#nppbkc
Explore tagged Tumblr posts
customspediacom · 6 months ago
Link
Panduan Mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai PMK 68 Tahun 2023
0 notes
propertybali · 4 years ago
Photo
Tumblr media
Nama : THE ROYAL BEACH SEMINYAK HOTEL Managed By : Accor M Gallery Alamat Lengkap : Jalan Camplung Tanduk, Seminyak Beach 80033 Bali Kelas : Bintang Lima 5 ***** ( Lima) Status Tanah : Hak Guna Bangunan Murni dan Sewa Luas Tanah HGB Murni : 34,072 M2 Luas Tanah Sewa Parkir : 8.144 M2 ( s/d 21/08/2019 ) Luas Tanah Sewa Adat : 1.720 M2 ( s/d 22/058/2039) Luas Bangunan : 20,007 M2 Ijin yang dimiliki : SIUP,IMB, SITU, HO,TDP,NPWP,MB,NPPBKC (LENGKAP) Jumlah Kamar : 145 Rooms Type Kamar : a. One Bedr0om Villa : 10 Villas b. Two Bedrooms Villa : 06 Villas c. Three Bedrooms Villa : 1 Villas d. Suite Room : 04 Rooms e. Grand Deluxe : 21 Rooms f. Deluxe : 53 Rooms g. Superior : 50 Rooms Fasilitas h. Swimming Pool ( 2 ) i. Restaurant ( 3 ) j. Living Lounge k. Drug Store l. Pool Bar m. Shopping Arcade n. Meeting & Banqueting Facilities ( 4 ) o. Spa & Beauty salon f. Fitness center g. Gift Shop, etc Location: garden. View: private tropical garden. 📱Inquary : +6287881006050 "𝙈𝙮 𝙥𝙖𝙨𝙨𝙞𝙤𝙣 𝙞𝙨 𝙮𝙤𝙪𝙧 𝙙𝙚𝙨𝙞𝙧𝙚" #arsitektur #bali🌴 #baligasm #baligetaway  #baliinvestments #baliliving #baliproperty #balivacation #balivibe #balivilla #balivillasale #developer #infobali #investasipropertibali #jualbeli #jualbeliproperti #jualrumahbali #properti #properties #realestate #villabalidijual #villadijual #villasale #rich #beautifulbalivillas #holidayvillabali #jakarta #indonesia #surabaya #sale https://www.instagram.com/p/CCC2nBdAqg8/?igshid=lban236p3j60
0 notes
formasiklasik · 6 years ago
Text
Izin Ada, Pabrik Miras Ini Rela Berhenti Operasi
Izin Ada, Pabrik Miras Ini Rela Berhenti Operasi : Dianggap membuat resah warga, jajaran Polsek Cikande dan Polres Serang, bersama muspika melakukan sidak ke pabrik miras PT Balaraja Barat Indah, di Kawasan Industri Modern Cikande, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang,Banten Rabu (23/1/2019).
Tumblr media
Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih mengatakan kedatangannya mereka, merupakan tindak lanjut adanya keresahan warga terkait keberadaan pabrik miras di wilayah Kawasan Cikande, Kabupaten Serang.
“Informasi yang berkembang, masyarakat menolak keberadaan perusahaan PT Balaraja Barat Indah yang memproduksi minuman beralkohol Gol B merk Martil di sini,” katanya.
Menurut Kosasih, kebaradaaan pabrik miras dikhawatirkan membawa dampak negatif serta polemik di masyarakat. Apalagi, kehidupan warga di Kabupaten Serang lekat dengan suasana yang religius dan agamis.
“Kita khawartir persoalan di PT Balaraja Barat Indah ini, berkembang seperti persoalan izin Leo Cafe dan ini jangan sampai terjadi. Oleh karenanya, kami minta pihak perusahaan untuk berhenti beroperasi dulu,” ujarnya.
Selain itu, Kosasih menambahkan tahun 2019 merupakan tahun politik, sehingga kepolisian harus bisa mengambil sikap tegas, guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Serang.
“Situasi yang berkembang saat ini dapat meluas karena pada tahun ini merupakan tahun Politik yang dapat dimanfaatkan oleh sekelompok orang,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kasatnarkoba Polres Serang Kompol Nana Supriatna mengatakan keberadaan pabrik tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2006 tentang pekat. Dimana dalam perda itu miras tidak boleh diedarkan di Kabupaten Serang.
“Kegiatan produksi perusahaan sangat bersebrangan dengan Perda miras yang ada, sehingga pihak perusahaan harus menunjukan izin yang dimiliki untuk dilakukan pengecekan dan dilakukan analisa,” katanya.
Kabag PPUD Satpol PP Kabupaten Serang Ade Rusmanto meminta kepada PT PT Balaraja Barat Indah untuk menunjukan bukti legalitas kebaradaan pabrik miras tersebut. Sehingga masyarakat tidak menjadi resah.
“Kami meminta segera perizinan tersebut ditunjukan agar, kami dapat menunjukan kepada masyarakat atau kelompok yang menanyakan perizinan yang telah dimiliki PT Balaraja Barat Indah,” tandasnya.
Perwakilan dari PT Balaraja Barat Indah, Joni memastikan jika perusahaannya sudah memiliki legalitas, dan segala perizinan sudah ditempuh, seperti izin Domisili, IMB, UKL-UPL, izin usaha industri, dan BEA CUKAI NPPBKC.
“Izin sudah lengkap, saya memakili perusahaan mengucapkan terima kasih atas respon dari pihak Polres Serang, Polsek Cikande dan Pemkab. Serang atau pihak Kecamatan Cikande yang tanggap terkait keluhan masyarakat itu. Atas permintaan dari masyarakat, kami akan berhenti beroperasi,” katanya.
0 notes
tobiesan · 3 years ago
Photo
Tumblr media
• FS: Hotel 4 Star in Bali @ Location: Jl. Petitenget Seminyak • Next door of Metis Restaurant • 1.9Km to Batu Belig Beach • 2.1Km to Petitenget Beach • Just waking distance to famous restaurants and shop @ Land Size: 2000 M2 (SHGB) @ 2 Building - Built in 2015 - 5 Floors + 1 Basement @ 111 Rooms (Occupancy ±75% % - Before Pandemic) Type of Room: • 59 Unit Deluxe Room • 38 Unit Deluxe Room Paddies View • 14 Unit Grand Deluxe Room @ Hotel Facilities and Services: • Wi-Fi internet access • Laundry service • 24 hour Security and CCTV • Airport transfer (upon request) • Free Shuttle Bus • Baby-sitting (upon request) • Covered parking space (limited capacity) @ PAPER: • Have permits from local Government in Bali and Center of Jakarta as business license from minister of trade (SIUP) • Building permit (IMB) • Permits interference (HO) • Permit a place of business (SITU) • Business registration (TDP) • Tax identification number (NPWP) • SIUP.MB and NPPBKC _@ Asking Price: IDR 265,000,000,000_ https://maps.app.goo.gl/VGQ1jTgNJNoogt8AA Info dan Permintaan Brosur Call: #TOBIE SAN (DTS) - 088805660636 Brighton Winner Pakuwon Indah "Terima Titip Jual/Beli Sewa Property" "Melayani Pengadaan rumah untuk pribadi, instansi, karyawan, kelompok dan kolektif *#1 Real Estate Agent Support System terSertifikasi ISO 9001:2015 oleh Lloyd United Kingdom* #BrightonRealEstate #BrightonProject #MimpiJadiNyata #MimpiTanpaBatas #GunakanBrokerArebi #property #realestate #realtor #forsale #realty #home #househunting #newhome #homesforsale #justlisted #newlisting #gresik #surabaya #sidoarjo #jakarta #bali #bandung #medan #batam #balikpapan (at Seminyak Beach Bali) https://www.instagram.com/p/CP22EYErfNW/?utm_medium=tumblr
0 notes
infodenpasar · 5 years ago
Text
[4] Hallo Semeton, Buat kamu para pengusaha Barang Kena Cukai pemegang NPPBKC, ada INFO PENTING nih!!! . Sehubungan dengan Pemutakhiran Data NPPBKC dan Penerapan Layanan Penyampaian Dokumen* Secara Elektronik, . Yuk cek lagi, pastikan usahamu : 1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB); 2. Mengajukan permohonan pemutakhiran data NPPBKC untuk mendapatkan NPPBKC 28 Digit. . Keterangan lengkap cek poster di atas ya! . Info lebih lanjut hubungi Bea Cukai Denpasar . Telp. (0361) 4723335 WhatsApp (0853) 3787-3692 Via @beacukaidps
Hallo Semeton,
Buat kamu para pengusaha Barang Kena Cukai pemegang NPPBKC, ada INFO PENTING nih!!!
.
Sehubungan dengan Pemutakhiran Data NPPBKC dan Penerapan Layanan Penyampaian Dokumen* Secara Elektronik,
.
Yuk cek lagi, pastikan usahamu :
1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
2. Mengajukan permohonan pemutakhiran data NPPBKC untuk mendapatkan NPPBKC 28 Digit.
.
Keterangan lengkap cek poster di atas ya!
.
Info lebih lanjut hubungi Bea Cukai Denpasar
.
Telp. (0361) 4723335
WhatsApp (0853) 3787-3692
Via @beacukaidps
Download with nice filename
source https://www.instagram.com/p/CACqm6agBbS/
0 notes
kepoinus · 6 years ago
Text
Satpol PP Garut dan Bea Cukai Sosialisasikan Rokok Ilegal
Satpol PP Garut dan Bea Cukai Sosialisasikan Rokok Ilegal
[ad_1]
GARUT, KAPERNEWS.COM – Rokok ilegal adalah rokok yang dalam pembuatan dan peredarannya tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang udangan, terutama di Bidang Cukai.
Ada empa (4) kategori yang merupakan rokok ilegal, diantaranya : 1.Rokok yang dibuat oleh pabrik namun belum memiliki izin NPPBKC. 2.Rokok yang diedarkan ,dijual,atau ditawarkan tidak dilekati pita Cukai. 3.Rokok yang…
View On WordPress
0 notes
malangtoday-blog · 6 years ago
Photo
Tumblr media
Razia di Kabupaten dan Kota, Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Miras
MALANGTODAY.NET - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa ijin. Ribuan botol miras itu diamankan di Kota dan Kabupaten Malang. Plh Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Tri Hartana mengatakan ribuan miras tersebut diamankan dari dua lokasi sejak 4 hingga 18 Oktober 2018 lalu. Miras-miras yang diamankan itu tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Baca Juga: Ditinggal Nonton Kuda Lumping, Motor Remaja Ini Disikat Maling Sebanyak 45 botol miras berbagai merk diamankan petugas di TN Club Kota Malang. Sementara 3.332 botol miras berbagai merk diamankan di toko M di Kabupaten Malang. "TN Club dan Toko M diduga menjual miras tanpa memiliki izin sebagai tempat penjual eceran minuman keras berupa NPPBKC," kata Tri, Senin (22/10/2018). Baca Juga: Satnarkoba Polres Malang Kota Berhasil Amankan Ribuan Botol Oplosan Selain TN Club dan toko M, petugas juga merazia delapan lokasi lainnya. Namun, dari seluruh lokasi yang dirazia tersebut, hanya TN Club dan toko M yang bermasalah. "TN Club milik terduga berinisial AS dan toko M milik terduga berinisial S," jelasnya. Baca Juga: Usai Gagas Hari Santri Nasional, Gus Thoriq Inginkan Ini Lebih jauh, seluruh barang bukti miras tersebut kemudian disita dan dibawa petugas ke kantor Bea Cukai Malang. Kasus tersebut kini masih didalami petugas Bea Cukai.
Reporter : Dhimas Fikri Editor : Swara Mardika
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/kabupaten-malang/razia-di-kabupaten-dan-kota-bea-cukai-malang-amankan-ribuan-miras/
MalangTODAY
0 notes
majalahforbes-blog · 6 years ago
Text
ROKOK ELEKTRIK: Vapers Asia Luncurkan Gerakan #VapersBeHeard
Forbes - Asosiasi pengguna rokok elektrik kawasan Asia meluncurkan sebuah kampanye digital #VapersBeHeard dalam diskusi bertajuk Alternative Tobacco Products Regulations: The Role of the Consumers di Manila, Filipina, Jumat (14/9/2018). Pembina Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Dimasz Jeremia mengungkapkan pengguna produk tembakau alternatif dari berbagai negara di Asia ingin aspirasi mereka didengar oleh para pembuat kebijakan serta masyarakat umum melalui kampanye ini. Pada intinya, ada tiga hal utama yang ingin disampaikan #VapersBeHeard kepada pembuat kebijakan. Pertama, pengguna produk tembakau alternatif memiliki hak untuk menerima informasi yang akurat dan akses terhadap produk tembakau alternatif yang terbukti lebih rendah risiko kesehatannya. Kedua, para pengguna produk tembakau alternatif, termasuk orang-orang yang berada di sekitar pengguna (keluarga, kerabat, dan masyarakat luas) layak mendapat kesempatan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik melalui produk alternatif yang lebih rendah risiko. Ketiga, pengguna produk tembakau alternatif di kawasan Asia juga menuntut untuk menjadi bagian dari proses pembuatan kebijakan terkait produk tembakau alternatif. Beberapa asosiasi pengguna produk tembakau alternatif yang turut serta dalam gerakan ini adalah The Vapers Philippines, ENDS Cigarette Smoke Thailand (ECST), Malaysian Organization of Vape Entity (MOVE), dan Asosiasi Vapers Indonesia (AVI). Menurut Dimasz, banyak dari teman-teman vapers memandang produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko kesehatan sebagai pilihan yang lebih baik. "Tidak sedikit juga dari mereka menggunakan produk ini sebagai bagian dari proses untuk berhenti. Bagaimanapun untuk dapat berhenti, perokok memerlukan bantuan serta proses yang berjangka, tidak bisa dilakukan secara instan," ujar Dimasz. Pria yang juga menjadi anggota Koalisi Indonesia Bebas Tar (KABAR) ini mengungkapkan tidak sedikit konsumen yang akhirnya berhasil berhenti secara total setelah perlahan mengurangi kebiasaan merokok dengan beralih ke produk tembakau alternatif. "Sebagai pengguna, kami telah merasakan langsung manfaat produk ini. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangankan kepentingan kami dengan melihat masalah ini dari perspektif pengguna," tegas Dimasz yang hadir sebagai pembicara di forum ini. Dengan demikian, vapers berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sehingga kami merasa punya payung perlindungan terhadap akses ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko. Ke depan, dia juga berharap pemerintah dapat lebih terbuka dengan melibatkan kami dalam diskusi membuat kebijakan agar kami dapat menyampaikan aspirasi mengenai produk ini. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Satriya Wibawa Suhardjo mengungkapkan bahwa ada sekitar satu juta pengguna produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik atau vape di Indonesia. Menurut Satriya, jumlah ini masih sangat kecil apabila dibandingkan dengan jumlah perokok. Dia menilai seharusnya lebih banyak perokok perlu beralih ke produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko. Satu faktor penting untuk membantu orang beralih, kata Satriya, adalah sebuah kerangka peraturan yang tepat. “Seperti diketahui bahwa orang merokok untuk nikotin. Tetapi senyawa yang memicu berbagai penyakit kronis adalah tar. Dan pilihan yang paling baik bagi perokok utamanya adalah berhenti," paparnya. Kenyataannya, tidak semua perokok dapat berhenti secara langsung. Menurut Satriya, beberapa cenderung merasakan banyak kesulitan dalam proses berhenti dengan berbagai macam efek withdrawal. Namun vape dan produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar dapat menjadi alternatif yang dapat membantu mereka untuk berhenti secara perlahan. "Tentunya dengan risiko kesehatan yang lebih rendah dibandingkan rokok,” kata Satriya. Lebih lanjut, dia mengatakan legalitas produk tembakau alternatif oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui penetapan harga cukai merupakan kemajuan yang baik. Namun, masih memerlukan regulasi lebih lanjut agar potensi pada produk ini dapat teraplikasikan secara maksimal. Dia mengakui produk tembakau alternatif memerlukan kerangka kebijakan yang tepat dan menyeluruh. Salah satunya, peringatan kesehatan yang berbeda untuk memperlihatkan perbedaan dalam risiko kesehatan sehingga orang tidak akan disesatkan untuk berpikir bahwa semua produk tembakau memiliki risiko yang sama. "Kemudian juga perlakuan pajak yang berbeda untuk mendorong perokok beralih ke produk alternatif, serta lingkup komunikasi yang lebih besar," paparnya. Dengan demikian, konsumen dapat dididik tentang manfaat potensial dari produk ini dibandingkan dengan rokok, dan dapat membuat keputusan berdasarkan informasi untuk kesehatannya. Satriya berharap pemerintah dapat membuat peraturan yang mendorong penelitian lokal. Semakin banyak informasi tentang produk tembakau alternatif, maka semakin banyak hal yang dapat mendorong perokok untuk beralih. “Semua informasi harus didasarkan pada penelitian yang terbukti secara ilmiah,” kata Satriya. Di Indonesia, pemerintah telah merilis tiga beleid yang mendukung implementasi pengenaan cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dalam bentuk vape atau rokok elektrik. Tiga aturan tersebut yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Vara Pemberian Pembekuan dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), PMK No.67/PMK.04/2018 tentang Perdagangan Barang Kena Cukai yang Pelunasan Cukainya dengan Cara Pelekatan Pita Cukai atau Pertumbuhan Tanda Pelunadan Cukai Lainnya serta PMK No.68/PMK.04/2018 tentang Pelunadan Cukai. Dari harga yang telah disampaikan, Dirjen Bea dan Cukai menetapkan harga paling rendah senilai Rp10.000 untuk jenis non premium, sedangkan harga paling tinggi untuk jenis premium sebesar Rp120.000. Read the full article
0 notes
customspediacom · 6 months ago
Link
Tata Cara Mengajukan Permohonan NPPBKC
0 notes
customspediacom · 27 days ago
Link
Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Penyalur Atau Tempat Penjualan Eceran
0 notes
customspediacom · 2 months ago
Link
Tata Cara Mengajukan Permohonan NPPBKC
0 notes
customspediacom · 2 months ago
Link
Permohonan Melakukan Kegiatan Di Tempat Selain Yang Diizinkan Dalam Keputusan Pemberian Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
0 notes
customspediacom · 3 months ago
Link
Perubahan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
0 notes
customspediacom · 4 months ago
Link
Perpanjangan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Penyalur Atau Tempat Penjualan Eceran
0 notes
customspediacom · 4 months ago
Link
Permohonan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC)
0 notes
customspediacom · 5 months ago
Link
Tata Cara Mengajukan Permohonan NPPBKC
0 notes