#kirnya
Explore tagged Tumblr posts
sunniez-day · 4 months ago
Text
what if light yagami was secretly a furry
so like
light nyagami
65 notes · View notes
thecatranimal · 4 years ago
Text
Tumblr media
Time for yoshicatge kirnya
🎃 Happy Halloween 🎃
13 notes · View notes
satukanal · 5 years ago
Text
8.500 Kendaraan Wilayah Batu, Peluang Bagi PAD Kabupaten Malang
https://www.satukanal.com/8-500-kendaraan-wilayah-batu-peluang-bagi-pad-kabupaten-malang/
8.500 Kendaraan Wilayah Batu, Peluang Bagi PAD Kabupaten Malang
Tumblr media
Peluang mendulang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang, masih terbuka lebar. Khususnya di sektor retribusi kendaraan bermotor. Walau secara nominal PAD dari uji kir kendaraan hanya di kisaran Rp 3 miliar per tahunnya, tapi peluang untuk meningkatkannya masih terbuka.
Hal ini didasarkan pada jumlah kendaraan yang ada di Kota Batu dengan jumlah sekitar 8.500 unit. Dimana, sampai saat ini ada sekitar 2.800 unit kendaran wajib kir yang pengurusannya masih ditampung di Balai Uji Kir Karanglo, Kabupaten Malang.
Jumlah tersebut cukup representatif untuk menambah pundi-pundi PAD. Dengan asumsi kendaraan wajib kir di Kabupaten Malang mencapai 31 ribu unit dan menghasilkan PAD Rp 3,3 miliar di tahun lalu.
Penambahan jumlah kendaraan di wilayah Kota Batu sebanyak 2.800 cukup potensial menambah pemasukan daerah.
“Ada potensi dengan jumlah kendaraan di Batu yang bisa kita layani di Balai Uji Kir Karanglo. Karena itu kita terus melakukan berbagai perbaikan berupa rehab gedung dan akreditasi Balai Uji Kir di sana,” ucap Tutuk Handayani Kepala Unit Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Selasa (10/12/2019).
Seperti diketahui, PAD retribusi uji kir kendaraan di tahun lalu mampu mendulang Rp 3,6 miliar. Dibanding tahun lalunya, ada peningkatan setelah Balai Uji Kir Karanglo dioperasikan walau belum begitu maksimal, yaitu sebesar Rp 300 juta lebih. Dimana untuk Balai Uji Kir Karanglo difungsikan untuk melayani warga di Singosari, Lawang, Karangploso, Kasembon, Pujon serta wilayah lainnya seperti Kota Batu.
Apabila ini ditingkatkan, lanjut Tutuk, maka PAD uji kir bisa ditingkatkan lagi. Apalagi dengan adanya aturan baru (Perda 7/2018) terkait jumlah berat bruto (JBB) kendaraan yang sudah berlaku di tahun 2019 ini. Yakni untuk JBB 3.500 Kilogram (Kg) tarifnya adalah Rp 60 ribu, antara 3.500-7.000 sebesar Rp 70 ribu, JBB 7.000-14 ribu nilai retribusinya sebesar Rp 90 ribu.
Serta untuk JBB di atas 14 ribu tarifnya adalah Rp 130 ribu, dengan kenaikan kir kendaraan dua kali dalam setahun.
Peningkatan yang disebut Tutuk itu adalah terkait fasilitas Balai Uji Kir Karanglo serta akreditasi B yang kini terus diupayakan bisa diraih.
“Untuk rehabilitasi Balai Uji Kir Karanglo akan dimulai tahun 2020. Sedangkan untuk akreditasi kita terus upayakan,” ujarnya.
Peluang mendulang PAD dengan adanya 2.800 kendaraan di wilayah Batu ini, bukan sekedar isapan jempol. Di tahun 2019 ini dari data Dishub Kabupaten Malang setiap harinya kendaraan Batu bisa masuk ke balai uji kir sebanyak 15-25 kendaraan. Apabila bisa ditingkatkan dengan peningkatan infrastruktur setara dengan balai uji kir Talangagung, maka akan semakin banyak kendaraan yang uji kir.
“Jadi peluang inilah yang terus kita analisa dan tingkatkan secara fisik balai uji kirnya. Kita optimis bila ini berjalan bisa semakin menambah PAD Kabupaten Malang,” tandas Tutuk.
Hal senada juga disampaikan oleh Hafi Lutfi yang menyatakan, pihaknya setiap tahun terus melakukan berbagai terobosan dalam mendulang PAD Kabupaten Malang. Terkait retribusi uji kir kendaraan, Lutfi menjelaskan setiap tahun mengalami peningkatan cukup menggembirakan.
“Ini terlihat dari target retribusi yang bisa kita capai. Kendala yang masih terus kita pecahkan adalah bagaimana kendaraan wajib kir yang tak pernah uji bisa kita tarik,” ujarnya.
Seperti diketahui hampir dua tahun terakhir masih ada sebanyak 4 ribu kendaraan bermotor wajib kir yang abai untuk diujikan. Tentunya jumlah itu cukup besar bila bisa ditarik dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Ini yang kita coba terus pecahkan. Sehingga harapan kita dari kir ini bisa terus ditingkatkan PAD,” pungkas Lutfi.
0 notes
malangtoday-blog · 7 years ago
Photo
Tumblr media
Soal Penyebab Kecelakaan Tanjakan Emen, Ini Jawaban Dinas Perhubungan
MALANGTODAY.NET - Kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, masih jadi perbincangan bahkan pencarian tertinggi di Google Trends. Dinas Perhubungan pun mengatakan faktor penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Dilansir dari kompas.com, Dinas Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh adanya motor yang bertabrakan dengan bus pariwisata tersebut. Baca Juga: Breaking News: Kecelakaan Tanjakan Emen Tewaskan 27 Orang “Yang saya dapat dari Dishub, jadi ada motor yang nyalip, kecelakaan, dan masuk kolong, dan kemudian kalau masuk kolong, sopir bus tidak bisa mengendalikan, sehingga terguling,” jelasnya. Kalau ditanya soal kelayakan bus, bus tersebut masih layak pakai. Sehingga jika faktor penyebab terjadinya kecelakaan adalah karena kondisi fisik kendaraan. Hal itu sangatlah tidak mungkin. “Uji kirnya baru tanggal 4 Oktober kemarin, baru 4 bulan, mobilnya jadi bagus premium. Jadi kalau menurut saya, kalau penyebab kecelakaan dari kendaraan kecil kemungkinan,” lanjutnya lagi. Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Kuburan Massal Korban Tanjakan Emen Seperti yang diketahui sebelumnya, sebuah kecelakaan terjadi di Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (10/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari kecelakaan tersebut, dilaporkan bahwa ada 27 orang tewas. Diketahui bus pariwisata tersebut mengangkut rombongan warga Kampung Legoso, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang baru saja pulang berlibur. Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah menyiapkan kuburan massal, bagi korban kecelakaan tersebut. Baca Juga: Berikut Daftar 27 Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen Lokasi pemakaman itu ada di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Legoso, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Camat Ciputat Timur, Durahman menjelaskan jika kuburan massal tersebut diperuntukkan kepada seluruh korban yang tewas dalam kecelakaan maut di Tanjakan Emen. Namun, jika ada pihak keluarga yang menginginkan pemakaman sendiri untuk para korban itu dipersilahkan. “Tapi jika ada keluarga yang mau memakamkan sendiri akan kami persilakan,” ujar Durahman.
Source : https://malangtoday.net/flash/nasional/penyebab-kecelakaan-tanjakan-emen-dinas-perhubungan/
MalangTODAY
0 notes
riniivanka-blog · 7 years ago
Text
Pengemudi Taksi Online Bakal Kenal Tilang Mulai Februari Jika Syarat Ini Tak Dipenuhi
Rini Ivanka Pengemudi Taksi Online Bakal Kenal Tilang Mulai Februari Jika Syarat Ini Tak Dipenuhi Artikel Baru Nih Artikel Tentang Pengemudi Taksi Online Bakal Kenal Tilang Mulai Februari Jika Syarat Ini Tak Dipenuhi Pencarian Artikel Tentang Berita Pengemudi Taksi Online Bakal Kenal Tilang Mulai Februari Jika Syarat Ini Tak Dipenuhi Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Pengemudi Taksi Online Bakal Kenal Tilang Mulai Februari Jika Syarat Ini Tak Dipenuhi Awal Februari, saya akan tindak tegas, tetapi simpatik. Artinya kepada pengemudi yang SIM A umumnya, belum kirnya, hanya teguran saja http://www.unikbaca.com
0 notes
seputarbisnis · 8 years ago
Text
220 Angkot di Kota Bogor Terjaring Razia
Bogor (SIB) -Sebanyak 220 angkutan perkotaan (angkot) yang biasa beroperasi di Kota Bogor, Jawa Barat, terjaring dalam operasi yang dilakukan Satlantas Polresta Bogor Kota. Dari ratusan unit angkot yang diamankan, ada 62 unit angkot yang tidak dapat menunjukkan surat-surat. Polisi menduga angkot tersebut merupakan hasil curian. Polisi akan menjerat sopir dan pemilik angkot dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. "Untuk yang tidak mampu menunjukkan surat-surat, akan kita arahkan ke unsur pidana. Kita akan jerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil curian. Tentunya ini akan kita kembangkan jaringannya, tidak menutup kemungkinan bahwa ini adalah jaringan atau sindikat yang mengoperasikan angkot tanpa surat-surat." kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Suyudi Ario Seto di Mapolres Bogor Kota, Jumat (17/2). Suyudi mengatakan ratusan angkot tersebut dijaring dalam operasi yang digelar sejak 10 hari lalu. Operasi tersebut untuk menata sistem transportasi di Kota Bogor dan membangun budaya tertib lalu lintas. Angkot yang terjaring merupakan angkot yang kerap parkir dan 'ngetem' di tempat yang dilarang. "Berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kasat Lantas juga didapat kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan kir yang mati. Kita juga bekerja sama dengan Dishub untuk menindaklanjuti kendaraan yang kirnya mati," jelas Suyudi. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji mengatakan, dari 220 angkot yang diamankan, sudah ada 152 unit yang diurus oleh pemiliknya dan dipersilakan kembali beroperasi. "Sementara sisanya belum bisa menunjukkan surat-surat, jumlahnya ada 62 unit, kita tunggu pemilik-pemilik angkotnya, apa punya surat atau tidak," kata Bramastyo. (detikcom/f) http://dlvr.it/NPqgNp
0 notes
malangtoday-blog · 8 years ago
Photo
Tumblr media
Ini Kata Sopir Angkot di Ultah Kota Malang Ke-103
MALANGTODAY.NET - Sabtu, 1 April 2017, Kota Malang tepat berusia 103 Tahun. Di usia yang sudah cukup matang, begitu banyak masyarakat menaruh harapan untuk Kota Pendidikan ini. Harapan itu di antaranya disampaikan oleh seorang sopir angkutan Kota yang kebetulan mangkal di depan Stasiun Kota Baru Malang. Sopir jalur AL (Arjosari - Landungsari) yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, Pemerintah Kota harus terus berbenah untuk kemajuan sistem transportasinya. Sebab dengan kemajuan teknologi sempat terjadi gejolak besar yang cukup meresahkan antara sopir angkot (konvensional) dan transportasi online. "Apalagi besok keputusan dari gubernur tentang transportasi online turun, bertepatan dengan hari jadi Kota Malang," katanya ketika ditemui MalangTODAY.net di area depan Stasiun Kota Baru, Jumat (31/3). Pria berkacamata ini berharap, agar pemerintah lebih tegas dalam menjalankan peraturan. Kalau memang taksi online diperbolehkan, maka peraturan yang mengikat dan jelas bisa dipilah dengan baik. Sehingga, ada kejelasan yang berujung pada persaingan yang sehat. "Kalau kita berbadan hukum dan diatur hukum, maka taksi online juga harus begitu dong. Pajaknya, kirnya, trayeknya harus jelas dan diatur," tegasnya. Tidak hanya itu, dirinya juga menyayangkan adanya pandangan dari pemerintah dan masyarakat yang menyebutkan bahwa angkutan umum selalu menyebabkan kemacetan. Padahal kenyataannya tidak seperti demikian. "Kami selalu menjadi kambing hitam, pemerintah harus turun lapangan untuk survey," pungkasnya. Serangkaian acara digelar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Malang. Rangkaian acara di antaranya istighosah, festival kuliner dan cipta menu masakan, fashion show, pameran foto, job marketing fair, pagelaran musik dan lain-lain. (ind)
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/kota-malang/kata-sopir-angkot-ultah-kota-malang-103/
MalangTODAY
0 notes