#kejari pasuruan
Explore tagged Tumblr posts
Text
Dugaan Kasus Pemotongan Insentif PNS Kabupaten Pasuruan Murni Temuan Kejari
PASURUAN – Sehubungan dengan ramainya dugaan pemotongan insentif pegawai oleh BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Pasuruan, FORMAT luruk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Ketua FORMAT Ismail Makki mempertanyakan tentang kelanjutan perkara tersebut pada Jum’at (12/1/24) pagi. “Terkait adanya rumor, apakah kasus ini berdasarkan aduan dari LSM. Atau memang OTT…
View On WordPress
0 notes
Text
Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Pasuruan Gelar Pawai Bersama Tukang Becak
Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Kabupaten Pasuruan Gelar Pawai Bersama Tukang Becak
Sebelum melaksanakan pawai hari anti korupsi sedunia, seluruh pegawai Kejari Pasuruan melakukan sesi foto bersama
Pasuruan, Memorandum.co.id – Memperingati hari anti korupsi sedunia Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menggelar pawai bersama, Senin, (09/12/2019).[penci_ads id=”penci_ads_4″]
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, SH,…
View On WordPress
0 notes
Text
Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta
Ayoe Seksina Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta Pencarian Artikel Tentang Berita Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, Jawa Timur telah memusnahkan ratusan gram sabu - sabu dan sejenisnya, Sabtu (22/7/2017) pagi. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Jaksa Tahan Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang PKIS
Malang ||• redaksijateng 81 Nurwyndho SH telah ditetapkan sebagai tersangka tindak tidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan dana bergulir yang bersumber dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah untuk Pengembangan Sarana Usaha Persusuan pada Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung Kabupaten Pasuruan. Meski penyidikan Kejari menetapkannya…
View On WordPress
0 notes
Text
LSM Kompak Desak Kejari Buka Kasus Mark Up Pengadaan Lahan Pemkot Pasuruan
PASURUAN, FaktualNews.co – Kasus mark up atas pembelian lahan untuk kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, sebesar Rp 2,9 miliar, bakal terkuak. Setelah dana kelebihan yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan, dikembalikan oleh pemilik lahan pada 30 Juli 2018, yang ternyata pengembalian itu, ada sinyal pembohongan publik. Hal itu terungkap di fakta persidangan kererangan saksi-saksi pada Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (21/1/2019), dengan terdakwa M Baqir, selaku pemberi suap kepada Wali Kota Pasuruan non aktif, Setiyono, terkait proyek Pengembangan Layanan Usaha Terpadu–Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM). Dari keterangan Wali Kota Pasuruan non aktif, Setiyono yang dihadirkan sebagai saksi https://faktualnews.co/2019/01/23/lsm-kompak-desak-kejari-buka-kasus-mark-up-pengadaan-lahan-pemkot-pasuruan/119853/
0 notes
Photo
Inilah Rangkaian Perjalanan Karir Wisnu Wardhana Hingga Akhirnya Berakhir di Penjara
MALANGTODAY.NET- Wisnu Wardhana, sebagian besar warga Surabaya mungkin mengenalnya sebagai Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014. Namanya cukup kontroversial baik di mata masyarakat Surabaya maupun politisi. Bagaimana tidak, ia terkenal sebagai kutu loncat dengan berpindah-pindah partai. Kemudian ia juga viral karena sempat akan menggulingkan kepemimpinan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya. Hingga kabar terakhir ia tersandung korupsi dan dijebloskan ke penjara. [irp] Jika ditelusur dari karirnya sebagai Ketua DPRD Surabaya, disana ia diusung oleh partai Demokrat. Kala itu, selain menjabat sebagai Ketua DPRD ia juga menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya. Pada masa itu, ia pernah menggalang hak angket sebagai upaya untuk menggulingkan Risma. Sayangnya upaya itu terganjal karena ada partai yang tidak setuju lantaran tidak cukup kuat buktinya. Dilansir dari inews.id (9/1/2019), Partai Demokrat yang menaunginya pun balik menjatuhkan hukuman kepadanya atas upaya pelengseran Risma. Selain itu, ia juga tersandung atas kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di Polrestabes Surabaya. Kasus korupsi Bimtek tersebut disebut-sebut masih menggantung hingga sekarang. Lepas dari Demokrat, kemudian ia berpindah naungan ke partai Hanura. Disana ia menjabat pada posisi yang sama yaitu sebagai Ketua DPC Hanura Surabaya. Di partai Hanura ia sempat mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2014 namun gagal. [caption id="attachment_272236" align="aligncenter" width="1068"] Wisnu Wardana (seragam kuning) saat masih berkiprah di Hanura (Pojok Pitu)[/caption] Di kalangan politisi partai, namanya cukup tenar karena bisa disebut ia seorang petualang. dan selalu bisa mendapatkan posisi ketua. Sebelum ia bergabung dengan Demokrat, ia tergabung dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia pun menjabat sebagai Ketua DPC PKB Surabaya. Namun, tak berlangsung lama ia keluar dari PKB dan beralih ke Hanura. Ia bergabung dengan PKB setelah dirinya pensiun dari PT Panca Wira Usaha (PWU). Di BUMD tersebut ia menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Aset. Posisi inilah yang menjadi cikal bakal terseretnya Wisnu dalam pusaran korupsi. Bersama eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang kala menjabat sebagai Direktur Utama, Wisnu terjerat kasus korupsi atas pelepasan aset PT PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 silam. Pada putusan Pengadilan Tipikor Surabaya, Wisnu mendapat vonis 3 tahun penjara, denda uang sebesar Rp 200 juta, dan uang pengganti sebesar Rp 1,5 miliar. Namun Wisnu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan mendapatkan vonis 1 tahun penjara. Dilansir dari Kompas.com (9/1/2018), Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). MA akhirnya menjatuhkan vonis ke Wisnu berupa hukuman 6 tahun penjara, denda uang Rp 200 juta atau diganti dengan hukuman 6 bulan penjara serta uang pengganti Rp 1,5 miliar. Atas putusan hukum tetap dari MA, pihak Kejari Surabaya tidak melakukan pemanggilan terhadap Wisnu. Kejari justru mengimbau Wisnu untuk menyerahkan diri. [caption id="attachment_272234" align="aligncenter" width="1068"] Wisnu Wardana dimintai keterangan setelah berhasil ditangkap Kejari Jatim (JPNN)[/caption] Sayangnya hingga 1 bulan berlalu tidak ada kabar kemunculan Wisnu. Akhirnya pada Selasa (8/1/2019) malam Kejari mengendus keberadaan Wisnu di Stasiun Pasar Turi Surabaya. Setelah dikonfirmasi, tim dari Kejari pun langsung mengikuti Wisnu yang kala itu keluar dari stasiun menggunakan mobil Toyota Sigra warna hitam. Wisnu berada di mobil dengan anaknya. Mengetahui telah dikejar tim Kejari, mobil Wisnu semakin melaju kencang ke arah jembatan Suramadu. Tim Kejari pun langsung bertindak cepat dengan menghadang laju mobil Wisnu di kawasan Kenjeran, Surabaya pada Rabu (9/1/2019). Sayangnya, niat itu tidak disambut baik. Wisnu justru menabrak motor tim Kejari. Atas kejadian ini, laju mobil Wisnu pun terhenti karena ban depan tersangkut bodi motor. [caption id="attachment_272238" align="alignnone" width="642"] Wisnu Wardana eks Ketua DPRD Surabaya yang terjerat kasus korupsi pelepasan aset BUMD PT PWU (Istimewa)[/caption] [irp] Wisnu yang berada di dalam mobil pun langsung dibekuk dan diborgol oleh petugas Kejari. Tidak ada banyak perlawanan dari Wisnu sendiri. Berbeda dengan anaknya yang sempat berontak kepada tim saat mengetahui ayahnya digelandang ke mobil petugas. Hari itu juga, Wisnu langsung dijebloskan ke Lapas Porong untuk menjalani hukuman yang telah ditetapkan oleh MA. Disisi lain, pencalonan Wisnu sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2019 mendatang untuk dapil Pasuruan dan Probolinggo juga sedang diurus untuk dihapuskan.
youtube
Penulis: Almira Sifak
Source : https://malangtoday.net/flash/surabaya/inilah-rangkaian-perjalanan-karir-wisnu-wardhana-hingga-akhirnya-berakhir-di-penjara/
MalangTODAY
0 notes
Text
Kejari Kabupaten Pasuruan Targetkan Akhir Agustus Berkas Tersangka Dispora Rampung
Carina Payue Kejari Kabupaten Pasuruan Targetkan Akhir Agustus Berkas Tersangka Dispora Rampung Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kejari Kabupaten Pasuruan Targetkan Akhir Agustus Berkas Tersangka Dispora Rampung Pencarian Artikel Tentang Berita Kejari Kabupaten Pasuruan Targetkan Akhir Agustus Berkas Tersangka Dispora Rampung Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kejari Kabupaten Pasuruan Targetkan Akhir Agustus Berkas Tersangka Dispora Rampung Pihak Kejari Pasuruan juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus Dispora yang merugikan Negara Rp 918 juta ini http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Dugaan Korupsi Dispora, Kejari Tunggu Inspektorat Pemkab Pasuruan Keluarkan Laporan Resmi Kerugian
Kinan Manja Dugaan Korupsi Dispora, Kejari Tunggu Inspektorat Pemkab Pasuruan Keluarkan Laporan Resmi Kerugian Artikel Baru Nih Artikel Tentang Dugaan Korupsi Dispora, Kejari Tunggu Inspektorat Pemkab Pasuruan Keluarkan Laporan Resmi Kerugian Pencarian Artikel Tentang Berita Dugaan Korupsi Dispora, Kejari Tunggu Inspektorat Pemkab Pasuruan Keluarkan Laporan Resmi Kerugian Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Dugaan Korupsi Dispora, Kejari Tunggu Inspektorat Pemkab Pasuruan Keluarkan Laporan Resmi Kerugian Kejari masih menunggu hasil laporan penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan terkait kasus dugaan korupsi Dispora. UNIKBACA.COM
#Kinan Manja Dugaan Korupsi Dispora#Kejari Tunggu Inspektorat Pemkab Pasuruan Keluarkan Laporan Resm
0 notes
Text
Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta
Hanis Sintia Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta Pencarian Artikel Tentang Berita Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kejari Pasuruan, Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 700 Juta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan, Jawa Timur telah memusnahkan ratusan gram sabu - sabu dan sejenisnya, Sabtu (22/7/2017) pagi. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Tuntut Tuntaskan Korupsi SMPN 11, Massa Lurug Kejari Kota Pasuruan
PURWOREJO – Puluhan massa kemarin (27/2) melurug kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan. Massa yang berasal dari aktivis LSM Penjara itu datang untuk meminta korps Adhyaksa tersebut menuntaskan perkara korupsi SMPN 11 Pasuruan. Di kantor Kejari Kota Pasuruan yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman itu, massa tak hanya berorasi. Mereka juga Baca Selengkapnya
0 notes
Text
Hindari Calo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Terapkan e-Tilang
Hindari Calo, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Terapkan e-Tilang
Banyaknya calo-calo yang kerapkali seliweran ketika pengambilan barang bukti tilang, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan perlu membuat langkah baru.
Oleh karenanya, baru-baru ini Kejari…Sumber Berita : Pemkab Pasuruan
View On WordPress
0 notes
Text
Kajati Jatim Mutasi 9 Kajari
Kajati Jatim Mutasi 9 Kajari
Sertijab beberapa kajari oleh Kajati Jatim M Dhofir. (fer)
Surabaya, memorandum.co.id – Sembilan kajari di Jatim menjalani serah terima jabatan (sertijab), Selasa (5/11). Upacara sertijab digelar di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Kesembilan kajari itu yakni Kajari Kota Malang, Kajari Ngawi, Kajari Pamekasan, Kajari Tuban, Kajari Gresik, Kajari Kabupaten Madiun, Kajari…
View On WordPress
#kejari gresik#kejari madiun#kejari ngawi#kejari pamekasan#kejari pasuruan#kejari tanjung perak#kejari tuban#kejati jatim
0 notes
Text
Kejari Kota Pasuruan Tahan Dua Tersangka Pengemplang Dana Hibah Bapemas Ratusan Juta
Ayoe Seksina Kejari Kota Pasuruan Tahan Dua Tersangka Pengemplang Dana Hibah Bapemas Ratusan Juta Artikel Baru Nih Artikel Tentang Kejari Kota Pasuruan Tahan Dua Tersangka Pengemplang Dana Hibah Bapemas Ratusan Juta Pencarian Artikel Tentang Berita Kejari Kota Pasuruan Tahan Dua Tersangka Pengemplang Dana Hibah Bapemas Ratusan Juta Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kejari Kota Pasuruan Tahan Dua Tersangka Pengemplang Dana Hibah Bapemas Ratusan Juta Keduanya ditahan khawatir melarikan diri atau bahkan menghilangkan barang bukti. http://www.unikbaca.com
0 notes
Text
Kejari Surabaya Tahan Dua Pejabat Bank Jatim
Juwita Lala Kejari Surabaya Tahan Dua Pejabat Bank Jatim Baru Artikel Tentang Kejari Surabaya Tahan Dua Pejabat Bank Jatim Pencarian Artikel Tentang Berita Kejari Surabaya Tahan Dua Pejabat Bank Jatim Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : Kejari Surabaya Tahan Dua Pejabat Bank Jatim Kejari Surabaya melakukan penahanan terhadap Pimpinan Cabang Pembantu Bank Jatim Bangil, Pasuruan, Harry Soenarno dan Asistan Relationship and Manager Bank Jatim Iddo Laksono Hartanto. http://www.unikbaca.com
0 notes
Photo
Sekdes Semare Diduga Selewengkan DD-ADD SEMENTARA itu, pejabat Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, dijebloskan ke tahanan oleh Kejari Kabupaten Pasuruan. Penahanan tersebut dilakukan seiring dugaan korupsi ADD dan DD yang dilakukan pihak bersangkutan.
#Muhammad Athoillah Sekdes Semare Kecamatan Kraton#Muhammad Athoillah Sekdes Semare Kecamatan Kraton Diduga Selewengkan DD-ADD#Penahanan Muhammad Athoillah Sekdes Semare Kecamatan Kraton
0 notes
Photo
Kroasia Pecundangi Argentina 3 - 0, Dipastikan Dapat Satu Tiket 16 Besar
MALANGTODAY.NET - Timnas Kroasia dipastikan meraih satu tiket ke babak 16 besar setelah berhasil melibas Argentina dalam lanjutan pertandingan di Grup D Piala Dunia 2018 di Stadion Nizhny Novgorod pada Jum'at (22/6). Turun dengan materi pemain yang luar biasa, Luka Modrik CS sejak awal laga nampak berambisi mengalahkan Argentina. Namun di awal babak pertama, kedua tim baik Kroasia dan Argentina memilih bermain aman dengam lebih banyak bermain di daerah sendiri dan saling memancing para pemain lawan keluar menyerang. Baca Juga: R1 Akan Resmikan Tol di Pasuruan, Danrem 083/BDJ Jamin Keamanan Kroasia akhirnya mendapatkan peluang pertamanya pada menit kelima. Akan tetapi, sepakan Ivan Perisic masih bisa ditepis kiper Willy Caballero. Di pertengahan babak pertama giliran Argentina yang mendapatkan peluang. Hanya saja, tendangan Marcos Acuna pada menit ke-21 membentur mistar gawang Kroasia. Menjelang babak pertama berakhir, Argentina dan Kroasia saling berbalas serangan. Upaya Enzo Perez pada menit ke-30, dibalas sundulan Mandzukic pada menit ke-32. Meski begitu, usaha kedua tim belum juga membuahkan gol. Skor babak pertama tetap imbang 0 - 0 untuk kedua tim. Baca Juga: Tewas Gantung Diri, Kejari Benarkan Wiyono Sebelumnya Diperiksa Terkait Tipikor Pada awal babak kedua, Kroasia akhirnya bisa memecah kebuntuan pada menit ke-53 melalui melalui tendangan voli Ante Rebic memanfaatkan blunder kiper Willy Caballero. Caballero melakukan kesalahan lantaran tidak membuang bola dengan baik. Dimana bola yang akan dibuang, justru melayang tinggi di area kotak penalti Argentina, sehingga Rebic dengan mudah membobol gawang Argentina. Masuknya Gonzalo Higuain pada menit ke-54, nampaknya memberikan tambahan tenaga untuk serangan Argentina. Striker Juventus itu menggantikan Sergio Aguero yang tampil kurang impresif dalam laga ini. Pada menit ke - 64, pergantian tersebut sedikit membuahkan hasil dengan terciptanya peluang melalui sang kapten Lionel Messi. Sayangnya, tendangan kaki kiri Messi memanfaatkan bola rebound dari Maximiliano Meza ini masih bisa diblok Rakitic. Baca Juga: Tetap Gemilang di Usia 33 Tahun, Ini Rahasia Cristiano Ronaldo Menjelang berakhirnya pertandingan, Kroasia kembali menambah keunggulan menjadi 2 - 0 pada menit ke-80 melalui tendangan spektakuler Luka Modric. Gelandang Real Madrid itu, tidak terjaga saat berada di depan kotak penalti Argentina. Tanpa berpikir panjang, melepaskan tendangan keras melengkung yang tidak dapat dijangkau Caballero. Argentina pun makin hancur pada menit ke-90+1 ketika Ivan rakitic mencetak gol untuk Kroasia. Dengan kemenangan 3 - 0, Kroasia memuncaki klasemen Grup D dengan torehan enam poin. Hasil ini juga membuat kroasia lolos ke fase knock out 16 besar meski masih tersisa satu laga terakhir melawan Islandia.
Penulis : Samsul Editor : Dian Tri Lestari
Source : https://malangtoday.net/flash/olahraga/kroasia-pecundangi-argentina-3-0/
MalangTODAY
0 notes