Tumgik
#kasus ganja
siaptv · 3 days
Text
Kejaksaan Negeri Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Kasus Hukum
Kediri, Siap TV - Bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan Barang Bukti Pada Selasa Siang di Kantor Kejaksaan Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto didahului pembacaan laporan barang bukti yang akan dimusnahkan.
Diantaranya Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari 52 perkara, mulai dari periode 15 Mei 2024 sampai dengan 17 September 2024.
Dalam proses pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di bakar, diblender, digerinda, dan dihancurkan sampai tidak dapat digunakan.
Andi Mirnawaty, Kajari Kota Kediri menyebutkan, Barang bukti yang dimusnahkan, diantaranya, Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 261, 05 gram, Ganja Kering 481, 94 gram.
Sot/in:Andi Mirnawaty/ Kajari Kota Kediri .
Lebih lanjut ditegaskan, selain itu ada Obat Keras sebanyak kurang lebih 160.859 butir yang terdiri dari 160.845 pil dobel L dan 14 butir pil Alganax-1 Alprazolam.
Barang Elektronik 8 buah Handphone, Senjata Tajam 1 buah Pisau dapur, 1 buah pisau lipat, Pakaian, dus box hp, selang, karung, karak nasi, batu, helm, buku, lakban, bungkus rokok, topi, tas, tissue bekas, ganggang cangkul, linggis, alat penumbuk, sendal, tali tambang.
1 note · View note
ingatlah · 12 days
Text
Kejari Pessel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
INGATLAH.COM – Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Kejari Pessel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dari para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah divonis oleh majelis hakim, Selasa (10/9). Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kepala Kejari Pessel, M Jafli, bersama Kapolres Pessel AKBP Nurhadiasnyah, Karutan Kelas IIB Painan, Kepala Pengadilan…
0 notes
kebumen24-com · 28 days
Text
Edarkan Ganja, Pekerja Bangunan Ditangkap Polisi
KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasus peredaran narkotika golongan I tanaman ganja berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen. Seorang pria pekerja bangunan berinisial RYD (43) warga Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Continue reading Edarkan Ganja, Pekerja Bangunan Ditangkap Polisi
0 notes
kabartangsel · 1 month
Text
Sekda Bambang Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebesar 140,4 Kilogram
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebesar 140,4 Kilogram (Kg). “Tentu Pemkot Tangsel sangat mengapresiasi keberhasilan Polres Tangsel dalam mengungkap kasus narkoba ini. Terima kasih kami sampaikan kepada pak Kapolres dan Satnarkoba,” ucap Sekda Bambang…
0 notes
tintainformasi · 2 months
Link
Kapolsek TBU Dan Jajarannya Berhasil Mengungkap Kasus Besar Bandar Sabu dan Ganja
0 notes
lintasbatasindonesia · 2 months
Text
BNN-BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENYELUNDUPAN GANJA THAILAND JARINGAN SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja asal Thailand sebanyak 214 bungkus dengan berat 113,65 Kg. Dari kasus ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku, berinisial AS dan MM, di dua lokasi berbeda, yaitu Bekasi dan Jakarta Timur.  Ganja asal Negeri Gajah Putih tersebut…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
anggita-wijaya22 · 2 months
Text
Tumblr media
Rapper Wiz Khalifa: Konsumsi Ganja Saat Konser di Rumania
Ad2stream — Wiz Khalifa. Kabar mengejutkan datang dari industri musik Amerika Serikat. Rapper terkenal, Wiz Khalifa, didakwa atas kepemilikan ganja setelah tampil di sebuah festival musik di Rumania. Bahkan, ia diduga mengonsumsi ganja saat berada di atas panggung pertunjukan.
Jaksa dari Direktorat Investigasi Kejahatan Terorganisir (DIICOT) menyatakan, “Saat tampil di festival musik yang diadakan di resor Costinesti, terdakwa diketahui memiliki lebih dari 18 gram ganja dan mengonsumsi (di atas panggung) jumlah lain dalam bentuk rokok buatan tangan.” Setelah diinterogasi, Wiz Khalifa pun didakwa, namun tidak ditahan oleh otoritas Rumania.
Ini bukanlah kali pertama musisi atau rapper Amerika Serikat terlibat dalam masalah hukum di Rumania. Sebelumnya, rapper Nicki Minaj juga membatalkan jadwal penampilannya di negara tersebut dengan alasan keamanan, akibat adanya protes dari masyarakat setempat. Insiden ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan akan perilaku beberapa seniman Amerika Serikat saat tampil di luar negeri. Industri musik diharapkan dapat memberikan teladan yang baik dan menjunjung tinggi etika profesionalisme, terutama saat mewakili negaranya di ranah internasional.
Kasus Wiz Khalifa ini menjadi peringatan bagi para musisi untuk lebih berhati-hati dalam menjaga perilaku dan citra mereka, demi menjaga nama baik industri musik Amerika Serikat di mata dunia internasional.
Sumber : https://ad2stream.com/other/rapper-wiz-khalifa-konsumsi-ganja-saat-konser-di-rumania/
1 note · View note
asaberita · 3 months
Text
HUT Bhayangkara ke-78, Polres Madina Musnahkan 140 kg Narkotika
Asaberita.com, Madina – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) memusnahkan 140 kg Narkotika Golongan I jenis ganja kering hasil pengungkapan kasus akhir-akhir ini. Pemusnahan narkotika jenis ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Sebelum pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan yang bertempat di lapangan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
polripresisiblog · 3 months
Link
Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari. Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. "Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja," ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba," tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***
0 notes
mediapresisi · 3 months
Link
Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari. Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. "Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja," ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba," tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***
0 notes
mediapolripresisi · 3 months
Link
Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari. Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. "Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja," ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba," tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***
0 notes
beritapolisi · 3 months
Link
Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari. Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. "Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja," ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang. "Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba," tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***
0 notes
ingatlah · 1 month
Text
Tiga Kilogram Ganja Disita, Nelayan Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati
INGATLAH.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) berhasil menangkap seorang nelayan berinisial ZD (47) yang diduga kuat menjadi pengedar tiga kilogram ganja di Trans Lubuk Juangan, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur. Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, pelaku ZD sudah lama masuk dalam daftar buronan terkait kasus…
0 notes
kebumen24-com · 1 month
Text
Polres Kebumen Temukan Ganja di Kamar Kos, Pemuda Asal Karanganyar Dijadikan Tersangka
KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasus kepemilikan Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen. Seorang pemuda berinisial RG (26), warga Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Continue reading Polres Kebumen Temukan Ganja di Kamar Kos, Pemuda Asal Karanganyar Dijadikan Tersangka
0 notes
satu-komando · 3 months
Text
Polda Lampung Ungkap 4 Jaringan Besar Narkoba 
Lampung – 4 jaringan narkoba diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung selama Januari hingga Mei 2024. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 147 kilogram sabu-sabu, 56 kilogram ganja dari 49 tersangka diamankan. Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan pengungkapan ini dari penyelidikan 19 kasus. Dari 4 jaringan berbeda ini salah satunya merupakan jaringan Fredy Pratama. “Polda Lampung…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
tintainformasi · 2 months
Link
Kapolsek TBU Dan Jajarannya Berhasil Mengungkap Kasus Besar Bandar Sabu dan Ganja
0 notes