Tumgik
#kasus pemerkosaan
bantennewscoid-blog · 5 months
Text
Marak Terjadi Kekerasan Seksual di Serang, Kapolres Undang Satgas PPA
SERANG – Sebagai upaya mitigasi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengadakan pertemuan bersama Satgas PPA serta UPT PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Kapolres mengatakan bahwa pertemuan dilakukan untuk menindak lanjuti kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi wilayah Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
Text
Kasus Pemerkosaan Harus Ada Saksi?
Kasus Pemerkosaan Harus Ada Saksi
tebuireng.co – Kasus pemerkosaan menjadi sulit untuk diselesaikan ketika pendekatan yang digunakan yaitu memasukkan kasus pemerkosaan dalam kategori zina dan harus ada saksi yang melihat langsung Padahal, akhir-akhir ini kabar mengenai kekerasan seksual menjadi hal yang kerab sekali menghiasi informasi arus utama di layar kaca dan media massa lainnya. Menurut catatan tahunan Komisi Nasional…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
narasinews · 2 years
Text
JPU Tegas, Mas Bechi Terancam 16 Tahun Penjara
JPU Tegas, Mas Bechi Terancam 16 Tahun Penjara
Narasinews.id, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kasus pemerkosaan dengan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi, Senin (10/10/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 16 tahun penjara. JPU, Mia Amiati, mengatakan Mas Bechi terbukti melanggar Pasal 285 Juncto 65 Ayat 1 KUHP tentang perkosaan. “Kami mengupayakan menuntut ancaman…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
parasitlajang · 1 year
Text
Dari mana asal muasal Misogini?
Belakangan ini, berita pelecehan dan kekerasan seksual selalu menjadi headline, di beranda temlen akun twitter saya. Ada saja berita pemerkosaan yang menimpa perempuan dan anak-anak. Membuat miris, sekaligus menyulut emosi. Bapak kandung melecehkan anak kandungnya sendiri, laki-laki dewasa yang memperkosa anak balita, penyandang disabilitas yang diperkosa laki-laki biadab yang kebetulan melihat korban sedang sendirian di dalam rumah, dan baru-baru ini,seorang remaja perempuan berusia belasan tahun,diperkosa oleh tiga orang tetangganya sendiri ketika hendak pergi tarawih. Benar-benar biadab!
Betapa menyedihkan menjadi perempuan. Hampir tidak ada ruang aman di sudut manapun di dunia ini untuk kami. Setiap hari, perempuan terus dibayang-bayangi ketakutan. Berita pelecehan dan kekerasan seksual, seolah jadi makanan rutin yang dikomsumsi tiap hari. Dan tentu saja, dengan budaya victim blaming dan rape culture yang dianut oleh masyarakat patriarkal ini; " Jika kamu diperkosa, itu bukan salah laki-laki. Tapi kamu sebagai perempuan, yang tak bisa menjaga diri. "
Bukan hal baru, jika dalam kasus kekerasan seksual, korbanlah yang selalu disalahkan alih-alih mendukung korban dan mengutuk pelakunya. Coba, berapa banyak orang yang peduli pada mental dan trauma korban kekerasan seksual? Nggak banyak. Barangkali hanya tiga puluh persen, dan sisanya adalah orang-orang yang hanya sibuk mencari tahu, pakaian apa yang dikenakan korban ketika terjadi pemerkosaan. Jika kebetulan korban berpakaian minim, dan sedang di luar rumah, di diskotik, sedang mabuk, atau sedang di pinggir jalan pun, masyarakat kita yg patriarkis ini akan berkomentar seksis sambil nyinyir, " Ya pantas lah, diperkosa. Lah pakaiannya aja begitu, mana sedang mabuk. Duh, perempuan nggak bener ternyata. Lah, udah tahu sendirian,kok ya mau diajak minum sama banyak laki-laki. " Atau jika kebetulan yang melakukan pelecehan adalah partnernya, mereka juga bakal nyelutuk kira-kira begini, " Sama pacar sendiri, mau sama mau kok ya ngaku diperkosa. Aneh bener, kemarin-kemarin emang pas ngewe emang ngerasain apa? dasar lonte! " Dan tentu saja komentar-komentar bodoh bernada misoginis begini sering saya temui di kolom komentar sosial media. Ini hanya salah satu contoh sikap/tindakan yang menormalisasi kekerasan seksual. Nah, pemakluman kekerasan seksual inilah yang disebut rape culture atau budaya pemerkosaan. Banyak hal yang menjadi penyebab kenapa masyarakat lebih suka menghakimi korban daripada menuntut pelaku untuk mengakui atau membuktikan kalau dirinya tak bersalah. Pertama, ketimpangan relasi alias laki-laki yang dianggap subjek dan perempuan itu objek. Secara sederhana, berangkat dari ketimpangan relasi inilah yang menempatkan perempuan sebagai kelas dua; dari objektifikasi tubuh perempuan beserta stigmasisasi dan pelabelan terhadap nilai nilai ketubuhan dan seksualitas perempuan itu sendiri. Pemikiran bahwa perempuan itu objek akhirnya menciptakan ideologi relasi kuasa. Sebuah kultur yang melanggengkan stigmasisasi bahwa perempuan itu makhluk lemah dan harus di bawah kuasa laki-laki. Kultur ini masuk sebagai kesadaran baru konstruksi sosial yang menempatkan laki-laki dengan citra maskulin, dan perempuan dengan citra feminin. Laki-laki diberi hak sebagai pengambil keputusan dan memimpin. Sementara perempuan diposisikan dan ditempatkan di ranah domestik; mengasuh anak, mengurus rumah tangga, dan melayani suami. Ketimpangan relasi yang memposisikan perempuan sebagai kelas dua ini, tak lain tak bukan adalah buah tangan dari ideologi patriarki.
Patriarki ini pula yang menciptakan mitos-mitos tentang tubuh perempuan. Sudah seberapa sering kita mendengar analogi tubuh perempuan yang disamakan dengan permen, ikan asin, jambret, rampok, bahkan duit 1M. :D
Analogi-analogi tentang tubuh perempuan ini tentu saja menunjukkan pola pikir masyarakat, bahwa perempuan itu adalah objek. Karena tubuh perempuan hanya dilihat sebagai objek dan seksualitas semata, maka itulah rape culture/pemakluman kekerasan seksual, susah dihilangkan dari pikiran masyarakat. Lalu kenapa budaya rape culture terus dilanggengkan dan dianggap hal yang normal dan wajar? Kenapa masyarakat selalu mengentengkan pelecehan seksual? Kenapa candaan seksis tentang kasus kekerasan seksual seolah jadi budaya dan bahkan perempuan juga tak jarang kerap menyalahkan korban, dengan ikut-ikutan melontarkan komentar-komentar seksis?
Mengutip dari Magdalene. Co, istilah rape culture sendiri lahir pada era 70 an, ketika gelombang feminisme kedua di AS sedang terjadi. Lalu terbitlah buku yang memakai istilah ini pertama kali, dengan judul " Rape: The First Sourcebook for Women; Noreen Connel.
Dalam kasus kekerasan seksual, percaya atau tidak Media juga punya andil besar kenapa budaya pemakluman terhadap kekerasan seksual ini, sulit sekali dihilangkan. Lihat saja, bagaimana cara Media memberitakan kasus pelecehan dan pemerkosaan dengan hanya fokus menyoroti korban. Belum lagi headline yang cenderung merendahkan korban dengan judul-judul yang berbau-bau seksis dan terkesan misoginis. Padahal Media yang seharusnya wadah besar dan peran ganda dalam memberikan informasi dan ikut membantu mengedukasi masyarakat, malah ikut-ikutan mengafirmasi budaya rape culture ini. Itu sebabnya dari cara Media memberitakan kasus kekerasan seksual, dan apa yang ditangkap oleh masyarakat akhirnya menciptakan sudut pandang bahwa pelecehan seksual adalah sesuatu yang lumrah.
Lalu, bagaimana cara melawan Rape Culture? Pertama, berhenti menyalahkan korban. Apapun pakaian yang ia kenakan, seberapa banyak alkohol yang ia minum, atau di manakah korban ketika pelecehan sedang berlangsung, itu sama sekali bukan bentuk persetujuan untuk dilecehkan. Kedua, jangan melontarkan candaan seksis dan menertawai kasus kekerasan seksual. Ini hanya akan menambah trauma korban dan korban semakin kesulitan dan enggan berbicara tentang pemerkosaan yang sedang dialami. Ketiga, fokus mengedukasi diri sendiri. Semakin kita memahami dan mengenal budaya pemerkosaan, kita akan jauh lebih peka dan punya empati terhadap korban. Dengan mengedukasi diri, kita akan punya pengetahuan yang cukup untuk dibagi ke masyarakat awam tentang bagaimana menentang budaya pemakluman kekerasan seksual agar tidak berlanjut ke generasi berikutnya.
Akhir tulisan ini, mari sama-sama kita renungkan. Apakah dalam diri kita, ada bibit-bibit misogini?
20 notes · View notes
Text
Gue merasa kasihan sama cewek2 yang menjadi korban pelecehan seksual, sekaligus udah diperbudak sama pelaku yang bejat dan dzalim. Baru-baru ini, gue nonton dokumenter Burning Sun di BBC, mengingat kejadian di 2019, 3 artis cowok menjijikkan, sebut saja Seungri, Jung Joon Young, Choi Jeong Hoon yang masih berkarir sebagai performer yang digilai para fans terutama wanita.
Namun, ternyata kasus ini bermula dari Jung Joon Young yang pernah terlibat skandal pornografi dan pelecehan seksual di 2016 lalu. Insidennya oleh jurnalis yang membuat artikel mengenai kasus Jung Joon Young oleh pacarnya Kyung Mi terkait kasus molka. Yang perlu diketahui bahwa Jung diam-diam, merekam wanita secara ilegal ketika pacarnya melakukan asusila dalam keadaan gak sadar.
Gara2 video itu, Kyung Mi laporin ke polisi atas tuduhan kepada sang pacar. Tetapi sayang, kasusnya tidak diterima karena dianggap hate speech oleh pengacara Jung. Lalu, Kyung meminta maaf atas tuduhan yang tidak benar dan memberikan bukti yang palsu di ranah publik. Kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan dan diberhentikan. Justru, polisi tidak percaya atas tuduhan yang dilakukan si korban seperti tidak mengecek isi chat oleh Jung. Akibatnya, Jung bebas dari kasus itu.
Reporter menemukan bukti video tatkala Jung sedang nyekokin cewek dalam keadaan mabuk di sebuah restoran. Lalu, disebelahnya ada temannya yaitu Choi Jeong Hoon yang merupakan gitaris FT Island.
Choi Jeong Joon juga terlibat hal yang sama seperti Jung Joon Young. Mereka sempat chat lewat grup Kakaotalk mengenai tindakan mereka perkosa sama ceweknya. Justru mereka memperlakukan cewek seperti mainan. Yang paling mengejutkan Seungri waktu masih jadi member Big Bang ikutan jadi grup di Kakaotalk.
Seungri mengatakan kepada gang pemerkosa di kakaotalk bahwa di hari ultahnya desember akan harus jaga image maksudnya berperilaku baik di depan publik.
Anehnya, 3 cowok bejat mengundang para cewek untuk liburan di Seoul. Lalu, mereka menyekok alkohol ke mulut para ceweknya dalam keadaan mabuk. Selain itu, mereka membuat sex tape di grup ketika para cewek gak sadar.
Jurnalis yang meliputi kasus prostitusi oleh 3 artis diserang, dan dimaki oleh fans dan disebut anti-feminis. Tak hanya itu, fans meneror emailnya, ngespam chat sampai jurnalis trauma, takut keluar rumah, seketika dia hamil, ia mengalami keguguran 2 kali.
Bahas klub Burning Sun. Jadi di bawah bar, terdapat ruang VIP yang tidak bisa dicari oleh pengunjungnya. Jadi, pegawai Burning Sun sengaja memotret cewek sedang mabuk, sekaligus melakukan molka. Lalu, video atau foto dikirim ke tamu VIP.
Hal yang mengenaskan ketika salah satu korban pernah diperkosa oleh pegawai Burning Sun. Ia memohon pelaku agar lepasin dan segera cepat pulang ke rumah untuk bertemu ibunya. Pelaku justru enggan, dan memberikan syarat yaitu memfoto korban lagi senyum. Tetapi Si korban menolak dan berusaha menutupi mulutnya.
Info dari petugas Burning Sun bahwa ia kasih duit ke polisi agar menutupi kasus2nya tersebut. Terus, terdapat sebuah CCTV dimana pegawai dianiaya oleh tamu tetapi polisi memilih diam dan tak mau tanggapi gara2 dapat uang sogokan.
Muncul di berita stasiun SBS bahwa Seungri terlibat skandal prostitusi di Burning Sun. Berita pun ramai.
Goo Hara menelpon sang reporter terkait skandal prostitusi oleh 3 artis cowok. Ia mengatakan bahwa artikel yang dibuat ternyata benar. Hara mengaku bahwa Choi Jeong Hoon merupakan teman dekat semasa trainee. Tak hanya itu, ia juga kenal dengan Seungri dan Jung Joon Young.
Hara sengaja membantu reporter untuk menganani kasus pemerkosaan / molka. Paling mengejutkan kalau Ia mengetahui kebusukan mereka melalui isi chat grup kakaotalk. Yang kalian ketahui bahwa Hara adalah korban revenge porn oleh pacarnya.
Kakak lelaki Hara sempat curhat tentang pacarnya bahwa ia melakukan revenge porn. Hal ini diketahui melalui CCTV lift dimana Hara terlihat diancam oleh pacarnya. Pacarnya bilang "aku akan mengakhirimu sebagai artis seleb" jika videonya tersebar lewat internet. Reporter menganggap Hara yaitu wanita pemberani.
Seketika Jung Joon Young pulang dari luar negeri, ia dikerumini oleh reporter dan ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan dan molka. Choi Jeong Hoon juga ditangkap atas tuduhan yang sama.
Jung Joon Young dinyatakan bersalah atas skandal pemerkosaan dan penyebaran video porno ilegal dan masuk penjara selama 6 tahun. Sementara, Choi Jeong Hoon juga bersalah dan divonis hukum 2,5 tahun. Bagaimana Seungri ? Ia ditahan selama 18 bulan sebelum divonis.
Reporter yang dulu dihujat oleh netizen datang ke interview mengenai kasus burning sun. Pas awalnya netizen marah atas ketidakpercayaan oleh sang idolan justru meminta maaf kepada reporter.
Sampai saat ini, di klub2 lainnya di daerah Gangnam mengalami banyak kasus mirip Burning Sun meskipun beritanya jarang terekspos.
2 notes · View notes
wser · 1 year
Text
Maha Bijaksananya Allah Menciptakan Hari Pengadilan
Hari ini, rasanya lebih berat secara emosional dibandingkan biasanya. Setelah beberapa waktu terakhir aku sudah tidak melakukan konseling karena sudah masuk masa-masa menyelesaikan laporan, akhirnya hari ini mendapatkan project untuk menangani kasus forensik, kasus perihal kekerasan seksual (read: pemerkosaan). Sesi berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Setelah selesai sesi, tiba-tiba saja aku merasa seperti lemas, rencana lanjut mengerjakan tugas aku urungkan dan memilih tidur siang. Banyak hal yang terjadi dalam satu waktu. Mendengarkan kisah korban pelapor yang emosional, Alloanamnesa anggota keluarga yang juga emosional, serta sesi singkat terapi pasangan, dan semuanya berlangsung di 1 hari yang sama yang biasanya dalam konseling normal aku melakukan hal tersebut dalam beberapa pertemuan. Pantas saja rasanya aku betul-betul butuh istirahat dan mencerna apa yang terjadi. Namun, dari kisah hari ini, aku betul-betul menyaksikan bahwa ketidakadilan itu benar-benar nyata. Betapa Naha Bijaksananya Allah menciptakan makhluk berupa Hari Pengadilan untuk semua manusia mempertanggung jawabkan perbuatannya... Ya Allah, Kalaulah dunia ini memang tidak adil, Berilah kami kekuatan untuk memperjuangkan keadilan tersebut, Jangan menangkan orang-orang zalim atas diri yang memperjuangkan keadilan... Pada akhirnya emosi marah itu memiliki fungsinya tersendiri, Kalaulah tidak ada marah, mungkin keadilan itu sulit untuk diperjuangkan... Wallahu'alam...
3 notes · View notes
suara-muslim · 2 years
Text
*Di Balik Kekerasan Seksual yang Tak Kunjung Usai*
Penulis: Zahra. N (Penulis Remaja)
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak menjadi semakin merebak dan tidak teratasi. Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan sebanyak 117 pelajar menjadi korban seksual dalam berbagai jenjang pendidikan, selama tahun 2022.
Padahal dalam waktu yang tidak terlalu lama Mahkamah Agung (MA) telah memberikan hukuman mati terhadap pelaku yang memerkosa 13 santri di Bandung. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap dengan adanya keputusan hukuman ini menjadi tonggak penegakan hukum pidana yang maksimal dan adil, serta bisa membuat efek jera terhadap pelaku. (Republika, 4-1-2023).
Menjunjung tinggi kebebasan akan tetapi di satu sisi merendahkan harkat dan martabat perempuan merupakan hasil dari produk produk sistem kehidupan saat ini.
Sungguh menyedihkan melihat kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak semakin merebak maka jika di telusuri dengan seksama maka akar masalah di balik semua kasus dan kenapa tidak segera terselesaikan adalah sebab dari penerapan dari sistem kehidupan sekularisme dan kapitalisme yang menjunjung kebebasan. Kebebasan tanpa ada batasan termasuk tidak lagi mengindahkan kebaikan bagi perempuan dan anak.
Aturan dalam kehidupan sekularisme kapitalisme dibuat hanya ketika terjadi konflik benturan di antara kepentingan individu dan kelompok, sehingga wajar jika sama sekali tidak akan bisa menyelesaikan masalah yang ditimbulkannya. Fenomena tersebut perlu disadari oleh berbagai pihak termasuk pemerhati perempuan dan anak. Bahwa persoalan ini justru lahir dari ide kebebasan.
Sangat tidak memungkinkan jika kapitalisme dan demokrasi diharapkan mampu menuntaskan kekerasan seksual. Ibarat pungguk yang merindukan rembulan. Jangan berharap mendapatkan kebaikan dari sistem ini, karena telah terbukti secara nyata bahwa sistem yang hampir mendunia ini justru menimbulkan beragam problematika kehidupan yang semakin lama semakin parah, termasuk membuat angka kriminalitas semakin meningkat.
Sehingga sistem sekulerisme dan kapitalisme harus dicampakkan dari sistem kehidupan. Islam merupakan satu satunya harapan dari masyarakat yang jika diterapkan secara kaffah akan melindungi manusia dari berbagai kriminalitas, tak hanya perempuan dan anak.
Sudah banyak sekali mekanisme penjagaan perempuan terhadap kekerasan dalam sistem Islam, Khalifah akan menghukum pelaku pelecehan seksual, pemerkosaan, pembunuhan, dan sejenisnya dengan hukuman yang setimpal sesuai syariat Islam.
Sesungguhnya, satu satunya sistem sanksi yang dapat membuat efek jera hanya lahir dari Islam, sudah terbukti selama 1.400 tahun kekhalifahan memimpin dunia, segala tindak kejahatan bisa di cegah, masyarakat pun terlindungi, bahkan keuntungannya bukan hanya untuk umat Islam, melainkan untuk seluruh umat manusia di dunia.
Wallahu alam.
Tumblr media
5 notes · View notes
Text
Film Dokumenter Netflix : Our Father (2022), Kisah Nyata Malpraktik Dokter Spesialis Infertilitas.
Tumblr media
Bayangkan hidup bertahun-tahun dengan anak kandung yang ternyata bukan lah darah daging sendiri, melainkan anak dari dokter yang menangani prosedur inseminasi buatan.
Film ini berdasarkan kisah nyata yang terjadi di Indiana, Amerika Serikat pada tahun 2014. Jacoba Ballard yang mengetahui bahwa ibunya pernah datang ke dokter spesialis yang menangani infertilitas, program inseminasi buatan (sejenis bayi tabung) bagi pasangan suami istri yang sulit memiliki keturunan ataupun perempuan belum/tidak menikah yang ingin hamil dapat menerima donor sperma.
Sedikit latar belakang, Jacoba Ballard ingin memiliki saudara, sedangkan ia adalah anak tunggal dan ibunya telah meninggal dunia. Begitu ia mengetahui fakta bahwa ibunya menerima donor sperma, Jacoba datang ke dokter spesialis tersebut dengan maksud ingin mencari tahu identitas ancestor-nya (pendonor sperma) atau setidaknya dia mengetahui identitas penerima sperma lainnya yang sama dengan ibunya, agar dapat menemukan saudara tirinya. Sayangnya, dokumen yang berisi informasi tentang identitas pendonor sperma ibunya telah hilang.
Tumblr media
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, donor sperma hanya boleh digunakan untuk 3 orang saja dan tidak lebih. Untuk menghindari banyaknya siblings di satu area dan pernikahan sedarah. Jacoba lalu menggunakan Home DNA Test Kit untuk mencari saudara tirinya karena Test Kit ini memiliki fitur notifikasi apabila kita memiliki DNA yang identik dengan orang lain, dan disinilah semuanya bermula.
Jacoba menerima notif bahwa ia memiliki hubungan darah dengan banyak orang, tidak hanya satu atau dua orang saja, tetapi dengan puluhan orang! Apa yang sebenarnya yang terjadi? Kenapa Jacoba bisa sampai memiliki puluhan saudara?
Kasus yang menjijikan ini datang dari seorang dokter di Indiana, dr. Donald Cline, seorang yang kompeten dalam menangani infertilitas. Selama 10 tahun lebih, dr. Cline melakukan perbuatan yang mengerikan, alih alih memberikan sperma dari suami sah atau dari donor yang seharusnya, dokter ini malah memberikan spermanya sendiri. Bisa dibilang, dokter ini melakukan pemerkosaan terhadap banyak pasiennya, walaupun tanpa penetrasi.
Film garapan sutradara Lucie Jourdan dari studio Blumhouse Pictures ini memberikan alur yang menarik dan juga kuat. Di awal film sosok dr. Cline digambarkan sebagai orang yang arogan, dan merasa diri pintar. Dr. Cline juga digambarkan sebagai sosok yang religius, dan seorang sesepuh gereja, terlihat juga di klinik praktek sang dokter banyak simbol simbol keagamaan terpasang. Obsesi dr. Cline yang melatarbelakangi kejadian tersebut, obsesi tersebut berasal dari pemahaman petikan sebuah ayat kitab suci. Bahkan saat kejadian ini booming dan diliput media televisi, dr. Cilne sempat menyebutkan sebuah ayat suci di Alkitab, Jeremiah 1:5
“Before I formed you in the womb I knew[a] you, before you were born I set you apart; I appointed you as a prophet to the nations.”
Tumblr media
Saat divonis bersalah, sayangnya di negara adidaya seperti Amerika Serikat belum ada hukum yang mengatur tentang hal ini, hukum baru diatur setelah kasus ini mencuat ke publik.
Dan hingga saat dokumenter ini dibuat, tercatat sudah ada 94 saudara, dan still counting.
2 notes · View notes
riaunews · 50 minutes
Text
Fakta di Seputar Penangkapan Indra Septiarman, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Indra Septiarman, akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Padang Pariaman (Riaunews.com) – Indra Septiarman alias IS, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, berhasil ditangkap, Kamis (19/9/2024). Kasus ini menggemparkan warga sekitar sejak ditemukannya jasad NKS yang…
0 notes
buletinnews · 9 hours
Text
Kapolda Sumbar Sampaikan Pesan Kapolri Pada Keluarga Almarhumah Nia Gadi Penjual Gorengan
Sumbar, BuletinNews.com – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen. Pol. Suharyono menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan belasungkawa atas peristiwa pemerkosaan berujung pembunuhan NKS (18) di Padang Pariaman. Irjen. Pol. Suharyono menyebut, kasus ini telah mendapat perhatian dari Jenderal Sigit karena keprihatinannya. Kapolri pun merasa terharu dengan…
0 notes
bantennewscoid-blog · 5 months
Text
Gadis di Serang Dicekoki Amer Sampai Teler dan Diperkosa Tiga Rekannya
SERANG – Malam tahun baru menjadi malam sial bagi gadis bernama Bunga (14), bukan nama asli. Kesucianya harus direnggut oleh rekannya sendiri. Bocah yang masih bau kencur itu harus melayani nafsu binatang tiga rekannya setelah mabuk karena dicekoki munumas keras. Ketiga pelaku pemerkosaan itu yakni AP (15) warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir dan EH (23) warga Desa Cireundeu, Kecamatan Petir,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
sumbarlivetv · 23 hours
Text
Kapolda Sumbar Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman
Sumbar, Sumbarlivetv – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dari Pimpinan Polri, Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri atas kinerja luar biasa dari tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Padang Pariaman. Penangkapan tersangka dilakukan dengan dukungan Polres Padang Pariaman yang dibantu oleh Polda Sumatera…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
mdmcsumbar · 1 day
Text
Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar – ‘Tidak dimaafkan, kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya’
1 jam • Bacaan 5 menit
Tumblr media Tumblr media
Peringatan: Artikel ini memuat detail yang mungkin dapat mengganggu kenyamanan Anda.
Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat, terkait pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari, perempuan penjual gorengan, Kamis (19/09). Kasus ini telah menyita perhatian publik karena korban dibunuh dengan keji.
Tersangka dengan inisial IS ditangkap setelah 11 hari diburu kepolisian.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faishol Amir, mengungkapkan tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau.
Faishol mengeklaim tersangka mengakui telah memperkosa dan membunuh korban saat interogasi di Mapolres Padang Pariaman. "Tersangka mengakui,” lanjutnya.
Ibu korban, Eli Marlina, 44 tahun, mengatakan tidak akan memberi maaf kepada pelaku.
"Kami berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Bila perlu hukuman mati," kata Eli kepada wartawan Halbert Caniago yang melaporkan dari Sumatra Barat untuk BBC News Indonesia.
Bagaimana kronologi kasus ini?
Nia Kurnia Sari tak diketahui keberadaannya pada Jumat (06/09) setelah selesai menjual gorengan.
Perempuan 18 tahun itu tak kunjung pulang ke rumah di daerah Nagari Guguak, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu Nia, Eli Marlina, menyadari anak keduanya itu belum pulang dari berjualan sekitar pukul 20.00 WIB.
"Setelah menyadari anak saya belum pulang, kami mencoba melakukan pencarian di sekitar perkampungan yang biasa dilewati Nia saat berjualan," katanya.
Tapi pencarian malam itu tidak membuahkan hasil.
"Besoknya kembali kami lakukan pencarian dan belum melaporkan kepada polisi karena belum 24 jam hilangnya," kata Eli.
Keluarga bersama warga setempat terus mencari keberadaan Nia.
Petunjuk pertama adalah gorengan yang diduga dijual Nia Kurnia Sari ditemukan berada dalam semak-semak, Sabtu (07/09).
Pada hari itu juga, warga menemukan hijab hitam yang digunakan Nia saat berangkat berjualan sebelum dinyatakan hilang.
Sehari kemudian, pada Minggu (08/09), warga menemukan sebuah tempat yang dicurigai di perkebunan warga, kata Eli.
Tempat yang dimaksud adalah sebuah gundukan tanah yang ditutupi ranting dan dedaunan. Warga dan tim pencarian dari Tagana setempat mencoba melakukan penggalian tanah tersebut.
Saat dilakukan penggalian, mereka menemukan tangan. Sontak mereka langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Setelah dilaporkan kepada polisi, pihak polisi langsung menggali tanah itu dan menemukan jasad Nia dalam keadaan meninggal dunia dan tidak menggunakan pakaian," katanya.
Baca juga:
Siswi SMP di Palembang diduga diperkosa dan dibunuh empat anak – 'Pelaku terpapar konten pornografi'
Kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 43 santri di Agam - Korban mengalami ‘trauma mendalam’ dan stigma
Kasus ibu cabuli anaknya di Tangsel ungkap pemerasan seks - Apa itu sekstorsi, bagaimana modus, dan cara mengatasinya?
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa meninggalnya Nia berawal saat korban menjajakan gorengan.
"Pada 6 September lalu, korban atas nama Nia Kurnia Sari sedang berjualan. Sekitar pukul 17.50 WIB melewati sebuah lokasi yang merupakan tempat berkumpul tersangka," paparnya, dalam konferensi pers, Jumat (20/09).
Suharyono menambahkan, tersangka bersama tiga orang temannya memanggil Nia untuk membeli gorengan.
"Korban berada di tempat nongkrong tersangka itu hingga pukul 18.30 WIB dan kembali berjalan kaki untuk pulang melalui Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tuturnya.
Tersangka, sebagaimana dipaparkan Suharyono, nafsu melihat korban dan berniat melakukan pemerkosaan.
"Tersangka menyiapkan alat-alat berupa tali rafia yang akan digunakan untuk mengikat korban jika korban untuk melakukan perlawanan," katanya.
Pada pukul 18.50 WIB, tersangka pergi ke TKP pertama untuk mencegat korban yang biasanya melewati lokasi tersebut, jelas Suharyono.
"Tersangka ini langsung menjatuhkan korban di TKP pertama yang berjarak kurang lebih 200 meter dari lokasi tersangka nongkrong," katanya.
Setelah menjatuhkan korban, tersangka menyeret korban sejauh kurang lebih dua kilometer dari TKP pertama tempat korban dijatuhkan atau ditemukannya bukti gorengan yang dijual oleh korban.
"Di tempat itu, tersangka melampiaskan nafsunya untuk memerkosa korban dan membawa korban sejauh kurang lebih 300 meter ke lokasi korban ditemukan terkubur tanpa busana," ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono.
Menurutnya, luka-luka pada tubuh korban saat ditemukan diduga karena diseret oleh tersangka sejauh kurang lebih dua kilometer.
"Setelah itu, tersangka langsung meninggalkan korban dalam keadaan terkubur tersebut dan kembali ke tempat nongkrongnya itu," katanya.
Pada Minggu (08/09), jasad korban ditemukan terkubur tanpa busana oleh warga yang melakukan pencarian.
"Pada hari ditemukannya korban, tersangka langsung melarikan diri ke arah hutan yang ada di daerah tersebut," ujar Suharyono.
Bagaimana polisi menemukan tersangka?
Dalam mencari tersangka, menurut Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, pihaknya melakukan berbagai cara, termasuk membentuk tim khusus.
"Tim menemukan tersangka setelah 11 hari melakukan penyelidikan dan pengejaran," katanya.
Ia mengatakan, tersangka ditangkap di atas loteng sebuah rumah kosong yang terletak di Nagari 2X11 Kayu Tanam yang bersebelahan dengan lokasi kejadian tindak pidana.
"Tersangka akhirnya ditangkap dan selanjutnya akan dilakukan proses hukum selanjutnya," katanya.
Ia mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan pasal 228 tentang pemerkosaan.
Baca juga:
Kasus Vina dan tuduhan kejanggalan di balik penyelidikan polisi
‘Orang yang seharusnya memberikan perlindungan, justru melakukan kejahatan’ – Bagaimana kasus pencabulan anak SMP di Surabaya oleh ayah, kakak dan dua pamannya bisa terjadi?
Kasus pemerkosaan anak di Sumbar: Ibu korban berharap keadilan setelah hakim vonis bebas terdakwa
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faishol Amir, mengungkapkan tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong di Jorong Padang Kabau.
"Jadi ada satu rumah kosong di sana. Pelaku bersembunyi di atas loteng rumah warga itu," kata Faishol.
Kepolisian kemudian menghubungi pemilik rumah, dan meminta membukakan pintu. Di dalam rumah terdapat rokok yang masih panas sehingga menandakan ada orang di lokasi.
Tim penyidik juga menemukan jejak telapak kaki di dinding yang menuju ke arah loteng rumah itu.
"Tim langsung melihat tempat itu dan ternyata benar pelaku ada di loteng itu dan tim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres," jelas Faishol.
Ia menambahkan, tersangka selalu berpindah-pindah selama 11 hari buron sampai akhirnya bersembunyi di loteng rumah kosong itu.
Pesan terakhir gadis penjual gorengan: ‘Ingin masuk perguruan tinggi’
Nia Kurnia Sari adalah anak yang gigih dan peduli dengan keluarga selama hidupnya, kata ibunya.
Salmidawati, 44 tahun, adalah pemilik gorengan yang dijual oleh Nia. Ia mengenang Nia sebagai perempuan gigih yang menjual gorengan keliling sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama.
Nia tak malu berjualan, tambah Salmidati. Saat menjajakan dagangannya, Nia bahkan bisa berjalan kaki sampai lima kilometer.
"Saat masih sekolah, Nia menjual gorengan di sekolahnya. Setelah lulus sekolah, Nia menjual gorengan dengan cara menjajakannya ke perkampungan yang ada di daerah ini," kata Salmidati.
Salmidawati mengungkapkan bahwa dirinya selalu mengutamakan gorengan yang akan dijual oleh Nia selama ini dibanding untuk dititip di tempat lain.
"Nia mendapatkan keuntungan sebesar Rp250 hingga Rp500 untuk setiap gorengan yang dijual. Ada enam jenis gorengan yang dibawa Nia setiap harinya," katanya.
Gumaria Anita, 52 tahun, adalah bibi Nia Kurnia Sari yang turut mengenang sosok almarhumah.
“Nia adalah anak yang sangat peduli dengan keluarganya dan sosok yang sangat giat untuk bekerja," kata Anita kepada wartawan Halbert Caniago yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
Penghasilannya, bukan hanya untuk diri sendiri. Kata Anita, keponakannya itu banyak membantu keluarga.
Anita menyelipkan pesan terakhir dari Nia, dua hari sebelum dinyatakan hilang pada Jumat (08/09).
"Dia cerita ke saya kalau dia sudah lelah. Karena selama ini Nia selalu berusaha untuk bisa masuk ke perguruan tinggi," katanya.
Menurut Anita, sejak tamat dari sekolah menengah atas pada 2023 lalu, Nia selalu berupaya mendapatkan beasiswa di berbagai universitas yang ada di Sumatera Barat.
"Sejak lulus SMA, Nia selalu mengikuti ujian demi ujian agar bisa lulus masuk universitas. Nia selalu ingin kuliah untuk mengubah nasib keluarganya," kata Anita dengan suara bergetar.
Sumber:
Pembunuhan dan pemerkosaan perempuan penjual gorengan di Sumbar – ‘Tidak dimaafkan, kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya’ (msn.com)
Proses evakuasi jenazah korban yang dikubur di perkebunan warga. © Humas Polres Padang Pariaman
0 notes
sharekebaikan · 6 days
Text
Pornografi Marak, Kejahatan “Anak” Merebak
Kejahatan terhadap anak kian meningkat. Terbaru, seorang siswi SMP berinisial AA (13) telah diperkosa dan dibunuh oleh empat remaja di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. IS (16), MZ (13), AS (12), dan NS (12) adalah pelaku yang masih berada di bangku SMP dan SMA. Setelah melakukan perbuatannya, keempat pelaku dengan bangga mengatakan kepada teman-temannya apa yang mereka lakukan. Mereka mengklaim telah melakukan pemerkosaan sebagai cara untuk memuaskan hasrat mereka setelah menonton video porno.
Dalam perkembangan terbaru, tiga pelaku, MZ (13), MS (12), dan AS (12), telah diserahkan ke rumah rehabilitasi di LPKS. Hal ini didasarkan pada Pasal 69 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menyatakan bahwa anak-anak yang berkonflik dengan hukum dan belum genap 14 tahun hanya dapat dikenakan tindakan dan tidak dapat ditahan.
Kasus pemerkosaan terus meningkat sebagai akibat dari menonton video porno. Pada tahun 2023, tiga anak berusia 8 tahun memperkosa temannya di Mojokerto, Jawa Timur, karena mereka menonton konten pornografi melalui ponsel mereka. Pada akhir tahun 2023, seorang pemuda berusia 18 tahun memperkosa seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Tambora, Jakarta Barat. karena pelaku menonton video porno. Tak hanya itu saja, masih banyak kasus pemerkosaan lainnya akibat tontonan video porno.
Berbagai kasus pemerkosaan yang telah terjadi menunjukkan betapa besarnya efek yang ditimbulkan akibat melihat tontonan pornografi oleh generasi muda. Pornografi telah merusak generasi. Mereka tega melakukan perbuatan keji hingga melakukan pembunuhan, bahkan dengan bangga menunjukkan tindakannya kepada temannya. Dan tidak ada rasa malu atau takut yang hadir akibat perbuatannya itu.
Paparan pornografi terhadap generasi muda juga luar biasa besar. Menurut Femmy Eka Kartika Putri, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada tahun 2022, sekitar 97% anak Indonesia telah terpapar pornografi. Sementara itu, menurut Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang dilakukan pada 2021 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), 66,6% anak laki-laki dan 62,3% anak perempuan di Indonesia menonton pornografi melalui media online.
Selain memiliki akses ke pornografi, anak-anak juga lebih rentan menjadi korban kejahatan pornografi. Menurut KPAI, dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah mengalami krisis pornografi anak. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 9.228 kasus pornografi terhadap anak dari tahun 2016 hingga 2024. Di sisi lain, laporan National Center for Missing and Exploited Children dari tahun 2024 menunjukkan bahwa selama 4 tahun, terdapat 5.566.015 konten pornografi anak di Indonesia.
Sangat jelas bahwa kecanduan pornografi merusak generasi karena menyebabkan gangguan perkembangan otak, emosi, dan kemampuan bersosialisasi yang buruk. Anak-anak yang sering menonton pornografi akan menghasilkan dopamin yang membanjiri prefrontal cortex, yang merupakan pusat kepribadian. Akibatnya, anak-anak mengalami kesulitan mengambil keputusan, kurangnya kepercayaan diri, kurangnya daya imajinasi, kesulitan merencanakan masa depan, dan kesulitan membedakan baik dan buruk.
Pornografi juga menghasilkan efek kerusakan yang sangat serius. Pornografi membuat tindak pergaulan bebas merebak yang berdampak pada tinnginya kasus kehamilan yang tidak diinginkan. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan pada pernikahan dini, permohonan dispensasi nikah, perceraian, hingga aborsi. Selain itu, pornografi juga berkontribusi pada tindakan kriminal seperti pemerkosaan dan pembunuhan, seperti yang terjadi di Palembang.
Ini adalah gambaran kerusakan generasi yang disebabkan oleh tingginya paparan pornografi pada anak. Anak-anak kehilangan masa kanak-kanak mereka yang menyenangkan. Masa dimana seharusnya mereka dapat bermain dan belajar dengan tenang, serta tumbuh sesuai dengan fitrah mereka dalam lingkungan yang baik.
Anak-anak saat ini menghadapi ancaman yang lebih besar. Tayangan liberal mendominasi media massa. Media sosial justru lebih parah, di dalamnya banyak komunitas yang menjadi tempat tayangan pornografi. Foto dan video anak-anak juga diperjualbelikan dan digunakan sebagai konten pornografi.
Menurut Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat lebih dari 130.000 transaksi yang terkait dengan praktik prostitusi dan pornografi anak. Lebih dari 24.000 anak berusia 10 hingga 18 tahun terlibat dalam praktik ini, dengan frekuensi transaksi 130 ribu kali dan nilai transaksi lebih dari 127 miliar.
Sangat miris mengetahui bahwa pemerintah tidak serius menangani pornografi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hanya menjadikan pemblokiran domain situs sebagai strategi utama. Padahal, konten pornografi tidak hanya tersebar di dalam sebuah situs, melainkan di berbagai media lain. Konten pornografi juga mudah diperleh dari aplikasi-aplikasi lainnya. Bahkan video porno kini lebih mudah diakses melalui aplikasi sosial media seperti YouTube, Facebook, X, Telegram, dan WhatsApp.
Fenomena rusaknya generasi yang disebabkan oleh pornografi merupakan hasil dari sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di Indonesia. Pendidikan diberikan untuk tujuan materialistis semata, bukan untuk menciptakan generasi yang bertakwa. Akibatnya, muncul generasi yang bebas dan serba boleh. Mereka bahkan berani melakukan tindakan kriminal untuk memenuhi keinginannya.
Sangat miris melihat banyaknya anak yang melakukan kejahatan seperti pemerkosaan dan pembunuhan. Tetapi, negara justru tidak memberikan hukuman yang tegas karena salah mendefinisikan istilah "anak" itu sendiri. Berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berumur 18 tahun. Dengan demikian, mereka tidak dapat dijatuhi hukuman yang tegas atau yang dapat membuat jera. Hal ini terjadi meskipun mereka sebenarnya sudah balig. Anak remaja di bawah usia 18 tahun kini tidak takut lagi dalam melakukan beragam kejahatan. Maka, hukum menjadikan kejahatan "anak" makin marak.
Di sisi lain, peran orang tua dan masyarakat makin berkurang. Amar makruf nahi mungkar di masyarakat kini sudah mulai hilang. Terlebih bagi masyarakat yang getol menyuarakan amar makruf nahi mungkar justru dimusuhi dan dicap radikal. Selain itu, karena sibuk dengan masalah finansial, orang tua sering mengabaikan pendidikan anak di rumah. Orang tua justru memberikan mereka ponsel, yang membuat pornografi lebih mudah diakses. Jelas bahwa kurangnya peran orang tua, masyarakat, dan negara lah yang juga turut serta membuat generasi makin dalam terjerumus dalam pornografi.
Hal ini benar-benar jauh berbeda dari sistem Islam dalam Khilafah. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai junnah, atau perisai, yang melindungi seluruh generasi. Akidah Islam adalah dasar negara Khilafah, yang juga membentuk sistem pendidikannya. Selain itu, kurikulum pendidikan bersumber dari Islam sehingga dapat mewujudkan generasi bertakwa. Mereka bertindak berdasarkan halal dan haram, bukan kebebasan.
Selanjutnya, Khilafah akan membersihkan media massa dan media sosial dari konten pornografi. Khilafah akan serius menutup situs situs porno dengan mengerahkan para ahli teknologi informasi, dan juga akan memblokir media sosial yang terbukti memberikan peluang bagi konten pornografi. Khilafah juga akan membuat sistem sanksi yang tegas dan adil. Pelaku yang terlibat dalam bisnis pornografi akan dihukum dengan tegas hingga terwujud efek jera. Jejak digital dan transaksi keuangan digunakan untuk melacak keberadaan mereka sehingga mereka dapat ditangkap dan dihukum menurut hukum Islam. Selain itu, Khalifah akan mengembalikan arti "anak", yang berarti seseorang yang belum balig.
Sedangkan orang-orang yang sudah balig dianggap mukalaf, yang berarti mereka dapat dikenakan hukuman dan sanksi. Oleh karena itu, jika pelakunya sudah balig, mereka akan dihukum dengan hukuman zina atas kejahatan pemerkosaan sebanyak 100 kali, seperti yang terjadi di Palembang. Ini sesuai dengan ayat Allah dalam surah An-Nur ayat 2 yang artinya, "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali."
Karena melakukan pembunuhan yang disengaja, mereka juga dikenai hukuman kisas, yaitu dibunuh dengan dipenggal. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya,“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS Al-Baqarah [2]: 178).
Selanjutnya, khilafah akan mengembalikan peran orang tua sebagai madrasah bagi anak-anak mereka dalam beberapa cara, seperti:(1) Pendidikan kepada para ayah tentang pentingnya peran ayah dalam mendidik anak mereka. (2) Memberikan kesejahteraan yang merata sehingga para ibu tidak dipaksa bekerja karena keadaan ekonomi yang menghalangi mereka untuk mendidik anak mereka.(3) Negara menetapkan aturan untuk pemberian gawai kepada anak agar tidak diberikan terlalu dini.
Terakhir, negara akan memberikan fasilitas rehabilitasi dan terapi kepada anak-anak yang mengalami gangguan otak dan mental karena pornografi sehingga mereka dapat pulih dan kembali normal. Solusi-solusi ini hanya dapat dicapai melalui penerapan Islam kafah di bawah naungan Khilafah.
Tumblr media
1 note · View note
theartismi · 10 days
Text
Kenapa banyak orang2 yang dengan bangga pamer kemaksiatannya???
Karena ada dakwah yang level kemaksiatannya bisa membuat banyak orang mengikutinya, yaitu dakwah maksiat yang dilakukan oleh negara. Bayangkan, sekarang kan banyak ya individu2 yang mulai berdakwah pacaran tuh haram dst. Eh negara melalui kebijakannya mengijinkan pacaran, mewadahi adanya kemaksiatan ini. Kontennya dibiarkan, para influencer dibiarkan bebas nge share pacaran2, belum lagi banyak diijinkan club2 malam, di cafe2 tuh gk ada kan yg di razia. Bahkan seolah olah gk pake helm lebih hina daripada pacaran. Trus baru2 ini ada PP 28 perijinan alat kontrasepsi.
Jadi itulah kenapa dakwah yang kita serukan bukan hanya level individu tapi negara lah yang bener2 punya kewenangan terbesar buat mengubah rakyatnya. Negara ini yang mengajarkan rakyatnya kalo pacaran itu boleh bahkan diwadahi dalam kebijakan. Maka wajar banyak individu2 yang dengan bangga pamer kemaksiatan, la wong dakwah negaranya adalah kemaksiatan maka individu2 didalamnya pasti demikian.
Makanya jadilah orang yang mau berpikir dan waras. Aneh sih ditengah banyak kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang levelnya udah sampe bocil aja kalian cuman diem aja. Miris kan? Ini tuh wajar kalo sistem yg dipake rusak. Makanya hayok ganti sistem, perjuangkan sistem yang benar. Cabut dari akar yang rusak, biar gk ada lagi yg bangga pamer pacaran.
1 note · View note
lampung7com · 19 days
Text
Anak yang Diperkosa Kepsek Ternyata Selingkuhan Ibunya dan Dijanjikan Uang-Motor
Polisi telah menangkap kepala sekolah berinisial J (41) dan ibu korban berinisial E atas kasus pencabulan dan pemerkosaan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Korban yang masih berusia 13 tahun itu diantarkan ibu kandungnya untuk dijadikan pelampiasan nafsu bejat pelaku J. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, mengatakan kedua pelaku yang juga seorang PNS itu memiliki hubungan gelap.…
0 notes