Tumgik
#korupsinegara
sthmairh · 3 months
Text
Kronologi 22 Tersangka Kasus Timah, Kerugian Negara Tembus Rp 300 Triliun
Menurut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022 akan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Dalam konferensi pers yang diadakan Kejagung beberapa waktu lalu, BPKP menjelaskan bahwa perkiraan jumlah kerugian itu berasal dari tiga elemen perhitungan.
Pertama, PT Timah kehilangan harga sewa smelter sebesar Rp 2,85 triliun. Kedua, PT Timah membayar bijih timah ilegal ke mitra penambang, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 26,649 triliun.
Tumblr media
Ketiga, ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dari IPB menghitung kerugian negara sebesar Rp 271,06 triliun karena kerusakan lingkungan.
Kejagung telah menetapkan 22 tersangka atas dugaan kasus korupsi ini. Bahkan, pada Kamis (13/6/2024), Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah melimpahkan sepuluh tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam Tahap 2 Perkara Timah.
Jadi, siapa yang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022? Berikut adalah daftarnya:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk.
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.
1 note · View note