastruktur#ProyekPembangunan#TahapIII
0 notes
Text
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Integritas di Pemerintahan Daerah pada Rakornas 2024
REKONFUNEWS.COM, JAKARTA || Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menggarisbawahi pentingnya integritas dalam pemerintahan daerah dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul, Bogor, pada Kamis, 7 November 2024. Rakornas yang dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi…
#AntiKorupsi#IndonesiaEmas2045#JaksaAgung#PemberantasanKorupsi#PemerintahDaerah#Rakornas2024#ReformasiBirokrasi#TransparansiAnggaran SinergiPusatDaerah AntiKorupsi IntegritasPemerintah
0 notes
Text
Bupati Giri Prasta Buka Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Harapkan Mampu Optimalkan Penerimaan Pajak Dan Retribusi Daerah
BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG - Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta menyatakan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada 5 Januari 2022 berimplikasi pada pencabutan seluruh peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu maksud dari terbitnya UU HKPD adalah dalam rangka mengembangkan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui pemberian kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah dengan penguatan melalui restrukturisasi pajak daerah, penyederhanaan jenis retribusi daerah dan pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru. “Kami berterima kasih kepada Direktorat Pendapatan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, bertalian dengan Sosialisasi UU 1 tahun 2022 tentang Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Ini adalah salah satu perubahan kedepan bertalian UU 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi sehingga kami Badung harus patuh dan taat melaksanakan perintah UU. Saya kira dengan UU No 1 Tahun 2022 kita akan mampu melaksanakan penyempurnaan bertalian dengan wajib pajak khusunya lagi adalah pajak hotel dan restaurant,” ujar Bupati Giri Prasta saat membuka acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Senin (18/12/2023) bertempat di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung. Turut hadir Narasumber dari Direktorat Pendapatan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Ham Bali, Direktur Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, Kepala Bank Pembangunan Daerah Bali Cabang Mangupura, Regional CEO XI Bali Nusa Tenggara PT Bank Mandiri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badung Utara dan Badung Selatan, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, Asisten, Staf Ahli, , Camat, Lurah dan Perbekel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung serta Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. Pasca sosialiasi UU HKPD ini, Bupati Giri Prasta berharap kedepannya para wajib pajak bisa semakin patuh dan taat melaksanakan kewajibannya. “Pajak hotel dan restaurant merupakan pajak titipan konsumen, bukan pengusaha yang bayar. Untuk itu sosialisasi ini penting bagi kami, bagaimana kita menyadarkan semua bahwa wajib pajak itu, adalah satu sumber pendapatan daerah agar kita mampu mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat,” pungkasnya. Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Badung, Putu Sukarini melaporkan acara Sosialisasi ini mempunyai makna yang penting, dimasa transisi dari UU No 28 Tahun 2009 menuju UU No 1 Tahun 2022. Atas terbitnya UU HKPD ini, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan tambahan kewenangan pemungutan jenis pajak daerah yakni opsen pajak kendaraan bermotor dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor yang baru berlaku efektif mulai tanggal 1 januari 2025 mendatang. Dengan adanya kebijakan penguatan pada sektor pajak daerah (Local Taxing Power) kedepannya diharapkan akan semakin mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Badung. “Sampai 16 Desember 2023 ini realisasi penerimaan pajak daerah kita mencapai 5 Trilyun 441 Milyad yang bersumber dari PHR dan pajak lainnya. Untuk itu dalam kesempatan yang baik ini kami memberikan apresiasi kepada wajib pajak karena telah menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.(bpn) Read the full article
0 notes
Text
Pemda Kabupaten Kota Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Panjang Akibat El Nino
Pemda Kabupaten Kota Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Panjang Akibat El Nino #PemprovGorontalo #PemerintahDaerah #KabupatenKota #FenomenaElNino #KemarauPanjang
Hargo.co.id, GORONTALO – Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya meminta seluruh Bupati dan Walikota, mengantisipasi kemungkinan kemarau panjang. Menurutnya, hal tersebut bisa saja terjadi akibat fenomena El Nino sebagaimana prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dimana, Lembaga memprediksi musim kemarau di tahun 2023 akan lebih kering jika dibandingkan dengan periode tiga tahun…
View On WordPress
0 notes
Text
TV Kabel Manfaatkan Tiang Listrik Milik PT.PLN (Persero) Secara Illegal
TV Kabel Manfaatkan Tiang Listrik Milik PT.PLN (Persero) Secara Illegal
Perusahaan penyedia layanan TV kabel di Bukittinggi dalam menjalankan bisnis program siaran Televisi diduga kuat dilakukan secara illegal. Hal tersebut terbukti dengan ditemukanya sejumlah tiang listrik yang dimanfaatkan oleh pihak TV kabel untuk memasang jaringan kabel mereka. Perusahaan penyedia layanan TV kabel mendistribusikan siaran Televisi kepada pelanggan melalui jaringan kabel yang…
View On WordPress
#bukittinggi#illegal#jaringanillegal#Kawasansumbar#keselamatanketenagalistrikan#pemerintahdaerah#ptpln#Sumbarlivetv#Sumbartodaynews#tvkabel#uunomor30tahun2009
0 notes
Text
Ini Langkah Pemerintah Daerah dalam Seleksi Guru PPPK
KLIKSAMARINDA - Melalui rilis Sekretariat kabinet, pemerintah menghimbau agar pemerintah daerah mengusulkan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPANRB) berdasarkan peta kebutuhan guru dari Kemendikbud. Usulan formasi ini sebagai langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan program guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni, mendukung secara penuh pelaksanaan seleksi rekrutmen guru PPPK. Ia mengimbau kepada pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan penghitungan terkait guru PPPK yang dibutuhkan. “Pemerintah daerah diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan. Kami akan membuatkan rancangan peraturan Menteri Dalam Negeri baru tentang gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020,” ujar Hari Nur Cahya. Pada kesempatan ini, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko menyatakan, sampai saat ini baru 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah. “Pengajuan usulan formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB,” ujarnya. Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional Suharmen, menyampaikan dukungannya untuk memastikan keberlangsungan status guru PPPK. Read the full article
0 notes
Photo
Perencanaan Pembangunan Daerah Suatu Pengantar Penerbit: Rajawali Pers Penulis: Suryo Sakti Hadiwijoyo & Fahima Diah Anisa ISBN: 978-623-231-027-8 Halaman: 336 hlm Ukuran: 15 x 23 cm Tahun Terbit: 2019 Original Harga Rp110.000 diskon 15% Rp93.500 Sinopsis Perencanaan pembangunan merupakan tahapan awal dalam proses pembangunan. Perencanaan sangat diperlukan untuk menyesuaikan tujuan yang hendak dicapai dalam pembangunan dengan sumber daya yang ada serta berbagai alternatif lain yang mungkin diperlukan. Proses perencanaan pembangunan saat ini dilakukan dengan memadukan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta proses bottom-up dan top-down. Proses ini menunjukkan bahwa perencanaan daerah, selain diharapkan dapat memenuhi prinsip perencanaan yang sistematis, transparan, partisipatif, dan akuntabel, juga kepemilikan rencana (sense of ownership) menjadi aspek yang perlu diperhatikan. Terbitnya berbagai regulasi yang berkontribusi terhadap perencanaan pembangunan daerah, berimplikasi pada semakin banyaknya alternatif pilihan terhadap indikator yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Terlebih sejak disepakatinya Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2015, sebagai agenda pembangunan global yang harus diikuti oleh semua negara, dan diintegrasikan dalam setiap dokumen perencanaan. #pembangunandaerah #samsatlinggau #manfaattaatpajak #fasilitasumum #lubuklinggau #indonesia #gempolsari #dkijakarta #bappedadki #mahasiswa #dpdri #palembang #infrastruktur #pembangunan #perencanaanpembangunan #pemerintah #ekonomiindonesia #pemerintahdaerah #ojk #ojkindonesia #keuangan #ptijk2020 #sumateraselatan #mprri #jember #ekonomi #danadesa #areksidoarjo #penerimaanmahasiswabaru #magisteradministrasipembangunan https://www.instagram.com/p/CCOo8VKp6h6/?igshid=14dsa194czzum
#pembangunandaerah#samsatlinggau#manfaattaatpajak#fasilitasumum#lubuklinggau#indonesia#gempolsari#dkijakarta#bappedadki#mahasiswa#dpdri#palembang#infrastruktur#pembangunan#perencanaanpembangunan#pemerintah#ekonomiindonesia#pemerintahdaerah#ojk#ojkindonesia#keuangan#ptijk2020#sumateraselatan#mprri#jember#ekonomi#danadesa#areksidoarjo#penerimaanmahasiswabaru#magisteradministrasipembangunan
0 notes
Photo
LIMAPULUH KOTA-Hingga Rabu (11/12) dini hari hujan masih terus menngguyur Kabupaten Lima Puluh Kota. Sejumlah penduduk memilih mengungsi ke titik-titik yang tak terjangkau oleh banjir. Salah satunya Marianis (45). Di mushala itu dia harus berbagi selimut dengan anak-anaknya. Sebab kain yang ada sudah basah terendam banjir. Malam nan dingin ditambah hujan yang tak kunjung henti membuat orang-orang sulit untuk tidur. Mereka was-was kalau air terus naik dan membasahi barang-barang yang telah mereka selamatkan dari rumah. “Sudah tiga malam kami mengungsi ke mushala ini. Kami takut banjir makanya mengungsi dan tidak bertahan di rumah masing-masing,” kata Marianis, pada wartawan Selasa malam (10/12). Di Jorong Tanjuang, Nagari Bukik Sikumpua, Kecamatan Lareh Sago Halaban, setidaknya 90 jiwa mengungsi ke sebuah mushala yang lokasinya terletak di ketinggian. Sudah tiga hari mereka mengungsi di mushala tersebut. Saat siang mereka beraktivitas seperti biasa di rumah masing-masing dan malamnya kembali ke mushala. Selengkapnya di topsatu.com #korban #korbanbanjir #bantuan #pemkab #50kota #limapuluhkota #pemkablimapuluhkota #pemprovsumbar #pemerintahdaerah #sumbar @berita.topsatu https://www.instagram.com/p/B56TdFzpsAS/?igshid=tgs36ealefpy
#korban#korbanbanjir#bantuan#pemkab#50kota#limapuluhkota#pemkablimapuluhkota#pemprovsumbar#pemerintahdaerah#sumbar
0 notes
Photo
#welcome #sosialisasi #transaksi #nontunai dan #konfirmasi #status #wajibpajak #layananpubliktertentu pada #pemerintahdaerah #tindaklanjut #inpres #10/2016 #tentang #pencegahan dan #pemberantasan #korupsi #tahun2016 dan #tahun2017 #gedungc #lantai3 #sasanabaktipraja @kemendagri #paten #sumutpaten #happyheart #joyfulmind #cheerfulmind #goahead @gabrielhwc (at Kementerian Dalam Negeri)
#cheerfulmind#joyfulmind#tahun2017#sumutpaten#welcome#tindaklanjut#pemerintahdaerah#transaksi#sosialisasi#korupsi#tahun2016#10#sasanabaktipraja#lantai3#pencegahan#wajibpajak#tentang#paten#goahead#pemberantasan#konfirmasi#status#nontunai#layananpubliktertentu#gedungc#happyheart#inpres
0 notes
Photo
Semarak Bemgklul.16 /o7/2019 Penandatanganan nota kesepahaman/perjanjian Kerja sama antara pemerintah Daerah sepropinsi bengkulu dengan Kanwil BPN Propinsi bengkulu dan Kanwil DJP Bengkulu Lampung... Dihadiri .gubenur prop.bengkulu dan walikota dan se Bupati se Propinsi bengkulu. Dan para undangan . #BikinBanggaRejangLebong #RejangLebongBersih #GerakanSejutaLike #PariwisataRejangLebong #RejangLebongMampu #Fabulousrejanglebong #RejangLebongCerdas #RejangLebongSehat #RejangLebongSejahtera #RejangLebongBerbudaya #RejangLebongReligius #Curup #RejangLebong #Bengkulu #Indonesia #Curupkotaidaman #humasprotokolrl #Humasprotokol #Humas #Protokol #PemerintahDaerah #Humpro #ProtokolerIndonesia https://www.instagram.com/p/Bz9qsCMBD_W/?igshid=6a88y8pn8q4q
#bikinbanggarejanglebong#rejanglebongbersih#gerakansejutalike#pariwisatarejanglebong#rejanglebongmampu#fabulousrejanglebong#rejanglebongcerdas#rejanglebongsehat#rejanglebongsejahtera#rejanglebongberbudaya#rejanglebongreligius#curup#rejanglebong#bengkulu#indonesia#curupkotaidaman#humasprotokolrl#humasprotokol#humas#protokol#pemerintahdaerah#humpro#protokolerindonesia
0 notes
Text
Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi Jadi Fokus Utama Jaksa Agung di Rakornas 2024
REALITANEWS.OR.ID, JAKARTA || Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 yang berlangsung pada Kamis, 7 November 2024 di Sentul, Bogor. Dalam Rakornas tersebut, Jaksa Agung meminta…
#AntiKorupsi#IndonesiaEmas2045#JaksaAgung#PemberantasanKorupsi#PemerintahDaerah#Rakornas2024#ReformasiBirokrasi#TransparansiAnggaran SinergiPusatDaerah AntiKorupsi IntegritasPemerintah
0 notes
Text
Pemerintah di Gorontalo Dinilai Lamban Urusi Pengangguran, Aden: Penyebab Kemiskinan
Hargo.co.id, GORONTALO – Setiap tahun, angka pengangguran hampir diseluruh daerah di Indonesia terus meroket, tidak terkecuali di Kota Gorontalo. Hal ini disebabkan tingginya jumlah lulusan, baik itu di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, maupun perguruan tinggi yang tak diimbangi dengan lapangan pekerjaan. Persoalan ini menuai tanggapan dari Moh. Aden Cahyo Sumarwoto, ST, salah satu milenial…
View On WordPress
0 notes
Photo
Ekonomi Pembangunan Daerah Penerbit: Rajawali Pers Penulis: Elfindri, dkk ISBN: 978-623-231-069-8 Halaman: 416 hlm Ukuran: 15 x 23 cm Tahun Terbit: 2019 Original Harga Rp120.000 diskon 15% Rp102.000 Sinopsis Buku ini mengisi kekurangan dari buku buku teks tentang pembangunan daerah yang ada selama ini. Mahasiswa dan para pegawai pemerintah merasa perlu melengkapi pemahaman mereka terhadap aspek-aspek pembangunan. Bagaimana mewujudkan pembangunan inklusif, dan bagaimana mempercepat pembangunan daerah, baik pembangunan ekonomi, sumberdaya manusia, dan atau pembangunan infrastrukturnya, merupakan bahasan penting buku ini. Disajikan dalam 18 bab, dilengkapi dengan data mutakhir, tips tips dalam membangun daerah yang sudah teruji juga tahapannya disajikan. Pembangunan Desa, ditempatkan pada bagian awal sektor ekonomi, setelah melihat secara ringkas perkembangan teori ekonomi pembangunan dan evaluasi eksternal potensi dan kendala. Dilanjutkan pembahasan mengenai pangan, UMKM, industri kreatif dan turisme, dan mengatasi ketimpangan pembangunan. #pembangunandaerah #samsatlinggau #manfaattaatpajak #fasilitasumum #lubuklinggau #indonesia #gempolsari #dkijakarta #bappedadki #infrastruktur #mahasiswa #dpdri #pembangunan #perencanaanpembangunan #pemerintah #ekonomiindonesia #pemerintahdaerah #ojk #ojkindonesia #keuangan #ptijk2020 #sumateraselatan #palembang #mprri #jember #photographer #danadesa #areksidoarjo #penerimaanmahasiswabaru #magisteradministrasipembangunan https://www.instagram.com/p/CByLIRhJ8JT/?igshid=1cwfoe72i5yzr
#pembangunandaerah#samsatlinggau#manfaattaatpajak#fasilitasumum#lubuklinggau#indonesia#gempolsari#dkijakarta#bappedadki#infrastruktur#mahasiswa#dpdri#pembangunan#perencanaanpembangunan#pemerintah#ekonomiindonesia#pemerintahdaerah#ojk#ojkindonesia#keuangan#ptijk2020#sumateraselatan#palembang#mprri#jember#photographer#danadesa#areksidoarjo#penerimaanmahasiswabaru#magisteradministrasipembangunan
0 notes
Text
Disnaker Mimika Minta Freeport 'Tarik' Para Pekerja
Liputanviral - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Mimika meminta PT Freeport Indonesia untuk mempekerjakan kembali 73 karyawan yang dirumahkan (furlough) dan diberhentikan. Freeport juga diminta membayar seluruh hak yang selama ini tak dibayarkan. Hal itu disampaikan dalam surat resmi nomor 565/26/ANJ/IX/2018 perihal Anjuran Perselisihan PHK yang diterbitkan pada 20 September 2018. Secara rinci disebutkan, Disnaker Mimika menganjurkan agar pimpinan perusahaan Freeport memanggil kembali 73 pekerja untuk dapat dipekerjakan kembali di Freeport. Disebutkan dalam surat, terdapat tujuh alasan dalam surat tersebut, salah satunya tuntutan pekerja untuk dipekerjakan kembali dianggap wajar. Tak berselang lama, 23 September, Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua juga mengeluarkan surat resmi yang menyatakan kegiatan mogok kerja serikat pekerja PT Freeport Indonesia adalah sesuatu yang sah dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) ketenagakerjaan. Surat ini keluar setelah Mei tahun lalu, sebanyak 3.274 pekerja diberhentikan secara sepihak. "Ini berita yang menggembirakan buat para pekerja. Jadi akhirnya ada babak baru dari kasus ini," kata kuasa hukum dari Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HMA) Lokataru Nurkholis Hidayat di kantornya, Nurkholis, pihak yang selama ini membantu advokasi para pekerja dengan Freeport Indonesia, menyebutkan keluarnya surat resmi dari pemerintah menunjukkan bahwa semua tudingan mengenai pekerja-pekerja yang selama ini mangkir dapat dibantah secara resmi. Senada dengan hal itu, Trade Union Rights Center (TURC) juga menilai kegiatan mogok kerja yang dilakukan oleh pekerja Freeport Indonesia tersebut sah dilakukan. Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan, para pekerja memiliki hak secara konstitusi untuk melakukan hal tersebut. "Hal ini sah kami pikir, atas kajian-kajian yang kami lakukan terhadap Undang-Undang no 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja," kata Advokat TURC Andy Akbar. Dengan terbitnya dokumen-dokumen baru tersebut, artinya Lokataru telah mengantongi 4 surat rekomendasi dan desakan dari instansi kelembagaan negara kepada Freeport Indonesia. Sebelumnya, pada 2017, Komnas HAM telah mengeluarkan hasil telaahnya dan merekomendasikan Freeport Indonesia untuk mempekerjakan kembali para pekerja tersebut. Nurkholis beranggapan bahwa, 4 surat rekomendasi itu dapat menjadi desakan kepada pemerintah sekarang untuk segera menuntaskan masalah ketenagakerjaan di Freeport Indonesia ini. Pihaknya menilai, perlunya ada intervensi dari pemerintah dalam menangani kasus ini, setelah selama ini bersikap netral. Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi lain dari komnas HAM yang terkait dengan kebebasan berserikat di Indonesia. "Kami sudah melakukan pelaporan terhadap Komnas HAM terhadap kebebasan berserikat, dan kami masih menunggu terkait dengan keputusan ini," jelasnya. Di sisi lain, Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan perusahaan tetap menganjurkan mantan karyawan untuk menempuh jaluh hukum melalui pengadilan industrial jika tidak bisa menerima keputusan perusahaan. "Kami sudah melakukan upaya yang perlu. Jika ex-karyawan tetap tidak bisa menerima silakan melalui jalur hukum hubungan industrial," ujar Riza kepada CNNIndonesia.com. Dalam keterangan terpisah, Riza mengungkapkan pemberhentian 3.274 pekerja kala itu dilakukan karena mantan pekerja terkait mengabaikan kewajiban kerjanya. Awal tahun lalu, Freeport-McMoRan (FCX) dan Freeport Indonesia memang melakukan program efisiensi dengan cara mengurangi secara signifikan investasi modal pengembangan tambang-bawah tanah senilai US$ 1 miliar, dan belanja barang dan jasa dalam negeri US$2 miliar. Hal itu tak lepas dari terbit paket regulasi pemerintah yang membatasi ekspor produk olahan (konsentrat tembaga), dan mensyaratkan pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah bentuk pengusahaan pertambangan dari KK menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) agar dapat ekspor. Dampak dari paket regulasi tersebut ialah perusahaan berhenti beroperasi total mulai pertengahan Januari 2017, karena pada saat yang bersamaan terjadi mogok kerja di PT Smelting di mana 40 persen konsentrat tembaga perseroan dimurnikan. Terkait dengan pengurangan investasi modal tersebut sejak Januari 2017, perusahaan melakukan pengurangan angkatan kerja terkait pengembangan tambang bawah tanah. Sampai April 2017, perusahaan-perusahaan kontraktor perusahaan telah merumahkan 2.490 pekerja kontraktor. Perusahaan juga melakukan furlough terhadap sebanyak 823 pekerja langsungnya. Selama furlough tersebut pekerja perseroan tetap menerima upah dan hak-hak normatif mereka. Perusahaan juga menawarkan program Pensiun Dini dengan tawaran yang lebih baik dari aturan pisah normatif kepada para pekerjanya. Sebanyak 1.635 Pekerja telah mengikuti program Pensiun dini, 609 pekerja diantaranya adalah pekerja yang terkena furlough. Read the full article
0 notes
Photo
Ada kesempatan juga bisa berphoto dengan lambang pemerintah daerah. Meskipun dengan selfie 😊 Alhamdulillah. Selamat Malam.
0 notes