#nama bayi perempuan yang bagus menurut islam dan artinya
Explore tagged Tumblr posts
anakperempuannet · 5 years ago
Text
Nama Bayi Perempuan Yang Bagus Disertai Artinya
Nama Bayi Perempuan Yang Bagus Disertai Artinya
Tumblr media
Nama Bayi Perempuan Yang Bagus– namaanakperempuan.net. Pilihan nama bagus memang selalu menjadi andalan untuk tiap orangtua. Hal ini diperkuat dengan banyaknya nama bagus yng banyak dijadikan sebagai alternatif nama bayi. Salah satunya nama anak perempuan yg bagus. Dimana nama disini akan kami bahas secara detail dalam artikel yang berjudul nama bayi perempuan yang bagus disertai artinya dibawah…
View On WordPress
0 notes
hellofakhirahrobbani · 5 years ago
Text
Perempuan Itu Jatuh Cinta Diam-Diam
"Mbak, kalau regresi logistik terlalu cetek gak ya untuk proposal penelitian, aku kuali banget nih, terlalu jetlag kalau bikin kuanti dalam waktu terbatas," Kataku sambil bolak balik buku multivariate.
"Moderasi atau parsial aja lah, jangan regresi, kenapa kamu ga jadi expert kuali aja siih"
"Mbak bisa aja sih. Saya itu cuma beruntung, ya pengenlah bisa baca banyak ragam data, ga narrow minded gitu, bisa diajak ngomong apa aja,"
"Ya elah, tahu boleh, tapi expertnya kuali aja,"
"Kenapa ih, mbak ga mau ya kan ladangnya diambil saya?"
"Ya gaklah, kita kan sering tuh ngomong, 'fakhiii ajarin kuali dong, lalu dijawab kamu, mbak ajarin kuanti dong' tapi cuma ngomong karena kita tahu kita sedang fokus dulu di suatu keahlian, jadi fokus. Kita sedang merayap jadi fokus, diversifikasi itu nanti aja,"
"Duh, mbak, sekarang tuh masih jamannya positivistic, dicarinya peneliti yang bisa baca angka, kalau anak post-positivistik kayak saya belum banyak dicari,"
"Eh, Fakhi, pede an dikit ngapa. Kamu kan kerja keras, typical lulusan UGM, too humble. Songong itu modal hidup."
"Duh, ga penting lulusan UGM apa ga. Yang penting kerja keras. Oh ya, saya lagi ga aktivasi mode songong. Songong itu udah arti nama saya, jadi kayaknya saya perlu ubah nama saya biar ga ada elemen kata songongnya. Biar ga disebut bawakan orok."
"Emang nama kamu yang mana yang ada songongnya?" tanyanya.
"Fakhirah..."
"Emang apa artinya?"
"Orang yang bangga,"
"Bagus dong,"
"Iya, tapi orang yang bangga beda sama orang yang membanggakan,"
"Ya gapapa,"
"Nih mbak, varian artinya kalau di bahasa Arab, Fakhirah itu orang yang bermegah-megahan, orang yang membanggakan dirinya, orang yang gumedhe kalau kata orang Jawa."
"Haha, iya juga. Ya udah kita fokus riset, udah ambil data sana ke Gunung Kidul," kata atasan saya.
Tiba-tiba sebuah pesan masuk dari seorang kawan SMA yang membuat saya tersenyum dan terlempar ke masa lalu.
***
Kita akan selalu bisa menertawai kenaifan di masa muda kita, bukan begitu? Termasuk soal kisah saya dan kawan saya.
***
2019
"Hei, kenalan sama ponakanmu," Ponakan. Kata yang akhir-akhir ini sering mampir untuk menyebut semua bayi-bayi yang lahir dari teman sebaya.
Aku melihat foto bocah imut di layar kaca dan mengamat-amati bocah lucu ini. Dahinya berkerut.
"Iya ih, serius amat. Dahinya udah berkerut. Kecil-kecil sudah mikirin masyarakat nih, dia besok kayaknya ganteng, sholih dan cerdas,. Ulama dah," ketik saya di keypad ponsel pintar warna hitam saya.
"Ya doanya saja ya Onty," balas kawan saya yang kini sedang baru asyik-asyiknya menjadi ibu baru. Saya berharap dia nggak terkena baby blues atau post partum depression yang biasa terjadi bagi ibu hamil baru.
"Iya, onty doain biar jadi orang baik yang berguna untuk banyak orang," balasnya lewat aplikasi chat berlogo hijau itu.
Aku tertawa, "Ah, hidup ini kita emang nggak pernah tahu akan membawa kita kemana,"
Aku merenggangkan tangan dan kembali sibuk membaca sesuatu tentang regresi logistic. Salah satu metode yangs sering dipakai dalam statistika untuk membaca pengaruh variable. Psikologi adalah salah satu rumpun sosial yang sangat kuat budaya riset kuantitatifnya, setelah ekonomi. Konon demikian. Jadi kami juga harus bisa melakukan eksperimen. Konon lagi.
***
9 tahun lalu.
Dia sesenggukan di depanku.
Wajahnya pasi. Aku hanya bisa menunggunya selesai. Wajah putihnya memerah.
"Sudah, nggak usah dipikir, orang kayak gitu kok ditangisi, nggak worth" kataku menepuk-nepuk bahunya. Kita sedang berada di selasar asrama.
"Nggak tahu kenapa, rasanya perih banget. Aku nggak ngerti kenapa aku suka dia. Dia itu apa sih, bengal iya, nakal, tapi aku nggak ngerti setiap dia dihukum kok aku ikutan sakit," dia mengusap air matanya.
Aku menelan ludah tak habis pikir. Dalam semua kenyataan hidup, kadang ini terjadi, sebuah arah rasa yang tidak bisa dijelaskan dengan logika.
Temanku ini, sudah sholihah, baik, supel, dan aku tahu seseorang di struktur OSIS yang memegang tanggungjawab tinggi menyukainya, malah menyukai seorang kawan di ujung sana yang kerap kali kena hukum karena tingkahnya. Aku tidak mengatakan cowok ini bukan orang baik. Aku hanya bisa mengatakan, cowok ini bukan tipe orang yang harga dirinya dan imagenya terluka dengan menentang norma-norma sosial yang ada. Dia hanya, yah, menjadi dirinya sendiri, yang kadang tidak sesuai norma.
"Kita tahu, bahwa rasa suka itu wajar, kadang akan semakin menjadi dengan adanya pertemuan-pertemuan. Jadi, bertahanlah, nanti kita lulus SMA juga akan pisah. Nggak akan ketemu lagi. Dan kamu akan bertemu orang baru."
Rumusku sederhana, witing tresna jalaran saka kulina. Cinta karena terbiasa. Jadi yang harus dihilangkan adalah kesempatan untuk bertemu dan interaksi-interaksi yang tidak perlu. Yang harus diintervensi adalah itu. Rumusku sederhana, semua bisa hilang jika tidak dirawat. Maka, sejak SMA, itu saranku untuk teman-temanku. Jika ada cewek/cowok yang menghindarimu bisa jadi dia membencimu atau sebaliknya, menyukaimu. Ya, tapi terlalu sulit membedakannya.
"Iyaa, masih lama ya kita lulus SMA-nya," dia kembali mengusap air matanya.
Aku tertawa, ya elah, kita baru aja masuk.
Dan selama masa SMA dia berjuang untuk tidak menangis karena murid laki-laki itu.
"Katanya dia suka sama teman kita," dia melanjutkan pembicaraan.
"Iya, aku tahu, dia gak menutupinya," jawabku jujur.
"Iya, kita semua, satu sekolah tahu, wkwk. Terlalu blak-blakan. Bodoh ya aku, kenapa tetep suka,"
"Iya, emang bodoh,"
"Fakhiii kenapa jujur amat, ih kesel,"
"Ya gimana lagi, emang BODOH." Saya menunjuk ke kepalanya, "Pakai logika logikaaa, dibuang aja dia, ke laut. Urusin itu anak Osis yang suka kamu, dia juga terang-terangan,"
"Nggak mau, kan nggak suka, maaf ya Paki. Tapi, aku juga nggak bisa mengontrol suka siapa,"
Sebenarnya jawaban ini agak naif. Kita selalu punya set kriteria, minimal satu kriteria ada yang terpenuhi sehingga bisa masuk naik tingkat dalam strata dia bisa kita sukai.
"Ya udah, gimana lagi. Emang stupid, baru tahu aku kalau jatuh cinta emang bikin orang bodoh," kataku sambil geleng-geleng kepala.
"Awas kena kutukan, you may act more stupid than me, aku kutuk kamu," katanya bercanda.
Ya semoga aku punya penangkal kutukan itu.
Ah, masa remaja yang naif.
Dalam Islam, rasa suka nggak dilarang, yang dihukumi adalah bagaimana kita menindaklanjuti rasa suka kita dengan jalan yang sesuai aturan Islam atau nggak. Menceritakan beban emosinya menurut saya masih dalam batas wajar. Selama masih dalam batas aman.
***
"Dia dikejar-kejar cewek di Bimbel," kata temanku dalam suatu makan siang.
Kita sedang persiapan ujian perguruan tinggi. UN sudah selesai. Bagi yang tidak diterima jalur undangan biasanya akan melanjutkan perjuangan. Salah satunya bimbel.
Saya kebetulan satu bimbel dengan cowok itu. Tapi jadwal kita beda. Saya IPA dia ambil IPS. Jadi jarang melihat kejadian-kejadian langsung yang berkaitan dengannya.
"Gimana ceritanya?" tanya saya penasaran. Saya melirik sahabat saya yang ikut mendengarkan.
"Iya, ada cewek yang selalu minta dianter ke rumahnya, ngomongnya kayak gini, 'Bareng dong, kebetulan aku searah,' gitu. Sampai dia sembunyi dong di kamar mandi. Ternyata bengal-bengal gitu ketakutan lihat cewek agresif," celetuk yang lain.
Saya tertawa, bengal-bengal gitu, saya tahu si cowok itu masih menganut nggak pacaran. Ya cukup islami lah.
Sahabat cewek saya yang menyukainya ikut tertawa, tapi saya tahu. Dia sedang meringis kecil. Sudah obrolan ke sekian soal daya pikat cowok itu di antara kaum hawa.
"Dia dulu jaman SMP juga idola para cewek-cewek sih," kata teman satu SMPnya.
Aku tertawa saja mendengar biografi dia masih berlanjut dibahas sambil melirik ke sahabatku yang satu itu. Semoga dia baik-baik saja. Sudah kesekian kali, saya mendengar cowok itu dikejar cewek-cewek agresif, haha.
***
6 tahun lalu
Pengumuman SBMPTN dan pengumuman sebaran alumni di Perguruan Tinggi.
"Kamu tahu ngaaaaak?" sebuah chat masuk darinya.
"Apa?" tanyaku singkat. Belum tertarik.
"Dia...dia...Dia satu kompleks kuliah denganku, tanggungjawab, katanya kita tidak akan bertemu lagi, mana teorimu," dia merajuk.
"Duh, gimana ya, aku juga nggak tahu ternyata meski beda jurusan dia keterima di jurusan itu, aku juga ga tahu kalau dia milih univ yang sama denganmu." Aku langsung ngeh kalau itu dia."
Aku tahu kadang takdir itu lucu. Saat kita ingin berlari menjauh, kadang dia mempermainkan kita. Dari sekian banyak nasib yang harus bersilangan, mengapa harus mereka.
"Huhu, aku kemarin ketemu pas daftar ulang, dia masih dengan jaketnya, aku tahu itu dia."
"Gimana perasaanmu?" Jawabku cepat.
"Hem, so far, undercontrol,"
"Sabar yaa, nanti kalau udah mulai kuliah kan jadwalnya nggak sama," jawabku menenangkan.
"Semoga demikian..." Ketiknya cepat.
"Kamu gimana, are you okay?" dia bertanya balik.
"I am good," kupikir demikian. Sementara aku belum tahu akan mendarat di mana.
***
"Aku di PM dia," katanya.
"Urusan apa?" tanyaku.
"Buku tahunan, baru jadi, dia jadi PJ untuk alumni daerah kampusku," ketiknya.
"Oh, jadi ketemu?" Aku penasaran bagaimana perasaannya saat ketemu.
"Iya, kalau kamu nanya aku gimana, aku baik-baik saja,"
"Yang bener?"
"Bener,"
"Kamu masih suka dia?"
"Em... masih, tapi samar-samar,"
"Aku bilang apa. Nanti juga hilang sendiri kalau nggak ketemu lagi. Kamu masih sering ketemuan, papasan di koridor?"
"Yaa sesekali... tapi aku udah nggak apa-apa," katanya lagi. Aku pikir dia sudah bisa mengontrol.
"Baguslah," kataku turut mendoakan dia.
***
5 tahun lalu.
Undangan pernikahan datang dari laki-laki itu dengan temanku yang lain. Salah satu perempuan tercantik di angkatan kami.
"Hei, are you okay?" aku buru-buru mengechatnya begitu aku mendapat undangan itu secara resmi.
"Sejujurnya aku lega, sebenarnya sudah lama sih rumornya, kamu aja yang nggak tahu,"
"Lega kenapa? Mungkin bukan karena aku nggak tahu, tapi you just pay more attention to every news regarding him," jawabku.
"Aku nggak kepo kok," katanya defensive
"Aku nggak bilang kamu kepo,"
"Iya, aku tahu aja," katanya, masih defensive.
"Hem wkwk, aku tahu sih, aku juga nggak terlalu tanya-tanya kabar yang lain, cuma emang kadang ada muncul satu dua info dari pembicaraan dengan teman-teman, wk." aku memutuskan untuk nggak terlalu menyerangnya.
"Nah" katanya senang aku berada satu pihak dengannya.
"Tadi kenapa lega?" Aku bertanya-tanya.
"Ya nggak apa-apa, kalau jadi suami orang artinya emang ga ada celah harapan,"
"Istri kedua, ketiga, keempat?" celetukku.
"Sial," dia langsung misuh.
Lega. Tentang kelegaan.
Aku belajar sesuatu hari itu, bahwa tidak selamanya mendengar pihak yang kita sukai menikah dengan orang lain menjadi sumber rasa sakit. Bisa jadi itu kabar baik. Kabar pembebas. Karena, kita bisa memperjelas dan melandaskan harapan. Harapan muncul karena ada posibilitas.
Posibilitas hilang. Harapan kita karamkan.
Dan kita merasa lega.
***
Pada saat itu aku belajar bahwa selama ini pembicara tentang suka menyukai, biasanya hanya untuk meringankan beban rasa di antara teman-teman perempuan saya. Karena emosi itu memiliki energi yang tidak kecil. Seperti marah, sebal, perasaan suka itu juga memiliki energy yang besar.
Di antara ta'lim dan kajian, di antara amanah organisasi, di antara seabreg kitab yang sedang dikaji. Kadang melepaskan salah satu energi itu perlu, maka dengarkan saja temanmu yang curhat.
Sebab, kita sama-sama tahu, pembicaraan ini hanya untuk melepas beban. Serius atau tidak biar takdir yang menjawab.
***
Hari ini.
Aku melihat nama murid laki-laki itu di sebuah media. Dia memutuskan menjadi fotografer dan jurnalis. Aku tersenyum. Siapa yang menyangka, kebengalannya dahulu, membawanya menjadi orang yang berani menerjang medan-medan sulit yang banyak membuat para jurnalis berpikir ulang. Namun, dia adalah salah satu yang pemberani. Anaknya sudah dua. Istrinya adalah temanku.
Sementara sahabatku kini kulihat menggunakan foto profil dengan suaminya, yang tidak kenal sama sekali pada awalnya. Lalu, akhir-akhir ini berubah menjadi foto anaknya.
***
Kita akan mengenang hari itu, semoga dengan tertawa, karena menertawai kenaifan kita.
Untuk kalian, yang sedang jatuh cinta, nikmati saja, rasa sakitnya, rasa gugupnya, panas dinginnya, dalam koridor yang tepat. Kita tidak pernah dilarang jatuh cinta. Tapi, bagaimana perilaku dalam menindaklanjutinya yang akan dihukumi.
Sekali lagi, saya menulis ini sambil tertawa, kita akan selalu bisa menertawai kenaifan kita di masa lalu. Salah satunya, jangan serius-serius kalau jatuh cinta dan belum bisa menyeriusinya. Kita akan menertawainya suatu saat di masa depan.
Masa-masa ini akan kita tertawai juga. Saya akan menikmati obrolan-obrolan di antara kami. Sebab, suatu saat akan berlalu juga.
2 notes · View notes
ilmuusahaapp-blog · 7 years ago
Text
Identitas Bayi Cewek Menurut Agama islam
Sudah menjadi sebuah kepastian jikalau tiap-tiap orang tua pasti akan memberikan nama bayi perempuan dan laki-laki yang baik. Tak hanya sebagai doa, nama juga mengajari kita untuk mengawali tiap-tiap hal dengan kebaikan. Nama yang baik akan memberikan ilustrasi seputar kehidupan yang bagus pula. Bagaimanapun banyak orang percaya nama bayi juga nama bayi perempuan sebagai keinginan orang tua. Pentingnya memberikan nama yang bagus tak lepas dari kenyataan bahwa nama ini akan digunakan oleh si bayi sepanjang hayatnya, untuk itu memberikan nama yang bagus dan membawa pujian pada anak-anak tentu menjadi hal penting yang sepatutnya dipandang oleh tiap-tiap orang tua. Berikut akan dibahas contoh nama yang baik untuk bayi perempuan. Selain memberikan arti dan doa tersendiri, di zaman sekarang ini, orang tua juga mesti menyesuaikan nama opsi mereka sesuai dengan masa modern. Seumpama saja untuk nama bayi perempuan, bisa dipilihkan Azmya Sabira Zaskia. Azmya artinya diberkati Allah, Sabira mengandung makna pagi hari sebagai penanda si bayi dilahirkan di waktu pagi, dan Zaskia artinya suci. Penggabungan nama bayi perempuan juga sebaiknya memandang panjang nama si si kecil. Memberikan nama yang terlalu panjang juga bukan sebuah saran karena akan sulit dihapal dan menyulitkan administratif buah hati di masa yang akan datang. Banyaknya figur arti nama bayi perempuan yang dapat dijumpai di dunia online wajib disertai pemahaman kata yang dipilih. Setiap orang tua yang akan memilihkan dan memadukan nama tertentu sepatutnya tahu maknanya secara jelas dan pasti. Kadang, nama itu juga bisa diambil dari beberapa bahasa yang berbeda semisal dari Arab, Syria,Inggris, maupun memadukan nama dengan budaya asal si buah hati yaitu Indonesia. Apapun opsi orang tua seharusnya didasarkan pada fakta bahwa nama bayi ialah lambang, doa, dan pengharapan dari tiap orang tua atas hidup si buah hati. Banyak buku dan berita di media online yang bisa dijadikan referensi dan tolok ukur dalam pemilihan nama yang pas dan sesuai untuk keperluan yang satu ini.
0 notes
digiusahadeal-blog · 7 years ago
Text
Sebutan Bayi Hawa Menurut Islam
Telah menjadi sebuah kepastian sekiranya tiap orang tua pasti akan memberikan nama bayi perempuan dan laki-laki yang bagus. Tidak cuma sebagai doa, nama juga mengajari kita untuk memulai tiap-tiap hal dengan kebaikan. Nama yang baik akan memberikan ilustrasi perihal kehidupan yang bagus pula. Bagaimanapun banyak orang percaya nama bayi juga sebagai kemauan orang tua. Pentingnya memberikan nama yang baik tidak lepas dari kenyataan bahwa nama ini akan diterapkan oleh si bayi sepanjang hayatnya, untuk itu memberikan nama yang bagus dan membawa pujian pada buah hati-buah hati tentu menjadi hal penting yang sepatutnya diperhatikan oleh setiap orang tua. Berikut akan dibahas teladan nama yang bagus untuk bayi perempuan. Selain memberikan arti dan doa tersendiri, di zaman kini ini, orang tua juga patut menyesuaikan nama opsi mereka layak dengan masa modern. Semisal saja untuk nama bayi perempuan, bisa dipilihkan Azmya Sabira Zaskia. Azmya artinya diberkati Allah, Sabira mengandung makna pagi hari sebagai penanda si bayi dilahirkan di waktu pagi, dan Zaskia artinya suci. Penggabungan nama bayi perempuan juga sebaiknya melihat panjang nama si anak. Memberikan nama yang https://duniamuslim.co/nama-nama-bayi-perempuan-islami/ terlalu panjang juga bukan sebuah rekomendasi sebab akan sulit dihafal dan menyulitkan administratif anak di masa yang akan datang. Banyaknya contoh arti nama bayi perempuan yang dapat ditemui di dunia online mesti disertai pemahaman kata yang dipilih. Tiap-tiap orang tua yang akan memilihkan dan memadukan nama tertentu wajib tahu maknanya secara jelas dan pasti. Kadang, nama itu juga bisa diambil dari sebagian bahasa yang berbeda contohnya dari Arab, Syria,Inggris, ataupun memadukan nama dengan kebiasaan asal si si kecil yakni Indonesia. Apapun alternatif orang tua patut didasarkan pada fakta bahwa nama bayi yakni lambang, doa, dan pengharapan dari tiap orang tua atas hidup si anak. Banyak buku dan berita di media online yang bisa diwujudkan referensi dan tolok ukur dalam pemilihan nama yang pas dan pantas untuk kebutuhan yang satu ini.
0 notes
ns-journal · 8 years ago
Text
6 Kewajiban Orangtua pada Anak
Banyak juga orang yang salah kaprah, menyangka putra-putrinya adalah miliknya, sehingga bebas diperlakukan sesuka hati. Padahal sebenarnya anak hanyalah titipan Allah yang sewaktu-waktu akan kembali pada Allah. Dan sebagai titipan, tentu saja kita yang diberi amanah memiliki kewajiban dalam menjaganya.
“Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu akan ditanya tentang kepemimpinanmu… Orang laki-laki (suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Isteri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya… [HR Bukhari juz 1, hal. 215]
Sahabat LAZiS, inilah 6 kewajiban orangtua  pada anak yang perlu kita tanyakan ke diri sendiri sebagai bahan introspeksi, sudahkah kita melakukannya:
1. Memilihkan ayah dan ibu yang baik untuk anak (sebelum menikah)
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, “Anakku ini sangat bandel.” tuturnya kesal.
Amirul Mukminin berkata, “Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?”
Anak yang pintar ini menyela. “Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?”
Umar ra menjawab, “Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur’an.”
Dari kisah Umar bin Khaththab tersebut, kita bisa mengetahui bahwa ketika hendak menikah, jangan hanya memilih calon suami atau istri, tapi juga memilih calon ayah dan calon ibu yang baik untuk anak kita kelak.
Jika kita tidak bersungguh-sungguh dalam mencarikan calon orangtua terbaik untuk anak kita kelak, sama saja kita telah melanggar hak anak untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang baik, dan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik dari sang ayah.
2. Memberinya nama yang bagus dan berarti baik
 “Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian.” (HR.Abu Dawud)
Pemberian nama yang baik untuk anak bisa dilakukan sambil melaksanakan aqiqah.
Dari Samurah bin Jundab, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Anak itu tergadai dengan aqiqahnya, disembelih sebagai tebusannya pada hari ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya". [HR. Tirmidzi juz 3, hal. 38]
“Rasulullah Saw. Diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau  mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan.Seperti dalam hadis yang disampaikan oleh aisyah ra.bahwa Rasulullah Saw. Biasa merubah nama-nama yang tidak baik.” (HR Tirmidzi)
Sahabat LAZiS, memberikan nama dengan arti buruk untuk anak sama saja berbuat durhaka pada anak kita. Misalnya memberi nama anak kata-kata yang ada dalam Al Quran, tapi ternyata artinya adalah nama neraka, atau nama setan, atau yang berarti buruk lainnya.
3. Memberi anak air susu ibu
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pernyusuan.” (al-baqarah: 233)
Banyak penelitian ilmiah dan penelitian medis yang membuktikan bahwa masa dua tahun pertama sangat penting bagi pertumbuhan anak secara alami dan sehat, baik dari sisi kesehatan maupun kejiwaaan.
Ibnu sina, seorang dokter kenamaan, menegaskan urgensi penyusuan alami dalam pernyataannya, “Bahwasanya seorang bayi sebisa mungkin harus menyusu dari air susu ibunya. Sebab, dalam tindakannya mengulum puting susu ibu terkandung manfaat sangat besar dalam menolak segala sesuatu yang rentan membahayakan dirinya.”
Jika memang air susu ibu tidak keluar, maka carikanlah ibu susu dengan akhlak yang baik sebagaimana ibunda nabi Muhammad shalallaahu alaihi wassalaam melakukannya.
4. Mengajarkan Al Quran
Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dari kakek Ayub Bin Musa Al Quraisy dari Nabi saw bersabda, “Tiada satu pemberian yang lebih utama yang diberikan ayah kepada anaknya selain pengajaran yang baik.”
Thabrani meriwayatkan dari Jabir Bin Samurah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Bahwa salah seorang di antara kalian mendidik anaknya, itu lebih baik baginya dari pada menyedekahkan setengah sha’ setiap hari kepada orang-orang miskin.”
Mengajarkan anak ayat dan juga akhlak alquran ini adalah kewajiban ibu dan bapak.
Hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ali ra, “ Ajarkanlah tiga hal kepada anak-anak kalian, yakni mencintai nabi kalian, mencintai keluarganya dan membaca al-qur’an. Sebab, para pengusung al-qur’an berada di bawah naungan arsy Allah pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naunganNya, bersama para nabi dan orang-orang pilihanNya. Dan, kedua orang tua yang memperhatikan pengajaran al-qur’an kepada anak-anak mereka, keduanya mendapatkan pahala yang besar.”
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat(yang baik) itu adalah bagi orang yang bertaqwa.” (QS. 20:132)
Membiasakan berakhlak Islami dalam bersikap,berbicara, dan bertingkah laku, sehingga semua kelakuannya menjadi terpuji menurut Islam (H.R Turmuzy dari Jaabir bin Samrah)
Selain itu, orangtua juga perlu mengajarkan rasa malu sedini mungkin pada anak-anak.
Menanamkan etika malu pada tempatnya dan membiasakan minta izin keluar/masuk rumah, terutama ke kamar orang tuanya, teristimewa lagi saat-saat zhaiirah dan selepas shalat isya’.(Al-qur’an surat Annuur ayat 56)
Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Daud, Rasulullah saw bersabda, “ perintahkanlah anak anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika berusia tujuh tahun, dan pukullah agar mereka menunaikannya ketika berusia sepuluh tahun, serta pisahkanlah tempat tidur mereka.” Yang ini orang tua harus menjadi contoh tauladan yang baik jangan hanya sekedar perintah.
5. Memberi nafkah dan makanan halal
Memberi nafkah hanya dengan harta yang baik dan dari mata pencaharian yang halal adalah kewajiban seorang bapak. Berdasarkan sabda Rasul saw: “Kedua kaki seorang hamba tidak akan bergeser pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang empat perkara; tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang ia kerjakan dengannnya, tentang hartanya dari mana ia mendapatkan dan untuk apa ia belanjakan, dan tentang tubuhnya untuk apa ia pergunakan.” (H.R. Turmudzi)
Dan makanan yang diberikan kepada anak -anak hendaknya Makanan yang halal. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw kepada Sa’ad Bin Abi Waqhas, “Baguskanlah makananmu, niscaya doamu akan dikabulkan.” Karenanya, anak dibiasakan untuk mengkonsumsi makanan yang halal, mencari penghasilan yang halal dan membelanjakan kepada yang halal, sehingga ia tumbuh dalam sikap sederhana dan pertengahan, terjauh dari sikap boros dan pelit.
Rasulullah Saw. Pernah mengajarkan sejumlah anak untuk berpesan kepada orang tuanya di kala keluar mencari nafkah “Selamat jalan ayah! Jangan sekali-kali engkau membawa pulang kecuali yang halal dan thayyib saja! Kami mampu bersabar dari kelaparan,tetapi tidak mampu menahan azab Allah Swt. (H.R Thabraani dalam Al-Ausaath)
6. Menikahkan anak dengan calon suami/istri yang baik
Bila anak telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do’akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja.
Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, “Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya.” QS. An-Nur:32
0 notes
mccurdymathews8-blog · 8 years ago
Text
Pengertian Aqiqah Menurut Agama Islam
Dari segi bahasa ‘Aqiqah artinya: menyabet. Asalnya disebut ‘Aqiqah, karena dipotongnya sosial binatang dengan penyembelihan ini. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah merupakan nama bagi hewan yang disembelih, disebut demikian sebab lehernya dipotong Ada pun yang menunjukkan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah: Sabut yang ditemui pada kepala si budak ketika ia keluar atas rahim pokok, rambut berikut disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur. Aqiqah merupakan penyembelihan domba/kambing untuk bocah yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, ataupun 21. Jumlahnya 2 ekor untuk budak laki-laki dan 1 termuda untuk bocah perempuan. Dalil-dalil Pelaksanaan Mulai Samurah bin Jundab dia berkata: Nabi bersabda: “Semua anak momongan tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya. ” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad] Dari Aisyah dia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan 2 kambing yang sama dan balita perempuan tunggal kambing. ” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah] Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih satwa untuknya di hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama. ” [HR Ahmad] Daripada Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Rasululloh bersabda: “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, jadi sembelihlah fauna dan hilangkanlah semua seloroh darinya. ” [Riwayat Bukhari] Mulai ‘Amr bin Syu’aib mulai ayahnya, mulai kakeknya, Nabi bersabda: “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kemunculan bayi jadi hendaklah ia lakukan untuk laki-laki 2 kambing yang serupa dan untuk perempuan wahid kambing. ” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad] Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW sempat ber ‘aqiqah untuk Lembut dan Husain pada hari ke-7 atas kelahirannya, beliau memberi sebutan dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran mulai kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak bab 4, hal. 264] Bukti: Hasan serta Husain adalah cucu Nabi SAW. Atas Fatimah binti Muhammad tatkala melahirkan Laksmi, dia mengatakan: Rasulullah berfirman: “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada sosok miskin seberat timbangan rambutnya. ” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi] Atas Abu Buraidah r. a.: Aqiqah tersebut disembelih saat hari ketujuh, atau keempat belas, / kedua persepuluhan satunya. (HR Baihaqi & Thabrani). Pedoman Aqiqah Keturunan adalah sunnah (muakkad) cocok pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Kepala Syafi'i dan sahabat-sahabatnya, Kepala Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan lazimnya ulama terampil fiqih (fuqaha). Dasar yang dipakai per kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai zat yang sunnah muakkadah adalah hadist Rasul SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih) “Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya buangan (Maksudnya cukur rambutnya). ” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan) Ujaran: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun meski bersifat tetap, karena terdapat sabdanya yang memalingkan daripada kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan. ” (HR: Ahmad, Debu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan). Perkataan: “ingin menyembelihkan,.. ” merupakan pendapat yang menggerakkan perintah yang pada dasarnya tentu menjadi sunnah. Imam Malik berkata: Aqiqah itu sebagaimana layaknya nusuk (sembeliah kompensasi larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh di aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan pedih. Imam Asy-Syafi’iy berkata: & harus dihindari dalam satwa aqiqah tersebut cacat-cacat yang bukan diperbolehkan dalam qurban. Buraidah berkata: Lalu kami di masa jahiliyah apabila melenceng seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih wedus dan mengotori kepalanya beserta darah kambing itu. Oleh sebab itu setelah Allah mendatangkan Islam, kami menjagal kambing, memotong (menggundul) penyelenggara si balita dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Serbuk Dawud surah 3, sesuatu. 107] Daripada ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang dalam masa jahiliyah apabila meronce ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka menggores kapas beserta darah ‘aqiqah, lalu pada mencukur serabut si bayi mereka mengurapkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bertitah, “Gantilah sundut itu beserta minyak wangi”.[HR. Putri Hibban beserta tartib Putra Balban bab 12, sesuatu. 124] Menunaikan aqiqah dari sisi kesepakatan getah perca ulama merupakan hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah pada mana Nabi SAW bertitah, “Seorang anak terikat secara aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi). Namun demikian, apabila terlewat dan bukan bisa dijalankan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak pun, maka pada hari ke-21 atau masa saja ia mampu. Kepala Malik berkata: Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) kepada dasar panggilan, maka sekiranya menyembelih pada hari di 4 (empat) ke 8 (delapan), di 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah semua. Karena kepercayaan ajaran Islam adalah mempermudah bukan mengalutkan sebagaimana petuah Allah SWT: “Allah menodong kemudahan bagimu dan bukan menghendaki pertengkaran bagimu”. (QS. Al Baqarah: 185) Menunaikan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kemunculan, ini berlandaskan sabda Rasul SAW, yang artinya: “Setiap anak tersebut tergadai secara hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, serta diberi seri. ” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, serta dishahihkan sebab At Tirmidzi) Dan jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka siap dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan apabila tidak mampu, maka dalam hari di dua puluh satu, tersebut berdasarkan hadits Abdullah Putra Buraidah atas ayahnya daripada Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah tersebut disembelih pada hari ketujuh, ke 4 belas, & ke 2 puluh wahid. ” (Hadits hasan sejarah Al Baihaqiy) Namun sesudah tiga minggu masih bukan mampu jadi kapan sekadar pelaksanaannya pada kala sudah biasa mampu, karena pelaksanaan dalam hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua persepuluhan satu ialah sifatnya sunnah dan paling utama sungguh wajib. & boleh pula melaksanakannya pra hari di tujuh. Bayi yang meninggal dunia pra hari ketujuh disunnahkan pula untuk disembelihkan aqiqahnya, apalagi meskipun momongan yang keluron dengan ukuran sudah berusia empat kamar di dalam perut ibunya. Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada abi si bocah. Namun apabila seseorang yang belum pada sembelihkan satwa aqiqah per orang tuanya hingga ia besar, maka dia mampu menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri oleh karena itu hal itu tidak apa-apa menurut aku, wallahu ‘Alam. Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan di hari ketujuh dari kelahiran. Jika gak bisa, oleh karena itu pada hari keempat belas kasihan. Dan jika tidak bisa juga, maka di dalam hari ke-2 puluh mono. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi tanggungan ayah. Tapi demikian, jika ternyata begitu kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri pada saat dewasa. Satu tatkala al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah saat besar ia boleh mengaqiqahi dirinya seorang diri? ” Imam Ahmad menyambut, “Menurutku, bila ia belum diaqiqahi pada kecil, dipastikan lebih cantik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku gak menganggapnya makruh”. Para saudara Imam Syafi’i juga menilai demikian. Menurut mereka, anak-anak yang telah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri. Banyak Hewan Total hewan aqiqah minimal merupakan satu ekor baik untuk laki-laki ataupun pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Rumpun Abbas ra: “Sesungguh-nya Rasul SAW mengaqiqahi Hasan & Husain wahid domba satu domba. ” (Hadits shahih riwayat Serbuk Dawud & Ibnu Al Jarud) Kita harus ingat bahwa Rancak dan Husain adalah anak kembar. Menjadi pada wahid kelahiran tersebut disembelih 2 ekor kibas. Namun yang lebih tertinggi adalah 2 ekor untuk anak laki-laki & 1 sudut untuk keturunan perempuan berdasar pada hadits-hadits dibawah ini: Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW menyabdakan agar dsembelihkan aqiqah mulai anak laki-laki 2 ekor sedia dan daripada anak perempuan satu ekor. ” (Hadits sanadnya shahih riwayat Kepala Ahmad & Ashhabus Sunan) Dari Aisyah ra mengatakan, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan meronce agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki 2 ekor kambing yang seimbang dan atas anak perempuan satu termuda. ” (Shahih riwayat At Tirmidzi) Hal-hal yang disyariatkan sehubungan secara ‘aqiqah Yang berhubungan secara sang bani 1. Disunnatkan untuk melepaskan nama serta mencukur rambut (menggundul) di hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir saat hari Mono-, ‘aqiqahnya tanggal pada hari Sabtu. dua. Bagi bani disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kibas sedang untuk anak dara 1 termuda. 3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan menurut orang tua si anak, namun demikian boleh juga dilakukan sambil keluarga lainnya (kakek dan sebagainya). 4. Aqiqah itu hukumnya sunnah. Daging Aqiqah Lebih Bagus Mentah / Dimasak Disarankan agar dagingnya diberikan di kondisi sudah biasa dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan wahid ekor wedus untuk keturunan perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dikonsumsi (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. sumber (HR al-Bayhaqi) Uci-uci aqiqah dikasih kepada tetangga dan gelandangan miskin pun bisa diberikan kepada orang non-muslim. Malahan jika sesuatu itu dimaksudkan untuk mempesona simpatinya & dalam rancangan dakwah. Dalilnya adalah nasihat Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan sanubari senang”. (QS. Al-Insan: 8). Menurut Ibn Qudâmah, tahanan pada tatkala itu merupakan orang-orang keparat. Namun demikian, keluarga pula boleh memakan sebagiannya. Yang berhubungan beserta binatang sembelihan 1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah wedus, tanpa menghitung apakah lelaki atau bini, sebagaimana tambo di lembah ini: Atas Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia relasi bertanya lawan Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki 2 ekor kambing dan untuk anak cewek satu termuda kambing. Gak menyusahkanmu elok kambing tersebut jantan ataupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, di dalam Nailul Authar 5: 149] Dan kami belum meraih dalil yang lain yang mengisyaratkan adanya satwa selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah. 2. Zaman yang dituntunkan oleh Nabi SAW berlandaskan dalil yang shahih yakni pada hari ke-7 mulai kelahiran bani tersebut. [Lihat saksi dusta riwayat ‘Aisyah dan Samurah di atas] Pembagian daging Aqiqah Tentang hal dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sekitar dagingnya, dan mensedekahkan beberapa lagi. Syaikh Utsaimin mengatakan: Dan gak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan menimba kerabat & tetangga untuk menyantap sasaran daging aqiqah yang telah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada umat islam, dan mahir mengundang sobat-sobat dan kerabat untuk menyantapnya, atau mampu juga dia mensedekahkan seluruhnya. Syaikh Putri Bazz berkata: Dan kamu bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya serta memasaknya kemudian mengundang orang2 yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan suku, tetangga, teman-teman seiman serta sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal sekeadaan dikatakan per Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah. Pemberian Nama Anak Tidak diragukan lagi kalau ada sangkut paut antara pengertian sebuah nama dengan yang diberi sebutan. Hal itu ditunjukan beserta adanya sejumlah nash syari yang memproklamasikan hal itu. Dari Serbuk Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam mudah-mudahan Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Yang mahakuasa mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 & Muslim 617) Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan memperoleh bahwa makna-makna yang terkandung dalam seri berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan bagai nama-nama ini diambil mulai makna-maknanya”. Meski anda ingin mengetahui imbas nama-nama tentang yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits pada bawah ini: Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang menurut Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu? ” Aku respons: “Hazin” Rasul berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama rezeki bapakku” Pelerai demam Al-Musayyib berkata: “Orang ini senantiasa bergaya keras tentang kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65) Oleh karena itu, penamaan yang elok untuk anak-anak menjadi satu diantara kewajiban pengampu. Di antara nama-nama yang baik yang menarik diberikan adalah nama nabi penghulu zaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau: Mulai Jabir Ra dari Nabi SAW sira bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau mempergunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133) Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik pikir ajaran Islam, silahkan fraksi: Memberi Sebutan Bayi / Anak Secara Islami Mencukur Rambut Memotong rambut merupakan anjuran Rasul yang sangat baik untuk dilaksanakan tatkala anak yang baru real pada hari ketujuh. Dalam hadits Samirah disebutkan kalau Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi sebutan, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi). Dalam kitab al-Muwaththâ` Kepala Malik menerangkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Lembut dan Husein lalu beliau menyedekahkan argentum seberat serat tersebut. Tiada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut pantas dilakukan dengan rata; bukan boleh hanya mencukur sekitar kepala serta sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak sabut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- tambah besar juga sedekahnya. Rayuan Menyembelih Satwa Aqiqah Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin. Artinya: Dengan identitas Allah, ya Allah terimalah (kurban) mulai Muhammad serta keluarga Muhammad serta daripada ummat Muhammad. ” (HR Ahmad, Orang islam, Abu Dawud) Doa bocah baru dilahirkan Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin Mempunyai: Aku berlindung untuk bani ini beserta kalimat Yang mahakuasa Yang Simpan dari sekalian gangguan syaitan dan sindiran binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat melorot bagi segala sesuatu yang dilihatnya. (HR. Bukhari) Hikmah Aqiqah Aqiqah Dari segi Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Agama islam sebagaimana dilansir di satu situs mempunyai beberapa moral diantaranya: 1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW di meneladani Nabiyyullah Ibrahim USA tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail USA. 2. Dalam aqiqah itu mengandung point perlindungan dari syaitan yang dapat mengocok anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang mempunyai: “Setiap bani itu tergadai dengan aqiqahnya. ” [3]. Sehingga Anak yang sudah ditunaikan aqiqahnya insya Tuhan lebih selamat dari sindiran syaithan yang sering meniadakan anak-anak. Hal inilah yang dimaksud per Al Kepala Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai per aqiqahnya”. 3. Aqiqah yakni tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak saat hari rekapitulas. Sebagaimana Imam Ahmad menyebarkan: “Dia tergadai dari melepaskan Syafaat bagi kedua orang2 tuanya (dengan aqiqahnya)”. 4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) lawan Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus guna wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala beserta lahirnya sang anak. 5. Aqiqah sebagai sarana menimbulkan rasa gembira dalam melakukan syari’at Agama islam & bertambahnya keturunan mukmin yang hendak memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat. 6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara bangsa. Dan sedang banyak sedang hikmah yang terkandung di dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini. Pengertian Aqiqah, Dalil Syari Tentang Aqiqah, Hukum Aqiqah Oleh Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i[Disalin serta diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, beserta judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]
0 notes
mcfadden44mcfadden-blog · 8 years ago
Text
Pemahaman Aqiqah Menurut Kepercayaan Islam
Pendapat bahasa ‘Aqiqah artinya: menyabet. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, sebab dipotongnya sosial binatang beserta penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah merupakan nama untuk hewan yang disembelih, disebut demikian sebab lehernya dipotong Ada juga yang mengeluarkan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah: Sabut yang ada pada penyelenggara si balita ketika ia keluar dari rahim pangkal, rambut itu disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur. Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke tujuh, 14, / 21. Jumlahnya 2 termuda untuk bayi laki-laki & 1 termuda untuk balita perempuan. Dalil-dalil Pelaksanaan Dari Samurah bin Jundab dia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Semua anak momongan tergadaikan secara aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi seri dan dicukur rambutnya. ” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad] Mulai Aisyah dia berkata: Nabi bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan 2 kambing yang sama dan bocah perempuan tunggal kambing. ” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah] Anak-anak tersebut tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih satwa untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama. ” [HR Ahmad] Atas Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Rasululloh bersabda: “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, jadi sembelihlah satwa dan hilangkanlah semua huru-hara darinya. ” [Riwayat Bukhari] Dari ‘Amr bin Syu’aib atas ayahnya, mulai kakeknya, Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kemunculan bayi jadi hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang serupa dan untuk perempuan satu kambing. ” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad] Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Laksmi dan Husain pada hari ke-7 daripada kelahirannya, beliau memberi sebutan dan mengharuskan supaya dihilangkan kotoran atas kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, di AI-Mustadrak surah 4, hal. 264] Tanda: Hasan & Husain adalah cucu Nabi SAW. Daripada Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Patut, dia mengatakan: Rasulullah bertitah: “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan galuh kepada manusia miskin seberat timbangan rambutnya. ” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi] Atas Abu Buraidah r. a.: Aqiqah itu disembelih saat hari ketujuh, atau keempat belas, ataupun kedua persepuluhan satunya. (HR Baihaqi & Thabrani). Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) cocok pendapat Imam Malik, warga Madinah, Kepala Syafi'i serta sahabat-sahabatnya, Kepala Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan paling banyak ulama terampil fiqih (fuqaha). Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai zat yang sunnah muakkadah ialah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya di dalam hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih) “Bersama bani ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan guyur darinya kotoran (Maksudnya potong rambut rambutnya). ” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan) Titik lidah: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah komando, namun meski bersifat tentu, karena tersedia sabdanya yang memalingkan mulai kewajiban ialah: “Barangsiapa diantara kalian terselip yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, jadi silakan lakukan. ” (HR: Ahmad, Duli Dawud serta An Nasai dengan sanad yang hasan). Perkataan: “ingin menyembelihkan,.. ” merupakan dalil yang memutar perintah yang pada dasarnya tentu menjadi sunnah. Imam Sultan berkata: Aqiqah itu laksana layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), gak boleh dalam aqiqah berikut hewan yang picak, mersik, patah tulang, dan perih. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam fauna aqiqah berikut cacat-cacat yang bukan diperbolehkan di dalam qurban. Buraidah berkata: Lalu kami dalam masa jahiliyah apabila khilaf seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumangkan kepalanya dengan darah kambing itu. Oleh sebab itu setelah Yang mahakuasa mendatangkan Agama islam, kami memotong kambing, menjatuhkan (menggundul) penyelenggara si budak dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Duli Dawud juz 3, sesuatu. 107] Daripada ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang di masa jahiliyah apabila itu ber’aqiqah untuk seorang balita, mereka menconteng kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu begitu mencukur serat si balita mereka mencolekkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW berfirman, “Gantilah kadim itu secara minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban beserta tartib Ibnu Balban perkara 12, sesuatu. 124] Menunaikan aqiqah dari sisi kesepakatan getah perca ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal itu berdasarkan hadits Samirah di mana Rasul SAW bertitah, “Seorang budak terikat beserta aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh & diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi). Namun demikian, apabila terlewat dan gak bisa dijalankan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak pun, maka di dalam hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata: Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke tujuh (tujuh) bagi dasar imbauan, maka sekiranya menyembelih pada hari di 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah tersebut telah cukup. Karena sendi ajaran Islam adalah mempermudah bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan gak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS. Al Baqarah: 185) Kegiatan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kemunculan, ini bertolak pada sabda Rasul SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, & diberi seri. ” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, serta dishahihkan sambil At Tirmidzi) Dan apabila tidak bisa melaksanakannya dalam hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan dalam hari di empat belas kasihan, dan jikalau tidak dapat, maka saat hari ke dua persepuluhan satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Rumpun Buraidah atas ayahnya atas Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah ini disembelih dalam hari ketujuh, ke empat belas, serta ke 2 puluh satu. ” (Hadits hasan sejarah Al Baihaqiy) Namun sesudah tiga ahad masih tidak mampu oleh karena itu kapan sekadar pelaksanaannya pada kala sudah mampu, sebab pelaksanaan pada hari-hari di tujuh, ke empat belas dan di dua persepuluhan satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama sungguh wajib. & boleh pula melaksanakannya pra hari di tujuh. Momongan yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun momongan yang keguguran dengan tata sudah berusia empat bulan di dalam rahim ibunya. Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada memfilter si bayi. Namun kalau seseorang yang belum pada sembelihkan fauna aqiqah sambil orang tuanya hingga ia besar, oleh sebab itu dia siap menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri oleh sebab itu hal ini tidak apa-apa menurut beta, wallahu ‘Alam. Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan di hari ketujuh dari kemunculan. Jika gak bisa, jadi pada hari keempat belas. Dan jika bukan bisa pun, maka di dalam hari kedua puluh tunggal. Selain ini, pelaksanaan aqiqah menjadi pikulan ayah. Akan tetapi demikian, bahwa ternyata tatkala kecil ia belum diaqiqahi, ia mampu melakukan aqiqah sendiri pada saat dewasa. Satu pada al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah tatkala besar ia boleh mengaqiqahi dirinya seorang diri? ” Imam Ahmad menyangkal, “Menurutku, kalau ia belum diaqiqahi tatkala kecil, jadi lebih baik melakukannya seorang diri saat kuat. Aku bukan menganggapnya makruh”. Para pengikut Imam Syafi’i juga menganggap demikian. Pendapat mereka, anak-anak yang telah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, disarankan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri. Banyak Hewan Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu sudut baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sesuai perkataan Putri Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan & Husain satu domba mono domba. ” (Hadits shahih riwayat Duli Dawud dan Ibnu Al Jarud) Kalian harus tegak bahwa Lembut dan Husain adalah bujang kembar. Oleh sebab itu pada satu kelahiran ini disembelih 2 ekor wedus. Namun yang lebih utama adalah dua ekor untuk anak laki-laki dan 1 termuda untuk anak perempuan bertolak pada hadits-hadits dibawah ini: Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW mengarahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor sedia dan mulai anak perempuan satu ekor. ” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad serta Ashhabus Sunan) Dari Aisyah ra berkata, yang mempunyai: “Nabi SAW memerintahkan meronce agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki 2 ekor sedia yang seimbang dan daripada anak perempuan satu kontrol. ” (Shahih riwayat At Tirmidzi) Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah Yang berhubungan beserta sang keturunan 1. Disunnatkan untuk memberikan nama serta mencukur serat (menggundul) di dalam hari ke-7 sejak hari iahirnya. Contohnya lahir saat hari Unik, ‘aqiqahnya tanggal pada hari Sabtu. 2. Bagi bani disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang untuk anak cewek 1 ekor. 3. sumber artikel ‘Aqiqah ini bahkan dibebankan kepada orang tua si anak, tapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya). 4. Aqiqah itu hukumnya sunnah. Daging Aqiqah Lebih Bagus Mentah Ataupun Dimasak Dianjurkan agar dagingnya diberikan di kondisi telah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk bani dan mono ekor kibas untuk keturunan perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dikonsumsi (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi) Ketuat aqiqah diberikan kepada tetangga dan gelandangan miskin pula bisa dikasih kepada orang non-muslim. Makin jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya & dalam rajah dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang melarat, anak yatim, dan terpidana, dengan sikap senang”. (QS. Al-Insan: 8). Menurut Ibn Qudâmah, tahanan pada ketika itu merupakan orang-orang kufur. Namun demikian, keluarga juga boleh menghancurkan sebagiannya. Yang berhubungan secara binatang sembelihan 1. Pada masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah wedus, tanpa memandang apakah nyali besar atau bini, sebagaimana sejarah di pangkal ini: Mulai Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia sempat bertanya menurut Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka tutur beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor wedus dan untuk anak dara satu upaya kambing. Gak menyusahkanmu bagus kambing ini jantan mau pun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, pada Nailul Authar 5: 149] Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya hewan selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah. 2. Ruang yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasar pada dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 dari kelahiran keturunan tersebut. [Lihat saksi dusta riwayat ‘Aisyah dan Samurah di atas] Pembagian uci-uci Aqiqah Mengenai dagingnya jadi dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan beberapa dagingnya, & mensedekahkan sekitar lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan bukan apa-apa dia mensedekahkan darinya dan menimba kerabat dan tetangga untuk menyantap sasaran daging aqiqah yang telah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada umat islam, dan mampu mengundang sohib-sohib dan moyang untuk menyantapnya, atau mampu juga dia mensedekahkan segenap. Syaikh Putra Bazz mengatakan: Dan tuan bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya ataupun sebagiannya dan memasaknya lalu mengundang manusia yang kamu lihat sedang diundang mulai kalangan kerabat, tetangga, sobat-sobat seiman dan sebagian orang-orang faqir untuk menyantapnya, & hal serupa dikatakan sambil Ulama-ulama yang terhimpun dalam Al lajnah Ad Daimah. Pemberian Nama Bani Tidak diragukan lagi jika ada sangkut paut antara makna sebuah sebutan dengan yang diberi sebutan. Hal itu ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang memberitahukan hal ini. Dari Bubuk Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam hendaknya Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Tuhan mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 serta Muslim 617) Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang menanggapi sunah, ia akan meraih bahwa makna-makna yang tersembunyi dalam pamor berkaitan dengannya sehingga bagai makna-makna itu diambil darinya dan seumpama nama-nama tersebut diambil atas makna-maknanya”. Meski anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama lawan yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits pada bawah tersebut: Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Hamba datang mendapatkan Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu? ” Aku balas: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Pelerai demam Al-Musayyib mengatakan: “Orang tersebut senantiasa bersuara keras tentang kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65) Oleh karena itu, pemberian nama yang cantik untuk anak-anak menjadi satu diantara kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang elok yang layak diberikan ialah nama rasul penghulu zaman yaitu Muhammad. Sebagaimana petuah beliau: Atas Jabir Ra dari Rasul SAW sira bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133) Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik dari sisi ajaran Agama islam, silahkan faksi: Memberi Pamor Bayi atau Anak Secara Islami Memotong Rambut Memotong rambut merupakan anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan saat anak yang baru real pada hari ketujuh. Di dalam hadits Samirah disebutkan kalau Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terjepit dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi identitas, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi). Dalam kitab al-Muwaththâ` Kepala Malik menyampaikan bahwa Fatimah menimbang ukuran rambut Rancak dan Husein lalu beliau menyedekahkan argentum seberat rambut tersebut. Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau gak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut kudu dilakukan dengan rata; gak boleh hanya mencukur beberapa kepala serta sebagian lainnya dibiarkan. Pasti lah semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- bertambah besar juga sedekahnya. Doa Menyembelih Hewan Aqiqah Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin. Mempunyai: Dengan sebutan Allah, sungguh Allah terimalah (kurban) daripada Muhammad serta keluarga Muhammad serta daripada ummat Muhammad. ” (HR Ahmad, Orang islam, Abu Dawud) Doa budak baru dilahirkan Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin Berarti: Aku berlindung untuk bani ini secara kalimat Allah Yang Siap dari seluruh gangguan syaitan dan huru-hara binatang bersama gangguan sorotan mata yang dapat menuntun akibat buruk bagi apa pun yang dilihatnya. (HR. Bukhari) Hikmah Aqiqah Aqiqah Pendapat Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Agama islam sebagaimana dilansir di satu buah situs memiliki beberapa pelajaran diantaranya: 1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW di dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim PASAK tatkala Allah SWT menerima putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS. 2. Pada aqiqah itu mengandung unsur perlindungan mulai syaitan yang dapat meranyau anak yang terlahir ini, dan itu sesuai dengan makna hadits, yang memiliki arti: “Setiap bani itu tergadai dengan aqiqahnya. ” [3]. Oleh karena itu Anak yang sudah ditunaikan aqiqahnya insya Sang pencipta lebih selamat dari huru-hara syaithan yang sering meniadakan anak-anak. Hal inilah yang dimaksud sebab Al Kepala Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”. 3. Aqiqah yakni tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi ke-2 orang tuanya kelak pada hari perkiraan. Sebagaimana Kepala Ahmad menyebarkan: “Dia tergadai dari menganjurkan Syafaat bagi kedua orang2 tuanya (dengan aqiqahnya)”. 4. Merupakan paham taqarrub (pendekatan diri) lawan Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus serupa wujud mencicip syukur untuk karunia yang dianugerahkan Sang pencipta Subhanahu wa Ta’ala beserta lahirnya si anak. 5. Aqiqah serupa sarana membuka rasa ribut dalam menjalankan syari’at Agama islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat. 6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara suku. Dan sedang banyak juga hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini. Pengertian Aqiqah, Dalil Syari Tentang Aqiqah, Hukum Aqiqah Oleh Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i[Disalin & diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Bubuk Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Manjapada al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]
0 notes
anakperempuannet · 5 years ago
Text
Nama Bayi Perempuan Menurut Islam Disertai Rangkaiannya
Nama Bayi Perempuan Menurut Islam Disertai Rangkaiannya
Tumblr media
Nama Bayi Perempuan Menurut Islam – namaanakperempuan.net. Berikut merupakan kumpulan nama anak perempuan islami yang menjadi rekomendasi terbaik bagi Ayah dan Bunda.  Sehingga bisa dijadikan sebagai inspirasi nama bayi perempuan yang baru lahir. Bukan hal mudah memilihkan nama anak perempuan, sebab makin banyaknya pilihan yang membuat orangtua kebingungan.
Nah, nama islami untuk cewe ini tentu…
View On WordPress
0 notes
anakperempuannet · 4 years ago
Text
11 Nama Bayi Perempuan Yang Lahir Di Bulan Desember Menurut Islam
11 Nama Bayi Perempuan Yang Lahir Di Bulan Desember Menurut Islam
Tumblr media
Nama Bayi Perempuan Yang Lahir Di Bulan Desember Menurut Islam – namaanakperempuan.net. Dalam ulasan yang berikut ini akan kami berikan pembahasan mengenai ide nama bayi perempuan islam lahir dibulan desember. Yang mana nama dan artinya ini diambil dari nama yang islami.
Sudah tahu bukan mengenai nama dari islam ? Sudah pasti bagus arti dibalik namanya tersebut. Apalagi kini dipadukan dengan…
View On WordPress
0 notes