#bullycilacap
Explore tagged Tumblr posts
ydsfpeduli · 1 year ago
Text
Stop Bullying! Ini Hukumnya dalam Islam
Bullying akhir-akhir semakin marak dan santer terdengar di masyarakat. Islam memiliki pandangan hukum tentang bullying yang sedang ramai diperbincangkan ini. Bullying atau perundungan tidak hanya dilakukan di dunia nyata. Dengan adanya ruang digital, bullying ini juga kerap terjadi di dunia maya. Bahkan, dengan adanya ruang digital yang saat mudah diakses oleh siapapun potensi bullying terjadi kepada anak semakin besar.
Pelaku bullying biasanya melakukan perilaku tidak menyenangkan kepada korbannya, seperti menghina, mengejek, menatap sinis, memukul, mengeroyok, menginjak dan tindakan kekerasan. Tindakan-tindakan bulying ini tentunya dapat mempengaruhi kondisi fisik maupun psikis korban. Bullying dapat menyebabkan korban mengalami traumatis, tetapi kehilangan kepercayaan diri dan luka secara fisik. Bahkan korban bullying bisa berfikir untuk mengakhiri hidunya karena tekanan yang begitu besar.
Islam merupakan agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Ia tidak hanya mengatur ibadah ritual , tetapi juga mengatur aspek muamalah atau hubungan dengan manusia.
Dalam memandang tindakan bullying setidaknya ada tiga hal yang masuk di dalamnya:
Istihza
Istihza merupakan tindakan mengolok-ngolok. Dalam Al-Qur’an dicontohkan bahwa tindakan mengolok-olok ini dilakukan oleh orang munafik, seperti yang disebutkan dalam QS. Al-Baqarah:14
وَاِ ذَا لَقُوْا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قَا لُوْاۤ اٰمَنَّا ۚ وَاِ ذَا خَلَوْا اِلٰى شَيٰطِيْنِهِمْ ۙ قَا لُوْاۤ اِنَّا مَعَكُمْ ۙ اِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُوْنَ “Dan apabila mereka berjumpa dengan orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (para pemimpin) mereka, mereka berkata, “Sesungguhnya kami bersama kamu, kami hanya berolok-olok.”” (QS. Al-Baqarah : 14)
2. Sakhr
Sakhr merupakan tindakan mengejek atau merendahkan seseorang. Hal ini dibahas dalam Al-Quran ketika kaum Nabi Nuh mengejek beliau yang sedang membuat bahtera. Kejadian ini disebutkan dalam QS. Hud:38
وَيَصْنَعُ الْفُلْكَ ۗ وَكُلَّمَا مَرَّ عَلَيْهِ مَلَاٌ مِّنْ قَوْمِهٖ سَخِرُوْا مِنْهُ ۗ قَا لَ اِنْ تَسْخَرُوْا مِنَّا فَاِ نَّا نَسْخَرُ مِنْكُمْ كَمَا تَسْخَرُوْنَ  “Dan mulailah dia (Nuh) membuat kapal. Setiap kali pemimpin kaumnya berjalan melewatinya, mereka mengejeknya. Dia (Nuh) berkata, “Jika kamu mengejek kami, maka kami (pun) akan mengejekmu sebagaimana kamu mengejek (kami).”
3. Talmiz
Talmiz adalah merupakan tindakan saling mencela satu sama lain. Al-Qur’an melarang dengan tegas tindakan saling mencela diantara manusia, apalagi jika disertai dengan kekerasan fisik. Larangan mencela antara satu dengan yang lainnya ini tercantum dalam QS. Al-Hujurat: 11
يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّنْ نِّسَآءٍ عَسٰۤى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۚ وَلَا تَلْمِزُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَا بَزُوْا بِا لْاَ لْقَا بِ ۗ بِئْسَ الِا سْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِ يْمَا نِ ۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat 49:11)
Tindakan-tindakan bullying diatas di dalam Islam hukumnya haram. Selain menyakiti secara fisik juga berdampak pada psikologis seseorang. Selain itu bullying juga merendahkan harkat martabat manusia.
Seorang muslim hendaknya senantiasa menebarkan kedamaian dan keselamatan bagi sesamanya. Dalam sebuah hadist Rasulullah pernah bersabda:
“Seorang (disebut) muslim ketika orang-orang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya” (HR. Bukhari)
Hadist ini merupakan pernyataan tegas bahwa dengan identitas seorang muslim, maka kita diperintahkan untuk berkata dengan baik dan menghindarkan diri dari caci maki atau perkataan yang dapat menyakiti orang lain.
Demikian juga dengan tindakan kita. Hendaknya berhati-hati dan memperhatikan segala perbuatan kita agar jangan sampai menyakiti orang lain.
Yuk hentikan segala bentuk bullying mulai dari diri kita!. Sebagai muslim mari ambil peran tebarkan kebaikan dari tangan dan lisan kita.
3 notes · View notes