#fintechabal-abal
Explore tagged Tumblr posts
liputanviral-blog · 6 years ago
Text
Satgas Investasi Beberkan Cara Penagihan Fintech Abal-abal
Liputanviral - Satuan tugas waspada investasi menyebut penagih fintech abal-abal memang meresahkan pengguna karena penagihan dilakukan tanpa etika. Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan penagihan tanpa etika itu seperti pembuatan grup yang berisi nomor handphone yang dicuri dari kontak pengguna. Kemudian oknum tersebut mengirimkan pesan berbau ancaman hingga gambar porno ke grup tersebut. Tongam menjelaskan karena fintech abal-abal, satgas ivestasi dan OJK tidak memiliki total besaran kredit yang sudah disalurkan. "Karena ilegal, kami tidak bisa deteksi berapa jumlahnya. Tapi kalau yang download aplikasi itu bisa puluhan ribu," kata Tongam di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (8/1/2019). Dia menyebutkan kredit peer to peer lending adalah kredit konsumtif. Jadi jumlah kredit yang dipinjam di kisaran Rp 1 juta dengan jangka waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian, uang tersebut dikirimkan dari fintech abal-abal dengan menggunakan beberapa payment gateway. Untuk itu, Tongam meminta masyarakat hanya melakukan pinjaman pada fintech yang sudah terdaftar. Saat ini ada 88 fintech Peer to peer lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) "Kami imbau ke masyarkat dalam hal melakukan pinjam meminjam ini gunakanlah fintech lending terdaftar di OJK. Sehingga perlindungan ke masyarakat konsumen bisa lebih terjamin," kata Tongam yang juga menjabat Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan di OJK     Read the full article
0 notes