#indonesiannewspolitics
Explore tagged Tumblr posts
Text
Empat bakal Calon Ketua Umum Golkar Tidak Memenuhi Syarat
Jakarta - Partai Golongan Karya alias Golkar yang identik dengan pohon beringin ini telah melangsungkan Munas X. Guna memilih ketua umum partai tersebut periode 2019-2024. Dari total sembilan kader yang mendaftar, ada empat nama yang telah dipastikan tidak akan bisa dimasukkan ke dalam daftar calon ketua umum.
Maman Abdurahman selaku Komite Pemilihan Munas Golkar mengatakan bahwa Golkar telah melakukan rapat internal tadi malam. Mereka telah memvalidasi prasyarat-prasyarat administrasi untuk menjadi bakal calon ketua umum.
"Dari sembilan nama yang mendaftar, ada empat nama yang memang belum memenuhi syarat," ujar Maman Abdurahman. Selasa 03 Desember 2019.
Maman juga tidak menyebutkan secara rinci siapa empat nama yang tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon ketua umum Golkar. Dia juga tidak menyinggung apa saya prasyarat yang gagal dipenuhi oleh empat bakal calon ketua umum tersebut.
"Saya pikir nanti kita dari komite pemilihan akan konferensi pers resmi. Lima yang memenuhi syarat (pendaftar), lanjut Maman.
Karena tidak berhasil memenuhi prasyarat calon ketua umum Golkar, empat pendaftar tidak akan ditetapkan sebagai bakal calon ketua umum Golkar.
"Artinya apabila tidak memenuhi syarat, artinya ya berarti tidak bisa ditetapkan menjadi bakal calon," Maman memperjelas kalimatnya.
Pendaftaran bakal calon ketua umum Golkar telah dimulai sejak tanggal 28 November hingga 2 Desember 2019. Muncul sembilan nama pendaftar bakal calon ketua umum Partai Golongan Karya yang sudah mengembalikan formulir. Berikut sembilan nama yang ada di daftar tersebut:
1. Ridwan Hisjam 2. Ali Yahya 3. Achamad Annama 4. Indra Bambang Utoyo 5. Agun Gunandjar Sudarso 6. Bambang Soesatyo 7. Derek Lopatty 8. Airlangga Hartanto 9. Aris Mandji
0 notes